Ditemukan 129371 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 02-04-2024 — Putus : 01-08-2024 — Upload : 09-08-2024
Putusan PN PADANG Nomor 11/Pdt.Sus-PHI/2024/PN Pdg
Tanggal 1 Agustus 2024 — BANK NAGARI
Turut Tergugat:
ASURANSI JIWA BERSAMA BUMI PUTERA 1912
116
  • BANK NAGARI
    Turut Tergugat:
    ASURANSI JIWA BERSAMA BUMI PUTERA 1912
Register : 13-01-2022 — Putus : 19-10-2022 — Upload : 24-10-2022
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 37/Pdt.G/2022/PN JKT.SEL
Tanggal 19 Oktober 2022 — Asuransi Jiwa Sequis Life
2.PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk
11226
  • Asuransi Jiwa Sequis Life
    2.PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk
Register : 03-12-2020 — Putus : 03-03-2021 — Upload : 22-03-2021
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 376/Pdt.Sus-PHI/2020/PN Jkt.Pst
Tanggal 3 Maret 2021 — ASURANSI JIWA RELIANCE INDONESIA
10033
  • ASURANSI JIWA RELIANCE INDONESIA
Putus : 20-02-2019 — Upload : 27-06-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 28 PK/Pdt.Sus-PHI/2019
Tanggal 20 Februari 2019 — NURWATI ROSNI VS PT ASURANSI JIWA MANULIFE INDONESIA, diwakili oleh Apriliani T. Siregar dan Karjadi Pranoto
10741 Berkekuatan Hukum Tetap
  • NURWATI ROSNI VS PT ASURANSI JIWA MANULIFE INDONESIA, diwakili oleh Apriliani T. Siregar dan Karjadi Pranoto
    ., M.Bus, Advokat, berkantor diJalan Giro Nomor 16, Jati Cempaka,Jatiwaringin, Bekasi, berdasarkan Surat KuasaKhusus tanggal 11 Juli 2018;Para Pemohon Peninjauan Kembali;LawanPT ASURANSI JIWA MANULIFE INDONESIA,diwakili oleh Apriliani T.
Register : 04-03-2021 — Putus : 14-09-2021 — Upload : 01-10-2021
Putusan PN BANDA ACEH Nomor 10/Pdt.G/2021/PN Bna
Tanggal 14 September 2021 — ASURANSI JIWA ADI SARANA WANA ARTHA
3.RUSLAN
8916
  • ASURANSI JIWA ADI SARANA WANA ARTHA
    3.RUSLAN
Register : 05-02-2024 — Putus : 22-05-2024 — Upload : 30-05-2024
Putusan PN PADANG Nomor 4/Pdt.Sus-PHI/2024/PN Pdg
Tanggal 22 Mei 2024 — Penggugat:
Dasrial, DKK (20 orang)
Tergugat:
PT Semen Padang
Turut Tergugat:
Asuransi Jiwa Bersama Bumi Putera 1912
1780
  • Penggugat:
    Dasrial, DKK (20 orang)
    Tergugat:
    PT Semen Padang
    Turut Tergugat:
    Asuransi Jiwa Bersama Bumi Putera 1912
Register : 15-10-2019 — Putus : 22-10-2019 — Upload : 13-12-2019
Putusan PN RENGAT Nomor 10/Pdt.G.S/2019/PN Rgt
Tanggal 22 Oktober 2019 — Penggugat:
YENDRATATI
Tergugat:
DIREKSI ASURANSI JIWA BERSAMA BUMI PUTRA Cq PEMIMPIN KANWIL PEKANBARU Cq PEMIMPIN KANTOR CAB RENGAT
789
  • Penggugat:
    YENDRATATI
    Tergugat:
    DIREKSI ASURANSI JIWA BERSAMA BUMI PUTRA Cq PEMIMPIN KANWIL PEKANBARU Cq PEMIMPIN KANTOR CAB RENGAT
    ., selanjutnya disebutsebagai Kuasa Penggugat;Lawan:DIREKSI ASURANSI JIWA BERSAMA BUMI PUTERA 1912, di Jakarta Cq.Pemimpin Kantor Wilayah Pekanbaru Cq.
Register : 03-07-2024 — Putus : 05-08-2024 — Upload : 05-08-2024
Putusan PT PADANG Nomor 120/PDT/2024/PT PDG
Tanggal 5 Agustus 2024 — ASURANSI JIKA BERSAMA BUMl PUTRA 1912 Pusat di Jakarta Cq Kepala kantor Wilayah Asuransi Jiwa Bersama Bumi Putra 1912 Sumbar Cq Kepada Cabang Asuransi Jiwa Bersama Bumi Putra 1912
Terbanding/Pembanding/Turut Tergugat : OTORITAS JASA KEUANGAN (OJK)
Terbanding/Penggugat : H. DARMAWAN
53
  • Memperbaiki amar putusan Pengadilan Negeri Padang tanggal 10 Januari 2024 No.6/Pdt.G/2023/PN Pdg yang dimohonkan banding tersebut sepanjang amar putusan poin ke 9 sehingga amar selengkapnya berbunyi sebagai berikut ;
  1. Dalam Eksepsi:
  • Menyatakan eksepsi Turut Tergugat tidak dapat diterima untuk seluruhnya ;
  1. Dalam Pokok Perkara:
  1. Mengabulkan gugatan Penggugat sebahagian;
  2. Menyatakan sah surat Polis Asuransi jiwa
    No.208103107406 tertanggal 01 Juni 2008;
  3. Menyatakan sah Penggugat adalah Pemegang Polis Asuransi Jiwa No. 208103107406 tertanggal 01 Juni 2008;
  4. Menyatakan Perbuatan Tergugat yang tidak melakukan Pembayaran uang klaim habis kontrak sesuai yang diperjanjikan dalam polis asuransi Jiwa yang jatuh tempo pada tanggal 01 Juni 2021 adalah Perbuatan Wanprestasi (cidera janji);
  5. Menghukum Tergugat untuk membayar uang klaim habis kontrak yang diperjanjikan dalam polis asuransi
    jiwa No.208103107406 kepada Penggugat sebesar Rp.200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah) secara langsung dan tunai;
  6. Menghukum Tergugat untuk membayar uang bonus kepada Penggugat sebesar Rp.35.400.000,00 (tiga puluh lima juta empat ratus ribu rupiah);
  7. Menghukum Tergugat untuk membayar kerugian Materil yang diderita Penggugat sebesar Rp.235.400.000,00 (dua ratus tiga puluh lima juta empat ratus ribu rupiah);
  8. Menyatakan sah dan berharga sita jaminan (conservatoir
    Ulak Karang Utara diterbitkan 20 Oktober 1999 dengan Surat Ukur No.94 Tahun 2016 seluas 479 M2 atas nama Asuransi Jiwa Bersama Bumi Putera 1912/Tergugat dengan Batas sepadan jelas tertera dan terlihat dalam Gambar Penjelasan Batas Sepadan tanah didalamnya;
  9. Menghukum Turut Terbandig semula Turut Tergugat untuk tunduk dan patuh terhadap putusan dalam perkara a quo;
  10. Menghukum Tergugat dan Turut Tergugat secara tanggung renteng untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara
    ASURANSI JIKA BERSAMA BUMl PUTRA 1912 Pusat di Jakarta Cq Kepala kantor Wilayah Asuransi Jiwa Bersama Bumi Putra 1912 Sumbar Cq Kepada Cabang Asuransi Jiwa Bersama Bumi Putra 1912
    Terbanding/Pembanding/Turut Tergugat : OTORITAS JASA KEUANGAN (OJK)
    Terbanding/Penggugat : H. DARMAWAN
Register : 28-03-2019 — Putus : 29-03-2019 — Upload : 15-10-2019
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 302/Pdt.G.ARB/2019/PN JKT.SEL
Tanggal 29 Maret 2019 — ASURANSI JIWA BERSAMA BUMIPUTERA SEMBILAN BELAS DUA BELAS lawan 1.BADAN ARBITRASE NASIONAL INDONESIA BANI 2.PT. ANGKASA PURA II Persero
677526
  • ASURANSI JIWA BERSAMA BUMIPUTERA SEMBILAN BELAS DUA BELASlawan1.BADAN ARBITRASE NASIONAL INDONESIA BANI2.PT. ANGKASA PURA II Persero
    Menyatakan Perjanjian Kerjasama Nomor SPKS.044/KP.203.13/2003APII dan Nomor 130/BPAP2/KS/DIV.ASK/IX/2003 Tentang PengelolaanAsuransi Jiwa Tunjangan Hari Tua (THT) Tanggal 24 September 2003beserta perubahannya dengan Perjanjian Tambahan (Adendum) dariSurat Perjanjian Kerjasama Nomor PuJJ.03.10.01/00/10/2008/172 danNomor 110/BPAP II/ADD/X/2008 tanggal 13 Oktober 2008 tentangPengelolaan Program Asuransi Jiwa THT (Perjanjian) telah dibuatsecarasah dan mengikat Pemohon dan Termohon;3.
    Program Asuransi Jiwa THT(selanjutnya disebut Perjanjian dalam permohonan ini) yang dibuat danditandatangani antara PEMOHON dengan TERMOHON II;2.
    Menyatakan bahwa Termohon telah melakukan wanprestasiterhadap Pasal 5 ayat (3) dan Pasal 13 ayat (2) Perjanjian ... tentangPengelolaan Program Asuransi Jiwa THT;6.
    Menyatakan bahwa Pernanjian Kerjasama Nomor:SPKS.044/KP.203. 13/2003APIl dan Nomor: 130/BPAP2/KS/DIV.ASK/X/2003 tertanggal 24 September 2003 TentangPengelolaan Program Asuransi Jiwa Tunjangan Hari Tua besertaperubahannya dengan Perjanjian Tambahan (Addendum) dariSurat Perjanjian Kerjasama Nomor PdJJ.03.10.01/00/10/2008/1 72dan Nomor 110/BPAP IIl/ADD/X/2008 tertanggal 13 Oktober 2008tentang Pengelolaan Program Asuransi Jiwa THT putus sejak 1Februari 2018;4.
    Menyatakan Permohonan Pembatalan Putusan Badan Arbitrase NasionalIndonesia Nomor 41072/VII/ARBBANI/2018 tertanggal 28 Maret 2019yang dimohonkan oleh Pemohon Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera1912 tidak dapat diterima.DALAM POKOK PERKARA1. Menolak Permohonan Pembatalan Putusan Badan Arbitrase NasionalIndonesia Nomor 41072/VI/VARBBANI/2018 tertanggal 28 Maret 2019yang dimohonkan oleh Pemohon Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera1912 untuk seluruhnya.2.
Register : 06-07-2018 — Putus : 18-07-2018 — Upload : 29-05-2019
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 92/Pdt.Sus-PKPU/2018/PN Jkt.Pst
Tanggal 18 Juli 2018 — ASURANSI JIWA SINARMAS MSIG
Termohon:
PT. TIGA PILAR SEJAHTERA FOOD, Tbk.
16948
  • ASURANSI JIWA SINARMAS MSIG
    Termohon:
    PT. TIGA PILAR SEJAHTERA FOOD, Tbk.
    PT Asuransi Jiwa Sinarmas MSIG, sebuah perusahaan yang didirikan di danberdasarkan hukum Negara Republik Indonesia, berkedudukan di SinarmasMSIG Tower Jl. Jend.Sudirman Kav. 21, Setiabudi Jakarta Selatan 12930 ;selanjutnya akan disebut Pemohon II PKPU ;terhadap :PT Tiga Pilar Sejahtera Food, Tbk ; berkedudukan di Gd. Plaza Mutiara Lt. 16 Suite1601, JI. Dr. Ide Anak Agung Gde Agung Kav. E.1.2 No. 1 & 2, Kawasan MegaKuningan, Kel. Kuningan Timur, Kec.
Register : 16-08-2021 — Putus : 11-05-2022 — Upload : 24-05-2022
Putusan PN LUBUK PAKAM Nomor 183/Pdt.G/2021/PN Lbp
Tanggal 11 Mei 2022 — ASURANSI JIWA INDOSURYA SUKSES
11127
  • ASURANSI JIWA INDOSURYA SUKSES
Register : 25-05-2016 — Putus : 11-08-2016 — Upload : 19-02-2020
Putusan PT BANDUNG Nomor 258/PDT/2016/PT BDG
Tanggal 11 Agustus 2016 — Bank Mega Tbk
Terbanding/Tergugat : Mega life Asuransi Jiwa
5113
  • Bank Mega Tbk
    Terbanding/Tergugat : Mega life Asuransi Jiwa
    MEGA LIFE ASURANSI JIWA , berkedudukan di Jalan KaptenTendean Kav 1214A Jakarta,untuk selanjutnyadisebut sebagai Terbanding II Ssemula Tergugat II;Halaman 1 dari 17 halaman, Pts.No.258/PDT/2016/PT.BDG. Telah Membaca :1. Penetapan Ketua Pengadilan Tinggi Bandung tanggal 1 Juni 2016Nomor : 258/PEN/PDT/2016/PT.BDG. tentang Penunjukan MajelisHakim untuk mengadili perkara tersebut ditingkat banding;2.
    Bahwa PENGGUGAT merasa atau mendapat hak protectionberdasarkan Asuransi Jiwa di Megalife (TERGUGAT Il) DenganNo.Sertifikat No.54410201304823 serta berdasarkan pada polis IndukNo.012010M0005 atas nama pemegang Polis PT.BANK MEGA TBK,maka kewajiban PENGGUGAT selaku Debitur terhadap PT.BankMega Tbk akan ditanggung atau diselesaikan semua oleh AsuransiJiwa di Megalife;.
    Bahwa oleh karena ternyata Tergugat II tidak membayar/melunasisejumlah klaim Asuransi Jiwa kepada PENGGUGAT sesuai jumlahdan waktu) yang telah diperjanjikanymaka menurut hukum,TERGUGAT Il harus dinytakan telah lalai dan /atau melakukanperbuatan Wanprestasi;Halaman 3 dari 17 halaman, Pts.No.258/PDT/2016/PT.BDG.9.10.11.12.13.Bahwa karena pembayaran hutang debitur sudah seharusnyadibayarkan oleh TERGUGAT II maka sepatutnya jaminan yang adapada TERGUGAT berupa: sebidang tanah seluas 950 m2 besertabangunan
    Bahwa setelah Tergugat mengetahui Penggugat meninggal dunia,maka Tergugat melalui Surat No.029/BJJMKT/14, tertanggal 02 Juni2014 mengirimkan Klaim Asuransi Jiwa atas nama Penggugat kepadaTergugat II dan pada tanggal 4 Juni 2014 Tergugat II menjawab surattersebut dan mengimformasikan pada intinya Tergugat II menolakpembayaran klaim Asuransi Jiwa Almarhum IR.
    A.K, M.SC, IR., meninggal duniadalam masa pertanggungan sesuai dengan ketentuan Polis makaTergugat Il akan melakukan pembayaran sejumlah uang kepadaTergugat , apabila dalam masa pertanggungan asuransi jiwa kreditDebitor meninggal dunia maka yang berhak untuk menerima mamfaatpertanggungan asuransi jiwa ini casu adalah Tergugat bukan abhliwaris Debitor / Adrian. A.K, M.SC, IR., atau Penggugat ;.
Register : 29-11-2022 — Putus : 05-01-2023 — Upload : 05-01-2023
Putusan PT SURABAYA Nomor 1194/PID.SUS/2022/PT SBY
Tanggal 5 Januari 2023 —
Terbanding/Pembanding/Terdakwa : ISLAH JIWA WILSMAN, S.T. Diwakili Oleh : Eko putro Shodiq, SH.
194138
  • MENGADILI

    • Menerima permintaan banding dari Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Mojokerto dan Terdakwa tersebut;
    • Memperbaiki Putusan Pengadilan Negeri Mojokerto tanggal 24 Oktober 2022 Nomor 231/Pid.Sus/2022/PN Mjk yang dimintakan banding tersebut, dengan mengubah sekedar mengenai pidana yang dijatuhkan kepada Terdakwa, sehingga amar selengkapnya berbunyi sebagai berikut :
      1. Menyatakan terdakwa ISLAH JIWA WILSMAN, S.T terbukti secara sah dan meyakinkan
    bersalah melakukan tindak pidana TANPA HAK DENGAN CARA APA PUN MENGUBAH SUATU INFORMASI ELEKTRONIK MILIK ORANG LAIN, sesuai dengan dakwaan Primair Penuntut Umum;
  • Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa ISLAH JIWA WILSMAN, S.T dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan masa penahanan yang dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Memerintahkan terdakwa tetap berada dalam tahanan
    Islah Jiwa Wilsman periode tanggal 1 Januari 2013 sampai tanggal 31 Juli 2014 beserta hasil cetaknya;
  • 1 (satu) bendel rekap hasil audit one shop periode mulai tanggal 1 Januari 2013 sampai tanggal 31 Juli 2014;
  • 1 (satu) bendel rekening koran BCA nomor 0501811083 atas nama Eko Sri Marmahwati periode tanggal 2 Januari 2013 sampai 11 April 2014 yang telah dilegalisir oleh pihak BCA;
  • 1 (satu) lembar nota WELL.COM CELLULER warna kuning;
  • 1 (satu) unit CPU server

    Terbanding/Pembanding/Terdakwa : ISLAH JIWA WILSMAN, S.T. Diwakili Oleh : Eko putro Shodiq, SH.
Register : 23-05-2016 — Putus : 22-08-2016 — Upload : 20-09-2022
Putusan PT JAMBI Nomor 35/PDT/2016/PT PT JMB
Tanggal 22 Agustus 2016 — ASURANSI JIWA MEGA INDONESIA
Terbanding/Tergugat II : PT. BANK MEGA CABANG JAMBI
4411
  • ASURANSI JIWA MEGA INDONESIA
    Terbanding/Tergugat II : PT. BANK MEGA CABANG JAMBI
Putus : 07-10-2019 — Upload : 19-12-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 809 K/Pdt.Sus-PHI/2019
Tanggal 7 Oktober 2019 — PIMPINAN PERUSAHAAN ASURANSI JIWA BERSAMA BUMI PUTERA 1912 UNIT LAYANAN ADMINISTRASI KENDARI VS SELVY ALBERT TEMBO dan PIMPINAN KOPERASI BUMI TERATAI MAKASSAR (KOMITERA)
4422 Berkekuatan Hukum Tetap
  • - Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi PIMPINAN PERUSAHAAN ASURANSI JIWA BERSAMA BUMI PUTERA 1912 UNIT LAYANAN ASDMINISTRASI KENDARI tersebut dengan perbaikan; - Memperbaiki amar Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Kendari Nomor 18/Pdt.Sus-PHI/2018/PN.Kdi. tanggal 11 Desember 2018, sehingga amar selengkapnya sebagai berikut: DALAM EKSEPSI - Menolak Eksepsi dari Tergugat seluruhnya; DALAM POKOK PERKARA 1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian; 2.
    PIMPINAN PERUSAHAAN ASURANSI JIWA BERSAMA BUMI PUTERA 1912 UNIT LAYANAN ADMINISTRASI KENDARI VS SELVY ALBERT TEMBO dan PIMPINAN KOPERASI BUMI TERATAI MAKASSAR (KOMITERA)
    PUTUSANNomor 809 K/Pdt.SusPHI/2019DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara perdata khusus perselisihan hubungan industrialdalam tingkat kasasi memutus sebagai berikut dalam perkara antara:PIMPINAN PERUSAHAAN ASURANSI JIWA BERSAMABUMI PUTERA 1912 UNIT LAYANAN ADMINISTRASIKENDARI, berkedudukan di Jalan Sam Ratulangi, Nomor 8,Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara dan Kantor Pusatberkedudukan di Wisma Bumiputera, Lantai 21, JalanJenderal Sudirman, Kavling 75, Jakarta
    Tahun 2003 tentangKetenagakerjaan, UndangUndang Nomor 2 Tahun 2004 tentangPenyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial, UndangUndang Nomor48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman, UndangUndang Nomor14 Tahun 1985 tentang Mahkamah Agung sebagaimana yang telahdiubah dengan UndangUndang Nomor 5 Tahun 2004 dan perubahankedua dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2009 serta peraturanperundangundangan lain yang bersangkutan;MENGADILI: Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi PIMPINANPERUSAHAAN ASURANSI JIWA
Register : 07-08-2020 — Putus : 29-09-2020 — Upload : 14-10-2020
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 240/Pdt.Sus-PKPU/2020/PN Jkt.Pst
Tanggal 29 September 2020 — ASURANSI JIWA ADISARANA WANAARTHA WANAARTHALIFE
863387
  • ASURANSI JIWA ADISARANA WANAARTHA WANAARTHALIFE
    Melaksanakan, membuat, melakukan, menerima, dan menutup segalamacam perjanjian dalam bidang asuransi dan reasuransi Jiwa;b. Memberikan perantaraan dalam penerimaan, penempatan sertapenutupan segala macam asuransi dan reasuransi jiwa;Bahwa kemudian dalam perkembangannya nama perseroan terbatasTermohon PKPU sebagaimana dalam Akta Pendirian berubah namamenjadi sebagai berikut:a.
    Berdasarkan Akta Perubahan Anggaran Dasar No. 33 tanggal18 Februari 1983 yang dibuat oleh Notaris Koesbiono Sarmanhadi, S,H.sebagaimana telah dicatat dalam Tambahan Berita Negara RI Tanggal24/91991 No. 77, berubah nama menjadi PT Asuransi Jiwa MahkotaSahid; b. Terakhir kali berubah nama menjadi PT Asuransi Jiwa AdisaranaWanaartha berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan RapatPT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha No. 17 tertanggal 7 November1988 yang dibuat oleh Notaris NY. H.A.
    Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor: KEP001/KM.13/1987 tertanggal 18 November 1987 tentang PemberianPerpanjangan Izin Usaha Dalam Bidang Asuransi Jiwa KepadaPT Asuransi Jiwa Mahkota Sahid (Sekarang PT Asuransi JiwaAdisarana Wanaartha/ Termohon PKPU);b.
    Kepada PT AsuransiJiwa Mahkota Sahid (Ssekarang PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha/Termohon PKPU).
    ASURANSIJIWA ADISARANA WANAARTHA (WANAARTHALIFE) yaitu Perseroan Terbatasyang usaha bergerak dibidang Asuransi yang telah mendapat izin dan MenteriKeuangan RI dan Otoritas Jasa dan Keuangan sebagaimana surat KeputusanMenteri Keuangan Republik Indonesia Nomor: KEP001/KM.13/1987 tertanggal18 November 1987 tentang Pemberian Perpanjangan Izin Usaha Dalam BidangAsuransi Jiwa Kepada PT Asuransi Jiwa Mahkota Sahid (Sekarang PT AsuransiJiwa Adisarana Wanaartha/ Termohon PKPU).
Register : 18-07-2023 — Putus : 08-08-2023 — Upload : 08-08-2023
Putusan PT JAKARTA Nomor 668/PDT/2023/PT DKI
Tanggal 8 Agustus 2023 — Asuransi Jiwa Sequis Life
Terbanding/Tergugat II : PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk
7044
  • Dody Yuhendry pada tanggal 26 Februari 2020;
  • Menyatakan Tergugat I terbukti telah melakukan wanprestasi (ingkar-janji) pembayaran Uang Pertanggungan sebagaimana telah diperjanjikan dalam Sertifikat Asuransi Jiwa Kredit Pemilikan Rumah BRI tertanggal 12 Maret 2019 sebesar Rp654.103.485,00.- (enam ratus lima puluh empat juta seratus tiga ribu empat ratus delapan puluh lima rupiah).
  • Menghukum Tergugat I untuk memenuhi kewajibannya dalam membayarkan Uang Pertanggungan sebagaimana telah diperjanjikan dalam Sertifikat Asuransi Jiwa Kredit Pemilikan Rumah BRI tertanggal 12 Maret 2019, sebesar Rp654.103.485,00.- (enam ratus lima puluh empat juta seratus tiga ribu empat ratus delapan puluh lima rupiah) kepada Tergugat II sebagai Pemegang Polis untuk melunasi hutang/fasilitas kredit yang diberikan kepada Alm. Ir.
    Asuransi Jiwa Sequis Life
    Terbanding/Tergugat II : PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk
Register : 07-03-2018 — Putus : 23-05-2018 — Upload : 10-09-2018
Putusan PN MAMUJU Nomor 1/Pdt.Sus-PHI/2018/PN Mam
Tanggal 23 Mei 2018 — Penggugat:
ATRI FADLY B, SH
Tergugat:
1.KOPERASI BUNGA TERATAI MAKASSAR
2.ASURANSI JIWA BERSAMA AJB BUMIPUTERA CABANG MAMUJU
648434
  • Penggugat:
    ATRI FADLY B, SH
    Tergugat:
    1.KOPERASI BUNGA TERATAI MAKASSAR
    2.ASURANSI JIWA BERSAMA AJB BUMIPUTERA CABANG MAMUJU
Register : 24-09-2021 — Putus : 24-02-2022 — Upload : 02-03-2022
Putusan PTUN BENGKULU Nomor 99/G/2021/PTUN.BKL
Tanggal 24 Februari 2022 — Penggugat:
1.YATIANA
2.SERADEN
3.LISMAN TONI
4.MULKAN SASMIDI
Tergugat:
Kepala Desa Bangun Jiwa
11928
  • Penggugat:
    1.YATIANA
    2.SERADEN
    3.LISMAN TONI
    4.MULKAN SASMIDI
    Tergugat:
    Kepala Desa Bangun Jiwa
Register : 18-07-2023 — Putus : 26-10-2023 — Upload : 13-11-2023
Putusan PN PADANG Nomor 29/Pdt.Sus-PHI/2023/PN Pdg
Tanggal 26 Oktober 2023 — SEMEN PADANG
Turut Tergugat:
ASURANSI JIWA BERSAMA BUMIPUTERA 1912
13551
  • SEMEN PADANG
    Turut Tergugat:
    ASURANSI JIWA BERSAMA BUMIPUTERA 1912