Ditemukan 1100 data

Urut Berdasarkan
 
Mungkin maksud Anda adalah : dewi dewa dedo dero deo
Register : 22-06-2023 — Putus : 28-07-2023 — Upload : 03-08-2023
Putusan PN MADIUN Nomor 75/Pid.Sus/2023/PN Mad
Tanggal 28 Juli 2023 — DEWO Bin NARDIYONO
6151
  • DEWO Bin Alm.
    DEWO Bin NARDIYONO
Register : 13-09-2022 — Putus : 17-10-2022 — Upload : 17-10-2022
Putusan PT DENPASAR Nomor 17/PID.TPK/2022/PT DPS
Tanggal 17 Oktober 2022 — Pembanding/Penuntut Umum : DIAN HAMISENA, S.H
Terbanding/Terdakwa : I DEWA NYOMAN WIRATMAJA alias DEWO
24335
  • Menyatakan Terdakwa I DEWA NYOMAN WIRATMAJA alias DEWO terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana KORUPSI SECARA BERSAMA SAMA DAN BERLANJUT sebagaimana Dakwaan Pertama Penuntut Umum;
2.
Menjatuhkan pidana oleh karena itu kepada Terdakwa I DEWA NYOMAN WIRATMAJA alias DEWO dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun dan Pidana Denda sebesar Rp 50.000.000,00 (Lima puluh juta rupiah), dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, maka diganti dengan Pidana Kurungan selama 1 (satu) bulan;
3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
4.
Pembanding/Penuntut Umum : DIAN HAMISENA, S.H
Terbanding/Terdakwa : I DEWA NYOMAN WIRATMAJA alias DEWO
Register : 13-06-2024 — Putus : 08-07-2024 — Upload : 08-07-2024
Putusan PT BANDUNG Nomor 212/PID.SUS/2024/PT BDG
Tanggal 8 Juli 2024 — Pembanding/Terbanding/Terdakwa I : YUDI GUNTARA Diwakili Oleh : DEWO SUNARSO, S.H., M.H.
Pembanding/Terbanding/Terdakwa : ERLAND FRAN SATYA Diwakili Oleh : DEWO SUNARSO, S.H., M.H.
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum : KARYATI,S.H.
2316
  • Pembanding/Terbanding/Terdakwa I : YUDI GUNTARA Diwakili Oleh : DEWO SUNARSO, S.H., M.H.
    Pembanding/Terbanding/Terdakwa : ERLAND FRAN SATYA Diwakili Oleh : DEWO SUNARSO, S.H., M.H.
    Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum : KARYATI,S.H.
Register : 22-02-2017 — Putus : 10-04-2017 — Upload : 17-09-2024
Putusan PT MEDAN Nomor 122/PID.SUS/2017/PT MDN
Tanggal 10 April 2017 — YUSUF ALS DEWO
88
  • YUSUF ALS DEWO
Register : 14-06-2021 — Putus : 14-06-2021 — Upload : 16-08-2021
Putusan PN KOTABARU Nomor 11/Pid.C/2021/PN Ktb
Tanggal 14 Juni 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
AJI DEWO TRI KUSUMO
Terdakwa:
ALIANSYAH bin MAHMUD
243
  • Penyidik Atas Kuasa PU:
    AJI DEWO TRI KUSUMO
    Terdakwa:
    ALIANSYAH bin MAHMUD
Register : 23-06-2022 — Putus : 09-08-2022 — Upload : 10-08-2022
Putusan PN YOGYAKARTA Nomor 133/Pid.Sus/2022/PN Yyk
Tanggal 9 Agustus 2022 — Penuntut Umum:
SITI HARTATI,SH
Terdakwa:
BHAIROWO SUKMO DEWO NUROGO
186114
  • Menyatakan Terdakwa BHAIROWO SUKMO DEWO NUROGO telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana DENGAN SENGAJA MEMBUJUK ANAK MELAKUKAN PERSETUBUHAN sebagaimana dakwaan kesatu Penuntut Umum ;

    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) Tahun dan pidana denda sebesar Rp70.000.000,- (tujuh puluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila

    Penuntut Umum:
    SITI HARTATI,SH
    Terdakwa:
    BHAIROWO SUKMO DEWO NUROGO
Register : 01-08-2024 — Putus : 18-09-2024 — Upload : 30-09-2024
Putusan PN SRAGEN Nomor 96/Pid.B/2024/PN Sgn
Tanggal 18 September 2024 —
Terdakwa:
BAYU DEWO LAKSONO Bin SUPARMAN
34
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa BAYU DEWO LAKSONO Bin SUPARMAN telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penganiayaan sebagaimana dalam dakwaan Tunggal Penuntut Umum;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) bulan dan 15 (lima belas) hari;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa, dikurangkan seluruhnya
    dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 1 (satu) unit sepeda Honda Beat AD-3284-BAE, warna hitam, tahun 2016, Noka : MH1JFP127GK534004, Nosin : JFP1E2524901 atas nama ASRI MURYANI alamat Dk.Kenatan Rt.13, Ds.Bumiaji, Kec.Gondang, Kab.Sragen;
    • 1 (satu) set kunci kontak sepeda motor bertuliskan HONDA dan NAKASONE;

    Dikembalikan kepada terdakwa BAYU DEWO LAKSONO Bin SUPARMAN


    Terdakwa:
    BAYU DEWO LAKSONO Bin SUPARMAN
Register : 12-07-2022 — Putus : 02-08-2022 — Upload : 09-08-2022
Putusan PN PALEMBANG Nomor 879/Pid.B/2022/PN Plg
Tanggal 2 Agustus 2022 — Penuntut Umum:
SILVIANI MARGARETHA, SH
Terdakwa:
DEWO AJI PANGESTU BIN MUHARSA.
233
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa DEWO AJI PANGESTU BIN MUHARSA tersebut, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian dalam keadaan memberatkan;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun ;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
    4. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan

DIKEMBALIKAN KEPADA TERDAKWA DEWO AJI PANGESTU

  1. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.5.000,- (lima ribu rupiah) ;
Penuntut Umum:
SILVIANI MARGARETHA, SH
Terdakwa:
DEWO AJI PANGESTU BIN MUHARSA.
Register : 14-06-2021 — Putus : 14-06-2021 — Upload : 19-06-2024
Putusan PN KOTABARU Nomor 19/Pid.C/2021/PN Ktb
Tanggal 14 Juni 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
AJI DEWO TRI KUSUMO
Terdakwa:
JOHANSYAH bin M.DAHLAN
2712
  • Penyidik Atas Kuasa PU:
    AJI DEWO TRI KUSUMO
    Terdakwa:
    JOHANSYAH bin M.DAHLAN
Register : 08-01-2018 — Putus : 06-02-2018 — Upload : 05-06-2018
Putusan PN SURAKARTA Nomor 7/Pid.Sus/2018/PN Skt
Tanggal 6 Februari 2018 — SH
Terdakwa:
SADEWO WAHYU PUTRANTO ALS DEWO
234
  • M E N G A D I L I :

    1. Menyatakan Terdakwa Sadewo Wahyu Putranto als Dewo tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana secara tanpa hak memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika Golongan I bukan tanaman.
  • Membebaskan terdakwa Sadewo Wahyu Putranto als Dewo oleh karena itu dari dakwaan Primair Jaksa Penuntut Umum tersebut;
  • Menyatakan terdakwa Sadewo Wahyu Putranto als Dewo telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : Penyalahguna Narkotika Golongan I bagi diri sendiri.
  • Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Sadewo Wahyu Putranto als Dewo dengan pidana penjara selama : 9 (Sembilan) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani terdakwa akan dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan.
  • Menetapkan agar terdakwa tetap ditahan.
  • Menetapkan barang bukti berupa :
    • 2 (dua) paket shabu;
    • 1 (satu) HP merk Ken Mobile;
    • Sebuah tas kecil merk Threesecond;

    Dirampas untuk dimusnahkan;

    • 1 (satu) buku tabungan BCA;
    • 1 (satu) ATM BCA;

    Dikembalikan kepada terdakwa Sadewo Wahyu Putranto alias Dewo;

    8. Menetapkan Terdakwa dibebani membayar biaya perkara sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu rupiah).

    SH
    Terdakwa:
    SADEWO WAHYU PUTRANTO ALS DEWO
Register : 14-06-2021 — Putus : 14-06-2021 — Upload : 16-08-2021
Putusan PN KOTABARU Nomor 14/Pid.C/2021/PN Ktb
Tanggal 14 Juni 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
AJI DEWO TRI KUSUMO
Terdakwa:
SAIPUL ANSARI bin DARMANSYAH
384
  • Penyidik Atas Kuasa PU:
    AJI DEWO TRI KUSUMO
    Terdakwa:
    SAIPUL ANSARI bin DARMANSYAH
Register : 12-11-2021 — Putus : 12-11-2021 — Upload : 13-11-2021
Putusan PN Sei Rampah Nomor 306/Pid.C/2021/PN Srh
Tanggal 12 Nopember 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Safrul Amri, SE
Terdakwa:
DIO NATUSA DEWO
2517
  • MENGADILI:

    Menyatakan Terdakwa Dio Natusa Dewo tersebut di atas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian Ringan;
    Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) bulan;
    Menetapkan bahwa pidana tersebut tidak perlu dijalankan kecuali di kemudian hari ada perintah lain dalam putusan hakim yang telah berkekuatan hukum tetap karena Terdakwa dipersalahkan melakukan suatu tindak pidana

    Penyidik Atas Kuasa PU:
    Safrul Amri, SE
    Terdakwa:
    DIO NATUSA DEWO
    CATATAN SIDANGNomor 306/Pid.C/2021/PN SrhCatatan dari persidangan terbuka untuk umum Pengadilan Negeri SeiRampah yang memeriksa dan mengadili perkara tindak pidana ringan dengan acarapemeriksaan cepat, berlangsung di gedung yang digunakan untuk itu di Jalan MedanTebing Tinggi, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai, SumateraUtara, pada hari Jumat, tanggal 12 November 2021, pukul 10.00 WIB dalam perkaraTerdakwa:Dio Natusa Dewo;Susunan Sidang:EkhOo Pratama, S.H. .....ccccccccccccccccccueceeeeceeeeeeeesueeeeeeeeeeeeceeeuueeeseeeeeeaeeeaeeueeees
    Atas pertanyaan Hakim, Terdakwa menerangkan sebagaiberikut:Nama lengkap : Dio Natusa Dewo;Tempat lahir : Pondok Tengah;Umur/tanggal lahir : 18 Tahun / 26 Januari 2003;Jenis Kelamin : Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat tinggal : Dusun IV C, Desa Sukasari, Kecamatan Pegajahan,Kabupaten Serdang Bedagai;Agama : Islam;Pekerjaan : Tidak Tetap;Terdakwa tidak ditahan;Terdakwa belum pernah dihukum;Terdakwa di persidangan tidak didampingi oleh Penasihat Hukum danakan menghadapi sendiri perkaranya;Halaman
    Menyatakan Terdakwa Dio Natusa Dewo tersebut di atas, telah terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana PencurianRingan;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 1 (satu) bulan;3.
    Menyatakan Terdakwa Dio Natusa Dewo tersebut di atas, telah terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana PencurianRingan;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 1 (satu) bulan;Halaman 1 dari 2 Petikan Putusan Nomor 306/Pid.C/2021/PN Srh3.
    Dio Natusa Dewo; Harahap, S.H., M.H. Demikian penetapan ini kami sampaikan, atas kerjasamanya kamiucapkan terima kasih.a.n. Ketua Pengadilan Negeri Sei RampahPANITERARudyansyah Putra Siahaan, S.H.,M.H.Tembusan dikirimkan kepada Yth;1.Ketua Pengadilan Negeri Sei Rampah (Sebagai laporan).2. Terdakwa dan Keluarganya.3.Pertinggal: Umum. Pidana.
Register : 04-10-2021 — Putus : 09-11-2021 — Upload : 10-11-2021
Putusan PN BANTUL Nomor 240/Pid.Sus/2021/PN Btl
Tanggal 9 Nopember 2021 — Penuntut Umum:
NUR IKA YUTANITA, SH
Terdakwa:
DEWO BROTO bin SUPRIYANTO
2313
    1. Menyatakan Terdakwa DEWO BROTO Bin SUPRIYANTO tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memenuhi standar persyaratan keamanan, khasiat, kemanfaatan sebagaimana dakwaan Penuntut Umum;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 7 (tujuh) bulan dan denda sebesar Rp1.000.000,00 (satu juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar maka diganti
    Penuntut Umum:
    NUR IKA YUTANITA, SH
    Terdakwa:
    DEWO BROTO bin SUPRIYANTO
    PUTUSANNomor 240/Pid.Sus/2021/PN BtlDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Bantul yang mengadili perkara pidana dengan acarapemeriksaan biasa dalam tingkat pertama menjatuhkan putusan sebagai berikutdalam perkara Terdakwa :1 Nama lengkap : DEWO BROTO BinSUPRIYANTO;2 Tempat lahir : Bantul;3 Umur/tanggal lahir : 39 tahun / 29November 1981;4 Jenis Kelamin : Lakilaki;5 Kebangsaan : Indonesia;6 Tempat tinggal : Nyemengan Rt005 Ds. Ngestiharjo Kec. Kasihan Kab.
    Menyatakan terdakwa DEWO BROTO Bin SUPRIYANTO. terbuktibersalah secara sah dan meyakinkan telah melakukan tindak pidanaDengan Sengaja Mengedarkan Sediaan Farmasi Yang Tidak MemenuhiStandar dan/atau Persyaratan Keamanan, Khasiat atau Kemanfaatan danMutu, sebagaimana diatur dalam pasal 196 UndangUndang RI Nomor 36Tahun 2009 Tentang Kesehatan.2.
    Menjatuhkan pidana penjara terhadap terdakwa DEWO BROTO BinSUPRIYANTO selama 8 bulan, dengan ketentuan masa penahanan yangtelah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yangdijatunkan dengan perintah terdakwa untuk tetap ditahan dan menjatuhkanpidana denda sebanyak Rp. 3.000.000, (tiga juta rupiah), subsidair pidanakurungan selama 4 (empat) bulan.3.
    punggung keluargamenyesal serta berjanji tidak mengulangi perbuatannya lagi;Halaman 2 dari 20 Putusan Nomor 240/Pid.Sus/2021/PN BtlSetelah mendengar tanggapan Penuntut Umum terhadap permohonanTerdakwa yang pada pokoknya tetap pada tuntutannya demikian pula telahdidengar pula Tanggapan Terdakwa terhadap tanggapan Penuntut Umum yangpada pokoknya tetap pada pembelaannyaMenimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh PenuntutUmum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut:Bahwa ia terdakwa DEWO
    Menyatakan Terdakwa DEWO BROTO Bin SUPRIYANTO tersebutdiatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakpidana Mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memenuhi standarpersyaratan keamanan, khasiat, kemanfaatan sebagaimana dakwaanPenuntut Umum;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 7 (tujuh) bulan dan denda sebesar Rp1.000.000,00 (satujuta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar maka digantidengan 1 (satu) bulan kurungan;3.
Register : 20-04-2022 — Putus : 08-08-2022 — Upload : 08-08-2022
Putusan PN PEKANBARU Nomor 339/Pid.Sus/2022/PN Pbr
Tanggal 8 Agustus 2022 — Penuntut Umum:
PINCE PUSPASARI, SH
Terdakwa:
MUHAMMAD SURYA DEWANTORO Als DEWO Bin DARMAWAN
2911
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan terdakwa Muhammad Surya Dewantoro als Dewo Bin Darmawan tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dakwaan Primair;
    2. Membebaskan terdakwa oleh karena itu dari dakwaan Primair
    3. Menyatakan terdakwa Muhammad Surya Dewantoro als Dewo Bin Darmawan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pemufakatan jahat tanpa hak menyimpan, menguasai Narkotika Golongan
    Penuntut Umum:
    PINCE PUSPASARI, SH
    Terdakwa:
    MUHAMMAD SURYA DEWANTORO Als DEWO Bin DARMAWAN
Register : 07-10-2020 — Putus : 12-11-2020 — Upload : 11-08-2022
Putusan PN BALE BANDUNG Nomor 666/Pid.B/2020/PN Blb
Tanggal 12 Nopember 2020 — Penuntut Umum:
BILAL BIMANTARA,SH
Terdakwa:
ADE SUMARNA Alias DEWO Bin DIDIH Alm
195
  • M E N G A D I L I

    1. Menyatakan Terdakwa ADE SUMARNA Alias DEWO bin DIDIH telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penadahan
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun dan 6 (enam) bulan;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya
    Penuntut Umum:
    BILAL BIMANTARA,SH
    Terdakwa:
    ADE SUMARNA Alias DEWO Bin DIDIH Alm
Register : 20-09-2022 — Putus : 19-10-2022 — Upload : 26-10-2022
Putusan PN PALEMBANG Nomor 1194/Pid.B/2022/PN Plg
Tanggal 19 Oktober 2022 — Penuntut Umum:
DYAH RAHMAWATI, SH
Terdakwa:
DEWO AJI PANGESTU BIN MUHARSA
3211
  • Menyatakan terdakwa DEWO AJI PANGESTU BIN MUHARSA, terbukti bersalah MelakukanTindak Pidana Pencurian dalam keadaan memberatkan;

    2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa dengan pidana penjara selama : 3 (tiga) tahun 6 (enam) bulan

    3, Menetapkan agar Terdakwa tetap dalam tahanan ;

    4. Menetapkan barang bukti berupa :

    • 1 (satu) Unit TV LED Merk Sharp 42 Inch.
    • 1 (satu) Pasang anting emas putih.
    Penuntut Umum:
    DYAH RAHMAWATI, SH
    Terdakwa:
    DEWO AJI PANGESTU BIN MUHARSA
Register : 14-06-2021 — Putus : 14-06-2021 — Upload : 19-06-2024
Putusan PN KOTABARU Nomor 11/Pid.C/2021/PN Ktb
Tanggal 14 Juni 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
AJI DEWO TRI KUSUMO
Terdakwa:
ALIANSYAH bin MAHMUD
2820
  • Penyidik Atas Kuasa PU:
    AJI DEWO TRI KUSUMO
    Terdakwa:
    ALIANSYAH bin MAHMUD
Register : 05-03-2021 — Putus : 24-03-2021 — Upload : 24-03-2021
Putusan PA MAJENE Nomor 45/Pdt.P/2021/PA.Mj
Tanggal 24 Maret 2021 — Pemohon:
1.Dewo Susanto bin Maryono
2.Nurul Hikmah binti Mustar
255
  • 1. Mengabulkan permohonan para Pemohon ;
    2. Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Dewo Susanto bin Maryono) dengan Pemohon II (Nurul Hikmah binti Mustar) yang dilaksanakan pada tanggal 4 Maret 2019 di Desa Galung Lombok, Kecamatan Tinambung, Kabupaten Polewali Mandar;
    3. Membebankan kepada para Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp270.000,00 ( dua ratus tujuh puluh ribu rupiah).

    Pemohon:
    1.Dewo Susanto bin Maryono
    2.Nurul Hikmah binti Mustar
    Majelis hakim yang memeriksaperkara ini berkenan menetapkan sebagai berikut :Primer : Mengabulkan permohonan para Pemohon; Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon , Dewo Susanto bin Maryonodengan Pemohon II, Nurul Hikmah binti Mustar yang dilaksanakan padatanggal 4 Maret 2019 di Desa Galung Lombok, Kecamatan Tinambung,Kabupaten Polewali Mandar; Menetapkan biaya perkara menurut ketentuan hukum dan perundangundangan yang berlaku;Subsider : Atau bilamana majelis hakim yang memeriksa perkara ini berpendapat
    Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Dewo Susanto binMaryono) dengan Pemohon II (Nurul Hikmah binti Mustar) yangHal. 9 dari 10 Hal. Penetapan No.45/Pat.P/2021/PA.Mjdilaksanakan pada tanggal 4 Maret 2019 di Desa Galung Lombokk,Kecamatan Tinambung, Kabupaten Polewali Mandar;3.
Register : 29-10-2018 — Putus : 31-01-2019 — Upload : 06-02-2019
Putusan PN TAIS Nomor 73/Pid.Sus/2018/PN Tas
Tanggal 31 Januari 2019 — Penuntut Umum:
NELLY, S.H
Terdakwa:
APLUSAN Alias LUSAN Bin TEMALANG DEWO
8468
  • MENGADILI
    1. Menyatakan Terdakwa APLUSAN Als LUSAN Bin TEMALANG DEWO tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan ancaman kekerasan memaksa anak melakukan persetubuhan dengannya yang dilakukan orang tua secara terus-menerus sebagai perbuatan yang dilanjutkan sebagaimana dalam dakwaan alternatif kesatu Primair;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan

    Penuntut Umum:
    NELLY, S.H
    Terdakwa:
    APLUSAN Alias LUSAN Bin TEMALANG DEWO
    Tempat Lahir DEWO;3. Umur/Tanggal Lahir : Pajar Bulan;4. Jenis Kelamin 47 tahun/10 Nopember 1971;5. Kebangsaan/Kewarganegaraan6. Tempat Tinggal > Lakilaki;Indonesia;7. Agama : Desa Pajar Bulan Kecamatan8. Pekerjaan Semidang Alas Kabupaten Seluma;Islam;> Tani;Terdakwa ditangkap sejak tanggal 27 Juli 2018 sampai dengan tanggal28 Juli 2018;Terdakwa ditahan dalam tahanan Rumah Tahanan Negara (RUTAN)oleh:1. Penyidik sejak tanggal 28 juli 2018 sampai dengan tanggal 16 Agustus2018;2.
    ;Setelah mendengar pembacaan tuntutan pidana yang diajukan olehPenuntut Umum yang pada pokoknya sebagai berikut:1.Menyatakan Terdakwa Aplusan Alias Lusan Bin Temalang Dewo telahterbukti bersalah secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidanamelakukan persetubuhan terhadap anak dibawah umur sebagaimanadiatur dan diancam dalam Pasal 76 D UndangUndang RI No.35 Tahun2014 Perubahan Atas UndangUndang RI No.23 Tahun 2002 TentangPerlindungan Anak Jo Pasal 81Ayat (3) UndangUndang RI No.17 Tahun2016 Perubahan
    Atas Undangundang No. 23 Tahun 2002 TentangPerlindungan Anak Jo Pasal 64 Ayat (1) KUHP yang didakwakan terhadapTerdakwa dalam Dakwaan alternatif subsidaritas yakni dakwaan KesatuPrimair.Menjatuhkan pidana penjara kepada Terdakwa Aplusan Alias Lusan BinTemalang Dewo selama 14 (empat belas) tahun dikurangi selamaTerdakwa berada dalam tahanan, dengan perintah Terdakwa tetap ditahan.Menetapkan Terdakwa untuk membayar Denda sebesar Rp60.000.000,00(enam puluh juta rupiah) dan subsidair selama 6 (enam)
    ;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh PenuntutUmum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut:Kesatu :PrimairBahwa TerdakwaAPLUSAN Als LUSAN Bin TEMALANG DEWO,Padahari Rabu tanggal 14 Juni 2017 sekira pukul 05.00 Wib atau pada waktu lainsetidaktidaknya pada bulan Juli 2017, bertempat di Desa Pajar BulanKecamatan Semidang Alas Kabupaten Seluma atau setidaktidaknya masihtermasuk Daerah hukum Pengadilan Negeri Tais, dilarang melakukankekerasan atau ancaman kekerasan memaksa
    kali Sampai Terdakwa mengeluarkan spermanya diluar diatas sprey danHalaman 3 dari 35 Putusan Nomor 68/Pid.Sus/2017/PN TasTerdakwa Aplusan memberikan uang sebesar Rp.100.000, (Seratus riburupiah) kepada anak korban, Setelah itu Terdakwa Aplusan pergi menjemputSaksi Losmawati kepasar.Kemudian Pada hari Selasa tanggal 27 Juni 2017 bertepatan denganhari raya Idul Fitri Ke3 sekira pukul 01.00 Wib Saksi Losmawati Binti Burman(Alm) pada saat itu sedang tidur dengan Terdakwa Aplusan Als Lusan BinTemalang Dewo
Putus : 02-12-2019 — Upload : 21-02-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3380 K/PDT/2019
Tanggal 2 Desember 2019 — DEWO HENDRO vs PT BANK CENTRAL ASIA, Tbk Cq. BAGIAN PENAGIHAN DAN PENYELAMATAN KREDIT
20779 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi: DEWO HENDRO, tersebut;2. Menghukum Pemohon Kasasi untuk membayar biaya perkara dalam tingkat kasasi ini sejumlah Rp500.000,00 (lima ratus ribu rupiah);
    DEWO HENDRO vs PT BANK CENTRAL ASIA, Tbk Cq. BAGIAN PENAGIHAN DAN PENYELAMATAN KREDIT
    demikian Pengadilan Negeri Jakarta Pusat tidakberwenang secara relatif memeriksa perkara a quo;Bahwa kedua belah pihak wajib mematuhi kesepakatan tersebutyang berlaku sebagai undangundang bagi kedua pihak;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, ternyatabahwa putusan judex facti/Pengadilan Tinggi DKI Jakarta yang menguatkanPutusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dalam perkara ini tidakbertentangan dengan hukum dan/atau undangundang, maka permohonankasasi yang diajukan oleh Pemohon Kasasi: DEWO
    Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi: DEWO HENDRO,tersebut:2. Menghukum Pemohon Kasasi untuk membayar biaya perkara dalamtingkat kasasi ini sejumlah Rp500.000,00 (lima ratus ribu rupiah);Demikian diputuskan dalam rapat musyawarah Majelis Hakim pada hariSenin, tanggal 2 Desember 2019 oleh Sudrajad Dimyati, S.H., M.H., HakimAgung yang ditetapkan oleh Ketua Mahkamah Agung sebagai Ketua Majelis,Dr. Drs. Muhammad Yunus Wahab, S.H., M.H., dan Dr.