Ditemukan 4032 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 26-06-2013 — Putus : 03-09-2013 — Upload : 10-02-2014
Putusan PN TEMBILAHAN Nomor 158/PID.B/2013/PN.TBH
Tanggal 3 September 2013 — Pidana: -Rahman Kurniawan Als Rahman Bin Daeng Mapile
3016
  • bagian kepala saksi korban dansaksi korban menangkis dengan tangan kirinyasehingga tangan kiri saksi korban luka robek danberdarah, setelah itu saksi korban juga memegangsebilah parang dan langsung mengayunkan parangtersebut ke arah leher sebelah kiri Terdakwa danTerdakwalangsung menangkisnya dengan tangan kirinya sehingga tangan kiriTerdakwa memar, maka terjadilah perlawanan antara saksi korban denganTerdakwa samaSama mempergunakan parang kemudian saksi korbanterjatuh dan Terdakwa mengayunkan parangnya
    kearah bagian badan saksikorban kemudian di tangkis oleh saksi korban dengan kaki kanannyasehingga kaki kanan saksi korban luka robek dan banyak mengeluarkandarah, selanjutnya saksi korban berusaha melakukan perlawanan denganTerdakwa dengan cara mengayunkan parangnya kearah Terdakwa tetapiditangkis oleh Terdakwa, melihat saksi korban banyak mengeluarkan darahkemudian kakak saksi korban yaitu saksi YANUARDI mengambil kayu brotidan langsung memukulkannya kepada Terdakwa di bagian bahu sebelah kirisehingga
    kearah bagian badansaksi korban kemudian di tangkis oleh saksi korbandengan kaki kanannya sehingga kaki kanan saksikorban luka robek dan banyak mengeluarkan darah,selanjutnya saksi korban berusaha melakukanperlawanan dengan Terdakwa dengan caramengayunkan parangnya kearahTerdakwa tetapi ditangkis oleh Terdakwa,melihat saksi korbanmengeluarkan darah kemudian kakak saksi korban yaitu saksi YANUARDImengambil kayu broti dan langsung memukulkannya kepada Terdakwa dibagian bahu sebelah kiri sehingga kayu
    kearah bagian badan saksi korbankemudian di tangkis oleh saksi korban dengan kaki kanannya sehinggakaki kanan saksi korban luka robek dan banyak mengeluarkan darah,selanjutnya saksi korban berusaha melakukan perlawanan denganTerdakwa dengan cara mengayunkan parangnya kearah Terdakwa tetapiditangkis oleh Terdakwa, melihat saksi korban banyak mengeluarkandarah kemudian kakak saksi korban yaitu saksi YANUARDI mengambilkayu broti dan langsung memukulkannya kepada Terdakwa di bagian bahusebelah kiri
    kearah bagian badan saksi korbankemudian di tangkis oleh saksi korban dengan kaki kanannya sehingga kakikanan saksi korban luka robek dan banyak mengeluarkan darah, selanjutnyasaksi korban berusaha melakukan perlawanan dengan Terdakwa dengan caramengayunkan parangnya kearah Terdakwa tetapi ditangkis oleh Terdakwa,melihat saksi korban banyak mengeluarkan darah kemudian kakak saksi korbanyaitu saksi YANUARDI mengambil kayu broti dan langsung memukulkannyakepada Terdakwa di bagian bahu sebelah kiri
Register : 09-09-2020 — Putus : 12-11-2020 — Upload : 20-11-2020
Putusan PN PADANG SIDEMPUAN Nomor 334/Pid.B/2020/PN Psp
Tanggal 12 Nopember 2020 — Penuntut Umum:
1.MARAJUNGJUNG HARAHAP, SH
2.Verawaty Manalu, SH
Terdakwa:
Ahmad Rosul Nasution, S.H
8244
  • ;Bahwa Saksi mengerti sehubungan dengan tindak pidana ancamankekerasan Terdakwa terhadap diri Saksi;Bahwa kejadian tersebut terjadi pada hari Senin tanggal 22 Juni 2020sekira pukul 07.55 Wib, Saksi berangkat dari rumah menuju ke warungkopi;Bahwa kejadian tersebut berawal saat Saksi berada di warung kopi milikAHMAD HARAHAP untuk minum kopi, kemudian setelah sampaidiwarung kopi sekitar 20 menit datang Terdakwa ROSUL NASUTIONmasuk kedalam warung kopi sambil membacokkan parangnya kemejasebanyak 1 (satu
    ) kali kKemudian mengambil parangnya kembali danmenujuknunjukkan kepada Saksi dan berkata "kau kasih uang sama akuatau tidak kemudian Saksi menjawab "engak ada uang aku kemudianTerdakwa mundur sekitar 5 (Jima) langkah kebelakang lalu Terdakwamelemparkan parangnya ke atas meja yang berada di depan Saksi danberkata *kamunya yang membunuh atau aku dan Saksi jawab "aku gkmau mau membunuh kemudian Terdakwa berkata "kalau begitu kasihsama ku uang,... cepat kemudian Saksi menjawab "aku tidak punyauang karena
    kemeja sebanyak 1 (satu)kali kemudian mengambil parangnya kembali dan menujuknunjukkankepada korban dan berkata "kau kasih uang sama aku atau tidak"kemudian korban menjawab "engak ada uang aku kemudian Terdakwamundur sekitar 5 (lima) langkah kebelakang lalu Terdakwa melemparkanparangnya ke atas meja yang berada di depan korban dan berkata kamunya yang membunuh atau aku dan korobna menjawab "aku gk maumembunuh kemudian Terdakwa berkata "kalau begitu kasih sama kuuang,... cepat kemudian korban menjawab
    kemeja sebanyak1 (satu) kali kKemudian mengambil parangnya kembali dan menujuknunjukkan kepada korban dan berkata "kau kasih uang sama aku atautidak "kemudian korban menjawab "engak ada uang aku kemudianTerdakwa mundur sekitar 5 (lima) langkah kebelakang lalu Terdakwamelemparkan parangnya ke atas meja yang berada di depan korban danberkata kamunya yang membunuh atau aku dan korbna menjawab"aku gk mau membunuh kemudian Terdakwa berkata "kalau begitu kasihsama ku uang,... cepat kemudian korban menjawab
    kemeja sebanyak 1 (satu) kali kemudianmengambil parangnya kembali dan menujuknunjukkan kepada korbandan berkata "kau kasin uang sama aku atau tidak "kemudian korbanmenjawab engak ada uang aku kemudian Terdakwa mundur sekitar 5(lima) langkah kebelakang lalu Terdakwa melemparkan parangnya keatas meja yang berada di depan korban dan berkata kamunya yangmembunuh atau aku dan korbna menjawab "aku gk mau membunuhkemudian Terdakwa berkata "kalau begitu kasin sama ku uang,... cepatkemudian korban menjawab
Register : 29-07-2013 — Putus : 27-11-2013 — Upload : 28-01-2014
Putusan PN JAMBI Nomor 253/Pid.B/2013/PN.Jbi
Tanggal 27 Nopember 2013 — ARI ANDI ALIAS ANDI PANU BIN MANSYUR
527
  • Maman juga mengayunkan parangnya ketubuh Saksi Dedi berkalikali, sedangkan Sdr.
    Maman juga mengayunkan parangnya ke tubuh SaksiDedi berkalikali, sedangkan Sdr.
    Maman jugamengayunkan parangnya ke bagian tubuh Saksi Dedinamun terdakwa tidak tahu kena bagian mana.Bahwa setelah terdakwa melukai kaki kanan Saksidedi, maka Saksi Dedi terjatuh dan selanjutnyaterdakwa kembali mengayunkan parangnya ke kakikanan Saksi Dedi Gunawan, begitu pula Sdr. Mamanjuga kembali mengayunkan parangnya ke tubuh SaksiDedi Gunawan.Bahwa selanjutnya Sdr. Apis langsung memeluk Saksidedi Gunawan sambil mengatakan sudah, sudah, inianak buah Brem.Bahwa mendengar perkataan Sdr.
    Maman juga mengayunkan parangnya ke arahdagu Saksi Dedi, kemudian Terdakwa Ari Andi kembalimengayunkan parangnya dan mengenai kaki kanan Saksi DediGunawan sambil mengatakan patahi be kakinyo.e Bahwa benar kemudian datang Saksi Hapis langsung merangkulSaksi Dedi Gunawan sambil mengatakan ini anak buah Brem,mendengar perkataan Saksi Hapis maka terdakwaberhentimengayunkan parangnya, sedangkan Sdr.
Register : 08-03-2016 — Putus : 18-05-2016 — Upload : 11-06-2016
Putusan PN BULUKUMBA Nomor 35/Pid.B/2016/PN Blk
Tanggal 18 Mei 2016 — Terdakwa MAMING Alias BUTO Bin HASANING MAKKA ,JPU,IRMANSYAH ASFARI, SH
5317
  • kearah perut Saksi KorbanBAHRIANI Alias BACCE Binti JUMA sebanyak 1 (satu) kali yang membuatSaksi Korban terjatun ke tanah dan setelah Saksi Korban berdiri TerdakwaMAMING Alias BUTO Bin HASANING MAKKA kembali mengayunkanparangnya tersebut kearah tubuh Saksi Korban BAHRIANI Alias BACCE BintiJUMA dan tepat mengena pada hidung bagian atas lalu Terdakwa kembalimengayunkan parangnya namun pada saat itu Saksi Korban menangkisdengan menggunakan tangan kanannya kemudian Saksi Korban BAHRIANIHalaman 3 dari
    24 Putusan Nomor 35/Pid.B/2016/PN BIk.Alias BACCE Binti JUMA menghindar dan berjalan menuju arah jalan rayanamun Terdakwa MAMING Alias BUTO Bin HASANING MAKKA tetapmengikuti Saksi Korban sambil memukulkan samping parangnya kearah dahiSaksi Korban sebanyak 2 (dua) kali dan setelah itu Saksi HAJRA Binti ABD.GANNING yang sedang berada di sekitar lokasi kejadian kemudian berteriakdan mengatakan Oh puang Maming Ki Pangeddaini, kona ro ki sadari aletayang artinya Oh Puang Maming sudahmi, sadari dirita
    kearah perut Saksi KorbanBAHRIANI Alias BACCE Binti JUMA sebanyak 1 (satu) kali yang membuatSaksi Korban terjatun ke tanah dan setelah Saksi Korban berdiri TerdakwaMAMING Alias BUTO Bin HASANING MAKKA kembali mengayunkanparangnya tersebut kearah tubuh Saksi Korban BAHRIANI Alias BACCE BintiJUMA dan tepat mengena pada hidung bagian atas lalu Terdakwa kembalimengayunkan parangnya namun pada saat itu Saksi Korban menangkisdengan menggunakan tangan kanannya kemudian Saksi Korban BAHRIANIAlias BACCE
    GANING, Saksi melihat Terdakwa datang daridepan dengan membawa parang yang diselipkan dipinggang kemudianlangsung mencabut parangnya dan Saksi lari ke depan rumah HAJRAHsambil melihat lbu Saksi jatuh;Bahwa Saksi melihat luka lbu Saksi di bagian wajahnya karena diparangioleh T erdakwa; 2 nn nnn nn nen nn nnn nnn cen nen nn nnn nnnneeBahwa Saksi melihat Terdakwa memarangi lbu Saksi dibagian wajahsebanyak Satu Kalli;~~nn nnn nnnnnnnnnn nn nnn nnn nn nnnnnnnnnnnnnn nnnBahwa Terdakwa berhenti memarangi
Register : 06-02-2019 — Putus : 05-03-2019 — Upload : 19-06-2019
Putusan PN BANTA ENG Nomor 18/Pid.B/2019/PN Ban
Tanggal 5 Maret 2019 — Pidana - IRFAN Alias IPPANG Bin AHMAD HS
2413
  • sehingga mengani kuping, rahang kiri saksi ERWINsehingga saksi ERWIN terjatuh dan tertidis sepeda motornya, terdakwa kembalimenebaskan parangnya ke arah saksi ERWIN yang mengenai Jari kiri, akibatperbuatan terdakwa maka saksi ERWIN mengalami Luka robek pada telinga kiriukuran P. 3 cmL. 0.5 cm D. 0,5 cm, Luka robek pada pipi kiri ukuran P.2cm L.0.5 cm D. 0,5 cm, Hematoma pada pipi kiri ukuran P. 5 cm L. 4 cm sesuaidengan Visum et Repertum No. : 2122/RSUBTG/03/XII/2018 tanggal 20Desember 2018 atas
    sempat saksi korbanERWIN pegang dengan menggunakan tangan kiri akan tetapi Terdakwamenarik parangnya sehingga Jari jari tangan robek, kemudian dengantangan kanan Terdakwa yang memegang parang dan masih hendakmemarangi saksi sambil Terdakwa mengatakan KUBUNUHKOPASSAMMA NIPENJARA (akan membunuh saya biar dia dipenjara),selanjutnya Terdakwa mau memarangi atau mengayunkan parangnya kesaksi korban ERWIN lagi, akan tetapi datang saksi YUSUF memegangtangan kanan Terdakwa sehingga Terdakwa langsung berdiri
    sempat saksi korbanERWIN pegang dengan menggunakan tangan kiri akan tetapi Terdakwamenarik parangnya sehingga Jari jari tangan saksi korban robek, kemudiandengan tangan kanan Terdakwa yang memegang parang dan masihhendak memarangi saksi sambil Terdakwa mengatakan KUBUNUHKOPASSAMMA NIPENJARA (akan membunuh saya biar dia dipenjara),selanjutnya Terdakwa mau memarangi atau mengayunkan parangnya kesaksi korban ERWIN lagi, akan tetapi datang saksi YUSUF memegangtangan kanan Terdakwa sehingga Terdakwa
    sempat saksi korbanERWIN pegang dengan menggunakan tangan kiri akan tetapi Terdakwamenarik parangnya sehingga jari jari tangan saksi korban robek, kemudiandengan tangan kanan Terdakwa yang memegang parang dan masihhendak memarangi saksi sambil Terdakwa mengatakan KUBUNUHKOHalaman 16 dari 23 Putusan Nomor 18/Pid.B/2019/PN BanPASSAMMA NIPENJARA (akan membunuh saya biar dia dipenjara),selanjutnya Terdakwa mau memarangi atau mengayunkan parangnya kesaksi korban ERWIN lagi, akan tetapi datang saksi YUSUF
Register : 30-10-2019 — Putus : 18-12-2019 — Upload : 08-06-2020
Putusan PN Cikarang Nomor 561/Pid.B/2019/PN Ckr
Tanggal 18 Desember 2019 — Penuntut Umum:
Rd. Koswara, S.H
Terdakwa:
1.Nur Syefi Emilion alias Cepi Bin Danir Husni Mubarok
2.Ahmad Hisyam Fikri Aditama alias Timbul Bin Muhammad Mansur
3.Sandi Sardi alias Cendol bin Nasan Alm
4.Dodi bin Mukar
2315
  • itu, kKendaraan sepeda motor Honda Beat / Vario yangdikemdarai oleh Saudara FAHMI alias PAMOI berboncengan dengan Saksianak YAYAN SOPIAN Alias BAOK Bin RAMDANI langsung memepetkendaraan sepeda motor yang dikendarai oleh Saksi anak ARIJULIANSYAH bin ARIP HIDAUAT (Korban) bersama Saksi YOGAPRATAMA, setelah itu Saksi anak YAYAN SOPIAN Alias BAOK BinRAMDANI mengeluarkan sebilang parang yang sudah disiapkannya,kemudian pada saat itu Saksi anak YAYAN SOPIAN Alias BAOK binRAMDANI langsung mengayunkan parangnya
    Kemudian pada saat itu Saksi anak ARIJULIANYAH Bin ARIP HIDAYAT berdiri kemudian lari /melarikan diri,namun saat itu oleh Saksi YAYAN SOPIAN Alias BAOK Bin RAMDANIdikejarnya, kemudian pada saat itu Saksi Anak YAYAN SOPIAN Alias BAOKBin RAMDANI dengan menggunakan parangnya berhasil membacok bahu /punggung kanan Saksi anak ARI JULIANSYAH Bin ARIP HIDAYAT, setelahSaksi anak ARI JULIANSYAH bin ARIP HIDAYAT dibacok oleh Saksi anakYAYAN SOPIAN Alias BAOK Bin RAMDANI, Saksi anak ARI JULIANSYAHBin ARIP HIDAYAT
    Rangka MH1JFM212EK560298 No.Rangka JFM2E1570701; Bahwa kejadian tersebut berawal Yoga bersama Korbanmenggunakan berboncengan di Jalan Inspeksi Kalilmalang tepatnya diJembatan Fly Over Kampung Tegal Gede, sepeda motor yangdikendarai oleh Korban bersama Yoga, dipepet sepeda motor HondaBeat / Vario yang dikendarai oleh Fahmi Alias Pamoi berboncenganSaksi; Bahwa kemudian Saksi mengeluarkan sebilang parang danlangsung mengayunkan parangnya ke arah Yoga dan Korban yangsedang berboncengan, namun dipegang
    ujungnya dengan telapaktangan kanan Yoga sehingga menyebabkan telapak tangan Yogamengalami Iluka; Bahwa kemudian Saksi menendang sepeda motor yangdikendarai oleh Korban sehingga mengakibatkan Yoga, Korban dansepeda motor yang dikendarai oleh Korban jatuh; Bahwa saat itu Yoga berdiri kemudian melarikan diri,sedangkan Korban saat itu masih jatuh karena tertimpa sepedamotornya; Bahwa pada saat Korban berdiri kemudian lari, Saksi mengejarlalu membacokan parangnya kebahu Korban, namun Korban tetapberlari
    Rangka MH1JFM212EK560298 No.Rangka JFM2E1570701; Bahwa kejadian tersebut berawal Yoga bersama Korbanmenggunakan berboncengan di Jalan Inspeksi Kalilmalang tepatnya diJembatan Fly Over Kampung Tegal Gede, sepeda motor yangdikendarai oleh Korban bersama Yoga, dipepet sepeda motor HondaHalaman 15 dari 35 Putusan Nomor 561/Pid.B/2019/PN CkrBeat / Vario yang dikendarai oleh Fahmi Alias Pamoi berboncenganYayan; Bahwa kemudian Yayan mengeluarkan sebilang parang danlangsung mengayunkan parangnya ke arah
Putus : 08-04-2014 — Upload : 09-02-2015
Putusan PN KOTAMOBAGU Nomor 24/Pid.B/2014/PN Ktg
Tanggal 8 April 2014 — SANTO MANOPPO Alias ANTO
285
  • ni malam kita mo kase mandi darah pa ngana (kamu sukamalam ini saya mau kasih kamu mandi darah) dan dijawab olehFORGAN MAMONTO Jangan so salah ngana ini karena ngana soba pegang barang tajam (jangan karena kamu telah salahmemegang senjata tajam):Bahwa Saksi kemudian menegur Terdakwa dengan berkata Hei Antojangan, Guntur tidak salah;Bahwa Saksi NOVAL PANGALIMA selanjutnya datang danmembujuk Terdakwa untuk pulang;Bahwa saat melangkah pulang, tibatiba Terdakwa berbalik arah danmenebaskan parangnya
    Saksi NOVAL PANGALIMA, mengucapkan sumpah terlebih dahulupada pokoknya menerangkan sebagai berikut:Bahwa pada hari Rabu, tanggal 06 November 2013, pukul 20.00 wita, dihalaman rumah Korban ISKUN MAMONTO di Desa Atoga Dusun ,Kec.Nuangan, Kab.Boltim, Saksi yang berada di rumahnya yangberdekatan dengan rumah Korban, mendengar suara teriakan sehinggaSaksi keluar dari rumah;Bahwa Saksi melihat Terdakwa sedang memegang senjata tajam jenisparang dengan menunjukkan parangnya ke arah Saksi FORGANMAMONTO sambil
    Saksi FORGAN MAMONTO, mengucapkan sumpah terlebih dahulupada pokoknya menerangkan sebagai berikut:Bahwa pada hari Rabu, tanggal 06 November 2013, pukul 20.00 wita, dihalaman rumah Korban ISKUN MAMONTO di Desa Atoga Dusun ,Kec.Nuangan, Kab.Boltim, Saksi yang berada di rumahnya yangberdekatan dengan rumah Korban, didatangi Terdakwa yang membawaparang;Bahwa Terdakwa yang sedang memegang senjata tajam jenis parang,menunjukkan parangnya ke arah Saksi sambil Ngana suka ni malamHalaman 7 dari 19 Putusan
    Pada saat melangkah pulang,tibatiba Terdakwa berbalik arah dan menebaskan parangnya ke arah belakangdimana Korban ISKUN MAMONTO yang berjalan di belakang mengikutiTerdakwa, sedangkan Saksi NOVAL PANGALIMA berjalan di belakang Korban,dan Terdakwa selanjutnya langsung meninggalkan Korban.
    dan perasaannya kepada KorbanISKUN MAMONTO yang melerai pertikaian Terdakwa dengan FORGANMAMONTO;Menimbang, bahwa atas pendapat sebagaimana diatas, Majelis Hakimberkesimpulan Terdakwa telah dengan sengaja melakukan perbuatanmenebaskan parangnya ke arah Korban ISKUN MAMONTO dengankesadaran tentang kepastian;Memimbang, bahwa dengan demikian unsur ini telah terpenuhi;Add.3Unsur Melakukan Penganiayaan:Menimbang, bahwa pengertian penganiayaan tidak ditemui dalamKUHP.
Register : 20-05-2019 — Putus : 09-07-2019 — Upload : 16-07-2019
Putusan PN PINRANG Nomor 126/Pid.Sus/2019/PN Pin
Tanggal 9 Juli 2019 — Penuntut Umum:
1.ASRI DWI UTAMI, SH
2.RACHMAT EKA SEJARI. SH
Terdakwa:
MUH, HAERIL PALALOI alias BANDA bin BASRI
8516
  • terjatuh dengan posisi baring, lalu terdakwa mendekati anak saksiDIRGAHADI Alias FIKI, Kemudian anak saksi DIRGAHADI Alias FIKI secaraspontan untuk menjaga diri, mengangkat kedua kaki anak saksi DIRGAHADIAlias FIKI, sehingga terdakwa mengeluarkan / mencabut sebilah parangyang terdakwa pegang menggunakan tangan kiri terdakwa dari sarungnyamenggunakan tangan kanan, kemudian terdakwa mengayunkan ke arahanak saksi DIRGAHADI Alias FIKI sebanyak 2 (dua) kali yang mana yangpertama terdakwa mengayunkan parangnya
    dan mengakibatkan lukaterbuka pada lutut kaki kiri anak saksi DIRGAHADI Alias FIKI sebanyak 1kali, Kemudian terdakwa mengayunkan parangnya lagi dan mengakibatkanluka gores pada kaki kanan anak saksi DIRGAHADI Alias FIKI, setelah ituterdakwa melarikan diri dan diperjalan pulang ke rumahnya, terdakwamembuang sebilah parang tersebut di ledeng (Saluran air) Kampung jaya laluterdakwa kembali ke rumah.Bahwa berdasarkan hasil Visum Et Repertum Nomor : 042 / RSUL /VER / Ill / 2019, tanggal 29 Maret 2019
    dan mengakibatkan lukaHalaman 4 dari 15 Putusan Nomor 126/Pid.Sus/2019/PN Pinterbuka pada lutut kaki kiri anak saksi DIRGAHADI Alias FIKI sebanyak 1kali, Kemudian terdakwa mengayunkan parangnya lagi dan mengakibatkanluka gores pada kaki kanan anak saksi DIRGAHADI Alias FIKI, setelah ituterdakwa melarikan diri dan diperjalan pulang ke rumahnya, terdakwamembuang sebilah parang tersebut di ledeng (Saluran air) kampung jayalalu terdakwa kembali ke rumah.Bahwa berdasarkan hasil Visum Et Repertum Nomor
    sebilah parang miliknya sebanyak 2kali dimana yang pertama Terdakwa mengayunkan parangnya danmengakibatkan luka terbuka pada lutut kaki kiri saksi sebanyak 1 kalikemudian Terdakwa mengayunkan parangnya lagi dan mengakibatkan lukagores pada kaki kanan saksi ; Bahwa saksi tidak mengetahui secara pasti alasan Terdakwamelakukan perbuatan tersebut namun sebelumnya Terdakwa sempatberkelahi dengan beberapa orang teman saksi serta Terdakwa sempatmengejar teman saksi di lapangan lasinrang menggunakan parang
    dan mengakibatkan luka terbuka pada lututkaki kiri anak saksi DIRGAHADI Alias FIKI Bin AGUSTAN sebanyak 1 (satu)kali, Kemudian Terdakwa mengayunkan parangnya lagi dan mengakibatkan lukagores pada kaki kanan anak saksi DIRGAHADI Alias FIKI Bin AGUSTAN,setelah itu.
Register : 03-05-2017 — Putus : 31-05-2017 — Upload : 12-06-2017
Putusan PN MALILI Nomor 45/Pid.B/2017/PN Mll
Tanggal 31 Mei 2017 — Kornelius Alias Bapak Agu
2315
  • Mil.parah kearah leher sebelah kiri korban, dan ditangkis saksi korbandengan menggunakan tangan kiri korban.Selanjutnya Terdakwa mengayunkan lagi parangnya dari arah lehersebelah kanan korban.
    Lalu Terdakwa hendak menikam bagian dadasaksi koroban dengan menggunakan parangnya, namun saksi korbansempat menghindar sehingga parangnya mengenai lengan tangan kanansaksi korban.Selanjutnya karena saksi korban merasa bahwa ia benarbenar akandibunuh, maka saksi korban kemudian lompat dan lari kerumahnyadengan maksud mengambil parang panjang saksi korban sebab yangkorban pegang hanya pisau kecil saat itu, namun Terdakwa sudah laridari tempat kejadianBahwa saksi korban tidak bisa melakukan aktifitas
    Lalu Terdakwa hendak menikam bagian dada saksikorban dengan menggunakan parangnya, namun saksi korban sempatmenghindar sehingga parangnya mengenai lengan tangan kanan saksikorban.Selanjutnya karena saksi korban merasa bahwa ia benarbenar akandibunuh, maka saksi korban kemudian lompat dan lari kKerumahnya denganmaksud mengambil parang panjang saksi korban sebab yang korbanpegang hanya pisau kecil saat itu, namun Terdakwa sudah lari dari tempatkejadianBahwa saksi korban tidak bisa melakukan aktifitas
    Lutim;Bahwa kalau Terdakwa melakukan penganiayaan tersebut hanyaseorang diri;Bahwa Terdakwa melakukan penganiayaan terhadap bapaknya dengancara diparangi yang mana Terdakwa mengayunkan parangnya kearahkorban sebanyak 4 (empat) kali, namun koroban masih sempatmenghindar dan menangkis parangnya;Halaman 6 dari 16 Putusan Nomor 45/Pid.B/2017/PN.
    Balambano Kecamatan WasupondaKabupaten Luwu Timur.Bahwa saksi tidak sempat memperhatikan bagaimana persis caranyasebab saksi takutt melihat kejadian tersebut hanya saksi sempat melihatTersangka mencabut parangnya dari sarungnya dan setelah itu saksiteriak meminta tolong;Bahwa saksi lihat saat itu suami saksi bertanya kepada benar mengenaiayam yang diracun setelah itu Tersangka langsung marah lalu hendakmengambil batu namun disitu tidaka da batu, maka parangnya yangtersangka cabut lalu memarangi korban
Register : 30-06-2015 — Putus : 08-09-2015 — Upload : 11-04-2017
Putusan PN MARISA Nomor 37/PID.B/2015/PN.MAR
Tanggal 8 September 2015 — IWAN ALI ALIAS IWAN
2817
  • Bahwa saksi korban yang masuk ke dalam kemp berusaha untuk .~ menutup pintu kemp sehingga terjadi dorongdorongan pintu kemp danTerdakwa mengayunkankan parangnya kearah tangan saksi korban yangmengenai jarijari saksi korban sebanyak satu kali; Bahwa kemudian saksi korban kembali berlari menuju kemp sebelahmelalui pintu belakang setelah pintu kemp terlepas akibat dorongdorongan antara Terdakwa dengan saksi korban; Bahwa kemudian Terdakwa meninggalkan tempat kejadian bersamaisterinya; Bahwa Terdakwa
    sehingga saksi korban berlan masuk menuju ke dalamkemp yang berjarak 6 meter serta berusaha menutup pintu kemp dan dalamlau Terdakwa berusaha mengejar saksi korban dengan mencabutparangnya dan mengayunkannya kearah saksi korban yang lan menuju kedalam kemp yang berjarak 6 meter yang berusaha menutup pintu kemp daridalam sehingga terjadi dorongdorongan pintu kemp, Terdakwa yang melihat jarjan tangan saksi korban yang menahan pintu kemp kemudian mengayunkan parangnya kearah jarani tangan saksi korban
    kemudian saksi korban berlarimasuk ke dalam kemp menyelamatkan diri dan berusaha menutup pintukemp sehingga Terdakwa mengejar saksi korban serta mengayunkanHalaman 14 dari 20 Putusan Nomor. 37/Pid.8/2015/PN.Mar parangnya sebanyak 1 (satu) kali dan akibat dari perbuatan terdakwatersebut saksi korban mengalami luka pada jari manis dan jari kelingkingnya;Bahwa adanya keterangan saksi korban yang melihat Terdakwamengayunkan parangnya beberapa kali kearahnya yang dibantah olehTerdakwa mengayunkan parangnya
    hanya satu kali oleh Majelis HakimTerdakwa mengayunkan parangnya kearah saksi korban dan menganaisaksi korban hanya satu kali berdasarkan akibat luka yang diderita saksikorban yang mengenai jari manis dan jari kelingking saksi korban yangmerupakan luka sayatan sejajar antara jari manis dan jari kelingking saksikorban tanpa ada luka lain yang diderita saksi korban;Bahwa luka yang diderita saksi korban menurut Majelis Hakimperbuatan terdakwa tersebut sengaja dengan mengetahui dan menghendakiserta
    setelah bertemu dengan saksi korban di kemp kerjanya yang berlari masuk ke dalamkemp dan mengayunkan parangnya sebanyak satu kali yang mengenai jarimanis serta jari kelingking saksi korban yang berusaha menutup pintu kemp Halaman 15 dari 20 Putusan Nomor. 37/Pid.B/2015/PN.Mar : ; :karena marah dengan saksi korban setelah mendengar rekamanpembicaraan antara isteri Terdakwa dengan saksi korban yangmenyuruhnya lari meninggalkan saksi korban asalkan suatu saat bisabertemu dengan saksi korban:Menimbang
Upload : 07-08-2017
Putusan PN TOLITOLI Nomor 26/Pid.B/2017/PN.Tli
- Nama lengkap : BASRI Tempat lahir : Kinopasan Umur/tanggal lahir : 34 tahun / 7 Mei 1982 Jenis kelamin : Laki-laki, Kebangsaan : Indonesia, Tempat tinggal : Dusun Teluk Bone Desa Kinopasan Kecamatan Galang Kabupaten Tolitoli Agama : Islam Pekerjaan : Tani
5310
  • ke arahsaksi Muhtar Konta dan mengenai punggung saksi Moktar Konta hinggamenyebabkan saksi Muhtar Konta terjatuh kemudian terdakwa mengayunkankembali parangnya yang mengenai bagian perut saksi Moktar Konta;Halaman 11 dari 27Putusan Pidana Nomor : 10/Pid.Sus/2017/PN.Tli Bahwa setelah melihat saksi Muhtar Konta terjatuh maka Terdakwa langsungberhenti mengayunkan parangnya kepada saksi Moktar konta; Bahwa terdakwa mengakui merasa tersinggung dengan ucapan saksi MuhtarKonta sehingga Terdakwa melakukan
    kearah saksi Muhtar Konta dan mengenai punggung saksi Moktar Konta hinggaHalaman 14 dari 27Putusan Pidana Nomor : 10/Pid.Sus/2017/PN.Tlimenyebabkan saksi Muhtar Konta terjatuh kemudian terdakwa mengayunkankembali parangnya yang mengenai bagian perut saksi Moktar Konta; Bahwa benar setelah melihat saksi Muhtar Konta terjatuh maka Terdakwalangsung berhenti mengayunkan parangnya kepada saksi Moktar konta; Bahwa benar terdakwa mengakui merasa tersinggung dengan ucapan saksiMuhtar Konta sehingga Terdakwa
    yang mengenaibagian perut saksi Muhtar Konta ; Bahwa setelah melihat saksi Moktar Konta terjatun makaTerdakwa langsung berhenti mengayunkan parangnya kepadasaksi Muhtar konta ;Menimbang, bahwa dengan demikian unsur dengan sengaja telahterpenuhi secara sah dan menyakinkan menurut hukum;3.
    kearah saksi Moktar Konta dan mengenai punggung saksi MoktarKonta hingga menyebabkan saksi Moktar Konta terjatun kemudianterdakwa mengayunkan kembali parangnya yang mengenai bagianperut saksi Moktar Konta ;Bahwa setelah melihat saksi Moktar Konta terjatuh maka Terdakwalangsung berhenti mengayunkan parangnya kepada saksi Moktarkonta ;Visum Et Repertum Nomor : 125/Xi/VVeR/2016 tanggal 28Desember 2016 yang dibuat dan ditanda tangani oleh dr.
    kearah saksi Moktar Konta dan mengenai punggung saksi MoktarKonta hingga menyebabkan saksi Moktar Konta terjatuh kemudianterdakwa mengayunkan kembali parangnya yang mengenai bagianperut saksi Moktar Konta; Bahwa setelah melihat saksi Moktar Konta terjatuh maka Terdakwalangsung berhenti mengayunkan parangnya kepada saksi MoktarHalaman 23 dari 27Putusan Pidana Nomor : 10/Pid.Sus/2017/PN.Tlikonta dan kemudian tersangka berbalik meninggalkan saksi MoktarAlias Konta dan saksi Moktar Alias Konta berdiri
Register : 16-02-2012 — Putus : 15-03-2012 — Upload : 04-12-2012
Putusan PN WAINGAPU Nomor 19/PID.B/2012/PN.WNP
Tanggal 15 Maret 2012 — - YULFIANUS BANI als. YULFI
4418
  • Menyatakan barang bukti berupa :- 1 (satu) bilah parang sumba barat dengan sarung parangnya, gagang parang terbuat dari kayu warna coklat dan pipa plastic warna hitam panjang 13 sentimeter, isi parang terbuat dari besi baja panjang 47 sentimeter, sarung parang terbuat dari kayu panjang 52 sentimeter warna coklat dan bagian atas sarung parang dihiasi dengan 6 logam uang kuno. Dirampas untuk dimusnahkan;6.
    Menyatakan barang bukti berupa : (satu) bilah parang sumba barat dengan sarung parangnya, gagang parang terbuatdari kayu warna coklat dan pipa plastic warna hitam panjang 13 sentimeter, isi parangterbuat dari besi baja panjang 47 sentimeter, sarung parang terbuat dari kayu panjang52 sentimeter warna coklat dan bagian atas sarung parang dihiasi dengan 6 logam uangkuno.Dirampas untuk dimusnahkan4 Menetapkan agar terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp. 1.000, (seriburupiah).Telah mendengar pembelaan
    memakimaki PUKIMAITIterhadap namanya Saksi Agustinus Ndapa Roka, kemudian Saksi Korban di dalamrumah Saksi Agustinus Ndapa Roka berkata kepada Terdakwa supaya jangan memakilalu Terdakwa menendang pintu rumah dan Saksi Korban membuka pintu lalu melihatTerdakwa membawa parang sumba dengan terhunus, sementara sarung dipegang tangankiri, lalu Terdakwa mengayunkan parang tersebut kearah Saksi Korban dan ditangkisoleh Saksi Korban menggunakan tangan kanannya hingga terluka, sesaat kemudianTerdakwa mengayunkan parangnya
    memakimaki PUKIMAI terhadap namanya Saksi Agustinus NdapaRoka, kemudian Saksi Korban di dalam rumah Saksi Agustinus Ndapa Roka berkata kepadaTerdakwa supaya jangan memaki lalu Terdakwa menendang pintu rumah dan Saksi Korbanmembuka pintu lalu melihat Terdakwa membawa parang sumba dengan terhunus, sementarasarung dipegang tangan kiri, lalu Terdakwa mengayunkan parang tersebut kearah SaksiKorban dan ditangkis oleh Saksi Korban menggunakan tangan kanannya hingga terluka,sesaat kemudian Terdakwa mengayunkan parangnya
    putustendon extensor, patah tulang ujung distal ulna akibat benturan dengan benda tajam.Bahwa terdakwa telah meminta maaf dan saksi korban memaafkan;e Bahwa terdakwa membenarkan barang bukti yang diperlihatkan di persidangan;e Bahwa benar terdakwa mengaku bersalah karena telah menganiaya saksi korban;e Bahwa benar terdakwa merasa menyesal dan berjanji tidak akan mengulanginya lagi ;Menimbang, bahwa didepan persidangan telah diajukan Barang Bukti berupa: (satu) bilahparang sumba barat dengan sarung parangnya
Putus : 28-09-2011 — Upload : 26-07-2013
Putusan PN SENGKANG Nomor 165 / Pid. B./ 2011/ PN.SKG
Tanggal 28 September 2011 — ARAFAH bin DURUSI
267
  • Kameria binti Tanra langsung lari ke atasrumah menghindari terdakwa, setelah terdakwa selesalmengacungkan parangnya, terdakwa lalu pulang denganmengendarai bemor. Akibat dari pengancaman yang dilakukanterdakwa selanjutnya pr.
    Wajo;@ Bahwa pengancaman tersebut dilakukan dengan cara terdakwamengancungkan parangnya dan berkata kesini yang merampoktanahku, kalau bukan saya yang mati kamu yang akan mati,itu karena kau merampok tanah asu (anjing) sebabnya kamukaye. fo mcm mo es Se es ee SePerkara Pidana No. 165/Pid.B/2011/PN.SKG Page 4@ Bahwa katakata tersebut dan acungan parangnya ditujukankepada sakSi fj 777 rr rr@ Bahwa selanjutnya saksi merasa takut dan lari ke rumahPANGQUNQN VAsg TTT@ Bahwa terdakwa mengatakan demikian
    Wajo;@ Bahwa pengancaman tersebut dilakukan dengan cara terdakwamengancungkan parangnya dan berkata kesini yang merampoktanahku, kalau bukan saya yang mati kamu yang akan mati,itu karena kau merampok tanah asu (anjing) sebabnya kamukaya"; e sess Sa Se Se Se Se@ Bahwa katakata tersebut dan acungan parangnya ditujukankepada pr. Kameria binti Hide; Bahwa selanjutnya pr.
    Wajo;@ Bahwa pengancaman tersebut dilakukan dengan cara terdakwamengancungkan parangnya dan berkata kesini yang merampoktanahku, kalau bukan saya yang mati kamu yang akan mati,itu karena kau merampok tanah asu (anjing) sebabnya kamukaye go mem tr eiti a eiie ie@ Bahwa katakata tersebut dan acungan parangnya ditujukankepada pr. Kameria binti Hide; Bahwa selanjutnya pr.
    Wajo; Perkara Pidana No. 165/Pid.B/2011/PN.SKG Page 6e Bahwa pengancaman tersebut dilakukan dengan cara terdakwamemegang parangnya dan berkata kesini yang merampoktanahku, kalau bukan saya yang mati kamu yang akan mati,itu karena kau merampok tanah asu (anjing) sebabnya kamukaya"; e sess Sa Se Se Se See Bahwa katakata tersebut ditujukan kepada pr. Kameriabinti Hidey m a i rt ree Bahwa selanjutnya pr.
Register : 13-05-2019 — Putus : 29-07-2019 — Upload : 11-08-2019
Putusan PN MAKALE Nomor 99/Pid.B/2019/PN Mak
Tanggal 29 Juli 2019 — Penuntut Umum:
MARGARETHA H. PATURU, S.H.
Terdakwa:
PETRUS KABANGA alias PAPA YANSEN
3220
  • tanggal 12 Februari 2019 sekitar pukul 16.30 witasaksi korban YONATAN RANDA Alias BABA sedang duduk di atas pondoksehubungan dengan diadakannya upacara kematian ibu korban, tibatiba korbanmendengar suara keributan dan melihat orang yang sedang berkelahi lalu korbandatang ketempat keributan tersebut dengan maksud untuk melerai atau memisahkananatara terdakwa dengan lelaki SESA BATARA Alias PAPA RONAL namun tibatibaterdakwa mengeluarkan sebilah parang dari pinggang sisi kiri dan terdakwamengayunkan parangnya
    Saksi Korban JASANG Bin MARAMI, yang memberikan keterangannyasebagai berikut : Bahwa mengerti dan sehat jasmani pada saat diperiksa sebagaisaksi korban atas penganiayaan yang dialami oleh saksi korban;Halaman 3 dari 9 halaman Putusan No. 99/Pid.B/2019/PN.MakBahwa kejadiannya pada hari selasa tanggal 12 februari 2019 sekitarpukul 16.30 wita bertempat di tengan kec.mengkendek kabupaten tanatoraja;Bahwa terdakwa Petrus Kabanga melakukan penganiayaan kepada saksikorban dengan cara terdakwa mengeluarkan Parangnya
    sebagaisaksi korban atas penganiayaan yang dialami oleh saksi korban :Bahwa saksi melihat kejadian penganiayaan yang dilakukan olehterdakwa kepada saksi korban YONATAN RANDA Alias BABA karenasaksi sedang berada di tempat pesta kematian orang tua korban;Bahwa kejadiannya pada hari selasa tanggal 12 februari 2019sekitar pukul 16.30 wita bertempat di tengan kec.mengkendek kabupatentana toraja;Bahwa terdakwa Petrus Kabanga melakukan penganiayaan kepadasaksi korban dengan cara terdakwa mengeluarkan Parangnya
    daripinggang kiri dan langsung mengayunkan ke arah saksi korbansehingga mengenai lengan kiri saksi dan mengakibatkan lengan kiri saksikorban mengalami Iluka;Bahwa kejadian tersebut terjadi di acara kematian keluarga saksikorban dimana pada saat itu terdakwa bertikai dengan Sesa bataraAlias Kabanga lalu tibatiba datang saksi korban YONATAN RANDAHalaman 4 dari 9 halaman Putusan No. 99/Pid.B/2019/PN.Makalias BABA dengan maksud untuk melerai namun terdakwa langsungmenganiaya saksi dengan menggunakan parangnya
    saksi dan mengakibatkan lengan kiri saksikorban mengalami luka ;Bahwa awalnya saksi bertikai dengan terdakwa karena salahpaham di tempat acara kematian orang tua korban YONATAN RANDAdengan masalah uang dimana terdakwa tidak mengakui kalau sudahmenerima uang taruhan dari saksi sehingga hal tersebut memicupertikaian dengan saksi lalu datang YONATAN RANDA (korban) bersamadengan lelaki Beseng untuk melerai terdakwa dengan saksi korbannamun terdakwa justru) menganiaya saksi dengan menggunakansebilah parangnya
Register : 19-11-2020 — Putus : 19-11-2020 — Upload : 20-11-2020
Putusan PN SENGKANG Nomor 22/Pid.C/2020/PN Skg
Tanggal 19 Nopember 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Brigadir JENRY CITRA
Terdakwa:
Pabi Bin Ambo Sennang
535
  • saksi berada di tempat kejadian perkara ;Bahwa saksi tahu pada saat itu terdakwa datang dengan membawa parangdengan jarak kurang lebih 20 (dua puluh) meter setelah itu terdakwa datangsambil berkata Ana tailaco tonggeng sa iye, Ninggah suroko jamai itugalunge dikatakan beberapa kali kKemudian saya bersama saksi MuhammadYunus mundur dan meninggalkan tempat kejadian perkara tersebut setelah itusaya melihat terdakwa mendekati traktor dan terdakwa langsung merusaktraktor tersebut dengan menggunakan parangnya
    dengan cara memegangdan mengayungkan parangnya kearah traktor tersebut beberapa kali sehinggatali pambel putus dan bekas parang di traktor tersebut dan saya pun pergimeninggalkan tempat kejadian perkara tersebut ; Bahwa terdakwa sudah berulang kali mengancam saksi ; Bahwa traktor yang dirusak oleh terdakwa adalah milik nenek saksi ;Bahwa saksi tidak tahu apa sebabnya terdakwa melarang dan marah ketikasaksi menggarab tanah sawah tersebut ;Bahwa saksi telan bercerai dengan Ibu saksi sehingga terdakwa
    Wajo;Bahwa terdakwa ke tanah sawah yang menjadi tempat kejadianperkara tersebut oleh karena terdakwa hendak menyuruh para saksi untuktidak mentraktor diatas tanan sawah tersebut, setelah itu terdakwamendekati traktor dan terdakwa langsung merusak traktor tersebut denganmenggunakan parangnya dengan cara memegang dan mengayungkanparangnya kearah traktor tersebut beberapa kali sehingga tali pambel putusdan terdapat bekas parang di traktor tersebut ;Bahwa terdakwa melarang saksi menggarap tanah sawah
    Yunus dan saksi MuhIdris untuk tidak mentraktor diatas tanah sawah tersebut, setelah ituterdakwa mendekati traktor dan terdakwa langsung merusak traktor tersebutdengan menggunakan parangnya dengan cara memegang' danmengayungkan parangnya kearah traktor tersebut beberapa kali sehinggatali pambel putus dan terdapat bekas parang di traktor tersebut; Bahwa kerugian yang dialami oleh saksi korban sebesar Rp. 250.000, (Duaratus lima puluh ribu) rupiah; Bahwa ciri ciri tali panbel tersebut tali panbel berwarna
    Wajo dengan menggunakan parangnyadengan cara memegang dan mengayungkan parangnya kearah traktor tersebutbeberapa kali sehingga tali pambel putus dan terdapat bekas parang di traktortersebut, oleh karena perbuatan terdakwa yang melakukan perbuatan dengansengaja dan melawan hukum merusakkan barang sesuatu berupa tali panbel traktoryang seluruhnya atau sebagian milik orang lain yaitu milik Syamsuddin yang padasaat kejadian dipakai oleh saksi Muh.
Register : 20-05-2019 — Putus : 11-07-2019 — Upload : 22-07-2019
Putusan PN SOE Nomor -35/Pid.B/2019/PN.Soe
Tanggal 11 Juli 2019 — -DANIEL KAUSE, (TERDAKWA)
9641
  • Putusan No: 35/ Pid.B/2019/PN Soekamudian saat terdakwa sudah berhadapan dengan YONGKI BOAS WILLIAMSTAEK tanpa berbicara terdakwa langsung mengayunkan parangnya ke arahkepala YONGKI BOAS WILLIAMS TAEK sehingga melukai dahi YONGKIBOAS WILLIAMS TAEK dan mengeluarkan darah, setelah terdakwa berhasilmelukai dahi YONGKI BOAS WILLIAMS TAEK, saat itu YONGKI BOASWILLIAMS TAEK langsung berusaha merebut sebilah parang tersebut daritangan terdakwa, karena terdakwa juga mempertahankan parangnya sehinggaterjadi
    tersebut masih dalam genggamanterdakwa, sehingga saat itu terdakwa dalam posisi berbaring diatas tanahkembali mengayunkan parangnya kearah wajah YONGKI BOAS WILLIAMSTAEK sehingga melukai bibir YONGKI BOAS WILLIAMS TAEK terluka danmengeluarkan darah, kemudian karena setelah itu terdakwa langsungHal 7 dari 23 hal.
    Bahwa benar, saat itu tibatiba terdakwa keluar dari dalam kebun jagungmiliknya sambil memegang sebilah parang dan tanpa berbicara terdakwalangsung mengayunkan parangnya ke arah kepala YONGKI BOASWILLIAMS TAEK sehingga melukai dahi YONGKI BOAS WILLIAMS TAEK,YONGKI BOAS WILLIAMS TAEK berusaha merebut parang terdakwa,namun Terdakwa mempertahankan parangnya hingga akhirnya terdakwadan YONGKI BOAS WILLIAMS TAEK terjatuh ditanah, saat terdakwa dalamposisi berbaring diatas tanah ia kembali mengayunkan parangnya
    ke arah kepala YONGKI BOAS WILLIAMSTAEK sehingga melukai dahi YONGKI BOAS WILLIAMS TAEK, YONGKIBOAS WILLIAMS TAEK berusaha merebut parang terdakwa, namun Terdakwamempertahankan parangnya hingga akhirnya terdakwa dan YONGKI BOASWILLIAMS TAEK terjatuh ditanah, saat terdakwa dalam posisi berbaring diatastanah ia kembali mengayunkan parangnya kearah wajah YONGKI BOASWILLIAMS TAEK yang melukai bibirnya, kemudian terdakwa berteriak mintatolong hingga akhirnya SERLI TAEK dan AMANDUS KENJAM datang danmemisahkan
    Putusan No: 35 / Pid.B/2019/ PN Soemakan, setelah itu YONGKI BOAS WILLIAMS TAEK membalikkan badan untukpulang ;Bahwa saat itu tibatiba terdakwa keluar dari dalam kebun jagungmiliknya sambil memegang sebilah parang dan tanpa berbicara terdakwalangsung mengayunkan parangnya ke arah kepala YONGKI BOAS WILLIAMSTAEK sehingga melukai dahi YONGKI BOAS WILLIAMS TAEK, YONGKIBOAS WILLIAMS TAEK berusaha merebut parang terdakwa, namun Terdakwamempertahankan parangnya hingga akhirnya terdakwa dan YONGKI BOASWILLIAMS
Register : 16-06-2016 — Putus : 25-08-2016 — Upload : 19-05-2017
Putusan PN RAHA Nomor 104/Pid.B/2016/PN.RAH
Tanggal 25 Agustus 2016 — Ilas Bin La Bomu
6527
  • lagi namun saksi korbanlangsung menendang terdakwa hingga jatuh dan saat itu saksi korban jugaterjatuh kemudian terdakwa berdiri dan menebaskan parangnya berulang kaliHalaman 4 dari 31 Putusan Nomor 104/Pid.B/2016/PN Rahmengenai bahu kiri, belakang sebelah kiri serta betis dan lutut kaki kanankemudian saksi korban bangun dan berdiri kKemudian terdakwa kembalimengayunkan parangnya namun saksi korban kembali menendang bagianperut terdakwa sehingga terdakwa terjatuh lagi kemudian terasngka ILASberdiri
    mengayunkan parangnya namun tidak mengenai saksi korbankemudian terdakwa pergi sambil membawa parangnya dan saat itu saksikorban hendak mengejar namun langsung ditahan oleh sdra ARNOkemudian sdra ARNO membawa saksi korban kerumah sakit denganmengendarai sepeda motor pada waktu itu, akibatnya saksi korbanmengalami luka robek pada leher belakang, lengan tangan kanan, telapaktangan kiri dan menadapatkan perawatan luka dengan jahitan serta saksikorban mengalami Iluka gores pada bahu kiri, belakang sebelah
    lagi namun saksi korbanlangsung menendang terdakwa hingga jatuh dan saat itu saksi korban jugaterjatuh kKemudian terdakwa berdiri dan menebaskan parangnya berulang kalimengenai bahu kiri, belakang sebelah kiri serta betis dan lutut kaki kanankemudian saksi korban bangun dan berdiri kKemudian terdakwa kembalimengayunkan parangnya namun saksi korban kembali menendang bagianperut terdakwa sehingga terdakwa terjatuh lagi kemudian terasngka ILASberdiri mengayunkan parangnya namun tidak mengenai saksi
    itu saksi korban jugaterjatuh kKemudian terdakwa berdiri dan menebaskan parangnya berulang kalimengenai bahu kiri, belakang sebelah kiri serta betis dan lutut kaki kanankemudian saksi korban bangun dan berdiri kKemudian terdakwa kembalimengayunkan parangnya namun saksi korban kembali menendang bagianperut terdakwa sehingga terdakwa terjatuh lagi kemudian terasngka ILASberdiri mengayunkan parangnya namun tidak mengenai saksi korbankemudian terdakwa pergi sambil membawa parangnya dan saat itu saksikorban
Register : 21-11-2013 — Putus : 09-01-2014 — Upload : 08-04-2014
Putusan PN RAHA Nomor 230Pid.B2013PN.Raha
Tanggal 9 Januari 2014 — IRWAN Alias IWAN Bin LA BUDU
579
  • diluar bawa parangkemudian saksi langsung keluar rumah dan melihat terdakwa menendang motorsaksi, lalu saksi langsung mendatangi terdakwa dan mengatakan kepada terdakwakamu beraninya sama perempuan setelah itu terdakwa langsung mengeluarkanparanganya lalu mengayunkan parang tersebut kearah saksi, kemudian saksilanhgsung menangkisnya akan tetapi ayunan parang tersebut mengenai jari tangansaksi, setelah itu saksi langsung berbalik belakang hendak mau melarikan diri,tetapi terdakwa mengayunkan kembali parangnya
    melihat pada saat itu ketika terdakwa datangkerumah makan saksi korban di jalan yos sudarso langsung menendang sepedamotor korban, kemudian korban langsung mendatangi terdakwa dan mengatakankepada terdakwa kamu beraninya sama perempuan setelah itu terdakwa langsungmengeluarkan paranganya lalu mengayunkan parang tersebut kearah korban,kemudian korban sempat menangkisnya akan tetapi ayunan parang tersebutmengenai jari tangan korban, setelah itu korban dikejar oleh terdakwa dan kembalimengayunkan parangnya
    Bahwa benar pada saat korban menagkis parang yang diayunkan terdakwa, ujungtangan kanan korban mengalami luka,sampai berdarah lalu luka tersebut langsungdibawah ke Puskesmas dan dijahit.e Bahwa benar setelah terdakwa mengayunkan parangnya ke korban dan korbanmengkis ayunan parang tersebut, korban dan terdakwa langsungterjatuh,kemujdian korban berdiri lalu kembali dikejar oleh terdakwa kemudian terdakwamengayunkan kembali parangnya hingga mengenai bagian punggung belakangkorban hingga mengalami luka
    Selanjutnya terdakwa langsung pergi karena sudah banyak anakanak jalan Yosyang datang.Bahwa benar pada saat korban menagkis parang yang diayunkan terdakwa, ujungtangan kanan korban mengalami luka,sampai berdarah lalu luka tersebut langsungdibawah ke Puskesmas dan dijahit.Bahwa benar setelah terdakwa mengayunkan parangnya kekorban dan korban menangkis ayunan parang tersebut, korban dan terdakwalangsung terjatuh, kemudian korban berdiri lalu kembali dikejar oleh terdakwakemudian terdakwa mengayunkan
    kembali parangnya hingga mengenai bagianpunggung belakang korban hingga mengalami luka gores.Menimbang Bahwa dari uraian fakta tersebut diatas, majelis menyimpulkanbahwa dengan adanya terdakwa mengayunkan parangnya kearah korban kemudiankorban menangkis dengan kedua tangannya hingga tangkisan tersebut telah membuatluka dijari tangan kanan korban serta terdakwa kembali mengayunkan parangnyakepada korban dan mengenai punggung korban hingga korban mengalami luka goresdipunggungnya sesuai dengan hasil
Register : 17-06-2014 — Putus : 16-09-2014 — Upload : 30-10-2014
Putusan PN MARABAHAN Nomor 119/Pid.B/2014/PN Mrh
Tanggal 16 September 2014 — RITA Bin (Alm) SUNAR
5411
  • ke arah punggungsaksi ABIDINdan saksi langsung berteriak memperingatkan saksi ABIDINdengan katakata awas belakang;Bahwa Terdakwa mengayunkan parangnya ke arah punggung saksi ABIDINsebanyak dua kali;Bahwa saksi ABIDIN yang terlihat kaget langsung berusaha merebut parangTerdakwa sehingga keduanya bergumul hingga jatuh ke sungai sampai padaakhirnya Terdakwa berada dalam posisi menindih saksi ABIDIN dan tetapberusaha menikamkan parangnya ke leher saksi ABIDIN dan saksi ABIDINberusaha untuk menahan parang
    ke arah punggungsaksi ABIDINdan saksi BAMBANG EKA langsung berteriakmemperingatkan saksi ABIDIN dengan katakata awas belakang;Bahwa Terdakwa mengayunkan parangnya ke arah punggung saksi ABIDINsebanyak dua kali;Bahwa saksi ABIDIN yang terlihat kaget langsung berusaha merebut parangTerdakwa sehingga keduanya bergumul hingga jatuh ke sungai sampai padaakhirnya Terdakwa berada dalam posisi menindih saksi ABIDIN dan tetapberusaha menikamkan parangnya ke leher saksi ABIDIN dan saksi ABIDINberusaha untuk
    Selanjutnya terjadi pergumulan antara saksi ABIDINdan Terdakwa hingga akhirnya saksi SURIANSYAH memukulkan kayugalam ke arah lengan Terdakwa hingga parangnya terlepas dari genggamanTerdakwa dan jatuh ke sungai dan akhirnya Terdakwa kabur menggunakanklotoknya;Bahwa saksi memeriksa kondisi saksi ABIDIN dan melihat luka sayatan padabagian jari telunjuk dan jempol tangan sebelah kanan;Bahwa saksi dan rekanrekannya mencari senjata tajam yang diceritakan olehsaksi ABIDIN, dkk yang akhirnya ditemukan (satu
    ke arahpunggung saksi ABIDIN;Bahwa seingat Terdakwa hanya mengayunkan parangnya ke arah punggungsaksi ABIDIN sebanyak satu kali lalu saksi ABIDIN yang terlihat kagetlangsung berusaha merebut parang Terdakwa sehingga keduanya bergumulhingga jatuh ke sungai sampai pada akhirnya Terdakwa merasa ada yangmemukul Terdakwa dari belakang sehingga parang yang dipegang Terdakwaterlepas dan jatuh ke dalam sungai.
    ke arah punggung saksi ABIDIN sebanyak 2 (dua)kali;Menimbang. bahwasaksi ABIDIN yang terlihat kaget langsung berusahamerebut parang Terdakwa sehingga keduanya bergumul hingga jatuh kesungaisampai pada akhirnya Terdakwa berada dalam posisi menindih saksi ABIDINdan tetap berusaha menikamkan parangnya ke leher saksi ABIDIN dan saksi ABIDINberusaha untuk menahan parang tersebut dengan kedua tangannya yang kosong,kemudian saksi SURIANSYAH datang membantu dengan membawa kayu galamyang diambilnya dari
Register : 11-02-2019 — Putus : 09-04-2019 — Upload : 29-10-2019
Putusan PN SELAYAR Nomor 10/Pid.B/2019/PN Slr
Tanggal 9 April 2019 — Penuntut Umum: Syakir Syarifuddin, SH. Terdakwa: RUMIANTI Binti ABDUL LATIF Alias LATIFU
8027
  • korban bertemu dengan saksiRUGAYYA, saksi ROSMAWATI dan saksi TAMUDDIN yang sedangmenyemprot rumput di kebun milik saksi korban, kemudian Terdakwa datangdari arah Selatan kebun milik saksi korban dengan menggunakan sepedamerk polygon warna merah, putin dan hitam sambil membawa parang, laluTerdakwa masuk kedalam kebun milik saksi korban dengan mengendaraisepedanya, kemudian Terdakwa berhenti dengan jarang sekitar 30m (tigapuluh meter) dari tempat saksi korban berada, setelah itu Terdakwamengangkat parangnya
    korban tidakmenghiraukan perkataan Terdakwa sehingga Terdakwa emosi dan langsungmemotong 2 (dua) pohon kelapa yang tingginya 1,5m (satu setengah meter)dan berumur sekitar 4 (empat) Tahun milik saksi korban yang berada disamping Terdakwa dengan menggunakan parang yang dibawah olehTerdakwa, selanjutnya saksi korban langsung mendekat kearah Terdakwadan mengambil potongan pohon kelapa yang telah ditebang oleh Terdakwa,setelah itu saksi korban menjauh dari Terdakwa, kKemudian Terdakwa sambilmembawa parangnya
    Terdakwa mengangkat parangnya danmelambaikannya ke arah saksi MUSTAFA Bin ARCA DEMMALAWAsambil berkata datang kesini kalau kamu lakilak?
    LATIFU melerai Terdakwa dengan saksi MUSTAFA Bin ARCADEMMALAWA dengan cara menarik Terdakwa menjauh dari saksiHalaman 17 dari 28 Putusan Nomor : 10/Pid.B/2019/PN SirMUSTAFA Bin ARCA DEMMALAWA, setelah itu Terdakwapergimeninggalkan kebun milik saksi MUSTAFA Bin ARCA DEMMALAWA ; Bahwa Terdakwa masuk kedalam kebun milik saksi MUSTAFA Bin ARCADEMMALAWA, setelah itu) Terdakwa mengangkat parangnya danmelambaikannya ke arah saksi MUSTAFA Bin ARCA DEMMALAWA sambilberkata datang kesini kalau kamu lakilak?