Ditemukan 600 data
9 — 7
bahwa berdasarkan pertimbangan pertimbangantersebut diatas permohonan Pemohon telah cukup beralasan olehkarena itu dapat dikabulkan;Menimbang, bahwa berdasarkan pasal 89 ayat (1) Undangundang Nomor 7 Tahun 1989 yang telah diubah terakhir denganUndang Undang No 50 tahun 2009 tentang perubahan kedua atas3Undang undang Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama, biayayang timbul dalam perkara ini dibebankan kepada Pemohon;Mengingat, pasal 7 ayat (2) Jo. pasal 15 (1) KompilasiHukum Islam dan peraturan perudang
8 — 1
Membebankan biaya perkara sesuai Peraturan Perudang-undangan;
6 — 4
bahwa berdasarkan pertimbangan pertimbangantersebut diatas permohonan Pemohon telah cukup beralasan olehkarena itu dapat dikabulkan;Menimbang, bahwa berdasarkan pasal 89 ayat (1) Undangundang Nomor 7 Tahun 1989 yang telah diubah terakhir dengan3Undang Undang No 50 tahun 2009 tentang perubahan kedua atasUndang undang Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama, biayayang timbul dalam perkara ini dibebankan kepada Pemohon;Mengingat, pasal 7 ayat (2) Jo. pasal 15 (1) KompilasiHukum Islam dan peraturan perudang
15 — 5
berdasarkanPasal 149 ayat (1) R.Bg Permohonan Pemohon harus dinyatakan gugur;Menimbang, bahwa karena perkara ini merupakan bidang perkawinan,berdasarkan Pasal 89 ayat 1 UndangUndang Nomor 7 tahun 1989sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UndangUndang Nomor 3tahun 2006 dan perubahan kedua dengan Undangundang Nomor 50 TahunHalaman 3 dari 4 halaman Putusan Nomor Perkara : 67/Pdt.P/2020/PA.TR2009 tentang Peradilan Agama, maka biaya perkara dibebankan kepadaPemohon;Memperhatikan ketentuan peraturan perudang
9 — 1
orang lain sebagi wakilnya yang sah dan tidak ternyata,bahwa tidak datangnya itu disebabkan oleh sesuatu halangan yang sah, makaberdasarkan pasal 124 HIR Gugatan Penggugat harus dinyatakan gugur;Menimbang, bahwa karena perkara ini merupakan bidang perkawinan,berdasarkan pasal 89 ayat 1 Undang undang Nomor 7 tahun 1989sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undangundang Nomor : 3tahun 2006 tentang Peradilan Agama, maka biaya perkara dibebankan kepada Penggugat;Memperhatikan ketentuan peraturan perudang
9 — 4
permohonan Pemohon telah cukup beralasan olehkarena itu dapat dikabulkan;Menimbang, bahwa oleh karena perkara ini termasuk dalambidang perkawinan maka berdasarkan pasal 89 ayat (1) Undangundang Nomor 7 Tahun 1989 yang telah diubah terakhir denganUndang Undang No 50 tahun 2009 tentang perubahan kedua atasUndang undang Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama,biaya yang timbul dalam perkara ini dibebankan kepadaPemohon;Mengingat, pasal 7 ayat (2) Jo. pasal 15 (1) KompilasiHukum Islam dan peraturan perudang
8 — 5
perbuatan yangmelanggar hukum, sesuai dengan Qoi'dah Fighiyah yang berbunyiArtinya: Menolak kemafsadatan adalah lebih didahulukan daripadamenarik kemaslahatan;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan pertimbangan tersebutdiatas permohonan Para Pemohon telah cukup beralasan oleh karena itudapat dikabulkan;Menimbang, berdasarkan pasal 89 ayat (1) Undangundang Nomor 7Tahun 1989, biaya perkara dibebankan kepada Para Pemohon;Mengingat, pasal 7 ayat (2) Jo. pasal 15 (1) Kompilasi HukumIslam dan peraturan perudang
25 — 5
pada hari Kamis tanggal 17Maret 2016 jam 14.00 wib di Rumah Sakit Ametta Sejahtera Simpang KantorLabuhan Deli;Menimbang, bahwa atas adanya Surat Keterangan yang disampaikanoleh Kepala Rumah Tahanan Negara KLAS Il B Labuhan Deli yangmenerangkan bahwa Terdakwa WAN MAHADI Alis BEDUK dalam perkaraHalaman 1 dari 2No.399/PID.Sus/2016/PN.LobP telah meninggal dunia, dalam hal ini MajelisHakim mengambil pertimbangan/ sikap maka pemeriksaannya perkara atas namaterdakwa wajib = diberhentikan sesuai peraturan perudang
6 — 1
ternyata, bahwa tidak datangnya itu disebabkan oleh sesuatu halanganyang sah, maka Pemohon dianggap tidak serius dalam berperkara danberdasarkan pasal 124 HIR Permohonan Pemohonharus dinyatakan gugur;Menimbang, bahwa karena perkara ini merupakan bidang perkawinan,berdasarkan pasal 89 ayat 1 Undang undang Nomor 7 tahun 1989sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undangundang Nomor : 3tahun 2006 tentang Peradilan Agama, maka biaya perkara dibebankan kepadaPemohon;Memperhatikan ketentuan peraturan perudang
6 — 0
orang lainsebagi wakilnya yang sah dan tidak ternyata, bahwa tidak datangnya itu disebabkanoleh sesuatu halangan yang sah, maka berdasarkan pasal 124 HIR Gugatan Penggugatharus dinyatakan gugur;Menimbang, bahwa karena perkara ini merupakan bidang perkawinan,berdasarkan pasal 89 ayat Undang undang Nomor 7 tahun 1989 sebagaimana telahdiubah dan ditambah dengan Undangundang Nomor : 3 tahun 2006 tentang PeradilanAgama, maka biaya perkara dibebankan kepada Penggugat;Memperhatikan ketentuan peraturan perudang
8 — 0
orang lain sebagi wakilnya yang sah dan tidakternyata, bahwa tidak datangnya itu disebabkan oleh sesuatu halangan yang sah, makaberdasarkan pasal 124 HIR Permohonan Pemohon harus dinyatakan gugur;Menimbang, bahwa karena perkara ini merupakan bidang perkawinan,berdasarkan pasal 89 ayat Undang undang Nomor 7 tahun 1989 sebagaimana telahdiubah dan ditambah dengan Undangundang Nomor : 3 tahun 2006 tentang PeradilanAgama, maka biaya perkara dibebankan kepada Penggugat;Memperhatikan ketentuan peraturan perudang
33 — 6
bahwatidak datangnya itu disebabkan oleh sesuatu halangan yang sah, makaberdasarkan pasal 124 HIR Gugatan Penggugat harus dinyatakan gugur;Menimbang, bahwa karena perkara ini merupakan bidangperkawinan, berdasarkan pasal 89 ayat 1 Undang undang Nomor 7 tahun1989 sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UndangundangNomor : 3 tahun 2006 dan perubahan kedua dengan Undangundang Nomor 50Tahun 2009, tentang Peradilan Agama, maka biaya perkara dibebankankepada Penggugat ;Memperhatikan ketentuan peraturan perudang
10 — 0
tidak datangnya itudisebabkan oleh sesuatu halangan yang sah, maka berdasarkan pasal 124 HIR GugatanPenggugat harus dinyatakan gugur;Menimbang, bahwa karena perkara ini merupakan bidang perkawinan,berdasarkan pasal 89 ayat 1 Undang undang Nomor 7 tahun 1989 sebagaimana telahdiubah dan ditambah dengan Undangundang Nomor : 3 tahun 2006 dan perubahankedua dengan Undangundang Nomor 50 Tahun 2009, tentang Peradilan Agama, makabiaya perkara dibebankan kepada Penggugat;Memperhatikan ketentuan peraturan perudang
8 — 10
mencegahperbuatan yang melanggar hukum, = sesuai dengan Qoi'dahFighiyah yang berbunyiArtinya: Menolak kemafsadatan adalah lebih didahulukandaripada menarik kemaslahatan;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan pertimbangantersebut diatas permohonan Para Pemohon telah cukupberalasan oleh karena itu dapat dikabulkan;Menimbang, berdasarkan pasal 89 ayat (1) Undang undangNomor 7 Tahun 1989, biaya perkara dibebankan kepada ParaPemohon;Mengingat, pasal 7 ayat (2) Jo. pasal 15 (1) KompilasiHukum Islam dan peraturan perudang
6 — 4
mencegah perbuatan yang melanggarhukum, sesuai dengan Qoi'dah Fiqhiyah yang berbunyiArtinya: Menolak kemafsadatan adalah lebih didahulukan daripadamenarik kemaslahatan;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan pertimbangan tersebutdiatas permohonan Pemohon telah cukup beralasan oleh karena itu dapatdikabulkan;Menimbang, berdasarkan pasal 89 ayat (1) Undangundang Nomor 7Tahun 1989, biaya perkara dibebankan kepada Pemohon;Mengingat, pasal 7 ayat (2) Jo. pasal 15 (1) Kompilasi HukumIslam dan peraturan perudang
9 — 4
mencegahperbuatan yang melanggar hukum, = sesuai dengan Qoi'dahFighiyah yang berbunyiArtinya: Menolak kemafsadatan adalah lebih didahulukandaripada menarik kemaslahatan;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan pertimbangantersebut diatas permohonan Pemohon telah cukup beralasanoleh karena itu dapat dikabulkan;Menimbang, berdasarkan pasal 89 ayat (1) Undang undangNomor 7 Tahun 1989, biaya perkara dibebankan kepadaPemohon;Mengingat, pasal 7 ayat (2) Jo. pasal 15 (1) KompilasiHukum Islam dan peraturan perudang
9 — 5
Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan pertimbangantersebut diatas permohonan Pemohon telah cukup beralasan olehkarena itu dapat dikabulkan;Menimbang, berdasarkan pasal 89 ayat (1) Undang undangNomor 7 Tahun 1989 yang telah diubah terakhir dengan UndangUndang No 50 tahun 2009 tentang perubahan kedua atas Undangundang Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama, biaya yangtimbul dalam perkara ini dibebankan kepada Pemohon;Mengingat, pasal 7 ayat (2) Jo. pasal 15 (1) KompilasiHukum Islam dan peraturan perudang
5 — 0
orang lain sebagiwakilnya yang sah dan tidak ternyata, bahwa tidak datangnya itu disebabkan olehsesuatu halangan yang sah, maka berdasarkan pasal 124 HIR Gugatan Penggugat harusdinyatakan gugur;Menimbang, bahwa karena perkara ini merupakan bidang perkawinan,berdasarkan pasal 89 ayat 1 Undang undang Nomor 7 tahun 1989 sebagaimana telahdiubah dan ditambah dengan Undangundang Nomor : 3 tahun 2006 tentang PeradilanAgama, maka biaya perkara dibebankan kepada Penggugat; Memperhatikan ketentuan peraturan perudang
10 — 0
orang lain sebagi wakilnya yang sah dan tidak ternyata, bahwa tidakdatangnya itu disebabkan oleh sesuatu halangan yang sah, maka berdasarkanpasal 124 HIR Gugatan Penggugat harus dinyatakan gugur;Menimbang, bahwa karena perkara ini merupakan bidang perkawinan,berdasarkan pasal 89 ayat 1 Undang undang Nomor 7 tahun 1989sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undangundang Nomor : 3tahun 2006 tentang Peradilan Agama, maka biaya perkara dibebankan kepadaPenggugat;Memperhatikan ketentuan peraturan perudang
4 — 3
perbuatanyang melanggar hukum, = sesuai dengan Qoi'dah Fighiyah ~ yangberbunyiArtinya: Menolak kemafsadatan adalah lebih didahulukan daripadamenarik kemaslahatan;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan pertimbangantersebut diatas permohonan Para Pemohon telah cukup beralasanoleh karena itu dapat dikabulkan;Menimbang, berdasarkan pasal 89 ayat (1) # Undang undangNomor 7 Tahun 1989, biaya perkara dibebankan kepada ParaPemohon;Mengingat, pasal 7 ayat (2) Jo. pasal 15 (1) Kompilasi3Hukum Islam dan peraturan perudang