Ditemukan 242240 data
Tutik Ariyani
6 — 4
MENETAPKAN:
- Mengabulkan permohonan pemohon;
- Menyatakan bahwa Suwito (suami Pemohon) dalam keadaan tidak hadir dan telah meninggalkan rumahnya dengan alasan yang tidak jelas dan tidak diketahui tempat tinggal maupun keberadaannya sampai dengan sekarang ;
- Memberi Ijin kepada Pemohon Tutik Ariyani dalam proses administrasi jual beli dan atau balik nama terhadap sebidang tanah Sertifikat Hak Milik NO.05788 yang terletak di Desa Kedungdowo
HERU BUDIMAN
28 — 25
- Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Menetapkan bahwaSAMIRAH (Almarhum) telah meninggal dunia dirumahnya pada tanggal 31 Maret 1996 karena sakit,sebagaimana diterangkan dalam Surat Keterangan No: 474/189/401.303.2/2023 tanggal 6 Juni 2023 yang dikeluarkan oleh Lurah Pandeanyang hingga saat ini belum memiliki Akta Kematian;
- Memerintahkan kepada Pemohon dalam waktu 30 (tiga puluh) hari setelah
penetapan tersebut diterima untuk mengirimkan salinan Penetapan tersebut ke kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Madiun untuk mencatat kematian Ibu Pemohon yang bernamaSAMIRAH (Almarhum) telah meninggal dunia dirumahnya pada tanggal 31 Maret 1996 karena sakit sebagaimana diterangkan dalam Surat Keterangan No: 474/189/401.303.2/ 2023 tanggal 6 Juni 2023 yang dikeluarkan oleh Lurah Pandeanyang hingga saat ini belum memiliki Akta Kematian;
- Memerintahkan
KUSAINI
24 — 13
- Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Menetapkan bahwa MOCH SARBINI (Almarhum) telah meninggal dunia di rumahnya pada tanggal 12 Agustus 1951 karena sakit Jalan Pilang Bakti No.1 RT 06 RW 02, Kelurahan Pilangbango, Kecamatan Kartoharjo, Kota Madiun, sebagaimana diterangkan dalam Surat Keterangan Kematian No. 472/326/401.301.5/2023 tertanggal 21 Desember 2023 yang dikeluarkan oleh Kantor Kelurahan Pilangbango, Kecamatan Kartoharjo, Kota Madiun, yang
hingga saat ini belum memiliki Akta Kematian ;
- Memerintahkan kepada Pemohon dalam waktu 30 (tiga puluh) hari setelah penetapan tersebut diterima untuk mengirimkan salinan Penetapan tersebut ke kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Madiun untuk mencatat kematian kakek Pemohon yang bernama MOCH SARBINI (Almarhum) telah meninggal dunia di rumahnya pada tanggal tanggal 12 Agustus 1951 karena sakit di Jalan Pilang Bakti No.1 RT 06 RW 02, Kelurahan Pilangbango
J.B. SARDJANA
22 — 8
- Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Menetapkan bahwa M.G SARDJIATI (Almarhumah) telah meninggal dunia di rumahnya pada tanggal 16 Desember 1959 karena sakit di Kelurahan Patihan, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun, sebagaimana diterangkan dalam Surat Keterangan Kematian No. 470/270/401.302.3/2023 tertanggal 27 September 2023 yang dikeluarkan oleh Kantor Kelurahan Patihan, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun, yang hingga saat ini belum memiliki Akta
Kematian;
- Memerintahkan kepada Pemohon dalam waktu 30 (tiga puluh) hari setelah penetapan tersebut diterima untuk mengirimkan salinan Penetapan tersebut ke kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Madiun untuk mencatat kematian adik Pemohon yang bernama M.G SARDJIATI (Almarhumah) telah meninggal dunia di rumahnya pada tanggal tanggal 16 Desember 1959 karena sakit di Kelurahan Patihan, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun, sebagaimana diterangkan dalam
HURIN INDAYANI
23 — 5
MENETAPKAN:
- Mengabulkan Permohonan Pemohon seluruhnya;
- Menetapkan bahwa di Dusun Krajan Tengah, RT. 015, RW.005, Desa Curahlele, Kecamatan Balung, Kabupaten Jember pada hari Senin tanggal 18 Desember 2000 telah meninggal dunia seorang Laki-Laki yang bernama UMAR ALI disebabkan oleh kebakaran di Rumahnya;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan Penetapan Pengadilan Negeri ini kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Jember agar kematian
J.B. SARDJANA
26 — 6
SUBAGIO (Almarhum) telah meninggal dunia di rumahnya pada tanggal 02 November 1959 karena kecelakaan di Kelurahan Patihan, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun, sebagaimana diterangkan dalam Surat Keterangan Kematian No. 470/269/401.302.3/2023 tertanggal 27 September 2023 yang dikeluarkan oleh Kantor Kelurahan Patihan, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun, yang hingga saat ini belum memiliki Akta Kematian;
- Memerintahkan kepada Pemohon dalam waktu 30 (tiga puluh) hari setelah
SUBAGIO (Almarhum) telah meninggal dunia di rumahnya pada tanggal tanggal 02 November 1959 karena kecelakaan di Kelurahan Patihan, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun, sebagaimana diterangkan dalam Surat Keterangan Kematian No. 470/269/401.302.3/2023 tertanggal 27 September 2023 yang dikeluarkan oleh Kantor Kelurahan Patihan, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun, yang hingga saat ini belum memiliki Akta Kematian, untuk diterbitkan Akta Kematiannya;
- Memerintahkan kepada Kantor
Suyono
24 — 13
M E N E T A P K A N :
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Menetapkan bahwa SIYEM (Almarhumah) telah meninggal dunia di rumahnya karena sakit di Jalan Kunir No.16 RT.01 RW.01 Kelurahan Ngegong, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun, sebagaimana diterangkan dalam Surat Keterangan Kematian No. 470/103/401.302.4/2023 tertanggal 06 April 2023 yang dikeluarkan oleh Kantor Kelurahan Ngegong, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun, yang
hingga saat ini belum memiliki Akta Kematian;
- Memerintahkan kepada Pemohon dalam waktu 30 (tiga puluh) hari setelah penetapan tersebut diterima untuk mengirimkan salinan Penetapan tersebut ke kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Madiun untuk mencatat kematian nenek Pemohon yang bernama SIYEM (Almarhumah) telah meninggal dunia di rumahnya pada tanggal 27 November 1979 karena sakit di Jalan Kunir No.16 RT.01 RW.01 Kelurahan Ngegong, Kecamatan Manguharjo
33 — 7
obyek sengketa seluas + 581.25 M2 terletak di Desa Tayawa, Kecamatan Tojo, Kabupaten Tojo Una Una dengan batas-batas : ---------------------------------------------------------------------------------------- Sebelah Utara berbatasan dengan Jalan Negara Poso Ampana ; --------------- Sebelah Timur dahulu berbatasan dengan komples pasar tayawa sekarang pasar lama ; ------------------------------------------------------------------------------------- Sebelah selatan dahulu berbatasan dengan kintal rumahnya
Mama Waris sekarang dengan Galib Yahya ; ----------------------------------------------------------- Sebelah Barat berbatasan dengan kintal rumahnya L.
Menyatakan menurut hukum bahwa obyek engketa seluas + 581, 25 M2terletak di Desa Tayawa, Kecamatan Tojo, Kabupaten Tojo UnaUna denganbatasbatasnya adalah : 22n nen nn nen ne nen nene Sebelah Utara berbatasan dengan Jalan Negara Poso Ampana ;; Sebelah Timur dahulu berbatasan dengan Komples pasar tayawa sekarangDaSAr lAMA ; nono n nn nnn nnn nnn nnn ne ren nn ne ne nnn nnn nn nnn enn nen n ee nneee Sebelah selatan dahulu berbatasan dengan kintal rumahnya Mama Warissekarang dengan Galib Yahya ; Sebelah
Barat berbatasan dengan Kintal rumahnya L.
EKSEPSIMenolak eksepsi Tergugat untuk seluruhnya ;DALAM POKOK PERKARA 22:22: eeenee et eeseasues nena aumamtaennmnannesannntumae1.2.Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;Menyatakan menurut hukum bahwa obyek sengketa seluas + 581.25 M2terletak di Desa Tayawa, Kecamatan Tojo, Kabupaten Tojo Una Unadengan batasbatasSebelah Utara berbatasan dengan Jalan Negara Poso Ampana ; Sebelah Timur dahulu berbatasan dengan komples pasar tayawa sekarangpasar lama ;Sebelah selatan dahulu berbatasan dengan kintal rumahnya
Mama Warissekarang dengan Galib Yahya ; Sebelah Barat berbatasan dengan kintal rumahnya L.
MARâÂÂAH
15 — 17
- Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Menetapkan bahwa PANAKUM (Almarhum) telah meninggal dunia di rumahnya pada pada Tanggal 1 Juli 1970 karena sakit di Jalan Jambu No.10-B RT.07 RW.02, Kelurahan Kejuron, Kecamatan Taman, Kota Madiun, sebagaimana diterangkan dalam Surat Keterangan Kematian No.474/63/401.303.6/2024 tertanggal 21 Maret 2024 yang dikeluarkan oleh Kantor Kelurahan Kejuron, Kecamatan Taman, Kota Madiun, yang hingga saat ini belum memiliki
Akta Kematian ;
- Memerintahkan kepada Pemohon dalam waktu 30 (tiga puluh) hari setelah penetapan tersebut diterima untuk mengirimkan salinan Penetapan tersebut ke kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Madiun untuk mencatat kematian ayah Pemohon yang bernama PANAKUM (Almarhum) telah meninggal dunia di rumahnya pada tanggal 1 Juli 1970 karena sakit di Jalan Jambu No.10-B RT.07 RW.02, Kelurahan Kejuron, Kecamatan Taman, Kota Madiun, sebagaimana diterangkan
Emi Yuli Astutik
32 — 22
- Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Menetapkan bahwa MURTI (Almarhumah) telah meninggal dunia di rumahnya pada pada Tanggal 21 Juni 1968 karena sakit Jalan Cupumanik No.99 RT 01RW 01, Kelurahan Josenan, Kecamatan Taman, Kota Madiun, sebagaimana diterangkan dalam Surat Keterangan Kematian Kematian No. 470/44/401.303.7/2023 tertanggal 9 November 2023 yang dikeluarkan oleh Kantor Kelurahan Josenan, Kecamatan Taman, Kota Madiun, yang hingga saat ini
belum memiliki Akta Kematian ;
- Memerintahkan kepada Pemohon dalam waktu 30 (tiga puluh) hari setelah penetapan tersebut diterima untuk mengirimkan salinan Penetapan tersebut ke kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Madiun untuk mencatat kematian ibu Pemohon yang bernama MURTI (Almarhumah) telah meninggal dunia di rumahnya pada tanggal Tanggal 21 Juni 1968 karena sakit di Jalan Cupumanik No.99 RT 01RW 01, Kelurahan Josenan, Kecamatan Taman, Kota Madiun
BAMBANG SUGENG PRIYANTO
12 — 7
M E N E T A P K A N :
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Menetapkan bahwa SRI HARDINI (Almarhumah) telah meninggal dunia di rumahnya pada tanggal 29 Desember 1993 karena sakit tua di Kelurahan Tawangrejo, Kecamatan Kartoharjo, Kota Madiun, sebagaimana diterangkan dalam Surat Keterangan Kematian No.474.3/171/401.401.6/2016 tertanggal 16 Mei 2016 yang dikeluarkan oleh Kantor Kelurahan Tawangrejo, Kecamatan Kartoharjo, Kota Madiun, yang hingga saat ini belum
memiliki Akta Kematian ;
- Memerintahkan kepada Pemohon dalam waktu 30 (tiga puluh) hari setelah penetapan tersebut diterima untuk mengirimkan salinan Penetapan tersebut ke kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Madiun untuk mencatat kematian Ibu Pemohon yang bernama SRI HARDINI (Almarhumah) telah meninggal dunia di rumahnya pada tanggal 29 Desember 1993 karena sakit tua di Kelurahan Tawangrejo, Kecamatan Kartoharjo, Kota Madiun, sebagaimana diterangkan dalam Surat Keterangan
Suyono
28 — 14
M E N E T A P K A N :
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Menetapkan bahwa SODIRJO SALIMIN (Almarhum) telah meninggal dunia di rumahnya karena sakit di Jalan Kunir No.16 RT.01 RW.01 Kelurahan Ngegong, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun, sebagaimana diterangkan dalam Surat Keterangan Kematian No. 470/104/401.302.4/2023 tertanggal 06 April 2023 yang dikeluarkan oleh Kantor Kelurahan Ngegong, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun
, yang hingga saat ini belum memiliki Akta Kematian;
- Memerintahkan kepada Pemohon dalam waktu 30 (tiga puluh) hari setelah penetapan tersebut diterima untuk mengirimkan salinan Penetapan tersebut ke kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Madiun untuk mencatat kematian kakek Pemohon yang bernama SODIRJO SALIMIN (Almarhum) telah meninggal dunia di rumahnya pada tanggal 22 Agustus 1981 karena sakit di Jalan Kunir No.16 RT.01 RW.01 Kelurahan Ngegong, Kecamatan
SUDARMINI
42 — 10
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Menetapkan bahwa SAEMAH (Almarhumah) telah meninggal dunia di rumahnya pada tanggal 16 Agustus 2006 karena sakit di Jalan Nitinegoro No.31 RT 06 RW 02, Kelurahan Demangan, Kecamatan Taman, Kota Madiun, sebagaimana diterangkan dalam Surat Keterangan Kematian No. 470/577/401.303.8/2023 tanggal 21 September 2023 yang dikeluarkan oleh Kantor Kelurahan Demangan, Kecamatan Taman, Kota
Madiun, yang hingga saat ini belum memiliki Akta Kematian ;
- Memerintahkan kepada Pemohon dalam waktu 30 (tiga puluh) hari setelah penetapan tersebut diterima untuk mengirimkan salinan Penetapan tersebut ke kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Madiun untuk mencatat kematian Ibu Pemohon yang bernama SAEMAH (Almarhumah) telah meninggal dunia di rumahnya pada tanggal tanggal 16 Agsutus 2006 karena sakit di Nitinegoro RT 06 RW 02, Kelurahan Demangan,
SRI WAHYUNI
19 — 19
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Menetapkan bahwa MULYOREJO (Almarhum) telah meninggal dunia di rumahnya pada tanggal 18 Juni 1971 karena sakit Jalan Puspa Jaya No.4 RT 20 RW07, Kelurahan Rejomulyo, Kecamatan Kartoharjo, Kota Madiun, sebagaimana diterangkan dalam Surat Keterangan Kematian No. 471.1/1037/401.301.4/2023 yang dikeluarkan oleh Kantor Kelurahan Rejomulyo, Kecamatan Kartoharjo, Kota Madiun, yang
hingga saat ini belum memiliki Akta Kematian ;
- Memerintahkan kepada Pemohon dalam waktu 30 (tiga puluh) hari setelah penetapan tersebut diterima untuk mengirimkan salinan Penetapan tersebut ke kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Madiun untuk mencatat kematian kakek Pemohon yang bernama MULYOREJO (Almarhum) telah meninggal dunia di rumahnya pada tanggal tanggal 18 Juni 1971 karena sakit di Jalan Puspa Jaya No.4 RT 20 RW07, Kelurahan Rejomulyo, Kecamatan
MARâÂÂAH
11 — 14
- Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Menetapkan bahwa MARDJUKI (Almarhum) telah meninggal dunia di rumahnya pada pada Tanggal 23 Juni 1987 karena sakit di Jalan Jambu No.10-B RT.07 RW.02, Kelurahan Kejuron, Kecamatan Taman, Kota Madiun, sebagaimana diterangkan dalam Surat Keterangan Kematian No.474/62/401.303.6/2024 tertanggal 20 Maret 2024 yang dikeluarkan oleh Kantor Kelurahan Kejuron, Kecamatan Taman, Kota Madiun, yang hingga saat ini belum
memiliki Akta Kematian ;
- Memerintahkan kepada Pemohon dalam waktu 30 (tiga puluh) hari setelah penetapan tersebut diterima untuk mengirimkan salinan Penetapan tersebut ke kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Madiun untuk mencatat kematian adik kandung Pemohon yang bernama MARDJUKI (Almarhum) telah meninggal dunia di rumahnya pada tanggal 23 Juni 1987 karena sakit di Jalan Jambu No.10-B RT.07 RW.02, Kelurahan Kejuron, Kecamatan Taman, Kota Madiun, sebagaimana
R.ARYO SUPENDI
15 — 16
MENETAPKAN :
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk sebagian;
- Menyatakan bahwa MANIYEM (Almarhumah) telah meninggal dunia pada tanggal 8 Agustus 2013 karena sakit tua di rumahnya di Kecamatan Kartoharjo, Kota Madiun, sebagaimana diterangkan dalam Surat Keterangan Nomor : No. 470/349/401.301.1/2023 tertanggal 16 Mei 2023 yang dikeluarkan oleh Kantor Kelurahan Oro-Oro Ombo, Kecamatan Kartoharjo, Kota Madiun, yang hingga saat ini belum memiliki
47 — 15
.- 1 (satu) buah Surat Perjanjian Jual-Beli Tanah dan rumahnya.Dikembalikan kepada terdakwa ENGKOS KOSASIH Bin H. HASAN ;5. Membebankan biaya perkara ini sebesar Rp.1.000,- (seribu rupiah), kepada Negara;
HASAN(Alm)/Vrijspraak dari dakwaan Jaksa Penuntut Umum, dan mengembalikanharkat serta martabatnya ; Menyatakan barang bukti berupa :1 (satu) ekseplar SHM : 00111/Desa Cililin atas nama KOMAR terletak di JalanRaya cililin, gambar situasi tanggal 19081980 No. 5803/1980 seluas 88 M2, 1(satu) lembar Surat Perjanjian Jual Beli Tanah dan Rumahnya berikuttindasannya tertanggal 10 Februari 1993 antara Penjual KOMAR dan pembeliHj.
NANASARI
22 — 9
- Mengabulkan permohonan Pemohon ;
- Menyatakan bahwa suami pemohon yang bernama Martunis telah meninggal dunia di rumahnya yang beralamat di Gampong Tanjong Teubeng Kec. Pidie Kab.
1.SUHARTO bin JAâÂÂPAR SYAROJI
2.SUHARDI bin JAâÂÂPAR SYAROJI
3.SUHARMI binti JAâÂÂPAR SYAROJI
4.HASANAH binti JAâÂÂPAR SYAROJI
5.SYAIFUL BAHRI bin JAâÂÂPAR SYAROJI
6.NURAINI binti AMBRI
7.NURAIDI binti AMBRI
8.NURBAITI binti AMBRI
9.SURIADI bin AMBRI
9 — 0
MENETAPKAN:
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Menetapkan Nenek Para Pemohon yang bernama RONA telah meninggal dunia pada hari Rabu pada tanggal 18 Desember 1991 di rumahnya yang terletak di Dusun Gersik, RT.004/RW.002, Desa Singaraya, Kecamatan Semparuk, Kabupaten Sambas dikarenakan Sakit;
- Memerintahkan Para Pemohon untuk mengirimkan salinan penetapan ini kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten
Sunarti
30 — 0
MENETAPKAN:
- Mengabulkan permohonan pemohon ;
- Menyatakan Harnis (anak dari Ngatmonah dan Sunaryo) dalam keadaan tidak hadir dan telah meninggalkan rumahnya dengan alasan yang tidak jelas dan tidak diketahui tempat tinggal maupun keberadaannya sampai dengan sekarang ;
- Memberi Ijin kepada Pemohon Sunarti untuk melakukan proses administrasi jual beli terhadap sebidang tanah Sertifikat Hak Milik No.272 yang terletak di Desa Megawon, Kecamatan