Ditemukan 1319 data
362 — 43
Utrecht, Rangkaian Sari Kuliah Hukum PidanaII, Surabaya: Pustaka Tinta Mas, 2000, hal. 16. dan D. Scaffmeister, dkk., HukumPidana, Editor: J.E.
Utrecht, Rangkaian Sari Kuliah Hukum Pidana II, Surabaya:Pustaka Tinta Mas, 2000, hal. 1920);Menimbang, bahwa Memorie van Toelichting telah mengemukakan bahwaturut melakukan adalah tiap orang yang meedoet (turutberbuat) dalam melakukanperistiwa pidana. Selanjutnya dalam keputusannya tertanggal 21 Juni 1926, Hoge Raadberpendapat bahwa tidak perlu yang turut melakukan itu mempunyai semua kualitetkualitet pada dirinya yang harus dipunyai oleh seorang pembuat delik yangbersangkutan.
Utrecht, Rangkaian Sari Kuliah Hukum Pidana II, Surabaya:Pustaka Tinta Mas, 2000, hal. 3237);Menimbang, bahwa bersasarkan fakta yang terungkap dipersidangan diakitkandengan keterangan saksisaksi dan barang bukti, maka didapat faktafakta sebagaiberikut:e Bahwa pada hari Senin Anggal 21 September 2015 sekirajam 10.00 Wib bertempat di Dusun Koto Tinggi DesaRambah Samo Barat Kec. Rambah Samo Kab.
30 — 3
E Utrecht mengatakan bahwa Yang melakukanadalah pembuat lengkap, yaitu perbuatannya memuat semua anasiranasirperistiwa pidana yang bersangkutan (vide Hukum Pidana II RangkaianSari Kuliah hal 16);Yang menyuruh lakukan (doen pleger) menurut Prof.
Utrecht hal 32). Van Hamel dan Trapman (1924)berpendapat bahwa Turut melakukan itu terjadi apabila perbuatan masingmasing peserta memuat semua anasiranasir peristiwa pidana yangbersangkutan. (vide Utrecht hal 32) ;Menimbang, bahwa dari keterangan saksisaksi, keterangan paraterdakwa sendiri dan petunjuk yang didukung dengan barang bukti, terdakwaI. SAMLI melakukan perbuatan bersama terdakwa II.
47 — 19 — Berkekuatan Hukum Tetap
persyaratan proseduralatau persyaratan material diancam dengan cacat hukum dan denganakibat hukuman batal demi hukum atau nietig;bahwa didalam literatur (khususnya mengenai Hukurn AdministrasiNegara), pengertian cacat hukum terjadi manakala atas suatu produkhukum dinyatakan melanggar norma hukum yang berlaku, dankarenanya tidak memenuhi syarat formal ataupun syarat material,sehingga sejak awal keputusan hukum tersebut dinyatakan tidakpemah ada (van rechtswege nietig);bahwa sesuai dengan pendapat Utrecht
H.D. van Wijk, dalam bukunya "Hoofdstukkenvan Administratief Recht", uitgeverij Lemma BV Utrecht 1994 hal.777. yang telah diperbaharui oleh Prof. Willem Konijnenbelt dan Prof.Ron. M. van Male, dalam hal suatu gugatan terhadap KeputusanTata Usaha Negara (KTUN) dimenangkan seluruhnya atau sebagian,maka KTUN itu dinyatakan batal (vemietigd). KTUN yang dibatalkansecara hukum dianggap tidak pemah ada, namun apabila berdasarHalaman 14 dari 18 halaman.
52 — 5
Utrecht hal 32).Van Hamel dan Trapman (1924) berpendapat bahwa Turut melakukan itu terjadi apabilaperbuatan masingmasing peserta memuat semua anasiranasir peristiwa pidana yangbersangkutan.
(vide Utrecht hal 32);Menimbang, bahwa dengan menarik seluruh pertimbangan unsur tersebut di atas,semua unsur dalam dakwaan alternatif kesatu Jaksa Penuntut Umum telah terpenuhi olehperbuatan Terdakwa, dan kepadanya harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dandyatuhi pidana;Menimbang, selanjutnya Terdakwa telah dituntut sebagaimana telah disebutkan diatas dan Terdakwa secara pribadi menyampaikan permohonan keringanan hukuman atasperbuatan yang dilakukannya dan mengaku bersalah;Menimbang, bahwa selanjutnya
23 — 5
Utrecht,Rangkaian Sari Kuliah Hukum Pidana II, Surabaya: Pustaka Tinta Mas, 2000, hal. 16. dan D.Scaffmeister, dkk., Hukum Pidana, Editor: J.E. Sahetapy, Bandung: Citra Aditya Bakti, 2007,hal. 247);Menimbang, yang dimaksud dengan "menyuruh melakukan adalah bahwa pelaku harusmelakukan tindakan menyuruh seseorang untuk melakukan tindak pidana. Selanjutnyaterhadap definisi "menyuruh melakukan, Memorie van Toelichting telah memberikan batasansebagai berikut:1.
Utrecht, Rangkaian Sari Kuliah Hukum Pidana II, Surabaya: Pustaka Tinta Mas,2000, hal. 1920).Menimbang, bahwa Memorie van Toelichting telah mengemukakan bahwa turutmelakukan adalah tiap orang yang "meedoet (turutberbuat) dalam melakukan peristiwapidana. Selanjutnya dalam keputusannya tertanggal 21 Juni 1926, Hoge Raad berpendapatbahwa tidak perlu yang turut melakukan itu mempunyai semua kualitetkualitet pada dirinyayang harus dipunyai oleh seorang pembuat delik yang bersangkutan.
Utrecht, Rangkaian Sari Kuliah Hukum Pidana II, Surabaya: Pustaka Tinta Mas,2000, hal. 3237).
ARSITHA AGUSTIAN SH
Terdakwa:
1.SUSANDI BIN SAMSUL HADI
2.RENO BIN NAINI
41 — 5
E Utrecht mengatakan bahwa Yang melakukan adalah pembuat lengkap,yaitu. perbuatannya memuat semua anasiranasir peristiwa pidana yangbersangkutan (vide Hukum Pidana II Rangkaian Sari Kuliah hal 16);Yang menyuruh lakukan (doen pleger) menurut Prof.
Utrecht hal 32). Van Hamel dan Trapman (1924) berpendapat bahwaTurut melakukan itu terjadi apabila perbuatan masingmasing peserta memuatsemua anasiranasir peristiwa pidana yang bersangkutan.
(vide Utrecht hal 32);Menimbang, bahwa berdasarkan fakta yang terungkap dipersidanganberdasarkan keterangan pra saksi barang bukti, bukti surat dan pengakuan paraterdakwa bahwa Para terdakwa ditangkap pada hari Minggu tanggal 4 November2018 sekira pukul 19.10 Wib bertempat di Pondok Kandang Ayam milik Diki (DPO)di Dusun II Desa Alai Selatan Kecamatan Lembak Kabupaten Muara Enim, padasaat dilakukan penangkapan para terdakwa ditemukan barang berupa 1 (Satu)paket kecil shabu dengan berat bruto Lk 0,28
383 — 37
Utrecht, Rangkaian Sari Kuliah Hukum PidanaII, Surabaya: Pustaka Tinta Mas, 2000, hal. 16. dan D. Scaffmeister, dkk., HukumPidana, Editor: J.E.
Utrecht, Rangkaian Sari Kuliah Hukum Pidana II, Surabaya:Pustaka Tinta Mas, 2000, hal. 1920);2829Menimbang, bahwa Memorie van Toelichting telah mengemukakan bahwaturut melakukan adalah tiap orang yang meedoet (turutberbuat) dalam melakukanperistiwa pidana. Selanjutnya dalam keputusannya tertanggal 21 Juni 1926, Hoge Raadberpendapat bahwa tidak perlu yang turut melakukan itu mempunyai semua kualitetkualitet pada dirinya yang harus dipunyai oleh seorang pembuat delik yangbersangkutan.
Utrecht, Rangkaian Sari Kuliah Hukum Pidana II, Surabaya:Pustaka Tinta Mas, 2000, hal. 3237);Menimbang, bahwa bersasarkan fakta yang terungkap dipersidangan diakitkandengan keterangan saksisaksi dan barang bukti, maka didapat faktafakta sebagaiberikut:e Bahwa pada hari Senin Anggal 21 September 2015 sekirajam 10.00 Wib bertempat di Dusun Koto Tinggi DesaRambah Samo Barat Kec. Rambah Samo Kab.
1.DIDI ADITYA RUSTANTO, SH
2.FRANS MONA, SH,. MH
Terdakwa:
DEDI IRAWAN ALIAS DEDI BIN AHMAD
31 — 3
E Utrecht mengatakan bahwa Yang melakukan adalah pembuatlengkap, yaitu perbuatannya memuat semua anasiranasir peristiwa pidanayang bersangkutan (vide Hukum Pidana II Rangkaian Sari Kuliah hal 16);Yang menyuruh lakukan (doen pleger) menurut Prof.
Utrecht hal 32). Van Hamel dan Trapman (1924) berpendapatbahwa Turut melakukan itu teryadi apabila perbuatan masingmasing pesertamemuat semua anasiranasir peristiwa pidana yang bersangkutan. (videUtrecht hal 32);Menimbang, bahwa berdasarkan fakta yang terungkap : Bahwa benar Terdakwa dihadirkan didalam persidangan hari inisehubungan dengan Terdakwa telah melakukan Penadahan Barang HasilCurian; Bahwa benar barang yang telah dijualkan oleh sdr.
103 — 102 — Berkekuatan Hukum Tetap
(Sudikno Mertokusumo, Penemuan Hukum Sebuah Pengantar, Liberty,Jogyakarta, Th. 2010, halaman 9).Menurut Utrecht, apabila terjadi suatu perundangundangan belum jelas atau belummengaturnya, Hakim harus bertindak berdasarkan inisiatifnya sendiri untukmenyelesaikan perkara tersebut.
Dalam hal ini Hakim harus berperan untuk menentukanapa yang merupakan hukum, sekalipun perundangundangan tidak dapat membantunya.Tindakan Hakim inilah yang dinamakan dengan penemuan hukum (Utrecht,Pengantar Dalam Hukum Indonesia, Ichtiar, Jakarta, Tahun 2010, halaman 248).Pengertian menafsirkan (interpretasi) hukum dengan pengertian penemuan hukum(rechtvinding) adalah dua hal yang berbeda.
23 — 11
Utrecht, Rangkaian Sari Kuliah Hukum PidanaIl, Surabaya: Pustaka Tinta Mas, 2000, hal. 16. dan D. Scaffmeister, dkk.,Hukum Pidana, Editor: J.E. Sahetapy, Bandung: Citra Aditya Bakti, 2007, hal.247);Menimbang, yang dimaksud dengan *menyuruh melakukan adalah bahwapelaku harus melakukan tindakan menyuruh seseorang untuk melakukan tindakpidana. Selanjutnya terhadap definisi "menyuruh melakukan, Memorie vanToelichting telah memberikan batasan sebagai berikut:1.
Utrecht, Rangkaian Sari Kuliah Hukum Pidana II, Surabaya: PustakaTinta Mas, 2000, hal. 1920).Menimbang, bahwa Memorie van Toelichting telah mengemukakan bahwaturut melakukan adalah tiap orang yang meedoet (turutberbuat) dalammelakukan peristiwa pidana.
Utrecht, Rangkaian Sari Kuliah Hukum Pidana Il, Surabaya:Pustaka Tinta Mas, 2000, hal. 3237).Menimbang, bahwa berdasarkan fakta hukum yang terungkap dipersidangan bahwa Pada hari Sabtu tanggal 29 Oktober 2016 sekira jam 11.00Wib, di Area Pemeriksaan Seaport Interdiction Pelebuhan bakauheniKabupaten Lampung Selatan, Terdakwa bersama dengan Terdakwa FERIAFRIZAL BIN HIPNI SAMAN telah ditangkap oleh anggota Sat Narkoba PolresLampung Selatan, sehubungan dengan telah ditemukannya barangbuktiberupa 1 (satu
25 — 7
Utrecht, Rangkaian Sari Kuliah Hukum Pidana Il,Surabaya: Pustaka Tinta Mas, 2000, hal. 16. dan D. Scaffmeister, dkk., HukumPidana, Editor: J.E. Sahetapy, Bandung: Citra Aditya Bakti, 2007, hal. 247);Menimbang, yang dimaksud dengan "menyuruh melakukan adalah bahwapelaku harus melakukan tindakan menyuruh seseorang untuk melakukan tindakHalaman 20 dari 25 Putusan Nomor 42/Pid.Sus/2017/PN Klapidana.
Utrecht, Rangkaian Sari Kuliah Hukum Pidana ll, Surabaya: PustakaTinta Mas, 2000, hal. 1920).Menimbang, bahwa Memorie van Toelichting telah mengemukakan bahwaturut melakukan adalah tiap orang yang "meedoet (turutberbuat) dalammelakukan peristiwa pidana. Selanjutnya dalam keputusannya tertanggal 21Juni 1926, Hoge Raad berpendapat bahwa tidak perlu yang turut melakukan itumempunyai semua kualitetkualitet pada dirinya yang harus dipunyai olehseorang pembuat delik yang bersangkutan.
Utrecht, Rangkaian Sari Kuliah Hukum Pidana Il, Surabaya:Pustaka Tinta Mas, 2000, hal. 3237).Menimbang, bahwa berdasarkan fakta hukum yang terungkap dipersidangan pada hari Kamis tanggal 17 Nopember 2016 para terdakwa secarabersamasama bergantian menggunakan shabu di pinggir laut pantai ketang kelway urang kec. Kalianda kab.
I WAYAN YUDA SATRIA, SH
Terdakwa:
AMIN HAJIR alias AMIN
46 — 20
Drs E Utrecht dengan menyitirpendapat Van Hattum, menyatakan bahwa menurut Memorie van Toelichtingmakna kata dengan sengaja (Opzettelijk) adalah sama dengan willens enwitens (dihekendaki dan diketahui). Kemudian didalam ilmu pengetahuanhukum pidana dijelaskan tentang sifat sengaja bahwa ada 2 teori tentangnyayaitu: a). Teori kehendak (wilstheorie, 6b).
Drs E Utrecht teorikehendak adalah dari Von Hippel yaitu dengan sengaja adalah kehendakmembuat suatu tindakan dan kehendak menimbulkan suatu akibat karenatindakan itu. Dicontohkannya: A mengarahkan pistolnya kepada B. lamenembak mati B. adalah sengaja apabila A benarbenar mengendaki kematian(tertembak matinya) B.
1.DHIPO AKHMADSYAH SEMBIRING, S.H
2.RISKI SK, SH
Terdakwa:
1.ARSIL YUNUS Alias IL
2.RASMAN YUNUS Alias DELAN
136 — 103
Yang sengaja menganjurkan (uitlokken), yang orangnya disebut pembuatpenganjur (uitlokker);Menimbang, bahwa Pasal 55 disebut pula sebagai tindak pidanapenyertaan (dee/neming), sehubungan dengan ini, Utrecht mengatakan bahwapelajaran umum turut' serta ini justru. dibuat untuk menuntutpertanggungjawaban mereka yang memungkinkan pembuat melakukanperistiwa pidana, biarpun perbuatan mereka itu sendiri tidak memuat semuaanasir peristiwa pidana tersebut, walaupun mereka bukan pembuat yaituperbuatan mereka
tidak memuat semua anasiranasir peristiwa pidana, masihjuga mereka bertanggung jawab atas dilakukannya peristiwa pidana, karenatidak turut sertanya mereka sudah tentu peristiwa pidana itu tidak pernah terjadi(Utrecht,1965:9);Menimbang, bahwa Penyertaan (deelneming) adalah pengertianyang meliputi semua bentuk turut serta/ terlibatnya beberapa orang atau orangorang baik secara psikis maupun fisik dengan melakukan masingmasingperbuatan sehingga melahirkan suatu tindak pidana.
29 — 7
Utrecht, Rangkaian Sari Kuliah Hukum Pidana Il, Surabaya:Pustaka Tinta Mas, 2000, hal. 16. dan D. Scaffmeister, dkk., Hukum Pidana, Editor:J.E. Sahetapy, Bandung: Citra Aditya Bakti, 2007, hal. 247);Menimbang, yang dimaksud dengan "menyuruh melakukan adalah bahwapelaku harus melakukan tindakan menyuruh seseorang untuk melakukan tindakpidana. Selanjutnya terhadap definisi menyuruh melakukan, Memorie vanToelichting telah memberikan batasan sebagai berikut:1.
Utrecht, Rangkaian Sari Kuliah Hukum Pidana II, Surabaya: Pustaka TintaMas, 2000, hal. 1920).Menimbang, bahwa Memorie van Toelichting telah mengemukakan bahwa turutmelakukan adalah tiap orang yang "meedoet (turutberbuat) dalam melakukanperistiwa pidana.
Utrecht, Rangkaian Sari Kuliah Hukum Pidana Il, Surabaya: PustakaTinta Mas, 2000, hal. 3237).Menimbang, bahwa berdasarkan fakta hukum yang terungkap di persidangan bahwapada bahwa para saksi sekira pukul 16.30 Wib ketika Terdakwa HENDRAGUSTOMI Bin AHYAR RADEN SUKU dan Terdakwa II SOPIAN ROPI Bin ELLANGABBAS keluar dari pos tersebut, Terdakwa HENDRA GUSTOMI Bin AHYAR RADENSUKU dan Terdakwa II SOPIAN ROPI Bin ELLANG ABBAS ditangkap dan digeledaholeh saksi BRIGPOL A.
36 — 5
Utrecht, Rangkaian Sari Kuliah HukumPidana II, Surabaya: Pustaka Tinta Mas, 2000, hal. 16. dan D. Scaffmeister, dkk.,Hukum Pidana, Editor: J.E. Sahetapy, Bandung: Citra Aditya Bakti, 2007, hal. 247);Menimbang, yang dimaksud dengan *menyuruh melakukan adalah bahwapelaku harus melakukan tindakan menyuruh seseorang untuk melakukan tindakpidana. Selanjutnya terhadap definisi menyuruh melakukan, Memorie vanToelichting telah memberikan batasan sebagai berikut.1.
Utrecht, Rangkaian Sari Kuliah Hukum Pidana Il,Surabaya: Pustaka Tinta Mas, 2000, hal. 1920);Menimbang, bahwa Memorie van Toelichting telah mengemukakanbahwa turut melakukan adalah tiap orang yang meedoe? (turutberbuat)dalam melakukan peristiwa pidana. Selanjutnya dalam keputusannyatertanggal 21 Juni 1926, Hoge Raad berpendapat bahwa tidak perlu yangturut melakukan itu mempunyai semua kualitetkualitet pada dirinya yangharus dipunyai oleh seorang pembuat delik yang bersangkutan.
Utrecht, Rangkaian Sari Kuliah Hukum Pidana Il,Surabaya: Pustaka Tinta Mas, 2000, hal. 3237);Menimbang, bahwa Berita Acara Pemeriksaan Laboratoris dari BadanNarkotika Nasional Jakarta No.257/Il/2016/Balai Lab Narkoba tanggal 12 Februari2016, yang yang dilakukan pemeriksaan oleh Maimunah, S.Si, M.Si, dan Rieska DwiWidayati, S.Si.
Utrecht, Rangkaian SanKuliah Hukum Pidana II, Surabaya: Pustaka Tinta Mas, 2000, hal. 16. dan D.Scaffmeister, dkk., Hukum Pidana, Editor: J.E. Sahetapy, Bandung: Citra AdityaBakti, 2007, hal. 247);Menimbang, yang dimaksud dengan "menyuruh melakukan adalahbahwa pelaku harus melakukan tindakan menyuruh seseorang untukmelakukan tindak pidana. Selanjutnyaterhadap definisi "menyuruh melakukan,Memorie van Toelichting telah memberikan batasan sebagai berikut;1.
Utrecht, Rangkaian San Kuliah Hukum Pidana I,Surabaya: Pustaka Tinta Mas, 2000, hal. 1920);Menimbang, bahwa Memorie van Toelichting telah mengemukakan bahwaturut melakukan adalah tiap orang yang meedoet (turutberbuat) dalammelakukan peristiwa pidana. Selanjutnya dalam keputusannya tertanggal 21Juni 1926, Hoge Raad berpendapat bahwa tidak perlu yang turut melakukan itumempunyai semua kualitetkualitet pada dirinya yang harus dipunyai olehseorang pembuat delik yang bersangkutan.
Utrecht, Rangkaian San Kuliah Hukum Pidana I,Surabaya: Pustaka Tinta Mas, 2000, hal. 3237);Menimbang, bahwa berdasarkan fakta yang terungkap di persidangandalam hal ini berdasarkan : Keterangan saksisaksi, Keterangan Terdakwa, dan barang bukti setelah dihubungkan satu sama lain, diperoleh fakta yangbersesuaian yaitu : Pada hari Rabu tanggal 12 Agustus 2015 sekira pukul 23.00 WIB, saksiSAPLIO GIRSANG bersama saksi ADRIAN ZONI (merupakan AnggotaKepolisian Sektor Kabun)mendapat informasi dari masyarakat
93 — 12
Utrecht,Rangkaian Sari Kuliah Hukum Pidana Il, Surabaya: Pustaka Tinta Mas, 2000,hal. 16. dan D. Scafimeister, dkk., Hukum Pidana, Editor: J.E. Sahetapy,Bandung: Citra Aditya Bakti, 2007, hal. 247);Menimbang, yang dimaksud dengan menyuruh melakukanadalah bahwa pelaku harus melakukan tindakan menyuruh seseorang untukmelakukan tindak pidara. Selanuinya terhadap definsi menyunhmelakukan, Memone van Toelichting telah memberikan batasan sebagaiberikut.1. Adanya seseorang yang dipakai sebagai alat;2.
Utrecht, Rangkaian San Kuliah Hukum Pidana Il,Surabaya: Pustaka Tinta Mas, 2000, hal. 1920);Menimbang, bahwa Memone van Toelichting telah mengemukakanbahwa turut melakukan adalah tiap orang yang meedoet (turutberbuat)dalam melakukan peristiwa pidana. Selanuinya dalam keputusannyatertanggal 21 Juni 1926, Hoge Raad berpendapat bahwa tidak peru yangturut melakukan itu mempunyai semua kualitetkualitet pada dirinya yangHalaman 42 dari 58 Putusan Nomor 485/Pid.B/2015/PN.
Utrecht, Rangkaian San Kuliah Hukum Pidana Il,Surabaya: Pustaka Tinta Mas, 2000, hal. 3237);Menimbang, bahwa pada saat memperimbangkan unsur ke1sampai dengan ke4 dari Pasal 378 KUHP tersebut di atas, Majelis Hakimterah berpendapat bahwa Terdakwa tidak memenuni selurun unsurunsurdari Pasal 378 KUHP tersebut, sehingga Terdakwa tidak memenuhi sebagaiseorang pembuat lengkap dan tindak pidana yang dimaksud dalam Pasal378 KUHP;Menimbang, sebagaimana telah diperimbangkan di atas, bahwaMajelis Hakim berpendapat
Utrecht,Rangkaian Sari Kuliah Hukum Pidana Il, Surabaya: Pustaka Tinta Mas, 2000,hal. 16. dan D. Scaffmeister, dkk., Hukum Pidana, Editor: J.E. Sahetapy,Bandung: Citra Aditya Bakti, 2007, hal. 247);Menimbang, yang dimaksud dengan menyuruh melakukanadalah bahwa pelaku harus melakukan tindakan menyuruh seseorang untukmelakukan tindak pidana. Selanuinya terhadap definsi menyuthmelakukan, Memorne van Toelichting telah memberikan batasan sebagaiberikut.1.
Utrecht, Rangkaian San Kuliah Hukum Pidana Il,Surabaya: Pustaka Tinta Mas, 2000, hal. 1920);Menimbang, bahwa Memone van Toelichting telah mengemukakanbahwa turut melakukan adalah tiap orang yang meedoet (turutberbuat)dalam melakukan peristiwa pidana. Selanutnya dalam keputusannyatertanggal 21 Juni 1926, Hoge Raad berpendapat bahwa tidak perlu yangturut melakukan itu mempunyai semua kualitetkualitet pada dirinya yangharus dipunyai oleh seorang pembuat delik yang bersangkutan.
58 — 19 — Berkekuatan Hukum Tetap
(Utrecht, Hukum Pidana ll, Op.cit, halaman 112);Hal. 40 dari 56 hal. Put. No. 515 K/Pid.Sus/2014Pompe sebagaimana yang dikemukakan dalam buku Moeljatno, lebihkurang pendapatnya sama dengan Simons, "medeplegen"berarti "ede"(bersama) dengan seorang atau lebih melaksanakan " strafbaarfeit, dalammakna bahwa masingmasing atau setidaktidaknya mereka itu semuamelaksanakan unsurunsur "Strafbaarfeit' tersebut.
Utrecht dengan mengikuti pendapat H.R. (Hoge Raad) tanggal29 Oktober 1934, menyatakan bahwa unsurunsur turut melakukan(medeplegen): Antara para peserta ada satu kerja sama yang diinsyafi (bewustesamenwerking); Para peserta bersama telah melaksanakan (gezamenlijke uitvoering);(Utrecht.
(Utrecht,Hukum Pidana ll, Op.cit, halaman 112);Pompe sebagaimana yang dikemukakan dalam buku Moeljatno, lebihkurang pendapatnya sama dengan Simons, "medeplegen" berarti "mede"(bersama) dengan seorang atau lebih melaksanakan "strafbaarfeit,dalam makna bahwa masingmasing atau setidaktidaknya mereka itusemua melaksanakan unsurunsur "strafbaarfeit' tersebut.
Utrecht, dengan mengikuti pendapat H.R. (Hoge Raad) tanggal 29Oktober 1934, menyatakan bahwa unsurunsur turut melakukan(medeplegen):a. Antara para peserta ada satu kerja sama yang diinsyafi (bewustesamenwerking);b. Para peserta bersama telah melaksanakan (gezamenlijke ultvoering).
(Utrecht E, Hukum Pidana Il, Penerbit Universitas, Bandung, Cet Il,1965, hal. 32);Andi Zainal Abidin dan Andi Hamzah menyatakan "para pelakupeserta(medeplegers) ialah dua atau lebih orang bekerja sama secara sadar danbersamasama melakukan perbuatanperbuatan yang secaraHal. 53 dari 56 hal. Put. No. 515 K/Pid.Sus/2014keseluruhan mewujudkan delik ataupun sesuai dengan kesepakatanpembagian peran, seorang melakukan perbuatan yang sangat pentingbagi terwujudnya delik. (A.Z. Abidin dan A.
33 — 4
Utrecht,Halaman 24 dari 29 Putusan Nomor 684/Pid.B/2014/PN. TbtRangkaian Sar Kuliah Hukum Pidana Il, Surabaya: Pustaka Tinta Mas, 2000,hal. 16. dan D. Scaffmeister, dkk, Hukum Pidana, Editor: J.E.
Utrecht, Rangkaian San Kuliah Hukum Pidana ll,Surabaya: Pustaka Tinta Mas, 2000, hal. 1920);Menimbang, bahwa Memone van Toelichting telan mengemukakanbahwa turut melakukan adalah tiap orang yang meedoef (turutberbuat)dalam melakukan peristiwa pidana. Selaniutnya dalam keputusannyatertanggal 21 Juni 1926, Hoge Raad berperndapat bahwa tidak peru yangturut melakukan itu mempunyai semua kualitetkualitet pada dirinya yangharus dipunyai oleh seorang pembuat delik yang bersangkutan.
Utrecht, Rangkaian San Kuliah Hukum Pidana ll,Surabaya: Pustaka Tinta Mas, 2000, hal. 3237);Halaman 25 dari 29 Putusan Nomor 684/Pid.B/2014/PN.
49 — 30
Bahwa setelah 1 (Satu) tahun menetap di Pekanbaru, yaitu pada tahun2008 Penggugat meminta izin sekaligus persetujuan Tergugat agarPenggugat diperkenankan kembali melanjutkan pendidikan ke jenjang yanglebih tinggi yaitu jenjang Doktoral (S3) di Lembaga Eijkman di Jakarta yangbekerja Sama dengan UTRECHT di Belanda;4.
Bahwa ternyata baiknya hubungan antara Penggugat danTergugat hanyalah berupa kamuflase yang sengaja dibangun Penggugatuntuk memanipulasi pikiran Tergugat. sehingga beberapa saat setelahnyadiketahui ternyata Penggugat tidak pernah pergi ke Belanda dan tidakpernah mengurus pendidikannya di Utrecht Belanda. Melainkan Penggugatjustru berbelok ke Prancis menemui Pria yang merupakan selingkuhannya(orang yang sama dengan tahun 2009 sampai tahun 2015).
Menurut keterangan Dosen Pembimbing,Penggugat setiap kali ke UTRECHT Belanda, Penggugat harus selalu didampingi oleh Dosen Pembimbing yang dari Jakarta. Karena yang bisaberhubungan dengan Dosen dari UTRECHT Belanda hanyalah Dosen dariJakarta. Untuk memastikan hal itu, Tergugat juga meminta kepada operatorponsel Penggugat untuk memprintout transaksi ponsel dan semakinmenguatkan bahwa benar pada saat itu terlinat adanya operator layanandari Prancis;17.