Ditemukan 945676 data
Tergugat:
Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Periode 2017 - 2022
349 — 300
Tergugat:
Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Periode 2017 - 2022
Fella Defilla, dkk
Tergugat:
Ketua Panitia Seleksi Calon Asisten Ombudsman Republik Indonesia Tahun 2022
148 — 42
M E N E T A P K A N :
1. Mengabulkan Permohonan Pencabutan Gugatan dari Penggugat I atas nama BAUMI SDYAIBATUL HAMDI dan Penggugat II atas nama FELLA DEFILLA;
2. Menyatakan subjek Penggugat I atas nama BAUMI SDYAIBATUL HAMDI dan Penggugat II atas nama FELLA DEFILLA dikeluarkan sebagai pihak dalam Perkara Nomor: 235/G/2022/PTUN.JKT;
3. Menyatakan pemeriksaan Perkara Nomor: 235/G/2022/PTUN.JKT tetap dilanjutkan;
4.
Penggugat:
Fella Defilla, dkk
Tergugat:
Ketua Panitia Seleksi Calon Asisten Ombudsman Republik Indonesia Tahun 2022235/G/2022/PTUN.JKT
194 — 0
MENGADILI:- Menerima permohonan banding dari Pembanding semula Tergugat tersebut;- Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Ternate tanggal 24 Mei 2023, Nomor 72/Pdt.G/2022/PN Tte, yang dimohonkan banding;- Menghukum Pembanding semula Tergugat untuk membayar biaya perkara dalam kedua tingkat peradilan, yang dalam tingkat banding ditetapkan sejumlah Rp150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah);
Terbanding/Tergugat II : PPK Institut Agama Kristen Negeri Kupang. T.A. 2022
Terbanding/Tergugat III : KPA Institut Agama Kristen Negeri Kupang T.A 2022
Terbanding/Tergugat IV : Kepala UKPBJ Kementerian Agama Republik Indonesia
53 — 23
T.A. 2022
Terbanding/Tergugat II : PPK Institut Agama Kristen Negeri Kupang. T.A. 2022
Terbanding/Tergugat III : KPA Institut Agama Kristen Negeri Kupang T.A 2022
Terbanding/Tergugat IV : Kepala UKPBJ Kementerian Agama Republik Indonesia
RUSLI MUHAMMAD Alias RUSLI
Tergugat:
1.BUPATI HALMAHERA SELATAN
2.Panitia Tingkat Kabupaten Pemilihan Kepala Desa Kabupaten Halmahera Selatan Tahun 2022
3.Panitia Tingkat Desa Pasipalele Pemilihan Kepala Desa Pasipalele Kecamatan Gane Barat Selatan Kabupaten Halmahera Selatan Tahun 2022
4.Tim Penyelesaian Sengketa Pemilihan Kepala Desa Tahun 2022 Kabupaten Halmahera Selatan
5.Kepala Desa Pasipalele Terpilih, Kecamatan Gane Barat Selatan Periode 2023-2029
88 — 12
Penggugat:
RUSLI MUHAMMAD Alias RUSLI
Tergugat:
1.BUPATI HALMAHERA SELATAN
2.Panitia Tingkat Kabupaten Pemilihan Kepala Desa Kabupaten Halmahera Selatan Tahun 2022
3.Panitia Tingkat Desa Pasipalele Pemilihan Kepala Desa Pasipalele Kecamatan Gane Barat Selatan Kabupaten Halmahera Selatan Tahun 2022
4.Tim Penyelesaian Sengketa Pemilihan Kepala Desa Tahun 2022 Kabupaten Halmahera Selatan
5.Kepala Desa Pasipalele Terpilih, Kecamatan Gane Barat Selatan Periode 2023-2029, yang sebelumnya sebagai Calon Kepala Desa Pasipalele Nomor Urut IV Tahun 2022 Atas Nama Ongko Ishak
72 — 62
MENGADILI:-Menerima permohonan banding dari Pembanding semula Penggugat;-Menguatkan putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Kupang Nomor 70/G/2022/PTUN.KPG. tanggal 29 Agustus 2023 yang dimohonkan banding;-Menghukum Pembanding semula Penggugat untuk membayar biaya perkara pada kedua tingkat pengadilan, yang untuk pengadilan tingkat banding ditetapkan sejumlah Rp.250.000,00 (dua ratus lima puluh ribu rupiah);
- Paulus Nurung- Panitia Pemilihan Kepala Desa Golo Bilas Kecamatan Komodo Kabupaten Manggarai Barat tahun 2022-BUPATI MANGGARAI BARAT
THOMAS
Tergugat:
PANITIA PEMILIHAN DAMANG KEPALA ADAT (DKA) KECAMATAN TEWEH TIMUR KABUPATEN BARITO UTARA TAHUN 2022
249 — 99
Penggugat:
THOMAS
Tergugat:
PANITIA PEMILIHAN DAMANG KEPALA ADAT (DKA) KECAMATAN TEWEH TIMUR KABUPATEN BARITO UTARA TAHUN 202213/G/2022/PTUN.PLK
Azwar Hamid selaku Pejabat Pembuat Komitmen APBD 2022 RSUD Dr. Saiful Anwar Malang
Tergugat:
ARIES ANGGORO PUTRO
55 — 37
Penggugat:
Azwar Hamid selaku Pejabat Pembuat Komitmen APBD 2022 RSUD Dr. Saiful Anwar Malang
Tergugat:
ARIES ANGGORO PUTRO
Tergugat:
Kelompok Kerja POKJA UKPBJ KEMENDIKBUDRISTEK SATPEL XI 2022 #066Kota Kupang-NTT;
32 — 6
./2022/PN Kpg ;
- Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Kupang mencoret perkara gugatan Nomor : 9/Pdt.G.S./2022/PN Kpg dari Buku Register Perkara Perdata Gugatan ;
- Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.330.000,- (Tiga ratus tiga puluh ribu rupiah) ;
,MT
Tergugat:
Kelompok Kerja POKJA UKPBJ KEMENDIKBUDRISTEK SATPEL XI 2022 #066Kota Kupang-NTT;
9/Pdt.G.S/2022/PN Kpg
54 — 36
MENGADILI,-Menerima permohonan banding dari Pembanding semula Penggugat;-Menguatkan putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Kupang Nomor 69/G/2022/PTUN.KPG tanggal 29 Agustus 2023 yang dimohonkan banding;-Menghukum Pembanding semula Penggugat untuk membayar biaya perkara pada kedua tingkat pengadilan, yang untuk pengadilan tingkat banding ditetapkan sejumlah Rp.250.000,00 (dua ratus lima puluh ribu rupiah);
- Fransiskus Edison Hengki- Panitia Pemilihan Kepala Desa Golo Mbu Kecamatan Sano Nggoang Kabupaten Manggarai Barat tahun 2022-Bupati Manggarai Barat
CV Steel Pipe Cemerlang CV Satria Perkasa
Tergugat:
Kelompok Kerja Pemilihan 026-PK BPBJ Provinsi Sumatera Utara Tahun Anggaran 2022
229 — 83
M E N E T A P K A N :
- Mengabulkan permohonan pencabutan gugatan Para Penggugat dalam perkara Nomor : 91/G/2022/PTUN.MDN;
- Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Tata Usaha Negara Medan untuk mencoret Perkara Nomor : 91/G/2022/PTUN.MDN dari Buku Register Induk Perkara yang sedang berjalan;
- Membebankan biaya perkara kepada Para Penggugat sebesar Rp. 532.500,- (Lima Ratus Tiga Puluh Dua Ribu Lima Ratus Rupiah);
Penggugat:
CV Steel Pipe Cemerlang CV Satria Perkasa
Tergugat:
Kelompok Kerja Pemilihan 026-PK BPBJ Provinsi Sumatera Utara Tahun Anggaran 202291/G/2022/PTUN.MDN
72 — 57
MENETAPKAN:
- Mengabulkan permohonan Penggugat untuk mencabut gugatan perkara Nomor 200/Pdt.G /2022/PN Smn;
- Memerintahkan Panitera untuk mencoret perkara Nomor 200/Pdt.G/2022/PN Smn tersebut dari register yang sedang berjalan;
- Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara yang hingga saat ini diperhitungkan sejumlah Rp 491.000,00 ( empat ratus sembilan puluh satu ribu rupiah );
Jaksa Penuntut Umum dalam perkara pidana Nomor 11/Pid.B/2022/PN Smn
200/Pdt.G/2022/PN Smn
ALDIAN PRADISTA TAMA
Tergugat:
1.Pokja Pemilihan Pekerjaan Konstruksi Poltekes Kupang Satuan Pelaksana 8 UKPBJ Kemenkes RI di Kupang
2.Irfan, SKM, M.Kes PPK 1 POLTEKES Kupang T.A. 2022
3.Dr. R.H. KRISTINA, SKM, M.Kes, Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Poltekes Kupang T.A 2022
56 — 23
Penggugat:
ALDIAN PRADISTA TAMA
Tergugat:
1.Pokja Pemilihan Pekerjaan Konstruksi Poltekes Kupang Satuan Pelaksana 8 UKPBJ Kemenkes RI di Kupang
2.Irfan, SKM, M.Kes PPK 1 POLTEKES Kupang T.A. 2022
3.Dr. R.H. KRISTINA, SKM, M.Kes, Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Poltekes Kupang T.A 202220/Pdt.G.S/2022/PN Kpg
208 — 20
JUNAID;
- Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Tata Usaha Negara Makassar untuk mencatatkan pencabutan gugatan perkara Nomor 132/G/2022/PTUN.MKS pada register perkara Kepaniteraan Pengadilan Tata Usaha Negara Makassar;
- Membebankan kepada Para Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp396.000,00 (tiga ratus sembilan puluh enam ribu Rupiah);
PANITIA PEMILIHAN KEPALA DESA (P2KD) KABUPATEN TAKALAR TAHUN 2022
132/G/2022/PTUN.MKS
2.Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi cq. Rektor Universitas Negeri Manado cq. Pejabat Pembuat Komitmen Pekerjaan Pembangunan Pusat Pembinaan Mentalitas Pancasila UNIMA Tahun Anggaran 2022
3.Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi cq. Rektor Universitas Negeri Manado cq.
43 — 29
Rektor Universitas Negeri Manado selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dalam Proyek Pembangunan Mentalitas Pancasila Tahun Anggaran 2022
2.Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi cq. Rektor Universitas Negeri Manado cq. Pejabat Pembuat Komitmen Pekerjaan Pembangunan Pusat Pembinaan Mentalitas Pancasila UNIMA Tahun Anggaran 2022
3.Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi cq. Rektor Universitas Negeri Manado cq.Kelompok Kerja (POKJA) Proyek Pembangunan Mentalitas Pancasila Tahun Anggaran 2022
280/Pdt.G/2022/PN Tnn
La Ode Gomberto
Tergugat:
1.Kelompok Kerja (POKJA) B.3.5 Balai Pelaksana Pemilihan Jasa Konstruksi Wilayah Sulawesi Tenggara Tahun Anggaran 2022
2.Kelompok Kerja (POKJA) A.3.5 Balai Pelaksana Pemilihan Jasa Konstruksi Wilayah Sulawesi Tenggara Tahun Anggaran 2022
3.Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah III Proviinsi Sulawesi Tenggara (Buton)
95 — 37
Penggugat:
La Ode Gomberto
Tergugat:
1.Kelompok Kerja (POKJA) B.3.5 Balai Pelaksana Pemilihan Jasa Konstruksi Wilayah Sulawesi Tenggara Tahun Anggaran 2022
2.Kelompok Kerja (POKJA) A.3.5 Balai Pelaksana Pemilihan Jasa Konstruksi Wilayah Sulawesi Tenggara Tahun Anggaran 2022
3.Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah III Proviinsi Sulawesi Tenggara (Buton)16/Pdt.G/2022/PN Kdi
CV.MAJU JAYA PERKASA
Tergugat:
PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG KABUPATEN PESISIR BARAT TAHUN ANGGARAN 2022
Intervensi:
PT. Citra Primadona Perkasa
308 — 105
M E N G A D I L I
- Dalam Eksepsi:
- Menyatakan Eksepsi Tergugat dan Tergugat II Intervensi tidak diterima untuk seluruhnya;
- Dalam Pokok Perkara:
- Mengabulkan Gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
- Menyatakan batal Surat Keputusan Pejabat Pembuat Komitmen Dinas Pekerjaan umum dan Penataan Ruang Kabupaten Pesisir Barat Tahun Anggaran 2022 Tentang Penunjukan Penyedia
Lemong Nomor: 74/SPPBJ/PPK/DAU/BM/IV.03.03/2022 Tanggal 10 November 2022;
- Mewajibkan Tergugat untuk mencabut Surat Keputusan Pejabat Pembuat Komitmen Dinas Pekerjaan umum dan Penataan Ruang Kabupaten Pesisir Barat Tahun Anggaran 2022 Tentang Penunjukan Penyedia Barang dan Jasa (PPBJ) Pembukaan Badan Jalan Pekon Bambang-Batu Bulan Pekon Malaya Kec.
Lemong Nomor: 74/SPPBJ/PPK/DAU/BM/IV.03.03/2022 Tanggal 10 November 2022;
- Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp462.000 (empat ratus enam puluh dua ribu rupiah);
Penggugat:
CV.MAJU JAYA PERKASA
Tergugat:
PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG KABUPATEN PESISIR BARAT TAHUN ANGGARAN 2022
Intervensi:
PT. Citra Primadona Perkasa
49/G/2022/PTUN.BL
2.PPK Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pontianak - Pekerjaan Pembangunan Sekolah Terpadu Kec. Pontianak Selatan Tahun Jamak (Multi Years) TA 2020-2022
Turut Tergugat:
2.KPA Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pontianak - Pekerjaan Pembangunan Sekolah Terpadu Kec. Pontianak Selatan Tahun Jamak (Multi Years) TA 2020-2022
3.PT. Citra Prasasti Konsorindo
156 — 57
Pontianak Selatan Tahun Jamak (Multi Years) TA 2020-2022
2.PPK Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pontianak - Pekerjaan Pembangunan Sekolah Terpadu Kec. Pontianak Selatan Tahun Jamak (Multi Years) TA 2020-2022
Turut Tergugat:
2.KPA Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pontianak - Pekerjaan Pembangunan Sekolah Terpadu Kec. Pontianak Selatan Tahun Jamak (Multi Years) TA 2020-2022
3.PT. Citra Prasasti Konsorindo
2.5. CV. Waskita Tegar Utama sebagai Pemenang Tender Rehab Asrama Putra Putri PPLPD/SMAKOR Tahun 2022
82 — 26
Rulli Syahreza, ST, MT selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan/atau Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Tender Rehab Asrama Putra Putri PPLPD/SMAKOR Tahun 2022
2.5. CV. Waskita Tegar Utama sebagai Pemenang Tender Rehab Asrama Putra Putri PPLPD/SMAKOR Tahun 202258/Pdt.G/2022/PN Bna
PT MULTI SINDO INTERNASIONAL
Tergugat:
KEPALA BIRO PENGADAAN BARANG DAN JASA DI LINGKUNGAN SEKRETARIAT DAERAH PEMERINTAH PROVINSI RIAU TAHUN 2022
Intervensi:
PT. VETIA DELICIPTA
228 — 80
Penggugat:
PT MULTI SINDO INTERNASIONAL
Tergugat:
KEPALA BIRO PENGADAAN BARANG DAN JASA DI LINGKUNGAN SEKRETARIAT DAERAH PEMERINTAH PROVINSI RIAU TAHUN 2022
Intervensi:
PT. VETIA DELICIPTA31/G/2022/PTUN.PBR