Ditemukan 16600 data
9 — 1
dipanggildengan patut tidak datang menghadap dan tidak pula ternyata bahwa tidakdatangnya itu disebabkan oleh suatu halangan yang sah, dan berdasarkanpasal 125 HIR Tergugat harus dinyatakan tidak hadir dan perkara ini diperiksadan diputus tanpa hdirnya Tergugat (verstek);Menimbang, bahwa oleh karena Tergugat tidak hadir dalampeersidangan, maka kepada Penggugat dan Tergugat tidak dapat dilakukanproses mediasi sebagaimana dimaksud oleh Peraturan Mahkamah Agung RINomor 1 Tahun 2008, tentang Prosedure Medias
42 — 24
Biaya medias! : Panggilan Rp 140.000,00(Seratus empat puluh ribu rupiah)B Biaya berkara:1. PNBP Rp 30.000,002. Panggilan Rp500.000,003. Proses Rp 50.000,004. Meterai Rp 6.000,005. Redaksi Rp 5.000,00Jumlah Rp591.000,00(lima ratus sembilan puluh satu ribu )Halaman 6 dari 6 Putusan Nomor 23/Pdt.G/2018/PA Jnp.
16 — 12
. ;0108/Padt.g/2016/PA.Bn hal 3 dari 6PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatan Penggugat adalah sepertidiuraikan pada duduk perkaranya di atas;Menimbang, bahwa untuk memenuhi ketentuan pasal 7 ayat ( 5 ) PeraturanMahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 01 Tahun 2008 Tentang prosedur Medias!
16 — 4
Nomor 1 Tahun. 2016 tentang medias maka dalam in oleh, ka ya an ketente 1 Prasad 48:eit (2) hata a dan ayat a) UndangUndang Neer 7 oe 1989 tentang: Peradilan. Agamayang telah catia anager UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 danerubahan K d UndangUndang Nomor 50 Tater 2 + Og bak Agama;Menimbang, bahwa: dalil Penggugat perihal perkawinannya dengansun pada. cee 13.
29 — 31
., dengan laporanmediator bahwa mediasi yang dilakukan telah berhasil;Bahwa setelah mendengar keterangan Penggugat dalam sidangtanggal 18 Januari 2022 yang menyatakan bahwa upaya perdamaian/medias!
13 — 15
., (Hakim pada Pengadilan AgamaParigi) dan menurut laporan mediator tertanggal 22 Maret 2021, upaya medias!
Putusan Nomor 135/Pdt.G/2021/PA.PrgiTermohon adalah pasangan suamiistri yang sah, sehingga Pemohon danTermohon memiliki legal standing dalam perkara ini;Menimbang, bahwa upaya damai melalui mediasi sebagaimana ketentuanPeraturan Mahkamah Agung RI Nomor 1 Tahun 2016 tentang Prosedur Medias!di Pengadilan, telah dilaksanakan melalui mediator Wahab Ahmad, S.H.I., S.H.
85 — 13
PERMA Nomor 1 Tahun2016 Tentang prosedur Mediasi disebutkan bahwa Hakim dalam pertimbanganputusan perkara wajid menyebutkan bahwa perkara yang bersangkutan telahdiupayakan perdamaian melalui Mediasi, dengan menyebutkan nama Mediatoruntuk perkara yang bersangkutan ;Menimbang, bahwa oleh karena ketentuan tersebut mewajibkan Hakimdalam pertimbangan hukumnya mempertimbangkan tentang Mediasi, makasebelum mempertimbangkan lebih lanjut tentang materi perkara, terlebin dahuluakan dipertimbangkan tentang Medias
;Menimbang, bahwa berdasarkan Pasal 130 HIR dan Pasal 7 Ayat (1)Peraturan Mahkamah Agung RI No. 17 Tahun 2016, apabila kedua belah pihakdatang menghadap, maka Majelis Hakim wajib mendamaikan kedua belah pihakmelalu prosedur Medias!
DYOFA YUDHISTIRA, SH
Terdakwa:
SUGIONO BIN NURKASAN
27 — 18
Bahwa Terdakwa tidak bekerja dibidang Farmasi dan bukan sebagaitenaga para medias maupun lembaga penelitian. Bahwa Terdakwa tidak memiliki izin dari Menteri Kesehatan untukmembeli sabu.
Bahwa barang bukti yang diterima berupa : 1 (Satu) bungkus plastik klipberisikan kristal warna putin dengan berat netto 0,0425 gram, disimpulkanbarang bukti tersebut adalah benar mengandung Metamfetamina terdaftardalam Golongan Nomor urut 61 Lampiran UURI No. 35 Tahun 2009 tentangNarkotika.Halaman 8 dari 13 Putusan Nomor 814/Pid.Sus/2020/PN Jkt.Utr Bahwa Terdakwa tidak bekerja dibidang Farmasi dan bukan sebagaitenaga para medias juga tidak bekerja di lembaga penelitian.
14 — 1
Menetapkan biaya perkara menurut hukum;Menimbang, bahwa pada hari dan tanggal sidang yang telah ditetapkanPemohon telah datang menghadap sendiri di persidangan;Menimbang, bahwa karena perkara ini sifatnya voluntair, maka medias!
63 — 15
1989 Tentang Peradilan Agama yang telah dirubah dengan Undangundang No mor 3 Tahun 2006 dan perubahan kedua dengan UndangUndang Nomor 50Tahun 2009 jo pasal 31 ayat (1 dan 2 ) PP NO.9 Tahun 1975, majelis hakim telahberupaya mendamaikan dengan cara memberi nasehat agar rukun kembali sebagai suamiisteri namun tidak berhasil ;Menimbang, bahwa PERMA Nomor Tahun 2008 Tentang Mediasi, pasal 2,4 dan pasal 7 ayat (5), karena Termohon dalam perkara ini tidak hadir, maka perkara initidak layak di lakukan medias
Tahun 1989 Tentang Peradilan Agama yang telah dirubah dengan Undangundang Nomor 3 Tahun 2006 dan perubahan kedua dengan UndangUndang Nomor 50Tahun 2009 jo pasal 31 ayat (1 dan 2 ) PP NO.9 Tahun 1975, majelis hakim telahberupaya mendamaikan dengan cara memberi nasehat agar rukun kembali sebagai suamiisteri namun tidak berhasil ;Menimbang, bahwa PERMA Nomor Tahun 2008 Tentang Mediasi, pasal 2,4 dan pasal 7 ayat (5), karena Termohon dalam perkara ini tidak hadir, maka perkara initidak layak di lakukan medias
9 — 0
Menetapkan biaya perkara ini menurut peraturan perundangundanganyang berlaku;SUBSIDERAtau apabila Pengadilan berpendapat lain, mohon putusan yang seadiladilnya;Bahwa pada hari dan tanggal sidang yang ditetapkan, Pemohon danTermohon telah datang menghadap di persidangan ;Bahwa Majelis Hakim telah mendamaikan Pemohon dan Termohon agarrukun lagi sebagai Suamiisteri tetapi tidak berhasil ;Bahwa Pemohon dan Termohon telah didamaikan lewat proses medias!
UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 Majelis telah berusaha mendamaikan Pemohondan Termohon agar rukun kembali tetapi tidak berhasil dan kehendak PERMANomor 1 Tahun 2016 para pihak telah pula melaksanakan medias!
18 — 8
Alfi Lailatul Munirohkarena saya dan Alfi Lailatul Muniroh sudah saling cinta mencintai dankami tidak mau berpisah; Bahwa benar saya dan orang tua saya telah datang kerumahorang tua Alfi Lailtul Muniroh untuk melamar dan keluarganya tidakkeberatan; Bahwa benar permohonan pernikahan kami ditolak oleh KantorUrusan Agama Setempat karena perempuannya belum cukup umuryaitu baru berumur 18 tahun; Bahwa antara saya dengan Alfi Lailatul Muniroh tidak adahubungan darah, nasab dan susuan; Bahwa saya secara medias
berdua; Bahwa antara anak Pemohon dengan calonnya tersebut tidak adahubunga nasab dan susuan; Bahwa sepengetahuan saksi, keluarga Pemohon sudah datangmelamar Kepada keluarga calon isteri anak pemohon; Bahwa Setahu saksi orang tua dan keluarga mereka tidak ada yangkeberatan; Bahwa saksi tidak keberatan Kurnia Hermawan menikah dengan AlfiAlfi Lailatul Muniroh; Bahwa Keluarga Kurnia Hermawan sudah datang kepada keluarga AlfiLailtul Muniroh untuk silaturrohmi; Bahwa sepengetahuan saksi baik secara medias
13 — 0
persidangan, telah berusahasemaksimal mungkin mengupayakan perdamaian agar Pemohon dan Termohonhidup rukun kembali membina rumah tangga, sebagaimana yang dikehendakioleh pasal 65 dan pasal 82 ayat (1) dan ayat (4) Undangundang Nomor 7Tahun 1989 tentang Peradilan Agama, namun tidak berhasil ;Menimbang, bahwa terhadap perkara ini telah dilakukan upaya mediasiakan tetapi tidak berhasil, maka pemeriksaan perkara ini telah memenuhiketentuan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor Tahun2008 tentang Medias
15 — 5
bahwa Penggugat dengan Tergugat telah melangsungkanperkawinan secara Islam dan Penggugat adalah seorang WNI, maka berdasarkanketentuan Pasal 49 huruf ( a ) dan penjelasan pasal 49 huruf ( a ) angka (9 )UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 tentang Perubahan atas UndangUndangNomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama yang kemudian dirubah lagidengan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 secara absolut Peradilan Agamaberwenang mengadili perkara ini;Menimbang, bahwa Penggugat dan Tergugat telah melaksanakan medias
10 — 2
., namun medias!tersebut tidak berhasil;Bahwa, Majelis telah berusaha mendamaikan namun tidak berhasil,kemudian dibacakanlah surat permohonan Pemohon yang isi serta maksudnyatetap dipertahankan oleh Pemohon;Bahwa, atas Permohonan Pemohon, Termohon tidak memberikanjawaban dan tidak pernah hadir lagi di persidangan;Bahwa, untuk meneguhkan dalildalil permohonannya, Pemohon telahmengajukan buktibukti tertulis berupa :1.
16 — 11
yangberlaku;SubsiderJika Majelis Hakim berpendapat lain mohon putusan yang seadiladilnya;Bahwa, pada hari dan tanggal persidangan yang telah ditetapkanPenggugat dan Tergugat masingmasing datang menghadap sendiri dipersidangan;Bahwa, setelah Ketua Majelis memeriksa identitas Penggugat danTergugat, selanjutnya Majelis Hakim berusaha mendamaikan Penggugatdan Tergugat agar rukun kembali dan mengurungkan niatnya untukberceral, namun tidak berhasil;Bahwa, Penggugat dan Tergugat telah menempuh proses medias
33 — 11
KipBahwa, pada hari dan tanggal sidang yang telah ditetaokan, Penggugat danTergugat hadir di persidangan;Bahwa Majelis Hakim selama persidangan telah mengupayakanperdamaian dengan memberi nasehat, arahan dan penjelasan kepadaPenggugat dan Tergugat agar rukun kembali membina rumah tangga, namuntidak berhasil;Bahwa dalam rangka memaksimalkan upaya damai dilakukan medias!
54 — 12
relaasNomor 204/Pdt.G/2019/PA.PP tanggal 20 September 2019dan ternyatamenurut keterangan tetangga setempat Tergugat sudah 2 tahun tidak tinggal diHalaman 3 dari 7 halaman Penetapan Nomor 204/Padt.G/2019/PA.PPalamat Desa Tarai Bangun dan Tergugat tidak dikenal dan setelah dikonfirmasikan kepada Penggugat dan Penggugat menyatakan bahwaPenggugat tidak mengetahui secara pasti alamat Tergugat, sebagaimana yangtermuat dalam berita acara sidang;Bahwa berhubung Tergugat tidak hadir, maka upaya damai dan medias
74 — 29
Pasal 31 PeraturanPemerintah Nomor 9 tahun 1975, jo Pasal 143 Kompilasi Hukum Islam telahterpenuhi;Menimbang, bahwa upaya mediasi sesuai dengan Pasal 7 ayat (1)Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 1 tahun 2016 Tentang Prosedur Medias!
17 — 1
bahwa maksud dan tujuan gugatan Penggugat adalah seperti telah diuraikan di atas ;Menimbang, bahwa Tergugat tidak pernah hadir di persidangan dantidak pula menyuruh orang lain menghadap sebagai wakilnya, meskipun iatelah dipanggil secara sah dan patut, maka Tergugat harus dinyatakan dalamkeadaan tidak hadir, karenanya putusan atas perkara ini dapat dijatuhkansecara verstek ; Menimbang, bahwa Tergugat tidak pernah hadir dimuka sidang tanpaalasan yang jelas, sehingga perkara ini tidak perlu dilakukan Medias