Ditemukan 1215 data
PANTUN MAROJAHAN SIMBOLON,SH.MH
Terdakwa:
ILHAM ALMUZAHIT SIREGAR als BONCEL
17 — 5
Mulyatno dan Mr.Tresna berpendapat bahwa unsur Barang Siapa atau yang diidentikkanoleh wetboek van strafrecht* sebagai Hij, dinyatakan bukan sebagai unsurtindak pidana. Akan tetapi menurut Majelis Hakim hal tersebut tetapmempunyai kedudukan yang sangat penting dan menentukan dalamhubungannya dengan suatu tindak pidana guna menemukan danmenentukan siapa pelaku (dader) dari tindak pidana itu sendiri. Tanpa pelakutidak mungkin ada tindak pidana (no actor no actions).
17 — 2
Mulyatno dan Mr. Tresna berpendapatbahwa unsur Barang Siapa atau yang diidentikkan oleh wetboek vanstrafrecht' sebagai Hij, dinyatakan bukan sebagai unsur tindak pidana. Akantetapi menurut Majelis Hakim hal tersebut tetap mempunyai kedudukan yangsangat penting dan menentukan dalam hubungannya dengan suatu tindakpidana guna menemukan dan menentukan siapa pelaku (dader) dari tindakpidana itu sendiri. Tanoa pelaku tidak mungkin ada tindak pidana (no actor noactions).
JOJON D. LUMBAN GAOL, SH
Terdakwa:
JAPE RINA Alias JEFRI
31 — 21
Menurut Mulyatno bahwa hasil akhir dari kedua teori iniadalah sama yang berbeda adalah terminologi saja, tetapi menurutnya TeoriPengetahuan lebih memuaskan karena dalam kehendak dengan sendirinyadiliputi pengetahuan, sebab untuk menghendaki sesuatu orang lebih dahulusudah harus mempunyal pengetahuan (gambaran) tentang sesuatu itu, tetapiHalaman 16 dari 25 Putusan Nomor 70/Pid.B/2021/PN Wkbjuga yang diketahui orang belum tentu dikehendaki olehnya, lagi pula kehendakmerupakan arah, maksud dan tujuan
35 — 1
Mulyatno, SH., mengatakan kiranya tidaklah mungkinselain dari pada mengikuti ajaran yang materiil, sebab bagi orang Indonesia belum pernahada saat bahwa hukum dan Undangundang dipandang sama. Pikiran bahwa hukum adalahUndangundang belum pernah kita alami. Bahkan sebaliknya, hampir semua hukumIndonesia asli adalah hukum yang tidak tertulis (Prof.
PANTUN MAROJAHAN SIMBOLON,SH.MH
Terdakwa:
EDI PURWANTO ALS EDI
19 — 5
Mulyatno dan Mr. Tresna berpendapatbahwa unsur Barang Siapa atau yang diidentikkan oleh wetboek vanStrafrecht* sebagai Hij, dinyatakan bukan sebagai unsur tindak pidana. Akantetap! menurut Majelis Hakim hal tersebut tetap mempunyai kedudukan yangsangat penting dan menentukan dalam hubungannya dengan suatu tindakpidana guna menemukan dan menentukan siapa pelaku (dader) dari tindakpidana itu sendiri. Tanpa pelaku tidak mungkin ada tindak pidana (no actor noactions).
16 — 2
Mulyatno dan Mr. Tresna berpendapatbahwa unsur Barang Siapa atau yang diidentikkan oleh wetboek van strafrecht'sebagai Hi/, dinyatakan bukan sebagai unsur tindak pidana. Akan tetapi menurutHalaman 14 dari 26 Putusan Nomor 2239/Pid.Sus/2016/PN.LbpMajelis Hakim hal tersebut tetap mempunyai kedudukan yang sangat penting danmenentukan dalam hubungannya dengan suatu tindak pidana guna menemukandan menentukan siapa pelaku (dader) dari tindak pidana itu sendiri.
61 — 2
Mulyatno, SH., mengatakan kiranya tidaklah mungkinselain dari pada mengikuti ajaran yang materiil. Sebab bagi orang Indonesia belum pernahada saat bahwa hukum dan Undangundang dipandang sama. Pikiran bahwa hukum adalahUndangundang belum pernah kita alami. Bahkan sebaliknya, hampir semua hukumIndonesia asli adalah hukum yang tidak tertulis (Prof.
15 — 2
Mulyatno dan Mr. Tresna berpendapat bahwaunsur Barang Siapa atau yang diidentikkan oleh wetboek van strafrecht sebagaiHij, dinyatakan bukan sebagai unsur tindak pidana. Akan tetapi menurut MajelisHakim hal tersebut tetap mempunyai kedudukan yang sangat penting danmenentukan dalam hubungannya dengan suatu tindak pidana guna menemukan danmenentukan siapa pelaku (dader) dari tindak pidana itu sendiri. Tanoa pelaku tidakmungkin ada tindak pidana (no actor no actions).
21 — 6
Mulyatno dan Mr. Tresna berpendapatbahwa unsur Barang Siapa atau yang diidentikkan oleh wetboek vanstrafrecht' sebagai Hij, dinyatakan bukan sebagai unsur tindak pidana. Akantetapi menurut Majelis Hakim hal tersebut tetap mempunyai kedudukan yangsangat penting dan menentukan dalam hubungannya dengan suatu tindakpidana guna menemukan dan menentukan siapa pelaku (dader) dari tindakpidana itu sendiri. Tanoa pelaku tidak mungkin ada tindak pidana (no actor noactions).
26 — 4
Mulyatno dan Mr. Tresna berpendapatbahwa unsur Barang Siapa atau yang diidentikkan oleh wetboek vanstrafrecht sebagai Hij, dinyatakan bukan sebagai unsur tindak pidana. Akantetapi menurut Majelis Hakim hal tersebut tetap mempunyai kedudukan yangsangat penting dan menentukan dalam hubungannya dengan suatu tindakpidana guna menemukan dan menentukan siapa pelaku (dader) dari tindakpidana itu sendiri. Tanpa pelaku tidak mungkin ada tindak pidana (no actor noactions).
18 — 2
Mulyatno dan Mr. Tresna berpendapatbahwa unsur Barang Siapa atau yang diidentikkan oleh wetboek van strafrecht'sebagai Hi/, dinyatakan bukan sebagai unsur tindak pidana. Akan tetapi menurutMajelis Hakim hal tersebut tetap mempunyai kedudukan yang sangat penting danmenentukan dalam hubungannya dengan suatu tindak pidana guna menemukandan menentukan siapa pelaku (dader) dari tindak pidana itu sendiri. Tanpa pelakutidak mungkin ada tindak pidana (no actor no actions).
RIAN PRANA PUTRA, S.H.
Terdakwa:
IIM PARIS ALS IIM BIN HAIRUL BASAR ALM
29 — 7
Mulyatno dan Mr. Tresna berpendapatbahwa unsur Barang Siapa atau yang diidentikkan oleh wetboek van strafrecht*sebagai Hi, dinyatakan bukan sebagai unsur tindak pidana. Akan tetapi menurutMajelis Hakim hal tersebut tetap mempunyai kedudukan yang sangat penting danmenentukan dalam hubungannya dengan suatu tindak pidana guna menemukandan menentukan siapa pelaku (dader) dari tindak pidana itu sendiri.
20 — 6
Mulyatno dan Mr. Tresna berpendapatbahwa unsur Barang Siapa atau yang diidentikkan oleh wetboek vanstrafrecht' sebagai Hij, dinyatakan bukan sebagai unsur tindak pidana. Akantetapi menurut Majelis Hakim hal tersebut tetap mempunyai kKedudukan yangsangat penting dan menentukan dalam hubungannya dengan suatu tindakpidana guna menemukan dan menentukan siapa pelaku (dader) dari tindakpidana itu sendiri. Tanpa pelaku tidak mungkin ada tindak pidana (no actor noactions).
21 — 3
Mulyatno dan Mr. Tresna berpendapatbahwa unsur Barang Siapa atau yang diidentikkan oleh wetboek van strafrecht'sebagai Hi/, dinyatakan bukan sebagai unsur tindak pidana. Akan tetapi menurutMajelis Hakim hal tersebut tetap mempunyai kedudukan yang sangat penting danmenentukan dalam hubungannya dengan suatu tindak pidana guna menemukandan menentukan siapa pelaku (dader) dari tindak pidana itu sendiri. Tanpa pelakutidak mungkin ada tindak pidana (no actor no actions).
19 — 8
Mulyatno dan Mr. Tresna berpendapatbahwa unsur Barang Siapa atau yang diidentikkan oleh wetboek vanstrafrecht* sebagai Hij, dinyatakan bukan sebagai unsur tindak pidana. Akantetapi menurut Majelis Hakim hal tersebut tetap mempunyai kedudukan yangsangat penting dan menentukan dalam hubungannya dengan suatu tindakpidana guna menemukan dan menentukan siapa pelaku (dader) dari tindakpidana itu sendiri. Tanpa pelaku tidak mungkin ada tindak pidana (no actor noactions).
28 — 5
Mulyatno dan Mr. Tresna berpendapatbahwa unsur Barang Siapa atau yang diidentikkan oleh wetboek van strafrecht'sebagai Hi/, dinyatakan bukan sebagai unsur tindak pidana. Akan tetapi menurutMajelis Hakim hal tersebut tetap mempunyai kedudukan yang sangat penting danmenentukan dalam hubungannya dengan suatu tindak pidana guna menemukandan menentukan siapa pelaku (dader) dari tindak pidana itu sendiri.
109 — 87
Mulyatno dan Mr.Tresna berpendapat bahwa unsur Barang Siapa atau yang diidentikkan olehwetboek van strafrecht sebagai Hij, dinyatakan bukan sebagai unsurHal. 21 dari 33 hal. Putusan No.724/Pid.B/2011/PN.TTDtindak pidana. Akan tetapi menurut Majelis Hakim hal tersebut tetapmempunyai kedudukan yang sangat penting dan menentukan dalamhubungannya dengan suatu tindak pidana guna menemukan dan menentukansiapa pelaku (dader) dari tindak pidana itu sendiri.
19 — 2
Mulyatno dan Mr. Tresna berpendapatbahwa unsur Barang Siapa atau yang diidentikkan oleh wetboek van strafrecht'sebagai Hi/, dinyatakan bukan sebagai unsur tindak pidana. Akan tetapi menurutMajelis Hakim hal tersebut tetap mempunyai kKedudukan yang sangat penting danmenentukan dalam hubungannya dengan suatu tindak pidana guna menemukandan menentukan siapa pelaku (dader) dari tindak pidana itu sendiri. Tanpa pelakutidak mungkin ada tindak pidana (no actor no actions).
EKO MARANATA SIMBOLON SH
Terdakwa:
AGUS ANSORI
18 — 4
Mulyatno dan Mr.Tresna berpendapat bahwa unsur Barang Siapa atau yang diidentikkanoleh wetboek van strafrecht* sebagai Hij, dinyatakan bukan sebagai unsurtindak pidana. Akan tetapi menurut Majelis Hakim hal tersebut tetapmempunyai kedudukan yang sangat penting dan menentukan dalamhubungannya dengan suatu tindak pidana guna menemukan danmenentukan siapa pelaku (dader) dari tindak pidana itu sendiri. Tanpa pelakutidak mungkin ada tindak pidana (no actor no actions).
5442 — 9576
Ahli dalam satu kontek ini mengikuti pandangan yangdismpaikan oleh Mulyatno yang mengatakan kalau konteks ini dalamhukum pidana itu, cukup sesungguhnya adalah mendasarkan pada teoripengetahuan sehingga dengan demikian kalau orang itu mengerti bahwamelakukan perbuatan itu dllarang, dia melakukan perbuatan itu samaartinya menghendaki perbuatan itu, bahwa itu menimbulkan akibat yangdilarang atau menuju pada perbuatan yang dilarang.
Putusan No. 1537/Pid.B/2016/PN.Jkt Utrdoktrinnya Mulyatno, hanya ada dua, karena doktrin itu tidakmenempatkan kesengajaan sebagai maksud, kalau pengetahuan cukuptahu tidak harus ada maksud sehingga dengan demikian itulah yangdiajarkan Mulyatno untuk proses pembuktian, karena kalau itu pakaimaksud, agak sulit perkaraperkara itu dibuktikan disidang pengadilan,bagaimana mengungkap maksud seseorang itu agak sulit, orangmembunuh mengatakan maksud saya tidak membunuh cumanmelakukan pukulanpukulan ringan
Yang keduadalam doktrin kami mengikuti doktrin Mulyatno yang secara tegasmenyatakan melawan hukum adalah unsur yang harus ada, atau seringkali Ahli mengatakan unsur mutlak yang harus ada dalam setiap delik,Halaman 275 dari 636 Hal.
Hubungannya dengansesuatu melawan hukum yang tidak tertulis atau melawan hukummateriil, prinsipnya didalam hukum ahli mengikuti doktrin yang diajarkanoleh Mulyatno yang terkait ajaran siffat melawan hukum dalam hukumpidana.
Jadi pembuktian unsuridentik dengan pembuktian melawan hukum, tetapi kalau dalam tindakpidana pencurian, unsur melawan hukumnya disebutkan jadi wajibdibuktikan, tetapi kalau pembunuhan, membuktikan unsur pembunuhanidentik dengan membuktikan melawan hukum;Bahwa mengenai gradasi kesengajaan, dapat Ahli jelaskan bahwa dalamdoktrin yang disampaikan Mulyatno, konsep Mulyatno, kesengajaan ituHalaman 276 dari 636 Hal.