Ditemukan 16598 data
15 — 9
lain sebagai wakil ataukuasanya yang sah serta tidak ada mengajukan eksepsi secara tertulismeskipun berdasarkan relaas panggilan yang dibacakan di persidangan,Tergugat telah dipanggil secara resmi dan patut dan menurut Majelis Hakimternyata ketidakhadiran Tergugat tersebut tidak disebabkan alasan yangdibenarkan undangundang;Bahwa, Majelis Hakim telah berusaha menasihati Penggugat agarberdamai dengan Tergugat, akan tetapi tidak berhasil;Bahwa oleh karena Tergugat tidak hadir di persidangan, maka medias
21 — 17
Pasal 31 PeraturanPemerintah Nomor 9 tahun 1975, jo Pasal 143 Kompilasi Hukum Islam telahterpenuhi;Menimbang, bahwa upaya mediasi sesuai dengan Pasal 7 ayat (1)Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 1 tahun 2016 Tentang Prosedur Medias!di Pengadilan tidak dapat dilaksanakan karena Tergugat tidak pernah hadirHalaman 7 dari 12 putusan Nomor 121/Pdt.G/2019/PA.
19 — 18
IMenimbang, bahwa Termohon telah dipanggil secara resmi dan patuttidak datang menghadap dan tidak menyuruh orang lain sebagai kuasanyaserta tidak menyampaikan suatu eksepsi, dan tidak ternyata tidak datangnyaTermohon disebabkan suatu alasan yang sah, maka Termohon yang telahdipanggil tersebut harus dinyatakan tidak hadir dan sesuai dengan ketentuanPasal 149 ayat (1) RBg, perkara yang diajukan Pemohon dapat diperiksa dandiputus dengan verstek;Menimbang, bahwa terhadap perkara ini tidak dilakukan proses medias
10 — 6
Sementara itu upaya perdamaian melalui medias!dengan perantaraan mediator sebagaimana maksud PeraturanMahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2016 tidak dapatdilakukan karena Termohon tidak hadir di persidangan;Menimbang, bahwa yang menjadi pokok masalah dalam perkara iniadalah Pemohon memohon agar kepadanya diberi izin untuk menjatuhkantalak satu raj? terhadap Termohon dengan alasan karena sejak tahun2011 antara Pemohon dengan Termohon telah sering terjadi perselisinandan pertengkaran.
13 — 1
lain sebagai wakil ataukuasanya yang sah serta tidak ada mengajukan eksepsi secara tertulismeskipun berdasarkan relaas panggilan yang dibacakan di persidangan,Tergugat telah dipanggil secara resmi dan patut dan menurut Majelis Hakimternyata ketidakhadiran Tergugat tersebut tidak disebabkan alasan yangdibenarkan undangundang;Bahwa, Majelis Hakim telah berusaha menasehati Penggugat agarberdamai dengan Tergugat, akan tetapi tidak berhasil;Bahwa oleh karena Tergugat tidak hadir di persidangan, maka medias
18 — 2
lain sebagai wakil ataukuasanya yang sah serta tidak ada mengajukan eksepsi secara tertulismeskipun berdasarkan relaas panggilan yang dibacakan di persidangan,Tergugat telah dipanggil secara resmi dan patut dan menurut Majelis Hakimternyata ketidakhadiran Tergugat tersebut tidak disebabkan alasan yangdibenarkan undangundang;Bahwa, Majelis Hakim telah berusaha menasehati Penggugat agarberdamai dengan Tergugat, akan tetapi tidak berhasil;Bahwa oleh karena Tergugat tidak hadir di persidangan, maka medias
56 — 11
Menimbang, bahwa Termohon telah dipanggil secara resmi dan patuttidak datang menghadap dan tidak menyuruh orang lain sebagai kuasanyaserta tidak menyampaikan suatu eksepsi, dan tidak ternyata tidak datangnyaTermohon disebabkan suatu alasan yang sah, maka Termohon yang telahdipanggil tersebut harus dinyatakan tidak hadir dan sesuai dengan ketentuanPasal 125 ayat (1) HIR perkara yang diajukan Pemohon dapat diperiksa dandiputus dengan verstek ;Menimbang, bahwa terhadap perkara ini tidak dilakukan proses medias
12 — 11
putusan yang seadiladilnya;Bahwa, pada hari persidangan yang telah ditetapkan, Pemohon hadirmenghadap di persidangan sedangkan Termohon tidak hadir dan tidak pulamenyuruh orang lain sebagai wakilnya untuk hadir, meskipun Termohon telahdipanggil secara resmi dan patut oleh Jurusita Pengganti Pengadilan AgamaCurup sesuai dengan relaas panggilan tanggal 13 dan 21 Oktober 2015,sehingga pemeriksaan perkara ini dilanjutkan tanpa hadirnya Termohon;Bahwa, oleh karena Termohon tidak hadir di persidangan, maka medias
33 — 14
menghadap sebagai wakilatau kuasanya yang sah, meskipun telah dipanggil secara resmi dan patut dantidak ternyata ketidakhadirannya tersebut disebabkan oleh suatu halangan yangsah, maka perkara ini diperiksa tanpa hadirnya Tergugat;Bahwa Majelis Hakim telah berusaha mendamaikan dengan caramenasihati Penggugat agar tetap mempertahankan rumah tangganya serta hiduprukun dan kembali membina rumah tangga dengan Tergugat akan tetapi tidakberhasil;Bahwa karena Tergugat tidak pernah hadir di persidangan, maka medias
18 — 9
atau kuasa yang sah untuk hadir dipersidangan, meskipun menurut relaas panggilan Nomor556/Pdt.G/2021/PA.Dp tanggal 23 juli 2021 Tergugat telah dipanggil secararesmi dan patut untuk hadir di persidangan, dan ternyata ketidakhadirannyatersebut tanpa disebabkan oleh suatu alasan yang sah;Bahwa, Majelis Hakim telah berusaha menasehati Penggugat agarbersabar dan rukun kembali dalam membina rumah tangga dengan Tergugatakan tetapi tidak berhasil;Bahwa oleh karena Tergugat tidak hadir di persidangan, maka medias
13 — 10
., sebagaimana dimaksud dalamPeraturan Mahkamah Agung RI Nomor 1 Tahun 2016 tentang Prosedur Medias!di Pengadilan, namun ternyata mediasi yang dilakukan juga gagal,sebagaimana termaktub dalam laporan mediator tanggal 18 Januari 2019,kemudian dibacakanlah permohonan Pemohon, yang isinya tetapdipertahankan oleh Pemohon;Menimbang, bahwa terhadap permohonan Pemohon tersebut, Termohontelah memberikan jawaban pada sidang tanggal 14 Februari 2019 yang padaHal. 3 dari 12 hal.
18 — 13
persidangan, Termohon telah dipTermohonlsecara resmi dan patut dan ternyata bahwa ketidakhadirannya itu tidakdisebabkan oleh sesuatu alasan yang sah;Bahwa Majelis Hakim telah berusaha menasehati Pemohon agarbersabar dan berusaha untuk hidup rukun kembali dengan Termohon, namunupaya tersebut tidak berhasil karena Pemohon tetap dengan pendiriannyauntuk bercerai dengan Termohon;Halaman 3 dari 13 halaman Putusan Nomor 1007/Pdt.G/2021/PA.BnBahwa oleh karena Termohon tidak pernah hadir dipersidangan, makaupaya medias
15 — 7
kuasa yang sah untuk hadir dipersidangan, meskipun menurut relaas panggilan Nomor274/Pdt.G/2021/PA.Dp tanggal 09 April 2021 Tergugat telah dipanggil secararesmi dan patut untuk hadir di persidangan, dan ternyata ketidakhadirannyatersebut tanpa disebabkan oleh suatu alasan yang sah;Bahwa, Majelis Hakim telah berusaha menasehati Penggugat agarbersabar dan rukun kembali dalam membina rumah tangga dengan Tergugatakan tetapi tidak berhasil;Bahwa oleh karena Tergugat tidak hadir di persidangan, maka medias
15 — 8
dipersidangan, meskipun menurut relaas panggilan Nomor823/Pdt.G/2021/PA.Dp tanggal 21 Oktober 2021 dan tanggal 28 Oktober 2021Termohon telah dipanggil secara resmi dan patut untuk hadir di persidangan,dan ternyata ketidakhadirannya tersebut tanpa disebabkan oleh suatu alasanyang sah;Bahwa, Majelis Hakim telah berusaha menasehati Pemohon agarbersabar dan rukun kembali dalam membina rumah tangga dengan Termohonakan tetapi tidak berhasil;Bahwa oleh karena Termohon tidak hadir di persidangan, maka medias
14 — 11
Dengan demikian, berdasarkan ketentuan Pasal 149 ayat (1)R.Bg. perkara ini dapat diperiksa dan diputus tanpa hadirnya Tergugat.Menimbang, bahwa karena Tergugat tidak pernah hadir, Prosedur Medias!sebagaimana diatur dalam Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 01 Tahun 2016tidak dapat dilaksanakan. Namun demikian, Majelis Hakim tetap melakukan upayaHal. 5 dari 12 Put.
34 — 30
Putusan Nomor 967/Pdt.G/2021/PA.Pbrsidang, meskipun telah dipanggil secara resmi dan patut oleh JurusitaPengganti Pengadilan Agama Pekanbaru, yang relaas panggilannya telahdibacakan di persidangan, dan tidak ternyata tidak hadirnya tersebut karenasuatu halangan yang sah;Bahwa oleh karena Tergugat tidak hadir di persidangan, maka medias!
28 — 27
Putusan Nomor 3381/Pdt.G/2021/PA.CkrMenimbang, bahwa terhadap perkara ini tidak layak dilaksanakan medias!karena Tergugat tidak pernah hadir di persidangan;Menimbang, bahwa kemudian dibacakan surat gugatan Penggugat yangisi pokoknya tetap dipertahankan oleh Penggugat;Menimbang, bahwa, untuk menguatkan dalildalil gugatannya, Penggugattelah mengajukan alat bukti surat berupa:1.
12 — 2
Penggugat hadirsendiri di persidangan, akan tetapi Tergugat tidak hadir dan tidak pulamenyuruh orang lain sebagai wakil atau kuasanya, meskipun menurut relaaspanggilan Tergugat telah dipanggil secara resmi dan patut, sedangkan tidakhadirannya tersebut tanpa alasan yang sah;Bahwa Majelis Hakim telah berusaha mendamaikan dengan caramenasihati Penggugat untuk bersabar dan kumpul kembali dengan Tergugatsebagai suami istri, namun tidak berhasil;Bahwa oleh karena Tergugat tidak hadir di persidangan, maka medias
19 — 1
Membebankan biaya perkara menurut hukum;Atau, apabila majelis hakim berpendapat lain mohon putusan yangseadiladilnya.Bahwa, pada hari dan tanggal sidang yang telah ditetapkan, Penggugatdan Tergugat telah hadir di persidangan, dan Majelis Hakim telah mendamaikanPenggugat dan Tergugat akan tetapi tidak berhasil;Bahwa, Penggugat dan Tergugat telah menempuh prosedur mediasidengan mediator Oktoghaizha Rinjipirama, S.H. sebagaimana laporan medias!
12 — 1
PERMA Nomor 1 tahun 2016tentang prosedur Mediasi Majelis Hakim berpendapat bahwa perkara ini tidaklayak Medias ;Menimbang, bahwa oleh karena itu, maka putusan atas perkara ini dapatdijatunkan tanpa hadirnya Termohon (verstek);Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 125 ayat (1) HIR yaituputusan yang dijatuhkan tanpa hadirnya Termohon dapat dikabulkan sepanjangtidak melawan hak dan beralasan, oleh karena itu majelis hakim membebaniPemohon untuk membuktikan dalildalinya;Menimbang, bahwa dari pemeriksaan