Ditemukan 1588924 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 08-12-2016 — Putus : 08-02-2017 — Upload : 07-09-2017
Putusan DILMILTI I MEDAN Nomor 218-K/PMT-I/BDG/AD/XII/2016
Tanggal 8 Februari 2017 — Akir Saptana Putra, Koptu NRP 31960037700177
510
  • Menetapkan selama waktu Terdakwa berada dalam tahanan dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan. 3. Menguatkan Putusan Pengadilan Militer I-02 Medan Nomor : 174-K/PM I-02/AD/IX/2016 tanggal 27 Oktober 2016, untuk selebihnya. 4. Membebankan biaya perkara tingkat banding kepada Terdakwa sebesar Rp.15.000,-(lima belas ribu rupiah). 5. Memerintahkan kepada Panitera Pengganti agar mengirimkan salinan putusan ini, beserta berkas perkaranya kepada Pengadilan Militer I-02 Medan
Register : 11-01-2017 — Putus : 27-04-2017 — Upload : 27-07-2017
Putusan DILMIL I 02 MEDAN Nomor 13-K/PM I-02/AD/I/2017
Tanggal 27 April 2017 — Pintar Saut Parulian Lubis Pratu NRP 31110021880192.
2914
  • Menyatakan Terdakwa tersebut di atas yaitu : Pintar Saut Parulian Lubis Pratu NRP 31110021880192, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : Desersi dalam waktu damai. 2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan : a. Pidana Pokok : Penjara selama 1 (satu) tahun.b. Pidana Tambahan : Dipecat dari dinas militer.3. Menetapkan barang bukti berupa surat-surat : a. 2 (dua) lembar Surat Absensi bulan Juni sampai dengan bulan September 2016 An.
    .: Tuntutan Pidana (Requisitoir) Oditur Militer yang diajukan kepada Majelisyang pada pokoknya Oditur Militer menyatakan bahwa Terdakwa telahterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana :Desersi dalam waktu damai sebagaimana diatur dan diancam denganpidana menurut Pasal 87 ayat (1) ke2 jo ayat (2) KUHPM.1. Oleh karenanya Oditur Militer mohon agar Majelis Hakim memidanaTerdakwa dengan :a. Pidana pokok : Penjara selama 8 (delapan) bulan.MenimbangMenimbangMenimbangb.
    bawahini, yaitu pada tanggal dua bulan juli tahun dua ribu enam belas sampai dengantanggal tujuh bulan Sebtember 2016 atau setidaktidaknya dalam tahun 2016sesuai dengan laporan polisi Nomor : LPA28IX2016/Idik tanggal 7 Sebtember2016 di Kesatuan Yonif 121/MK Provinsi Sumatera Utara atau setidaktidaknya ditempattempat yang termasuk dalam wilayah hukum Pengadilan Militer 102Medan telah melakukan tindak pidana :"Militer yang karena salahnya atau dengan sengaja melakukan ketidakhadiran tanpa ijin dalam waktu
    Dan menurut pasal 46ayat (1) KUHPM militer adalah mereka yang berikatan dinas secara sukarelapada Angkatan Perang yang wajib berada dalam dinas secara sukarela terusmenerus dalam tenggang waktu ikatan dinas tersebut.Berdasarkan keterangan para Saksi di bawah sumpah dan alat buktilainnya di persidangan maka dapat diungkapkan faktafakta sebagai berikut :1.
    Bahwa benar pihak Kesatuan Yonif 121/MK telah berupaya melakukanpencarian terhadap Terdakwa didaerah Galang, Lubuk Pakam dan sekitarnyaditempattempat yang sering dikunjungi Terdakwa tidak ditemukan.Dengan demikian Majelis Hakim berpendapat bahwa, unsur kedua Dengansengaja melakukan ketidakhadiran tanpa ijin telah terpenuhi.Unsur ketiga : Dalam waktu damaiYang dimaksud Dalam waktu damai adalah pada saat Terdakwamelakukan ketidakhadiran tanpa ijin tersebut Negara RI tidak sedang dalamkeadaan perang
    Menyatakan Terdakwa tersebut di atas yaitu : Pintar Saut Parulian Lubis Pratu NRP31110021880192, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana :Desersi dalam waktu damai.2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan :a. Pidana Pokok : Penjara selama 1 (satu) tahun.b. Pidana Tambahan: Dipecat dari dinas militer.3. Menetapkan barang bukti berupa suratsurat :a. 2 (dua) lembar Surat Absensi bulan Juni sampai dengan bulan September 2016An.
Register : 04-04-2016 — Putus : 01-03-2016 — Upload : 04-04-2016
Putusan DILMIL I 02 MEDAN Nomor 07-K/PM I-02/AD/I/2016
Tanggal 1 Maret 2016 — Riko Wilhanda, Prada NRP 31120017421091
338
  • Menyatakan Terdakwa tersebut di atas yaitu : Riko Wilhanda, Prada NRP 31120017421091, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana: Desersi dalam waktu damai.2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan :a) Pidana pokok : Penjara selama 1 (satu) tahun. b) Pidana tambahan : Dipecat dari dinas Militer.
    Pembacaan keterangan para Saksi di bawah sumpah dari BeritaAcara Pemeriksaan di depan Penyidik.Tuntutan Pidana (Requisitoir) Oditur Militer yang diajukan kepada Majelisyang pada pokoknya Oditur Militer menyatakan bahwa Terdakwa telahterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana :Desersi dalam waktu damai sebagaimana diatur dan diancam denganpidana menurut pasal 87 ayat (1) ke2 jo ayat (2) KUHPM.MenimbangMenimbangMenimbangMenimbangMenimbang1.
    : R/41/II/2016tanggal 19 Pebruari 2016, yang menyatakan bahwa Terdakwa atas namaRiko Wilhanda, Prada NRP 31120017421091 Ta Anggru 2 Ton III KompiB Yonzipur I/DD, belum kembali kekesatuan sampai dengan sekarangsehingga tidak dapat hadir dipersidangan.: Bahwa dengan mendasari ketentuan pasal 143 UU RI Nomor 31 tahun1997, yang menyatakan bahwa Tindak Pidana Desersi sebagaimana yangdiatur dalam Kitab Undangundang Hukum Pidana Mlliter, yangTerdakwanya melarikan diri dan tidak diketemukan lagi dalam waktu
    tiga puluh satu bulan Maret tahun 2000 lima belasBerpendapatsampai dengan tanggal tiga belas bulan Agustus 2000 lima belas atausetidak tidaknya dalam tahun 2015 sesuai dengan Laporan Polisi Nomor :LP063/A061/VIII/2015/I/5 tanggal 13 Agustus 2015 di kesatuan YonzipurI/DD Propinsi Sumatera Utara atau setidaktidaknya ditempattempat yangtermasuk wewenang Pengadilan Militer O2 Medan, telah melakukantindak pidana:"Militer yang karena salahnya atau dengan sengaja melakukan ketidakhadiran tanpa ijin dalam waktu
    Bahwa benar sesuai keterangan Saksi Serda Ananda Lesmana danSaksi Sertu Irmawansyah Putra Mendrofa, perbuatan Terdakwa tersebuttelah dilaporkan ke Denpom 1/5 dengan Laporan Polisi Nomor : LP063/A061/2015/1/5 tanggal 13 Agustus 2015 hingga menjadi perkara ini.Dengan demikian Majelis Hakim berpendapat bahwa, unsur keduaDengan sengaja melakukan ketidakhadiran tanpa ijin telah terpenuhi.Unsur ketiga : Dalam waktu damaiYang dimaksud Dalam waktu damai adalah pada saat Terdakwamelakukan ketidakhadiran tanpa
    Menyatakan Terdakwa tersebut di atas yaitu : Riko Wilhanda, Prada NRP31120017421091, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana:Desersi dalam waktu damai.2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan :a) Pidana pokok : Penjara selama 1 (satu) tahun.b) Pidana tambahan : Dipecat dari dinas Militer.3. Menetapkan barang bukti berupa surat :a. 1 (satu) lembar Daftar Absensi Terdakwa An.
Register : 02-01-2015 — Putus : 12-01-2015 — Upload : 22-09-2015
Putusan DILMIL III 12 SURABAYA Nomor 02–K/PM.III-12/AD/I/2015
Tanggal 12 Januari 2015 — -RIO RUBIANTO Pratu NRP 31090171230388
1914
  • Menyatakan Terdakwa tersebut di atas yaitu: RIO RUBIANTO Pratu NRP 31090171230388, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah telah melakukan tindak pidana: Desersi dalam waktu damai .2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan : Pidana : Penjara selama 4 (empat) bulan dan 20 (dua puluh) hari.. Menetapkan selama waktu Terdakwa menjalani penahanan dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan.3.
    Terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah telahmelakukan tindak pidana : Desersi dalam waktu damaiSebagaimana diatur dan diancam dengan pidana dalam Pasal 87Ayat (1) ke2 Jo ayat 2 KUHPM.b. Oleh karenanya Oditur Militer mohon agar Terdakwa dijatuhipidana :Pidana : Penjara selama 6 (enam) bulanc.
    damai .Bahwa di dalam pasalpasal KUHP maupun KUHPM tidak dijelaskanmengenai pengertian dalam waktu damai.
    Undangundang tersebut hanyamenjelaskan mengenai perluasan pengertian waktu perang, yangmerupakan lawan kata (acontrario) dari pengertian waktu damai.Bahwa menurut bahasa, yang dimaksud dengan waktu perang adalah suatujangka waktu di mana suatu negara sedang berperang atau turut berperangdengan negara lainnya kemudian mengenai perluasan pengertian dalamwaktu perang, di dalam Pasal 58 KUHPM dijelaskan bahwa suatu kesatuandianggap dalam waktu perang, jika oleh penguasa militer kKesatuan tersebutsedang
    Tugastugas yang diperintahkan dalam Pasal 58 KUHPMtersebut di atas, dalam UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI disebutsebagai tugas operasi militer, baik operasi militer untuk perang maupunoperasi militer selain perang sehingga dengan demikian di luar keadaankeadaan tersebut di atas, suatu pasukan dianggap tidak dalam waktu perang,atau jika ditafsirkan secara acontrario, pasukan tersebut berada dalamwaktu damai.Bahwa yang dimaksud dengan Dimasa Damai adalah menunjukan waktu /masa dimana pada saat tindakan
    Menyatakan Terdakwa tersebut diatas yaitu Rio Rubianto , Pratu NRP. 31090171230388terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : Desersi dalam waktu damai.2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan :Pidana : Penjara selama 4 (empat) bulan dan 20 (dua puluh) hariMenetapkan selama waktu Terdakwa berada dalam tahanandikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan.3.
Register : 01-09-2014 — Putus : 06-01-2015 — Upload : 18-02-2016
Putusan DILMIL I 02 MEDAN Nomor 112-K/PM I-02/AD/IX/2014
Tanggal 6 Januari 2015 — Robbi Rohimi Lettu Inf Nrp 11020030250279
710
Putus : 16-06-2004 — Upload : 23-08-2007
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 58/C/PK/PJK/2004
Tanggal 16 Juni 2004 — PT Apota Wibawa Pratama; Direktur Jenderal Pajak
14864 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Pengadilan Pajak tersebut pada tanggal 28Januari 2004 ;Menimbang, bahwa tentang permohonan peninjauankembali tersebut telah diberitahukan kepada pihaklawan dengan saksama pada tanggal 9 Februari 2004,kemudian terhadapnya oleh pihak lawannya telah diajukan jawaban memori Peninjauankembali di Pengadilan Pajak tanggal 9 Maret 2004 ;Menimbang, bahwa oleh karena itu sesuai denganpasal 91 Undangundang No.14 tahun 2002 permohonanpeninjauankembali a quo beserta alasanalasannya yangdiajukan dalam tenggang waktu
    MenurutKetentuan UndangUndang Pengadilan Pajak Pasal 88ayat (1) mnyatakan dengan tegasSalinan puttsan atau salinan Penetapan PengadilanPajak dikirim kepada Para pihak dengan surat olehSekretaris dalam jangka waktu 30 (tiga puluh) harisejak tanggal diucapkan, atau dalam jJangka waktu 7(tujuh) hari sejak tanggal putusan Sela diucapkan,maka Termohon telah melanggar Ketentuan tersebutsehingga Pemohon sebagai Pencari Keadilan merasadisepelekan untuk itu kiranya Mahkamah Agung mempertimbangkan hal tersebut
    karena Pengadilan Pajakmelalui Sekretarisnya belum pernah mengirimkan salinan Keputusan tersebut secara patuh kepada parapihak yakni kuasa maupun pemberi kuasa dengan sendirinya Pemohon mengajukan peninjauankembali padaEanggal 26 januari 2004 dengan sendirinya masihCava) secccs os dalam tenggang waktu Pasal 92 ayat (3) UndangUndang Pengadilan Pajak No.14 Tahun 2002Bahwa Pemohon keberatan dengan pertimbangan Pengadilan Pajak sepanjang mengenai pokok perkaraA.
    terdapat Bukti Baru yaitu Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia nomor : 8/LML.03/2004 Tentang Penetapan Pencegahan Bepergianke luar negeri sebagai penekanan yang terus berlanjut.Menimbang, bahwa atas alasanalasan peninjauanKembali tersebut, Mahkamah Agung berpendapatBahwa berdasarkan bukti pengiriman pos putusanPengadilan Pajak No.Put00779/PP/HT.V/15/2003 dikirimtanggal 1 Mei 2003, sedangkan Akte Permohonan Peninjauankembali tanggal 28 januari 2004, dengan demikiantelah melewati tenggang waktu
Putus : 11-03-2014 — Upload : 23-10-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 16 K/MIL/2014
Tanggal 11 Maret 2014 — MUHAMMAD SAIFUL
4838 Berkekuatan Hukum Tetap
  • pada waktuwaktu dan di tempattempat tersebut dibawah ini, yaitu sejak tanggal dua puluh enam bulan Juli tahun 2012 sampaidengan tanggal satu bulan Februari tahun 2013, atau setidaktidaknya sejakbulan Juli tahun 2012 sampai dengan bulan Februari tahun 2013 bertempat diKesatuan Yonif 743/Psy Kupang atau di suatu tempat yang termasuk wilayahhukum Pengadilan Militer Il15 Kupang, telah melakukan tindak pidana :"Militer yang karena salahnya atau dengan sengaja melakukanketidakhadiran tanpa ijin dalam waktu
    Saiful NRP. 31060704300987 terbukti secarasah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana :"Desersi dalam waktu damai.Sebagaimana diatur dan diancam dengan pidana dalam Pasal 87 Ayat (1) ke2juncto Ayat (2) KUHPM.Dengan mengingat Pasal 87 Ayat (1) ke2 juncto Ayat (2) KUHPM danketentuanketentuan perundangundangan lain yang bersangkutan, kami mohonagar Terdakwa Pratu Muh.
    No. 16 K/MIL/2014Membaca putusan Pengadilan Militer I15 Kupang Nomor : 08/PM.lIl15/AD/V/2013 tanggal 24 Juni 2013 yang amar lengkapnya sebagai berikut :1.Menyatakan Terdakwa tersebut di atas yaitu : Muhammad Saiful Pratu NRP.31060704300987, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalahmelakukan tindak pidana : "Desersi dalam waktu damai.Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan :Pidana penjara : Selama 11 (sebelas) bulan.Menetapkan selama waktu Terdakwa berada dalamtahanan dikurangkan seluruhnya
    dibebaskan dari penahanan.Membaca putusan Pengadilan Militer Tinggi Ill Surabaya Nomor : 73K/PMT.IVBDG/AD/VIIV2013 tanggal 21 Oktober 2013 yang amar lengkapnyasebagai berikut :1.Menyatakan menerima secara formal permohonan banding yang diajukanoleh Oditur Militer ASKARY, S.H., MAYOR SUS NRP. 524437.Memperbaiki Putusan Pengadilan Militer Il15 Kupang Nomor : 08K/PM.II15/AD/IV/2013 tanggal 24 Juni 2013, sekedar mengenai pidananya sebagaiberikut :Pidana : Penjara selama 9 (Sembilan) bulan.Menetapkan selama waktu
    No. 16 K/MIL/2014Bahwa alasanalasan tersebut tidak dapat dibenarkan, dengan pertimbanganpertimbangan sebagai berikut : Bahwa Judex Facti tidak salah menerapkan hukum, pertimbangan hukumnyatelah tepat dan dapat membuktikan bahwa Terdakwa telah melakukan tindakpidana "Desersi dalam waktu damai melebihi waktu 30 hari lamanya, sesuaidengan Pasal 87 Ayat (1) ke2 juncto Ayat (2) KUHPM, karena Terdakwasejak tanggal 26 Juli 2012 sampai dengan 1 Februari 2013 telahmeninggalkan Kesatuannya di Yonif 743/Psy
Register : 12-06-2015 — Putus : 30-06-2015 — Upload : 02-02-2016
Putusan DILMIL I 02 MEDAN Nomor 84-K/PM I-02/AD/VI/2015
Tanggal 30 Juni 2015 — Kopda Refeldi Sahara Tua Damanik NRP 31020459150681
2612
  • Menyatakan Terdakwa tersebut di atas, yaitu : Kopda Refeldi Sahara Tua Damanik NRP 31020459150681, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : Desersi dalam waktu damai. 2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan :Pidana : Penjara selama 8 (delapan) bulan.Menetapkan selama waktu Terdakwa menjalani penahanan dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan.
    Terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalahmelakukan tindak pidana : Desersi dalam waktu damai,sebagaimana diatur dan diancam dengan pidana menurut pasal87 ayat (1) ke2 jo ayat (2) KUHPM.b. Oleh karenanya Oditur Militer mohon kepada MajelisHakim agar menghukum Terdakwa dengan pidana pokokpenjara selama 8 (delapan) bulan, dikurangi selama Terdakwamenjalani penahanan sementara.c. Menetapkan barang bukti berupa :1.
    Bahwa Terdakwa pada waktu meninggalkan kesatuan tanpa ijinDansatnya, baik Terdakwa maupun kesatuan Terdakwa Yonif 122/TStidak sedang dipersiapkan untuk tugas operasi militer dan NegaraKesatuan Republik Indonesia dalam keadaan aman.: Bahwa barang bukti dalam perkara ini yang diajukan oleh Oditur Militerdipersidangan berupa surat : 8 (delapan) lembar Daftar Absensi TonATGM Kiban Yonif 122/TS dari bulan Oktober 2014 sampai denganbulan Mei 2015.
    yang berikatan Dinas secara sukarela pada angkatan perangdan diwajibkan berada dalam dinas secara terus menerus dalamtenggang waktu ikatan dinas tersebut, ataupun semua sukarelawanlainnya pada angkatan perang dan para wajib Militer selama merekadalam dinas.Bahwa dari keterangan Terdakwa dan keterangan para Saksidipersidangan maupun yang dibacakan telah terungkap faktafaktasebagai berikut :1.
    Bahwa benar Terdakwa pada hari Senin tanggal 04 Mei 2015kembali ke kesatuan dengan cara menyerahkan diri ke Ma Denpoml/1Pematangsiantar dengan diantar oleh ibu dan istri Terdakwa.Dengan demikian Majelis Hakim berpendapat unsur kedua Dengansengaja melakukan ketidak hadiran tanpa ijin telah terpenuhi.Unsur ketiga : Dalam waktu damai.Bahwa yang dimaksud dengan Dalam waktu damai berarti pada saattindakan dilakukan Negara RI baik sebagian maupun seluruhnya tidaksedang dinyatakan dalam keadaan perang sebagaimana
    Menyatakan Terdakwa tersebut di atas, yaitu : Kopda Refeldi Sahara Tua DamanikNRP 31020459150681, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakpidana : Desersi dalam waktu damai.2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan :Pidana: Penjara selama 8 (delapan) bulan.Menetapkan selama waktu Terdakwa menjalani penahanandikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan.113.
Register : 21-04-2015 — Putus : 05-05-2015 — Upload : 13-07-2015
Putusan DILMIL II 10 SEMARANG Nomor 17-K / PM.II-10 / AD / IV / 2015
Tanggal 5 Mei 2015 — Ahmad Mundhofir, Pratu NRP 31080116481089
6725
  • Menyatakan Terdakwa Ahmad Mundhofir, Pratu NRP 31080116481089 terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : Desersi dalam waktu damai. 2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan : Pidana penjara selama 5 (lima) bulan. Menetapkan selama waktu Terdakwa berada dalam tahanan sementara dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan. 3.
    Unsur ke3 : Dalam waktu damai4. Unsur ke4 : Lebih lama dari tiga puluh hariBahwa mengenai unsur ke1 Militer tersebut, Majelis Hakimmengemukakan pendapatnya sebagai berikut:Bahwa yang dimaksud dengan Militer menurut Pasal 46KUHPM adalah mereka yang berikatan dinas secara sukarela padaAngkatan Perang, yang wajib berada dalam dinas secara terusmenerus dalam tenggang waktu ikatan dinas tersebut, sedangkanyang dimaksud dengan Angkatan Perang menurut pasal 45 KUHPMadalah :a.
    Dalam waktu perang mereka yang dipanggil menurut UUuntuk turut serta melaksanakan pertahanan danpemeliharaan keamanan dan ketertiban.Dari keterangan Terdakwa dan para Saksi dibawah sumpahdipersidangan dan alat bukti lain yang telah bersesuaian antara satudengan yang lain diperoleh faktafakta sebagai berikut :1.
    Bahwa benar, pada saat Terdakwa meninggalkan dinastanpa ijin Atasan yang berwenang, Terdakwa maupun kesatuanTerdakwa Hubdam IV / Diponegoro tidak sedangdipersiapkan untuk tugas Opersi Militer dan Negara RI sedangdalam keadaan aman dan damai.Dengan demikian mengenai unsur ke2 : Yang karenasalahnya dengan sengaja melakukan ketidakhadiran tanpaijin. telah terpenuhi.Mengenai unsur ke3 Dalam waktu damaf Majelis hakim akanmengemukakan pendapat sebagai berikut :Bahwa yang dimaksud dengan waktu damai adalah
    Bahwa benar, sebagaimana telah diketahui oleh umumsepanjang tahun 2014 tidak ada pengumuman dari pemerintahRI yang menyatakan Negara RI sedang berperang dengannegara lain.Dari uraian dan fakta tersebut diatas maka unsur ke3Dalam waktu damai telah terpenuhi.Bahwa mengenai unsur ke4: Lebih lama dari tiga puluhhari Majelis mengemukakan pendapatnya sebagai berikut :Bahwa uraian ini menunjukkan batasan waktu lamanya pelakutelah meninggalkan kesatuannya tanpa seijin komandankesatuannya, harus lebih lama
    Bahwa sifat dari perbuatan Terdakwa meninggalkankesatuan tanpa ijin yang sah dari atasan yang berwenang padahakekatnya merupakan cara bagi Terdakwa untuk melarikan diridari pelaksanaan tugas untuk sementara waktu, selaindaripada itu) perobuatan Terdakwa tersebut mencerminkanrendahnya kadar disiplin Terdakwa serta lebih mengutamakankepentingan pribadi daripada kepentingan dinas2.
Register : 17-07-2018 — Putus : 15-08-2018 — Upload : 13-09-2018
Putusan DILMIL I 02 MEDAN Nomor 79-K/PM I-02/AD/VII/2018
Tanggal 15 Agustus 2018 — Praka Muhammad Syahrial NRP 31070867160886,
4017
  • Menyatakan Terdakwa tersebut di atas yaitu Praka Muhammad Syahrial NRP 31070867160886, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Desersi dalam waktu damai.2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan:Pidana : Penjara selama 4 (Empat) Bulan. Menetapkan selama waktu Terdakwa menjalani penahana dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan.3.
    Putusan Nomor 79K/PM I02/AD/VII/20188MenimbangMenimbangDengan demikian Majelis Hakim berpendapat unsur keduaDengan sengaja melakukan ketidak hadiran tanpa ijin telahterpenuhi secara sah dan meyakinkan.: Bahwa mengenai unsur ketiga Dalam waktu damai tersebutMajelis Hakim mengemukakan pendapatnya sebagai berikut:a.Bahwa yang dimaksud dengan Dalam waktu damaiadalah menunjukkan waktu atau masa dimana padasaat tindakan dilakukan Negara Kesatuan RepublikIndonesia baik sebagian maupun seluruhnya tidaksedang
    dinyatakan dalam keadaan perangsebagaimana ditentukan dalam Undangundang tertentudemikian pula Kesatuan Terdakwa tidak sedangdipersiapkan atau tidak sedang melakukan tugasoperasi militer.Bahwa menurut bahasa, yang dimaksud dengan waktuperang adalah suatu jangka waktu di mana suatunegara sedang berperang atau turut berperang dengannegara lainnya.Sedang mengenai perluasan pengertian dalam waktuperang, di dalam Pasal 58 KUHPM dijelaskan bahwasuatu kesatuan dianggap dalam waktu perang, jika olehpenguasa
    Bahwa benar selama waktu tersebut di atas, NegaraRepublik Indonesia tidak sedang berperang dengannegara lain berdasarkan keputusan Presiden.Dengan demikian Majelis Hakim berpendapat bahwa unsurketiga Dalam waktu damai telah terpenuhi secara sah danmeyakinkan.: Bahwa mengenai unsur keempat Lebih lama dari tiga puluhhari tersebut Majelis Hakim mengemukakan pendapatnyasebagai berikut:Unsur ini mengandung pengertian bahwa Pelaku, dalamhal ini Terdakwa, telah tidak hadir di kesatuan tanpa izin yangsah
    ketidak hadiran tanpa izin dalam waktu damailebin lama dari tiga puluh hari, sebagaimana diatur dandiancam pidana dalam Pasal 87 Ayat (1) ke2 jo Ayat (2)KUHPM.Hal. 16 dari 20 hal.
    Menyatakan Terdakwa tersebut di atas yaitu Praka Muhammad SyahrialNRP 31070867160886, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalahmelakukan tindak pidana Desersi dalam waktu damai.Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan:Pidana : Penjara selama 4 (Empat) Bulan.Menetapkan selama waktu Terdakwa menjalani penahanadikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan.Menetapkan barang bukti berupa surat:a. 2 (dua) lembar Daftar Absensi Situud Topdam /BB a.n Praka M.Syahrial NRP 310708867160886 Ta Mudi Topdam
Register : 20-11-2020 — Putus : 14-01-2021 — Upload : 23-12-2022
Putusan DILMIL I 02 MEDAN Nomor 84-K/PM.I-02/AD/XI/2020
Tanggal 14 Januari 2021 — Mufidin Prada NRP 31170219191194,
14416
  • Menyatakan Terdakwa tersebut di atas yaitu Mufidin Prada NRP 31170219191194, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Desersi dalam waktu damai. 2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan :Pidana : Penjara selama 4 (empat) bulan. Menetapkan selama Terdakwa berada dalam tahanan perlu dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan.3. Menetapkan barang bukti berupa surat-surat : a.
Register : 01-07-2015 — Putus : 28-07-2015 — Upload : 03-09-2015
Putusan DILMIL II 10 SEMARANG Nomor 27-K/PM.II-10/AD/VII/2015
Tanggal 28 Juli 2015 — Aris Laksono, Serda NRP 31990445240678
6220
  • Menyatakan Terdakwa Aris Laksono, Serda NRP 31990445240678 terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : Desersi dalam waktu damai. 2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan :a. Pidana pokok : Penjara selama 7 (tujuh) bulan. b. Pidana tambahan : Dipecat dari dinas militer. 3. Menetapkan barang bukti berupa surat yakni 1 (satu) lembar daftar absensi Koramil 10/Wiradesa Kodim 0710/Pekalongan a.n.
    Unsur ke3 : Dalam waktu damai4. Unsur ke4 : Lebih lama dari tiga puluh hariBahwa mengenai semua unsurunsur tersebut Majelis Hakimmengemukakan pendapatnya sebagai berikut :1.
    Dalam waktu perang mereka yang dipanggil menurut UUuntuk turut serta melaksanakan pertahanan danpemeliharaan keamanan dan ketertiban.Dari keterangan para Saksi di bawah sumpah dikaitkan denganalat bukti yang diajukan di persidangan diperoleh faktafakta hukumsebagai berikut :a. Bahwa benar Terdakwa adalah seorang prajurit TNIADyang berdinas di Babinsa Ramil Kodim 0710/Pekalongan.b.
    Mengenai unsur ke3 : Dalam waktu damai".Bahwa yang dimaksud dengan waktu damai adalah saat atauwaktu melakukan kegiatan meninggalkan kesatuan tersebut, NegaraRI tidak dalam keadaan darurat perang sebagaimana yang telahditentukan oleh undangundang dan baik diri Terdakwa maupunKesatuan dimana Terdakwa pada saat ia melakukan perbuatan itutidak sedang dipersiapkan untuk tugas Operasi Militer yangditentukan penguasa Militer berwenang untuk itu.Menimbang11Bahwa dari keterangan Terdakwa dan para Saksi di
    Bahwa demikian juga sebagaimana telah diketahui olehumum bahwa sepanjang tahun 2014 tidak ada pengumumandari pemerintah RI yang menyatakan bahwa Negara RI sedangberperang dengan Negara lainnya.Dengan demikian Majelis Hakim berpendapat bahwa unsur ke3Dalam waktu damai telah terpenuhi.4.
    Bahwa benar, waktu selama Terdakwa tidak hadir dikesatuan tanpa ijin tmt 18 Februari 2015 sampai dengan saatini tanggal 3 April 2015 atau selama 45 (empat puluh lima) hariatau lebih dari 30 (tiga puluh sembilan) hari.b.
Putus : 30-11-2011 — Upload : 03-08-2012
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 221 K/MIL/2011
Tanggal 30 Nopember 2011 — FRANS ABIMELEK BANO
2113 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa Terdakwa pada waktuwaktu dan di tempattempat sebagaimanatersebut di bawah ini yaitu pada tanggal dua puluh tiga bulan September tahundua ribu Sembilan sampai dengan tanggal dua puluh enam bulan Oktober tahundua ribu Sembilan setidaktidaknya dalam tahun 2009 di Ma Denma Mabesauatau setidaktidaknya di tempattempat yang termasuk wewenang hukumPengadilan Militer IlO8 Jakarta telah melakukan tindak pidana:"Militer yang karena salahnya atau dengan sengaja melakukanketidakhadiran tanpa ijin dalam waktu
    Terdakwa maupun Kesatuan Terdakwa tidak sedang dipersiapkan dalamtugastugas operasi militer ;Berpendapat : Bahwa perbuatanperbuatan Terdakwa tersebut telahmemenuhi unsurunsur tindak pidana yang tercantum dalam Pasal 87 Ayat (1)Ke2 jo Ayat (2) KUHPM ;Mahkamah Agung tersebut ;Membaca tuntutan pidana Oditur Militer pada Oditurat Militer IlO8 Jakartatanggal 05 Juli 2011 sebagai berikut :Menyatakan Terdakwa Pratu Frans Abimelek Bano Nrp. 530784, terbuktibersalah melakukan tindak pidana : Desersi dalam waktu
    Terdakwa tersebut di atas yaitu : Frans Abimelek BanoPangkat ; Pratu NRP. 530784 terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : Desersidalam waktu damai ;2.
Register : 17-06-2022 — Putus : 29-07-2022 — Upload : 09-12-2022
Putusan DILMIL I 02 MEDAN Nomor 56-K/PM.I-02/AD/VI/2022
Tanggal 29 Juli 2022 — Jhon Heri, Sertu NRP 31990098810379,
4522
  • Menyatakan Terdakwa tersebut di atas yaitu Jhon Heri, Sertu NRP 31990098810379, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana: "Disersi dalam waktu damai".2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan:Pidana Penjara : Selama 10 (sepuluh) bulan.Pidana Tambahan : Dipecat dari dinas militer.3.
Register : 05-02-2018 — Putus : 05-09-2018 — Upload : 16-10-2018
Putusan DILMIL I 02 MEDAN Nomor 21-K/PM. I-02/AD/II/2018
Tanggal 5 September 2018 — Suriadi Serda NRP 31960035490776.
6912
  • Menyatakan Terdakwa tersebut di atas yaitu: Suriadi Serda NRP 31960035490776 Denmadam I/BB, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : Desersi dalam waktu damai. 2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan: a. Pidana Pokok : Penjara selama 1 (satu) tahun. b. Pidana Tambahan : Dipecat dari dinas militer.3. Menetapkan barang bukti berupa surat-surat: a. 1 (satu) lembar absensi An. Serda Suriadi Tmt 29 September 2017 sampai dengan sekarang.
    I02/AD/II/2018MemperhatikanMenimbangMenimbangMenimbangMenimbang: Tuntutan Pidana (Requisitoir) Oditur Militer yang diajukan kepada Majelisyang pada pokoknya Oditur Militer menyatakan bahwa Terdakwa telahterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana :Desersi dalam waktu damai sebagaimana diatur dan diancam denganpidana menurut Pasal 87 ayat (1) ke2 jo ayat (2) KUHPM.1. Oleh karenanya Oditur Militer mohon agar Majelis Hakim memidanaTerdakwa dengan:a.
    I02/AD/II/2018Menimbangtahun dua ribu tujuh belas di Kesatuan Denmadaml/BB Provinsi SumateraUtara atau setidaktidaknya di tempattempat yang termasuk dalam wilayahHukum Pengadilan Militer 02 Medan, telah melakukan tindak pidana: "Militeryang karena salahnya atau dengan sengaja melakukan ketidak hadiran tanpaijin dalam waktu damai lebih lama dari tiga puluh hari ". dengan caracarasebagai berikut:1.
    Dan menurut pasal46 ayat (1) KUHPM militer adalah mereka yang berikatan dinas secarasukarela pada Angkatan Perang yang wajib berada dalam dinas secarasukarela terusmenerus dalam tenggang waktu ikatan dinas tersebut.Berdasarkan keterangan para Saksi di bawah sumpah dan alat buktilainnya di persidangan maka dapat diungkapkan faktafakta sebagai berikut:Hal 7 dari 13 Hal Putusan Nomor 21K/PM. I02/AD/II/20181.
    Bahwa benar sesuai Surat Dakwaan Oditur Militer Nomor: Sdak/198/K/I02/AD/I/2018 tanggal 25 Januari 2018, Terdakwa telah didakwa melakukantindak pidana : Militer yang karena salahnya atau dengan sengajamelakukan ketidakhadiran tanpa ijin dalam waktu damai lebih lama daritiga puluh hari.3.
    Bahwa benar sebelumnya Terdakwa pernah melakukan tindak pidanapencurian yang dilakukan didalam markas Kodam/BB dan perkara sudahdiputus oleh pengadilan Militer lO2 Medan dan Terdakwa juga sudahmenjalani hukuman penjara selama 1 (satu) tahun.Dengan demikian Majelis Hakim berpendapat bahwa, unsur kedua Dengansengaja melakukan ketidakhadiran tanpa jin telah terpenuhi.Unsur ketiga: Dalam waktu damaiYang dimaksud Dalam waktu damai adalah pada saat Terdakwamelakukan ketidakhadiran tanpa ijin tersebut Negara
Register : 30-10-2017 — Putus : 16-11-2017 — Upload : 23-11-2017
Putusan DILMIL I 02 MEDAN Nomor 204-K/PM I-02/AD/X/2017
Tanggal 16 Nopember 2017 — Darmianto, Kopda NRP 31030838160485.
6422
  • Menyatakan Terdakwa tersebut di atas yaitu : Darmianto, Kopda NRP 31030838160485 terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana: Desersi dalam waktu damai.2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan :Pidana : Penjara selama 4 (empat) bulan. Menetapkan selama waktu Terdakwa menjalani penahanan sementara dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan.3.
    Terdakwa pada waktuwaktu dan tempattempat sebagaimanatersebut dibawah ini yaitu pada tanggal lima bulan Juli tahun 2000 tujuh betassampai dengan tanggal lima betas bulan Agustus tahun 2000 tujuh belas atausetidaktidaknya dalam tahun 2017, di Kesatuan Kodim 0208/AS KisaranPropinsi Sumatera Utara atau setidaktidaknya ditempattempat yangtermasuk wewenang Pengadilan Militer O2 Medan, telah melakukan tindakpidana :"Militer yang karena salahnya atau dengan sengaja melakukanketidakhadiran tanpa izin dalam waktu
    Bahwa benar oleh karena Terdakwa meninggalkan dinas tanpa seijindari pimpinannya, maka tugastugas yang dibebankan kepadanya menjaditerbengkalai sehingga merugikan kesatuan.Dengan demikian Majelis berpendapat bahwa unsur kedua Yang dengansengaja melakukan ketidakhadiran tanpa izin telah terpenuhi.Unsur ke3 : Dalam waktu damai;Bahwa di dalam pasalpasal KUHP maupun KUHPM tidak dijelaskanmengenai pengertian dalam waktu damai.
    Undangundang tersebut hanyamenjelaskan mengenai perluasan pengertian waktu perang, yangmerupakan lawan kata (acontrario) dari pengertian waktu damai.Bahwa menurut bahasa, yang dimaksud dengan waktu perangadalah suatu jangka waktu di mana suatu negara sedang berperang atauHal 11 dari 15 Hal Putusan Nomor : 204K/PM I02/AD/X/2017Menimbangturut berperang dengan negara lainnya.Sedang mengenai perluasan pengertian dalam waktu perang, didalam Pasal 58 KUHPM dijelaskan bahwa suatu kesatuan dianggap dalamwaktu
    , pasukan tersebut berada dalam waktu damai.Bahwa berdasarkan keterangan Terdakwa yang dikuatkan oleh keteranganpara Saksi dibawah sumpah dan barang bukti berupa surat yang diajukandipersidangan maka diperoleh fakta hukum sebagai berikut :1.
    damai.Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan :Pidana : Penjara selama 4 (empat) bulan.Menetapkan selama waktu Terdakwa menjalani penahanan sementaradikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan.Menetapkan barang bukti berupa suratsurat :a. 1 (satu) Lor Surat Dandim 0208/AS Nomor : R/293/VII/2017 tanggal 10 Juli 2017tentang laporan THTJ Terdakwa Kopda Darmianto NRP 31030838160485.b. 1 (satu) lbr Surat dari Dandim 0208/AS Nomor : R/359NI11/2017 tanggal 5 Agustus2017 tentang laporan Disersi
Register : 29-11-2017 — Putus : 28-02-2018 — Upload : 18-07-2018
Putusan DILMIL I 02 MEDAN Nomor 227-K/PM I-02/AD/XI/2017
Tanggal 28 Februari 2018 — Jansen Panjaitan,Serma NRP, 3900049800569.
6424
  • 1 Menyatakan Terdakwa tersebut di atas yaitu : Jansen Panjaitan,Serma NRP, 3900049800569 .Ba Babinminvetcaddam I/BB , terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : Desersi dalam waktu damai. 2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan : a. Pidana Pokok : Penjara selama 1 (satu) tahun 3 (tiga) bulan. b. Pidana Tambahan : Dipecat dari dinas militer.3.
    Pembacaan keterangan para Saksi di bawah sumpah dari BeritaAcara Pemeriksaan di depan Penyidik.Tuntutan Pidana (Requisitoir) Oditur Militer yang diajukan kepadaMajelis yang pada pokoknya Oditur Militer menyatakan bahwa Terdakwatelah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakpidana : Desersi dalam waktu damai sebagaimana diatur dan diancamdengan pidana menurut pasal 87 ayat (1) ke2 jo ayat (2) KUHPM.hal 1 dari 10 Putusan Nomor : 227K/PM I02/AD/X1I/20171.
    Nomor :B/140/II/2017 tanggal 20 Pebruari 2018, yang menyatakan bahwa Terdakwaatas nama Jansen Panjaitan Serma NRP.3900049800569, BaBabinminvetcaddam /BB , belum kembali kekesatuan sampai dengan sekarangsehingga tidak dapat hadir dipersidangan.Menimbang : Bahwa dengan mendasari ketentuan pasal 143 UU RI Nomor 31 tahun1997, yang menyatakan bahwa Tindak Pidana Desersi sebagaimana yang diaturdalam Kitab Undangundang Hukum Pidana Militer, yang Terdakwanyamelarikan diri dan tidak diketemukan lagi dalam waktu
    tersebut berikutini yaitu sejak tanggal dua puluh satu bulan Nopember tahun 2000 enam belas sampai denganLaporan Polisi Nomor LP033/A33N1/2017/IDIK/1/5 tanggal 12 Juni 2017 atau setidaktidaknya pada tahun 2016 sampai dengan tahun 2017 di Satuan Babinminvetcaddam /BBMedan Sumatera Utara atau setidaktidaknya di tempattempat yang termasuk daerahhukum Pengadilan Militer 102 Medan, telah melakukan tindak pidana "Militer yang karena salahnyaatau dengan sengaja melakukan ketidakhadiran tanpa jjin dalam waktu
    Dan menurut pasal46 ayat (1) KUHPM militer adalah mereka yang berikatan dinas secara sukarelapada Angkatan Perang yang wajib berada dalam dinas secara sukarela terusmenerus dalam tenggang waktu ikatan dinas tersebut.Berdasarkan keterangan para Saksi di bawah sumpah dan alat buktilainnya di persidangan maka dapat diungkapkan faktafakta sebagai berikut :1.
    Bahwa benar Terdakwa selama meninggalkan kesatuan tanpa ijin yangsah dari Kababinminvetcaddam I/BB Negara Kesatuan Republik Indonesia(NKRI) dalam keadaan damai, Terdakwa maupun Satuannya tidak sedangdipersiapkan dalam operasi Militer.Dengan demikian Majelis Hakim berpendapat bahwa, unsur keduaDengan sengaja melakukan ketidakhadiran tanpa jjin telah terpenuhi.Unsur ketiga : Dalam waktu damaiYang dimaksud Dalam waktu damai adalah pada saat Terdakwamelakukan ketidakhadiran tanpa ijin tersebut Negara
Register : 25-11-2014 — Putus : 02-12-2014 — Upload : 24-12-2014
Putusan DILMIL III 13 MADIUN Nomor 66_K_PM.III_13_AD_XI_2014
Tanggal 2 Desember 2014 — Toni Krisditanto, Pratu NRP 31071372870186, Ta Bak Pan Ki A Ton 2 Ru 1 Yonif 511 / DY
4839
  • Menyatakan Terdakwa tersebut diatas yaitu : TONI KRISDIANTORO, Pratu NRP 31071372870186 ,terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : Disersi dalam waktu damai2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan :Pidana : Penjara selama 3 (tiga) bulan. Menetapkan selama Terdakwa berada dalam tahanan dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan.3.
    yang tidakterputus sejak bulan Juli tahun dua ribu empat belas sampai dengan bulan September tahun dua ribuempat belas atau setidaktidaknya pada suatu rangkaian waktu dalam tahun dua ribu empat belas di Yonif511/DY Blitar atau setidak fidaknya pada suatu tempat lain yang termasuk daerah Hukum PengadilanMiliter IIl13 Madiun, telah melakukan tindak pidana Militer yang karena salahnya atau dengan sengajamelakukan ketidakhadiran tanpa ijin dalam waktu damai lebih lama dani tiga puluh hari dengan caracarasebagai
    Mustofadengan kegiatan sholat 5 (lima) waktu, wirid dan sholattahajud.e. Bahwa selama Terdakwa meninggalkan dinas tanpa ijin yang sah dari komandan kesatuantidak permah memberitahukan tentang keberadaannya kepada kesatuan, baik melalui suratmaupun telepon.f. Bahwa dari pihak kesatuan Yonif 511/DY sudah melakukan pencarian terhadap Terdakwadi daerah Blitar dan sekitarnya namun Terdakwa tidak diketemukan.g.
    Bahwa benar Terdakwa sebagai prajurit TNI, Terdakwa sudah mengetahui dari semasa pendidikandasar dan kecabangan serta ketentuan PUDD yang berlaku di Kesatuan bahwa setiap prajurit TNI / Militeryang akan meninggalkan dinas harus seijin Komandan Satuan.Dengan demikian Majelis Hakim berpendapat bahwa, unsur kedua Dengan sengaja melakukanketidak hadiran tanpa ijin telah terpenuhi.Unsur ketiga : Dalam waktu damai.Yang dimaksud dalam waktu damai adalah pada saat sipetindak (Terdakwa) melakukanketidakhadiran
    damai dan Terdakwa maupun Kesatuan Yonif 511/DYtidak sedang dipersiapkan untuk melaksanakan tugas operasi Militer.Dengan demikian Majelis Hakim berpendapat bahwa, unsur ke tiga Dalam waktu damai telahterpenuhi.Unsur keempat : Lebih lama dari tiga puluh hari.Yang dimaksud dengan /ebih lama dan tiga puluh han adalah bahwa selama waktu Terdakwamelakukan ketidak hadiran lebih lama dari tiga puluh hari berarti Terdakwa tidak hadir tanpa ijin secaraberturutturut lebih lama dani tiga puluh han.Menimbang
    Mustofa dengan kegiatan sho lat5 (lima) waktu, wird dan sholat tahajud.3: Bahwa benar Terdakwa kembali ke kesatuan pada tanggal 27 September 2014 pukul 20.00 Wibdengan cara diantar olen kedua orangtuanya serta istrinya dan menghadap ke Danton a.n.
Putus : 20-05-2010 — Upload : 19-09-2011
Putusan DILMIL I 02 MEDAN Nomor PUT/53/PM I-02/AD/V/2010
Tanggal 20 Mei 2010 — Serka Edi Joko Susilo NRP. 21970008760577
229
  • Menetapkan selama waktu Terdakwa menjalani penahanan dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan
    Permohonan Terdakwa yang menyatakan bahwa iamenyesali perbuatannya, dan berjanji tidak akanmengulangi perbuatannya, akan melaksanakan tugasdengan baik serta minta keringan hukuman.Bahwa Terdakwa tidak didampingi oleh PenasehatHukum melainkan akan menghadapi sendiri persidanganini.Bahwa menurut surat dakwaan Oditur Militer,Terdakwa = diajukan kepersidangan dengan dakwaansebagai berikutBahwa Terdakwa pada waktu waktu) dan tempattempat tersebut dibawah ini, yaitu) sejak tanggalsatu bulan Oktober tahun
    Lebih lama dari tiga puluh hariBahwa mengenai unsur unsur dakwaan tersebutMajelis Hakim =mengemukakan pendapatnya sebagaiberikutUnsur ke satu: Militer.Bahwa Militer berasal dari bahasa YunaniMiles yaitu) orangorang yang dipersiapkan untukperang, sehingga yang dimaksud Militer adalahanggota angkatan perang.Yang dimaksud Militer menurut Pasal 46 ayat (1)KUHPM adalah mereka yang berikatan dinas secarasukarela pada angkatan perang yang wajib beradadalam dinas secara sukarela terus menerus dalamtenggang waktu
    Siantar.Dengan demikian Majelis Hakim berpendapat bahwaunsur ke dua : Melakukan ketidakhadiran' tanpaijin telah terpenuhi.Unsur ke empat : Dalam waktu damai.Yang dimaksud dalam waktu damai adalah bahwaselama sipelaku) melakukan tindak pidana ini, NegaraKesatuan RI tidak sedang berperang dengan pihak laindan Kesatuan Terdakwa tidak sedang dipersiapkan atausedang melaksanakan tugas Operasi Militersebagaimana dimaksud dalam Pasal 58 KUHPM.Berdasarkan keterangan para Saksi di bawahsumpah dan Terdakwa
    serta alat bukti lainnya berupasurat dan petunjuk yang terungkap persidangandiperoleh fakta fakta sebagai berikutDengan demikian Majelis Hakim berpendapat bahwaunsur keempat Dalam waktu damai, telah terpenuhi.Unsur ke lima : Lebih lama dari tiga puluh hari.Yang dimaksud lebih lama dari tiga puluh hariadalah bahwa unsur ini merupakan batasan jangkawaktu ketidak hadiran Prajurit/sipelaku diKesatuannya selama lebih dari tiga puluh hariberturut turut.Berdasarkan keterangan para Saksi di bawahsumpah
    puluh satu) hari atau lebihlama dari tiga puluh hari.Dengan demikian Majelis Hakim berpendapat bahwaunsur ke lima Lebih lama dari tiga puluh hari,telah terpenuhi.MenimbangMenimbangMenimbangMenimbangMenimbangMenimbang13Bahwa dengan terpenuhinya semua unsur unsurdakwaan Oditur Militer tersebut di atas, makamenurut Hukum, Majelis Hakim berpendapat bahwaTerdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkanbersalah melakukan tindak pidana Militer yangdengan sengaja melakukan ketidakhadiran tanpa ijindalam waktu
Putus : 13-10-2010 — Upload : 19-09-2011
Putusan DILMIL I 02 MEDAN Nomor PUT/84-K/PM I-02/AD/VII/2010
Tanggal 13 Oktober 2010 — PAIMAN, Praka NRP 39100488406771
2814
  • Keterangan para Saksi di bawah = sumpah yangdibacakan di persidangan.MemperhatikanMenimbang3: Tuntutan Pidana (requisitoir) Oditur Militer yangdiajukan kepada Majelis Hakim yang pada pokoknyaOditur Militer menyatakan bahwa Terdakwa telahterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukantindak pidana : Desersi dalam waktu damai,sebagaimana diatur dan diancam dengan pidana menurutPasal 87 ayat (1) ke2 jo ayat (2) KUHPM, dan olehkarenanya Oditur Militer mohon agar Majelis Hakimmenghukum Terdakwa
    (satu) lembar Surat Dandenma Brigif 7/RRNomor : R/26/1/2010 tanggal 25 Januari 2010Taruh Yanrad Pokko Kima Brigif 7/RR.Tetap dilekatkan dalam berkas perkara.Bahwa atas penjelasan dari Oditur Militertersebut Majelis Hakim memandang perlu untukmengemukakan pendapatnya sebagaimana dipertimbangkanlebih lanjut di bawah ini.MenimbangMenimbang4Bahwa Terdakwa telah 6 (enam) kali dipanggil olehOditur Militer untuk menghadap di persidangan sesuaidengan ketentuan perundangundangan yang berlakudalam jangka waktu
    secara in absensia telah memenuhipersyaratan dan dapat dapat dimulai dan pada akhirnyaakan diputus tanpa hadirnya Terdakwa dengan dasarpertimbangan telah memenuhi ketentuan Pasal 141 ayat(10) jo Pasal 148 UU No. 31 tahun 1997 tentangPeradilan Militer, termasuk dalam hal pelimpahanperkara Terdakwa yang tidak pernah diperiksa karenasejak awal melarikan diri dan tidak ditemukan.Bahwa menurut surat dakwaan Oditur Militer,Terdakwa diajukan kepersidangan dengan dakwaansebagai berikutBahwa Terdakwa pada waktu
    waktu dan tempat tempatsebagaimana tersebut di bawah ini yaitu' sejak tanggaldua puluh lima bulan Desember tahun 2000 sembilansampai dengan tanggal dua puluh enam bulan Maret tahun2000 sepuluh sesuai dengan Laporan Polisi Nomor : LP004/A 04/111/2010/I/I 3 tanggal 26 Maret 2010 atausetidak tidaknya sejak tahun 2009 s/d 2010 di DenmaBrigif 7/RR Kab.
    damai.Bahwa yang dimaksud dengan Dalam waktu damaiialah pada saat Terdakwa melakukan ketidakhadirantanpa ijin tersebut, keadaan Negara RepublikIndonesia tidak dinyatakan dalam keadaan perang atautidak dalam keadaan darurat perang sebagaimanaditentukan dalam Undangundang dan kesatuan Terdakwatidak dipersiapkan atau. sedang melakukan tugasoperasi Militer sebagaimana dimaksud dalam pasal 58KUHPM tentang pengertian perluasan keadaan perang.: Bahwa berdasarkan keterangan para Saksi dibawah sumpah yang