Ditemukan 265 data
NURUL FRANSISCA DAMAYANTI,S.H.,M.H
Terdakwa:
ASIH Bin KASEPAN
79 — 64
M E N G A D I L I
- Menyatakan Terdakwa ASIH Bin KASEPAN tersebut diatas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja di wilayah pengelolaan perikanan Republik Indonesia melakukan penangkapan ikan dengan menggunakan alat yang dapat merugikan dan membahayakan kelestarian sumber daya ikan.
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa ASIH Bin KASEPAN oleh karena itu dengan Pidana Penjara selama 2 (dua) bulan.
NURUL YAKIN, SH
Terdakwa:
SUPARMAN Bin ANDANG
32 — 20
MENGADILI
- Menyatakan Terdakwa SUPARMAN BIN ANDANG tidak terbukti bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dalam dakwaaan Primair;
- Membebaskan Terdakwa SUPARMAN BIN ANDANG karena itu dari dakwaaan Primair tersebut;
- Menyatakan Terdakwa SUPARMAN BIN ANDANG terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dengan sengaja menggunakan alat penangkap ikan yang mengganggu keberlanjutan sumber daya ikan di kapal penangkap ikan
87 — 33
Menyatakan Terdakwa Nguyen Van Phan tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Mengoperasikan Kapal Penangkap Ikan Berbendera Asing yang Melakukan Penangkapan Ikan di Wilayah Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia tanpa Memiliki Surat Izin Penangkapan Ikan sebagaimana dalam dakwaan alternatif kesatu;2.
96 — 16
Menyatakan terdakwa RAMIDI Bin SURAHMAN telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Setiap orang yang melakukan kegiatan usaha dan atau kegiatan pengelolaan perikanan yang tidak memenuhi ketentuan yang berlaku mengenai jalur penangkapan ikan;2.
46 — 33
Menyatakan Terdakwa Nguyen Van Phan tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Mengoperasikan Kapal Penangkap Ikan Berbendera Asing yang Melakukan Penangkapan Ikan di Wilayah Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia tanpa Memiliki Surat Izin Penangkapan Ikan sebagaimana dalam dakwaan alternatif kesatu;2.
AKBAL PURAM, SH
Terdakwa:
FRANSISCO ALEXANDER
37 — 19
M E N G A D I L I:
- Menyatakan Terdakwa FRANSISCO ALEXANDER tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Melakukan usaha dan/atau kegiatan pengelolaan perikanan tanpa mematuhi ketentuan mengenai jalur penangkapan ikan sebagaimana dakwaan tunggal Penuntut Umum;<
118 — 36
Menyatakan terdakwa LIMEN Anak LINGAI tersebut diatas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan besalah melakukan tindak pidana "Dengan sengaja membawa ikan tanpa proses karantina ikan sebagaimana dalam dakwaan alternatif kedua Primer;2.
129 — 25
Menyatakan Terdakwa MUHAMMAD SYARIF alias ENDEL bin HAMBALI tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana DENGAN SENGAJA MENGIRIM MEDIA PEMBAWA HAMA DAN PENYAKIT IKAN KARANTINA DARI SUATU AREA KE AREA LAIN DI DALAM WILAYAH NEGARA REPUBLIK INDONESIA TANPA DILENGKAPI SERTIFIKAT KESEHATAN DARI AREA ASAL IKAN sebagaimana dakwaan Tunggal ; 2.
R.H. WIRAYANU, S.H
Terdakwa:
Phung Dinh Tho
83 — 54
MENGADILI
1. Menyatakan Terdakwa PHUNG DINH THO telah terbukti dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Perikanan mengoperasikan kapal penangkap ikan berbendera asing melakukan penangkapan ikan di ZEEI yang tidak memiliki Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI) .
68 — 25
HERMANSAH Bin LA IMU telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa hak membuat, menguasai, membawa, mempunyai persediaan padanya atau mempunyai dalam miliknya, menyimpan, atau mempergunakan sesuatu bahan peledak jenis bom ikan;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa I. MUHTAR Bin LA SIE, dan Terdakwa II. HERMANSAH Bin LA IMU oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 1 (satu) Tahun ;3.
EKI MOHAMAD HASIM, SH
Terdakwa:
RAHIM Bin LAURA
42 — 15
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa RAHIM BIN LAURA tidak terbukti bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dalam dakwaaan Primair;
- Membebaskan Terdakwa RAHIM BIN LAURA karena itu dari dakwaaan Primair tersebut;
- Menyatakan Terdakwa RAHIM BIN LAURA terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dengan sengaja menggunakan alat penangkap ikan yang mengganggu keberlanjutan sumber daya ikan di kapal penangkap ikan
144 — 11
Menyatakan Terdakwa BASRI alias IBAS terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dengan sengaja menggunakan alat penangkap ikan yang mengganggu dan merusak keberlanjutan sumber daya ikan di kapal penangkap ikan ; 2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama : 1 Tahun dan denda sebesar Rp.2.000.000.000,- (dua milyar rupiah);3.
BUDI RAHARJO, SH
Terdakwa:
1.ASMAD IDRIS
2.MUSA ROTE
28 — 5
M E N G A D I L I :
- Menyatakan Terdakwa I ASMAD IDRIS dan Terdakwa II MUSA ROTE tersebut diatas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Bersama-Sama Melakukan Penangkapan Ikan Dengan Menggunakan Bahan Kimia Yang Dapat Membahayakan Kelestarian Sumber Daya Ikan sebagaimana dakwaan tunggal ;
- Menjatuhkan pidana kepada Para Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama
113 — 20
Menyatakan Terdakwa SUTRISNO terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dengan sengaja menggunakan alat penangkapan ikan yang mengganggu dan merusak keberlanjutan sumber daya ikan di kapal penangkap ikan ;-----------------------------------------------------------------------------2.
EKI MOHAMAD HASIM, SH
Terdakwa:
TAMRIN Bin LAUMBA
24 — 12
MENGADILI
- Menyatakan Terdakwa TAMRIN BIN LAUMBA tidak terbukti bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dalam dakwaaan Primair;
- Membebaskan Terdakwa TAMRIN BIN LAUMBA karena itu dari dakwaaan Primair tersebut;
- Menyatakan Terdakwa TAMRIN BIN LAUMBA terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dengan sengaja menggunakan alat penangkap ikan yang mengganggu keberlanjutan sumber daya ikan di kapal penangkap ikan; <
DAMAR AJI NURSETO, SH.
Terdakwa:
HERUMAN BIN NIT
35 — 12
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa Heruman bin Nit tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penangkapan ikan dengan menggunakan alat yang dapat merugikan dan membahayakan kelestarian sumber daya ikan sebagaimana dalam dakwaan tunggal;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan;
- Menetapkan pidana tersebut tidak usah dijalani kecuali jika dikemudian
Alia Marham, SH
Terdakwa:
Tajuddin Bin H. Syamsuddin
25 — 2
MENGADILI :
- MENYATAKAN TERDAKWA TAJUDDIN BIN H SYAMSUDDIN TELAH TERBUKTI SECARA SAH DAN MENYAKINKAN BERSALAH MELAKUKAN TINDAK PIDANA PERIKANAN "MELAKUKAN PENANGKAPAN IKAN DENGAN MENGGUNAKAN BAHAN KIMIA"SEBAGAIMANA DALAM DAKWAAN PRIMAIR;
- MENJATUHKAN PIDANA TERHADAP TERDAKWA OLEH KARENA ITU DENGAN PIDANA PENJARA SELAMA 4 (EMPAT) BULAN ;
- MENETAPKAN
42 — 27
Menyatakan Terdakwa Nguyen Ngoc Thach, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaTurut Serta Mengoperasikan Kapal Penangkap Ikan Berbendera Asing yang Melakukan Penangkapan Ikan di Wilayah Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia tanpa Memiliki Surat Ijin Penangkapan Ikansebagaimana dalam dakwaan alternatif kesatu Penuntut Umum;2.
MIFA AL FAHMI, S.H.
Terdakwa:
Gana Tuah Siregar
97 — 0
MENGADILI:
- MenyatakanTerdakwaGana Tuah Siregarterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Karantina Ikan;
- Menjatuhkan pidana kepadaTerdakwatersebut oleh karena itudengan pidana penjara selama 7 (tujuh) bulan dan pidana denda sejumlah Rp2.000.000,00 (dua juta rupiah)dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayarmakadiganti dengan pidanakurunganselama1 (satu) bulan
H. DJAINUDDIN RASYID, SH.,MH.
Terdakwa:
IRFAN Bin LA HODA
25 — 12
MENGADILI
- Menyatakan Terdakwa IRFAN BIN LA HODA tidak terbukti bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dalam dakwaaan Primair;
- Membebaskan Terdakwa karena itu dari dakwaaan Primair tersebut;
- Menyatakan Terdakwa IRFAN BIN LA HODA terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dengan sengaja menggunakan alat penangkap ikan yang mengganggu keberlanjutan sumber daya ikan di kapal penangkap ikan;