Ditemukan 62 data
110 — 14
MUZZAKIR LAMALANGKE ;> Bahwa Saksi di utus untuk melakukan pemeriksaan terhadap PARHAMRAHMAN, ABDUL GAFUR LIKU dan Terdakwa AJLAN, S.Si di UPTDWilayah IV Kabupaten Morowali dilakukan sebanyak 2 (Dua) kali pertamaNovember 2012 dasar penugasan dari Kadis Penda Tingkat ProvinsiSulawesi Tengah Sdra. MUZAKKIR LAMALANGKE dengan nomor surat48saksi sudah lupa, dan kedua pada bulan April 2013 tim gabunganDispenda dan Bawasda Provinsi yang ditanda tangani surattugas oleh an.Gubernur Sulawesi Tengah Drs.
2103 — 1703
MUZZAKIR SH., MH., dibawah sumpah di depan persidanganmemberikan pendapat yang pada pokoknya sebagai berikut:Bahwa Ahli tidak kKenal dengan Terdakwa dan tidak adahubungan keluarga;Bahwa Ahli adalah pengajar hukum pidana pada S1,S2 dan S83;Bahwa Ahli adalah salah satu tim perumus RUU KUHPsejak tahun 20032004 s/d sekarang;Bahwa Ahli juga merupakan tim di DPR;Bahwa Ahli pernah melakukan kritik terhadap UUPencucian uang mengenai normanya, substansi dansanksi pidana yang pada saat itu Ahli dipanelkandengan