Ditemukan 22313 data
15 — 15 — Berkekuatan Hukum Tetap
DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs PT ECART SERVICE INDONESIA;;
90 — 50 — Berkekuatan Hukum Tetap
ORICA MINING SERVICE;
./2014tanggal 26 September 2014;Pemohon Peninjauan Kembali dahulu Terbanding;melawan:PT ORICA MINING SERVICE, tempat kedudukan di Jalan AsiaAfrika Nomor 8, Gedung Sentral Senayan Lt.6 Jakarta, 10270;Termohon Peninjauan Kembali dahulu Pemohon Banding;Mahkamah Agung tersebut;Membaca suratsurat yang bersangkutan;Menimbang, bahwa dari suratsurat yang bersangkutan ternyataPemohon Peninjauan Kembali dahulu') Terbanding, telah mengajukanpermohonan peninjauan kembali terhadap Putusan Pengadilan Pajak NomorPut
162 — 47 — Berkekuatan Hukum Tetap
EMBASSY FREIGHT SERVICE tersebut;
EMBASSY FREIGHT SERVICE VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK
EMBASSY FREIGHT SERVICE, tempat kedudukan di Jl. RoaMalaka Utara Nomor 38 K, Jakarta Barat 11230;Pemohon Peninjauan Kembali dahulu Penggugat;melawan:DIREKTUR JENDERAL PAJAK, tempat kedudukan di Jl. JenderalGatot Subroto Nomor 4042 Jakarta, dalam hal ini memberikan kuasakepada:1. Catur Rini Widosari, Direktur Keberatan dan Banding, DirektoratJenderal Pajak;2. Budi Christiadi, Kasubdit Peninjauan Kembali dan Evaluasi, DirektoratKeberatan dan Banding;3.
Embassy Freight Service, NPWP: 02.193.836.0.033000, alamat:JI.
EMBASSY FREIGHT SERVICE, tersebut tidakberalasan sehingga harus ditolak;Menimbang, bahwa dengan ditolaknya permohonan peninjauan kembali,maka Pemohon Peninjauan Kembali dinyatakan sebagai pihak yang kalah, dankarenanya dihukum untuk membayar biaya perkara dalam peninjauan kembali;Memperhatikan pasalpasal dari UndangUndang Nomor 48 Tahun 2009tentang Kekuasaan Kehakiman, UndangUndang Nomor 14 Tahun 1985tentang Mahkamah Agung sebagaimana yang telah diubah dengan UndangUndang Nomor 5 Tahun 2004 dan perubahan
EMBASSY FREIGHT SERVICE tersebut;Menghukum Pemohon Peninjauan Kembali untuk membayar biayaperkara dalam Peninjauan Kembali ini sebesar Rp2.500.000,00 (dua juta limaratus ribu Rupiah);Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan MahkamahAgung pada hari Kamis tanggal 31 Oktober 2013 oleh WidayatnoSastrohardjono, S.H.,M.Sc., Ketua Muda Pembinaan yang ditetapkan olehKetua Mahkamah Agung sebagai Ketua Majelis, Dr.H.Supandi, S.H.,M.Hum.,Halaman 10 dari 11 halaman.
94 — 61 — Berkekuatan Hukum Tetap
ORICA MINING SERVICE;
22 — 16 — Berkekuatan Hukum Tetap
SHIELD ON SERVICE
SHIELD ON SERVICE, berkedudukan di Gedung WismaSlipi Lt. 14, Jl. Jenderal S. Parman Kavling 12, Jakarta Barat ;Termohon Kasasi dahulu Tergugat ;Mahkamah Agung tersebut ;Membaca suratsurat yang bersangkutan ;Menimbang, bahwa dari suratsurat tersebut ternyata bahwa sekarangPemohon Kasasi dahulu sebagai Penggugat telah menggugat sekarangTermohon Kasasi dahulu sebagai Tergugat di muka persidangan PengadilanHubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Semarang pada pokoknya atasdalildalil :1.
20 — 7 — Berkekuatan Hukum Tetap
DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs PT SOLAR SERVICE INDONESIA
150 — 96
AXA MANDIRI FINANCIAL SERVICE.
AXA MANDIRI FINANCIAL SERVICE, berkedudukan di AXA Tower Lt. 9, Jl.Prof. Dr.
Polis Asuransi Jiwa& Investasi PENGGUGAT berhak atas biaya pertanggungan sebagaimana disebut diatas apabila Tertanggung meninggal dunia.11 Bahwa pada tanggal 14 Februari 2012 PENGGUGAT menerima hasilpemeriksaan laboratorium atas Tertanggung dimana Tertanggung dinyatakan telahmengidap penyakit Leukimia Akut (Acute Leukimia) sebagaimana ternyata dalam datahasil Laboratorium Nomor: 201202140125 halaman 2 yang dikeluarkan oleh RamsayHealth Care Rumah Sakit Premier Bintaro Pathology Service (Bukti P 5A
AXA MandiriFinancial Service, yang membuktikan bahwa antara Penggugat dengan Tergugatterikat dalam suatu perjanjian pertanggungan Asuransi Jiwa dan Investasi ;Menimbang, bahwa dari bukti T3 membuktikan bahwa Penggugat telahmengajukan klaim kematian dan dihubungkan dengan bukti T4, Tergugat telahmemberikan tanggapan dengan menyatakan jika Penggugat perlu melengkapibeberapa dokumen tambahan dan Tergugat membutuhkan waktu 60 (enam puluh)hari untuk mencari informasi tambahan keberbagai instansi kesehatan
21 — 20 — Berkekuatan Hukum Tetap
POWER SYSTEMS SERVICE INDONESIA tersebut; Menghukum Pemohon Peninjauan Kembali untuk membayar biaya perkara dalam pemeriksaan Peninjauan Kembali ini sebesar Rp2.500.000,00 (dua juta lima ratus ribu Rupiah);
POWER SYSTEMS SERVICE INDONESIA VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK
POWER SYSTEMS SERVICE INDONESIA, NPWP:01.677.440.8631.000, tempat kedudukan di Graha BumiModern, Lantai 5, Jalan Jenderal Basuki Rakhmad 123128,Embong Kaliasin, Surabaya, Jawa Timur, dalam hal ini diwakilioleh Sri Haryati, jabatan Direktur PT.
PowerSystems Service Indonesia, (Pemohon Peninjauan Kembali/semulaPemohon Banding), telah diberitahukan secara patut dan disampaikanmelalui pos oleh Pengadilan Pajak kepada Pemohon PeninjauanKembali (semula Pemohon Banding) tanggal 16 Juli 2012 dan diterimaoleh Pemohon Peninjauan Kembali (semula Pemohon Banding) padatanggal 1 Agustus 2012.Bahwa karena memori Peninjauan Kembali ini didasarkan padaketentuan Pasal 91 huruf e UndangUndang Pengadilan Pajak,pengajuan Memori Peninjauan Kembali atas Putusan
PowerSystems Service Indonesia, NPWP: 01.677.440.8631.000, beralamatdi Jl. Basuki Rahmad 124128 Lantai 5 Embong KaliasinSurabayaadalah tidak benar sama sekali serta telah nyatanyata bertentangandengan ketentuan peraturan perundangundangan perpajakan yangberlaku.Vil.
POWER SYSTEMS SERVICE INDONESIA, tersebuttidak beralasan sehingga harus ditolak;Menimbang, bahwa dengan ditolaknya permohonan peninjauankembali, maka Pemohon Peninjauan Kembali dinyatakan sebagai pihak yangkalah, dan karenanya dihukum untuk membayar biaya perkara dalampeninjauan kembali:Memperhatikan pasalpasal dari UndangUndang Nomor 48 Tahun2009 tentang Kekuasaan Kehakiman, UndangUndang Nomor 14 Tahun 1985tentang Mahkamah Agung sebagaimana yang telah diubah denganUndangUndang Nomor 5 Tahun 2004
POWER SYSTEMS SERVICE INDONESIA tersebut;Menghukum Pemohon Peninjauan Kembali untuk membayar biayaperkara dalam pemeriksaan Peninjauan Kembali ini sebesar Rp2.500.000,00(dua juta lima ratus ribu Rupiah);Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan MahkamahAgung pada hari Kamis, tanggal 16 Januari 2014, oleh WidayatnoSastrohardjono, SH., M.Sc., Ketua Muda Pembinaan Mahkamah Agung yangditetapbkan oleh Ketua Mahkamah Agung sebagai Ketua Majelis, Dr. H.Supandi, SH., M.Hum. dan Dr. H.
23 — 0 — Berkekuatan Hukum Tetap
POWER SYSTEMS SERVICE INDONESIA VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK;
42 — 41 — Berkekuatan Hukum Tetap
PRATAMA ENGINEERING SERVICE MANAGEMENT; BAMBANG ERWIN, DKK.
P UT US ANNo. 372 K/Pdt.Sus/2011DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAmemeriksatingkatperkara:MAHKAMAH AGUNGperkara perselisihan hubungan industrial dalamkasasi telah memutuskan sebagai berikut dalamCV PRATAMA ENGINEERING yang sekarang menjadi PTPRATAMA ENGINEERING SERVICE MANAGEMENT,diwakili oleh Muhammad Agung, selaku DirekturPT Pratama Engineering Service Management,berkedudukan di Jalan Gajah Mada No. 12/A,Kelurahan Pagesangan, Kecamatan Mataram, KotaMataram dan sekarang berkedudukan
No. 372K/Pdt.Sus/2011Pratama Engineering, selanjutnya sesualbukti P4.1.8, P5.1,4, P6.3.8 jelas sekaliPT Pratama Engineering Service Managementmengakui bahwa: dst ... ;2.
Bahwa di dalam pertimbangan Judex Facti tersebut dalamhalaman 25 putusan di atas jelas mengakui bahwa antaraPT Pratama Engineering Service Management tidak adamemiliki hubungan hukum dengan CV Pratama Engineeringdan seharusnya pertimbangan tersebut selesai sampai disana dan tidak dipaksakan untuk dicari kaitan tanpadasar hukum, namun bertentangan dengan prinsip hukumyang berlaku, Judex Facti malah melakukan pelanggaranterhadap hukum yaitu) = menghubunghubungkan antara PTPratama Engineering Service
Bahwa antara CV Pratama Engineering dengan PT PratamaEngineering Service Management tidak ada hubunganhukum seperti penggabungan, peleburan dan ataupengambilalihan di antara keduanya, hal mana sudahditegaskan di dalam jawaban dalam eksepsi terdahulu.Dan satu satunya kesamaan antara CV PratamaEngineering dengan PTI Pratama Service ManagementHal. 18 dari 20 hal. Put. No. 372K/Pdt.Sus/2011adalah direkturnya yaitu Muhammad Agung.
Bahwa Judex Facti juga tidak memberikan pertimbanganyang cukup mengenai' tidak jelasnya subyek = yangdidudukkan sebagai Tergugat padahal Judex Factimenggunakan masa kerja dari para Termohon Kasasi/paraPenggugat hasil penggabungan masa kerja pada CVPratama Engineering dengan masa kerja para TermohonKasasi/para Penggugat selama bekerja pada PI PratamaEngineering Service Management, namun hanya PT PratamaEngineering Service Manaement (PemohonKasasi/Tergugat) saja yang didudukkan sebagai Tergugatdan
83 — 44 — Berkekuatan Hukum Tetap
SAEFUDIN, DK VS PT KANEMORY FOOD SERVICE,
., dan kawankawan, Para Pengurus DewanPimpinan Cabang Serikat Pekerja Nasional (DPC SPN)Kabupaten Serang, beralamat di Jalan Raya Jakarta Serang, KM 90,5, Desa Petung, Kecamatan Keragilan,Kabupaten Serang, Provinsi Banten, berdasarkan SuratKuasa Khusus tanggal 9 September 2020;Para Pemohon Kasasi;LawanPT KANEMORY FOOD SERVICE, berkedudukan di KawasanIndustri Modern, Jalan Utama Modern Industri, Blok AA, Nomor 8,Desa Sukatani, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, ProvinsiBanten, yang diwakili oleh
Axel Sutantio, selaku Direktur PTKanemory Food Service, dalam hal ini memberikan kuasa kepadaJohn Alfred Nikijuluw, S.H., dan kawan, Para Advokat padaJohn.Debora & Partners, beralamat di Bugel Mas Indah, JalanPlatina IV, RT 002, RW 005, Blok A 15, Nomor 34, KelurahanBugel, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang, Banten,berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 4 Mei 2021;Termohon Kasasi:Halaman 1 dari 7 hal.
20 — 24 — Berkekuatan Hukum Tetap
CV MEDAN UTAMA SERVICE, ; ELI HAMZAH SINAGA, ST.,
152 — 30 — Berkekuatan Hukum Tetap
POWER SYSTEMS SERVICE INDONESIA VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK
POWER SYSTEMS SERVICE INDONESIA, tempat kedudukan diJl. Basuki Rahmad 124128 Lantai 5, Embong Kaliasin Surabaya,dalam hal ini memberikan kuasa kepada:Handriono, beralamat JI. Wonorejo Permai Timur 2/3, Surabaya,berdasarkan Surat Kuasa Khusus Nomor Nomor 314/PS/IX/2012 tanggal14 Setember 2012;Pemohon Peninjauan Kembali dahulu Pemohon Banding;melawan:DIREKTUR JENDERAL PAJAK, tempat kedudukan di Jalan JenderalGatot Subroto Kav. 4042, Jakarta, dalam, dalam hal ini memberikankuasa kepada:1.
Power Systems Service Indonesia,NPWP: 01.677.440.8631.000, beralamat di: Jl.
Power Systems Service Indonesia, NPWP: 01.677.440.8631.000, beralamat di JI.
POWER SYSTEMS SERVICE INDONESIA, tersebuttidak beralasan sehingga harus ditolak;Menimbang, bahwa dengan ditolaknya permohonan peninjauan kembali,maka Pemohon Peninjauan Kembali dinyatakan sebagai pihak yang kalah, dankarenanya dihukum untuk membayar biaya perkara dalam peninjauan kembali;Memperhatikan pasalpasal dari UndangUndang Nomor 48 Tahun 2009tentang Kekuasaan Kehakiman, UndangUndang Nomor 14 Tahun 1985tentang Mahkamah Agung sebagaimana yang telah diubah dengan UndangUndang Nomor 5 Tahun 2004
POWER SYSTEMS SERVICE INDONESIA, tersebut;Menghukum Pemohon Peninjauan Kembali untuk membayar biayaperkara dalam Peninjauan Kembali ini sebesar Rp2.500.000,00 (dua juta limaratus ribu Rupiah);Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan MahkamahAgung pada hari Kamis tanggal 16 Januari 2014 oleh WidayatnoSastrohardjono, S.H.,M.Sc., Ketua Muda Pembinaan yang ditetapkan olehKetua Mahkamah Agung sebagai Ketua Majelis, H. Yulius, S.H.,M.H., danDr.H.Imam Soebechi, S.H.
39 — 9 — Berkekuatan Hukum Tetap
Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi PT SHIELD ON SERVICE Tbk tersebut;2. Membebankan biaya perkara kepada negara;
PT SHIELD ON SERVICE Tbk lawan ANTONIUS ARULI SETYANTO
60 — 64 — Berkekuatan Hukum Tetap
Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi II : SUDJANA HADI selaku Pemilik SHOWROOM & SERVICE SEIKO tersebut ;
LINGGA WULANDARI selaku Pengampu EDDY SUSANTO, karyawan SHOWROOM & SERVICE CENTRE SEIKO vs SUDJANA HADI selaku Pemilik SHOWROOM & SERVICE SEIKO
PUTUSANNo. 613 K/Pdt.Sus/2012DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara Perselisihan Hubungan Industrial dalam tingkat Kasasi telahmemutuskan sebagai berikut dalam perkara:LINGGA WULANDARI selaku Pengampu EDDY SUSANTO,karyawan SHOWROOM & SERVICE CENTRE SEIKO, bertempattinggal di Jalan Pesapen Selatan No. 50 Surabaya/Jalan Kranggan V/11Surabaya, dalam hal ini memberi kuasa kepada Apriady E.
Sitinjak, S.H. & Partners beralamat di JalanSimorejosari BX/47 Surabaya;Pemohon Kasasi I juga Termohon Kasasi II dahulu Penggugat;melawan:SUDJANA HADI selaku Pemilik SHOWROOM & SERVICE SEIKO,beralamat di Jalan Tunjungan No. 98100 Surabaya, dalam hal inimemberi kuasa kepada J. Elen Machdalena, S.H., M.H., dan R. AbdoelLatief, S.H., M.H., Advokat pada Kantor Advokat/Pengacara J.
Bahwa berdasarkan bukti T18 : Surat Undangan Bipartit IIdari Pengusaha Show Room & Service Centre Seikotertanggal 08 November 2008 tetapi Penggugat (Sdr EddyHal. 23 dari 35 hal.Put.No. 613 K/Pdt.Sus/2012Susanto) tidak hadir dan tidak ada yang datang untukmewakili;Bahwa berdasarkan bukti T19 : bukti Pengiriman UndanganBipartit, bukti ini dapat membuktikan bahwa pengusaha ShowRoom & Service Centre Seiko telah mengirim Surat undanganBipartit II kepada Saudara Eddy Susanto;Bahwa berdasarkan bukti T20
: Surat Undangan Bipartit IIIdari pengusaha Show Room & Service Centre Seiko untukSaudara Eddy Susanto tertanggal 29 November 2008 tetapiSaudara Eddy Susanto tidak hadir akan tetapi yang hadirSaudara Jiston Sitinjak dan tidak bersedia untuk dibuatkanRisalah Bipartit, bukti ini dapat membuktikan bahwa antaraPenggugat (Saudara Eddy Susanto) dan Tergugat/PengusahaShow Room & Service Centre Seiko belum pernahmengadakan perundingan bipartit;Bahwa berdasarkan bukti T21 : Bukti Pengiriman UndanganBipartit
, bukti ini dapat membuktikan bahwa pengusaha ShowRoom & Service Centre Seiko telah mengirim Surat undanganBipartit HI kepada Saudara Eddy Susanto;Bahwa berdasarkan bukti T22 : Surat Undangan Bipartittertanggal 15 Oktober 2008 dari Istri pekerja Saudara EdySusanto pada tanggal 20 Oktober 2008, bertempat di KantorDinas Tenaga Kerja Kota Surabaya, bukti ini dapatmembuktikan bahwa Istri pekerja Saudara Edy Susanto padatanggal 20 Oktober 2008, mengajukan permintaan untukberunding dengan Pimpinan Show
28 — 14 — Berkekuatan Hukum Tetap
POWER SYSTEMS SERVICE INDONESIA tersebut;Menghukum Pemohon Peninjauan Kembali untuk membayar biayaperkara dalam pemeriksaan Peninjauan Kembali ini sebesar Rp2.500.000,-(dua juta lima ratus ribu Rupiah);
POWER SYSTEMS SERVICE INDONESIA VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK
27 — 14 — Berkekuatan Hukum Tetap
PT HANWA STEEL SERVICE INDONESIA vs DIREKTUR JENDERAL PAJAK
PUTUSANNomor 897/B/PK/Pjk/2018DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pajak pada peninjauan kembali telah memutus dalamperkara:PT HANWA STEEL SERVICE INDONESIA, beralamat diKawasan Industri MM2100, Blok QQ5, Cikarang Barat, Bekasi17520, yang diwakili oleh Katsuhiko Nakada, jabatan DirekturPT Hanwa Steel Service Indonesia;Selanjutnya dalam hal ini diwakili oleh kuasa Karsino, Ak,kewarganegaraan Indonesia, beralamat di Jakarta,berdasarkan Surat Kuasa Khusus
Putusan Pengadilan Pajak NomorPut.73687/PP/M.XVIIIA/12/2016, tanggal 30 Agustus 2016 yang telahberkekuatan hukum tetap tersebut adalah sebagai berikut:Menolak permohonan banding Pemohon Banding terhadap KeputusanDirektur Jenderal Pajak Nomor KEP542/WPJ.22/BD.06/2014 tanggal 3 Juni2014, tentang Keberatan Wajib Pajak atas Surat Ketetapan Pajak KurangBayar Pajak Penghasilan Pasal 23 Masa Pajak Januari sampai denganDesember 2011 Nomor 00030/203/11/431/13 tanggal 24 April 2013, atasnama PT Hanwa Steel Service
Menyatakan permohonan peninjauan kembali dari Pemohon PeninjauanKembali PT HANWA STEEL SERVICE INDONESIA tidak diterima;Halaman 3 dari 5 halaman. Putusan Nomor 897/B/PK/Pjk/20182. Menghukum Pemohon Peninjauan Kembali membayar biaya perkarapada peninjauan kembali sejumlah Rp2.500.000,00 (dua juta lima ratusribu Rupiah);Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis Hakimpada hari Senin, tanggal 30 April 2018 oleh Dr. H.
133 — 28 — Berkekuatan Hukum Tetap
POWER SYSTEMS SERVICE INDONESIA tersebut.
POWER SYSTEMS SERVICE INDONESIA VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK
POWER SYSTEMS SERVICE INDONESIA, beralamat di Jl. BasukiRahmad 124128 Lantai 5, Embong Kaliasin Surabaya, diwakili SRIHARYATI, selaku Direktur, dalam hal ini memberikan kuasa kepadaHANDRIONO, beralamat di Jl.
Power Systems Service Indonesia, NPWP:01.677.440.8631.000, beralamat di Jl.
PowerSystems Service Indonesia, NPWP: 01.677.440.8631.000, beralamat di Jl.
Power Systems Service Indonesia tersebut adalah tidak beralasan,sehingga harus ditolak.Menimbang, bahwa oleh karena Pemohon Peninjauan Kembali dipihak yangkalah, maka harus dihukum untuk membayar biaya perkara dalam peninjauan kembaliyang besarnya sebagaimana tersebut dalam amar putusan ini.Memperhatikan pasalpasal dari UndangUndang Nomor 48 Tahun 2009tentang Kekuasaan Kehakiman, UndangUndang Nomor 14 Tahun 1985 tentangMahkamah Agung sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 5 Tahun2004
POWER SYSTEMS SERVICE INDONESIA tersebut.Menghukum Pemohon Peninjauan Kembali untuk membayar biaya perkaradalam Peninjauan Kembali ini sebesar Rp2.500.000, (dua juta lima ratus ribu Rupiah).Halaman 11 dari 12 halaman Putusan Nomor 338/B/PK/PJK/2013Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Mahkamah Agungpada hari : Kamis, tanggal 16 Januari 2014 oleh Widayatno Sastrohardjono, S.H., M.Sc.Ketua Muda Pembinaan Mahkamah Agung yang ditetapkan oleh Ketua Mahkamah Agungsebagai Ketua Majelis, H.
WASROH
Tergugat:
PT.GCC SERVICE INDONESIA
90 — 34
Penggugat:
WASROH
Tergugat:
PT.GCC SERVICE INDONESIA
5 — 3 — Berkekuatan Hukum Tetap
PT CJ LOGISTICS SERVICE INDONESIA vs DIREKTUR JENDERAL PAJAK