Ditemukan 763 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 31-10-2018 — Putus : 31-10-2018 — Upload : 13-06-2019
Putusan PN SINGARAJA Nomor 86/Pid.C/2018/PN Sgr
Tanggal 31 Oktober 2018 — Penyidik Atas Kuasa PU:
I PUTU SUASTIKA
Terdakwa:
FAIZAL TRI CAHYONO
134
  • Penyidik Atas Kuasa PU:
    I PUTU SUASTIKA
    Terdakwa:
    FAIZAL TRI CAHYONO
Register : 19-03-2020 — Putus : 18-05-2020 — Upload : 04-06-2020
Putusan PN MAUMERE Nomor 31/Pid.B/2020/PN Mme
Tanggal 18 Mei 2020 — Penuntut Umum:
PANDE KETUT SUASTIKA, S.H.
Terdakwa:
HIRONIMUS ELVIS Alias ELVIS
7215
  • Penuntut Umum:
    PANDE KETUT SUASTIKA, S.H.
    Terdakwa:
    HIRONIMUS ELVIS Alias ELVIS
    ., Panitera Pengganti pada Pengadilan NegeriMaumere, serta dihadiri oleh PANDE KETUT SUASTIKA, S.H., Penuntut Umumdan Terdakwa menghadap sendiri;Hakim Anggota, Hakim Ketua,FELICIA MOSIANTO, S.H. ARIEF MAHARDIKA, S.H.WIDYASTOMO ISWORO, S.H.Panitera Pengganti,ALBERTUS ASAN GELI, S.H.Halaman 26 dari 26 Putusan Nomor 31/Pid.B/2020/PN Mme
Register : 08-07-2019 — Putus : 11-09-2019 — Upload : 24-10-2019
Putusan PN MAUMERE Nomor 51/Pid.B/2019/PN Mme
Tanggal 11 September 2019 — Penuntut Umum:
PANDE KETUT SUASTIKA, S.H.
Terdakwa:
YOHANES OKTAVIANUS Alias YOHAN
6215
  • Penuntut Umum:
    PANDE KETUT SUASTIKA, S.H.
    Terdakwa:
    YOHANES OKTAVIANUS Alias YOHAN
Register : 23-04-2021 — Putus : 13-07-2021 — Upload : 19-09-2022
Putusan PN MAUMERE Nomor 18/Pid.Sus/2021/PN Mme
Tanggal 13 Juli 2021 — Penuntut Umum:
PANDE KETUT SUASTIKA, S.H.
Terdakwa:
DIDIAMUS PIKI Alias EDY
579
  • Penuntut Umum:
    PANDE KETUT SUASTIKA, S.H.
    Terdakwa:
    DIDIAMUS PIKI Alias EDY
Register : 21-03-2018 — Putus : 23-04-2018 — Upload : 08-05-2018
Putusan PN MAUMERE Nomor 29/Pid.B/2018/PN Mme
Tanggal 23 April 2018 — Penuntut Umum:
PANDE KETUT SUASTIKA, S.H.
Terdakwa:
WAHYUDIN alias UDIN
300
  • Penuntut Umum:
    PANDE KETUT SUASTIKA, S.H.
    Terdakwa:
    WAHYUDIN alias UDIN
Register : 14-05-2019 — Putus : 21-06-2019 — Upload : 02-07-2019
Putusan PN NEGARA Nomor 73/Pid.B/2019/PN Nga
Tanggal 21 Juni 2019 —
Terdakwa:
PUTU SUASTIKA
2210
    1. Menyatakan Terdakwa PUTU SUASTIKA tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian dalam keadaan memberatkan sebagaimana dalam dakwaan tunggal Penuntut Umum;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
    4. Menetapkan

    Terdakwa:
    PUTU SUASTIKA
    PUTUSANNomor 73/Pid.B/2019/PN.Nga.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Negara yang mengadili perkara pidana dengan acarapemeriksaan biasa dalam tingkat pertama menjatuhkan putusan sebagai berikutdalam perkara Terdakwa:Nama Lengkap : PUTU SUASTIKA;Tempat lahir : Kalopaksa;Umur/tanggal lahir : 25 Tahun/ Tgl. 05051993;Jenis kelamin : Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat tinggal : Banjar Dinas Tengah, Desa Lokapaksa, Kec.Seririt, Kab.
    Menyatakan terdakwa PUTU SUASTIKA bersalah melakukan tindak pidanaPencurian dalam keadaan memberatkan sebagaimana diatur dan diancampidana dalam Pasal 363 Ayat (1) Ke4 dan Ke5 KUHP dalam surat dakwaankami.2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa berupa pidana penjara selama 1(satu) tahun dikurangi selama terdakwa berada didalam tahanan, dan denganperintah agar terdakwa tetap ditahan;g. Menyatakan barang bukti berupa : 1 (Satu) unit sepeda motor Yamaha N.
    Membebankan kepada terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp5.000, (lima ribu rupiah).Setelah mendengar permohonan Terdakwa yang pada pokoknyamenyatakan mohon keringanan hukuman;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh PenuntutUmum didakwa dengan dakwaan tunggal sebagai berikut:Bahwa ia Terdakwa PUTU SUASTIKA pada hari Sabtu tanggal 1 Desember2018 sekira pukul 21.30 Wita, atau setidaktidaknya pada bulan Desember tahun2018, bertempat dipinggir jalan pantai Baluk Rening, yang beralamat
    Barang siapa;Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan unsur ini adalah setiap orangsebagai subyek hukum yang dapat diminta pertanggungjawaban atas perbuatanyang telah dilakukannya;Menimbang, dalam pemeriksaan perkara ini, baik keterangan saksi maupunTerdakwa, diketahui bahwa Terdakwa bernama PUTU SUASTIKA denganidentitas sebagaimana yang dicantumkan dalam surat dakwaan sehingga tidakterjadi salah orang (error in persona) dengan demikian unsur Barang siapa initelah terpenuhi;Ad.2.
    Menyatakan Terdakwa PUTU SUASTIKA tersebut di atas, terbukti secara sahdan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian dalam keadaanmemberatkan sebagaimana dalam dakwaan tunggal Penuntut Umum;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjaraselama 1 (Satu) tahun;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwadikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;5.
Putus : 27-08-2013 — Upload : 18-11-2013
Putusan PN DENPASAR Nomor 144/Pdt.G/2013/PN.Dps
Tanggal 27 Agustus 2013 — I KETUT SUASTIKA melawan A N D R I Y A N I
3521
  • I KETUT SUASTIKA melawan A N D R I Y A N I
    PUTUSANNO.144/Pdt.G/2013/PN.DpsDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Denpasar yang memeriksa dan mengadiliperkaraperkara perdata dalam peradilan tingkat pertama, telahmenjatuhkan putusan sebagai berikut dalam perkara : KETUT SUASTIKA, lakilaki, lahir di Kekeran, 12 Maret 1972 Pekerjaanwiraswasta, beralamat di Jl.
    tentang jual beli sebidang tanah dan bangunan di GTT Jl.Kelapa Gading yang dilakukan oleh Penggugat dengan beli overkredit ;e Dilakukan over kredit sekitar Tahun 1997 ;e Penggugat melakukan pelunasan sekitar Tahun 2012 ;e Pembayarannya langsung lewat Bank ;e Sebelum pelunasan saksi pernah diajak oleh isteri Penggugat ke BTNuntuk bayar cicilan ;e Saki tahu dengan Tergugat tetapi tidak kenal ;e Saksi tidak pernah dengar kalau Penggugat beli dari Andrianii ;e Setelah over kredit yang menempati Ketut Suastika
    :saksi tahu tentang jual beli sebidang tanah dan bangunan di GTT Jl.Kelapa Gading yang dilakukan oleh Penggugat dengan beli overkredit ;Dilakukan over kredit sekitar Tahun 1997 ;Penggugat melakukan pelunasan sekitar Tahun 2012 ;Pembayarannya langsung lewat Bank ;Sebelum pelunasan saksi pernah diajak oleh isteri Penggugat ke BTNuntuk bayar cicilan ;Saki tahu dengan Tergugat tetapi tidak kenal ;Saksi tidak pernah dengar kalau Penggugat beli dari Andrianii ;Setelah over kredit yang menempati Ketut Suastika
Register : 19-02-2020 — Putus : 17-03-2020 — Upload : 18-03-2020
Putusan PN MAUMERE Nomor 16/Pid.Sus/2020/PN Mme
Tanggal 17 Maret 2020 — Penuntut Umum:
PANDE KETUT SUASTIKA, S.H.
Terdakwa:
MARIA HEBONG
5335
  • Penuntut Umum:
    PANDE KETUT SUASTIKA, S.H.
    Terdakwa:
    MARIA HEBONG
Register : 14-07-2021 — Putus : 31-08-2021 — Upload : 14-01-2022
Putusan PN MAUMERE Nomor 36/Pid.B/2021/PN Mme
Tanggal 31 Agustus 2021 — Penuntut Umum:
PANDE KETUT SUASTIKA, S.H.
Terdakwa:
STANISLAUS SANI Alias PEO
8728
  • Penuntut Umum:
    PANDE KETUT SUASTIKA, S.H.
    Terdakwa:
    STANISLAUS SANI Alias PEO
Register : 21-11-2018 — Putus : 21-11-2018 — Upload : 12-06-2019
Putusan PN SINGARAJA Nomor 107/Pid.C/2018/PN Sgr
Tanggal 21 Nopember 2018 — Penyidik Atas Kuasa PU:
I PUTU SUASTIKA
Terdakwa:
RUSMINI
6323
  • Penyidik Atas Kuasa PU:
    I PUTU SUASTIKA
    Terdakwa:
    RUSMINI
Register : 07-07-2023 — Putus : 21-09-2023 — Upload : 25-01-2024
Putusan PN GIANYAR Nomor 68/Pid.B/2023/PN Gin
Tanggal 21 September 2023 —
Terdakwa:
I MADE SUASTIKA
4527
  • M E N G A D I L I:

    1. Menyatakan Terdakwa I Made Suastika tersebut diatas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak mengalihkan, menggadaikan objek jaminan fidusia beberapa kali sebagaimana dakwaan alternatif kedua;
    2. Menjatuhkan pidana oleh karena itu kepada Terdakwa dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan denda sejumlah Rp15.000.000,00 (lima belas juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan

    Terdakwa:
    I MADE SUASTIKA
Register : 17-01-2022 — Putus : 29-08-2022 — Upload : 29-08-2022
Putusan PN GIANYAR Nomor 21/Pdt.G/2022/PN Gin
Tanggal 29 Agustus 2022 — Penggugat:
KADEK SUASTIKA
Tergugat:
I GUSTI PUTU GEDE WIDNYANA
314
  • dari padanya untuk mengembalikan/ menyerahkan obyek sengketa seluas 63 m2, dengan batas-batas:
    • Utara

    :

    Tanah milik I Gusti Putu Gede Widnyana (Penggugat Rekonvensi/ Tergugat Konvensi)

    • Selatan

    :

    Tanah milik Kadek Suastika

    Penggugat:
    KADEK SUASTIKA
    Tergugat:
    I GUSTI PUTU GEDE WIDNYANA
    Register : 21-11-2018 — Putus : 21-11-2018 — Upload : 12-06-2019
    Putusan PN SINGARAJA Nomor 108/Pid.C/2018/PN Sgr
    Tanggal 21 Nopember 2018 — Penyidik Atas Kuasa PU:
    I PUTU SUASTIKA
    Terdakwa:
    SUYANTI
    188
    • Penyidik Atas Kuasa PU:
      I PUTU SUASTIKA
      Terdakwa:
      SUYANTI
    Register : 23-08-2023 — Putus : 23-10-2023 — Upload : 31-10-2023
    Putusan PN DENPASAR Nomor 17/Pdt.G.S/2023/PN Dps
    Tanggal 23 Oktober 2023 — Penggugat:
    Putu Ratih Puspitawangi
    Tergugat:
    I Nyoman Murya Suastika
    80
    • Penggugat:
      Putu Ratih Puspitawangi
      Tergugat:
      I Nyoman Murya Suastika
    Register : 03-09-2018 — Putus : 22-11-2018 — Upload : 26-11-2018
    Putusan PN DENPASAR Nomor 918/Pid.Sus/2018/PN Dps
    Tanggal 22 Nopember 2018 — Penuntut Umum:
    A.A Alit Rai Suastika, SH
    Terdakwa:
    Heri Eko Darmawan
    198
    • Penuntut Umum:
      A.A Alit Rai Suastika, SH
      Terdakwa:
      Heri Eko Darmawan
      ., masingmasing sebagaiHakim Anggota, yang diucapkan dalam sidang terbuka untuk umum pada hariKamis, tanggal 22 Nopember 2018, oleh Hakim Ketua tersebut dengandidampingi para Hakim Anggota tersebut, dibantu oleh Hj.Sri Astutiani,SH.Panitera Pengganti pada Pengadilan Negeri Denpasar dan dihadiri olen A.A.AlitRai Suastika, SH., Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Denpasar = sertaTerdakwa didamping! Penasihat Hukum ;Hakimhakim Anggota, Hakim Ketua, Gusti Ngurah Partha Bhargawa, SH.
    Register : 22-11-2019 — Putus : 12-12-2019 — Upload : 07-01-2020
    Putusan PN MAUMERE Nomor 88/Pid.B/2019/PN Mme
    Tanggal 12 Desember 2019 — Penuntut Umum:
    PANDE KETUT SUASTIKA, S.H.
    Terdakwa:
    ALFONSIUS LORENG alias APONG
    8216
    • Penuntut Umum:
      PANDE KETUT SUASTIKA, S.H.
      Terdakwa:
      ALFONSIUS LORENG alias APONG
    Register : 13-03-2019 — Putus : 27-05-2019 — Upload : 01-08-2019
    Putusan PN DENPASAR Nomor 294/Pid.Sus/2019/PN Dps
    Tanggal 27 Mei 2019 — Penuntut Umum:
    A.A Alit Rai Suastika, SH
    Terdakwa:
    Stefan Ivanov Klenovski
    302315
    • Penuntut Umum:
      A.A Alit Rai Suastika, SH
      Terdakwa:
      Stefan Ivanov Klenovski
    Register : 10-03-2020 — Putus : 18-05-2020 — Upload : 04-06-2020
    Putusan PN MAUMERE Nomor 27/Pid.B/2020/PN Mme
    Tanggal 18 Mei 2020 — Penuntut Umum:
    PANDE KETUT SUASTIKA, S.H.
    Terdakwa:
    GERVASIUS RIO Alias GERVAS
    6121
    • Penuntut Umum:
      PANDE KETUT SUASTIKA, S.H.
      Terdakwa:
      GERVASIUS RIO Alias GERVAS
    Register : 01-04-2020 — Putus : 19-05-2020 — Upload : 04-06-2020
    Putusan PN MAUMERE Nomor 38/Pid.B/2020/PN Mme
    Tanggal 19 Mei 2020 — Penuntut Umum:
    PANDE KETUT SUASTIKA, S.H.
    Terdakwa:
    EUSTAKIUS JANO Alias EUS
    4927
    • Penuntut Umum:
      PANDE KETUT SUASTIKA, S.H.
      Terdakwa:
      EUSTAKIUS JANO Alias EUS
    Register : 22-04-2015 — Putus : 03-06-2015 — Upload : 15-06-2015
    Putusan PN NEGARA Nomor 68/Pid.B/2015/PN.Nga.
    Tanggal 3 Juni 2015 — I NENGAH SUASTIKA Alias KADEK MALEN - I KOMANG ESTU WIDIANTARA Alias KOMANG ESTU
    4310
    • I NENGAH SUASTIKA Als. KADEK MALEN dan terdakwa 2. I KOMANG ESTU WIDIANTARA Als. KOMANG ESTU telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Secara bersamasama di muka umum melakukan kekerasan terhadap orang yang menyebabkan luka.2. Menjatuhkan pidana kepada para Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 3 (tiga) bulan dan 15 (lima belas) hari.3.
      I NENGAH SUASTIKA Alias KADEK MALEN - I KOMANG ESTU WIDIANTARA Alias KOMANG ESTU
      I Nengah Suastika Als.
      I Nengah Suastika Als. Kadek Malen tidak mengetahuikeberadaan terdakwa I Komang Estu Widiantara Alias Komang Estu ;Bahwa terdakwa Drs. I Nengah Suastika Als.
      I NENGAH SUASTIKA Als. KADEKMALEN dan terdakwa 2. 1 KOMANG ESTU WIDIANTARA Als.
      I NENGAH SUASTIKA Als.KADEK MALEN dan terdakwa 2. I KOMANG ESTU WIDIANTARAAls.