Ditemukan 16600 data
22 — 3
BKt.Bahwa pada hari dan tanggal sidang yang telah ditetapbkan, Pemohondan Termohon telah hadir dan menghadap sendiri di persidangan, MajelisHakim telah berusaha mendamaikan Pemohon dengan Termohon agar hiduprukun kembali dalam rumah tangga, akan tetapi tidak berhasil;Bahwa Pemohon dengan Termohon telah menempuh Proses medias!dengan mediator Drs. H. Martias (Hakim Pengadilan Agama Bukittingg!)
12 — 1
diwakili kuasa hukumnya hadir menghadap di persidangan, sedangkanTermohon tidak hadir dan tidak pula mengirim wakil/kuasanya meskipunberdasarkan berita acara surat panggilan (relaas) nomor: 0302/Pdt.G/2013/PA.Wsb.tanggal 11 Maret 2013 dan terakhir tanggal 27 Juni 2013 Termohon telah dipanggildengan patut, dan tidak ternyata bahwa ketidakhadirannya tersebut disebabkan olehsesuatu halangan/alasan yang sah ; Menimbang bahwa oleh karena Termohon tidak hadir maka dalam perkaraini tidak dapat dilaksanakan medias
11 — 2
Membebankan biaya perkara kepadaPenggugat; SUBSIDER : Mohon pengadilan menjatuhkan putusan yang seadiladilnya3;; 9 0 ee ee ee eee eee Menimbang bahwa pada hari dan tanggal persidanganyang telah ditetapkanpihak Penggugat dan Tergugat telah hadir sendiri di dalampersidangan, kemudianMajelis Hakim mendamaikannya dengan memberikan nasehat agarPenggugat rukunkembali layaknya suami istri, akan tetapi tidak berhasil,kemudian Majelis Hakimmemerintahkan kedua belah pihak untuk melakukan perdamaianmelalui medias
58 — 26
Dan usaha perdamaiandilanjutkan dengan upaya medias ;Menimbang, bahwa pada hari sidang selanjutnya Penggugat dan Tergugatmenyatakan setelah menempuh upaya mediasi, ternyata mediasi menghasilkanperdamaian, yakni kesepakatan bersama mengenai penyelesaian hartabersama, sebagaimana surat kesepakatan yang dibuat dan atau ditandatanganibersama oleh Penggugat dan Tergugat tertanggal 8 Sepember 2020 ;3 dari 7 hal Putusan Pengadilan Agama Balikpapan Nomor 1120/Pdt.G/2020/PA.BppMenimbang, bahwa selanjutnya
114 — 11
Membebankan biaya perkara ini menurut ketentuan yang berlaku ;ATAU, apabila Majelis Hakim berpendapat lain, mohon putusan yang seadiladilnya;Bahwa pada hari sidang yang telah ditetapbkan, Pemohon dan Termohonhadir menghadap ke persidangan, Majelis Hakim telah berusaha mendamaikankedua belah pihak agar kembali lagi rukun membina rumah tangga, akan tetapitidak berhasil kemudian diperintahkan kepada kedua belah pihak untukmenempuh upaya damai melalui medias!
2) Peraturan Pemerintah Nomor9 Tahun 1975 jo Pasal 82 ayat (1) dan (4) Undangundang Nomor 7 Tahun1989 sebagaimana diubah dengan Undangundang Nomor 3 Tahun 2006Majelis Hakim telah berusaha mendamaikan Pemohon dan Termohon, akantetapi tidak berhasil;Menimbang, bahwa untuk memenuhi ketentuan Peraturan MahkamahAgung RI Nomor 1 Tahun 2016 tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan, makaHal 8 dari 17 hal Putusan No 1105/Pdt.G/2019/PA.LLGterhadap perkara ini telah dilakukan upaya damai dengan jalan proses medias
15 — 3
bahwa Penggugat dengan Tergugat telah melangsungkanperkawinan secara Islam dan Penggugat adalah seorang WNI, maka berdasarkanketentuan Pasal 49 huruf ( a ) dan penjelasan pasal 49 huruf ( a ) angka (9 )UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 tentang Perubahan atas UndangUndangNomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama yang kemudian dirubah lagidengan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 secara absolut Peradilan Agamaberwenang mengadili perkara ini;Menimbang, bahwa Penggugat dan Tergugat telah melaksanakan medias
20 — 0
biaya perkara ini menurut peraturan perundangundanganyang berlaku.Atau apabila Pengadilan berpendapat lain, mohon putusan seadiladilnya.Bahwa pada hari sidang yang telah ditentukan Pemohon hadir dipersidangan, sedangkan Termohon tidak hadir di persidangan dan tidakpula menyuruh orang lain untuk menghadap sebagai kuasanya, meskipunPengadilan telah memanggilnya secara resmi dan patut, sedangkanketidakhadiran Termohon tanpa suatu nalangan yang sah, maka MajelisHakim tidak dapat melaksanakan proses medias
14 — 6
Pemohon hadir in person di persidangan.Termohon juga hadir secara in person di persidangan pada sidang ketiga danselanjutnya di persidangan, sedangkan pada sidang pertama dan kedua tidakhadir;Dalam setiap persidangan Majelis Hakim telah berusaha mendamaikandengan cara menasehati Pemohon agar mempertahankan keutuhan rumahtangganya dengan Termohon, namun karena Pemohon tetap bertahan untukmenceraikan Termohon, upaya tersebut tidak berhasil;Tergugat tidak hadir dalam tahap mediasi, oleh sebab itu proses medias
61 — 37
Setelah sidang ditunda, Mediator yang ditunjuk pada tanggal 06April 2021 melaporkan bahwa penyelesaian perkara melalui prosedur medias!telah dilaksanakan dan hasilnya Dinyatakan Berhasil dengan kesepakatansebagai berikut:1. Bahwa para pihak selama pernikahan terdahulu dikaruniai satu oranganak bernama NAMA ANAK, umur 3 tahun 8 bulan, dalam hal ini parapihak menyatakan sepakat bahwa hak asuh satu orang anak tersebut jatuhkepada Penggugat;2.
14 — 0
keterangan saksisaksi tersebutPenggugat dan Tergugatmenyatakan tidak keberatan dan mohon putusan; Bahwa selanjutnya untuk meringkas putusan ini, maka berita acarapersidangan perkara ini ditunjuk sebagai bagian yang tak terpisahkan dariputusan ini;TENTANG HUKUMNYAMenimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatanPenggugat adalahsebagaimana terurai di atas;Menimbang, bahwa Majelis Hakim sudah berusahamenasehatiPenggugat danTergugat agar rukun kembali akan tetapi tidakberhasil bahkan telah pula dilakukan usaha medias
11 — 0
bahwa selanjutnya Pemohon menyatakan tidak akanmengajukan tanggapan apapun lagi dan akhirnya mohon putusan ;Menimbang, bahwa untuk mempersingkat uraian putusan ini, maka ditunjukhalhal sebagaimana tercantum dalam berita acara persidangan perkara ini danharus dianggap telah termuat dalam pertimbangan Majelis secara keseluruhan ;TENTANG PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan permohonan Pemohon adalahseperti telah diuraikan di atas ;Menimbang, bahwa perkara ini tidak perlu dilakukan Medias
12 — 8
., S.Pd.l selaku mediator untuk melakukanupaya mediasi, namun telah ternyata berdasarkan laporan tertulis dari mediatoryang bersangkutan tertanggal 29 September 2020 menyatakan upaya medias!telah dilaksanakan dan dinyatakan tidak berhasil;Bahwa dihadapan Majelis Hakim, Penggugat atas persetujuan TergugatHal. 3 dari 7 Hal.
11 — 4
(1) UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 yangdiubah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 dan perubahan keduaUndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 Tentang Peradilan Agama;Menimbang, bahwa dalam memaksimalkan upaya damai Hakim telahmewajibkan Pemohon dan Termohon untuk menempuh perdamaian melaluiproses mediasi sebagaimana ketentuan Peraturan Mahkamah Agung RepublikIndonesia Nomor 1 Tahun 2016 tentang Proses Mediasi dan kedua belah pihaksepakat memilin mediator Anmad Ubaidillah, S.H.I. dan telah dilakukan medias
6 — 0
sesuaidengan hukum yang berlaku.Atau apabila Pengadilan berpendapat lain, mohon putusan yang seadiladilnya;Bahwa pada hari dan tanggal persidangan yang telah ditentukan, parapihak datang secara pribadi menghadap ke persidangan, dan Majelis Hakimtelah berusaha mendamaikan kedua belah pihak, namun tidak berhasil;Bahwa Majelis Hakim telah memerintahkan kepada para pihak untukmenempuh mediasi, namun berdasarkan surat pemberitahuan dari MIFTAHULHUDA, S.H.I, Mediator Pengadilan Agama Jombang yang menyatakan medias
20 — 7
Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 1 Tahun 2016 tentang Prosedur Medias!
28 — 10
Putusan Nomor 641/Padt.G/2021/PA.Clgyang bersangkutan tertanggal 23 September 2021 menyatakan upaya medias!
6 — 0
Mediator telah melaporkan hasilnya tertanggal 27Nopember 2008 yang menyatakan bahwa medias telah gagal, oleh karena itu maka upayaperdamaian tidak berhasil kemudian dibacakan surat permohonan pemohon yang isinyatetap dipertahankan oleh pemohon ;Menimbang, bahwa atas permohonan pemohon tersebut, termohon memberikanjawaban secara lisan yang pada pokoknya membenarkan semua dalil permohonanpemohon ;Menimbang, untuk meneguhkan dalildalil permohonannya, pemohon mengajukansurat bukti berupa :Halaman 2 dari6
20 — 14
Putusan No. 56/Pdt.G/2022/PA.PkpIslam, maka Hakim telah berusaha mendamaikan Penggugat dengan Tergugat,akan tetapi tidak berhasil;Menimbang, bahwa berdasarkan Peraturan Mahkamah Agung RepublikIndonesia (PERMA) Nomor 1 Tahun 2016 tentang Prosedur Mediasi diPengadilan, terhadap perkara ini telah diusahakan perdamaian melalui medias!dengan mediator H.
Bg, alat bukti saksi yang diajukan Penggugat telahmencapai batas minimal pembuktian saksi;Menimbang, bahwa untuk menguatkan dalil bantahannya, Tergugat tidakmengajukan bukti apapun dipersidangan;Menimbang, bahwa berdasarkan surat gugatan Penggugat, pengakuanTergugat, bukti tertulis dan keterangan saksisaksi, serta laporan hasil medias!
15 — 9
Majelis Hakim mempertimbangkan lebih dahulutentang kompetensi mengadili perkara ini;Menimbang, bahwa perkara in casu adalah permohonan jjin menjatuhkantalak sebagaimana tercakup dalam Pasal 49 huruf a UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 jo UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 jo UndangUndangNomor 50 Tahun 2009 maka kompetensi mengadili perkara a quo secaraabsolut berada pada peradilan agama;Menimbang, bahwa Pemohon dan Termohon hadir dipersidangan ;.Menimbang, bahwa pemeriksaan perkara a quo baru pada tahap medias
55 — 16
Pengadilan AgamaJombang;Menimbang, bahwa pada hari dan tanggal persidangan yang telahditentukan, para pihak datang secara pribadi menghadap ke persidangan, danMajelis Hakim telah berusaha mendamaikan kedua belah pihak, namun tidakberhasil;Menimbang, bahwa sesuai dengan peraturan Mahkamah Agung RI Nomor1 Tahun 2016 tentang Mediasi, kepada Pemohon dan para Termohon telahdiperintahkan untuk melakukan Mediasi, dengan mediator MIFTAHUL HUDA,S.H.1 dari Pengadilan Agama Jombang, akan tetapi dalam pelaksanaan medias