Ditemukan 16597 data
15 — 10
ini telah sesuai dengan ketentuan Pasal 154Hal 5 dar 11 hal Put.No.501/Pdt.G/2020/PA.SkgR.Bg. jo Pasal 82 ayat (1) dan (4) UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 joPasal 39 ayat (I) UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974 jo Pasal 31 ayat (2)Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975 jo Pasal 143 (1) dan (2) KompilasiHukum Islam;Menimbang, bahwa ketidakhadiran Tergugat dalam persidanganmengakibatkan mediasi tidak bisa dilaksanakan sebagaimana ketentuanPeraturan Mahkamah Agung Nomor : 01 Tahun 2016 tentang Prosedur Medias
25 — 1
memberi uang belanja kepadaPenggugat dan apabila terjadi pertengkaran Tergugatmemukul Penggugat,dan Penggugat dengan Tergugat tidakserumah lagi, Penggugat tetap di rumah pemberian orangtua Penggugat, sedangkan Tergugat sekarang sudah pergimeninggalkan Penggugat dan sejak berpisah keluargasudah berusaha untuk merukunkan Penggugat dan Tergugatakan tetapi tidak berhasilBahwa pihak keluarga Tergugat telah berupayamendamaikan Penggugat dan Tergugat , tetapi tidakberhasil.Bahwa upaya perdamaian melalui Medias
16 — 2
diterima untukdipertimbangkan dan diadili;Menimbang, bahwa pada harihari persidangan yang telah ditetapkan,Penggugat datang menghadap sendiri di persidangan, sedangkan Tergugattidak hadir dan tidak pula menyuruh orang lain untuk menghadap sebagaikuasa/wakilnya, meskipun telah dipanggil secara resmi dan patut sebanyak duakali pemanggilan yang dibacakan di persidangan, dan tidak ternyata tidakdatangnya Tergugat disebabkan suatu alasan yang sah;Menimbang, bahwa usaha damai oleh Majelis Hakim dan proses medias
Ari Muhammad Noor bin Abdullah kawang
Termohon:
Hizrah Saputri
27 — 6
Hal. 8 dari 12 halamantelah terdapat alasan untuk bercerai sebagaimana dimaksud pasal 19huruf (f) PP No. 9 tahun 1975 sejalan dengan Pasal 116 huruf (f)Kompilasi Hukum Islam;Menimbang, bahwa oleh karena alasan perceraian telah terbuktisesuai dengan pasal 19 huruf (f) Peraturan Pemerintah nomor 9 tahun1975 serta pasal 116 huruf (f) Kompilasi Hukum Islam, sedangkan usahaperdamaian sesuai dengan Perma Nomor 1 Tahun 2008 tentang Medias!
16 — 13
Pasal 82 UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 TentangPeradilan Agama sebagaimana telah dirubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 jo Pasal 115 KompilasiHukum Islam telah terpenuhi, sedangkan usaha damai melalui proses medias!
10 — 6
Menimbang, bahwa Termohon telah dipanggil secara resmi dan patuttidak datang menghadap dan tidak menyuruh orang lain sebagai kuasanyaserta tidak menyampaikan suatu eksepsi, dan tidak ternyata tidak datangnyaTermohon disebabkan suatu alasan yang sah, maka Termohon yang telahdipanggil tersebut harus dinyatakan tidak hadir dan sesuai dengan ketentuanPasal 125 ayat (1) HIR perkara yang diajukan Pemohon dapat diperiksa dandiputus dengan verstek ;Menimbang, bahwa terhadap perkara ini tidak dilakukan proses medias
17 — 10
dipersidangan, sedangkan Termohon tidak hadir dan tidak pula menghadirkanorang lain sebagai wakil atau kuasanya yang sah sekalipun menurut relaaspanggilan tanggal 15 Juni 2020 dan relaas panggilan kedua tanggal 26 Juni2020 telah dipanggil secara resmi dan patut, sedangkan tidak ternyata bahwaketidakhadiran Termohon tersebut disebabkan oleh alasan yang sah menuruthukum, maka perkara ini dapat diperiksa tanpa hadirnya Termohon;Bahwa, dengan tidak hadirnya Termohon tersebut, maka upayaperdamaian melalui medias
14 — 17
Dengan demikian, berdasarkan ketentuan Pasal 149 ayat (1)R.Bg. perkara ini dapat diperiksa dan diputus tanpa hadirnya Tergugat.Menimbang, bahwa karena Tergugat tidak pernah hadir, Prosedur Medias!sebagaimana diatur dalam Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 01 Tahun 2016tidak dapat dilaksanakan. Namun demikian, Majelis Hakim tetap melakukan upayaHal. 5 dari 12 Put.
94 — 16
Pasal 143 Kompilasi Hukum Islam, akan tetapi tidakberhasil;Menimbang, bahwa antara Penggugat dengan Tergugat telah dilakukanupaya perdamaian melalui mediasi sebagaimana maksud Pasal 2 dan 7Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 1 Tahun 2016 tentang Prosedur Medias!
35 — 2
dibacakan di dalam sidang, sedangkan tidak ternyata bahwa tidak datangnya itudisebabkan suatu halangan yang sah;Bahwa, Majelis hakim telah menasehati Penggugat agar berpikir untuk tidakbercerai dengan Tergugat, tetapi Penggugat tetap pada dalildalil gugatannya untukbercerai dengan Tergugat;Bahwa, karena Tergugat tidak pernah datang menghadap meskipun telahdipanggil secara resmi dan patut maka sesuai Pasal 4 angka (2) huruf b PeraturanMahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2016 tentang Prosedur Medias
245 — 58
., Hakim Pengadilan Agama Jepara, dan berdasarkanlaporan hasil mediasi dari mediator tanggal 6 Desember 2018, bahwa medias!tidak berhasil;Menimbang, bahwa selanjutnya dibacakan surat permohonanPemohon yang isinya tetap dipertahankan oleh Pemohon;Menimbang, bahwa atas permohonan Pemohon tersebut, Termohonmemberikan jawaban secara lisan sebagai berikut:1. Bahwa Termohon membenarkan dan mengakui seluruh dalildalilpermohonan Pemohon, kecuali yang dibantah oleh Termohon;2.
15 — 11
Putusan Nomor 730/Pdt.G/2020/PA.Srhternyata ketidakhadiran Tergugat tersebut tidak disebabkan alasan yangdibenarkan undangundang;Bahwa Majelis Hakim telah berusaha menasehati Penggugat agarberdamai dengan Tergugat, akan tetapi tidak berhasil;Bahwa oleh karena Tergugat tidak hadir di persidangan, maka medias!
15 — 10
UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 dan perubahan kedua dengan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009, serta Pasal 31 Peraturan Pemerintah Nomor9 Tahun 1975 tentang Pelaksanaan UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974tentang Perkawinan, tetapi tidak berhasil karena Pemohon bersikukuhdengan keinginannya untuk bercerai dengan Termohon.Menimbang, bahwa selama persidangan Termohon tidak pernah hadir,maka mediasi tidak dapat dilaksanakan sebagaimana yang dikehendakiPeraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2016 tentang Prosedur Medias
22 — 3
l 19 Oktober 2016, serta tidak terbukti ketidakhadirannya itu disebabkanoleh suatu alasan yang sah:Bahwa Majelis Hakim telah member nasehat kepada Penggugat agarrukun Kembali dengan Tergugat, namun usaha tersebut tidak berhasil,sedangkan upaya damai melalui proses medias!
13 — 3
dan patuttidak datang menghadap dan tidak menyuruh orang lain sebagai kuasanyaserta tidak menyampaikan suatu eksepsi, dan tidak ternyata tidak datangnyaPut, No. 4902/Pdt.G/2020/PA.Cms, hal. 6 dari 11 halTermohon disebabkan suatu alasan yang sah, maka Termohon yang telahdipanggil tersebut harus dinyatakan tidak hadir dan sesuai dengan ketentuanPasal 125 ayat (1) HIR perkara yang diajukan Pemohon dapat diperiksa dandiputus dengan verstek ;Menimbang, bahwa terhadap perkara ini tidak dilakukan proses medias
26 — 4
Putusan No.440/Pat.G/2019/PA.Bgrgugatannya dengan buktibukti sebagaimana telah diuraikan di atas, sementaraTergugat tidak hadir dan tidak menyuruh orang lain sebagai kuasanya,meskipun menurut berita acara pangilan Tergugat telah dipanggil dengan sah,dengan demikian tidak ada upaya mediasi lagi, sebagaimana ketentuanPeraturan Mahkamah Agung RI Nomor 1 Tahun 2016 tentang Prosedur Medias!
16 — 3
Putusan Nomor 113/Pdt.G/2019/PA.Amt.Menimbang, bahwa Majelis Hakim telah berusaha mendamaikan pihakberperkara dengan menasihati Penggugat agar mempertahankan rumahtangganya dengan Tergugat, tetapi tidak berhasil;Menimbang, bahwa selama persidangan Tergugat tidak pernah hadir,maka mediasi sebagaimana yang dikehendaki oleh ketentuan Pasal 17 Ayat (1)Peraturan Mahkamah Agung Nomor 01 Tahun 2016 tentang Prosedur Medias!
19 — 9
Halaman Putusan Nomor 663/Pdt.G/2019/PA.RapBahwa Majelis Hakim telah memberikan nasehat kepada Penggugat agarPenggugat tetap berusaha untuk mempertahankan rumah tangganya bersamaTergugat, tetapi tidak berhasil;Bahwa perkara ini tidak dapat dimediasi sebagaimana maksud dalamPeraturan Mahkamah Agung RI Nomor 1 Tahun 2016 tentang Prosedur Medias!
11 — 8
meskipun menurut Relaas Panggilan Nomor 605/Pdt.G/2019/PA.Dp tertanggal 6 September 2019 dan tanggal 20 September 2019 Tergugattelah dipanggil secara resmi dan patut untuk hadir di persidangan, danternyata ketidakhadirannya tersebut tanpa disebabkan oleh alasan yang sahmenurut hukum;Bahwa, Majelis Hakim telah berusaha menasehati Penggugat agarbersabar dan rukun kembali dalam membina rumah tangga dengan Tergugat,akan tetapi tidak berhasil;Bahwa oleh karena Tergugat tidak hadir di persidangan, maka medias
19 — 4
Oleh karena itu,Tergugat harus dinyatakan tidak hadir;Menimbang, bahwa Majelis Hakim telah berusaha mendamaikan pihakberperkara dengan menasihati Penggugat agar mempertahankan rumahtangganya dengan Tergugat, tetapi tidak berhasil;Menimbang, bahwa selama persidangan Tergugat tidak pernah hadir,maka mediasi sebagaimana yang dikehendaki oleh ketentuan Pasal 17 Ayat (1)Peraturan Mahkamah Agung Nomor 01 Tahun 2016 tentang Prosedur Medias!