Ditemukan 942 data
9 — 2
Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Sampang untuk mengirimkan salinan putusan ini yang telah berkekuatan hukum tetap Kepada Pegawai Pencatat Nikah yang Wilyahnya meliputi tempat kediaman Penggugat dan Tergugat serta kepada Pegawai pencatat Nikah di tempat perkawinan Penggugat dan Tergugat di langsungkan untuk dicatat dalam daftar yang di sediakan untuk itu;5.
7 — 0
Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Sampang untuk mengirimkan salinan putusan ini yang telah berkekuatan hukum tetap Kepada Pegawai Pencatat Nikah yang Wilyahnya meliputi tempat kediaman Penggugat dan Tergugat serta kepada Pegawai pencatat Nikah di tempat perkawinan Penggugat dan Tergugat di langsungkan untuk dicatat dalam daftar yang di sediakan untuk itu;5.
11 — 1
Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Sampang untuk mengirimkan salinan putusan ini yang telah berkekuatan hukum tetap Kepada Pegawai Pencatat Nikah yang Wilyahnya meliputi tempat kediaman Penggugat dan Tergugat serta kepada Pegawai pencatat Nikah di tempat perkawinan Penggugat dan Tergugat di langsungkan untuk dicatat dalam daftar yang di sediakan untuk itu;5.
9 — 0
Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Sampang untuk mengirimkan salinan putusan ini yang telah berkekuatan hukum tetap Kepada Pegawai Pencatat Nikah yang Wilyahnya meliputi tempat kediaman Penggugat dan Tergugat serta kepada Pegawai pencatat Nikah di tempat perkawinan Penggugat dan Tergugat di langsungkan untuk dicatat dalam daftar yang di sediakan untuk itu;5.
7 — 0
Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Sampang untuk mengirimkan salinan putusan ini yang telah berkekuatan hukum tetap Kepada Pegawai Pencatat Nikah yang Wilyahnya meliputi tempat kediaman Penggugat dan Tergugat serta kepada Pegawai pencatat Nikah di tempat perkawinan Penggugat dan Tergugat di langsungkan untuk dicatat dalam daftar yang di sediakan untuk itu;5.
36 — 1
Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Sampang untuk mengirimkan salinan putusan ini yang telah berkekuatan hukum tetap Kepada Pegawai Pencatat Nikah yang Wilyahnya meliputi tempat kediaman Penggugat dan Tergugat serta kepada Pegawai pencatat Nikah di tempat perkawinan Penggugat dan Tergugat di langsungkan untuk dicatat dalam daftar yang di sediakan untuk itu; 5.
7 — 0
Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Sampang untuk mengirimkan salinan putusan ini yang telah berkekuatan hukum tetap Kepada Pegawai Pencatat Nikah yang Wilyahnya meliputi tempat kediaman Penggugat dan Tergugat serta kepada Pegawai pencatat Nikah di tempat perkawinan Penggugat dan Tergugat di langsungkan untuk dicatat dalam daftar yang di sediakan untuk itu;5.
5 — 0
Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Sampang untuk mengirimkan salinan putusan ini yang telah berkekuatan hukum tetap Kepada Pegawai Pencatat Nikah yang Wilyahnya meliputi tempat kediaman Penggugat dan Tergugat serta kepada Pegawai pencatat Nikah di tempat perkawinan Penggugat dan Tergugat di langsungkan untuk dicatat dalam daftar yang di sediakan untuk itu;5.
11 — 0
Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Sampang untuk mengirimkan salinan putusan ini yang telah berkekuatan hukum tetap Kepada Pegawai Pencatat Nikah yang Wilyahnya meliputi tempat kediaman Penggugat dan Tergugat serta kepada Pegawai pencatat Nikah di tempat perkawinan Penggugat dan Tergugat di langsungkan untuk dicatat dalam daftar yang di sediakan untuk itu;5.
9 — 0
Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Sampang untuk mengirimkan salinan putusan ini yang telah berkekuatan hukum tetap Kepada Pegawai Pencatat Nikah yang Wilyahnya meliputi tempat kediaman Penggugat dan Tergugat serta kepada Pegawai pencatat Nikah di tempat perkawinan Penggugat dan Tergugat di langsungkan untuk dicatat dalam daftar yang di sediakan untuk itu;5.
8 — 0
Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Sampang untuk mengirimkan salinan putusan ini yang telah berkekuatan hukum tetap Kepada Pegawai Pencatat Nikah yang Wilyahnya meliputi tempat kediaman Penggugat dan Tergugat serta kepada Pegawai pencatat Nikah di tempat perkawinan Penggugat dan Tergugat di langsungkan untuk dicatat dalam daftar yang di sediakan untuk itu;5.
5 — 1
Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Praya untuk mengirimkan salinan putusan ini yang telah berkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama yang wilyahnya meliputi tempat tinggal Penggugat dan Tergugat dan pegawai pencatat nikah Kantor urusan Agama tempat perkawinan dilangsungkan untuk dicatat perceraian tersebut dalam daftar yang telah disediakan untuk itu;
5.
7 — 0
Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Sampang untuk mengirimkan salinan putusan ini yang telah berkekuatan hukum tetap Kepada Pegawai Pencatat Nikah yang Wilyahnya meliputi tempat kediaman Penggugat dan Tergugat serta kepada Pegawai pencatat Nikah di tempat perkawinan Penggugat dan Tergugat di langsungkan untuk dicatat dalam daftar yang di sediakan untuk itu;5.
6 — 0
Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Sampang untuk mengirimkan salinan putusan ini yang telah berkekuatan hukum tetap Kepada Pegawai Pencatat Nikah yang Wilyahnya meliputi tempat kediaman Penggugat dan Tergugat serta kepada Pegawai pencatat Nikah di tempat perkawinan Penggugat dan Tergugat di langsungkan untuk dicatat dalam daftar yang di sediakan untuk itu;5.
6 — 0
Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Sampang untuk mengirimkan salinan putusan ini yang telah berkekuatan hukum tetap Kepada Pegawai Pencatat Nikah yang Wilyahnya meliputi tempat kediaman Penggugat dan Tergugat serta kepada Pegawai pencatat Nikah di tempat perkawinan Penggugat dan Tergugat di langsungkan untuk dicatat dalam daftar yang di sediakan untuk itu;5.
55 — 2
Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Sampang untuk mengirimkan salinan putusan ini yang telah berkekuatan hukum tetap Kepada Pegawai Pencatat Nikah yang Wilyahnya meliputi tempat kediaman Penggugat dan Tergugat serta kepada Pegawai pencatat Nikah di tempat perkawinan Penggugat dan Tergugat di langsungkan untuk dicatat dalam daftar yang di sediakan untuk itu; 5.
12 — 1
Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Blitar untuk menyampaikan salinan penetapan ikrar talak pada Kantor Urusan Agama yang wilyahnya meliputi tempat tinggal Pemohon dan Termohon, dan tempat dilaksanakannya perkawinan, agar dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;5. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp.466.000 ,- (Empat ratus enam puluh enam ribu rupiah);
Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama bBlitar untukmenyampaikan salinan penetapan ikrar talak pada Kantor Urusan Agamayang wilyahnya meliputi tempat tinggal Pemohon dan Termohon, dantempat dilaksanakannya perkawinan, agar dicatat dalam daftar yangdisediakan untuk itu;5.
11 — 0
Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Sampang untuk mengirimkan salinan Penetapan ikrar talak Kepada Pegawai Pencatat Nikah yang Wilyahnya meliputi tempat kediaman Pemohon dan Termohon serta kepada Pegawai pencatat Nikah di tempat perkawinan Pemohon dan Termohon di langsungkan untuk dicatat dalam daftar yang di sediakan untuk itu.5. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara yang hingga kini dihitung sebesar Rp. 371.000,- (tiga ratus tujuh puluh satu ribu rupiah ).
7 — 1
Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Blitar untuk menyampaikan salinan penetapan ikrar talak pada Kantor Urusan Agama yang wilyahnya meliputi tempat tinggal Pemohon dan Termohon, dan tempat dilaksanakannya perkawinan, agar dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;DALAM REKONPENSI1. Mengabulkan gugatan Penggugat;2. Menghukum Tergugat Rekonpensi untuk membayar kepada Penggugat Rekonpensi berupa: 2.1.
9 — 1
Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Blitar untuk menyampaikan salinan penetapan ikrar talak pada Kantor Urusan Agama yang wilyahnya meliputi tempat tinggal Pemohon dan Termohon, dan tempat dilaksanakannya perkawinan, agar dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;DALAM REKONPENSI:1. Mengabulkan gugatan penggugat rekonpensi sebagian;2. Menghukum Tergugat Rekonpensi untuk membayar Mut'ah kepada Penggugat rekonpensi sebesar Rp. 50.000.000,- (Lima puluh juta rupiah);3.
Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama bBlitar untukmenyampaikan salinan penetapan ikrar talak pada Kantor Urusan Agamayang wilyahnya meliputi tempat tinggal Pemohon dan Termohon, dantempat dilaksanakannya perkawinan, agar dicatat dalam daftar yangdisediakan untuk itu;DALAM REKONPENSI:1. Mengabulkan gugatan penggugat rekonpensi sebagian;2. Menghukum Tergugat Rekonpensi untuk membayar Mut'ah kepadaPenggugat rekonpensi sebesar Rp. 50.000.000, (Lima puluh juta rupiah);3.