Ditemukan 896165 data
37 — 17 — Berkekuatan Hukum Tetap
- Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi/PENUNTUT UMUM pada KEJAKSAAN NEGERI PEKANBARU tersebut;- Memperbaiki Putusan Pengadilan Tinggi Riau di Pekanbaru Nomor 93/PID.SUS/2023/PT PBR tanggal 4 April 2023 yang membatalkan Putusan Pengadilan Negeri Pekanbaru Nomor 1217/Pid.Sus/2022/PN Pbr tanggal 23 Februari 2023 tersebut mengenai pidana yang dijatuhkan kepada Terdakwa menjadi pidana penjara selama 3 (tiga) tahun dan pidana denda sebesar Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah) dengan ketentuan
4724 K/Pid.Sus/2023
Terbanding/Terdakwa : DIO AKBAR
57 — 33
- Mengabulkan permohonan Penuntut Umum untuk mencabut permintaan banding terhadap Putusan Pengadilan Negeri Surabaya Nomor: 1893/Pid.B/LH/2023/PN.Sby tanggal 23 November 2023;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Tinggi Surabaya untuk :
2.1.Mencoret permintaan banding register Nomor: 24/PID.SUS-LH/2024/PT SBY tersebut dalam buku Register Perkara Banding Pidana;
2.2.Mengirim bundel A dari berkas perkara Nomor:
1893/Pid.B/LH/2023/PN.Sby ke Kepaniteraan Pengadilan Negeri Surabaya, sedangkan bundel B dari berkas perkara Nomor 1893/Pid.Sus.LH/2023/PN Sby dijadikan arsip Pengadilan Tinggi Surabaya;
- Memerintahkan agar kepada Terdakwa dan keluarganya diberikan sehelai tembusan dari Penetapan ini;
Membebankan biaya perkara dalam tingkat banding ini kepada Negara
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum : Raynaldo B Napitupulu
38 — 48
- Menerima permintaan banding dari Terdakwa AZIS SETIONO Als AZIS Bin MAT KUSEN (Alm) dan Penuntut Umum;
- Mengubah putuan Pengadilan Negeri Sanggau Nomor 70/Pid.Sus/2023/PN Sag tanggal 3 Juli 2023 yang dimintakan banding mengenai lamanya pidana yang dijatuhkan, sehingga amar lengkapnya sebagai berikut:
- Mengukum Terdakwa seperti tersebut di atas dengan pidana penjara selama 7 (tujuh) tahun dan denda sebesar Rp1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah) dengan ketentuan
apabila denda tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan;
- Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Sanggau Nomor 70/Pid.Sus/2023/PN Sag tanggal 3 Juli 2023 untuk selebihnya;
- Menetapkan lamanya Terdakwa ditahan dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa dalam kedua tingkat peradilan yang untuk tingkat banding sejumlah Rp2.500.00 (dua ribu
216/PID.SUS/2023/PT PTK
190 — 91
Menetapkan barang bukti berupa surat-surat:a. 1 (satu) lembar Keputusan KASAD Nomor Skep/3129-21/X/2000 tanggal 9 Oktober 2000 tentang pengangkatan dalam jabatan Tamtama atas nama Prada Sugeng Wahyudi.b. 8 (delapan) lembar Daftar Absensi Personil Kima Yonif 122/TS bulan Februari 2023 sampai dengan bulan Maret 2023. c. 1 (satu) lembar Surat Danyonif 122/TS Nomor R/21/III/2023 tanggal 5 Maret 2023, tentang laporan Desersi atas nama Sertu Sugeng Wahyudi, Bafourir Pokko Kima Yonif 122/TS.
49-K/PM I-02/AD/VII/2023
BUDIONO Bin KALAM
Tergugat:
SETIYONO
40 — 22
MENETAPKAN:
- Mengabulkan permohonan pencabutan gugatan yang diajukan Penggugat dalam perkara perdata Nomor 67/Pdt.G/2023/PN Bjn tersebut di atas;
- Menyatakan gugatan Penggugat yang terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Bojonegoro dalam register perkara perdata Nomor 67/Pdt.G/2023/PN Bjn dicabut;
- Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Bojonegoro untuk mencoret perkara Perdata Nomor 67/Pdt.G/2023/PN Bjn dari register
67/Pdt.G/2023/PN Bjn
PT Bank Rakyat Indonesia Tbk Cabang Brebes Unit Jatibarang 1
Tergugat:
1.musriah
2.mulyadi
37 — 24
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan permohonan pencabutan Gugatan Sederhana perkara Nomor 40/Pdt.G.S/2023/PN Bbs;
- Menyatakan Gugatan Sederhana Penggugat yang terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Brebes dalam register perkara perdata Nomor 40/Pdt.G.S/2023/PN Bbs dinyatakan dicabut;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri Brebes untuk mencatat perihal pencabutan perkara perdata gugatan sederhana Nomor 40/Pdt.G.S/2023/PN Bbs dalam buku register Gugatan
40/Pdt.G.S/2023/PN Bbs
David Leonard Hatumena
24 — 9
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan permohonan Pemohon tentang pencabutan perkara tersebut;
- Menyatakan perkara perdata permohonan Register Nomor 881/Pdt.P/2023/ PN Jkt.Sel yang diterima dan didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada tanggal 7 September 2023, dicabut;
- Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Kelas IA Khusus atau Pejabat yang ditunjuk untuk mencatat pencabutan Permohonan
Nomor 881/Pdt.P/2023/PN Jkt.Sel, pada register yang disediakan untuk itu;
- Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon sejumlah Rp160.000,00 (seratus enam puluh ribu rupiah);
881/Pdt.P/2023/PN JKT.SEL
MINAN dan IMAS SUSILOWATI
37 — 21
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan permohonan Para Pemohon tentang pencabutan perkara tersebut;
- Menyatakan perkara perdata Register Nomor 1224/Pdt.P/2023/PN Jkt.Sel yang diterima dan didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada tanggal 4 Desember 2023, dicabut;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk mencoret perkara Permohonan Nomor 1224/Pdt.P/2023/PN Jkt.Sel, dari Buku Register perkara
1224/Pdt.P/2023/PN JKT.SEL
AGUS PRASETYA RAHARJA, S.H., M.H.
Terdakwa:
DION RENATO SUGIARTO
80 — 72
M E N E T A P K A N:
- Mengabulkan permohonan Tim Penuntut Umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tentang penggabungan perkara Nomor 39/Pid.Sus-TPK/2023/PN Smg dengan perkara 38/Pid.Sus-TPK/2023/PN Smg atas nama terdakwa DION RENATO SUGIARTO tersebut diatas;
- Memerintahkan Panitera untuk mencoret perkara nomor 39/Pid.Sus-TPK/2023/PN Smg dari register yang diperuntukkan untuk itu
39/Pid.Sus-TPK/2023/PN Smg
PT. ASTRA SEDAYA FINANCE
Tergugat:
TAMBANG TINGKES
34 — 33
MENETAPKAN:
- Mengabulkan permohonan Penggugat untuk pencabutan perkara Nomor 16/Pdt.G.S/2023/PN Plk;
- Menyatakan gugatan Penggugat yang terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Palangkaraya, dalam register Perkara Perdata Nomor 16/Pdt.G.S/2023/PN Plk, dicabut;
- Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Palangkaraya atau Pejabat yang ditunjuk untuk itu, mencoret Perkara Perdata Nomor 16/Pdt.G.S/2023/PN Plk., tersebut dari daftar register
16/Pdt.G.S/2023/PN Plk
Sukanto Tanoto
29 — 19
M E N E T A P K A N:
- Mengabulkan Permohonan Pemohon tentang pencabutan permohonan tersebut;
- Menyatakan bahwa Perkara Nomor 417/Pdt.P/2023/PN-Mdn, sah dicabut;
- Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Medan atau wakilnya yang sah untuk mencatat pencabutan perkara perdata permohonan Register Nomor 417/Pdt.P/2023/PN-Mdn dalam register perkara perdata permohonan tahun 2023 pada Pengadilan Negeri Medan; <
417/Pdt.P/2023/PN Mdn
1.DARYONO
2.Fitri Nur Wahyuni
Tergugat:
1.Kepala Desa Cinta Damai
2.KUD Lohjinawi Desa Cinta Damai
52 — 25
M E N E T A P K A N:
- Mengabulkan permohonan Para Penggugat untuk mencabut gugatannya dalam perkara ini;
- Menyatakan surat gugatan tanggal 5 Januari 2023 yang diterima dan didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Sekayu pada tanggal 10 Januari 2023 dalam Register Nomor 1/Pdt.G/2023/PN Sky telah dicabut oleh Para Penggugat;
- Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Sekayu untuk melakukan pencoretan Gugatan tersebut dalam register/daftar
1/Pdt.G/2023/PN Sky
1.samlis
2.ANDI BAHRUNSYAH,SH.
Tergugat:
H. BAJURI
18 — 14
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan permohonan Penggugat I dan Penggugat II tentang pencabutan perkara Gugatan Sederhana Nomor 1/Pdt.G.S/2023/PN Tnr;
- Menyatakan sah pencabutan perkara Gugatan Sederhana yang terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Tanjung Redeb Nomor 1/Pdt.G.S/2023/PN Tnr;
- Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Tanjung Redeb untuk mencoret perkara Gugatan Sederhana Nomor 1/Pdt.G.S/2023/PN Tnr., dalam register perkara
1/Pdt.G.S/2023/PN Tnr
CATUR RUSDIYANTO
12 — 0
MENETAPKAN
- Mengabulkan pencabutan permohonan tersebut;
- Menyatakan permohonan Pemohon tersebut yang didaftarkan dikepaniteraan Pengadilan Negeri Bekasi dalam Register Perkara Perdata Nomor 338/Pdt.P/2023/PN Bks dinyatakan dicabut;
- Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Bekasi untuk mencatat Register Perkara Perdata Permohonan Nomor 338/Pdt.P/2023/PN Bks atas pencabutan tersebut;
- Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Bekasi untuk
mencoret perkara Register Perkara Perdata Permohonan Nomor : 338/Pdt.P/2023/PN Bks dalam Register perkara Perdata Permohonan Pengadilan Negeri Bekasi;
- Menghukum Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp.145.000,00 (seratus empat puluh empat ribu rupiah);
338/Pdt.P/2023/PN Bks
Misnah
Tergugat:
PT. FWD Insurance Indonesia
41 — 29
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan permohonan Penggugat tentang pencabutan perkara tersebut;
- Menyatakan perkara perdata Register Nomor 783/Pdt.G/2023/PN Jkt.Sel yang diterima dan didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada tanggal 22 Agustus 2023, dicabut;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk mencoret perkara Gugatan Nomor 783/Pdt.G/2023/PN Jkt.Sel, dari Buku Register perkara
783/Pdt.G/2023/PN JKT.SEL
94 — 77 — Berkekuatan Hukum Tetap
M E N G A D I L I:- Menyatakan tidak dapat diterima permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi II/Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Gowa tersebut;- Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi I/Terdakwa HAMKA bin SAHIRI tersebut; Memperbaiki Putusan Pengadilan Tinggi Makassar Nomor 1192/PID/2023/PT MKS tanggal 25 Januari 2024 yang mengubah Putusan Pengadilan Negeri Sungguminasa Nomor 205/Pid.B/2023/PN Sgm tanggal 23 November 2023 tersebut mengenai lamanya pidana yang dijatuhkan kepada Terdakwa
WIDJOYO SANTOSO
Tergugat:
1.SUGIARTO TJIPTOHARTONO
2.Notaris dan Pejabat Pembuat Akta Tanah S uhartono Hakim Djajadiputra Jasin SH
3.Koperasi Simpan Pinjam KOSPIN Global Artha Jasa
61 — 28
MENETAPKAN :
- Mengabulkan Permohonan Penggugat untuk mencabut Gugatan Nomor 25/Pdt.G /2023/PN Cbn;
- Menyatakan bahwa perkara Gugatan Penggugat Nomor 25/Pdt.G /2023/PN Cbn yang didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Cirebon telah dicabut oleh Penggugat, oleh karenanya perkara tersebut telah selesai;
- Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Cirebon untuk mencatat pencabutan perkara Gugatan Penggugat Nomor 25/Pdt.G /
2023/PN Cbn pada register yang sedang berjalan;
- Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlahRp 2.495.000,00 (Dua juta empat ratus sembilan puluh lima ribu rupiah);
25/Pdt.G/2023/PN Cbn
Misnah
Tergugat:
PT. FWD Insurance Indonesia
64 — 0
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan permohonan Penggugat tentang pencabutan perkara tersebut;
- Menyatakan perkara perdata Register Nomor 783/Pdt.G/2023/PN Jkt.Sel yang diterima dan didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada tanggal 22 Agustus 2023, dicabut;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk mencoret perkara Gugatan Nomor 783/Pdt.G/2023/PN Jkt.Sel, dari Buku Register perkara
783/Pdt.G/2023/PN JKT.SEL
HAMID
Tergugat:
IDING alias IDING MUHRONI
Turut Tergugat:
1.Badan Pertanahan Nasional Purwakarta
2.ANEU AGUSTIN SH., M.kn
35 — 18
., M.Kn) dengan Nomor Legalisasi : 05/L/I/2023, tanggal 17 Januari 2023 adalah sah menurut hukum;
- Menyatakan Tergugat telah melakukan wanprestasi kepada Penggugat;
- Menghukum Tergugat memberikan keuntungan hasil usaha kepada Penggugat sejak bulan Januari 2023 sampai dengan bulan September 2023 sejumlah Rp405.000.000,00 (empat ratus lima juta rupiah);
- Menghukum Tergugat mengembalikan pinjaman sejumlah uang kepada Penggugat sejumlah Rp3.000.000.000,00 (tiga milyar rupiah
49/Pdt.G/2023/PN Pwk
Terbanding/Terdakwa : FEBRI FERDI CANDRA
93 — 0
M E N G A D I L I :
- Menerima permintaan banding dari Penuntut Umum tersebut;
- Mengubah Putusan Pengadilan Negeri Muara Bulian Nomor 122/Pid.Sus/2023/PN Mbn.Tanggal 4 September 2023 yang dimintakan banding mengenai pidana yang dijatuhkan, sehingga amar selengkapnya berbunyi sebagai berikut:
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 9 (sembilan) tahun dan pidana denda sejumlah Rp2.187.500.000,00 (dua miliyar seratus delapan
puluh tujuh juta lima ratus ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 2 (dua) bulan;
- Menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Muara Bulian Nomor 122/Pid.Sus/2023/PN Mbn.Tanggal 4 September 2023 untuk selebihnya;
- Menetapkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa dalam dua tingkat peradilan yang dalam tingkat banding masing-masing sejumlah Rp5.000,00.
195/PID.SUS/2023/PT JMB