Ditemukan 897127 data
MOCH MASRUCHI
41 — 9
- Mengabulkan pencabutan permohonan tersebut ;
- Menyatakan perkara permohonan No. 39/Pdt.P/2023/PN Pml dicabut;
- Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Pemalang untuk mencoret register perkara perdata permohonan Nomor : 39/Pdt.P/2023/PN Pml;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar ongkos perkara sebesar Rp.110.000,- (seratus sepuluh ribu rupiah).
39/Pdt.P/2023/PN Pml
27 — 3
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 75/Pdt.G/2023/PA.GM dari Penggugat;
- Menyatakan perkara 75/Pdt.G/2023/PA.GM selesai karena dicabut;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 330.000,00 (Tiga ratus tiga puluh ribu rupiah);
75/Pdt.G/2023/PA.GM
24 — 12
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 497/Pdt.G/2023/PA.Plh tanggal 12 September 2023 dari Pemohon;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Pelaihari untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp159.000,00 (seratus lima puluh sembilan ribu rupiah).
497/Pdt.G/2023/PA.Plh
INDAH WULANDARI
17 — 10
- Menyatakan sah pencabutan perkara perdata Permohonan Nomor 231/Pdt.P/2023/PN Pwd yang diajukan oleh Pemohon ;
- Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Purwodadi untuk mencoret perkara Nomor 231/Pdt.P/2023/PN Pwd dari register perkara perdata di Pengadilan Negeri Purwodadi ;
- Menghukum Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp100.000,- (Seratus ribu rupiah) ;
231/Pdt.P/2023/PN Pwd
13 — 9
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara nomor : 202/Pdt.P/2023/PA.Po dari Pemohon;
- Menyatakan perkara nomor 202/Pdt.P/2023/PA.Po dicabut;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara perkara sejumlah Rp. 335.000,00 (tiga ratus tiga puluh lima ribu rupiah);
202/Pdt.P/2023/PA.Po
Terbanding/Penggugat : Surati
Terbanding/Turut Tergugat : Kementrian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Kota Sawahlunto
47 — 28
MENGADILI: - Menerima permohonan banding dari Pembanding semula Tergugat tersebut;
- Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Sawahlunto Nomor 4/Pdt.G/2023/PN Swl., tanggal 14 Desember 2023;
- Menghukum Pembanding semula Tergugat untuk membayar biaya perkara dalam kedua tingkat pengadilan yang dalam tingkat banding ditetapkan sejumlah Rp150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah);
M Sapawi
Termohon:
POLRES OGAN ILIR
31 — 64
MENETAPKAN:
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk mencabut perkara Praperadilan Nomor 6/Pid.Pra/2023/PN Kag;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri Kayuagung untuk mencoret perkara Praperadilan Nomor 6/Pid.Pra/2023/PN Kag dari register perkara;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Nihil;
6/Pid.Pra/2023/PN Kag
SUMADI
Tergugat:
SURANGI BIN NGATIMIN
64 — 18
MENETAPKAN:
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Gugatan Nomor 16/Pdt.G/2023/PN Pli oleh Penggugat;
- Menyatakan perkara Gugatan Nomor 16/Pdt.G/2023/PN Pli dicabut oleh Penggugat;
- Membebankan biaya yang timbul dalam perkara ini kepada Penggugat sejumlah Rp255.000,00 (dua ratus lima puluh lima ribu Rupiah);
16/Pdt.G/2023/PN Pli
Terbanding/Tergugat I : PT. BANK PERKREDITAN RAKYAT LUMBUNGARTHA MUNTILANINDO, dalam hal ini diwakili oleh Tn. BAMBANG PRASETYO NUSANTORO selaku Direktur Utama Diwakili Oleh : IWAN YULI HERMAWAN, SH., MKn, dk.
Terbanding/Tergugat II : Ny. ENDANG UNTARI, S.H., M.Kn
Terbanding/Tergugat III : Ny. JEVETHA IS DIANINGTYAS Diwakili Oleh : Diana Eko Widyastuti, S.E., S.H., dk.
Terbanding/Tergugat IV : Tn. ANGGA PEBRIA WENDA MAHESTA Diwakili Oleh : Diana Eko Widyastuti, S.E., S.H., dk.
Terbanding/Tergugat V : Ny. EVADINA RENOATI alias DEBORA EVA DINA RENAATI Diwakili Oleh : Diana Eko Widyastuti, S.E., S.H., dk.
Terbanding/Tergugat VI : MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA cq. DIREKTORAT JENDERAL KEKAYAAN NEGARA cq. KEPALA KANTOR WILAYAH DIREKTORAT JENDERAL KEKAYAAN NEGARA cq. KEPALA KANTOR PELAYANAN KEKAYAAN NEGARA DAN LELANG (KPKNL) SEMARANG
Terbanding/Tergugat VII : MENTERI AGRARIA DAN TATA RUANG/BADAN PERTANAHAN NASIONAL cq. KEPALA KANTOR WILAYAH BADAN PPERTANAHAN NASIONAL JAWA TENGAH cq. KEPALA BADAN PERTANAHAN NASIONAL (BPN) KOTA MAGELANG
99 — 74
MENGADILI:
- Menerima permohonan banding dari Pembanding semula Pelawan;
- Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Magelang Nomor 7/Pdt.Bth/ 2023/PN Mgg tanggal 17 Oktober 2023;
- Menghukum Pembanding semula Pelawan untuk membayar biaya perkara dalam dua tingkat peradilan, sedangkan di tingkat banding sejumlah Rp150.000,00 (Seratus lima puluh ribu rupiah).
511/PDT/2023/PT SMG
PT. BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) Tbk. KANTOR CABANG KUPANG
Tergugat:
SOLEMAN MAKSI NOME
70 — 0
- Mengabulkan Permohonan Pencabutan Perkara Gugatan Sederhana dengan Nomor Register : 23 / PDT.G.S / 2023 / PN Kpg ;
- Menyatakan Perkara Gugatan Sederhana dengan Nomor Register : 23 / PDT.G.S / 2023 / PN Kpg tersebut, dicabut dalam buku Register Perkara ;
- Menghukum Penggugat untuk membayar biaya dalam perkara Gugatan ini sebesar Rp305.000,- (tiga ratus lima ribu rupiah) ;
23/Pdt.G.S/2023/PN Kpg
12 — 8
MENGADILI:
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 1586/Pdt.G/2023/PA.Tnk, tanggal 23 Oktober 2023;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Tanjungkarang untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp182.000,00 (seratus delapan puluh dua ribu rupiah);
1586/Pdt.G/2023/PA.Tnk
87 — 0
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 83/Pdt.G/2023/PA.Drh. tanggal 21 November 2023 dari Penggugat;
- Memerintahkan Panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.290.000,- (dua ratus sembilan puluh ribu rupiah);
83/Pdt.G/2023/PA.Drh
Terbanding/Penggugat
106 — 23
MENGADILI:
- Menyatakan permohonan banding Pembanding dapat diterima;
- Menguatkan Putusan Pengadilan Agama Amuntai Nomor 35/Pdt.G/2023/PA.Amt, tanggal 21 Februari 2023 Masehi bertepatan dengan tanggal 30 Rajab 1444 Hijriah;
- Membebankan kepada Pembanding untuk membayar biaya perkara dalam tingkat banding sejumlah Rp150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah);
17/Pdt.G/2023/PTA.Bjm
16 — 10
Mengadili
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk mencabut permohonannya dalam perkara Nomor 215/Pdt.G/2023/PA.Sgta, tanggal 03 Maret 2023;
- Memerintahkan panitera Pengadilan Agama Sangatta untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam regiater perkara;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah 820.000,00,- (delapan ratus dua puluh ribu rupiah);
215/Pdt.G/2023/PA.Sgta
18 — 1
- Menyatakan perkara Nomor 1435/Pdt.G/2023/PA.Pml tanggal 22 Mei 2023 telah selesai karena dicabut.
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 345.000,00 ( tiga ratus empat puluh satu ribu rupiah );
1435/Pdt.G/2023/PA.Pml
Terbanding/Tergugat : Perseroan Terbatas (PT) Condong Garut / PT.CG
57 — 19
- Menerima permohonan banding dari Pembanding semula Penggugat tersebut;
- Menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Mempawah Nomor 82/Pdt.G/2023/PN Mpw tanggal 23 Nopember 2023 yang dimohonkan banding tersebut;
- Menghukum Pembanding semula Penggugat untuk membayar biaya perkara dalam kedua tingkat peradilan, yang dalam tingkat banding ditetapkan sejumlah Rp150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah);
115/Pdt.G/2023/PT PTK
67 — 31
Menguatkan Putusan Pengadilan Agama Cibinong Nomor 4130/Pdt.G/2023/PA.Cbn tanggal 13 November 2023 Masehi, bertepatan dengan tanggal 28 Rabiul Akhir 1445 Hijriah:
302/Pdt.G/2023/PTA.Bdg