Ditemukan 61503 data

Urut Berdasarkan
 
Penelusuran terkait : Farmasi
Register : 03-08-2020 — Putus : 19-10-2020 — Upload : 21-12-2020
Putusan PN GRESIK Nomor 292/Pid.Sus/2020/PN Gsk
Tanggal 19 Oktober 2020 — Penuntut Umum:
SILUH CANDRAWATI, SH., MH.
Terdakwa:
ACHMAD EKY AKADANA Bin SAIFUL ANAM
419
  • MENGADILI :

    1. Menyatakan Terdakwa ACHMAD EKY AKADANI Bin SAIFUL ANAM tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana "Mengedarkan Sediaan Farmasi Dan/Atau Alat Kesehatan Yang Tidak Memiliki Izin Edar" sebagaimana dalam dakwaan alternatif kesatu Penuntut Umum;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 9 (sembilan) bulan
      Menyatakan Terdakwa ACHMAD EKY AKADANI Bin SAIFULANAM telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukantindak pidana MENGEDARKAN SEDIAAN FARMASI DAN/ATAU ALATKESEHATAN YANG TIDAK MEMILIKI IZIN EDAR sebagaimanadimaksud dalam Pasal 197 jo. Pasal 106 ayat (1) UndangUndang Nomor36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dalam dakwaan alternatif pertama.2.
      Gresik atau setidaktidaknya pada tempat yang masih termasukdalam daerah Hukum Pengadilan NegeriGresik, dengan sengaja memproduksiatau mengedarkan sediaan farmasi dan / atau alat kesehatan yang tidakmemiliki ijin edar yang dilakukan Terdakwa dengan cara atau rangkaianperbuatan sebagai berikut : Awalnya pada hari Minggu tanggal 22 Maret 2020 sekira pukul 02.00sdr. Muhammad Ishaq (dalam berkas penuntutan terpisah) ditangkap oleh pihakberwajib dari Polsek Menganti di Jalan Raya Ds.
      Gresik atau setidaktidaknya pada tempat yang masih termasukdalam daerah Hukum Pengadilan Negeri Gresik, dengan sengaja memproduksiatau mengedarkan sediaan farmasi dan/atau alat kesehatan yang tidakmemenuhi standart dan/atau persyaratan keamanan, khasiat atau kemanfaatandan mutu dengan cara atau rangkaian perbuatan sebagai berikut : Awalnya pada hari Minggu tanggal 22 Maret 2020 sekira pukul 02.00sdr.
      Pasal 106ayat (1) UndangUndang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, makaadapun yang dimaksud dengan mengedarkan adalah menyalurkan ataumemberikan untuk menjual sediaan farmasi kepada orang lain. Sedangkandimaksud dengan sediaan farmasi itu sendiri adalah obat, bahan obat, obattradisional, dan alat kosmetika.
      Menyatakan Terdakwa ACHMAD EKY AKADANI Bin SAIFUL ANAMtersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukantindak pidana Mengedarkan Sediaan Farmasi Dan/Atau Alat KesehatanYang Tidak Memiliki Izin Edar sebagaimana dalam dakwaan alternatifkesatu Penuntut Umum;2.
    3. Register : 20-07-2017 — Putus : 18-08-2017 — Upload : 25-08-2017
      Putusan PN CALANG Nomor 35/Pid.Sus/2017/PN. Cag. (Narkoba)
      Tanggal 18 Agustus 2017 — MUHAMMAD als. DEKMAD bin. DARUS SAMIN;
      809
      • jenis sabu;Bahwa pada saat itu saksi dan rekan saksi juga menanyakan tentang kepemilikan sabutersebut dan terdakwa menyatakan sabu yang dibawa merupakan milik berdua dengantemannya yang lari;Bahwa ketika dilakukan pemeriksaan terhadap terdakwa ditempat kejadian, saksi dan temansaksi yang lain juga menanyakan tentang ijin kepemilikan atau jin membawa ganja tersebutdan terdakwa menyatakan ia tidak memiliki yin dari Pejabat yang berwenang dan tidak jugabekerja dibidang ilmu pengetahuan atau dibidang Farmasi
        jenis sabu; Bahwa pada saat itu saksi dan rekan saksi juga menanyakan tentang kepemilikan sabutersebut dan terdakwa menyatakan sabu yang dibawa merupakan milk berdua dengantemannya yang lari; Bahwa ketika dilakukan pemeriksaan terhadap terdakwa ditempat kejadian, saksi dan temansaksi yang lain juga menanyakan tentang jin kepemilikan atau jin membawa ganja tersebutdan terdakwa menyatakan ia tidak memiliki yin dari Pejabat yang berwenang dan tidak jugabekerja dibidang ilmu pengetahuan atau dibidang Farmasi
        dari terdakwa telah diperiksa diLaboratorium dan hasilnya adalah Positif mengandung Metamfetamina dan terdaftar dalamGolongan I (satu) Nomor urut 61 Lampiran UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika;Bahwa benar ketika dilakukan pemeriksaan terhadap terdakwa ditempat kejadian, pihakKepolisian juga menanyakan tentang ijin kepemilikan atau yin membawa sabu tersebut danterdakwa menyatakan ia tidak memiliki yin dari Pejabat yang berwenang dan tidak juga bekerjadibidang ilmu pengetahuan atau dibidang Farmasi
        Selanjutnya pasal 39 menyebutkan bahwa narkotika hanyadapat disalurkan oleh industri farmasi, pedagang besar farmasi, dan sarana penyimpanansediaan farmasi pemerintah.Menimbang, bahwa perbuatan memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakannarkotika hanya dapat terjadi apabila sebelumnya telah dilakukan kegiatan peredaran danpenyaluran Narkotika sehingga apabila hal im dikaitkan dengan ketiga pasal diatas makadapatlah disimpulkan yang berhak atau yang berwenang memiliki, menyimpan, menguasai,atau
        menyediakan narkotika hanyalah lembaga ilmu pengetahuan, industri farmasi,pedagang besar farmasi, dan sarana penyimpanan sediaan farmasi pemerintah yang telahmendapatkan izin dari menteri.Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan para saksi yang bersesuaian denganketerangan terdakwa dan sudah merupakan fakta yang terungkap dipersidangan ternyataterdakwa bukanlah seorang yang berprofesi sebagai peneliti lembaga ilmu pengetahuan,pedagang besar farmasi, maupun petugas kesehatan, dimana sewaktu ditangkap
      Register : 15-10-2020 — Putus : 02-12-2020 — Upload : 12-08-2021
      Putusan PN BANGIL Nomor 433/Pid.Sus/2020/PN Bil
      Tanggal 2 Desember 2020 — Penuntut Umum:
      1.NURDHINA HAKIM, SH, MH.
      2.JONI EKO WALUYO, S.H.
      Terdakwa:
      MUHAMMAD HAMID Bin ZAENI
      204
      • Menyatakan Terdakwa Muhammad Hamid bin Zaeni terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memiliki izin edar;
      2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2(dua) tahun 6(enam) bulan dan denda sebesar Rp5.000.000,- (lima juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 1(satu) bulan;
      3.
      Lekok, Kabupaten Pasuruan,atau setidaknya ditempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukumPengadilan Negeri Bangil, setiap orang dengan sengaja memproduksi ataumengedarkan sediaan farmasi dan/atau alat Kesehatan yang tidak memiliki izinedar, berupa pil pipih warna kuning yang dilakukan dengan cara sebagaiberikut:Awalnya pada hari Selasa tanggal 04 Agustus 2020 sekitar jam 00.30WIB saksi KUSWANDI, saksi WAHYU, FR, dan sdr.
      Lekok, Kabupaten Pasuruan,atau setidaknya ditempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukumPengadilan Negeri Bangil, setiap orang dengan sengaja memproduksi ataumengedarkan sediaan farmasi dan/atau alat kesehatan yang tidak memenuhistandard an/atau persyaratan keamanan, khasiat atau kemanfaatan, dan mutu,berupa pil pipin warna kuning yang dilakukan dengan cara sebagai berikut:Halaman 3 dari 11 Putusan nomor 433/Pid.Sus/2020/PN BilAwalnya pada hari Selasa tanggal 04 Agustus 2020 sekitar jam 00.30WIB
      empat) sampai dengan 5 (lima)orang pembeli datang untuk membeli pil jenis dextro;Bahwa cara Terdakwa menjual adalah dengan cara membeli langsungdari Terdakwa di Dsn Padekan Ds Jatirejo tersebut setelah dan Terdakwamenyerahkan pil dextro sesuai dengan permintaan pembeli;Bahwa pil dextro yang terdakwa beli dari Sirut tanpa kemasan, tidaktercantum nama obat, logo obat keras, kandungan obat, indikasi obat, dosisiobat dan nomor izin edar juga tidak tercantum;Terdakwa tidak mempunyai keahlian dibidang farmasi
      adalah obat, bahan obat, obattradisional dan kosmetika;Menimbang, bahwa berdasarkan pasal 106 ayat 1 UU RI No 36 Tahun2009 sediaan farmasi dan alat kesehatan hanya dapat diedarkan setelahmendapat izin edar;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan saksisaksi yangdihubungkan dengan keterangan Terdakwa terungkap fakta Bahwa pada hariSelasa tanggal 4 Agustus 2020 sekitar pukul 00.30WIB Terdakwa ditangkapdirumahnya di Dsn.
      Menyatakan Terdakwa Muhammad Hamid bin Zaeni terbukti secara sahdan meyakinkan bersalanh melakukan tindak pidana dengan sengajamengedarkan sediaan farmasi yang tidak memiliki izin edar;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 2(dua) tahun 6(enam) bulan dan denda sebesarRp5.000.000, (lima juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebuttidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 1(satu) bulan;3.
      Putus : 11-09-2014 — Upload : 20-11-2014
      Putusan PN MUARA TEWE Nomor 152/PID.Sus/2014/PN Mtw (Kesehatan)
      Tanggal 11 September 2014 —
      4813
      • Menyatakan Terdakwa RAHMAT Als AMAT Bin ASLAN tersebut di atas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana DENGAN SENGAJA MENGEDARKAN SEDIAAN FARMASI ATAU ALAT KESEHATAN YANG TIDAK MEMENUHI STANDAR DAN ATAU PERSYARATAN KEAMANA;2.
        Murung, Kab.Murung Raya atau setidaktidaknya pada suatu tempat lain yang masihtermasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Muara Teweh yangHalaman 3 dari 25 Putusan Nomor 152/Pid.Sus/2014/PN.Mtw.berwenang memeriksa dan mengadilinya, Dengan sengaja memproduksi ataumengedarkan sediaan farmasi dan/atau alat kesehatan yang tidak memenuhistandar dan/atau persyaratan keamanan, khasiat atau kemanfaatan, dan mutu,perbuatan tersebut dilakukan oleh Terdakwa dengan cara sebagai berikut :Bahwa pada waktu dan
        Ahli ISKANDAR KURNIAWAN yang dibacakan di persidangan padapokoknya sebagai berikut:Bahwa Ahli menerangkan, riwayat pendidikan saksi adalahSekolah Menengah Farmasi ISFI Banjarmasin lulus tahun 1997,kemudian melanjutkan ke pendidikan perguruan tinggi Strata 1pada Fakultas Farmasi Universitas Achmad Dahlan Jogjakartawisuda tahun 2002 dan selesai menempuh pendidikan ProgramProfesi Farmasi pada tahun 2002.
        Murung Kab.Murung Raya, dimana latar belakang pendidikan RAHMAT aliasAMAT bin ASLAN adalah pendidikan sekolah dasar dan ia tidakmemiliki keahlian / Kewenangan untuk dapat menyimpan / memiliki/ mengedarkan sediaan farmasi berupa obat Dekstromethorphantersebut.
        Kemudian saksi menerangkan bahwa berdasarkan pasal98 ayat (2) UU RI No 36 tahun 2009 tentang Kesehatan Setiaporang yang tidak memiliki keahlian dan kewenangan dilarangmengadakan, menyimpan, mengolah, mempromosikan danmengedarkan obat dan bahan yang berkhasiat obat dan pasal108 UU RI No 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan Praktekkefarmasian yang meliputi pembuatan termasuk pengendalianmutu sediaan farmasi, pengamanan, pengadaan, penyimpanandan pendistribusian obat dan obat tradisional haruis dilakukan
        ;Menimbang, bahwa dari uraian pertimbangan diatas jelas terlinat bahwabahwa obar Dextro yang Terdakwa edarkan merupakan sediaan farmasi danTerdakwa dalam mengedarkan obat Dextro tidak memiliki keahlian kefarmasianatau tempat untuk menjual obat seperti apotik atau toko obat, dan juga tidakmempunyai dasar pengetahuan di bidang farmasi sehingga memenuhi standardan/atau persyaratan keamanan, khasiat atau kemanfaatan, dan mutu sehinggadapat merusak kesehatan;Menimbang, bahwa oleh karena salah satu komponen
      Register : 11-07-2018 — Putus : 25-09-2018 — Upload : 02-10-2018
      Putusan PN WONOGIRI Nomor 89/Pid.Sus/2018/PN Wng
      Tanggal 25 September 2018 — Penuntut Umum:
      UMMU KHALIMATUL KHASANAH, S.H.
      Terdakwa:
      AGUS BUDIARTO als GENDUK Bin alm SRI WIDODO
      957
      • Pabrik obat kepada pedagang besar farmasi, apotek, sarana penyimpanansediaan farmasi Pemerintah, rumah sakit, dan lembaga penelitian dan/ataulembaga pendidikan.b. Pedagang besar farmasi kepada pedagang besar farmasi lainnya, apotek, saranapenyimpanan sediaan farmasi Pemerintah, rumah sakit, dan lembaga penelitiandan/atau lembaga pendidikan.C.
        Sarana penyimpanan sediaan farmasi Pemerintah kepada rumah sakitPemerintah, puskesmas dan balai pengobatan Pemerintah;Serta hanya dapat disalurkan oleh pabrik obat dan pedagang besar farmasi kepadalembaga penelitian dan/atau lembaga pendidikan guna kepentingan ilmupengetahuan.
        Pabrik obat kepada pedagang besar farmasi, apotek, sarana penyimpanansediaan farmasi pemerintah, rumah sakit dan lembaga penelitian dan/ataulembaga pendidikan;2. Pedagang besar farmasi kepada pedagang besar farmasi lainnya, apotek,sarana penyimpanan sediaan farmasi pemerintah, rumah sakit dan lembagapenelitian dan/atau lembaga pendidikan;3.
        Sarana penyimpanan sediaan farmasi pemerintah kepada rumah sakitpemerintah, puskesmas ddan balai pengobatan pemerintah;Menimbang, bahwa setelah terdakwa memperoleh obat Psikotropika jenisKlonazepam merk Riklona 2 mg tersebut dengan cara memeriksakan diri kedokter ARIF SURYAWAN, AIFM di Jl.
      Putus : 08-03-2016 — Upload : 04-04-2016
      Putusan PN TANJUNG Nomor 20/Pid.Sus/2016/PN.Tjg
      Tanggal 8 Maret 2016 — SITI ROHMARA Als MAMA EKO Binti KANDAR (Alm)
      1139
      • Menyatakan Terdakwa SITI ROHMARA Als MAMA EKO Binti KANDAR (Alm) telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana "Dengan sengaja mengedarkan sediaan farmasi tanpa ijin;2.
        keterangan saksisaksi dan keterangan Terdakwa serta memeriksa alatbukti surat, petunjuk, dan barang bukti yang diajukan dalam perkara ini ;Setelah mendengar Tuntutan Penuntut Umum yang dibacakan di depan persidangan supayaMajelis Hakim pada Pengadilan Negeri Tanjung yang memeriksa dan mengadili perkara inimemutuskan :1 Menyatakan terdakwa SITI ROHMARA Als MAMA EKO Binti KANDAR (Alm) terbuktisecara sah dan meyakinkan menurut hukum bersalah melakukan tindak pidana dengan sengajamengedarkan sediaan farmasi
        Kalimantan Selatan atau setidaktidaknya pada suatu tempat lain yang masihtermasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Tanjung, dengan sengaja memproduksi ataumengedarkan sediaan farmasi dan / atau alat kesehatan yang tidak memiliki ijin edar sebagaimanadimaksud dalam Pasal 106 ayat (1) Perbuatan tersebut dilakukan dengan cara sebagai berikut :Bahwa berawal dari informasi dari saksi Aliudin Als Pak Udin (dalam perkara lain) yangtertangkap sebelumnya pada hari Senin tanggal 28 Desember 2015 sekira
        jam 21.00 wita karenamengedarkan obat jenis Zenith Carnopen menerangkan jika memperoleh sedian farmasi berupaobat jenis Zenih Carnophen dari terdakwa dimana terdakwa menjual seharta Rp. 250.000, (duaratus lima puluh ribu) rupiah setiap 1 (satu) box berisi sepuluh kaplet/ strip selanjutnya anggotakepolisian Polres Tabalong antara lain saksi Ainul arif, saksi Razikonoor dan anggota kepolisianlainnya melakukan penangkapan terhadap terdakwa pada hari yang sama sekira jam 21.30 wita diJl Putri zaleha
        Tabalong di Bidang farmasi sebagaistaf pada seksi Farmasi dan makanan, tugas sebagi membantu tugas seksi Farmasi dalamlingkup ke farmasian / obatobatan di Kabupaten Tabalong;Bahwa yang di maksud dengan obat carnophen/zenith yang mengandung parasetamol,kafein dan karisoprodol adalah obat untuk mengurangi rasa sakit sampai menghilangkanrasa sakit;Bahwa obat carnophen/ zenith yang mengandung parasetamol, kafein dan karisoprodolapabila di kunsumsi secara berlebihan dapat menurunkan sampai menghilangkankesadaran
        bahwa praktek kefarmasian yang meliputipembuatan termasuk pengendalian mutu sediaan farmasi, pengamanan, pengadaan, penyimpanandan pendistribusian obat, pelayanan obat atas resep dokter, pelayanan informasi obat serta17pengembangan obat, bahan obat dan obat tradisional harus dilakukan oleh tenaga kesehatan yangmempunyai keahlian dan kewenangan sesuai dengan peraturan perundangundangan ;Menimbang, bahwa dari fakta fakta yang terungkap dipersidangan bahwa pada hariSabtu tanggal 26 Desember 2015 pukul
      Register : 14-09-2016 — Putus : 31-10-2016 — Upload : 08-11-2016
      Putusan PN RANTAU Nomor 246 / Pid. Sus / 2016 / PN. Rta
      Tanggal 31 Oktober 2016 — -Taufik Rahman Bin Ramli
      696
      • Menyatakan Terdakwa Taufik Rahman Bin Ramli telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Mengedarkan Sediaan Farmasi yang tidak memiliki Izin Edar 2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Taufik Rahman Bin Ramli tersebut dengan pidana penjara selama 1(satu) tahun 2(dua) bulan dan pidana denda sebesar Rp.2.000.000,-(dua juta rupiah) dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayar akan diganti dengan pidana kurungan selama 2 (dua) bulan ;3.
        Menyatakan terdakwa TAUFIK RAHMAN Bin RAMLI terbukti secara sahdan meyakinkan melakukan tindak pidana dengan sengajaHalaman 2 Putusan Nomor : 246/Pid.Sus/2016/PN.Rtamemproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi dan atau latkesehatan yang tidak memiliki izin edar2.
        ia terdakwa TAUFIK RAHMAN Bin RAMLI pada hari Kamistanggal 23 Juni 2016 sekitar pukul 23.10 wita atau setidaktidaknya padasuatu waktu dalam bulan Juni 2016 atau setidaknya pada tahun 2016,bertempat di sebuah warung yang berada di Desa Baringin A Rt.06Kecamatan Candi Laras Selatan Kabupaten Tapin atau setidaktidaknya disuatu tempat disekitar itu yang termasuk dalam daerah hukum PengadilanNegeri Rantau berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini, telahsengaja memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi
        , pengamanan,pengadaan, penyimpanan dan perndistribusian obat, pengelolaanobat,pelayanan obat atas resep dokter, pelayanan informasi obatHalaman 15 Putusan Nomor : 246/Pid.Sus/2016/PN.Rtadan obat tradisionil sesuai ketentuan pasal 98 ayat 2 dan 3Undangundang Nomor : 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan;Bahwa yang berwenang untuk melakukan pekerjaan kefarmasianadalah Asisten apoteker, Analis Farmasi, Apoteker dan parapenjual serta pedagang obet tradisionil serta bahan kosmetik yangtelah memenuhi standard
        kefarmasian dan diberi ijin edar DinasKesehatan;Bahwa 5(lima) jenis golongan sediaan farmasi untuk obat danbahan obat yaitu Obat bebas, obat bebas terbatas, obat keras,Narkotika dan Psiktropika;Bahwa untuk obat bebas dan bebas terbatas boleh dijual oleh tokoobat yang memiliki ijin penjualan tanopa harus memiliki resepdokter,kemudian obat keras,Narkotika dan Psikotropika harusdengan resep dokter dan untuk membelinya pun harus di Apotekyang memiliki apoteker sebagai penanggung jawab apotek ;Bahwa
        Menyatakan Terdakwa Taufik Rahman Bin Ramli telah terbukti secarasah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana MengedarkanSediaan Farmasi yang tidak memiliki Izin Edar 2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Taufik Rahman Bin Ramitersebut dengan pidana penjara selama 1(satu) tahun 2(dua) bulan danpidana denda sebesar Rp.2.000.000,(dua juta rupiah) dengan ketentuanapabila pidana denda tersebut tidak dibayar akan diganti dengan pidanakurungan selama 2 (dua) bulan ;3.
      Register : 02-04-2019 — Putus : 16-05-2019 — Upload : 20-08-2019
      Putusan PN KRAKSAAN Nomor 142/Pid.Sus/2019/PN Krs
      Tanggal 16 Mei 2019 — Penuntut Umum:
      NENY WURI HANDAYANI, SH
      Terdakwa:
      RENDI BAHTIAR EKA W al RENDI bin RASIDI alm
      305
      • M E N G A D I L I

        1. Menyatakan terdakwa RENDI BAHTIAR EKA W Als RENDI bin RASIDI (Alm) telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dengan sengaja tanpa hak mengedarkan sediaan farmasi
        Probolinggo, atau setidaktidaknya pada tempat lain yang masih termasukdalam daerah hukum Pengadilan Negeri Kraksaan, dengan sengajamemproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi dan/atau alat kesehatanyang tidak memiliki izin edar sebagaimana dalam pasal 106 ayat (1) UU RINo. 36 tahun 2009 , perbuatan mana dilakukan Terdakwa dengan carasebagai berikut: Berawal dari saksi YULIAN ADITYA, saksi SAIDAR EFENDI dan saksiMOCH.
        Probolinggo karena dengan sengajamemproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi dan / atau alatHalaman 6 dari 24 Putusan Nomor 142/Pid.Sus/2019/PN Krskesehatan yang tidak memiliki ijin edar dan atau memproduksi ataumengedarkan sediaan farmasi dan / atau alat kesehatan yang tidakmemenuhi standar dan / atau persyaratan keamanan, kasiat ataukemanfaatan dan mutu berupa pil warna putih jenis Trinexypenidly.Bahwa saksi melakukan penangkapan terhadap Terdakwa.
        Dengan sengaja mengedarkan sediaan farmasi dan atau alat kesehatan ;3. Tidak memiliki izin edar sebagaimana dimaksud dalam pasal 106 ayat (1)UU No. 36 Tahun 2009 ;Menimbang, bahwa terhadap unsurunsur tersebut Majelis Hakimmempertimbangkan sebagai berikut:Ad.1.
        danTerdakwa tidak mempunyai keahlian dibidang farmasi atau ada kaitannyadengan pekerjaan terdakwa dalam mengedarkan Obat pil warna putih jenisTrihexypenidly tersebut melainkan atas kehendak terdakwa sendiri.Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan diatas maka MajelisHakim berpendapat unsur dengan sengaja telah terpenuhi ;Ad.3.
        Unsur memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi dan / ataualat kesehatan yang tidak memiliki ijin edar sebagaimana dimaksudHalaman 19 dari 24 Putusan Nomor 142/Pid.Sus/2019/PN Krsdalam pasal 106 ayat (1) yaitu Sediaan farmasi dan alat kesehatanhanya dapat diedarkan setelah mendapat izin edar ;Menimbang, bahwa pengertian ijin edar adalah bentuk persetujuanregistrasi yang dikeluarkan badan POM agar produk tersebut secara sah dapatdiedarkan di wilayah Indonesia (Peraturan Kepala Badan POM RI No.HK
      Putus : 22-10-2013 — Upload : 04-02-2013
      Putusan PN KOTABARU Nomor 248/Pid.Sus/2012/PN.Ktb
      Tanggal 22 Oktober 2013 — NOOR FAJARIAH Als. MAMA ANDRE Binti ABDURAHMAN
      3010
      • Bahwa tersangka NOOR FAJARIAH Als MAMA ANDRE BintiABDURAHMAN, pada hari Rabu tanggal 19 September 2012 sekitar jam 21.30Wita, atau setidaktidaknya pada suatu waktu dalam bulan September 2012 atausetidaktidaknya pada suatu waktu dalam tahun 2012, di rumah terdakwa yangterletak di Desa Tarjun Rt 08 Kecamatan Kelumpang Hilir Kabupaten Kotabaru,atau setidaktidaknya pada tempat lain yang masih termasuk di dalam daerahhukum Pengadilan Negeri Kotabaru, dengan sengaja memproduksi ataumengedarkan sediaan farmasi
        Dengan sengaja memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi dan/atau alatkesehatan yang tidak memiliki ijin edar ;ad.1. Unsur Setiap Orang;Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan setiap orang mengandungpengertian yuridis bahwa yang menjadi subyek hukum atau pelaku tindak pidanaadalah orang atau person yaitu siapa saja baik perseorangan baik swasta maupunpegawai negeri termasuk pejabat Negara ;Menimbang, bahwa Penuntut Umum telah menghadapkan 1 (satu) orangbernama Terdakwa NOOR FAJARIAH Als.
        Unsur Dengan Sengaja memproduksi atau mengedarkan sediaanfarmasi dan/atau alat kesehatan yang tidak memiliki ijin edar ;Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan memproduksi ataumengedarkan sediaan farmasi dan/atau alat kesehatan yang tidak memiliki ijinedar, sebagaimana diterangkan oleh saksi ahli dari Dinas Kesehatan Kabupaten18Kotabaru, sdr.
        IJUL di Plajau Batulicin ;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan saksisaksi serta terdakwasendiri, bahwa benar terdakwa tidak memiliki keahlian di bidang farmasi ataupuntidak memiliki ijin untuk mengedarkan sediaan farmasi atau alat kesehatan ;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebutdiatas maka Majelis berpendapat unsur Yang tidak memiliki keahlian dankewenangan untuk melakukan praktik kefarmasian telah terbukti serta telahmemenuhi secara hukum oleh perbuatan terdakwa pula
        MAMA ANDRE BintiABDURAHMAN, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukantindak pidana Mengedarkan sediaan farmasi tanpa ijin edarnya danmelakukan praktik kefarmasian tanpa memiliki dan kewenangan untukmelakukan praktik kefarmasian ;2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjaraselama 4 (empat) bulan dan 15 (lima belas) hari, serta denda sebesarRp. 1.000.000, (satu juta rupiah) ;243.
      Register : 08-04-2019 — Putus : 21-05-2019 — Upload : 26-12-2019
      Putusan PN TULUNGAGUNG Nomor 85/Pid.Sus/2019/PN Tlg
      Tanggal 21 Mei 2019 — Penuntut Umum:
      DWI WARASTUTI RAHAYU, S.H.
      Terdakwa:
      MOHAMAD BIYSRUL KAHFI bin IHSAN
      298
        1. Menyatakan terdakwa Mohamad Biysrul Kahfi telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dengan sengaja mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memiliki ijin edar;
        2. Menjatuhkan pidana oleh karena itu kepada terdakwa dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan denda sebesar Rp.1.500.000,- (satu juta lima ratus ribu rupiah) dengan
        Menyatakan terdakwa Mohamad Biysrul Kahfi bin Ihsan bersalahmelakukan tindak pidana dengan sengaja memproduksi ataumengedarkan sediaan farmasi dan/atau alat kesehatan tidak memiliki izinedar sebagaimana diatur dalam pasal 197 UURI Nomor 36 tahun 2009tentang Kesehatan dalam surat dakwaan primair.2.
        Mohamad Biysrul Kahfi bin Ihsan, pada hari Senintanggal 04 Pebruari 2019 sekira jam 13.00 WIB, atau setidaktidaknya padasuatu waktu lain dalam bulan Pebruari tahun dua ribu sembilan belas, atausetidaktidaknya pada waktu tertentu dalam tahun dua ribu sembilan belas,bertempat di Dusun Jati, Desa Pandansari, Kecamatan Ngunut, KabupatenTulungagung, atau setidaktidaknya di Suatu tempat lain yang masih dalamdaerah hukum Pengadilan Negeri Tulungagung, dengan sengaja memproduksiatau mengedarkan sediaan farmasi
        Unsur Dengan Sengaja Memproduksi Atau MengedarkanSediaan Farmasi Dan Atau Alat Kesehatan Yang Tidak Memiliki IjinEdar;Menimbang, bahwa selanjutnya akan dipertimbangkan satupersatuunsurunsur dari dakwaan tersebut diatas sebagai berikut:Ad .1.
        memiliki ijin edar;Menimbang, bahwa dengan demikian Unsur Dengan SengajaMemproduksi Atau Mengedarkan Sediaan Farmasi Dan Atau Alat KesehatanYang Tidak Memiliki Ijin Edar telah terpenuhi secara sah menurut hukum;Menimbang bahwa mengenai ketentuan pasal 106 ayat (1) UU no.36tahun 2009 pada pokoknya mengatur ketentuan bahwa Sediaan farmasi danalat Kesehatan hanya dapat diedarkan setelah mendapat izin edar yang secarakonseptual sudah terakomodir dalam ketentuan pasal 197 UU no.36 Tahun2009 sehingga
        Menyatakan terdakwa Mohamad Biysrul Kahfi telah terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaDengan sengaja mengedarkan sediaan farmasi yang tidakmemiliki ijin edar;2. Menjatuhkan pidana oleh karena itu kepada terdakwa denganpidana penjara selama 1 (satu) tahun dan denda sebesarRp.1.500.000, (satu juta lima ratus ribu rupiah) dengan ketentuanapabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidanakurungan selama 2 (dua) bulan;a.
      Register : 07-09-2020 — Putus : 25-11-2020 — Upload : 02-12-2020
      Putusan PN CIREBON Nomor 202/Pid.Sus/2020/PN Cbn
      Tanggal 25 Nopember 2020 — Penuntut Umum:
      MUSTIKA D,SH
      Terdakwa:
      FAISAL Bin USYADI
      647
      • Mengadili :

        1. Menyatakan Terdakwa FAISAL Bin USYADI tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dengan Sengaja Mengedarkan Sediaan Farmasi Yang Tidak Memenuhi Standar, Khasiat atau Kemanfaatan dan Mutu, sebagaimana dalam dakwaan Alternatif Kedua;
        2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (Dua) Tahun dan denda sebesar Rp5.000.000,00 (Lima juta
        Menyatakan terdakwa FAISAL Bin USYADI bersalah melakukan tindakpidana Dengan sengaja mengedarkan sediaan farmasi yang tidakmemenuhi standar dan/atau persyaratan keamanan, khasiat ataukemanfaatan dan mutu sebagaimana dimaksud dalam pasal 98 ayat (2) danayat (3), sebagaimana diatur dalam pasal 196 UndangUndang No. 36Tahun 2009 tentang Kesehatan sesuai dalam dakwaan Kedua.2.
        Cirebon atau sesuai dengan pasal 84 ayat(2) KUHAP bahwa apabila tempat kediaman sebagian besar saksi yangdipanggil lebin dekat pada tempat Pengadilan itu daripada tempat kedudukanPengadilan Negeri yang didalam daerahnya tindak pidana itu dilakukan atausetidaktidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk daerah hukumPengadilan Negeri Cirebon, dengan sengaja memproduksi atau mengedarkansediaan farmasi dan/atau alat kesehatan yang tidak memenuhi standar dan/ataupersyaratan keamanan, khasiat atau kemanfaatan
        Gunarsah untuk dijual kembali oleh Terdakwa secara bebas kepadapembeli yang memesan kepada Terdakwa sehingga dapat disimpulkan bahwaTerdakwa telah mengedarkan sediaan farmasi berupa obat dan dalammelakukan kegiatan tersebut adalah untuk mendapatkan keuntungan sehinggadapat disimpulkan bahwa Terdakwa dalam melakukan perbuatan menjual obatobatan jenis Pil Tramadol HCI dan pil Trinexyphenidyl tersebut adalah dilakukandengan sengaja sehingga dengan demikian unsur dengan sengajamengedarkan sediaan farmasi
        dan alat kesehatan harus memenuhi standarmutu pelayanan farmasi yang ditetapkan dengan Peraturan Pemerintah;Menimbang, bahwa unsur ini berisi larangan untuk mengadakan,menyimpan, mengolah, mempromosikan, dan mengedarkan sediaan farmasibagi orang yang tidak memiliki keahlian dan kewenangan di bidang kesehatan,di mana pengedaraan sediaan farmasi haruS memenuhi standar mutupelayanan farmasi yang ditetapkan dengan Peraturan Pemerintah;Menimbang, bahwa berdasarkan fakta sebagaimana telah diuraikandalam
        Menyatakan Terdakwa FAISAL Bin USYADI tersebut diatas, terbukti secarasah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dengan SengajaMengedarkan Sediaan Farmasi Yang Tidak Memenuhi Standar, Khasiatatau Kemanfaatan dan Mutu, sebagaimana dalam dakwaan AlternatifKedua;2.
      Register : 16-06-2017 — Putus : 27-07-2017 — Upload : 07-08-2017
      Putusan PN KUTAI BARAT Nomor 90 /Pid.Sus/2017/PN Sdw
      Tanggal 27 Juli 2017 — MAHRUL Als RUL Bin SAMARI (Alm)
      10234
      • 1.Menyatakan terdakwa MAHRUL Als RUL Bin SAMARI (Alm) telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana mengedarkan sediaan farmasi tanpa izin edar ; 2.Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun dan denda sejumlah Rp.15.000.000,- (lima belas juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) bulan ;3.Menetapkan masa penangkapan dan masa penahanan
        MAHRUL Als RUL Bin SAMARI(Alm). terbukti bersalah melakukan tindak pidana Setiap Orangmemproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi dan atau alatkesehatan yang tidak memiliki ijin edar sebagaimana diatur dan diancam hal 2 Putusan Nomor 90/Pid.Sus/2017/PN Sdw3.4.pidana dalam Pasal 197 Jo Pasal 106 ayat (1) UU RI No. 36 tahun 2009tentang Kesehtan sebagaimana Dakwaan Penuntut Umum.Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama 3(tiga) tahun dikurangi dengan masa penahanan yang telah
        Bahwa terdakwa memiliki dan menjual sediaan farmasi berupa obat kerasjenis double L tanpa ijin edar dari Pejabat yang berwenang.
        Kutai BaratBahwa ciri ciri obat keras (sediaan farmasi) adalah jenis obat kerasberbentuk tablet berwarna putih yang ditabletn ya bertuliskan huruf LLBahwa saksi membeli obat keras (Sediaan farmasi) dari terdakwa sebanyak 3(tiga) butir seharga Rp. 10.000, (sepuluh ribu rupiah)Bahwa saksi membeli obat keras jenis double L dari terdakwa dengan tujuanuntuk saksi konsumsi.Bahwa sepengetahuan saksi terdakwa tidak berprofesi sebagai Apoteker.Bahwa sepengetahuan saksi terdakwa menjual obat keras jenis double
        Dan yangdimaksud sediaan farmasi sebagaimana Pasal 1 angka 4 UndangUndang RINomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan adalah berupa obat, bahan obat, obattradisional dan kosmetika;Menimbang, bahwa dipersidangan telah pula dibacakan LaporanPengujian Badan POM RI Samarinda Nomor PM.01.05.1001.04.17.0121 yangdikeluarkan di Samarinda pada tanggal 20 April 2017, oleh Drs.
        Menyatakan terdakwa MAHRUL Als RUL Bin SAMARI (Alm) telah terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanamengedarkan sediaan farmasi tanpa izinedar ;2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjaraselama 2 (dua) tahun dan denda sejumlah Rp.15.000.000, (lima belas jutarupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar digantidengan pidana kurungan selama 3 (tiga) bulan ;3.
      Register : 26-07-2018 — Putus : 18-09-2018 — Upload : 20-09-2018
      Putusan PN BANJARBARU Nomor 200/Pid.Sus/2018/PN Bjb
      Tanggal 18 September 2018 — Penuntut Umum:
      MUHAMMAD INDRA, SH
      Terdakwa:
      KURNIANSYAH Als GEBONG Bin ALIANSYAH
      3016
      • ATAUKETIGABahwa terdakwa KURNIANSYAH Als GEBONG Bin ALIANSYAH pada hari selasatanggal 10 april 2018 sekitar jam 08.00 Witaatausetidaktidaknyapadasuatuwaktudalamtahun 2018, bertempat di JI Murung Halinau Rt 8 Kec.Banjarmasin selatan Kota Banjarmasin atau setidak tidaknya berdasarkan ketentuanPasal 84 ayat (2) KUHAP, Pengadilan Negeri Banjarbaru berwenang untuk mengadilikarena sebagian besar saksi berdomisili di derah kota Banjarbaru dengan sengajamemproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi dan /
        HENDRIK YUNIKA, dibawah sumpah pada pokoknya menerangkan sebagaiberikut: Bahwa saksi mengerti dijadikan Saksi dalam perkara ini ; Bahwa saksi telah memberikan kesaksian dalam berita acara penyidikan diKepolisian; Bahwa saksi telan membaca berita acara penyidikan danmenandatanganinya; Bahwa yang saya ketahui dalam perkara ini adalah Terdakwa telahmelakukan penyalahgunaan sediaan farmasi atau alat kesehatan tanpa jinyaitu obat carnophen; Bahwa hubungan saya diajukan sebagai Saksi dalam perkara ini
        ,Kecamatan Cempaka., Kota Banjarbaru;Bahwa Saksi Alex dan Saksi Arjun Simamora ditangkap karena mengedarkansediaan farmasi tanpa izin yang sudah dicabut izin edarnya;Bahwa barang bukti yang didapatkan dari penangkapan saya dan SaksiArjun Simamora adalah 5 (lima) boks obat carnophen, 2 (dua) lembarkantong plastik warna hitam, 1 (satu) buah handphone merk Nokia warnahitam dan 1 (Satu) buah sepeda motor Merk Revo Fit dengan Nomor PolisiDA 2807 WW warna hitam;Bahwa saksi Alex dan Saksi Arjun Simamora
        ,Kecamatan Cempaka., Kota Banjarbaru;Bahwa saksi Alex dan Saksi Arjun Simamora ditangkap karena mengedarkansediaan farmasi tanpa izin yang sudah dicabut izin edarnya;Bahwa barang bukti yang didapatkan dari penangkapan saya dan SaksiArjun Simamora adalah 5 (lima) boks obat carnophen, 2 (dua) lembarkantong plastik warna hitam, 1 (satu) buah handphone merk Nokia warnahitam dan 1 (Satu) buah sepeda motor Merk Revo Fit dengan Nomor PolisiDA 2807 WW warna hitam;Bahwa saksi Alex dan Saksi Arjun Simamora
        sekirapukul 13.30 WITA, dirumah Terdakwa yang beralamat di Jalan MurungHalinau., RT. 008., RW. 002., Kelurahan Mantuil., Kecamatan BanjarmasinSelatan., Kota Banjarmasin;Bahwa Polisi mengetahui Terdakwa mengedarkan sediaan farmasi tanpa izindari pengembangan penangkapan sebelumnya;Bahwa Pengembangan perkara atas nama Saksi Arjun Simamora dan SaksiAlex Nadeak;Bahwa Terdakwa menerangkan Saksi Arjun Simamora dan Saksi AlexNadeak juga ditangkap dalam perkara yang sama;Bahwa Terdakwa mengetahui kalau
      Putus : 18-03-2015 — Upload : 04-05-2015
      Putusan PN BLITAR Nomor 63/Pid.B/2015/PN Blt
      Tanggal 18 Maret 2015 — M. BADAWI JAZULI als. BADAWEK bin YATNO
      243
      • BADAWEK bin YATNO. telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dengan sengaja mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memiliki ijin edar 2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa dengan pidana penjara selama : 7 (tujuh) bulan dan pidana denda sebesar Rp.500.000,-- (lima ratus ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 2 (dua) bulan ;3.
        ., atau setidaktidaknya pada suatu waktu tertentu dalam tahun2014, di warnet depan SPBU Srengat, atau setidaktidaknya pada tempat lainyang masih daerah hukum Pengadilan Negeri Blitar yang berwenangmemeriksa dan mengadili dengan sengaja memproduksi atau mengedarkansediaan farmasi dan/atau alat kesehatan yang tidak memenuhi standart dan/atau persyaratan keamanan, khasiat atau keamanan dan mutu keamanan yangdilakukan dengan cara sebagai berikut :Bahwa terdakwa pada waktu dan tempat tersebut diatas,
        No. 63/Pid.B/2015/PN.Blt.e Bahwa pada saat diperiksa saksi dalam keadaan sehat jasmani danrohani serta memberikan keterangan sehubungan dengan terjadinyatindak pidana dengan sengaja mengedarkan sediaan farmasi atau alatkesehatan yang tidak memenuhi standart dan atau persyaratankeamanan, khasiat atau kemanfaatan dan mutu tanpa keahlian dankewenangan melakukan praktek kefarmasian yang dilakukan terdakwa.e Bahwa saksi menerangkan telah melakukan penangkapan terhadapterdakwa yang kedapatan telah membawa
        , meniiliki, menyimpan PilDoubel L sebanyak 120 butir yang dikemas dalam kantong plastic;e Bahwa saksi menerangkan saat melakukan penangkapan terhadapterdakwa kedapatan barang bukti berupa tablet Double L tersebut diakuimilik terdakwa yang akan diedarkan;e Bahwa saksi menerangkan darl keterangan terdakwa tidak mempunyaikeahlian ataupun kewenangan dalam mengedarkan sediaan farmasi.2.
        saat saksi melakukan penangkapan terhadap terdakwakedapatan barang bukti berupa tablet double L tersebut tidakdiakui milik terdakwa yang akan diedarkan;Terhadap keterangan saksi, Terdakwa memberikan pendapat membenarkan;Menimbang, bahwa Terdakwa dipersidangan telah memberikanketerangan yang pada pokoknya sebagai berikut:berikut:Bahwa pada saat diperiksa dalam keadaan sehat jasmani dan rohaniserta memberikan keterangan sehubungan dengan terjadinya tindakpidana dengan sengaja mengedarkan sediaan farmasi
        BADAWEK binYATNO. telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukantindak pidana Dengan sengaja mengedarkan sediaan farmasi yangtidak memiliki Ijin edar 2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa dengan pidana penjara selama :7 (tujuh) bulan dan pidana denda sebesar Rp.500.000, (lima ratus riburupiah) dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar diganti denganpidana kurungan selama 2 (dua) bulan ;3.
      Register : 02-02-2021 — Putus : 17-03-2021 — Upload : 10-07-2021
      Putusan PN KAB KEDIRI Nomor 56/Pid.Sus/2021/PN Gpr
      Tanggal 17 Maret 2021 — NICKY BAGAS PRAMUDYA Als. LANDUNG Bin EDY SUYANTO
      7132
      • Kediri, dengan sengajamemproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi berupa obat yang tidak memenuhistandar dan/atau persyaratan keamanan, khasiat atau kemanfaatan dan mutusebagaimana dimaksud dalam Pasal 98 Ayat (2) dan Ayat (3) Undangundang RI No.36 Tahun 2009 tentang Kesehatan. Perobuatan tersebut dilakukan terdakwa dengancara sebagai berikut:Bahwa awalnya pada Hari Selasa tanggal 06 Oktober 2020 sekira pukul 17.00 wibterdakwa menghubungi sdr.
        Kepung, Kab.Kediri telah diamankan Petugas Kepolisian diantaranya Saksi ARIS TRI WAHYUDI,SH. dan Saksi ARI AGIT MUJI, SH. karena diduga melakukan tindak pidana terkaitpsikotropika dan menyimpan sediaan farmasi berupa obat jenis Pil LL tanpa izin;Bahwa awalnya pada Hari Selasa tanggal 06 Oktober 2020 sekira pukul 17.00 wibterdakwa menghubungi sdr.
        Bahwa Terdakwa dalam memilki untuk dikonsumsi narkotika jenis sabusabu danmenyimpan sediaan farmasi pil jenis LL tersebut tidak mempunyai ijin dari pihakyang berwenang;8. Bahwa Terdakwa baru pertama kali melakukan perbuatannya;9.
        Kediri dan selanjutnya ditemukan barang buktiberupa Sabusabu dalam plastic klip dengan berat 0,43 (nol koma empat puluh tiga)gram, Pil LL sebanyak 5000 (lima ribu) butir dalam 5 (lima) plastik warna bening dan HPmerk Samsung warna hitam;Menimbang, bahwa Terdakwa menyimpan sediaan farmasi berupa Pil jenis LLkarena merupakan tittipan dari Sdr.
        UMAR (DPO) yang mana obat tersebut tidakpernah diedarkan baik secara dijual, diberikan/ diserahkan kepada orang lain, namunhanya disimpan oleh Terdakwa, namun karena jumlah sediaan farmasi berupa Pil LLtersebut sejumlah 5.000 (lima ribu) butir, sehingga tidaklah beralasan bahwa obattersebut akan digunakan atau dikomsumsi sendiri oleh Terdakwa dan Terdakwamenyimpan sediaan farmasi pil jenis LL tersebut tidak mempunyai kewenangan;Menimbang, bahwa Berdasarkan Berita Acara Pemeriksaan di LaboratoriumForensik
      Register : 20-04-2021 — Putus : 29-04-2021 — Upload : 07-08-2021
      Putusan PN NABIRE Nomor 45/Pid.Sus/2021/PN Nab
      Tanggal 29 April 2021 — Penuntut Umum:
      TOTO HARMIKO, S.H.
      Terdakwa:
      SUGENG HARIANTO
      5927
      • Menyatakan Terdakwa Sugeng Harianto terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memiliki izin edar;
      2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 7 (tujuh) bulan dan denda sejumlah Rp2.000.000,00 (dua juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar akan diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan;
      3.
      Menyatakan SUGENG HARIANTO telah terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengajamemproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi dan/atau alat kesehatanHalaman 1 dari 27 Putusan Nomor 45/Pid.Sus/2021/PN Nabyang tidak memiliki izin edar, melanggar Pasal 197 jo Pasal 106 ayat (1)UndangUndang No 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan sebagaimanatersebut dalam Surat Dakwaan alternatif kedua;2.
      Bahwa ahli menerangkan Produk obat tradisional tersebut termasukdalam sediaan farmasi yang tidak aman, tidak berkhasiat atau tidakbermanfaat serta tidak bermutu berdasarkan Permenkes No.246/Menkes/Per/V/1990 Tentang Izin Usaha Industri Obat Tradisional danPendaftaran Obat Tradisional menyebutkan bahwa obat tradisionalsebelum diedarkan harus memenuhi persyaratan :a. Secara empirik terbukti aman dan bermanfaat untukdigunakan manusiab.
      Bahwa ahli menerangkan Produk obat tradisional tersebut termasukdalam sediaan farmasi yang tidak aman, tidak berkhasiat atau tidakbermanfaat serta tidak bermutu berdasarkan Permenkes No.246/Menkes/Per/V/1990 Tentang Izin Usaha Industri Obat Tradisional danPendaftaran Obat Tradisional menyebutkan bahwa obat tradisionalsebelum diedarkan harus memenuhi persyaratan:a. Secara empirik terbukti aman dan bermanfaat untukdigunakan manusiab.
      Arrest Hoge Raad tanggal 19 Juni 1911(Hoornse taart arrest) menjadi putusan yang hampir selalu dirujuk saatmembahas bentuk kesengajaan dalam gradasi ketiga ini.Menimbang, bahwa berdasarkan Peraturan Pemerintah RepublikIndonesia Nomor 72 Tahun 1998 Tentang Pengamanan Sediaan Farmasi danAlat Kesehatan, yang dimaksud dengan peredaran adalah setiap kegiatan atauserangkaian kegiatan penyaluran atau penyerahan sediaan farmasi dan alatkesehatan baik dalam rangka perdagangan, bukan perdagangan ataupemindahtanganan
      Menyatakan Terdakwa Sugeng Harianto terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengajamengedarkan sediaan farmasi yang tidak memiliki izin edar;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 7 (tujuh) bulan dan denda sejumlah Rp2.000.000,00(dua juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayarakan diganti dengan pidana kurungan selama 1 (Satu) bulan;3.
      Register : 20-11-2019 — Putus : 15-01-2020 — Upload : 08-06-2020
      Putusan PN Cikarang Nomor 619/Pid.Sus/2019/PN Ckr
      Tanggal 15 Januari 2020 — Penuntut Umum:
      Septerina Nellaita, S.H
      Terdakwa:
      Dessy Ramada Sinaga alias Gessy
      4118
      • M E N G A D I L I

        1. Menyatakan terdakwa DESSY RAMADA SINAGA Alias GESSY tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memenuhi standard dan/atau persyaratan keamanan, khasiat atau kemanfaatan dan mutu yang tidak memiliki keahlian dan kewenangan dilarang mengedarkan obat dan peredaran
        sediaan farmasi yang ditetapkan dengan peraturan pemerintah yang dilakukan secara berlanjut, sebagaimana dalam dakwaan kesatu.
        Menyatakan Terdakwa Dessy Ramada Sinaga alias Gessy bersalahmelakukan tindak pidana telah terbukti bersalan melakukan tindakpidana telah melakukan beberapa perbuatan meskipun masingmasingmerupakan kejahatan atau pelanggaran yang ada hubungannyasedemikian rupa sehingga harus dipandang sebagai perbuatan berlanjut(voorgezette handeling) dengan sengaja memproduksi ataumengedarkan sediaan farmasi dan/atau alat kesehatan yang tidakmemenuhi standard dan/atau persyaratan keamanan, khasiat ataukemanfaatan
        Bekasi, atau setidaktidaknya padasuatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum dan kewenanganPengadilan Negeri Kabupaten Bekasi, yang mengadili dan memeriksa perkaraini, telah melakukan beberapa perbuatan meskipun masingmasing merupakankejahatan atau pelanggaran yang ada hubungannya sedemikian rupa sehinggaharus dipandang sebagai perbuatan berlanjut (voorgezette handeling) dengansengaja memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi dan/atau alatkesehatan yang tidak memenuhi standard dan/atau
        persyaratan keamanan,khasiat atau kemanfaatan, dan mutu yang tidak memiliki keahlian dankewenangan, dilarang mengadakan, menyimpan, mengolah, mempromosikandan mengedarkan obat dan bahan yang berkhasiat obat dan mengenaipengadaan, penyimpanan, pengolahan, promosi, penfedaran sediaan farmasidan alat kesehatan harus memenuhi standar mutu pelayanan farmasi yangditetapkan dengan Peraturan Pemerintah.Perbuatan tersebut dilakukan Terdakwa dengan cara sebagai berikut : Bahwa berawal dari penangkapan Saksi
        Dengan sengaja mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memenuhistandard dan/atau persyaratan keamanan, khasiat atau kemanfaatan danmutu yang tidak memiliki keahlian dan kewenangan dilarang mengedarkanobat dan peredaran sediaan farmasi yang ditetapkan dengan peraturanpemerintah;Menimbang, bahwa terhadap unsurunsur tersebut Majelis Hakimmempertimbangkan sebagai berikut:Ad.1 Unsur Setiap orang;Menimbang, bahwa unsur setiap orang mengacu kepada pelakusebagai subyek hukum pendukung hak dan kewajiban yang
        Menyatakan Terdakwa DESSY RAMADA SINAGA Alias GESSY tersebutdiatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakpidana Dengan sengaja mengedarkan sediaan farmasi yang tidakmemenuhi standard dan/atau persyaratan keamanan, khasiat ataukemanfaatan dan mutu yang tidak memiliki keahlian dan kewenangandilarang mengedarkan obat dan peredaran sediaan farmasi yang ditetapkandengan peraturan pemerintah yang dilakukan secara berlanjut sebagaimanadalam dakwaan pertama;2.
      Register : 26-04-2018 — Putus : 04-07-2018 — Upload : 03-09-2018
      Putusan PN TULUNGAGUNG Nomor 111/Pid.Sus/2018/PN Tlg
      Tanggal 4 Juli 2018 — Penuntut Umum:
      DIDIK KURNIAWAN W, SH
      Terdakwa:
      TOMI WAHYU WARDANA Alias MBEMBES
      274
        1. Menyatakan Terdakwa Tomi Wahyu Wardana alias Mbembes telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : Dengan Sengaja Mengedarkan Sediaan Farmasi Yang Tidak Memiliki Ijin Edar ;
        2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan denda sejumlah Rp. 1.000.000,00 ( satu juta rupiah), dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak
        Bahwa Terdakwa tidak memiliki keahliandan kewenangan untuk mengedarkan sediaan farmasi jenis Pil Doubel L yangtidak memiliki izin edar.Halaman 3 dari 20 Putusan Nomor 111/Pid.Sus/2018/PN TlgPerbuatan Terdakwa diancam pidana sebagaimana diatur dalam Pasal197 Jo Pasal 106 ayat (1) UU RI No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.Kedua :Bahwa ia Terdakwa TOMI WAHYU WARDANA Alias MBEMBES, padahari Jumat tanggal 02 Pebruari 2018 Sekira Pukul 10.30 WIB atau setidaktidaknya pada suatu waktu dalam bulan Pebruari
        (PBF) dan Apotek, Rumah Sakit danPuskesmas ; Bahwa berdasarkan undang undang RI No. 36 Tahun 2009tentang Kesehatan semua sediaan farmasi sebelum di edarkanharuSs mempunyai no pendaftaran / ijin edar.
        Bahwa benar Terdakwa tidak memiliki kKeahlian dan kewenangan untukmengedarkan sediaan farmasi jenis pil dobel L yang tidak memiliki izin edar,karena pekerjaan Terdakwa dalam kesehariannya adalah sebagai tukangbatu ;9.
        Dengan sengaja memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi dan /atau alat kesehatan yang tidak memiliki ijin sebagaimana dimaksud dalampasal 106 ayat (1) UU R.I. No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan yaitusediaan farmasi dan alat kesehatan ahnya dapat diedarkan setelahmendapat izin edar ;Menimbang, bahwa terhadap unsurunsur tersebut Majelis Hakimmempertimbangkan sebagai berikut:Ad.1.
        Menyatakan Terdakwa Tomi Wahyu Wardana alias Mbembes telahterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana: Dengan Sengaja Mengedarkan Sediaan Farmasi Yang Tidak Memiliki IjinEdar ;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 1 (satu) tahun dan denda sejumlah Rp. 1.000.000,00 ( satujuta rupiah), dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, makadigantikan dengan pidana kurungan selama 4 (empat) bulan ;3.
      Register : 17-01-2017 — Putus : 22-03-2017 — Upload : 19-07-2017
      Putusan PN TENGGARONG Nomor 21/Pid.Sus/2017/PN Trg
      Tanggal 22 Maret 2017 — SYARIFUDDIN BIN RADI
      6013
      • Menyatakan Terdakwa SYARIFUDDIN bin RADI telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memenuhi standar dan/ atau persyaratan keamanan, khasiat atau kemanfaatan, dan mutu;2.
        :PDM17/TNGGA/01/2017, tanggal 16 Maret 2017 yang pada pokoknya menuntutTerdakwa, sebagai berikut:1.Menyatakan terdakwa SYARIFUDDIN Bin RADI terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengajamengedarkan sediaan farmasi dan atau alat kesehatan yang tidakmemenuhi standar dan atau persyaratan keamanan, khasiat ataukemanfaatan dan mutu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 98 ayat (2)dan ayat (3) UU RI No. 36 tahun 2009 tentang Kesehatan.Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa SYARIFUDDIN
        Kutai Kartanegara atau setidaktidaknyaditempat lain yang masih termasuk daerah hukum Pengadilan NegeriTenggarong yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini, dengansengaja memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi dan/atau alatkesehatan yang tidak memiliki izin edar sebagaimana dimaksud dalamPasal 106 ayat (1) UU RI No. 36 tahun 2009 tentang kesehatan, perouatanmana dilakukan terdakwa dengan cara dan kejadian sebagai berikut: Berawal pada hari Selasa tanggal 11 Oktober 2016 sekira pukul
        Kutai Kartanegara atau setidaktidaknyaditempat lain yang masih termasuk daerah hukum Pengadilan NegeriTenggarong yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini, dengansengaja memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi dan/atau alatkesehatan yang tidak memenuhi standar dan/atau persyaratan keamanan,khasiat atau kemanfaatan, dan mutu sebagaimana dimaksud dalam Pasal98 ayat (2) dan ayat (3), perbuatan mana dilakukan terdakwa dengan caradan kejadian sebagai berikut: Berawal pada hari Selasa tanggal
        dan alat kesehatan harus memenuhistandar mutu pelayanan farmasi yang ditetapbkan dengan PeraturanPemerintah;Menimbang, bahwa dari faktafakta hukum yang diperoleh di persidangan,sebagaimana tersebut di atas bahwa Terdakwa ditangkap Petugas Kepolisianpada hari Selasa tanggal 11 Oktober 2016 sekira pukul 14.45 Wita di rumahTerdakwa di Desa Sido Mukti RT.022 Blok L Kec.
        Menyatakan Terdakwa SYARIFUDDIN bin RADI telah terbukti secara sahdan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana mengedarkansediaan farmasi yang tidak memenuhi standar dan/ atau persyaratankeamanan, khasiat atau kemanfaatan, dan mutu;2.
      Register : 27-11-2019 — Putus : 16-12-2019 — Upload : 17-12-2019
      Putusan PN TULUNGAGUNG Nomor 334/Pid.Sus/2019/PN Tlg
      Tanggal 16 Desember 2019 — Penuntut Umum:
      PUJI ASTUTI, S.H.
      Terdakwa:
      DANANG DIAN PRASETYO Bin Alm. RUSIK
      285
        1. Menyatakan Terdakwa Danang Dian Prasetyo Bin Alm.Rusik tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana "Dengan sengaja mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memiliki izin edar" sebagaimana dalam dakwaan alternatif Kesatu;
        2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam
        RUSIK telahterbukti bersalah melakukan Tindak Pidana dengan sengaja mengedarkansediaan farmasi tanpa memiliki ijin edar sebagaimana diatur dan diancampidana dalam pasal 197 UU RI No. 36 tahun 2009 tentang Kesehatandalam dakwaan Kesatu2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa DANANG DIAN PRASETYO BinAlm. RUSIK berupa pidana penjara 2 (dua) tahun dikurangi selama ditahandan denda sebesar Rp.2.000.000, (dua juta rupiah) subsidair 4 (empat)bulan kurungan dengan perintah terdakwa tetap ditahan3.
        Ir.Koesnadi,M.Si selaku Kepala Laboratorium Forensik Polri Cabang Surabayadiperoleh suatu kesimpulan bahwa Barang Bukti dengan Nomor5551/2019/NOF seperti tersebut dalam (I) adalah benar tablet denganbahan aktif Triheksifenidil HCl, mempunyai efek sebagai anti parkinson,tidak termasuk Narkotika maupun Psikotropika, tetapi termasuk Daftar ObatKeras, sedang diketahui terdakwa untuk atau) dalam menmiiliki,menyimpan,mengedarkan pil LL tersebut bukan sebagai atau atas namasuatu Pabrik Obat, Pedagang Besar Farmasi
        Pabrik Obat, Pedagang Besar Farmasi, apotik, Rumah Sakit,Puskesmas, Balai Pengobatan, dokter, Lembaga Penelitian atau LembagaPendidikan atau bukan berdasarkan resep dokterPerbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalampasal 196 jo pasal 98 ayat (2) UU RI No. 36 tahun 2009 tentang Kesehatan.Halaman 6 dari 21 Putusan Nomor 334/Pid.Sus/2019/PN Tlg.Menimbang, bahwa atas dakwaan Penuntut Umum tersebut, Terdakwadi persidangan menerangkan telah mengerti isi dan maksudnya dan Terdakwatidak
        Melaksanakan Pengelolaan obat publik, b.Melaksanakan BINDALWAS produksi dan distribusi Sediaan Farmasi, c.Menyelenggarakan Sertifikat PKRT, d. Menyelenggarakan SertifikatHalaman 9 dari 21 Putusan Nomor 334/Pid.Sus/2019/PN Tlg.IRTP, e.
        (PBF) dan Apotik, Rumah Sakit danPuskesmas; Bahwa sesuai dengan UndangUndang No.36 Tahun 2009 TentangKesehatan semua sediaan farmasi sebelum diedarkan harusmempunyai nomor pendaftaran/ijin edar dan diproduksi oleh industrifarmasi dengan menerapkan cara produksi obat yang baik (CPOB);Bahwa apabila seseorang membutuhkan obat keras harus ada petunjukdan perintah dokter yaitu menggunakan resep dokter karena apabilaseseorang mengkonsumsi obat keras secara teruS menerus tanpapetunjuk dokter maka akan