Ditemukan 16600 data
15 — 2
Biaya perkara menurut hukum;SubsiderDan atau menjatuhkan putusan lain yang seadiladilnya;Bahwa pada sidang pertama, hari Selasa, tanggal 11 Agustus 2020,Penggugat dan Tergugat hadir menghadap di muka sidang;Bahwa Majelis Hakim telah berusaha semaksimal mungkin menasehatiPenggugat dengan Tergugat supaya berdamai dan hidup rukun kemballisebagai Ssuami isteri, namun tidak berhasil mendamaikan Penggugat denganTergugat;Bahwa Ketua Majelis telah menjelaskan pengertian dan tata cara medias!
15 — 7
adalahsebagaimana telah diuraikan di atas;Menimbang, bahwa Penggugat hadir di persidangan dan telahmemberikan keterangan secukupnya dan telah meneguhkan dalildalilgugatannya dengan buktibukti sebagaimana telah diuraikan di atas, sementaraTergugat tidak hadir dan tidak menyuruh orang lain sebagai kuasanya,meskipun menurut berita acara pangilan Tergugat telah dipanggil dengan sah,dengan demikian tidak ada upaya mediasi lagi, sebagaimana ketentuanPeraturan Mahkamah Agung RI Nomor 1 Tahun 2016 tentang Prosedur Medias
13 — 7
sebagai wakil atau kuasa yang sah untuk hadir dipersidangan, meskipun menurut relaas panggilan Nomor139/Pdt.G/2021/PA.Dp tanggal Tergugat telah dipanggil secara resmi danpatut untuk hadir di persidangan, dan ternyata ketidakhadirannya tersebuttanpa disebabkan oleh suatu alasan yang sah;Bahwa, Majelis Hakim telah berusaha menasehati Penggugat agarbersabar dan rukun kembali dalam membina rumah tangga dengan Tergugatakan tetapi tidak berhasil;Bahwa oleh karena Tergugat tidak hadir di persidangan, maka medias
10 — 9
Pasal 26 ayat(1) dan (2) Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975, dan berdasarkan beritaacara relaas panggilan harus dinyatakan bahwa panggilan tersebut resmi danpatut;Menimbang, bahwa pada hari sidang yang telah ditetapkan hanyaPenggugat yang hadir sedangkan Tergugat tidak hadir, maka upaya medias!
10 — 6
dalam persidangan telahmenasehati Penggugat agar mengurungkan niatnya untuk bercerai, Sesuaiketentuan Pasal 82 ayat (1) dan (4) UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989,tentang Peradilan Agama, sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006, dan perubahan kedua dengan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009, juncto Pasal 131 ayat (2) Kompilasi HukumIslam, namun tidak berhasil;Menimbang, bahwa mediasi sebagaimana Peraturan MahkamahAgung Republik Indonesia, Nomor 01 Tahun 2016, tentang Prosedur Medias
19 — 5
lain sebagai wakil atau kuasa yang sah untuk hadir dipersidangan, meskipun menurut relaas panggilan Nomor656/Pdt.G/2020/PA.Dp, Termohon telah dipanggil secara resmi dan patutuntuk hadir di persidangan, dan ternyata ketidakhadirannya tersebut tanpadisebabkan oleh suatu alasan yang sah;Bahwa, Majelis Hakim telah berusaha menasehati Pemohon agarbersabar dan rukun kembali dalam membina rumah tangga dengan Termohonakan tetapi tidak berhasil;Bahwa oleh karena Termohon tidak hadir di persidangan, maka medias
11 — 3
selanjutnya menyampaikan kesimpulan yang pada pokoknya tetappada gugatannya dan mohon putusan;Bahwa segala sesuatu yang ada dalam persidangan dicatatdalam berita acara sidang, selanjutnya Mejelis menunjuk berita acarasidang tersebut sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari putusan ini;TENTANG HUKUMNYAMenimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatan Penggugatsebagaimanatersebut di atas;Menimbang bahwa Tergugat tidak pernah datang menghadapsidang sekalipun telah dipanggil secara sah dan patut, untuk itu medias
16 — 1
KomandanKodim 1205/Sintang Pasipers tertanggal 18 Maret 2021;Bahwa oleh karena Tergugat tidak hadir di persidangan, maka medias!
16 — 4
atau jikapengadilan berpendapat lain, mohon putusan seadiladilnya;Bahwa pada hari sidang yang ditentukan Penggugat datang menghadap dipersidangan secara inperson sedangkan Tergugat tidak hadir dan tidak pulamengutus orang lain sebagai wakil atau kKuasanya walaupun Tergugat telah dipanggil secara resmi dan patut;Bahwa Majelis Hakim telah berusaha untuk menasehati Penggugat untukrukun kembali dalam rumah tangga akan tetapi tidak berhasil;Bahwa Tergugat tidak pernah hadir di persidangan maka proses Medias
7 — 0
PERMA Nomor 1 tahun 2016tentang prosedur Mediasi Majelis Hakim berpendapat bahwa perkara ini tidaklayak Medias ;Menimbang, bahwa oleh karena itu, maka putusan atas perkara ini dapatdijatunkan tanpa hadirnya Termohon (verstek);Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 125 ayat (1) HIR yaituputusan yang dijatuhkan tanpa hadirnya Termohon dapat dikabulkan sepanjangtidak melawan hak dan beralasan, oleh karena itu majelis hakim membebaniPemohon untuk membuktikan dalildalinya;Menimbang, bahwa dari pemeriksaan
10 — 6
Pasal 26 ayatHalaman 6 dari 12 halaman Putusan Nomor 1317/Padt.G/2021/PA.Stb(1) dan (2) Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975, dan berdasarkan beritaacara relaas panggilan harus dinyatakan panggilan tersebut resmi dan patut;Menimbang, bahwa pada hari sidang yang telah ditetapkan hanyaPenggugat yang hadir sedangkan Tergugat tidak hadir, maka upaya medias!
12 — 0
n nnn nnn nnn nnn nnn nnn n nnn nnn nnn eneMenimbang, bahwa Majelis telah mendamaikan pihak dengan memberi nasehatkepada Pemohon agar rukun kembali dalam sebuah rumah tangga dengan Termohon, akantetapi upaya tersebut tidak berhasil ;Menimbang, bahwa oleh karena Termohon pada hari yang telah ditentukan yangtelah dipanggil sebanyak 2 (dua) kali dengan patut tidak hadir dipersidangan, makadengan ketidak hadiran Termohon tersebut Majelis Hakim melanjutkan pemeriksaanperkara ini tanpa melalui proses medias
11 — 7
., dan berdasarkanLaporan Hasil Mediasi dari Mediator tertanggal 27 Agustus 2019,bahwa medias!
12 — 6
atau kuasa yang sah untuk hadir dipersidangan, meskipun menurut relaas panggilan Nomor353/Pdt.G/2021/PA.Dp tanggal 28 mei 2021 Tergugat telah dipanggil secararesmi dan patut untuk hadir di persidangan, dan ternyata ketidakhadirannyatersebut tanpa disebabkan oleh suatu alasan yang sah;Bahwa, Majelis Hakim telah berusaha menasehati Penggugat agarbersabar dan rukun kembali dalam membina rumah tangga dengan Tergugatakan tetapi tidak berhasil;Bahwa oleh karena Tergugat tidak hadir di persidangan, maka medias
12 — 4
Penggugat sebagai Pegawai Negeri Sipil telahmendapat Surat Izin Untuk melakukan perceraian yang dikeluarkan oleh Pejabatyang berwenang in casu Komandan Detasemen Markas Kopasus Wadan denganNomor : SIC/01/I/2017 tanggal 31 Januari 2017, sehingga maksud ketentuan Pasal3 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1983 jo pasal 3 PeraturanPemerintah Nomor 45 Tahun 1990 telah terpenuhi;Menimbang, bahwa karena Tergugat tidak pernah hadir menghadappersidangan, maka perkara ini tidak layak dilakukan Medias
9 — 4
kuasa yang sah untuk hadir dipersidangan, meskipun menurut relaas panggilan Nomor769/Pdt.G/2020/PA.Dp tanggal 90 Oktober 2020 Tergugat telah dipanggilsecara resmi dan patut untuk hadir di persidangan, dan ternyataketidakhadirannya tersebut tanpa disebabkan oleh suatu alasan yang sah;Bahwa, Majelis Hakim telah berusaha menasehati Penggugat agarbersabar dan rukun kembali dalam membina rumah tangga dengan Tergugatakan tetapi tidak berhasil;Bahwa oleh karena Tergugat tidak hadir di persidangan, maka medias
10 — 4
yang sah berdasarkan undangundang,oleh dan karena itu dengan merujuk kepada ketentuan pasal 149 R.Bg perkara aquo diperiksa dan diputus tanpa hadirnya Termohon (Verstek);Menimbang, bahwa sesuai dengan ketentuan pasal 154 ayat (1) R.Bg.jO.pasal 82 Undangundang Nomor 7 tahun 1989 Majelis Hakim telah berusahasecara optimal mendamaikan Pemohon dengan memberi saran kepada Pemohonagar dapat hidup rukun dan damai kembali, namun tidak berhasil ;Menimbang, bahwa terhadap perkara aquo tidak dapat dilakukan medias
9 — 0
Membebankan biaya perkara ini menurut peraturan hukum yangberlaku.SUBSIDAIR :Mohon perkara ini untuk diputus dengan seadiladilnya.Bahwa, pada hari sidang yang telah ditetapkan, Penggugat danTergugat datang menghadap di persidangan, dan Majelis Hakim telahmendamaikan Penggugat dan Tergugat akan tetapi tidak berhasil;Bahwa, Penggugat dan Tergugat telah menempuh proses medias!
24 — 7
., C.M. selaku mediator untuk melakukanupaya mediasi, namun telah ternyata berdasarkan laporan tertulis dari mediatoryang bersangkutan tertanggal 17 Nopember 2020 menyatakan upaya medias!telah dilaksanakan dan tidak berhasil Rukun;Bahwa selanjutnya pemeriksaan perkara ini dilanjutkan dengan diawalldengan membacakan surat gugatan Penggugat yang isi pokoknya tetapHal. 3 dari 11 Hal.
12 — 3
ternyata bahwa ketidakhadirannya itudisebabkan oleh suatu halangan yang sah, maka perkara ini diperiksa dan diputustanpa hadirnya Tergugat;Bahwa Majelis Hakim telah berusaha menasehati Penggugat agar rukunkembali dengan Tergugat, namun tidak berhasil ; Bahwa oleh karena Tergugat pada hari yang telah ditentukan yang telahdipanggil dengan resmi dan patut tidak hadir di persidangan, maka denganketidakhadirannya Tergugat tersebut, Majelis Hakim melanjutkan pemeriksaanperkara ini tanpa melalui prosedur medias