Ditemukan 16600 data
YULIDARNI Binti M. SAMIN
Tergugat:
AMRAN Bin HASANUDIN
25 — 6
Hj.Zuhrah.MH selaku mediator, dan berdasarkan laporan secaratertulis tanggal 19 Maret 2018, Mediator menyatakan bahwa upaya medias!
15 — 14
Pasal 26 ayat(1) dan (2) Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975, dan berdasarkan beritaacara relaas panggilan harus dinyatakan bahwa panggilan tersebut resmi danpatut;Menimbang, bahwa pada hari sidang yang telah ditetapkan hanyaPenggugat yang hadir sedangkan Tergugat tidak hadir, maka upaya medias!
16 — 1
menyatakan tidak akanmengajukan tanggapan apapun dan akhirnya mohon putusan ;Halaman 5 dari 10 Putusan Nomor 1720/Pdt.G/2017/PA.kKItMenimbang, bahwa untuk mempersingkat uraian putusan ini, makaditunjuk halhal sebagaimana tercantum dalam Berita Acara Sidang dan harusdianggap telah termuat dalam pertimbangan Majelis secara keseluruhan ;TENTANG PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatan Penggugat adalahseperti telah diuraikan di atas ;Menimbang, bahwa perkara ini tidak perlu dilakukan Medias
12 — 6
untuk hadir dipersidangan, meskipun menurut relaas panggilan Nomor233/Pdt.G/2021/PA.Dp tanggal 23 Maret 2021 dan 23 April 2021 Tergugattelah dipanggil secara resmi dan patut untuk hadir di persidangan, danternyata ketidakhadirannya tersebut tanpa disebabkan oleh suatu alasan yangsah;Bahwa, Majelis Hakim telah berusaha menasehati Penggugat agarbersabar dan rukun kembali dalam membina rumah tangga dengan Tergugatakan tetapi tidak berhasil;Bahwa oleh karena Tergugat tidak hadir di persidangan, maka medias
17 — 9
lain sebagai wakil ataukuasanya yang sah serta tidak ada mengajukan eksepsi secara tertulismeskipun berdasarkan relaas panggilan yang dibacakan di persidangan,Tergugat telah dipanggil secara resmi dan patut dan menurut Majelis Hakimternyata ketidakhadiran Tergugat tersebut tidak disebabkan alasan yangdibenarkan undangundang;Bahwa, Majelis Hakim telah berusaha menasehati Penggugat agarberdamai dengan Tergugat, akan tetapi tidak berhasil;Bahwa oleh karena Tergugat tidak hadir di persidangan, maka medias
17 — 10
lain sebagai wakil ataukuasanya yang sah serta tidak ada mengajukan eksepsi secara tertulismeskipun berdasarkan relaas panggilan yang dibacakan di persidangan,Tergugat telah dipanggil secara resmi dan patut dan menurut Majelis Hakimternyata ketidakhadiran Tergugat tersebut tidak disebabkan alasan yangdibenarkan undangundang;Bahwa, Majelis Hakim telah berusaha menasehati Penggugat agarberdamai dengan Tergugat, akan tetapi tidak berhasil;Bahwa oleh karena Tergugat tidak hadir di persidangan, maka medias
9 — 3
atau kuasa yang sah untuk hadir dipersidangan, meskipun menurut relaas panggilan Nomor560/Pdt.G/2021/PA.Dp tanggal 28 Juli 2021 Tergugat telah dipanggil secararesmi dan patut untuk hadir di persidangan, dan ternyata ketidakhadirannyatersebut tanpa disebabkan oleh suatu alasan yang sah;Bahwa, Majelis Hakim telah berusaha menasehati Penggugat agarbersabar dan rukun kembali dalam membina rumah tangga dengan Tergugatakan tetapi tidak berhasil;Bahwa oleh karena Tergugat tidak hadir di persidangan, maka medias
44 — 13
sesuatuyang tercantum dalam berita acara persidangan perkara ini sebagai bagianyang tidak terpisahkan dari isi putusan ini;PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatan Penggugat adalahsebagaimana telah diuraikan di atas;Menimbang, bahwa selama persidangan hanya Penggugat yang hadirsedangkan Tergugat tidak hadir, maka upaya mediasi sebagaimana ketentuanPeraturan Mahkamah Agung RI Nomor 1 Tahun 2008 yang telah diubah denganPeraturan Mahkamah Agung RI Nomor 1 Tahun 2016 tentang Prosedur Medias
10 — 11
orang lain sebagai wakil ataukuasanya yang sah serta tidak ada mengajukan eksepsi secara tertulismeskipun berdasarkan relaas panggilan yang dibacakan di persidangan,Termohon telah dipanggil secara resmi dan patut dan menurut Majelis Hakimternyata ketidakhadiran Termohon tersebut tidak disebabkan alasan yangdibenarkan undangundang;Bahwa, Majelis Hakim telah berusaha menasehati Pemohon agarberdamai dengan Termohon, akan tetapi tidak berhasil;Bahwa oleh karena Termohon tidak hadir di persidangan, maka medias
19 — 8
di atas;Menimbang, bahwa berdasarkan bukti berupa Buku Kutipan AktaNikah atas nama Penggugat dan Tergugat ( Bukti P.2), harus dinyatakanterbukti bahwa antara Penggugat dengan Tergugat telah terikat dalamperkawinan yang sah, oleh karenanya Penggugat adalah berkepentingan untukmengajukan gugatan ini;Menimbang, bahwa berdasarkan Peraturan Mahkamah Agung Nomor1 Tahun 2016 tentang Mediasi dalam perkara perdata harus dilakukan Mediasi,namun Tergugat dalam perkara ini tidak pernah hadir sehingga Proses Medias
32 — 12
datangmenghadap sendiri di persidangan, sedangkan Termohon tidak pernahdatang menghadap dan tidak pula menyuruh orang lain untuk menghadapsebagai wakil atau kuasanya yang sah, meskipun telah dipanggil secararesmi dan patut berdasarkan relaas panggilan tanggal 02 September 2020dan tanggal 15 September 2020 dan tidak ternyata ketidakhadirannyatersebut disebabkan oleh suatu halangan yang sah, maka perkara inidiperiksa tanpa hadirnya Termohon;Bahwa terhadap perkara ini tidak dapat dilaksanakan upaya medias
18 — 3
Bahwa selanjutnya Pemohon menyatakan tidak akan mengajukanapapun lagi dan mohon putusan;Bahwa untuk mempersingkat uraian putusan ini, ditunjuk segalasesuatu yang tercantum dalam berita acara persidangan perkara inisebagai bagian yang tidak terpisahkan dari isi putusan ini;PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan permohonan Pemohonadalah sebagaimana telah diuraikan di atas;Menimbang, bahwa selama persidangan hanya Pemohon yangselalu hadir sedangkan Termohon tidak pernah hadir, maka upaya medias
7 — 0
No.1 Tahun 2016, tentang peraturan mediasi,bahwa semua sengketa perdata yang diajukan ke Pengadilan Tingkat Pertamawajib terlebin dahulu diupayakan penyelesaian melalui mediasi dengan bantuanseorang mediator, namun oleh karena Tergugat tidak hadir, maka perkara ini tidakdapat dilakukan medias ;Bahwa Majelis Hakim berupaya menasehati Pemohon, yang pada pokoknyaagar bersabar dan berusaha tetap rukun bersama Termohon dalam satu rumahtangga sakinah, mawaddah dan rohmah, namun tidak berhasil.
14 — 9
,(Hakim Pengadiian Agama Bima), akan tetapi upaya perdamaiary/ mediasitersebut tidak bernasil (qagat) Karena Penaauaat tetap pada pendinannva untukbercerai;Banwa. oleh karena upaya perdamaian melaiul medias! tidak bernasii.maka pemeriksaan diianjutkan dengan pembacaan gugatan Penggugat yangisinva tetap dipertahankan olen Pengguaat dengan beberapa penietasan.Banwa atas pertanyaan Ketua Majeiis Tergugat memberikan jawabansecara lisan. yand pada pokoknva sebadai berikut :i.
127 — 44
Membebankan biaya perkara ini Sesuai hukum yang berlaku;Subsidair :Dan atau penetapan lain yang seadiladilnya ;Bahwa pada harihari sidang yang telah ditetapbkan Pemohon danTermohon telah hadir sendiri menghadap di persidangan;Menimbang, bahwa dalam proses pemeriksaan perkara a quo tidakdidamaikan dan tidak dilakukan medias!
28 — 12
kuasanyayang sah meskipun berdasarkan relaas panggilan Nomor1600/Pdt.G/2020/PA.Pbr yang dibacakan Hakim Ketua Majelis di persidangan,Halaman 3 dari 11 halama Putusan Nomor 1600/Pdt.G/2020/PA.PbrTergugat telah dipanggil secara resmi dan patut dan tidak ternyataketidakhadiran Tergugat tersebut disebabkan alasan yang dibenarkan undangundang;Bahwa Majelis Hakim telah menasehati Penggugat agar berdamaidengan Tergugat, akan tetapi tidak berhasil;Bahwa oleh karena Tergugat tidak hadir di persidangan, maka medias
16 — 9
TRJuni 2017 oleh Mediator Rukayah, S.Ag, yang di hadiri Pemohon danTermohon, akan tetapi upaya perdamaian melalui mediasi tersebut jugatidak berhasil;Menimbang bahwa oleh karena upaya perdamaian melalui medias!
40 — 23
Dengan demikian, harus dinyatakan bahwa Penggugat denganTergugat adalah pasangan suamiistri yang sah, sehingga Penggugat danTergugat memiliki legal standing dalam perkara ini;Menimbang, bahwa sesuai ketentuan Pasal 4 ayat (2) huruf (b)Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 1 Tahun 2016 tentang Prosedur Medias!
27 — 15
Penggugat datangmenghadap sendiri di persidangan, sedangkan Tergugat tidak pernah datangmenghadap dan tidak pula menyuruh orang lain untuk menghadap sebagaiwakil atau kuasanya yang sah, meskipun telah dipanggil Secara resmi danpatut berdasarkan relaas panggilan tanggal 11 agustus 2020 dan tanggal 19agustus 2020 dan tidak ternyata ketidakhadirannya tersebut disebabkan olehsuatu halangan yang sah, maka perkara ini diperiksa tanpa hadirnyaTergugat;Bahwa terhadap perkara ini tidak dapat dilaksanakan upaya medias
15 — 8
termasuk dalam lingkup perkawinan,karenanya menjadi kewenangan absolut Pengadilan Agama berdasarkan Pasal49 huruf a UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 Tentang Peradilan Agamayang sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006dan perubahan kedua dengan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009;Menimbang, bahwa Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2008yang telah dirobah dengan Pasal 4 ayat 2 huruf (b) PERMA No.1 tahun 2016tentang mediasi adalah bersifat imperatif dan tidak dilaksanakannya medias