Ditemukan 896158 data
59 — 27
- Mengabulkan permohonan Penggugat untuk mencabut gugatan Nomor 131/Pdt.G/2023/PN Kln;
- Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Klaten untuk mencoret perkara perdata Nomor 131/Pdt.G/2023/PN Kln tersebut dari register yang sedang berjalan;
- Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp162.000,00 (Seratus enam puluh dua ribu rupiah);
131/Pdt.G/2023/PN Kln
16 — 8
MENGADILI;
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 1747/Pdt.G/2023/ PA.Amb tanggal 05 Desember 2023 dari Penggugat;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Ambarawa untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp. 335.000,00 (tiga ratus lima puluh lima ribu rupiah);
1747/Pdt.G/2023/PA.Amb
Mohammad Ishak Surja
Tergugat:
Lusia Bekti Saestu
68 — 12
- Menyatakan gugur Gugatan Penggugat yang telah didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada tanggal 10 Februari 2023 dibawah register No. 160/Pdt.G/2023/PN.JKT.Sel, ;
- Membebankan biaya perkara kepada Penggugat sebesar Rp.355.000,-( tiga ratus lima puluh lima ribu rupiah );
160/Pdt.G/2023/PN JKT.SEL
26 — 14
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 380/Pdt.G/2023/PA.Plh tanggal 17 Juli 2023 dari Penggugat;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Pelaihari untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp445.000,00 (empat ratus empat puluh lima ribu rupiah)
380/Pdt.G/2023/PA.Plh
12 — 1
1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 1417/Pdt.G/2023/PA.Mjl dari Penggugat;
2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Majalengka untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
3. Membebankan biaya perkara kepada Negara (DIPA 04 Pengadilan Agama Majalengka tahun anggaran 2023).
1417/Pdt.G/2023/PA.Mjl
18 — 0
MENGADILI:
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 251/Pdt.G/2023/PA.Una tanggal 14 Juni 2023 dari Pemohon ;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Unaaha untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp 435.000,00 ( empat ratus tiga puluh lima ribu rupiah);
251/Pdt.G/2023/PA.Una
WAGIYEM
11 — 11
- Mengabulkan permohonan pencabutan Perkara Perdata Permohonan Nomor 480/Pdt.P/2023/PN Wat;
- Memerintahkan Kepaniteraan Pengadilan Negeri Wates untuk mencoret perkara Nomor 480/Pdt.P/2023/PN Wat tersebut dari register perkara yang sedang berjalan
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 145.000.00 (seratus empat puluh lima ribu rupiah);
480/Pdt.P/2023/PN Wat
8 — 0
M E N G A D I L I
- Mengabulkan permohonan Penggugat untuk mencabut perkaranya;
- Menetapkan perkara Nomor 896/Pdt.G/2023/PA.Sr tanggal 25 Mei 2023 telah selesai karena dicabut;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 545.000,- (lima ratus empat puluh lima ribu rupiah);
896/Pdt.G/2023/PA.Sr
24 — 10
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 215/Pdt.P/2023/PA.Plh tanggal 05 Juni 2023 dari Para Pemohon;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Pelaihari untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp145.000,00 (seratus empat puluh lima ribu rupiah).
215/Pdt.P/2023/PA.Plh
31 — 23
MENGADILI
- Menyatakan permohonan banding Pembanding dapat diterima;
- Menguatkan Putusan Pengadilan Agama Bekasi Nomor 3306/Pdt.G/2023/PA.Bks tanggal 27 Desember 2023 Masehi, bertepatan dengan tanggal 14 Jumadil Akhir 1445 Hijriah;
- Membebankan kepada Pembanding untuk membayar biaya perkara pada tingkat banding sejumlah Rp150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah);
8 — 0
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan Pemohon mencabut perkara :
- Menetapkan perkara Nomor 435/Pdt.G/ 2023/PA Sr tanggal 2 Maret 2023 dicabut ;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp 345.000,00 (tiga ratus empat puluh lima ribu rupiah)
435/Pdt.G/2023/PA.Sr
20 — 7
MENGADILI:
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 96/Pdt.G/2023/PA.Una tanggal 09 Januari 2023 dari Penggugat;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Unaaha untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp. 630.000,00 ( enam ratus tiga puluh ribu rupiah);
96/Pdt.G/2023/PA.Una
46 — 19
- Menyatakan perkara Nomor 3475/Pdt.G/2023/PA.Pml tanggal 30 November 2023 telah selesai karena dicabut.
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 554.000,00 (lima ratus lima puluh empat ribu rupiah).
3475/Pdt.G/2023/PA.Pml
77 — 36
M E N G A D I L I Menyatakan permohonan banding Pembanding dapat diterima; Menguatkan putusan Pengadilan Agama Makassar Nomor 1320/Pdt.G/2023/ PA.Mks. tanggal 1 November 2023 Masehi bertepatan dengan tanggal 17 Rabiul Akhir 1445 Hijriah; Membebankan kepada Pembanding untuk membayar biaya perkara pada tingkat banding sejumlah Rp150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah);
135/Pdt.G/2023/PTA.Mks
36 — 7
MENGADILI:
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 29/Pdt.G/2023/PA.Una tanggal 19 Jnauari 2023 dari Penggugat;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Unaaha untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp 485.000,00 ( empat ratus delapan puluh lima rupiah);
29/Pdt.G/2023/PA.Una
21 — 0
MENETAPKAN:
- Mengabulkan permohonan pencabutan gugatan dari Kuasa Penggugat tersebut;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri Sambas untuk mencoret perkara Nomor 42/Pdt.G/2023/PN Sbs dalam Register induk perkara gugatan tahun 2023;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp. 149.000,- (Seratus empat puluh sembilan ribu rupiah);
42/Pdt.G/2023/PN Sbs
33 — 11
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 189/Pdt.G/2023/PA.Pst tanggal 9 Agustus 2023 dari Pemohon;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Pematang Siantar untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankankepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp136.500,00 (seratus tiga puluh enam ribu lima ratus rupiah);
189/Pdt.G/2023/PA.PST
21 — 0
MENGADILI
- Mengabulkan permohonan Pemohon mencabut permohonannya dalam perkara Nomor 5323/Pdt.G/2023/PA.Sby, tanggal 23 Nopember 2023;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Surabaya untuk mencatat pencabutan tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp255.000,00 (dua ratus lima puluh lima ribu rupiah);
5323/Pdt.G/2023/PA.Sby
18 — 10
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan Penggugat mencabut gugatannya dalam perkara Nomor 3951/Pdt.G/2023/PA.Sby tanggal 31 Agustus 2023;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Surabaya untuk mencatat pencabutan tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp580.000,00 (empat ratus sembilan puluh lima ribu rupiah);
3951/Pdt.G/2023/PA.Sby
Pt bpr ukabima permata direktur oyong sagitarius
Tergugat:
1.Dheni apria listyo
2.Fitri yanti
30 — 20
- Mengabulkan permohonan Penggugat tersebut;
- Menyatakan perkara perdata Nomor 16/Pdt.G.S/2023/PN Jmb, dicabut;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri Jambi untuk mencatat pencabutan ini dalam Register Perkara Perdata Nomor : 16/Pdt.G.S/2023/PN Jmb;
- Membebankan biaya perkara kepada Penggugat sejumlah Rp 655.000,00 (enam ratus lima puluh lima ribu rupiah);
16/Pdt.G.S/2023/PN Jmb