Ditemukan 16600 data
14 — 6
Pasal 26 ayat(1) dan (2) Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975, dan berdasarkan beritaacara relaas panggilan harus dinyatakan bahwa panggilan tersebut resmi danpatut;Menimbang, bahwa pada hari sidang yang telah ditetapkan hanyaPenggugat yang hadir sedangkan Tergugat tidak hadir, maka upaya medias!
15 — 7
lain sebagai wakil ataukuasanya yang sah serta tidak ada mengajukan eksepsi secara tertulismeskipun berdasarkan relaas panggilan yang dibacakan di persidangan,Tergugat telah dipanggil secara resmi dan patut dan menurut Majelis Hakimternyata ketidakhadiran Tergugat tersebut tidak disebabkan alasan yangdibenarkan undangundang;Bahwa, Majelis Hakim telah berusaha menasehati Penggugat agarberdamai dengan Tergugat, akan tetapi tidak berhasil;Bahwa oleh karena Tergugat tidak hadir di persidangan, maka medias
13 — 4
lain sebagai wakil ataukuasanya yang sah serta tidak ada mengajukan eksepsi secara tertulismeskipun berdasarkan relaas panggilan yang dibacakan di persidangan,Tergugat telah dipanggil secara resmi dan patut dan menurut Majelis Hakimternyata ketidakhadiran Tergugat tersebut tidak disebabkan alasan yangdibenarkan undangundang;Bahwa, Majelis Hakim telah berusaha menasehati Penggugat agarberdamai dengan Tergugat, akan tetapi tidak berhasil;Bahwa oleh karena Tergugat tidak hadir di persidangan, maka medias
10 — 12
lain sebagai wakil ataukuasanya yang sah serta tidak ada mengajukan eksepsi secara tertulismeskipun berdasarkan relaas panggilan yang dibacakan di persidangan,Tergugat telah dipanggil secara resmi dan patut dan menurut Majelis Hakimternyata ketidakhadiran Tergugat tersebut tidak disebabkan alasan yangdibenarkan undangundang;Bahwa, Majelis Hakim telah berusaha menasehati Penggugat agarberdamai dengan Tergugat, akan tetapi tidak berhasil;Bahwa oleh karena Tergugat tidak hadir di persidangan, maka medias
Erni Rahayu Lestari binti Sapardi
Tergugat:
Harry Ramadhan Saputra bin Sutrisno
30 — 13
Pasal 31 PeraturanPemerintah Nomor 9 tahun 1975, jo Pasal 143 Kompilasi Hukum Islam telahterpenuhi;Menimbang, bahwa upaya mediasi sesuai dengan Pasal 7 ayat (1)Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 1 tahun 2016 Tentang Prosedur Medias!
42 — 10
No 2494/Pdt.G/2020/PA.BjnMenimbang, bahwa terhadap perkara ini tidak dapat dilaksanakan medias!
10 — 11
lain sebagai wakil ataukuasanya yang sah serta tidak ada mengajukan eksepsi secara tertulismeskipun berdasarkan relaas panggilan yang dibacakan di persidangan,Tergugat telah dipanggil secara resmi dan patut dan menurut Majelis Hakimternyata ketidakhadiran Tergugat tersebut tidak disebabkan alasan yangdibenarkan undangundang;Bahwa, Majelis Hakim telah berusaha menasehati Penggugat agarberdamai dengan Tergugat, akan tetapi tidak berhasil;Bahwa oleh karena Tergugat tidak hadir di persidangan, maka medias
46 — 3
untuk memeriksa danmengadili perkara ini;Menimbang, bahwa pada harihari persidangan yang telah ditetapkan,Penggugat datang menghadap sendiri di persidangan, sedangkan Tergugattidak hadir dan tidak pula menyuruh orang lain untuk menghadap sebagaikuasa/wakilnya, meskipun telah dipanggil secara resmi dan patut sebanyak duakali pemanggilan yang dibacakan di persidangan, dan tidak ternyata tidakdatangnya Tergugat disebabkan suatu alasan yang sah;Menimbang, bahwa usaha damai oleh Majelis Hakim dan proses medias
14 — 9
Pasal 31 Peraturan PemerintahNomor 9 tahun 1975, jo Pasal 143 Kompilasi Hukum Islam telah terpenuhi;Menimbang, bahwa upaya mediasi sesuai dengan Pasal 7 ayat (1)Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 1 tahun 2016 Tentang Prosedur Medias!
12 — 8
lain sebagai wakil ataukuasanya yang sah serta tidak ada mengajukan eksepsi secara tertulismeskipun berdasarkan relaas panggilan yang dibacakan di persidangan,Tergugat telah dipanggil secara resmi dan patut dan menurut Majelis Hakimternyata ketidakhadiran Tergugat tersebut tidak disebabkan alasan yangdibenarkan undangundang;Bahwa, Majelis Hakim telah berusaha menasehati Penggugat agarberdamai dengan Tergugat, akan tetapi tidak berhasil;Bahwa oleh karena Tergugat tidak hadir di persidangan, maka medias
7 — 0
alih sebagai pertimbangan hukum, yang artinya sebagai berikut:Apabila Temohon berhalangan hadir karena bersembunyi atau enggan, makaHakim boleh memeriksa permohonan tersebut dan alatalat bukti yang diajukandan memberikan keputusannya*;Menimbang, bahwa Majelis Hakim dalam persidangan telah berusahamemberikan nasihat kepada pihak Pemohon namun tidak berhasil, dan majelishakim telah berupaya memberikan kesempatan untuk menempuh prosesmediasi, namun oleh karena Termohon tidak pernah hadir maka proses medias
16 — 5
(Ahkamul Quran II : 405) ;Menimbang, bahwa Majelis Hakim telah berusaha menasehati Penggugatagar tetap mempertahankan rumah tangganya dan tidak bercerai dengan Tergugatnamun tidak berhasil;Menimbang, bahwa terhadap perkara ini tidak dapat dilaksanakan medias!
25 — 7
atau kuasa yang sah untuk hadir dipersidangan, meskipun menurut relaas panggilan Nomor439/Pdt.G/2021/PA.Dp tanggal 11 juni 2021 Tergugat telah dipanggil secararesmi dan patut untuk hadir di persidangan, dan ternyata ketidakhadirannyatersebut tanpa disebabkan oleh suatu alasan yang sah;Bahwa, Majelis Hakim telah berusaha menasehati Penggugat agarbersabar dan rukun kembali dalam membina rumah tangga dengan Tergugatakan tetapi tidak berhasil;Bahwa oleh karena Tergugat tidak hadir di persidangan, maka medias
13 — 7
;Bahwa pada sidang yang telah ditentukan Penggugat hadir secara inperson, sedangkan Tergugat tidak hadir dan tidak pula mengutus orang lainsebagai wakil atau kuasanya yang sah, meskipun berdasarkan relaas panggilanNomor 1387/Pdt.G/2017/PA.Pbr.. yang dibacakan Hakim Ketua Majelis dipersidangan, Tergugat telah dipanggil secara resmi dan patut dan tidakternyata ketidakhadiran Tergugat tersebut disebabkan alasan yang dibenarkanundangundang;Bahwa oleh karena Tergugat tidak hadir di persidangan, maka medias
12 — 1
lain sebagai wakil ataukuasanya yang sah serta tidak ada mengajukan eksepsi secara tertulismeskipun berdasarkan relaas panggilan yang dibacakan di persidangan,Tergugat telah dipanggil secara resmi dan patut dan menurut Majelis Hakimternyata ketidakhadiran Tergugat tersebut tidak disebabkan alasan yangdibenarkan undangundang;Bahwa, Majelis Hakim telah berusaha menasehati Penggugat agarberdamai dengan Tergugat, akan tetapi tidak berhasil;Bahwa oleh karena Tergugat tidak hadir di persidangan, maka medias
12 — 6
bahwa Tergugat telah dipanggil secararesmi dan patut untuk datang menghadap ke persidangan, tidak hadir dan perkara iniakan diperiksa dan diadili tanpa hadirnya Tergugat (verstek) sebagaimana ketentuanPasal 149 ayat (1) R.Bg;Menimbang, bahwa karena Tergugat tidak pernah datang menghadappersidangan, maka usaha damai dan mediasi tidak dapat dilaksanakan karenaberdasarkan Pasal 4 ayat (2) huruf (b) Peraturan Mahkamah Agung RepublikIndonesia Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan, medias
16 — 7
Tergugat tidak h datang menghadap di persidengan dan tidakpula menyuruh orang tain sebagai wakil atau kuasanya yang sah, meskipunberdasarkan berita acara relaas panggilan, Tergugat telah dipanggil secararesmi dan patut, dan tidak temyata bahwa ketidakhadiran Tergugat disebabkanoleh sesuatu halangan yang sah;Behwa Majelis Hakim telah berusaha mendamaikan Penggugat danTergugat dengan jalan menasihati Penggugat agar dapat rukun kemballisebagai suami isteri, akan tetapi usaha tersebut tidak berhasil;Batwa medias
13 — 1
lain sebagai wakil ataukuasanya yang sah serta tidak ada mengajukan eksepsi secara tertulismeskipun berdasarkan relaas panggilan yang dibacakan di persidangan,Tergugat telah dipanggil secara resmi dan patut dan menurut Majelis Hakimternyata ketidakhadiran Tergugat tersebut tidak disebabkan alasan yangdibenarkan undangundang;Bahwa, Majelis Hakim telah berusaha menasehati Penggugat agarberdamai dengan Tergugat, akan tetapi tidak berhasil;Bahwa oleh karena Tergugat tidak hadir di persidangan, maka medias
16 — 2
Pdt.G/2017/PA.Brb40 Se Y pl Ub 58 cing ald Cpaheuall 2 Sa Gye AS be coll pen UeArtinya : Barang siapa yang dipanggil oleh hakim Muslim untuk menghadappersidangan, sedang orang tersebut tidak memenuhi panggilan itu,maka dia termasuk orang yang zhalim dan gugurlah haknya;Menimbang, bahwa Majelis Hakim telah berusaha menasihati Penggugatagar mempertahankan rumah tangganya dengan Tergugat, akan tetapi usahatersebut tidak berhasil;Menimbang, bahwa karena Tergugat tidak pernah hadir di sidang, makaupaya medias
10 — 0
Wsb tanggal2 Nopember 2015 dan tanggal 3 Desember 2015, yang relaas panggilannyadibacakan di dalam sidang, sedangkan tidak ternyata bahwa tidak datangnya itudisebabkan suatu halangan yang sah;Bahwa, Majelis Hakim telah berusaha menasehati Pemohon agar tetapmempertahankan rumah tangganya, namun tidak berhasil;Bahwa, oleh karena Termohon tidak hadir maka terhadap perkara ini tidakdapat dilaksanakan medias!