Ditemukan 896385 data
LEO SULAIMAN HAKIM, S.H
Tergugat:
PT ASURANSI JIWA MANULIFE INDONESIA
120 — 9
M E N E T A P K A N:
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara gugatan Nomor 143/Pdt.G/2023/PN Jkt. Sel;
- Menyatakan perkara perdata Gugatan Nomor 143/Pdt.G/2023/PN Jkt. Sel. Dicabut;
- Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Kelas IA Khusus atau Pejabat yang ditunjuk untuk mencatat pencabutan perkara perdata Nomor 143/Pdt.G/2023/PN Jkt.
143/Pdt.G/2023/PN JKT.SEL
FITRIAH
32 — 11
M E N E T A P K A N :
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk mencabut permohonan Nomor 10/Pdt.P/2023/PN Smr tersebut;
- Menyatakan permohonan Nomor 10/Pdt.P/2023/PN Smr dicabut;
- Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Samarinda atau petugas yang ditunjuk untuk itu agar mencoret perkara perdata permohonan Nomor 10/Pdt.P/2023/PN Smr dari daftar register perkara perdata permohonan yang sedang berjalan;
- Menghukum
10/Pdt.P/2023/PN Smr
38 — 18 — Berkekuatan Hukum Tetap
- Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi/PENUNTUT UMUM pada KEJAKSAAN NEGERI PEKANBARU tersebut;- Memperbaiki Putusan Pengadilan Tinggi Riau di Pekanbaru Nomor 93/PID.SUS/2023/PT PBR tanggal 4 April 2023 yang membatalkan Putusan Pengadilan Negeri Pekanbaru Nomor 1217/Pid.Sus/2022/PN Pbr tanggal 23 Februari 2023 tersebut mengenai pidana yang dijatuhkan kepada Terdakwa menjadi pidana penjara selama 3 (tiga) tahun dan pidana denda sebesar Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah) dengan ketentuan
4724 K/Pid.Sus/2023
RISCHY AKBAR SANTOSA, S.H.
Terdakwa:
HARIS HARIADI BIN PARMADI
38 — 27
SF/INV/2303/00346 tanggal 06/03/2023.
- 1 ( satu ) Rangkap Nota dan Tanda terima pembelian barang yang dikeluarkan oleh PT. NUANSA DHARMA CIPTA dengan no. SF/INV/2303/00354 tanggal 06/03/2023.
- 1 ( satu ) Rangkap Nota dan Tanda terima pembelian barang yang dikeluarkan oleh PT. NUANSA DHARMA CIPTA dengan no. SF/INV/2303/01590 tanggal 23/03/2023.
- 1 ( satu ) Rangkap Nota dan Tanda terima pembelian barang yang dikeluarkan oleh PT. NUANSA DHARMA CIPTA dengan no.
SF/INV/2303/01620 tanggal 23/03/2023.
- 1 ( satu ) Rangkap Nota dan Tanda terima pembelian barang yang dikeluarkan oleh PT. NUANSA DHARMA CIPTA dengan no. SF/INV/2303/01632 tanggal 23/03/2023.
- 1 ( satu ) Rangkap Nota dan Tanda terima pembelian barang yang dikeluarkan oleh PT. NUANSA DHARMA CIPTA dengan no. SF/INV/2303/01992 tanggal 27/03/2023.
- 1 ( satu ) Rangkap Nota dan Tanda terima pembelian barang yang dikeluarkan oleh PT. NUANSA DHARMA CIPTA dengan no.
SF/INV/2303/01995 tanggal 27/03/2023.
- 1 ( satu ) Rangkap Nota dan Tanda terima pembelian barang yang dikeluarkan oleh PT. NUANSA DHARMA CIPTA dengan no. SF/INV/2303/02146 tanggal 29/03/2023.
- 1 ( satu ) Rangkap Nota dan Tanda terima pembelian barang yang dikeluarkan oleh PT. NUANSA DHARMA CIPTA dengan no. SF/INV/2303/01214 tanggal 18/04/2023.
- 1 ( satu ) Rangkap Rekap Nota Pembelian Barang dari PT. NUANSA DHARMA CIPTA.
184/Pid.B/2023/PN Klk
25 — 1
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 755/Pdt.G/2023/PA.Lpk dari Penggugat.
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Lubuk Pakam untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara.
- Membebaskan Penggugat membayar biaya perkara ini, selanjutnya dibebankan kepada DIPA Pengadilan Agama Lubuk Pakam tahun 2023.
755/Pdt.G/2023/PA.Lpk
15 — 5
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 178/Pdt.P/2023/PA.Kdg dari para Pemohon;
- Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Kandangan untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara
- Membebankan biaya perkara ini kepada Negara melalui DIPA Pengadilan Agama Kandangan tahun 2023;
178/Pdt.P/2023/PA.Kdg
9 — 4
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara nomor447/Pdt.G/2023/PA.Dp dari Penggugat;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Dompu untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Biaya perkara ini dibebankan kepada Negara melalui DIPA Pengadilan Agama Dompu tahun 2023
447/Pdt.G/2023/PA.Dp
22 — 10
Menguatkan putusan Pengadilan Agama Jember Nomor 4692/Pdt.G/2023/PA.Jr tanggal 28 Desember 2023 Masehi, bertepatan dengan tanggal 15 Jumadil Akhir 1445 Hijriah;III. Membebankan biaya perkara pada tingkat banding kepada Pembanding sejumlah Rp150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah);
62 — 0
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 1791/Pdt.G/2023/PA.Btgdari Penggugat;
- Menyatakan perkara Nomor 1791/Pdt.G/2023/PA.Btg selesai dengan dicabut;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlahRp159.000,00 (seratus lima puluh sembilanribu rupiah);
1791/Pdt.G/2023/PA.Btg
17 — 9
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 33/Pdt.P/2023/PA.Bhndari Para Pemohon;
- Menyatakan perkara Nomor 33/Pdt.P/2023/PA.Bhn selesai dengan dicabut;
- Membebankan kepada Para Pemohonuntuk membayar biaya perkara sejumlah Rp145.000,00 (seratus empat puluh lima ribu rupiah);
33/Pdt.P/2023/PA.Bhn
46 — 5
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 8/Pdt.G/2023/PA.Tba dari Penggugat;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Tanjung Balai untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan biaya yang timbul dalam perkara ini kepada negara melalui DIPA Pengadilan Agama Tanjungbalai tahun 2023
8/Pdt.G/2023/PA.Tba
53 — 0
Menguatkan putusan Pengadilan Agama Kabupaten Kediri Nomor 832/Pdt.G/2023/PA.Kab.Kdr. tanggal 13 Juli 2023 Masehi bertepatan dengan tanggal 24 Dzulhijah 1444 Hijriah;III. Membebankan biaya perkara pada tingkat banding kepada Pembanding sejumlah Rp150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah);
365/Pdt.G/2023/PTA.Sby
8 — 5
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 353/Pdt.G/2023/PA.Rgt dari Penggugat;
- Memerintahkan Penitera Pengadilan Agama Rengat untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan biaya yang timbul dalam perkara ini kepada negara melalui DIPA Pengadilan Agama Rengat Tahun Anggaran 2023;
353/Pdt.G/2023/PA.Rgt
11 — 9
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara nomor897/Pdt.G/2023/PA.Dp dari Penggugat;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Dompu untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Biaya perkara ini dibebankan kepada Negara melalui DIPA Pengadilan Agama Dompu Tahun 2023
897/Pdt.G/2023/PA.Dp
16 — 13
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Menetapkan bahwa biodata Pemohon yang benar dalam Akta Cerai Nomor 0009/AC/2023/PA.Mntanggal 10 Januari 2023 atas nama Samuji bin Jono;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp400.000,00 (empat ratus ribu rupiah);
Mikha Putri Priga Situmorang
32 — 0
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara permohonan Nomor 82 / Pdt.P / 2023 / PN Lbp tersebut;
- Menghentikan proses pemeriksaan persidangan dalam perkara tersebut.
- Membebankan biaya perkara permohonan Nomor 82/ Pdt..P/2023/ PN Lbp kepada Pemohon sebesar Rp. 110.000,- ( Seratus sepuluh Ribu Rupiah)
82/Pdt.P/2023/PN Lbp
13 — 0
- Mengabulkan Permohonan pencabutan perkara Nomor 561/Pdt.P/2023/PA.Bkl., tanggal 21 September 2023;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Bangkalan untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.180.000,- (seratus delapan puluh ribu rupiah);
561/Pdt.P/2023/PA.Bkl
13 — 5
- Mengabulkan Permohonan Pencabutan perkara No 1481 /Pdt.G/2023/Pa.Tsm ;
- Menyatakan perkara No 1481 /Pdt.G/2023/Pa.Tsm telah selesai karena dicabut ;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp.420.000,- ( empat ratus dua puluh ribu rupiah);
1481/Pdt.G/2023/PA.Tsm
14 — 1
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 1011/Pdt.G/2023/ PA.Kis tanggal 29 Mei 2023.
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Kisaran untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara.
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp320.000,00 (tiga ratus dua puluh ribu rupiah);
1011/Pdt.G/2023/PA.Kis
22 — 7
MENETAPKAN:
- Menyatakan perkara Nomor 98/Pdt.P/2023/PA.KBrtidak dapat diterima (Niet Ontvankelijke Verklaard);
- Membebankan biaya yang timbul dalamperkara ini kepada Negaramelaui DIPA Pengadilan Agama Koto Baru Tahun 2023;
98/Pdt.P/2023/PA.KBr