Ditemukan 897127 data
172 — 23
Menguatkan Putusan Pengadilan Agama Cibinong Nomor 4396/Pdt.G/2023/PA.Cbn tanggal 21 November 2023 Masehi, bertepatan dengan tanggal 07 Jumadil Awwal 1445 Hijriah;
Menguatkan Putusan Pengadilan Agama Cibinong Nomor 4396/Pdt.G/2023/PA.Cbn tanggal 21 November 2023 Masehi, bertepatan dengan tanggal 07 Jumadil Awwal 1445 Hijriah;
- Mengabulkan permohonan para Pemohon untuk mencabut permohonannya dalam perkara Nomor 162/Pdt.P/2023/PA.Kdr., tanggal 06 Nopember 2023;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Kota Kediri untuk mencatat pencabutan tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada para Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 160.000,00 (seratus enam puluh ribu rupiah);
162/Pdt.P/2023/PA.Kdr
- Menerima permintaan banding dari Penuntut Umum dan Terdakwa tersebut;
- Menguatkan Putusan Pengadilan Negeri BangkoNomor 59/Pid.Sus/2023/PN BkoTanggal 26 Juli 2023 yang dimintakan banding tersebut;
- Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa dalam dua tingkat peradilan yang dalam tingkat banding sejumlah Rp.5.000,- (lima ribu rupiah);
152/PID.SUS/2023/PT JMB
MENETAPKAN:
- Mengabulkan permohonan Pencabutan Surat Permohonan Akta Kematian Nomor 55/Pdt.P/2023/PN Mna;
- Memerintahkan Panitera mencoret perkara Perdata Permohonan Nomor 55/Pdt.P/2023/PN Mna;
- Membebankan biaya dalam perkara permohonan ini kepada Pemohon sejumlah Rp110.000,00 (seratus sepuluh ribu rupiah);
55/Pdt.P/2023/PN Mna
MENETAPKAN:
- Menyatakan Permohonan Pemohon Nomor 3/Pdt.P/2023/PN Sbg dicabut;
- Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Sibolga untuk mencatat pencabutan ini dalam Register Perkara Perdata Permohonan Nomor 3/Pdt.P/2023/PN Sbg tersebut;
- Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sebesar Rp100.000,00 (seratus ribu rupiah);
3/Pdt.P/2023/PN Sbg
Menyatakan Putusan Majelis BPSK Kota Medan Nomor 074/Arbitrase/ 2023/BPSK.Medan tanggal 7 Desember 2023 batal dan tidak mempunyai kekuatan hukum;3. Menghukum Termohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp294.000,00 (dua ratus sembilan puluh empat ribu rupiah);
1124/Pdt.Sus-BPSK/2023/PN Mdn
MENETAPKAN :
- MenyatakanperkaraperdatakhususgugatanHubungan Industrial Nomor Register 65/Pdt.Sus-PHI/2023/PN Mdndicabut;
- MemerintahkankepadaPaniteraPengadilan Negeri Medan Kelas 1-A KhususuntukmencatatkanpencabutanperkaraperdatakhususgugatanHubungan Industrial Nomor Register 65/Pdt.Sus-PHI/2023/PN Mdntersebutkedalam daftar register perkaraPerdataKhususHubungan Industrial;
- Membebankanbiayaperkarakepada Negara sebesar Rp. 220.000,- (dua ratus duapuluhribu
65/Pdt.Sus-PHI/2023/PN Mdn
MENETAPKAN
- Menyatakan perkara Nomor 1855/Pdt.P/2023/PN Sby, dicabut;
- Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Surabaya untuk mencoret perkara perdata Nomor 1855/Pdt.P/2023/PN Sby, dari register perkara yang bersangkutan;
- Menghukum Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.120.000,- (seratus dua puluh ribu rupiah);
1855/Pdt.P/2023/PN Sby
TT (Trouble Ticket): TTNOC230707211318928-002, Alamat: Jakarta Timur, Hari dan tanggal Instalasi: Jumat, 07 Juli 2023, Requestor: ARIF SUNANDAR, No. HP: 087776198229, Status: Replacement, atas 1 unit Battery Lithium 48V 100AH ZXDC48 FB100B3 ZTE ;
TT (Trouble Ticket): TTNOC-231002090314286-003, Alamat: Jakarta Timur, Hari dan tanggal Instalasi: Senin, 02 Oktober 2023, Requestor: ARIF SUNANDAR, No. HP: 087776198229, Status: Replacement, atas 4 unit Battery Lithium 48V 100AH ZXDC48 FB100B3 ZTE ;
TT (Trouble Ticket): TTNOC-230530210242588-001, Alamat: Jakarta Timur, Hari dan tanggal Instalasi: Minggu, 11 Juni 2023, Requestor: ARIF SUNANDAR, No. HP: 087776198229, Status: Consumable, atas 2 unit Battery Lithium 48V 100AH ZXDC48 FB100B3 ZTE ;
HP: 087776198229, Status: Replacement, atas 1 unit Battery Lithium 48V 80AH NARADA ;
HP: 087776198229, Status: Consumable, atas 2 unit Battery Lithium 48V 100AH ZXDC48 FB100B3 ZTE ;
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 58/Pdt.P/2023/PA.Sww oleh para Pemohon;
- Memerintahkan Panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Biaya yang timbul dalam perkara ini dibebankan kepada DIPA Pengadilan Agama Suwawa tahun anggaran 2023;
58/Pdt.P/2023/PA.Sww
- Mengabulkan permohonan Penggugat mencabut gugatannya dalam perkara Nomor 384/Pdt.G/2023/PA.Skh tanggal 05 April 2023;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Sukoharjo untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkaraini sejumlah Rp485.000,00 (empat ratus delapan puluh lima ribu rupiah)
384/Pdt.G/2023/PA.Skh
Menyatakan perkara nomor: 221/Pdt.P/2023/PA.Smdg dicabut;
- Membebaskan Para Pemohon dari segala biaya perkara dan membebankan kepada Negara melalui DIPA Pengadilan Agama Sumedang Tahun Anggaran 2023.
221/Pdt.P/2023/PA.Smdg
1371/Pdt.G/2023/PA.Pml
3544/Pdt.G/2023/PA.Pml
MENGADILI
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 3338/Pdt.G/2023/PA.Tsm, tanggal 02 Oktober 2023 dari Penggugat;
- Memerintahkan panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp860.000,00 (delapan ratus enam puluh ribu rupiah).
3338/Pdt.G/2023/PA.Tsm
MENGADILI
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 3817/Pdt.G/2023/PA.Tsm, tanggal 08 November 2023 dari Pemohon;
- Memerintahkan panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp495.000,00 (empat ratus sembilan puluh lima ribu rupiah).
3817/Pdt.G/2023/PA.Tsm
MENGADILI
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 487/Pdt.G/2023/PA.Tsm, tanggal 02 Februari 2023 dari Penggugat;
- Memerintahkan panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp445.000,00 (empat ratus empat puluh lima ribu rupiah).
487/Pdt.G/2023/PA.Tsm
MENGADILI:
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 865/Pdt.G/2023/PA.Tnk, tanggal 06 Juni 2023;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Tanjungkarang untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp245.000,00 (dua ratus empat puluh lima ribu rupiah);
865/Pdt.G/2023/PA.Tnk
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 955/Pdt.G/2023/PA.Tnk dari Penggugat;
- Menyatakan perkara Nomor 955/Pdt.G/2023/PA.Tnk., selesai karena dicabut;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp355.000,00 (tiga ratus lima puluh lima ribu rupiah);
955/Pdt.G/2023/PA.Tnk
MENETAPKAN
- Menyatakan Permohonan Pemohon yang terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Selong dengan Register Perkara Nomor 70/Pdt.P/2023/PN.Sel tertanggal 17 Mei 2023, GUGUR ;
- Menetapkan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp. 135.000,- (seratus tiga puluh lima ribu rupiah) ;
70/Pdt.P/2023/PN Sel