Ditemukan 897127 data

Urut Berdasarkan
 
Penelusuran terkait : Pidana
Register : 11-01-2024 — Putus : 18-01-2024 — Upload : 18-01-2024
Putusan PTA BANDUNG Nomor 11/Pdt.G/2024/PTA.Bdg
Tanggal 18 Januari 2024 — Identitas Pihak Tidak Dipublikasi
17223
  • Menguatkan Putusan Pengadilan Agama Cibinong Nomor 4396/Pdt.G/2023/PA.Cbn tanggal 21 November 2023 Masehi, bertepatan dengan tanggal 07 Jumadil Awwal 1445 Hijriah;
III. Membebankan kepada Pembanding untuk membayar biaya banding sejumlah Rp150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah);