Ditemukan 485643 data
6 — 0
Memerintahkan Panitera untuk mengirim salinan putusan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah yang wilayahnya meliputi tempat kediaman Penggugat, Tergugat, dan tempat perkawinan dilangsungkan;5. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.316.000 ,- (tiga ratus enam belas ribu rupiah);
116huruf (f) Kompilasi Hukum Islam;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebut di atas, maka gugatan Penggugatpatut untuk dikabulkan;Menimbang, bahwa berdasarkan pasal 84 UndangUndangNomor 7 Tahun 1989 sebagaimana telah diubah denganUndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 dan Perubahan KeduaUndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 maka Majelis memandangperlu untuk memerintahkan Panitera untuk mengirim salinanputusan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap kepadaPegawai Pencatat Nikah yang wilayahnya
Memerintahkan Panitera untuk mengirim salinan putusanyang telah mempunyai kekuatan hukum tetap kepadaPegawai Pencatat Nikah yang wilayahnya meliputi tempatkediaman Penggugat, Tergugat, dan tempat perkawinandilangsungkan;5.
8 — 0
Memerintahkan Panitera untuk mengirim salinan putusan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah yang wilayahnya meliputi tempat kediaman Penggugat, Tergugat, dan tempat perkawinan dilangsungkan;5. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.405.000,- (empat ratus lima ribu rupiah);;
116huruf (f) Kompilasi Hukum Islam;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebut di atas, maka gugatan Penggugatpatut untuk dikabulkan;Menimbang, bahwa berdasarkan pasal 84 UndangUndangNomor 7 Tahun 1989 sebagaimana telah diubah denganUndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 dan Perubahan KeduaUndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 maka Majelis memandangperlu untuk memerintahkan Panitera untuk mengirim salinanputusan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap kepadaPegawai Pencatat Nikah yang wilayahnya
perkaradibebankan kepada Penggugat;Mengingat ketentuan hukum lain serta hukum syar'iyang berkaitan dengan perkara ini:MENGADILI1.Menyatakan bahwa Tergugat yang telah dipanggil denganpatut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir;2.Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;3.Menjatuhkan talak satu ba'in sughro Tergugat (TERGUGATASLI) terhadap Penggugat (PENGGUGAT ASLI);4.Memerintahkan Panitera untuk mengirim salinan putusanyang telah mempunyai kekuatan hukum tetap kepadaPegawai Pencatat Nikah yang wilayahnya
7 — 0
Memerintahkan Panitera untuk mengirim salinan putusan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah yang wilayahnya meliputi tempat kediaman Penggugat, Tergugat, dan tempat perkawinan dilangsungkan;5. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.316.000 ,- (Tiga ratus enam belas ribu rupiah);
Menimbang, bahwa untuk terciptanya tertib administrasi sebagaimanayang dimaksud oleh Surat Ketua Muda Mahkamah Agung Republik IndonesiaNomor 28/TUADAAG/X/2002 dan dikorelasikan dengan pasal 84 UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 dan Perubahan Kedua UndangUndangNomor 50 Tahun 2009 maka Majelis memandang perlu untuk memerintahkanPanitera untuk mengirim salinan putusan yang telah mempunyai kekuatanhukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah yang wilayahnya
8 — 1
Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Semarang untuk mengirim salinan putusan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah yang wilayahnya meliputi tempat tinggal Penggugat dan Tergugat dan kepada Pegawai Pencatat Nikah di tempat perkawinan dilangsungkan guna dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 351.000,00 (tiga ratus lima puluh satu ribu rupiah);
Penggugat patut dikabukkan dengan menjatuhkan talak satu ba'in shughraTergugat terhadap Penggugat;Menimbang, bahwa untuk memenuhi ketentuan Pasal 84 ayat (1) dan (2) UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama sebagaimana telah diubah denganUndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009,Majelis Hakim memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Semarang untukmengirim salinan putusan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap kepada PegawaiPencatat Nikah yang wilayahnya
6 — 0
Memerintahkan Panitera untuk mengirim salinan putusan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah yang wilayahnya meliputi tempat kediaman Penggugat, Tergugat, dan tempat perkawinan dilangsungkan;5. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.316.000 ,- (tiga ratus enam belas ribu rupiah);
Menimbang, bahwa untuk terciptanya tertib administrasi sebagaimanayang dimaksud oleh Surat Ketua Muda Mahkamah Agung Republik IndonesiaNomor 28/TUADAAG/X/2002 dan dikorelasikan dengan pasal 84 UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 dan Perubahan Kedua UndangUndangNomor 50 Tahun 2009 maka Majelis memandang perlu untuk memerintahkanPanitera untuk mengirim salinan putusan yang telah mempunyai kekuatanhukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah yang wilayahnya
5 — 0
Memerintahkan Panitera untuk mengirim salinan putusan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah yang wilayahnya meliputi tempat kediaman Penggugat, Tergugat, dan tempat perkawinan dilangsungkan;5. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 316.000,- (Tiga ratus enam belas ribu rupiah);
. pasal 116 huruf (f) Kompilasi Hukum Islam;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebutdi atas, maka gugatan Penggugat patut untuk dikabulkan;Menimbang, bahwa berdasarkan pasal 84 UndangUndang Nomor 7Tahun 1989 yang telah dirubah 2 (dua) kali dengan UndangUndang Nomor3 Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 maka Majelismemandang perlu untuk memerintahkan Panitera untuk mengirim salinanputusan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap kepada PegawaiPencatat Nikah yang wilayahnya
10 — 0
Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Sidoarjo untuk mengirim salinan putusan ini yang mempunyai kekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah yang wilayahnya meliputi tempat kediaman Penggugat dan Tergugat dan kepada pegawai pencatat nikah ditempat perkawinan dilangsungkan untuk dicatat dalam daftar yang telah disediakan untuk itu;4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp411.000,- (empat ratus sebelas ribu rupiah);
ketentuan Pasal 84 Undang Undang Nomor 7 tahun 1989 tentang Pengadilan Agama sebagaimana telahdiubah dengan Undang Undang Nomor 3 Tahun 2006 dan perubahan keduaUndang Undang Nomor 50 Tahun 2009 serta Surat Ketua Muda UldilagMahkamah Agung Nomor 28/TuadaAG/X/2002 tanggal 22 Oktober 2002,Yurispudensi Mahkamah Agung RI Nomor 608K/AG/2003 tanggal 23 Maret2005 maka di perintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Sidoarjo untukmengirimkan salinan Putusan perkara A quo kepada Pegawai Pencatat Nikahyang wilayahnya
Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Sidoarjo untuk mengirimsalinan putusan ini yang mempunyai kekuatan hukum tetap kepada PegawaiPencatat Nikah yang wilayahnya meliputi tempat kediaman Penggugat danTergugat dan kepada pegawai pencatat nikah ditempat perkawinandilangsungkan untuk dicatat dalam daftar yang telah disediakan untuk itu;4.
5 — 0
Memerintahkan Panitera untuk mengirim salinan putusan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah yang wilayahnya meliputi tempat kediaman Penggugat, Tergugat, dan tempat perkawinan dilangsungkan;5. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 406.000,- (empat ratus enam ribu rupiah);
Menimbang, bahwa untuk terciptanya tertib administrasi sebagaimanayang dimaksud oleh Surat Ketua Muda Mahkamah Agung Republik IndonesiaNomor 28/TUADAAG/X/2002 dan dikorelasikan dengan pasal 84 UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 dan Perubahan Kedua UndangUndangNomor 50 Tahun 2009 maka Majelis memandang perlu untuk memerintahkanPanitera untuk mengirim salinan putusan yang telah mempunyai kekuatanhukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah yang wilayahnya
5 — 0
Memerintahkan Panitera untuk mengirim salinan putusan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah yang wilayahnya meliputi tempat kediaman Penggugat, Tergugat, dan tempat perkawinan dilangsungkan;5. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 316.000,- (tiga ratus enam belas ribu rupiah);
Menimbang, bahwa untuk terciptanya tertib administrasi sebagaimanayang dimaksud oleh Surat Ketua Muda Mahkamah Agung Republik IndonesiaNomor 28/TUADAAG/X/2002 dan dikorelasikan dengan pasal 84 UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 dan Perubahan Kedua UndangUndang Nomor50 Tahun 2009 maka Majelis memandang perlu untuk memerintahkanPanitera untuk mengirim salinan putusan yang telah mempunyai kekuatanhukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah yang wilayahnya
6 — 0
Memerintahkan Panitera untuk mengirim salinan putusan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah yang wilayahnya meliputi tempat kediaman Penggugat, Tergugat, dan tempat perkawinan dilangsungkan;5.Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.316.000,- (Tiga ratus enam belas ribu rupiah);
116huruf (f) Kompilasi Hukum Islam;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebut di atas, maka gugatan Penggugatpatut untuk dikabulkan;Menimbang, bahwa berdasarkan pasal 84 UndangUndangNomor 7 Tahun 1989 sebagaimana telah diubah denganUndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 dan Perubahan KeduaUndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 maka Majelis memandangperlu untuk memerintahkan Panitera untuk mengirim salinanputusan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap kepadaPegawai Pencatat Nikah yang wilayahnya
Memerintahkan Panitera untuk mengirim salinan putusanyang telah mempunyai kekuatan hukum tetap kepadaPegawai Pencatat Nikah yang wilayahnya meliputi tempatkediaman Penggugat, Tergugat, dan tempat perkawinandilangsungkan;5. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkarasebesar Rp.316.000, (Tiga ratus enam belas riburupiah);Demikian diputuskan pada hari Rabu tanggal 10Februari 2010 Masehi bertepatan dengan tanggal 25 Shafar1431 Hijriyah oleh kami Drs.ABD.
11 — 4
Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Kabupaten Malang untuk mengirim satu helai salinan putusan ini yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah KUA Kecamatan yang wilayahnya meliputi tempat tinggal Penggugat dan Tergugat serta tempat perkawinan mereka dilangsungkan, untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;4. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 222.000,- (dua ratus dua puluh dua ribu rupiah.).
dipandang telah mempunyai cukup alasan dan sesuai pasal 39 ayat 2 UndangundangNomor 1 Tahun 1974 jo. pasal 19 huruf f Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975 jo. pasal116 huruf f Kompilasi Hukum Islam, oleh karena itu dapat dikabulkan;Menimbang, bahwa berdasarkan pasal 84 ayat(1)Undangundang Nomor 7 Tahun 1989, makamemerintahkan Panitera Pengadilan Agama Kabupaten Malang mengirimkan satu helai salinanputusan Pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap kepada Pegawai PencatatNikah yang wilayahnya
Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Kabupaten Malang untuk mengirim satu helaisalinan putusan ini yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap kepada Pegawai PencatatNikah KUA Kecamatan yang wilayahnya meliputi tempat tinggal Penggugat dan Tergugatserta tempat perkawinan mereka dilangsungkan, untuk dicatat dalam daftar yang disediakanuntuk itu;4.
7 — 1
Memerintahkan Panitera untuk mengirim salinan putusan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah yang wilayahnya meliputi tempat kediaman Penggugat, Tergugat, dan tempat perkawinan dilangsungkan;5. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.316.000,- (tiga ratus enam belas ribu rupiah);
Memerintahkan Panitera untuk mengirim salinan putusan yang telah mempunyaikekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah yang wilayahnya meliputitempat kediaman Penggugat, Tergugat, dan tempat perkawinan dilangsungkan;5.
16 — 11
Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Kabupaten Malang untuk mengirim satu helai salinan putusan ini yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah KUA Kecamatan yang wilayahnya meliputi tempat tinggal Penggugat dan Tergugat serta tempat perkawinan mereka dilangsungkan, untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;4. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.222.000,- (dua ratus dua puluh dua ribu rupiah.).
Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Kabupaten Malang untuk mengirim satu helai salinanputusan ini yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah KUAKecamatan yang wilayahnya meliputi tempat tinggal Penggugat dan Tergugat serta tempatperkawinan mereka dilangsungkan, untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;4.
5 — 1
Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Tulungagung untuk menyampaikan salinan putusan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan yang wilayahnya meliputi tempat kediaman Penggugat dan Tergugat serta tempat perkawinan tersebut dilangsungkan untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu ;4.Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 283.000,- ( dua ratus delapan puluh tiga ribu rupiah);
Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Tulungagung untuk menyampaikan salinan putusanyang telah memperoleh kekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan AgamaKecamatan yang wilayahnya meliputi tempat kediaman Penggugat dan Tergugat serta tempatperkawinan tersebut dilangsungkan untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu ;4.
9 — 0
Memerintahkan kepada Panitera Pengganti Pengadilan Agama Sidoarjo untuk mengirimkan salinan putusan ini yang telah berkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah yang wilayahnya meliputi tempat kediaman Penggugat dan Tergugat dan kepada Pegawai Pencatat Nikah ditempat perkawinan dilangsungkan untuk dicatat dalam daftar yang telah disediakan untuk itu.4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp391.000,00 (tiga ratus sembilan puluh satu ribu rupiah);
Nomor7 tahun 1989 tentang Pengadilan Agama sebagaiman telah diubah dengan dengaUndangundang nomor 3 Tahun 2006 dan perubahan kedua UndangUndang Nomor50 Tahun 2009 serta Surat Ketua Muda Udilag Mahkamah Agung Nomor 28 /TuadaAG/X/2002 tanggal 22 Oktober 2002, Yurispudensi Mahkamah Agung RI Nomor608K/AG/2003 tanggal 23 Maret 2005 maka di perintahkan kepada PaniteraPengadilan Agama Sidoarjo untuk mengirimkan salinan Putusan perkara yang telahberkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah yang wilayahnya
Memerintahkan kepada Panitera Pengganti Pengadilan Agama Sidoarjo untukmengirimkan salinan putusan ini yang telah berkekuatan hukum tetap kepadaPegawai Pencatat Nikah yang wilayahnya meliputi tempat kediamanPenggugat dan Tergugat dan kepada Pegawai Pencatat Nikah ditempatperkawinan dilangsungkan untuk dicatat dalam daftar yang telah disediakanuntuk itu.4.
6 — 0
Memerintahkan Panitera untuk mengirim salinan putusan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah yang wilayahnya meliputi tempat kediaman Penggugat, Tergugat, dan tempat perkawinan dilangsungkan;5. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 316.000 ,- (Tiga ratus enam belas ribu rupiah);;
Menimbang, bahwa untuk terciptanya tertib administrasi sebagaimanayang dimaksud oleh Surat Ketua Muda Mahkamah Agung Republik IndonesiaNomor 28/TUADAAG/X/2002 dan dikorelasikan dengan pasal 84 UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 dan Perubahan Kedua UndangUndangNomor 50 Tahun 2009 maka Majelis memandang perlu untuk memerintahkanPanitera untuk mengirim salinan putusan yang telah mempunyai kekuatanhukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah yang wilayahnya
5 — 0
Memerintahkan Panitera untuk mengirim salinan putusan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah yang wilayahnya meliputi tempat kediaman Penggugat, Tergugat, dan tempat perkawinan dilangsungkan;5. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 316.000 ,- (Tiga ratus enam belas ribu rupiah);
Menimbang, bahwa untuk terciptanya tertib administrasi sebagaimanayang dimaksud oleh Surat Ketua Muda Mahkamah Agung Republik IndonesiaNomor 28/TUADAAG/X/2002 dan dikorelasikan dengan pasal 84 UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 dan Perubahan Kedua UndangUndang Nomor50 Tahun 2009 maka Majelis memandang perlu untuk memerintahkanPanitera untuk mengirim salinan putusan yang telah mempunyai kekuatanhukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah yang wilayahnya
5 — 0
Memerintahkan Panitera untuk mengirim salinan putusan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah yang wilayahnya meliputi tempat kediaman Penggugat, Tergugat, dan tempat perkawinan dilangsungkan;5. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 316.000,- (tiga ratus enam belas ribu rupiah);
Memerintahkan Panitera untuk mengirim salinan putusan yang telah mempunyaikekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah yang wilayahnya meliputitempat kediaman Penggugat, Tergugat, dan tempat perkawinan dilangsungkan;5.
6 — 0
Memerintahkan Panitera untuk mengirim salinan putusan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah yang wilayahnya meliputi tempat kediaman Penggugat, Tergugat, dan tempat perkawinan dilangsungkan;5.Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 316.000,- (tiga ratus enam belas ribu rupiah);
UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 makaMajelis memandang perlu untuk memerintahkan Panitera untukmengirim salinan putusan yang telah mempunyai kekuatan hukumtetap kepada Pegawai Pencatat Nikah yang wilayahnya meLiputitempat kediaman Penggugat, Tergugat, dan tempat perkawinandilangsungkan;Menimbang, bahwa karena perkara tersebut termasuk bidangperkawinan, sesuai dengan pasal 89 ayat (1) Undang Undang7Nomor 7 Tahun 1989 sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 jo.
Menjatuhkan talak satu ba'in sughro Tergugat ( TERGUGATASLI) kepada Penggugat (PENGGUGAT ASLTI) ;4.Memerintahkan Panitera untuk mengirim salinan putusan yangtelah mempunyai kekuatan hukum tetap kepada PegawaiPencatat Nikah yang wilayahnya meliputi tempat kediamanPenggugat, Tergugat, dan tempat perkawinan dilangsungkan;5.
15 — 0
Memerintahkan Panitera untuk mengirim salinan putusan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah yang wilayahnya meliputi tempat kediaman Penggugat, Tergugat, dan tempat perkawinan dilangsungkan;5. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.516.000 ,- (lima ratus enam belas ribu rupiah);
116huruf (f) Kompilasi Hukum Islam;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebut di atas, maka gugatan Penggugatpatut untuk dikabulkan;Menimbang, bahwa berdasarkan pasal 84 UndangUndangNomor 7 Tahun 1989 sebagaimana telah diubah denganUndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 dan Perubahan KeduaUndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 maka Majelis memandangperlu untuk memerintahkan Panitera untuk mengirim salinanputusan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap kepadaPegawai Pencatat Nikah yang wilayahnya
Memerintahkan Panitera untuk mengirim salinan putusanyang telah mempunyai kekuatan hukum tetap kepadaPegawai Pencatat Nikah yang wilayahnya meliputi tempatkediaman Penggugat, Tergugat, dan tempat perkawinandilangsungkan;5.