Ditemukan 32593 data

Urut Berdasarkan
 
Mungkin maksud Anda adalah : oditurat
Penelusuran terkait : Tuntutan oditur militer gugur
Register : 16-12-2021 — Putus : 05-01-2022 — Upload : 05-01-2022
Putusan DILMILTI I MEDAN Nomor 86-K/PMT.I/BDG/AD/XII/2021
Tanggal 5 Januari 2022 — Pembanding/Terdakwa : Ricson Ronatal Simanjuntak
Terbanding/Oditur : Sarjo Hidayat, S.H.
216118
  • Pembanding/Terdakwa : Ricson Ronatal Simanjuntak
    Terbanding/Oditur : Sarjo Hidayat, S.H.
Register : 02-01-2023 — Putus : 28-03-2023 — Upload : 27-06-2023
Putusan DILMILTI II JAKARTA Nomor 3-K/PMT.II/BDG/AU/I/2023
Tanggal 28 Maret 2023 — Pembanding/Oditur : Tjetjep Janu Setyawan, S.H
Terbanding/Terdakwa : Rizki Ramadhan
4310
  • M E N G A D I L I

    1. Menyatakan menerima secara formal permohonan banding yang diajukan oleh Oditur Militer Tjetjep Janu Setiawan, S.H. Mayor Chk NRP 2920016250171.

    2. Menguatkan Putusan Pengadilan Militer II-09 Bandung Nomor 162-K/PM II09 AU/X/2022 tanggal 17 November 2022 untuk seluruhnya.

    Pembanding/Oditur : Tjetjep Janu Setyawan, S.H
    Terbanding/Terdakwa : Rizki Ramadhan
Register : 26-11-2019 — Putus : 12-12-2019 — Upload : 30-12-2019
Putusan DILMIL II 09 BANDUNG Nomor 182-K/PM.II-09/AD/XI/2019
Tanggal 12 Desember 2019 — Oditur:
Sri Widiastuti, SH. MH.
Terdakwa:
Rahman Hakim
16164
  • Oditur:
    Sri Widiastuti, SH. MH.
    Terdakwa:
    Rahman Hakim
    Surat Dakwaan Oditur Militer pada Oditurat Militer Il08Bandung Nomor Sdak/138/K/AD/II08/XI/2019 tanggal 13November 2019.Hal 1 dari 19 Putusan Nomor 182K/PM.II09/AD/X1/2019MendengarMemperhatikanMenimbang3. Penetapan Kepala Pengadilan Militer I09 Nomor TAP/182K/PM.IIO9/AD/X1/2019 tanggal 27 November 2019 tentangPenunjukan Hakim.4. Penetapan Hakim Ketua Nomor TAP/182K/PM.IIO9/AD/X1/2019 tanggal 28 November 2019 tentang Hari Sidang.5.
    Pembacaan Surat Dakwaan Oditur Militer NomorSdak/138/K/AD/II08/XI/2019 tanggal 13 November 2019 didepanpersidangan yang dijadikan dasar pemeriksaan perkara ini.2. Halhal yang diterangkan oleh Terdakwa di persidangan danketeranganketerangan para Saksi di bawah sumpah.1. Tuntutan pidana Oditur Militer yang diajukan kepada MajelisHakim, yang pada pokoknya Oditur Militer berpendapat bahwa :a.
    Oleh karenanya Oditur Militer mohon agar Terdakwadijatuhi pidana penjara selama 5 (lima) bulan dipotongmasa penahanan sementara yang sudah Terdakwa jalani.C. Menetapkan barang bukti berupa suratsurat : 5 (lima) lembar Daftar Absensi KompiSenapanC Yonif 315/Garuda dari bulan April 2019sampai dengan bulan Agustus 2019 yang ditandatangani oleh Pasi Pers Yonif 315/Garuda.Tetap dilekatkan dalam berkas perkara.d.
    Bahwa benar selama Terdakwa berdinas telah memilikiSatya Lencana Kesetiaan VIII tahun dan pernah tugas operasiPamtas RIMLY di Kalimantan tahun 2014.Bahwa sebelum Majelis Hakim mempertimbangkan unsurunsurtindak pidana yang didakwakan Oditur Militer, maka terlebih dahuluMajelis Hakim memandang perlu untuk menanggapi, meneliti,menganalisis dan mempertimbangkan Tuntutan Oditur Militer,permohonan keringanan hukuman dari Terdakwa, sehinggaPutusan Majelis Hakim ini dapat dipandang bersifat obyektif,lengkap
    dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.Bahwa terlebin dahulu Majelis Hakim akan menanggapi beberapahal yang dikemukakan oleh Oditur Militer dalam Tuntutannyadengan mengemukakan pendapat sebagai berikut :Bahwa terhadap Tuntutan Oditur Militer yang menyatakan unsurunsur tindak pidana yang didakwakan pada Terdakwa telah terbuktisecara sah dan meyakinkan sebagaimana diuraikan dalamtuntutannya, Majelis Hakim akan membuktikan sendiri danmenguraikan lebih lanjut dalam putusan ini demikian juga mengenaiberat
Register : 26-01-2021 — Putus : 17-03-2021 — Upload : 12-08-2021
Putusan DILMIL III 19 JAYAPURA Nomor 26-K/PM.III-19/AD/I/2021
Tanggal 17 Maret 2021 — Oditur:
Yunus Ginting, S.H., M.H.
Terdakwa:
Yegal Binur
5222
  • Oditur:
    Yunus Ginting, S.H., M.H.
    Terdakwa:
    Yegal Binur
    Surat Dakwaan Oditur = Militer Nomor:Sdak/05/1/2021 tanggal 4 Januari 2021.3. Penetapan Kepala Pengadilan Militer III19Jayapura Nomor : Tap/26K/PM.III19/AD/I/2021tanggal 26 Januari 2021 tentang Penunjukan Hakim.4. Penetapan Panitera Pengadilan Militer III19Jayapura Nomor : Tap/26K/PM.III19/AD/I/2021tanggal 26 Januari 2021 tentang PenunjukanPanitera Pengganti.Page 1 of 20 hal Putusan Nomor : 26K/PM. III19/AD/I/2021MendengarMemperhatikanMenimbang5.
    Pembacaan Surat Dakwaan Oditur MiliterNomor : Sdak/05/I/2021 tanggal 4 Januari 2021 didepan sidang yang dijadikan dasar pemeriksaanperkara ini.2. Halhal yang diterangkan oleh para Saksi dibawah sumpah yang dibacakan oleh Oditur Militerdalam persidangan.Tuntutan pidana (Requisitoir) Oditur Militer yangdiajukan kepada Majelis Hakim yang pada pokoknyaOditur Militer menyatakan bahwa:a.
    Oleh karenanya Oditur Militer mohon agarTerdakwa dijatuhi dengan :Pidana Pokok : Penjara selama 1 (satu)tahun.Pidana Tambahan : Dipecat dari dinasMiliter Cq TNIADc. Menyatakan barang bukti berupa suratsurat : 15 (lima belas) lembar Daftar AbsensiKorem 173/PVB Bulan Juli 2018 sampaidengan bulan Agustus 2020 atas namaTerdakwa.Tetap dilekatkan dalam berkas perkara.d.
    III19/AD/I/2021tidak hadir tersebut diatas telah diberikan dibawahSsumpah, maka atas persetujuan Penasihat Hukumdan Terdakwa, selanjutnya keterangan Saksi yangtidak hadir tersebut dibacakan oleh Oditur Militerdalam berita acara pemeriksaan yang dibuat olehPenyidik sebagai berikut:Saksi1 :Nama lengkap : DarwisPangkat/NRP : Pelda/3920330491070Jabatan : Dansiminiog Denmarem173/PVBKesatuan : Korem 173/PVBTempat, tanggal lahir : Barru, 29 Oktober 1970Jenis kelamin > LakilakiKewarganegaraan : IndonesiaAgama
    Bahwa mengenai Tuntutan Oditur Militertentang terbuktinya unsurunsur tindak pidana yangdidakwakannya, Majelis Hakim akanmempertimbangkan sebagaimana pertimbanganPage 10 of 20 hal Putusan Nomor : 26K/PM. III19/AD/I/2021MenimbangMenimbangpembuktian unsur pidananya sebagaimana diuraikanlebih lanjut dalam putusan ini.2.
Register : 11-02-2020 — Putus : 02-03-2020 — Upload : 13-03-2020
Putusan DILMIL I 04 PALEMBANG Nomor 17-K/PM.I-04/AL/II/2020
Tanggal 2 Maret 2020 — Oditur:
Darwin Butar Butar, SH
Terdakwa:
Edy Suwandoko
7825
  • Oditur:
    Darwin Butar Butar, SH
    Terdakwa:
    Edy Suwandoko
    2020 tentang HariSidang.Surat tanda terima panggilan untuk menghadapsidang kepada Terdakwa dan para Saksi sertasuratsurat lain yang berhubungan dengan perkaraini.Pembacaan Surat Dakwaan Oditur Militer NomorSdak/17/II/2020 tanggal 3 Februari 2020, di depansidang yang dijadikan dasar pemeriksaan perkaraini.Halhal yang diterangkan oleh Terdakwa dipersidangan dan keterangan para saksi di bawahsumpah.Tuntutan pidana (Requisitoir) Oditur Militer yangdiajukan kepada Majelis yang pada pokoknyaOditur Militer
    Bahwa benar Terdakwa tidak masuk dinas darikesatuan, karena Terdakwa merasa bingungmenghadapi permasalahan hutang piutang danmasalah keluarga dimana saat itu orang tuaTerdakwa sedang menderita sakit.Bahwa lebih dahulu Majelis Hakim akan menanggapibeberapa hal yang dikemukakan oleh Oditur Militer dalamtuntutannya dengan mengemukakan pendapat sebagaiberikut:1.
    Bahwa mengenai keterbuktian unsurunsur tindakpidana yang didakwakan oleh Oditur Militer, MajelisHakim akan mengemukakan pendapatnya sendirisesuai faktafakta yang terungkap di persidangansebagaimana diuraikan lebih lanjut dalam putusan ini.2.
    Bahwa benar Terdakwa meninggalkan kesatuantanpa ijin yang sah dari Yonif9 Mar atau atasan lainyang berwenang adalah selama 146 (seratus empatpuluh enam) hari secara berturutturut, yang berartilebih lama dari 30 (tiga puluh) hari.Dengan demikian Majelis Hakim berpendapat bahwaunsur keempat Lebih lama dari tiga puluh hari telahterpenuhi.Bahwa oleh karena semua unsur dakwaan Oditur Militertelah terpenuhi, maka dakwaan Oditur Militer telahterbukti secara sah dan meyakinkan.Berdasarkan halhal yang diuraikan
    Mayor Chk NRP11010002461171 masingmasing sebagai Hakim Anggota dan sebagaiHakim Anggota II, yang diucapkan pada hari dan tanggal yang sama olehHakim Ketua di dalam sidang yang terbuka untuk umum dengan dihadiri olehpara Hakim Anggota tersebut di atas, Oditur Militer Andi Putu Hamka, S.H.
Register : 26-06-2020 — Putus : 15-07-2020 — Upload : 30-07-2020
Putusan DILMIL III 18 AMBON Nomor 51-K/PM.III-18/AD/VI/2020
Tanggal 15 Juli 2020 — Oditur:
Mairuzi Sihombing, S.H.
Terdakwa:
Zainal Abidin Ollong
4321
  • Oditur:
    Mairuzi Sihombing, S.H.
    Terdakwa:
    Zainal Abidin Ollong
    Surat Dakwaan Oditur Militer IV19 Ambon NomorSdak/81/VI/2020 tanggal 23 Juni 2020.Hal. 1 dari 40 hal.
    Militer Nomor :Sdak/81/VI/2020 tanggal 23 Juni 2020 di depansidang yang dijadikan dasar pemeriksaan perkara ini.Halhal yang diterangkan oleh Terdakwa dipersidangan serta keteranganketerangan para Saksidi bawah sumpah.Tuntutan Pidana (requisitoir) Oditur Militer yangdiajukan kepada Majlis Hakim yang pada pokoknyaOditur Militer menyatakan bahwa:a.
    Putusan Nomor 51 K/ PM.III18 /AD/VI/2020Oleh karena itu Oditur Militer mohon agarTerdakwa dijatuhi pidana:Pidana penjara selama : 6 (enam) bulan.Kami mohon agar Terdakwa untuk tidak ditahan.Menetapkan barang bukti berupa :1. Suratsurat :a. 1 (satu) lembar Fotocopy kartukeluarga Nomor 8104010804090003tanggal 20 September 2011.b. 2 (dua) lembar foto copy SuratPernyataan damai yang dibuat OlehTerdakwa Kopda Zainal Abidin Ollongdan Sdr.
    Bahwa benar dengan adanya perkara ini Terdakwamasih ingin membina dan memperbaiki rumahtangga bersama dengan Saksi1 akan tetapi Saksi1sudah tidak mau lagi karena Terdakwa sudah seringkali menghianati dan berbohong kepada Saksi1sehingga Saksi1 sudah tidak percaya lagi.Bahwa lebih dahulu Majelis Hakim akan menanggapibeberapa hal yang dikemukakan oleh Oditur Militer dalamtuntutannya dengan mengemukakan pendapatnya sebagaiberikut :Bahwa mengenai terbuktinya unsurunsur pidana yangdidakwakan Oditur Militer
    Demikian pulamengenai pidana yang dimohonkan oleh Oditur Militer,Majelis akan mempertimbangkan sendiri dalamPutusannya, setelah memperhatikan sifat, hakikat danakibat perbuatannya serta halhal yang mempengaruhiserta faktafakta yang melingkupi terjadinya perbuatanTerdakwa.Bahwa mengenai permohonan Terdakwa yangdisampaikan secara lisan di dalam persidangan, Majelisakan mempertimbakan sekaligus dalam Putusan ini.Bahwa tindak pidana yang didakwakan oleh Oditur Militerdalam dakwaan yang disusun secara
Register : 26-08-2019 — Putus : 30-10-2019 — Upload : 07-11-2019
Putusan DILMIL II 08 JAKARTA Nomor 197-K/PM.II-08/AD/VIII/2019
Tanggal 30 Oktober 2019 — Oditur:
Yanto
Terdakwa:
Brayed Fernando Samburi, S.T.,Han
181105
  • Oditur:
    Yanto
    Terdakwa:
    Brayed Fernando Samburi, S.T.,Han
    Pembacaan Dakwaan Oditur Militer Nomor : Sdak/109/VII/2019tanggal 31 Juli 2019 di dalam sidang yang dijadikan dasar pemeriksaanperkara Terdakwa ini.2. Keterangan para Saksi di bawah sumpah yang dibacakan dari BAPPenyidik.Hal 1 dr 18 hal Nomor : PUT/197K/PM IIO08/AD/VIII/2019MemperhatikanTuntutan pidana (Requisitoir) Oditur Militer yang diajukan kepadaMajelis Hakim yang pada pokoknya Oditur Militer menyatakan bahwa :1.
    Oleh karenanya Oditur Militer mohon agar Terdakwa dijatuhi :a. Pidana pokok : Penjara selama 12 (dua belas) bulan.b. Pidanatambahan : Dipecat dari militer dinas TNI Cq. TNIAD3. Menetapkan tentang barang bukti berupa suratsurat :a. 5 (lima) lembar Daftar Absensi Bulanan Pokko DenmaKopassus bulan Juni sampai dengan bulan Oktober 2018 atasnama Lettu Inf Brayed Fernando Samburi, S.T.HWan.
    NRP11140013970992 tidak bisa diambil keterangannya karena sampai saatini belum kembali ke Kesatuan sesuai penjelasan Oditur Militer yangdikuatkan dengan surat dari Dandenma Kopassus Nomor : R/34/IX/2019tanggal 5 September 2019 dan Nomor : R/39/X/2019 tanggal 2 Oktober2019.Bahwa barang bukti yang diajukan oleh Oditur Militer dalam persidanganini berupa suratsurat :1. 5 (lima) lembar Daftar Absensi Bulanan Pokko Denma Kopassusbulan Juni sampai dengan bulan Oktober 2018 atas nama Lettu InfBrayed Fernando
    yangdidakwakan Oditur Militer sebagaimana dikemukakan dalamtuntutannya, Majelis Hakim akan membuktikan dan menguraikan sendirisebagaimana fakta yang ditemukan dan terungkap dalam persidangandemikian pula mengenai pidana yang dimohonkan oleh Oditur MiliterMajelis Hakim akan mempertimbangkan sendiri dalam putusannya.Bahwa tindak pidana yang didakwakan oleh Oditur Militer dalamdakwaan tunggal mengandung unsurunsur sebagai berikut :1.
    Kapten Chk NRP 21950070141174 sebagai Hakim Anggota dan HakimAnggota Il yang diucapkan pada hari dan tanggal yang sama oleh Hakim Ketua di dalamsidang yang terbuka untuk umum, dengan dihadiri oleh para Hakim Anggota tersebut di atas,Oditur Militer Salmon Balubun, S.H., M.H. Mayor Chk NRP 2920016820371, PaniteraPengganti Febi Desry, S.H.
Register : 21-02-2022 — Putus : 23-03-2022 — Upload : 25-08-2022
Putusan DILMIL I 03 PADANG Nomor 22-K/PM.I-03/AU/II/2022
Tanggal 23 Maret 2022 — Oditur:
Teteg Budhi, W., S.H.
Terdakwa:
Rias Hamdani
357
  • Oditur:
    Teteg Budhi, W., S.H.
    Terdakwa:
    Rias Hamdani
Register : 07-10-2021 — Putus : 26-11-2021 — Upload : 25-08-2022
Putusan DILMIL I 03 PADANG Nomor 90-K/PM.I-03/AL/X/2021
Tanggal 26 Nopember 2021 — Oditur:
Sunandi, S.E,. S.H., M.H
Terdakwa:
Sony Yanto
5212
  • Oditur:
    Sunandi, S.E,. S.H., M.H
    Terdakwa:
    Sony Yanto
Register : 03-09-2018 — Putus : 07-11-2018 — Upload : 03-04-2019
Putusan DILMIL III 19 JAYAPURA Nomor 112-K/PM.III-19/AD/IX/2018
Tanggal 7 Nopember 2018 — Oditur:
MARTHIN KOGOYA, S.H,.M.M.
Terdakwa:
Ilarius Manggim
6621
  • Oditur:
    MARTHIN KOGOYA, S.H,.M.M.
    Terdakwa:
    Ilarius Manggim
    Merauke.PENGADILAN MILITER III19 Jayapura, tersebut di atas :Berkas Perkara dari Pomdam XVII/Cenderawasih Nomor : BP57/A46/V/2018 tanggal 25 Mei 2018.1.Keputusan Penyerahan Perkara dari Danbrigif20/IJK SelakuPapera Nomor : Kep/265/VIII/2018 tanggal 9 Agustus 2018.Surat Dakwaan Oditur Militer Nomor : Sdak/88/VIII/2018tanggal 15 Agustus 2018.Penetapan Kepala Pengadilan Militer IIl19 Jayapura Nomor :Tap/112/PM.III19/AD/IX/2018 tanggal 4 September 2018tentang Penunjukan Hakim.Penetapan Hakim Ketua Pengadilan
    Militer IIl19 JayapuraNomor : Tap/112/PM.III19/AD/IX/2018 tanggal 6 September2018 tentang Hari Sidang.Surat tanda terima panggilan untuk menghadap sidang atasnama Terdakwa dan para Saksi.Suratsurat lain yang berhubungan dengan perkara ini.Pembacaan Surat Dakwaan Oditur Militer NomorSdak/88/VIII/2018 tanggal 15 Agustus 2018, didepan sidangMemperhatikanMenimbangyang dijadikan dasar pemeriksaan perkara ini.2.
    Halhal yang diterangkan oleh Oditur Militer di persidanganbahwa Terdakwa dan para Saksi tidak hadir.Hal 1 dari 13 hal Salinan Putusan Nomor : 112K/PM III19/AD/IX/2018Tuntutan Pidana (Requisitoir) Oditur Militer yang diajukan kepadaMajelis Hakim yang pada pokoknya Oditur Militer menyatakanbahwa :a.
    Oleh karenanya Oditur Militer mohon agar Terdakwadijatuhi:Pidana Pokok : Penjara selama 1 (satu) tahun.Pidana Tambahan : Dipecat dari dinas militer.c. Kami mohon pula agar alatalat bukti berupa surat : 2(Dua) lembar daftar Absensi Kipan D Yonif 755/Yalet daribulan Januari 2018 sampai dengan bulan Maret 2018.Tetap dilekatkan dalam berkas perkara.d.
    Bahwa benar selama Terdakwa meninggalkanKesatuan tanpa ijin tersebut, Negara Kesatuan RepublikIndonesai termasuk wilayah Kabupaten Merauke Papuadalam keadaan aman dan damai, serta baik Terdakwamaupun Kesatuan Kipan D Yonif 755/Yalet tidak sedangmelaksanakan ataupun dipersiapkan untuk tugas OperasiMiliter.Menimbang : Bahwa lebih dahulu Majelis Hakim akan menanggapi beberapahal yang dikemukakan oleh Oditur Militer dalam tuntutannyadengan mengemukakan pendapat sebagai berikut :1.
Register : 24-01-2022 — Putus : 06-04-2022 — Upload : 30-06-2022
Putusan DILMIL II 08 JAKARTA Nomor 67-K/PM.II-08/AD/I/2022
Tanggal 6 April 2022 — Oditur:
Iwan Damanik
Terdakwa:
Dhanang Listyo Winarno, S.T.
18718
  • Oditur:
    Iwan Damanik
    Terdakwa:
    Dhanang Listyo Winarno, S.T.
Register : 29-05-2023 — Putus : 06-07-2023 — Upload : 14-07-2023
Putusan DILMILTI I MEDAN Nomor 51-K/PMT.I/BDG/AD/V/2023
Tanggal 6 Juli 2023 — Pembanding/Oditur : MR. Panjaitan, SH.
Terbanding/Terdakwa : David Armando Sidabalok
3316
  • MENGADILI:
    1. Menyatakan menerima secara formal permohonan banding yang diajukan oleh Oditur Militer M.R. Panjaitan, S.H., Mayor Chk NRP 11050021150378.
    2. Menguatkan Putusan Pengadilan Militer I-02 Medan Nomor : Nomor 31-K/PM.I-02/AD/IV/2023 tanggal 10 Mei 2023 yang dimohonkan banding tersebut.;
    3. Membebankan biaya perkara pada tingkat banding kepada Terdakwa sejumlah Rp15.000,00 (lima belas ribu rupiah);
    Pembanding/Oditur : MR. Panjaitan, SH.
    Terbanding/Terdakwa : David Armando Sidabalok
Register : 07-07-2023 — Putus : 23-08-2023 — Upload : 13-09-2023
Putusan DILMILTI II JAKARTA Nomor 93-K/PMT.II/BDG/AD/VII/2023
Tanggal 23 Agustus 2023 — Pembanding/Terdakwa : Maikel Fenetiruma
Terbanding/Oditur : I Made Adnyana, S.H.
8638
  • Pembanding/Terdakwa : Maikel Fenetiruma
    Terbanding/Oditur : I Made Adnyana, S.H.
Register : 09-06-2022 — Putus : 23-08-2022 — Upload : 08-11-2022
Putusan DILMIL II 11 YOGYAKARTA Nomor 26-K/PM.II-11/AD/VI/2022
Tanggal 23 Agustus 2022 — Oditur:
Agung Setyo Prabowo, S.H.
Terdakwa:
Wowo Kartiwa
15626
  • Oditur:
    Agung Setyo Prabowo, S.H.
    Terdakwa:
    Wowo Kartiwa
Register : 27-07-2022 — Putus : 29-09-2022 — Upload : 11-10-2022
Putusan DILMIL III 18 AMBON Nomor 51-K/PM.III-18/AD/VII/2022
Tanggal 29 September 2022 — Oditur:
Magdial, S.H. M.H.
Terdakwa:
Serda Dedik Andriyanto
8113
  • Oditur:
    Magdial, S.H. M.H.
    Terdakwa:
    Serda Dedik Andriyanto
Register : 13-02-2020 — Putus : 18-02-2020 — Upload : 20-04-2020
Putusan DILMIL III 18 AMBON Nomor 1-P/PM.III-18/AD/II/2020
Tanggal 18 Februari 2020 — Oditur:
Mairuzi Sihombing, S.H.
Terdakwa:
SERDA ISMAEL TOBANUM
3616
  • Oditur:
    Mairuzi Sihombing, S.H.
    Terdakwa:
    SERDA ISMAEL TOBANUM
Register : 09-07-2021 — Putus : 15-07-2021 — Upload : 03-08-2021
Putusan DILMIL II 09 BANDUNG Nomor 37-P/PM.II-09/AD/VII/2021
Tanggal 15 Juli 2021 — Oditur:
NOVI SUSANTI, S.H
Terdakwa:
Nuur Imam Mahdi
6227
  • Oditur:
    NOVI SUSANTI, S.H
    Terdakwa:
    Nuur Imam Mahdi
    Letkol Sus NRP 527136 danpengucapan yang dihadiri oleh Oditur Militer Novi Susanti, S.H. Mayor Chk (K) NRP21930148890774, Panitera Pengganti Yayat Sudrajat, S.H. Pelda NRP 21010218101278serta dihadapan umum dan tanpa dihadiri Terdakwa.Panitera Pengganti HakimYayat Sudrajat, S.H. Erwin Kristiyono, S.H., M.H.Pelda NRP 21010218101278 Letkol Sus NRP 527136Keterangan: Pelanggaran lalu lintas ini dilakukan pada hari Jumat tanggal 30 April 2021 sekirapukul 14.30 WIB di JIN Raya Warung Peuteuy Kab.
Register : 01-09-2020 — Putus : 03-09-2020 — Upload : 19-10-2020
Putusan DILMIL III 14 DENPASAR Nomor 3-P/PM.III-14/AD/IX/2020
Tanggal 3 September 2020 — Oditur:
Dwi Chrisna Wati, S.H., M.Sc
Terdakwa:
Tarmizi
9633
  • Oditur:
    Dwi Chrisna Wati, S.H., M.Sc
    Terdakwa:
    Tarmizi
    Lombak Barat(Satgas Zeni RTG Tahun 2020).PENGADILAN MILITER III14 tersebut di atas.Membaca : Berkas Perkara Pelanggaran Lalu Lintas tertentu Nomor : BP11/C06/VII/2020 tanggal 12 Agustus 2020 dari Denpom IX/2 Mataram.Memperhatikan : Dakwaan dan Tuntutan Oditur Militer pada Oditurat Militer IIl13 DenpasarNomor : Dak/O5/OM/III13/2020 tanggal 1 September 2020.Mengingat : Pasal 288 ayat (1) UndangUndang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan jo Pasal 211 ayat (3)
    ,M.H., Mayor Chk NRP 21940080960873dan dihadiri oleh Oditur Militer Dwi Chrisna Wati, S.H., M.Sc., Mayor Chk (kK)NRP11040015141281, Panitera Pengganti Kadek Subrata, S.H., Pelda NRP21010240610582, serta dihadapan Umum dan tanpa hadirnya Terdakwa.Panitera Pengganti HakimKadek Subrata, S.H.
Register : 19-03-2020 — Putus : 30-03-2020 — Upload : 30-03-2020
Putusan DILMILTI I MEDAN Nomor 23-K/PMT.I/BDG/AL/III/2020
Tanggal 30 Maret 2020 — Pembanding/Terdakwa : Yalis Irfan Wijaya
Terbanding/Oditur : Sunandi, S.E, S.H.
8586
  • Pembanding/Terdakwa : Yalis Irfan Wijaya
    Terbanding/Oditur : Sunandi, S.E, S.H.
    Surat Dakwaan Oditur Militer pada Oditurat Militer 103Pekanbaru Nomor Sdak/62/K/AL/I03/XII/2019 tanggal 26Hal. 1 dari 23 hal.
    Tuntutan Pidana (Requisitoir) Oditur Militer yang diajukankepada Majelis Hakim pada tanggal 12 Februari 2020 yangpada pokoknya berpendapat bahwa :a.
    Dan oleh karenanya Oditur Militer mohon agar Terdakwadijatuhi :Pidana Pokok : Penjara selama 1 (satu) tahun 6(enam) bulan.Pidana Tambahan: Dipecat dari dinas Militer Cq TNI AL.c.
    Militer yangmenuntut pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam)bulan penjara ditambah pidana tambahan dipecat dari dinasmiliter TNI AL.Bahwa sesuai dengan Surat Dakwaan, faktafakta dipersidangan, Surat Tuntutan, sama sekali tidak menunjukkankekeliruan Oditur Militer, sehingga Oditur Militer sangat yakinbahwa Terdakwa telah memenuhi unsurunsur tindak pidanasesuai yang didakwakan terhadap Terdakwa.Berdasarkan tanggapan di atas, Oditur Militer mohon kepadaHakim Tingkat Banding menjatuhkan putusan
    sebagai berikut :1.2.Menolak permohonan Memori Banding Terdakwa.Menerima dan mengabulkan tanggapan Oditur Militer untukseluruhnya.Mengadili sendiri dengan amar putusan menguatkan PutusanPengadilan Militer 03 Padang.Bahwa setelah mencermati dengan seksama Memori BandingTerdakwa maupun Kontra Memori Banding Oditur Militer, MajelisHakim Tingkat Banding mengemukakan pendapatnya sebagaiberikut :1.Bahwa terhadap keberatan Terdakwa tentang Mens rea atausikap bathin atau niat atau elemen mental tidak ada
Register : 24-03-2021 — Putus : 31-03-2021 — Upload : 25-08-2022
Putusan DILMIL I 03 PADANG Nomor 43-K/PM.I-03/AD/III/2021
Tanggal 31 Maret 2021 — Oditur:
Jon Efendi, A. Md., S.H.
Terdakwa:
Nopembro
11511
  • Oditur:
    Jon Efendi, A. Md., S.H.
    Terdakwa:
    Nopembro