Ditemukan 37931 data
370 — 204
.336/PDT.SUS-PHI/2020
389 — 215
.252/Pdt.Sus-PHI/2020
442 — 295
.344/PDT.SUS-PHI/2020
139 — 81 — Berkekuatan Hukum Tetap
225 K/Pdt.Sus-PHI/2017
., HakimHakim Ad Hoc PHI, masingmasing sebagai Anggota,putusan tersebut diucapkan dalam sidang terbuka untuk umum pada hari itujuga oleh Ketua Majelis tersebut dengan dihadiri oleh Para Hakim Anggotatersebut dan Thomas Tarigan, S.H., M.H., Panitera Pengganti dan tidak dihadirioleh Para Pihak.HakimHakim Anggota: Ketua Majelis,ttd ttdDr. Horadin Saragih, S.H., M.H. H. Panji Widagdo, S.H., M.H.ttdDr. Fauzan, S.H., M.HPanitera PenggantittdThomas Tarigan, S.H., M.H.Untuk SalinanMAHKAMAH AGUNG RIa.n.
39 — 30 — Berkekuatan Hukum Tetap
109 K/Pdt.Sus-PHI/2018
Menolak gugatan Para Penggugat untuk selebihnya;Menimbang, bahwa putusan ini diucapkan dengan hadirnyaPemohon Kasasi pada tanggal 1 Agustus 2017 kemudian terhadapnya olehPemohon Kasasi dengan perantaraan kuasanya, berdasarkan Surat KuasaKhusus tanggal 9 Agustus 2017 diajukan permohonan kasasi pada tanggal14 Agustus 2017 sebagaimana ternyata dari Akta Pernyataan PermohonanKasasi Nomor 116/Srt.KAS/PHI/2017/PN.
,HakimHakim Ad Hoc PHI, masingmasing sebagai Hakim Anggota danputusan tersebut diucapkan dalam sidang terbuka untuk umum pada hari itujuga oleh Ketua Majelis dengan dihadiri Para Hakim Anggota tersebut danoleh Yusticia Roza Puteri, S.H., M.H., Panitera Pengganti dengan tidakdihadiri oleh para pihak.HakimHakim Anggota, Ketua Majelis,Tid TtdH. Dwi Tjahyo Soewarsono, S.H., M.H. Maria Anna Samiyati, S.H., M.H.TidDr. Fauzan, S.H., M.H.Panitera Pengganti,TtdYusticia Roza Puteri, S.H.
44 — 22 — Berkekuatan Hukum Tetap
463 K/Pdt.Sus-PHI/2016
., HakimHakim Ad Hoc PHI, masingmasing sebagai Anggota,Halaman 9 dari 10 halaman. Putusan Nomor 463 K/Pdt.SusPHI/2016putusan tersebut diucapkan dalam sidang terbuka untuk umum pada hari itujuga oleh Ketua dengan dihadiri oleh Anggotaanggota tersebut dan dibantuoleh Agus Budi Susilo, S.H., M.H., Panitera Pengganti tanpa dihadiri oleh parapihak;Anggota Majelis: Ketua Majelis,ttd./Dr. Horadin Saragih, S.H., M.H. ttd./H. Yulius, S.H., M.H.ttd./Dr. Fauzan, S.H., M.H.Panitera Pengganti,ttd.
41 — 17 — Berkekuatan Hukum Tetap
838 K/Pdt.Sus-PHI/2018
Nomor 838 K/Padt.SusPHI/2018Juni 2018, sebagaimana ternyata dari Akta Pernyataan Permohonan KasasiNomor 76/Srt.KAS/PHI/2018/PN.JKT.PST juncto Nomor 313/Pdt.SusPHI/2017/PN Jkt.Pst yang dibuat oleh Panitera Pengadilan Hubungan Industrialpada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, permohonan tersebut diikuti denganmemori kasasi yang memuat alasanalasan yang diterima di KepaniteraanPengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusattersebut pada tanggal 8 Juni 2018;Menimbang, bahwa permohonan
Junaedi,S.H., S.E., M.Si, HakimHakim Ad Hoc PHI sebagai Hakim Anggota dandiucapkan dalam sidang terbuka untuk umum pada hari itu juga olehKetua Majelis dengan dihadiri Para Hakim Anggota tersebut dan oleh Hj.Widia Irfani, S.H., M.H., Panitera Pengganti dan tidak dihadiri oleh parapihak.HakimHakim Anggota: Ketua Majelis,ttd ttdDr. Horadin Saragih, S.H., M.H Dr. Ibrahim, S.H., M.H., LL.MttdDr. Junaedi, S.H., S.E., M.SiPanitera Pengganti,ttdHj.
65 — 45 — Berkekuatan Hukum Tetap
562 K/Pdt.Sus-PHI/2019
Menolak gugatan Penggugat untuk selain dan selebihnya;Menimbang, bahwa Putusan Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Jakarta Pusat tersebut telah diucapkan dengan tanpahadirnya Kuasa Pemohon Kasasi pada tanggal pada tanggal 21 Januari2019, terhadap putusan tersebut, Pemohon Kasasi melalui kuasanyaberdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 26 Februari 2019 mengajukanpermohonan kasasi pada tanggal 28 Februari 2019, sebagaimana ternyatadari Akta Permohonan Kasasi Nomor 33/Srt.KAS/PHI/2019
Junaedi, S.H., S.E., M.Si., Hakimhakim Ad Hoc PHI, masingmasing sebagai Anggota, putusan tersebut diucapkan dalam sidang terbukauntuk umum pada hari itu juga oleh Ketua Majelis dengan dihadiri oleh ParaHakim Anggota tersebut dan Hari Widya Pramono, S.H., M.H., PaniteraPengganti tanpa dihadiri oleh para pihak.Hakimhakim Anggota: Ketua Majelis,Ttd./ Ttd./Dr. Horadin Saragih, S.H., M.H. Dr. Drs. Muhammad Yunus Wahab, S.H., M.H.Ttd./Dr. Junaedi, S.H., S.E., M.Si.Panitera Pengganti,Ttd.
78 — 0 — Berkekuatan Hukum Tetap
215 K/Pdt.Sus-PHI/2024
63 — 30 — Berkekuatan Hukum Tetap
590 K/Pdt.Sus-PHI/2024
98 — 87 — Berkekuatan Hukum Tetap
827 K/Pdt.Sus-PHI/2019
Membebankan biaya perkara yang timbul dari perkara ini kepadaTergugat sebesar Rp721.000,00 (tujuh ratus dua puluh satu ribu rupiah);Menimbang, bahwa Putusan Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Jakarta Pusat tersebut telah diucapkan dengan hadirnyaPemohon Kasasi/Penggugat pada tanggal 26 April 2019, terhadap putusantersebut, Pemohon Kasasi/Penggugat mengajukan permohonan kasasi padatanggal 16 Mei 2019, sebagaimana ternyata dari Akta PernyataanPermohonan Kasasi Nomor 85/Srt.Kas/PHI
,S.E., M.Si., Hakimhakim Ad Hoc PHI, masingmasing sebagai Anggota,putusan tersebut diucapkan dalam sidang terbuka untuk umum pada hari itujuga oleh Ketua Majelis dengan dihadiri oleh Para Hakim Anggota tersebutdan Frieske Purnama Pohan, S.H., Panitera Pengganti, tanpa dihadiri olehPara Pihak.Hakimhakim Anggota: Ketua Majelis,ttd./ ttd./H. Dwi Tjahyo Soewarsono, S.H., M.H. Dr. H. Panji Widagdo, S.H., M.H.ttd./Dr. Junaedi, S.H., S.E., M.Si.Halaman 8 dari 9 hal. Put.
237 — 90 — Berkekuatan Hukum Tetap
1023 K/Pdt.Sus-PHI/2020
,HakimHakim Ad Hoc PHI sebagai Hakim Anggota dan diucapkan dalamsidang terbuka untuk umum pada hari itu juga oleh Ketua Majelis dengandihadiri oleh Para Hakim Anggota tersebut dan Ninil Eva Yustina, S.H.,M.Hum., Panitera Pengganti dan tidak dihadiri oleh para pihak.HakimHakim Anggota: Ketua Majelis,Ttd TtdH. Dwi Tjahyo Soewarsono, S.H., M.H. Dr. H. Panji Widagdo, S.H., M.H.TtdSugiyanto, S.H., M.H.Halaman 6 dari 7 hal. Put.
347 — 463 — Berkekuatan Hukum Tetap
3 PK/Pdt.Sus-PHI/2015
Menghukum Tergugat untuk menanggung seluruh biaya perkara yangkeseluruhannya berjumlah sebesar Rp347.000,00 (tiga ratus empat puluhtujuh ribu rupiah);Menimbang, bahwa amar Putusan Mahkamah Agung Nomor 549 K/Pdt.Sus/2012 tanggal 26 September 2012 sebagai berikut:Mengabulkan permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi: Catherine LMagallon, tersebut;Membatalkan putusan Pengadilan Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri Jakarta Pusat Nomor 211/PHI/G/2010/PN.JKT.PST., tanggal 23November 2010;MENGADILI SENDIRI
SINGAPORESCHOOL, KELAPA GADING (affiliated to Singapore International School,Indonesia), tersebut;Membebankan biaya perkara kepada Negara;Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis Hakimpada Mahkamah Agung pada hari Kamis tanggal 29 Januari 2015 oleh Dr.Zahrul Rabain, S.H., M.H., Hakim Agung yang ditetapkan oleh KetuaMahkamah Agung sebagai Ketua Majelis, Bernard, S.H., M.M., dan BuyungMarizal, S.H., M.H., HakimHakim Ad Hoc PHI, masingmasing sebagaiAnggota, putusan tersebut diucapkan
27 — 26 — Berkekuatan Hukum Tetap
No.403 K/PHI/2007esoknya lagi dirujuk ke Rumah Sakit Umum Sangatta langsung dimasukkan diRuang ICCU selama 2 (dua) hari, dan kemudian dirawat inap selama 6 (enam)hari dalam pengawasan Dokter H. Andi Baji (Spesialis Penyakit Dalam) ;Bahwa pada tanggal 02 Agustus 2005, Penggugat dirujuk ke RumahSakit PT.
No.403 K/PHI/2007tidak benar menurut hukum baik prosedur, syaratsyarat dan penerapanhukumnya serta mengandung kebohongan belaka yang tidak berdasarkanhukum perburuhan ;.
No.403 K/PHI/2007Agustus 2005, dengan demikian sejak tanggal 25 Agustus 2005 hubungankerja putus dan Termohon tidak wajib lagi menanggung segala resiko yangtimbul yang terjadi bagi Pemohon, kecuali kecelakaan kerja yang timbulselama hubungan kerja dan karena telah disertakan peserta Jamsostek makaakan menjadi urusan dan tanggung jawab PT.
No.403 K/PHI/2007SH. Hakim Agung yang ditetapkan oleh Ketua Mahkamah Agung sebagaiKetua Majelis, ARIEF SOEDJITO, SH. dan JONO SIHONO, SH. HakimHakimAd Hoc PHI pada Mahkamah Agung masingmasing sebagai Anggota, dandiucapkan dalam sidang terbuka untuk umum pada hari itu juga oleh KetuaMajelis beserta HakimHakim Anggota tersebut dan dibantu oleh RITA ELSY,SH. Panitera Pengganti dengan tidak dihadiri oleh para pihak ;HakimHakim Anggota ; Ketua Majelis ;ttd./ARIEF SOEDJITO, SH. ttd./ PROF. DR. H.
No.403 K/PHI/2007
59 — 25 — Berkekuatan Hukum Tetap
Memperbaiki amar Putusan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Palu Nomor 7/Pdt.Sus-PHI/2019/PN Pal. tanggal 2 Mei 2019 sehingga amar selengkapnya sebagai berikut: Dalam Eksepsi:- Menolak eksepsi Tergugat III dan Tergugat IV;Dalam Putusan Sela:- Menolak putusan sela; Penggugat; Dalam Pokok Perkara:1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;2. Menyatakan hubungan kerja antara Penggugat dan Tergugat IV putus terhitung sejak tanggal 15 Maret 2016;3.
1105 K/Pdt.Sus-PHI/2019
., HakimHakim Ad Hoc PHI pada Mahkamah Agung, masingmasing sebagai Anggota, putusan tersebut diucapkan dalam sidang terobukauntuk umum pada hari itu juga oleh Ketua Majelis dengan dihadiri oleh ParaHakim Anggota tersebut dan N.L. Perginasari A.R., S.H., M.Hum., PaniteraPengganti tanpa dihadiri oleh Para Pihak.HakimHakim Anggota: Ketua Majelis,ttd./ ttd./Dr. Horadin Saragih, S.H., M.H. Dr. Ibrahim, S.H., M.H., LL.M.ttd./Dr. Junaedi, S.E., S.H., M.H., M.Si.Halaman 9 dari 10 hal. Put.
73 — 31 — Berkekuatan Hukum Tetap
- Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi PT MURNI ASIH (Pengelola Rumah Sakit Murni Asih) tersebut;- Memperbaiki amar Putusan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Serang Nomor 154/Pdt.Sus-PHI/2020/PN Srg tanggal 16 Juni 2021 sehingga amar selengkapnya sebagai berikut:Dalam Eksepsi:- Menolak eksepsi Tergugat;Dalam Pokok Perkara:1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;2.
1364 K/Pdt.Sus-PHI/2021
128 — 73 — Berkekuatan Hukum Tetap
424 K/Pdt.Sus-PHI/2021
,Hakimhakim Ad Hoc PHI sebagai anggota dan diucapkan dalam sidangterobuka untuk umum pada hari itu juga oleh Ketua Majelis dengan dihadirioleh Para Hakim Anggota tersebut dan Unggul Prayudho Satriyo, S.H., M.H.,LL.M., Panitera Pengganti dan tidak dihadiri oleh para pihak.Hakimhakim Anggota: Ketua Majelis,Ttd. Ttd.H. Dwi Tjahyo Soewarsono, S.H., M.H. Dr. H.
68 — 50 — Berkekuatan Hukum Tetap
163 HIR/1865 BW, apabila penerapan ketentuan itu dalam keadaan konkritmenimbulkan ketidakadilan atau ketidakpatutan dan dalam perkara a quo karena buktibukti mengenai catatan masa kerja, pernyataan merumahkan karyawan dan telahmembayar upah selama karyawan dirumahkan patut dan adil apabila dibebankan kepadaTergugat karena buktibukti tersebut yang lebih mampu untuk membuktikan adalahTergugat, lagi pula atas pedoman beban pembuktian ini Mahkamah Agung dalamperkara perselisihan hubungan industrial (PHI
,M.H., HakimHakim Ad Hoc PHI, masingmasing sebagai Anggota, putusan tersebutdiucapkan dalam sidang terbuka untuk umum pada hari itu juga oleh Ketua dengandihadiri oleh Anggotaanggota tersebut dan oleh Barita Sinaga, S.H., M.H., PaniteraPengganti tanpa dihadiri oleh para pihak.Anggotaanggota, Ketua,Ttd./ Ttd./Fauzan, S.H., M.H. Dr. H. Supandi, S.H., M.Hum.Ttd./Dr. Horadin Saragih, S.H., M.H.Panitera Pengganti,Ttd./Barita Sinaga, S.H., M.H.Biaya kasasi:1 Materatlou Rp. 6.000,002 Redak Stine.
98 — 131 — Berkekuatan Hukum Tetap
981 K/Pdt.Sus-PHI/2017
Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) untuk lebihdahulu meletakkan sita jaminan (conservatoir bes/aq) teristimewa terhadapharta bergerak maupun tidak bergerak milik Perusahaan;Bahwa oleh karenanya gugatan Para penggugat ini adalah didasarkan atasbukti yang cukup otentik dan ekseptional, yang kebenarannya tidak dapatdisangkal oleh Tergugat adalah beralasan menurut hukum apabila Parapenggugat memohon kepada Pengadilan Negeri/Pengadilan HubunganHalaman 4 dari 28 hal.Put.Nomor 981 K/Pdt.SusPHI/2017Industrial
Terlebih, dalamGugatan a quo Para Penggugat tidak menjelaskan dan menguraikanPerselisihan Hak mana yang muncul antara Para Pihak;Bahwa sesuai dengan pertimbangan Majelis Hakim dalam PutusanPerkara Nomor 44/PDT.Sus.PHI/2015/PHI/PN.BDG, yang apabilaTergugat kutip adalah sebagai berikut:*"Menimbang, bahwa penggabungan jenis perselisihan sebagaimanadiuraikan di atas, menurut pendapat Majelis Hakim adalah bertentangandengan praktek peradilan dalam membuat/menguraikan formulasi suatugugatan.
Fauzan, S.H., M.H., HakimHakim Ad Hoc PHI, masingmasingsebagai Anggota, putusan tersebut diucapkan dalam sidang terbuka untukumum pada hari itu juga oleh Ketua dengan dihadiri oleh AnggotaAnggotatersebut dan oleh Hj. Widia Irfani, S.H., M.H., Panitera Pengganti tanpa dihadirioleh para Pihak.Anggotaanggota, Ketua,ttd ttdH. Dwi Tjahyo Soewarsono, S.H., M.H Dr. lbrahim, S.H., M.H., LL.MttdDr. Fauzan, S.H., M.HPanitera Pengganti,ttdHj. Widia Irfani, S.H., M.HMahkamah Agung R.Ia.n.
30 — 14 — Berkekuatan Hukum Tetap
818 K/Pdt.Sus-PHI/2024