Ditemukan 10052 data
6 — 3
tinggalnya baik di dalammaupun di luar wilayah RI;Bahwa, pada persidangan kedua tanggal 26 Maret 2018, Penggugatyang diwakili oleh Kuasa Hukumnya hadir menghadap dipersidangan,sedangkan Tergugat tetap tidak hadir, dan tidak pula menyuruh orang lain untukmenghadap sebagai kuasa/wakilnya, meskipun berdasarkan relaas panggilan :pertama tanggal 20 Nopember 2017 dan kedua tanggal 20 Desember 2017yang dibacakan di depan persidangan, Tergugat telah dipanggil secara resmidan patut melalui mass media (Radio Kanjuruhan
8 — 3
tinggalnya baik di dalammaupun di luar wilayah RI;Bahwa, pada persidangan kedua tanggal 27 Februari 2018, Penggugatyang diwakili oleh Kuasa Hukumnya hadir menghadap dipersidangan,sedangkan Tergugat tetap tidak hadir, dan tidak pula menyuruh orang lain untukmenghadap sebagai kuasa/wakilnya, meskipun berdasarkan relaas panggilan :pertama tanggal 25 Oktober 2017 dan kedua tanggal 27 Nopember 2017 yangdibacakan di depan persidangan, Tergugat telah dipanggil secara resmi danpatut melalui mass media (Radio Kanjuruhan
7 — 3
lanjutan yang telah ditetapkan, Penggugatyang diwakili oleh Kuasa Hukumnya hadir menghadap dipersidangan,sedangkan Tergugat tetap tidak hadir, dan tidak pula menyuruh orang lain untukmenghadap sebagai kuasa/wakilnya, meskipun berdasarkan relaas panggilan :pertama tanggal 25 Oktober 2017 dan kedua tanggal 27 Nopember 2017 yanghalaman 3 dari 19 halaman, Putusan Nomor 4461/Pdt.G/2017/PA.Kab.Mlgdibacakan di depan persidangan, Tergugat telah dipanggil secara resmi danpatut melalui mass media (Radio Kanjuruhan
7 — 6
telah ditetapkan, Penggugat telahnyata hadir menghadap sendiri ke persidangan, sedangkan Tergugat tidak hadirdi persidangan tanpa alasan yang sah dan tidak pula menyuruh orang lainuntuk menghadap sebagai kuasa/wakilnya, karena berdasarkan relaaspanggilan : pertama tanggal 02 September 2016 dan kedua tanggal 03 Oktober2016 yang dibacakan di depan persidangan, Tergugat telah dipanggil secarahalaman 3 dari 20 halaman, Putusan Nomor 4689/Pdt.G/2016/PA.Kab.Mlgresmi dan patut melalui mass media (Radio Kanjuruhan
10 — 8
tinggalnya baik di dalam maupun di luar wilayah RI;Bahwa, pada persidangan lanjutan yang telah ditetapkan, Penggugatyang diwakili oleh Kuasa Hukumnya hadir menghadap dipersidangan,sedangkan Tergugat tetap tidak hadir, dan tidak pula menyuruh orang lain untukmenghadap sebagai kuasa/wakilnya, meskipun berdasarkan relaas panggilan :pertama tanggal 10 Mei 2017 dan kedua tanggal 12 Juni 2017 yang dibacakandi depan persidangan, Tergugat telah dipanggil secara resmi dan patut melaluimass media (Radio Kanjuruhan
5 — 5
Penggugat, Tergugatsudah tidak diketahui tempat tinggalnya baik di dalam maupun di luar wilayahRI;Bahwa, pada persidangan berikutnya Penggugat hadir menghadapsendiri dipersidangan, sedangkan Tergugat tetap tidak hadir, dan tidak pulamenyuruh orang lain untuk menghadap sebagai kuasa/wakilnya, meskipunberdasarkan relaas panggilan : pertama tanggal 25 April 2019 dan keduatanggal 27 Mei 2019 yang dibacakan di depan persidangan, Tergugat telahdipanggil secara resmi dan patut melalui mass media (Radio Kanjuruhan
6 — 3
baikdi dalam maupun di luar wilayah RI;Bahwa, pada persidangan lanjutan tanggal 18 Desember 2019,Penggugat yang diwakili oleh Kuasa WHukumnya hadir menghadapdipersidangan, sedangkan Tergugat tetap tidak hadir, dan tidak pula menyuruhorang lain untuk menghadap sebagai kuasa/wakilnya, meskipun berdasarkanrelaas panggilan : pertama tanggal 15 Agustus 2019 dan kedua tanggal 16September 2019 yang dibacakan di depan persidangan, Tergugat telahdipanggil secara resmi dan patut melalui mass media (Radio Kanjuruhan
5 — 6
tempat tinggalnya baik di dalammaupun di luar wilayah RI;Bahwa, pada persidangan tanggal 16 Mei 2016, Penggugat yang diwakilioleh Kuasa Hukumnya hadir menghadap dipersidangan, sedangkan Tergugattetap tidak hadir, dan tidak pula menyuruh orang lain untuk menghadap sebagaikuasa/wakilnya, meskipun berdasarkan relaas panggilan : pertama tanggal 12Januari 2016 dan kedua tanggal 12 Februari 2016 yang dibacakan di depanpersidangan, Tergugat telah dipanggil secara resmi dan patut melalui massmedia (Radio Kanjuruhan
11 — 4
tinggalnya baik di dalam maupun di luar wilayah RI;Bahwa, pada persidangan kedua tanggal 31 Agustus 2017, Penggugatdiwakili oleh Kuasa Insidentil Penggugat hadir menghadap ke persidangan,sedangkan Tergugat tetap tidak hadir, dan tidak pula menyuruh orang lain untukmenghadap sebagai kuasa/wakilnya, meskipun berdasarkan relaas panggilan :pertama tanggal 28 April 2017 dan kedua tanggal 29 Mei 2017 yang dibacakandi depan persidangan, Tergugat telah dipanggil secara resmi dan patut melaluimass media (Radio Kanjuruhan
8 — 3
seadiladilnya (ex aequo et bono)Bahwa, pada hari persidangan yang telah ditetapkan, Penggugat telahnyata hadir menghadap sendiri ke persidangan, sedangkan Tergugat tidak hadirdi persidangan tanpa alasan yang sah dan tidak pula menyuruh orang lainuntuk menghadap sebagai kuasa/wakilnya, karena berdasarkan relaaspanggilan : pertama tanggal 02 Agustus 2017 dan kedua tanggal 04 September2017 yang dibacakan di depan persidangan, Tergugat telah dipanggil secararesmi dan patut melalui mass media (Radio Kanjuruhan
51 — 31
berlaku (ExAequeo Et Bono).Bahwa, pada hari persidangan yang telah ditetapkan, Pemohon danKuasa Hukumnya telah nyata hadir menghadap ke persidangan, sedangkanTermohon tidak hadir di persidangan tanpa alasan yang sah dan tidak pulamenyuruh orang lain untuk menghadap sebagai kuasa/wakilnya, meskipunberdasarkan relaas panggilan : pertama tanggal 07 Maret 2018 dan keduatanggal 09 April 2018 yang dibacakan di depan persidangan, Termohon telahdipanggil secara resmi dan patut melalui mass media (Radio Kanjuruhan
12 — 7
wilayah RI;Bahwa, pada persidangan kedua tanggal 28 September 2016,Penggugat hadir menghadap sendiri dipersidangan, sedangkan Tergugat tetaptidak hadir, dan tidak pula menyuruh orang lain untuk menghadap sebagaikuasa/wakilnya, meskipun berdasarkan relaas panggilan : pertama tanggal 26Mei 2016 dan kedua tanggal 27 Juni 2016 yang dibacakan di depanpersidangan, Tergugat telah dipanggil secara resmi dan patut melalui masshalaman 3 dari 20 halaman, Putusan Nomor 2578/Padt.G/2016/PA.Kab.Mlgmedia (Radio Kanjuruhan
9 — 4
Putusan Nomor 3001/Pdt.G/2015/PA.Kab.MlgBahwa, pada persidangan ketiga tanggal 04 Nopember 20015,Penggugat yang diwakili oleh Kuasa Hukumnya hadir menghadap sendiridipersidangan, sedangkan Tergugat tetap tidak hadir, dan tidak pula menyuruhorang lain untuk menghadap sebagai kuasa/wakilnya, meskipun berdasarkanrelaas panggilan : pertama tanggal 02 Juli 2015 dan kedua tanggal 03 Agustus2015 yang dibacakan di depan persidangan, Tergugat telah dipanggil secararesmi dan patut melalui mass media (Radio Kanjuruhan
10 — 1
diketahui tempat tinggalnya baik di dalammaupun di luar wilayah RI;Bahwa, pada persidangan ketiga tanggal 24 Mei 2017, Penggugat danKuasanya hadir menghadap ke persidangan, sedangkan Tergugat tetap tidakhadir, dan tidak pula menyuruh orang lain untuk menghadap sebagaikuasa/wakilnya, meskipun berdasarkan relaas panggilan : pertama tanggal 19Januari 2017 dan kedua tanggal 20 Februari 2017 yang dibacakan di depanpersidangan, Tergugat telah dipanggil secara resmi dan patut melalui massmedia (Radio Kanjuruhan
11 — 6
diketahui tempat tinggalnya baik di dalammaupun di luar wilayah RI;Bahwa, pada persidangan tanggal 09 April 2019, Penggugat dan KuasaHukumnya hadir menghadap dipersidangan, sedangkan Tergugat tetap tidakhadir, dan tidak pula menyuruh orang lain untuk menghadap sebagaikuasa/wakilnya, meskipun berdasarkan relaas panggilan : pertama tanggal 04Desember 2018 dan kedua tanggal 04 Januari 2019 yang dibacakan di depanpersidangan, Tergugat telah dipanggil secara resmi dan patut melalui massmedia (Radio Kanjuruhan
5 — 2
tinggalnya baik di dalam maupun di luar wilayahRI;Bahwa, pada persidangan lanjutan tanggal 02 April 2019, Penggugathadir menghadap ke persidangan diwakili oleh Kuasa Hukumnya, sedangkanTergugat tetap tidak hadir, dan tidak pula menyuruh orang lain untukmenghadap sebagai kuasa/wakilnya, meskipun berdasarkan relaas panggilan :pertama tanggal 28 Nopember 2018 dan kedua tanggal 28 Desember 2018yang dibacakan di depan persidangan, Tergugat telah dipanggil secara resmidan patut melalui mass media (Radio Kanjuruhan
9 — 9
pada persidangan tanggal 23 Februari 2017, Penggugatdidampigi Kuasa Hukumnya hadir menghadap dipersidangan, sedangkanTergugat tetap tidak hadir, dan tidak pula menyuruh orang lain untukmenghadap sebagai kuasa/wakilnya, meskipun berdasarkan relaas panggilan :pertama tanggal 21 Oktober 2016 dan kedua tanggal 21 Nopember 2016 yangdibacakan di depan persidangan, Tergugat telah dipanggil secara resmi danhalaman 3 dari 20 halaman, Putusan Nomor 5194/Pdt.G/2016/PA.Kab.Mlgpatut melalui mass media (Radio Kanjuruhan
6 — 5
dalammaupun di luar wilayah RI;Bahwa, pada persidangan ketiga tanggal 31 Januari 2017, Pemohontelah nyata hadir menghadap sendiri ke persidangan, sedangkan Termohontetap tidak hadir di persidangan tanpa alasan yang sah dan tidak pulamenyuruh orang lain untuk menghadap sebagai kuasa/wakilnya, meskipunberdasarkan relaas panggilan : pertama tanggal 28 September 2016 dan keduatanggal 28 Oktober 2016 yang dibacakan di depan persidangan, Termohontelah dipanggil secara resmi dan patut melalui mass media (Radio Kanjuruhan
9 — 3
seadiladilnya (Ex Aequo Et bono)Bahwa, pada hari persidangan yang telah ditetapkan, Pemohon danKuasa Hukumnya telah nyata hadir menghadap ke persidangan, sedangkanTermohon tidak hadir di persidangan tanpa alasan yang sah dan tidak pulamenyuruh orang lain untuk menghadap sebagai kuasa/wakilnya, meskipunberdasarkan relaas panggilan : pertama tanggal 04 Maret 2020 dan keduatanggal 06 April 2020 yang dibacakan di depan persidangan, Termohon telahdipanggil secara resmi dan patut melalui mass media (Radio Kanjuruhan
11 — 7
luar wilayah RI;halaman 3 dari 20 halaman, Putusan Nomor 1027/Pdt.G/2018/PA.Kab.MlgBahwa, pada persidangan tanggal 10 Juli 2018, Penggugat hadirmenghadap sendiri dipersidangan, sedangkan Tergugat tetap tidak hadir, dantidak pula menyuruh orang lain untuk menghadap sebagai kuasa/wakilnya,meskipun berdasarkan relaas panggilan : pertama tanggal 07 Maret 2018 dankedua tanggal 09 April 2018 yang dibacakan di depan persidangan, Tergugattelah dipanggil secara resmi dan patut melalui mass media (Radio Kanjuruhan