Ditemukan 237113 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 12-04-2019 — Putus : 19-06-2019 — Upload : 16-10-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1913 B/PK/PJK/2019
Tanggal 19 Juni 2019 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs PT. PEGADAIAN (PERSERO);
5523 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Masa Pajak April 2012 Nomor:00028/207/12/093/16 tanggal 25 Januari 2016, atas nama PemohonBanding, NPWP: 01.001.668.1.093000, sehingga pajak yang masih harusdibayar menjadi nihil, adalah sudah tepat dan benar dengan pertimbangan:a.Bahwa alasanalasan permohonan Pemohon Peninjauan Kembali dalamperkara a quo yaitu koreksi atas Dasar Pengenaan Pajak (DPP) PajakPertambahan Nilai Masa Pajak April 2012 sebesarRp116.289.576.874,00; yang tidak dapat dipertahankan oleh MajelisHakim Pengadilan Pajak tidak dapat
    dibenarkan, karena setelah menelitidan menguji Kembali dalildalil yang diajukan dalam Memori PeninjauanKembali oleh Pemohon Peninjauan Kembali dihubungkan denganKontra Memori Peninjauan Kembali tidak dapat menggugurkanfaktafakta dan melemahkan buktibukti yang terungkap dalampersidangan serta pertinbangan hukum Majelis Pengadilan Pajak,karena dalam perkara a quo berupa substansi yang telah diperiksa,diputus dan diadili oleh Majelis Pengadilan Pajak dengan benar,sehingga Majelis Hakim Agung mengambil
    Bahwa dengan demikian, alasanalasan permohonan PemohonPeninjauan Kembali tidak dapat dibenarkan karena bersifat pendapatyang tidak bersifat menentukan karena tidak terdapat putusanPengadilan Pajak yang nyatanyata bertentangan dengan peraturanperundangundangan yang berlaku sebagaimana diatur dalam Pasal 91huruf e UndangUndang Nomor 14 Tahun 2002 tentang PengadilanPajak, sehingga pajak yang masih harus dibayar dihitung kemballimenjadi sebesar RpO,00; (nihil), dengan perincian sebagai berikut:Dasar
Putus : 15-04-2019 — Upload : 02-12-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 371 K/PID.SUS/2018
Tanggal 15 April 2019 — KADRI bin (Alm.) SAPRI
18756 Berkekuatan Hukum Tetap
  • waktu dan dengan cara menurutundangundang, oleh karena itu permohonan kasasi Penuntut Umumtersebutsecara formal dapat diterima;Menimbang bahwa alasan permohonan kasasi yang diajukanPemohon Kasasi/Penuntut Umum dalam memori kasasi selengkapnyatermuat dalam berkas perkara;Halaman4 dari 9 halaman Putusan Nomor 371 k/PID.SUS/2018Menimbang bahwa terhadap alasan kasasi yang diajukan PemohonKasasi/Penuntut Umum tersebut, Mahkamah Agung berpendapat sebagaiberikut: Bahwa alasan kasasi Penuntut Umum tidak dapat
    dibenarkan, Judex Factitidak salah dalam menerapkan hukum dalam mengadiliperkara a quo dantelah dipertimbangkan secara tepat dan benar; BahwaJudexFactidalamputusannya telah mempertimbangkan secara adildan objektif kKeadaan memberatkan dan meringankan sebagaimanadimaksud dalam Pasal 197 Ayat (1) Huruf f KUHAP juncto Pasal 8 Ayat(2) UndangUndang Kekuasaan Kehakiman.
    S.H., M.Hum.dimuat sebagai berikut: Bahwa keberatankasasiPenuntut UmumpadapokoknyasependapatJudexFactiPengadilanTinggidalamhalmenyatakan TI erdakwatidakterbuktisecarasahdanmeyakinkanbersalahmelakukantindakpidanamelanggarPasal 31 Ayat (1)Halaman5 dari 9 halaman Putusan Nomor 371 k/PID.SUS/2018junctoPasal 5 Huruf a, b dan c UndangUndang Nomor 16 Tahun1992.Penuntut Umum tidak sependapat mengenai pidana penjara denganmasa percobaan yang diputuskanJudexFacti Pengadilan Tinggi.Keberatan Penuntut Umum dapat
    dibenarkan dengan alasanpertimbangan;Bahwa JudexFacti Pengadilan Tinggi salah menerapkan hukum dalammemutus pidana penjara dengan masapercobaantanpamempertimbangkanketentuanPasal14 Huruf a Ayat (1),Ayat (2) danAyat (3) KUHP.KetentuantersebutmerupakansyaratbagiHakim yang akanmemutuskansuatu perkara dengan pidana penjara dengan masa percobaan;Bahwa JudexFacti PengadianTinggidalamhalmemutuskanpidanapenjaradenganmasapercobaantidakcukuphanyamempertimbangkanketentuanPasal197 Ayat(1) HurufajunctoPasal
Putus : 09-09-2020 — Upload : 02-11-2021
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1694 K/Pdt/2020
Tanggal 9 September 2020 — GASTON BEAUCHAMP, DK VS I WAYAN GUNARSA (ALMARHUM) AHLI WARIS NI WAYAN SUKARTINI
196124 Berkekuatan Hukum Tetap
  • dalam perkara ini;Atau apabila yang Mulia Hakim Mahkamah Agung Republik Indonesiaberpendapat lain, Para Pemohon Kasasi mohon putusan yang seadiladilnyadan patut (ex aequo et bono);Bahwa terhadap memori kasasi tersebut, Termohon Kasasi telahmengajukan kontra memori kasasi pada tanggal 7 Oktober 2019 yang padapokoknya memohon Mahkamah Agung agar menolak permohonan kasasidari Para Pemohon Kasasi;Menimbang, bahwa terhadap keberatankeberatan tersebut,Mahkamah Agung berpendapat:Bahwa keberatan tersebut dapat
    dibenarkan, oleh karena setelahmeneliti secara saksama memori kasasi tanggal 17 September 2019 danHalaman 4 dari 7 hal.
    Nomor 1694 K/Pdt/2020kontra memori kasasi tanggal 7 Oktober 2019, dihubungkan denganpertimbangan Judex Facti dalam hal ini Pengadilan Tinggi Denpasar yangmenguatkan Putusan Pengadilan Negeri Amlapura telah salah menerapkanhukum, dengan pertimbangan sebagai berikut: Bahwa berdasarkan pertimbangan Judex Facti (Pengadilan Tinggi) yangmenguatkan putusan Pengadilan Negeri yang mengabulkan gugatanPenggugat tidak dapat dibenarkan, karena berdasarkan faktafakta dalamputusan a quo, Judex Facti kurang cukup
Register : 04-01-2021 — Putus : 25-03-2021 — Upload : 09-08-2021
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 295 B/PK/PJK/2021
Tanggal 25 Maret 2021 — PT. LEMBU JANTAN PERKASA VS DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI;
29738 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Putusan Nomor 295/B/PK/Pjk/2021Kembali pada tanggal 16 September 2020 yang pada intinya putusanPengadilan Pajak sudah tepat dan benar serta menolak permohonanpeninjauan kembali dari Pemohon Peninjauan Kembali;Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan peninjauan kembalitersebut, Mahkamah Agung berpendapat:Bahwa alasanalasan permohonan Pemohon Peninjauan Kembalitidak dapat dibenarkan, karena putusan Pengadilan Pajak yang menyatakanmenolak permohonan banding Pemohon Banding terhadap Surat PenetapanKembali
    dan buffalo, sementara jenis lembu lainnya tetap5%, dan oleh karenanya koreksi Terbanding (sekarang TermohonPeninjauan Kembali) tetap dipertahankan karena telah sesuai denganketentuan peraturan perundangundangan yang berlaku sebagaimanadiatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor: 166/PMK.011/2011jJuncto Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor:213/PMK.011/2011 juncto Buku Tarif Kepabeanan Indonesia 2012;bahwa dengan demikian, alasanalasan permohonan PemohonPeninjauan Kembali tidak dapat
    dibenarkan karena bersifat pendapatHalaman 5 dari 7 halaman.
Putus : 26-08-2015 — Upload : 15-12-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 620 K/Pid/2015
Tanggal 26 Agustus 2015 — AHMAD ZULAEFI Alias AMAQ AFKAR
4021 Berkekuatan Hukum Tetap
  • No. 620 K/Pid/2015luka atau rasa sakit yang diderita oleh saksi sehingga pemidanaanterhadap Terdakwa dirasa kurang memenuhi rasa keadilan;Menimbang, bahwa atas alasanalasan tersebut Mahkamah Agungberpendapat :Bahwa alasanalasan kasasi tidak dapat dibenarkan, oleh karenaPutusan Judex Facti yang menguatkan putusan Pengadilan Negeri untukselurunnya merupakan putusan yang tidak salah menerapkan hukum yangmempertimbangkan secara tepat dan benar berdasarkan faktafakta hukumyang relevan secara yuridis sebagaimana
    Terdakwa terbukti bersalan melakukan tindak pidanaPenganiayaan melanggar Pasal 351 ayat (1) KUHPidana sesuai dakwaanJaksa/Penuntut Umum, serta telah cukup mempertimbangkan dasar alasanalasan penjatuhan pidana berupa keadaan halhal yang memberatkan danmeringankan Terdakwa sesuai ketentuan hukum yang berlaku;Bahwa alasanalasan tersebut juga tidak dapat dibenarkan karenaberkenaan dengan lamanya pidana yang dijatunkan yang merupakankewenangan Judex Facti yang putusannya tidak tunduk pada pemeriksaantingkat
Putus : 07-04-2021 — Upload : 03-12-2021
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 435 K/Pid.Sus/2021
Tanggal 7 April 2021 — MARTINI LUISA alias Dr. EVA
547313 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa alasan kasasi Penuntut Umum tidak dapat dibenarkan karenajJudex facti tidak salah dalam menerapkan hukum dalam mengadiliTerdakwa. Judex Facti telah mengadili Terdakwa dalam perkara a quosesuai Hukum Acara Pidana yang berlaku serta tidak melampauikewenangannya;2. Bahwa Judex Facti telah mempertimbangkan dengan tepat dan benarfakta hukum yang terungkap di persidangan dengan pertimbangansebagai berikut:Hal. 4 dari 7 hal. Putusan Nomor 435 K/Pid.
    Bahwa keberatan kasasi Penuntut Umum selebihnya dalam uraianmemori kasasinya tidak dapat dibenarkan, karena merupakanpengulangan fakta hukum yang telah dipertimbangkan dalam putusanJudex facti a quo sehingga tidak dapat menjadi dasar dan alasan dalampemeriksaan tingkat kasasi, oleh karena itu. alasan keberatan kasasiPenuntut Umum tidak memenuhi maksud Pasal 253 Ayat (1) UndangUndang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana;Menimbang bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas, olehkarena
Putus : 30-01-2019 — Upload : 20-03-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 395 B/PK/PJK/2019
Tanggal 30 Januari 2019 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT. ADI SARANA ARMADA, Tbk;
8132 Berkekuatan Hukum Tetap
  • membayarsemua biaya dalam perkara a quo.Menimbang, bahwa terhadap Memori Peninjauan Kembali tersebut,Termohon Peninjauan Kembali telah mengajukan Kontra Memori PeninjauanKembali pada tanggal 20 April 2018, yang pada intinya putusan PengadilanPajak sudah tepat dan benar serta menolak permohonan peninjauankembali dari Pemohon Peninjauan Kembali;Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan peninjauan kembalitersebut, Mahkamah Agung berpendapat:Bahwa alasanalasan permohonan Pemohon Peninjauan Kembalitidak dapat
    dibenarkan, karena putusan Pengadilan Pajak yang menyatakanmengabulkan seluruhnya permohonan banding Pemohon Banding terhadapKeputusan Terbanding Nomor KEP3237/WPJ.07/2015 tanggal 01 Oktober2015, mengenai keberatan atas Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar(SKPKB) Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa Masa Pajak Mei 2012Nomor 00206/207/12/054/14 tanggal 04 Juli 2014, atas nama PemohonBanding, NPWP : 01.955.213.2054.000, sehingga pajak yang masih harusdibayar menjadi sebesar Rp9.155.290,00; adalah
    MajelisHakim dengan benar dan oleh karenanya koreksi Terbanding (sekarangPemohon Peninjauan Kembali) mengenai perkara a quo tidak dapatdipertahankan karena tidak sesuai dengan ketentuan peraturanperundangundangan yang berlaku' sebagaimana diatur dalamPenjelasan Pasal 29 ayat (2) Alinea Ketiga UndangUndang KetentuanUmum dan Tata Cara Perpajakan juncto Pasal 1 angka 23 juncto Pasal13 ayat (5) UndangUndang Pajak Pertambahan Nilai;Bahwa dengan demikian, alasanalasan permohonan PemohonPeninjauan Kembali tidak dapat
    dibenarkan karena bersifat pendapatyang tidak bersifat menentukan karena tidak terdapat putusanPengadilan Pajak yang nyatanyata bertentangan dengan peraturanperundangundangan yang berlaku sebagaimana diatur dalam Pasal 91huruf e Undangundang Nomor 14 Tahun 2002 tentang PengadilanPajak, sehingga pajak yang masih harus dibayar dihitung kemballimenjadi sebesar Rp9.155.290,00; dengan perincian sebagai berikut :Dasar Pengenaan Pajak Pajak:Halaman 5 dari 8 halaman.
Putus : 29-10-2018 — Upload : 13-12-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3925/B/PK/Pjk/2019
Tanggal 29 Oktober 2018 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS BUT. TOTAL E&P INDONESIE
32675 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menghukum Termohon Peninjauan Kembali untuk membayarsemua biaya dalam perkara a quo;Atau = apabila Majelis Hakim berpendapat lain mohon putusan yangseadiladilnya (ex aequo et bono);Menimbang, bahwa terhadap Memori Peninjauan Kembali tersebut,Termohon Peninjauan Kembali tidak mengajukan Kontra Memori PeninjauanKembali:Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan peninjauan kembalitersebut, Mahkamah Agung berpendapat:Bahwa alasanalasan permohonan Pemohon Peninjauan Kembalitidak dapat dibenarkan, karena putusan
    menentukan perhitungan Pajak yang seharusnya terutangdan olehkarenanya koreksi Terbanding (sekarang Pemohon PeninjauanKembali) dalam perkara a quo tidak dapat dipertahankan karena tidaksesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan yang berlakusebagaimana diatur dalam Penjelasan Pasal 29 ayat (2) Alinea KetigaUndangUndang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan junctoPasal 21 ayat (1) UndangUndang Pajak Penghasilan;Bahwa dengan demikian, alasanalasan permohonan PemohonPeninjauan Kembali tidak dapat
    dibenarkan karena bersifat pendapatyang tidak bersifat menentukan karena tidak terdapat putusanPengadilan Pajak yang nyatanyata bertentangan dengan peraturanperundangundangan yang berlaku sebagaimana diatur dalam Pasal 91Halaman 5 dari 8 halaman.
Putus : 04-12-2018 — Upload : 19-03-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3321/B/PK/Pjk/2018
Tanggal 4 Desember 2018 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK, vs PT INDOFOOD FRITOLAY MAKMUR
4527 Berkekuatan Hukum Tetap
  • gugatan Penggugat (sekarangTermohon Peninjauan Kembali) terhadap Keputusan Tergugat(sekarang Pemohon Peninjauan Kembali) Nomor KEP272/WPJ.07/2016 tanggal 26 Januari 2016 tentang Pembatalan KetetapanPajak atas Surat Tagihan Pajak (STP) Pajak Pertambahan NilaiBerdasarkan Pasal 36 Ayat (1) Huruf C Karena Permohonan WajibPajak atas Surat Tagihan Pajak (STP) Pajak Pertambahan Nilai Barangdan Jasa Masa Pajak April 2014 Nomor 00341/107/14/057/15 tanggal 8Juli 2015 oleh Majelis Hakim Pengadilan Pajak tidak dapat
    dibenarkan,karena setelah meneliti dan menguji Kembali dalildalil yang diajukandalam Memori Peninjauan Kembali oleh Pemohon Peninjauan Kembalidihubungkan dengan Kontra Memori Peninjauan Kembali tidak dapatmenggugurkan faktafakta dan melemahkan buktibukti yang terungkapdalam persidangan serta pertimbangan hukum Majelis PengadilanPajak, karena dalam perkara a quo berupa substansi telah diperiksa,diputus dan diadili oleh Majelis Pengadilan Pajak dengan benar,sehingga Majelis Hakim Agung mengambil alih
    Bahwa dengan demikian, alasanalasan permohonan PemohonPeninjauan Kembali tidak dapat dibenarkan karena bersifat pendapatyang tidak bersifat menentukan karena tidak terdapat putusanPengadilan Pajak yang nyatanyata bertentangan dengan peraturanperundangundangan yang berlaku sebagaimana diatur dalam Pasal 91huruf e Undangundang Nomor 14 Tahun 2002 tentang PengadilanPajak, sehingga pajak yang masih harus dibayar dihitung kemballimenjadi sebesar RpO,00; (nihil);Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan
Register : 12-02-2020 — Putus : 02-04-2020 — Upload : 25-08-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1231 B/PK/PJK/2020
Tanggal 2 April 2020 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT. NISSAN MOTOR INDONESIA;
12427 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menghukum Termohon Peninjauan Kembali untuk membayarsemua biaya dalam perkara a quo;Menimbang, bahwa terhadap Memori Peninjauan Kembali tersebut,Termohon Peninjauan Kembali mengajukan Kontra Memori PeninjauanKembali pada tanggal 2 Oktober 2019:Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan peninjauan kembalitersebut, Mahkamah Agung berpendapat:Menimbang, bahwa alasanalasan permohonan Pemohon PeninjauanKembali tidak dapat dibenarkan, karena putusan Pengadilan Pajak yangmenyatakan mengabulkan seluruhnya gugatan
    Bahwa dengan demikian, alasanalasan permohonan PemohonPeninjauan Kembali tidak dapat dibenarkan karena bersifat pendapatyang tidak bersifat menentukan karena tidak terdapat putusanPengadilan Pajak yang nyatanyata bertentangan dengan peraturanperundangundangan yang berlaku sebagaimana diatur dalam Pasal 91huruf e UndangUndang Nomor 14 Tahun 2002 tentang PengadilanPajak.Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, makapermohonan peninjauan kembali yang diajukan oleh Pemohon PeninjauanKembali
Putus : 21-02-2018 — Upload : 14-12-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 4 K/MIL/2018
Tanggal 21 Februari 2018 — SIHABUL MUNIR
3820 Berkekuatan Hukum Tetap
  • tenggang waktu dan dengan caraHalaman 4 dari 7 halaman Putusan Nomor 4 K/MIL/2018menurut undangundang, oleh karena itu permohonan kasasi Terdakwatersebut secara formal dapat diterima;Menimbang bahwa alasan kasasi yang diajukan PemohonKasasi/Terdakwa dalam memori kasasi selengkapnya termuat dalamberkas perkara;Menimbang bahwa terhadap alasan kasasi yang diajukan PemohonKasasi/Terdakwa tersebut, Mahkamah Agung berpendapat sebagai berikut:Bahwa alasan kasasi Pemohon Kasasi/Penasihat HukumTerdakwa tidak dapat
    dibenarkan, karena judex facti tidak salah dalammenerapkan hukum;Bahwa judex facti / Pengadilan Militer Tinggi Il Jakarta telah tepatdan benar mempertimbangkan dakwaan Oditur Militer berdasarkan faktafakta di persidangan, dan menyatakan Terdakwa terbukti melakukan tindakpidana sebagaimana dakwaan Oditur Militer yaitu melakukan Perbuatanzina dalam Pasal 284 Ayat (1) Ke1 Huruf a KUHPidana;Bahwa alasan kasasi Pemohon Kasasi/Penasihat Hukum Terdakwaatas pidana yang dijatunkan judex facti in casu dengan
    alasan pidanatersebut dipandang terlalu berat karena Terdakwa telah bercerai denganistrinya sedangkan Terdakwa mempunyai anak, tidak dapat dibenarkan,karena alasan kasasi tersebut sudah pernah disampaikan pada persidangansebelumnya pada tingkat banding, sehingga merupakan pengulangansemata dan berkenaan dengan penghargaan atas suatu kenyataan.Terhadap hal tersebut tidak dapat dipertimbangkan pada pemeriksaantingkat kasasi;Bahwa penjatuhan pidana tambahan pemecatan kepada Terdakwa incasu, sudah dipandang
Putus : 07-02-2007 — Upload : 27-11-2008
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 728K/PDT/2003
Tanggal 7 Februari 2007 —
2819 Berkekuatan Hukum Tetap
  • sebesar 5 % per bulannya ; Bahwa karena tidak ada bukti adanya perjanjian bunga atas pinjamanTergugat , maka tuntutan bunga yang memohonkan Penggugat selain tidaklayak dan tidak patut, juga melanggar hukum, karena Penggugat/Terbanding/Termohon Kasasi bukan lembaga yang memiliki ijin untukmembungakan uang ;Oleh karena itu putusan Judex Factie harus dibatalkan seluruhnya ;Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan tersebut Mahkamah Agungberpendapat :mengenai alasan Pertama : Bahwa alasan tersebut tidak dapat
    dibenarkan, karena Pengadilan Tinggidapat mengambil alin pertimbangan hukum Pengadilan Negeri yang dianggaptelah tepat dan benar sebagai pertimbangannya sendiri ;mengenai alasan Kedua : Bahwa keberatan ini tidak dapat dibenarkan, karena hanya merupakanpengulangan fakta belaka, dimana hal serupa ini tidak dapat lagidipertimbangkan dalam pemeriksaan tingkat kasasi oleh Mahkamah Agung ;mengenai alasanalasan Ketiga dan Keempat : Bahwa alasanalasan tersebut tidak dapat dibenarkan, karena JudexFactie
Register : 22-09-2017 — Putus : 07-11-2017 — Upload : 15-09-2019
Putusan PA DONGGALA Nomor 317/Pdt.G/2017/PA.Dgl
Tanggal 7 Nopember 2017 — Penggugat melawan Tergugat
124
  • Majelis Hakim berpendapat lain,mohon putusan seadiladilnya;Bahwa pada hari persidangan yang telah ditetapkan, Penggugat datangmenghadap di persidangan, sedangkan Tergugat tidak datang menghadapserta tidak pula menyuruh orang lain sebagai wakil/kuasanya yang sah,meskipun Tergugat telah dipanggil secara resmi dan patut berdasarkan relaaspanggilan Jurusita Pengganti Pengadilan Agama Donggala tanggal 16 Oktober2017 dan tanggal 26 Oktober 2017, ketidakhadiran Tergugat tersebut tanpa adaalasan yang dapat
    dibenarkan menurut hukum,maka pemeriksaan perkara ini dilakukan tanpa hadirnya Tergugat, sesualketentuan Pasal 149 Reehtreglement Voor De Buiteegewesten (R.Bg.)
    pada setiap persidangan, Majelis Hakim telahberupaya menasihati Penggugat agar kembali hidup rukun dan damai denganTergugat, serta tidak melanjutkan gugatan Penggugat, akan tetapi tidakberhasil, oleh karenanya maksud Pasal 65 UndangUndang RI Nomor 7 Tahun1989 Tentang Peradilan Agama, telah terpenuhi dan Penggugat pun tetapmempertahankan substansi dailildalil gugatannya dengan perubahansebagaimana dalam duduknya perkara a qua;Menimbang, bahwa perubahan gugatan oleh Penggugat menurut Pasal127 Rv dapat
    dibenarkan sepanjang tidak mengubah posita dan petitum yangmerugikan Tergugat dan meskipun dalam perubahan gugatan tersebut tidakdihadiri oleh Tergugat namun ketidakhadiran Tergugat secara hukum dapatdianggap tidak keberatan atas perubahan tersebut;Menimbang, bahwa oleh karena Tergugat tidak hadir di persidangan,maka pihak berperkara tidak layak dimediasi sebagaimana dimaksud dalamHal. 6 dari 16 halamanPut.
    ;Menimbang, bahwa oleh karena Tergugat telah dipanggil secara resmidan patut berdasarkan relaas bantuan panggilan Jurusita Pengganti PengadilanAgama Donggala tanggal 16 Oktober 2017 dan tanggal 26 Oktober 2017, danketidakhadiran Tergugat tersebut tanpa ada alasan yang dapat dibenarkan Hal. 12 dari 16 halamanPut.
Register : 10-05-2016 — Putus : 23-06-2016 — Upload : 31-07-2019
Putusan PA BIMA Nomor 636/Pdt.G/2016/PA.Bm
Tanggal 23 Juni 2016 — Penggugat melawan Tergugat
118
  • 5) UndangUndangNomor 7 Tahun 1989 yang telah diubah dan ditambah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun2006, dan perubahan kedua dengan Undangundang Nomor.50 Tahun 2009, PenggugatRekonpensi mengajukan gugatan balik tersebut bersamaan dengan jawaban pertama danmemiliki faktor pertautan hubungan, oleh karena itu rekonpensi Penggugat Rekonpensi tersebutdapat diterima dan dipertimbangkan ;Menimbang, bahwa dengan demikian gugatan Penggugat Rekonpensi harus dipandangdari sudut kepatutan dan kelayakan yang dapat
    dibenarkan dari segi hukum ;14Menimbang, bahwa mengenai tuntutan Penggugat Rekonpensi berupa nafkah selamamasa iddah sebesar Rp.
    dibenarkan dari segi hukum;Menimbang, bahwa gugatan Penggugat Rekonpensi meskipun dari seg: dasar hukumnyadapat dibenarkan akan tetapi jumlah tuntutan adalah wajar, jika diukur dari status sosial dankemampuan ekonomi Tergugat Rekonpensi yang mempunyai pekerjaan sebagai KaryawanKoperast Surya Bakti adalah dapat dibenarkan ;Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasa!
    hubungan orang tua dengan anak selalu melekat meskipun pasangansuami isteri dari orang tua anak tersebut telah bercerai ;Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 105 huruf ( c ) Kompilasi Hukum Islam,dalam hal terjadi perceraian biaya pemeliharaan anak ditanggung oleh ayahnya ;Menimbang, bahwa gugatan Penggugat Rekonpensi meskipun dari segi dasar hukumnyadapat dibenarkan dan jumlah tuntutan yang tidak terlalu tinggi jika diukur dari status social dankemampuan ekonomi Tergugat Rekonpensi adalah dapat
    dibenarkan ;Menimbang, bahwa berdasarkan Pasal 45 UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974menyebutkan bahwa kedua orang tua wajib memelihara dan mendidik anakanak mereka sebaikbaiknya dan kewajiban tersebut berlaku meskipun perkawinan kedua orang tuanya putus ;17Menimbang, bahwa sesuai ketentuan Pasal 149 huruf (d) Kompilasi Hukum Islammenyebutkan bahwa semua biaya hadlanah dan nafkah anak menjadi tanggungan ayah menurutkemampuannya, sekurangkurangnya sampai anak dewasa dan dapat mengurus dirinya sendiriatau
Putus : 16-12-2014 — Upload : 30-09-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 26 PK/Pid/2013
Tanggal 16 Desember 2014 — INANG ZAKRI DT. SINGO ALAM
6536 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ,M.H. maka harus dirumuskan kesemua unsur tindak pidana yang didakwakandan di mana pula letak kesalahan Pemohon Peninjauan Kembali sesuaidengan rumusan Pasal 372 KUHP tersebut, bukan seperti pertimbanganhukum dalam putusan a quo, yang menyebutkan:"Bahwa alasanalasan tersebut dapat dibenarkan, Judex Facti telah salahmenerapkan hukum pembuktian, karena mengabaikan keterangan saksisaksi H.
    Andi Abu Ayyub Saleh, S.H. terlinat nyata dalam pertimbanganhukumnya yang kami kutipkan di bawah ini:"Bahwa alasanalasan tersebut dapat dibenarkan, Judex Facti telah salahmenerapkan hukum pembuktian, karena mengabaikan keterangan saksisaksi H. Darmawan yang didukung oleh keterangan saksi HerniawatiSembiring, Neeri Nasution, Hasan Basri .. dst (hat10);Hal. 7 dari 13 hal. Put.
    Andi Abu Ayyub Saleh, S.H., M.H.yangmenyebutkan, bahwa Terpidana terbukti menggelapkan uang Rp200.000.000,00merupakan suatu kekeliruan nyata;Menimbang, bahwa atas alasanalasan Pemohon Peninjauan Kembali/Terpidana tersebut Mahkamah Agung berpendapat:Bahwa, alasan permohonan Peninjauan Kembali Pemohon/Terpidanayang diajukan berdasarkan adanya kekeliruan/kekhilafan yang nyata dariMajelis Hakim sebagaimana dimaksud dalam Pasal 263 ayat (2) huruf cUndangUndang No.8 Tahun 1981 KUHAP, dapat dibenarkan karena
    No. 26 PK/Pid/2013Mahkamah Agung akan mengadili kembali perkara in casu, yang seluruhamarnya akan dinyatakan sebagaimana dalam putusan ini;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas,permohonan peninjauan kembali harus dinyatakan dapat dibenarkan, olehkarena itu berdasarkan Pasal 263 (2) huruf c jo. Pasal 266 ayat (2) huruf bangka 2 KUHAP terdapat cukup alasan untuk membatalkan putusan MahkamahAgung RI No. 1997 K/Pid/2010, tanggal 26 Mei 2011 jo.
Putus : 07-08-2007 — Upload : 01-04-2008
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1016K/PDT/2002
Tanggal 7 Agustus 2007 — AMAT RUSMAN ; KARYADI ; SUTRISNO ; SUYOTO ; KARNO DARMOJO ; PRINGGO DIMEJO ; JUMARI ; ARI USMAN ; SOERTINI ; SUKARDI ; SITI SYAMISAH ; PAWIRO SUKARTO ; PRAPTO HARTONO
699651 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa pertimbangan hukum Pengadilan Tinggi Jawa Tengah di Semarangseperti tercantum dalam putusan pada halaman 9 alinea 8 dari bawah,adalah salah dalam penerapan hukum ; Hal ini tidak dapat dibenarkan, bahwa Pemohon Kasasi (Karyadi)memperoleh hak atas tanah sebagian obyek sengketa karena konversi,tetapi berdasarkan surat perjanjian jual beli antara Sukardi (Tergugat 2)dengan Pemohon Kasasi (Karyadi), seperti tersebut dalam akta jual bellitanggal 15 April 1988, jual beli mana diketahui oleh Kepala
    Purworejotersebut;Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan tersebut Mahkamah Agungberpendapat :Untuk alasan kasasi dari Pemohon Kasasi : Mengenai alasanalasanke 1 danke 2: Bahwa alasanalasan ini tidak dapat dibenarkan, karena hanyamerupakan riwayat tanah sengketa dan bersifat pengulangan fakta dipersidangan, hal mana telah dipertimbangkan secara tepat oleh Judex Factie ;Mengenai alasan ke 3Bahwa alasan ini juga tidak dapat dibenarkan, karena mengenaipenilaian hasil pembuktian yang bersifat penghargaan
    memenuhi syaratsyarat yang diwajibkan oleh peraturan perundangundangan, yang mengancam kelalaian itu dengan batalnya putusan yangbersangkutan atau bila Pengadilan tidak berwenang atau melampaui bataswewenangnya, sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 30 Undangundangtentang Mahkamah Agung (Undangundang No. 14 Tahun 1985 sebagaimanatelah diubah dengan Undangundang No. 5 Tahun 2004) ;Untuk alasan kasasi dari Pemohon Kasasi II : Mengenai alasanalasan ke 1 dan ke 2 : Bahwa alasanalasan tersebut tidak dapat
    dibenarkan, karena bersifatpengulangan fakta persidangan, lagi pula alasanalasan tersebut mengenaiHal. 12 dari 14 hal.
Register : 28-09-2012 — Putus : 11-10-2012 — Upload : 14-11-2012
Putusan PA LAMONGAN Nomor 2030/Pdt.G/2012/PA. Lmg.
Tanggal 11 Oktober 2012 — PEMOHON DAN TERMOHON
50
  • Makademipelaksanaan azas sederhana, cepat dan biaya ringan, pencabutan di luar sidangtersebut dapat dibenarkan dan harus dinyatakan bahwa permohonan Pemohon tersebutdicabut.Menimbang, bahwa untuk keperluan perkara ini telah dikeluarkan biaya perkara,maka berdasarkan ketentuan Pasal 89 ayat (1) UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang No. 3 tahun 2006 dan Undang UndangNo. 50 Tahun 2009, biaya perkara ini dibebankan kepada Pemohon.Memperhatikan ketentuan peraturan
Register : 04-03-2020 — Putus : 13-05-2020 — Upload : 15-10-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1471 B/PK/PJK/2020
Tanggal 13 Mei 2020 — PT. AGUNG CIPTA INDAH VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK;
12129 Berkekuatan Hukum Tetap
  • yang seadiladilnya (ex aequo et bono);Menimbang, bahwa terhadap Memori Peninjauan Kembali tersebut,Termohon Peninjauan Kembali telah mengajukan Kontra Memori PeninjauanKembali pada tanggal 23 Oktober 2019 yang pada intinya putusanPengadilan Pajak sudah tepat dan benar serta menolak permohonanpeninjauan kembali dari Pemohon Peninjauan Kembali;Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan peninjauan kembalitersebut, Mahkamah Agung berpendapat:Bahwa alasanalasan permohonan Pemohon Peninjauan Kembalitidak dapat
    dibenarkan, karena putusan Pengadilan Pajak yang menyatakanmenolak banding Pemohon Banding terhadap Keputusan TerbandingHalaman 3 dari 7 halaman.
    Pasal 1 angka 17, 18, 23 danPasal 4 ayat (1), Pasal 13 ayat (5) UndangUndang Pajak PertambahanNilai:Bahwa dengan demikian, alasanalasan permohonan PemohonPeninjauan Kembali tidak dapat dibenarkan karena bersifat pendapatyang tidak bersifat menentukan karena tidak terdapat putusanPengadilan Pajak yang nyatanyata bertentangan dengan peraturanperundangundangan yang berlaku sebagaimana diatur dalam Pasal 91huruf e UndangUndang Nomor 14 Tahun 2002 tentang PengadilanPajak;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan
Putus : 14-05-2020 — Upload : 15-10-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1626/B/PK/Pjk/2020
Tanggal 14 Mei 2020 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs PT PUNCAKJAYA POWER
12734 Berkekuatan Hukum Tetap
  • yangseadiladilnya (ex aequo et bono);Menimbang, bahwa terhadap Memori Peninjauan Kembali tersebut,Termohon Peninjauan Kembali telah mengajukan Kontra Memori PeninjauanKembali pada tanggal 24 September 2019 yang pada intinya putusanPengadilan Pajak sudah tepat dan benar serta menolak permohonanpeninjauan kembali dari Pemohon Peninjauan Kembali;Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan peninjauan kembalitersebut, Mahkamah Agung berpendapat:Bahwa alasanalasan permohonan Pemohon Peninjauan Kembalitidak dapat
    dibenarkan, karena putusan Pengadilan Pajak yang menyatakanmembatalkan Surat Kepala Kantor Pelayanan Pajak Penanaman ModalAsing Lima Nomor: S01974/WPJ.07/KP.0603/2018 tanggal 15 Agustus2018 tentang Pengembalian SPT Masa PPN Masa Januari 2017, atas namaPenggugat NPWP: 01.070.920.2058.000, adalah sudah tepat dan benardengan pertimbangan:a. bahwa alasanalasan permohonan Pemohon Peninjauan Kembali dalamperkara a quo yaitu dibatalkannya Surat Kepala Kantor Pelayanan PajakPenanaman Modal Asing Lima Nomor
    Kembali) dalam perkara a quo tidak dapat dipertahankankarena tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundanganyang berlaku sebagaimana diatur dalam Pasal 6 ayat (2) dan Pasal 29berikut Penjelasan Pasal 29 ayat (2) Alinea Ketiga UndangUndangKetentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan juncto Pasal 4 ayat (1),Pasal 13 ayat (5) UndangUndang Pajak Pertambahan Nilai junctoPeraturan Menteri Keuangan Nomor: 9/PMK.03/2018;bahwa dengan demikian, alasanalasan permohonan PemohonPeninjauan Kembali tidak dapat
    dibenarkan karena bersifat pendapatyang tidak bersifat menentukan karena tidak terdapat putusanPengadilan Pajak yang nyatanyata bertentangan dengan peraturanperundangundangan yang berlaku sebagaimana diatur dalam Pasal 91huruf e UndangUndang Nomor 14 Tahun 2002 tentang PengadilanPajak;Halaman 5 dari 7 halaman.
Putus : 14-02-2019 — Upload : 28-05-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 184/B/PK/Pjk/2019
Tanggal 14 Februari 2019 — PT. ASURANSI JIWA MANULIFE INDONESIA vs. DIREKTUR JENDERAL PAJAK
3624 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa alasanalasan permohonan Pemohon Peninjauan Kembali dalamperkara a quo Koreksi Positif Dasar Pengenaan Pajak (DPP) MasaPajak Juli 2011 sebesar Rp548.111.731,00; yang tetap dipertahankanoleh Majelis Hakim Pengadilan Pajak tidak dapat dibenarkan, karenasetelah meneliti dan menguji Kembali dalildalil yang diajukan dalamMemori Peninjauan Kembali oleh Pemohon Peninjauan Kembalidihubungkan dengan Kontra Memori Peninjauan Kembali tidak dapatmenggugurkan faktafakta dan melemahkan buktibukti yang terungkapdalam
    Bahwa dengan demikian, alasanalasan permohonan PemohonPeninjauan Kembali tidak dapat dibenarkan karena bersifat pendapatyang tidak bersifat menentukan karena tidak terdapat putusanPengadilan Pajak yang nyatanyata bertentangan dengan peraturanperundangundangan yang berlaku sebagaimana diatur dalam Pasal 91huruf e Undangundang Nomor 14 Tahun 2002 tentang PengadilanPajak, sehingga pajak yang masih harus dibayar dihitung kemballimenjadi sebesar Rp108.737.233,00; dengan perincian sebagai berikut :Penyerahan