Ditemukan 896324 data

Urut Berdasarkan
 
Penelusuran terkait : Pidana
Register : 29-11-2023 — Putus : 13-12-2023 — Upload : 13-12-2023
Putusan PT AMBON Nomor 136/PID/2023/PT AMB
Tanggal 13 Desember 2023 — Pembanding/Terdakwa : LA ODE MA'MUR Alias MAHMUD Diwakili Oleh : LA ODE GAHARUDIN DAE,SH
Terbanding/Penuntut Umum I : Andi Abdurrozzak Rifan Adha, S.H
Terbanding/Penuntut Umum II : Aninditya Widyanti, S.H
5729
  • MENGADILI

    Menerima permintaan banding dari Penasehat Hukum terdakwa;

    Menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Dataran Hunipopu Nomor 53/Pid.B/2023/PN Drh tanggal 2 November 2023 yang dimintakan banding tersebut;

    Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa dalam dua tingkat peradilan yang dalam tingkat banding sejunlah Rp.5.000,00 (lima ribu rupiah);

    136/PID/2023/PT AMB
Register : 05-10-2023 — Putus : 12-12-2023 — Upload : 12-12-2023
Putusan PTTUN MEDAN Nomor 133/B/2023/PT.TUN.MDN
Tanggal 12 Desember 2023 — Pembanding/Penggugat : PT Daek Kuarsa Alam Diwakili Oleh : Jhon Asron Purba
Terbanding/Tergugat : Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Kepulauan Riau
1130
  • MENGADILI

    1. Menerima permohonan banding Pembanding/Penggugat;
    2. Menguatkan putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Tanjung Pinang Nomor 12/G/2023/PTUN.TPI tanggal 30 Agustus 2023, yang dimohonkan banding;
    3. Menghukum Pembanding/Penggugat untuk membayar biaya perkara pada kedua tingkat Pengadilan, yang untuk Pengadilan Tingkat Banding ditetapkan sebesar Rp250.000,00 (dua ratus lima puluh ribu rupiah);
    133/B/2023/PT.TUN.MDN
Register : 30-10-2023 — Putus : 08-01-2024 — Upload : 10-01-2024
Putusan PTTUN JAKARTA Nomor 301/B/TF/2023/PT.TUN.JKT
Tanggal 8 Januari 2024 — Pembanding/Tergugat : DIREKTUR JENDERAL MINERAL DAN BATUBARA KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL REPUBLIK INDONESIA Terbanding/Penggugat : PT TIZAR TIRZIA TRIZARDI
4024
  • Menguatkan Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta Nomor 116/G/TF/2023/PTUN.JKT tanggal 4 Juli 2023 yang dimohon banding;3. Menghukum Pembanding membayar biaya perkara pada kedua tingkat pengadilan yang untuk tingkat banding ditetapkan sebesar Rp.250.000,- (dua ratus lima puluh ribu rupiah).
    301/B/TF/2023/PT.TUN.JKT
Register : 07-08-2023 — Putus : 30-10-2023 — Upload : 31-10-2023
Putusan PN DENPASAR Nomor 814/Pdt.G/2023/PN Dps
Tanggal 30 Oktober 2023 — Penggugat:
MARTINI
Tergugat:
I MADE PUTRA SUARJAYA
720
  • Mengabulkan permohonan Penggugat untuk mencabut perkara Perdata Nomor 814/Pdt.G/2023/PN Dps;
2. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Denpasar untuk mencoret Perkara Perdata Nomor 814/Pdt.G/2023/PN Dps dari register perkara;
3. Membebankan biaya yang timbul dalam perkara ini kepada Penggugat sebesar Rp266.000,00 (dua ratus enam puluh enam ribu rupiah)
814/Pdt.G/2023/PN Dps