Ditemukan 18672 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 09-03-2021 — Putus : 09-03-2021 — Upload : 09-03-2021
Putusan PN BANGKALAN Nomor 92/Pid.C/2021/PN Bkl
Tanggal 9 Maret 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
CHANDRA PURNAMA, SH.
Terdakwa:
Hotip
206
    1. Menyatakan terdakwa Hotip telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak Pidana Melanggar Ketertiban Umum tidak memakai masker pelindung wajah
    2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut dengan pidana denda sebesar Rp. 49.000,- (empat puluh Sembilan ribu rupiah) bila tidak dilaksanakan diganti kurungan selama 1 (satu) hari;

    3.

Register : 07-06-2021 — Putus : 07-06-2021 — Upload : 08-06-2021
Putusan PN MATARAM Nomor 179/Pid.C/2021/PN Mtr
Tanggal 7 Juni 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
TOTOK SURYO SAPUTRO, SH.,MH.
Terdakwa:
AHMAD ZULHAMI
150
  • PUTUSAN

    DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA

    Menetapkan Terdakwa yang identitas tersebut diatas, terbukti melanggar UU no 15 tahun 2020 tentang penerapan disiplin penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian virus disease 2019 tidak menggunakan masker dan terdakwa dikenakan denda sebesar Rp.19.000,- (sembilan belas ribu rupiah)

Register : 07-06-2021 — Putus : 07-06-2021 — Upload : 08-06-2021
Putusan PN MATARAM Nomor 178/Pid.C/2021/PN Mtr
Tanggal 7 Juni 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
TOTOK SURYO SAPUTRO, SH.,MH.
Terdakwa:
FEBRIAN EDI SAPUTRA
180
  • PUTUSAN

    DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA

    Menetapkan Terdakwa yang identitas tersebut diatas, terbukti melanggar UU no 15 tahun 2020 tentang penerapan disiplin penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian virus disease 2019 tidak menggunakan masker dan terdakwa dikenakan denda sebesar Rp.19.000,- (sembilan belas ribu rupiah)

Register : 16-09-2020 — Putus : 16-09-2020 — Upload : 18-09-2020
Putusan PN BANGKALAN Nomor 31/Pid.C/2020/PN Bkl
Tanggal 16 September 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
HAIDIR RAHMAN, SH.
Terdakwa:
Subhana Fajar Sidik
134
  • MENGADILI

    1. Menyatakan terdakwa Subhana Fajar Sidik telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak Pidana Melanggar Ketertiban Umum tidak memakai masker pelindung wajah ;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut dengan pidana denda sebesar Rp.49.000.- (Sembilan puluh delapan ribu rupiah) bila tidak dibayarn diganti kurungan selama 1 (satu) hari;
    3. Membebankan kepada terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp.1.000.- (seribu
Register : 03-06-2021 — Putus : 03-06-2021 — Upload : 08-06-2021
Putusan PN MATARAM Nomor 138/Pid.C/2021/PN Mtr
Tanggal 3 Juni 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
TOTOK SURYO SAPUTRO, SH.,MH.
Terdakwa:
RASITA
180
  • PUTUSAN

    DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA

    Menetapkan Terdakwa yang identitas tersebut diatas, terbukti melanggar UU no 15 tahun 2020 tentang penerapan disiplin penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian virus disease 2019 tidak menggunakan masker dan terdakwa dikenakan denda sebesar Rp.19.000,- (empat ribu rupiah) dan biaya perkara Rp.1.000, (seribu rupiah);

Register : 13-01-2021 — Putus : 13-01-2021 — Upload : 10-02-2021
Putusan PN JEMBER Nomor 265/Pid.C/2021/PN Jmr
Tanggal 13 Januari 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Polres Jember
Terdakwa:
ahmad efendi
136
    1. Menyatakan terdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak

    Pidana tidak memakai masker ditempat umum

    1. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut berupa pidana denda sebesar Rp.29.000,- (dua puluh sembilan ribu rupiah ) Subsidair Kerja sosial selama 1 (satu) hari ;
    2. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sejumlah Rp.1.000,-(seribu ribu rupiah);

Register : 18-01-2021 — Putus : 18-01-2021 — Upload : 10-02-2021
Putusan PN JEMBER Nomor 340/Pid.C/2021/PN Jmr
Tanggal 18 Januari 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Polres Jember
Terdakwa:
Santoso Nugroho
187
    1. Menyatakan terdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak

    Pidana tidak memakai masker ditempat umum

    1. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut berupa pidana denda sebesar Rp.29.000,- (dua puluh sembilan ribu rupiah ) Subsidair Kerja sosial selama 1 (satu) hari ;
    2. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sejumlah Rp.1.000,-(seribu ribu rupiah);

Register : 19-03-2021 — Putus : 19-03-2021 — Upload : 22-03-2021
Putusan PN BANGKALAN Nomor 120/Pid.C/2021/PN Bkl
Tanggal 19 Maret 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
CHANDRA PURNAMA, SH.
Terdakwa:
Moh.Hosri
227
  • MENGADILI

    1. Menyatakan terdakwa Moh.Hosri telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak Pidana Melanggar Ketertiban Umum tidak memakai masker pelindung wajah ;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut dengan pidana denda sebesar Rp. 49.000,- (Empat puluh Sembilan ribu rupiah) bila tidak dibayar diganti kurungan selama 1 (satu) hari;
    3. Membebankan kepada terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp.1.000.- (seribu rupiah
Register : 06-07-2021 — Putus : 06-07-2021 — Upload : 20-06-2024
Putusan PN SUMBER Nomor 19/Pid.C/2021/PN Sbr
Tanggal 6 Juli 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
YUSUP, S.H.
Terdakwa:
ASIRIN
40
  • MENGADILI

    1. Menyatakan Terdakwa Asirin telah terbukti secara sah melakukan pelanggaran tidak menggunakan masker yang baik dan benar sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 5 tahun 2021 Pasal 34 ayat (1) Jo.
Register : 09-11-2020 — Putus : 09-11-2020 — Upload : 16-10-2023
Putusan PN BANGKALAN Nomor 435/Pid.C/2020/PN Bkl
Tanggal 9 Nopember 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
CHANDRA PURNAMA, SH.
Terdakwa:
Ach.Andi Ribut
420
  • MENGADILI

    1. Menyatakan terdakwa Ach.Andi Ribut telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak Pidana Melanggar Ketertiban Umum tidak memakai masker pelindung wajah ;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut dengan pidana denda sebesar Rp. 49.000,- (Empat puluh Sembilan ribu rupiah) bila tidak dibayar diganti kurungan selama 1 (satu) hari;

    3.

Register : 13-01-2021 — Putus : 13-01-2021 — Upload : 10-02-2021
Putusan PN JEMBER Nomor 254/Pid.C/2021/PN Jmr
Tanggal 13 Januari 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Polres Jember
Terdakwa:
Jupri
167
    1. Menyatakan terdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak

    Pidana tidak memakai masker ditempat umum

    1. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut berupa pidana denda sebesar Rp.29.000,- (dua puluh sembilan ribu rupiah ) Subsidair Kerja sosial selama 1 (satu) hari ;
    2. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sejumlah Rp.1.000,-(seribu ribu rupiah);
Register : 29-09-2020 — Putus : 29-09-2020 — Upload : 22-06-2024
Putusan PN JEMBER Nomor 599/Pid.C/2020/PN Jmr
Tanggal 29 September 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Polres Jember
Terdakwa:
Fathurozi
50
    1. Menyatakan terdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak

    Pidana tidak memakai masker ditempat umum

    1. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut berupa pidana kerja sosial selama

    1 (satu) hari ;

    1. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sejumlah Rp.2.000,-(dua ribu rupiah);

Register : 27-05-2021 — Putus : 30-06-2021 — Upload : 27-07-2021
Putusan PN SURABAYA Nomor 1097/Pid.B/2021/PN Sby
Tanggal 30 Juni 2021 — Penuntut Umum:
AKHMAD IRIYANTO SUDARYONO, SH
Terdakwa:
ARIF SUGIARTO Als AMIK BIN JAYUS Alm
1911
  • Kemudian saksi menuju kamar anaksaksi, dan sewaktu di pintu kamar anak saksi tibatiba ada orang yangmuncul pakai masker yang muncul dibalik pintu Kamar anak saksi tersebuttibatiba saksi langsung dipukul i orang tersebut ;Halaman 4 dari 12 Putusan Nomor 1097/Pid.B/2021/PN SbyBahwa tindakan saksi setelah itu mengecek sekitar rumah saksi dan melihatsebilah pisau milik saksi yang di Simpan di dapur ternyata ada di kamar anaksaksi ;Bahwa saat saksi dipukul i oleh Terdakwa, saksi saat ini meminta tolongnamun
    Kemudian saksi Mujas Sjaroh menuju kamar anak saksi MujasSjaroh, dan sewaktu di pintu kamar anak saksi Mujas Sjaroh tibatiba adaHalaman 7 dari 12 Putusan Nomor 1097/Pid.B/2021/PN Sbyorang yang muncul pakai masker yang muncul dibalik pintu kamar anaksaksi Mujas Sjaroh tersebut tibatiba saksi Mujas Sjaroh langsung dipukul iorang tersebut ;Bahwa tindakan saksi setelah itu mengecek sekitar rumah saksi MujasSjaroh dan melihat sebilah pisau milik saksi Mujas Sjaroh yang di simpan didapur ternyata ada di
Register : 17-11-2020 — Putus : 17-11-2020 — Upload : 30-11-2020
Putusan PN MALANG Nomor 134/Pid.C/2020/PN Mlg
Tanggal 17 Nopember 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Roelyalti Utami SE
Terdakwa:
Desman Entaly
203
  • Atsmat brane terapon Blow COATJCMS POLANGGARAN BABANG BUETI ;PELARU USAHA PERORANCANTidak ada han banner ccvid 19 VT Tidak menggunakan masker eA:Tidak ada tempat quel langanshand Tidak mencudl Langan PASAL YANG CILANGGAR:aanitlrer Paral 49 ayat (1)2yat 7),2yat (3)ayat 4 bo PatalThiak ada abet penguio duty therenogun Tidak melabyian pembatasan jarak di 27 hurd b Perda iothn No 2 Tahon FOT0: tempat untrue Tentang Perubshan Atas Perda Jatin ho 1Tidak ada pengaturan jarok Beroerunnuny he rkuen peal chengean
    Pebetjaan fe eet rit orieties opS i, Alamat besa ales salafan, or fobalina Tikuup ATTJUNTS PLLANGGARAN BARANG BUKTH;PLLAKU USAHA : PCRORANGAN PEAKARA :Tidak ada pencegahan banner oovid 19 a Tidak mengguratan masker ating etarg yang mets siresTidak ada fempal cui tangan, hand Teehak Freer Langan PASCAL YANG DILANGILAR mnitirer Patal 49 ayat (1 Layat (2) yar (3) ayat (4) Jo PasalTidak ada alt pengvior subs termogun Tidak mertkuion pembataian jarakdi 2?
Putus : 19-04-2011 — Upload : 03-05-2012
Putusan PN LHOK SUKON Nomor 49/Pid.B/2011/PN-LSK
Tanggal 19 April 2011 — OMBAK Bin KODIM HASIBUAN
483
  • kedalam salon dan meletakkan kunci kontak sepeda motor diatas lemari kecildidalam salon setelah itu saksi korban menuju keruang khusus untuk facial muka danberbaring ditempat tidur dalam salon tersebut dan pengelola salon meninggalkan saksikorban dan melayani seseorang yang pada saat itu datang untuk pangkas rambut dan padasaat tersebut saksi korban tidak ada memperhatikan lakilaki yang kemudian diketahuibernama Ombak Bin Kodim Hasibuan dikarenakan saksi korban berbaring ditempat tidurdalam kondisi masker
    dalam keadaan terkunci setangselanjutnya saksi korban Muhammad Sayuti Bin M Amin masuk kedalam salon danmeletakkan kunci kontak sepeda motor diatas lemari kecil didalam salon setelah itu saksikorban menuju keruang khusus untuk facial muka dan berbaring ditempat tidur dalam salontersebut dan pengelola salon meninggalkan saksi korban dan melayani seseorang yang padasaat itu datang untuk pangkas rambut yang bernama Ombak Bin Kodim Hasibuandikarenakan saksi korban berbaring ditempat tidur dalam kondisi masker
Register : 14-09-2018 — Putus : 13-11-2018 — Upload : 06-12-2018
Putusan PN DEPOK Nomor 469/Pid.B/2018/PN Dpk
Tanggal 13 Nopember 2018 — Penuntut Umum:
HASUDUNGAN P. SIDAURUK, SH. MH
Terdakwa:
FRONIKA STEFANY
5122
  • korbannya adalah Saksi Mila namun saksi tidakmengetahui siapa Terdakwanya;Bahwa Saksi menerangkan bahwa saksi kenal dengan Saksi Mila sejak 2(dua) tahun yang lalu dan hubungan saksi dengannya antaran saksipegawai toko emas Cahaya Timur dan Saksi Mila adalah konsumensaksi;Bahwa awalnya pada hari sabtu, tangggal 30 Juni 2018 sekira jam 11.00Wib Sdr Novri menanyakan kepada saksi ada barang yang masuk / adayang menjual perhiasan ke Toko, selanjutnya saksi menjawab ada 2(dua) orang wanita menggunakan masker
    saatmenjual perhiasan tersebut Terdakwa di temanin oleh adik Terdakwayang bernama saksi Putri Cindy S;Bahwa uang hasil penjualan tersebut Terdakwa pergunakan untukkebutuhan rumah tangga Terdakwa, jalanjalan dan membeli (empat)buah tas ransel kemudian sisanya Rp 1.200.000, (Satu juta dua ratusribu rupiah), Terdakwa menjual perhiasan tersebut bersama saksi PutriCindy S karena Terdakwa meminta tolong untuk diantarkan olehnyakemudian pada saat Terdakwa menjual perhiasan tersebut Terdakwamenggunakan masker
    dan Terdakwa juga memberikan dan menyuruhsaksi Putri untuk menggunakannya, kemudian saksi Putri Cindy S tidakmendapatkan uang hasil penjualan perhiasan tersebut;Bahwa Terdakwa menerangkan maksud dan tujuan Terdakwamenggunakan masker karena takut ketahuan oleh pemilik perhiasantersebut serta saksi Putri Cindy tidak mengetahui bahwa perhiasan yangTerdakwa jual tersebut adalah hasil curian;Bahwa Terdakwa menerangkan awalnya sekira pukul 19.00 WibTerdakwa menyuruh kakak Terdakwa (Saksi Friska) untuk
Register : 07-06-2021 — Putus : 07-06-2021 — Upload : 08-06-2021
Putusan PN MATARAM Nomor 177/Pid.C/2021/PN Mtr
Tanggal 7 Juni 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
TOTOK SURYO SAPUTRO, SH.,MH.
Terdakwa:
AGUS SUPRIYONO
160
  • PUTUSAN

    DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA

    Menetapkan Terdakwa yang identitas tersebut diatas, terbukti melanggar UU no 15 tahun 2020 tentang penerapan disiplin penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian virus disease 2019 tidak menggunakan masker dan terdakwa dikenakan denda sebesar Rp.19.000,- (sembilan belas ribu rupiah)

Register : 07-06-2021 — Putus : 07-06-2021 — Upload : 08-06-2021
Putusan PN MATARAM Nomor 170/Pid.C/2021/PN Mtr
Tanggal 7 Juni 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
TOTOK SURYO SAPUTRO, SH.,MH.
Terdakwa:
AGUNG P
170
  • PUTUSAN

    DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA

    Menetapkan Terdakwa yang identitas tersebut diatas, terbukti melanggar UU no 15 tahun 2020 tentang penerapan disiplin penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian virus disease 2019 tidak menggunakan masker dan terdakwa dikenakan denda sebesar Rp.19.000,- (sembilan belas ribu rupiah)

Register : 09-10-2020 — Putus : 09-10-2020 — Upload : 13-10-2020
Putusan PN BANGKALAN Nomor 274/Pid.C/2020/PN Bkl
Tanggal 9 Oktober 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
CHANDRA PURNAMA, SH.
Terdakwa:
MOHYIDIN
133
    1. Menyatakan terdakwa MOHYIDIN telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak Pidana Melanggar Ketertiban Umum tidak memakai masker pelindung wajah ;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut dengan pidana denda sebesar Rp. 49.000,- (empat puluh Sembilan ribu rupiah) bila tidak dilaksanakan diganti kurungan selama 1 (satu) hari;
    3. Membebankan kepada terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp. 1.000,- (seribu rupiah)
Register : 07-10-2020 — Putus : 07-10-2020 — Upload : 08-10-2020
Putusan PN BANGKALAN Nomor 231/Pid.C/2020/PN Bkl
Tanggal 7 Oktober 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
CHANDRA PURNAMA, SH.
Terdakwa:
MUSTOFA
164
  • MENGADILI

    1. Menyatakan terdakwa MUSTOFA telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak Pidana Melanggar Ketertiban Umum tidak memakai masker pelindung wajah ;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut dengan pidana denda sebesar Rp. 49.000,- (empat pulu sembilan ribu rupiah) bila tidak dibayar diganti kurungan selama 1 (satu) hari;
    3. Membebankan kepada terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 1.000,- (seribu