Ditemukan 237113 data
196 — 55 — Berkekuatan Hukum Tetap
yang seadiladilnya (ex aequo etbono).Menimbang, bahwa terhadap Memori Peninjauan Kembali tersebut,Termohon Peninjauan Kembali telah mengajukan Kontra Memori PeninjauanKembali pada tanggal 4 Oktober 2019, yang pada intinya putusanPengadilan Pajak sudah tepat dan benar serta menolak permohonanpeninjauan kembali dari Pemohon Peninjauan Kembali;Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan peninjauan kembalitersebut, Mahkamah Agung berpendapat:Bahwa alasanalasan permohonan Pemohon Peninjauan Kembalitidak dapat
dibenarkan, karena putusan Pengadilan Pajak yang menyatakanmenolak banding Pemohon Banding terhadap Keputusan TerbandingNomor: KEP00344/KEB/ WPJ.19/2017 tanggal 17 Maret 2017 mengenaikeberatan atas Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB) PajakPenghasilan Tahun Pajak 2010 Nomor: 90024/206/10/092/15 tanggal 29Desember 2015, atas nama Pemohon Banding, NPWP: 01.001.707.7092.000; adalah sudah tepat dan benar dengan pertimbangan:a.
Bahwa dengan demikian, alasanalasan permohonan PemohonPeninjauan Kembali tidak dapat dibenarkan karena bersifat pendapatyang tidak bersifat menentukan karena tidak terdapat putusanPengadilan Pajak yang nyatanyata bertentangan dengan peraturanHalaman 5 dari 7 halaman.
21 — 14 — Berkekuatan Hukum Tetap
Masa Pajak Desember 2011 Nomor :0007 1/207/11/646/15 tanggal 10 Maret 2015, atas nama Pemohon Banding,NPWP : 02.305.155.0646.002, sehingga pajak yang masih harus dibayarmenjadi nihil, adalah sudah tepat dan benar dengan pertimbangan :a.Bahwa alasanalasan permohonan Pemohon Peninjauan Kembali dalamperkara a quo yaitu Koreksi Dasar Pengenaan Pajak (DPP) PajakPertambahan Nilai Masa Pajak Desember 2011 sebesarRp576.109.998,00; yang tidak dapat dipertahankan oleh Majelis HakimPengadilan Pajak, tidak dapat
dibenarkan, karena setelah meneliti danmenguji kembali dalildalil yang diajukan dalam Memori PeninjauanKembali oleh Pemohon Peninjauan Kembali dihubungkan denganKontra Memori Peninjauan Kembali tidak dapat menggugurkanfaktafakta dan melemahkan buktibukti yang terungkap dalampersidangan serta pertinbangan hukum Majelis Pengadilan Pajak,karena dalam perkara a quo berupa substansi telah diperiksa, diputusdan diadili oleh Majelis Pengadilan Pajak dengan benar, sehinggaMajelis Hakim Agung mengambilalih
Bahwa dengan demikian, alasanalasan permohonan PemohonPeninjauan Kembali tidak dapat dibenarkan karena bersifat pendapatyang tidak bersifat menentukan karena tidak terdapat putusanPengadilan Pajak yang nyatanyata bertentangan dengan peraturanperundangundangan yang berlaku sebagaimana diatur dalam Pasal 91huruf e Undangundang Nomor 14 Tahun 2002 tentang PengadilanPajak, sehingga pajak yang masih harus dibayar dihitung kemballimenjadi sebesar RpO,00; (nihil), dengan perincian sebagai berikut :Dasar
55 — 34 — Berkekuatan Hukum Tetap
Bahwa alasanalasan permohonan Pemohon Peninjauan Kembali dalamperkara a quo yaitu koreksi pada Pajak Penghasilan Pasal 26(selanjutnya disebut PPh Pasal 26) Masa Pajak Agustus 2011, koreksipositif Dasar Pengenaan Pajak Pasal 26 sebesar Rp1.023.892.752,00;dan koreksi PPh Pasal 26 sebesar Rp277.254.431,00; yang seharusnyatidak terutang yang seharusnya tidak terutang tidak dapat dibenarkan,karena setelah meneliti dan menguji kembali dalildalil yang diajukandalam Memori Peninjauan Kembali oleh Pemohon
Bahwa dengan demikian, alasanalasan permohonan PemohonPeninjauan Kembali tidak dapat dibenarkan karena bersifat pendapatyang tidak bersifat menentukan karena tidak terdapat putusanPengadilan Pajak yang nyatanyata bertentangan dengan peraturanperundangundangan yang berlaku sebagaimana diatur dalam Pasal 91huruf e UndangUndang Nomor 14 Tahun 2002 tentang PengadilanPajak;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, makapermohonan peninjauan kembali yang diajukan oleh Pemohon PeninjauanKembali
40 — 25 — Berkekuatan Hukum Tetap
Bahwa alasanalasan permohonan Pemohon Peninjauan Kembali dalamperkara a quo yaitu Koreksi Termohon Peninjauan Kembali (semulaTerbanding) atas biaya Royalty sebesar USD200,528.80; dan KoreksiTermohon Peninjauan Kembali (Semula Terbanding) atas biayaManagement Fee sebesar USD126,499.35; yang tetap dipertahankanoleh Majelis Hakim Pengadilan Pajak dapat dibenarkan, karena setelahmeneliti dan menguji Kembali dalildalil yang diajukan dalam MemoriPeninjauan Kembali oleh Pemohon Peninjauan Kembali dihubungkandengan
Putusan Nomor 282/B/PK/Pjk/2018persidangan serta pertimbangan hukum Majelis Pengadilan Pajak,karena dalam perkara a quo merupakan substansi berupa biaya Royaltysebesar USD200,528.80 dan biaya Management Fee sebesarUSD126,499.35 telah dilakukan pengujian, penilaian dan pertimbanganhukum serta diputus oleh Majelis Pengadilan Pajak terdapat kekeliruandalam pertimbangan dan penerapan hukum, sehingga Majelis HakimAgung mengadili kembali untuk mengabulkan karena perkara a quoalasanalasan Pemohon Peninjauan dapat
dibenarkan karena telahmelaksanakan ketentuan perpajakan dengan benar dan dalam posisilaba, dengan demikian Majelis Hakim Agung dalam pertimbanganhukumnya membatalkan atas Putusan Pengadilan Pajak a quo karenapembayaran royalty masih dalam rentang kewajaran (Bukti PK7, PK11,PK12) dan biaya R & D dalam ruang lingkup technical serviceagreement yang merupakan biaya yang langsung dapat dikeluarkansehubungan dengan 3M (Mendapatkan, Memelihara dan Menagih)penghasilan, sehingga dapat dikurangkan dari penghasilan
24 — 14 — Berkekuatan Hukum Tetap
lain, mohon putusan yang seadiladilnya;Bahwa terhadap memori kasasi tersebut, Termohon Kasasi telahmengajukan Kontra memori kasasi tanggal 23 April 2018 yang padapokoknya menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi;Menimbang, setelah meneliti secara saksama memori kasasi tanggal21 Maret 2018 dan kontra memori kasasi tanggal 23 April 2018dihubungkan dengan pertimbangan Judex Facti dalam hal ini PengadilanNegeri/ Pengadilan Tinggi Banda Aceh tidak salah menerapkan hukum;Bahwa alasan kasasi tidak dapat
dibenarkan, dengan pertimbangansebagai berikut: Bahwa pertimbangan hukum putusan Judex Facti (Pengadilan Tinggi)yang menguatkan putusan Judex Facti (Pengadilan Negeri) denganmengabulkan gugatan Penggugat dapat dibenarkan, karenaberdasarkan faktafakta dalam perkara a quo Judex Facti telahHalaman 6 dari 8 hal.
134 — 29 — Berkekuatan Hukum Tetap
kembali dari PemohonPeninjauan Kembali;Menimbang, bahwa terhadap Memori Peninjauan Kembali tersebut,Termohon Peninjauan Kembali telah mengajukan Kontra Memori PeninjauanKembali pada tanggal 7 November 2019, yang pada intinya putusanPengadilan Pajak sudah tepat dan benar serta menolak permohonanpeninjauan kembali dari Pemohon Peninjauan Kembali;Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan peninjauan kembalitersebut, Mahkamah Agung berpendapat:Bahwa alasanalasan permohonan Pemohon Peninjauan Kembalitidak dapat
dibenarkan, karena putusan Pengadilan Pajak yang menyatakanmenolak banding Pemohon Banding terhadap Keputusan Terbanding NomorKEP3780/KPU.01/2018 tanggal 04 Mei 2018 tentang penetapan ataskeberatan terhadap SPTNP Nomor SPTNP003508/NOTUL/KPUT/KPU.01/2018 tanggal 08 Februari 2018, atas nama Pemohon Banding,NPWP 80.486.153.2044.000; dan menetapkan pembebanan tarif beamasuk atas barang impor Jumbo Bag, Woven (Patin Wave Material 100%High Tenacity Polypropylene Filament), negara asal China, dengan PIBNomor
Bahwa dengan demikian, alasanalasan permohonan PemohonPeninjauan Kembali tidak dapat dibenarkan karena bersifat pendapatyang tidak bersifat menentukan karena tidak terdapat putusanPengadilan Pajak yang nyatanyata bertentangan dengan peraturanperundangundangan yang berlaku sebagaimana diatur dalam Pasal 91huruf e UndangUndang Nomor 14 Tahun 2002 tentang PengadilanPajak, sehingga bea masuk dan pajak dalam rangka impor yang masihharus dibayar sebesar Rp/0.924.000,00;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan
LINDA
17 — 3
mohon penetapan;TENTANG HUKUMNYAMenimbang, bahwa maksud dan tujuan permohonan Pemohon adalahsebagaimana tersebut di atas;Menimbang, bahwa Pemohon di dalam permohonannya pada pokoknyamohon agar diberikan ijin untuk mengganti nama Pemohon dari SINGHUAdiganti menjadi LINDA pada Akta Kelahiran Pemohon Nomor: LIMA RATUSTIGA BELAS tertanggal 10 Nopember 1965;Menimbang, bahwa selanjutnya di bawah ini akan dipertimbangkanmengenai apakah permohonan penggantian nama yang diajukan olehPemohon tersebut di atas dapat
dibenarkan ataukah tidak;Menimbang, bahwa untuk menguatkan dalildalil permohonannya,Pemohon mengajukan bukti Surat tertanda P1 sampai dengan P6 dan 2 (dua)orang saksi yakni Pheh Suhardi dan Kenny;Menimbang, bahwa sesuai ketentuan Pasal 52 UU No. 23 Tahun 2006tentang Administrasi Kependudukan, Pemohon diberi kesempatan untukmelakukan perubahan nama melalui surat penetapan perubahan nama dariPengadilan Negeri Tanjungpinang;Menimbang, bahwa berdasarkan Pasal 52 (1) Undangundang tersebutdi atas, pencatatan
TanjungPinang Timur, Kota Tanjung Pinang, Kepulauan Riau, yang termasuk dalamwilayah hukum Pengadilan Negeri Tanjungpinang, sehingga tepat apabilapermohonannya diajukan di Pengadilan Negeri Tanjungpinang;Halaman 3 Penetapan Nomor 41/ Padt.P/ 2019/ PN TpgMenimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 52 UU No. 23 Tahun2006 Pemohon diberi kesempatan untuk melakukan perubahan nama denganalasanalasan yang dapat dibenarkan oleh hukum;Menimbang, bahwa dari bukti surat P1 sampai dengan P6 dandidukung keterangan
19 — 11 — Berkekuatan Hukum Tetap
Putusan Nomor 3191/B/PK/Pjk/2018Kembali (Semula Tergugat) Nomor : KEP08985/NKEB/ WPJ.07/2016tanggal 23 Desember 2016 tentang Pembatalan Surat Tagihan PajakBerdasarkan Pasal 36 ayat (1) huruf c atas Surat Tagihan Pajak Nomor :00213/107/ 11/052/13 tanggal 28 Juni 2013 Masa Pajak Mei 2011 danmembatalkan Surat Tagihan Pajak Nomor : 00213/107/11/052/13tanggal 28 Juni 2013 Masa Pajak Mei 2011 oleh Majelis HakimPengadilan Pajak tidak dapat dibenarkan, karena setelah meneliti danmenguji kembali dalildalil
dapatdipertahankan karena tidak sesuai dengan ketentuan peraturanperundangundangan yang berlaku sebagaimana diatur dalamPasal 14 ayat (4) dan Penjelasan Pasal 29 ayat (2) Alinea KetigaUndangUndang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan joPasal 1 angka 23 jo Pasal 4 ayat (1) huruf a dan Pasal 4A ayat (3),Pasal 11 ayat (1) huruf f serta Pasal 13 ayat (1a) UndangUndangPajak Pertambahan Nilai jo Peraturan Terbanding NomorPer67/PJ/2010.Bahwa dengan demikian, alasanalasan permohonan PemohonPeninjauan Kembali tidak dapat
dibenarkan karena bersifat pendapatHalaman 5 dari 8 halaman.
20 — 13 — Berkekuatan Hukum Tetap
untuk membayar semua biaya dalam perkara a quo;Menimbang, bahwa terhadap Memori Peninjauan Kembali tersebut,Termohon Peninjauan Kembali telah mengajukan Kontra Memori PeninjauanKembali pada tanggal 9 Mei 2017 yang pada intinya putusan PengadilanPajak sudah tepat dan benar serta menolak permohonan peninjauankembali dari Pemohon Peninjauan Kembali;Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan peninjauan kembalitersebut, Mahkamah Agung berpendapat:Bahwa alasanalasan permohonan Pemohon Peninjauan Kembalitidak dapat
dibenarkan, karena putusan Pengadilan Pajak yang menyatakanHalaman 3 dari 7 halaman.
Keputusan DirekturJenderal Pajak Nomor KEP754/PJ./2001.Bahwa dengan demikian, alasanalasan permohonan PemohonPeninjauan Kembali tidak dapat dibenarkan karena bersifat pendapatyang tidak bersifat menentukan karena tidak terdapat putusanPengadilan Pajak yang nyatanyata bertentangan dengan peraturanperundangundangan yang berlaku sebagaimana diatur dalam Pasal91 huruf e Undangundang Nomor 14 Tahun 2002 tentang PengadilanPajak, sehingga pajak yang masih harus dibayar dihitung kembalimenjadi sebesar Rp0,00
17 — 8 — Berkekuatan Hukum Tetap
nama PemohonBanding, NPWP: 01.105.438.4412.000, sehingga pajak yang masih harusdibayar menjadi nihil, adalah sudah tepat dan benar dengan pertimbangan:a.Bahwa alasanalasan permohonan Pemohon Peninjauan Kembali dalamperkara a quo yaitu Koreksi DPP PPN atas penyerahan yang PPNnyaharus dipungut sendiri sebesar Rp7.050.100.000,00; berdasarkananalisis arus kas/bank dimana terdapat penerimaan bank yang belumdilaporkan sebagai penjualan yang tidak dapat dipertahankan MajelisHakim Pengadilan Pajak tidak dapat
dibenarkan, karena setelah menelitidan menguji kembali dalildalil yang diajukan dalam Memori PeninjauanKembali oleh Pemohon Peninjauan Kembali dihubungkan denganKontra Memori Peninjauan Kembali tidak dapat menggugurkanfaktafakta dan melemahkan buktibukti yang terungkap dalampersidangan serta pertimbangan hukum Majelis Pengadilan Pajak,karena dalam perkara a quo berupa penerimaan dana melalui BankInternasional Indonesia merupakan pinjaman (Convertible Loan) dandidukung dengan Loan Agreement yang
pertimbangan hukum dan menguatkan putusanPengadilan Pajak a quo dan oleh karenanya koreksi Terbanding(sekarang Pemohon Peninjauan Kembali) dalam perkara a quo tidakdapat dipertahankan karena tidak sesuai dengan ketentuan peraturanperundangundangan yang berlaku sebagaimana diatur dalamPenjelasan Pasal 29 ayat (2) Alinea Ketiga UndangUndang KetentuanUmum dan Tata Cara Perpajakan juncto Pasal 4 UndangUndang PajakPertambahan Nilai:;Bahwa dengan demikian, alasanalasan permohonan PemohonPeninjauan Kembali tidak dapat
dibenarkan karena bersifat pendapatyang tidak bersifat menentukan karena tidak terdapat putusanHalaman 5 dari 8 halaman.
22 — 17 — Berkekuatan Hukum Tetap
Bahwa alasanalasan permohonan Pemohon Peninjauan Kembalidalam perkara a quo yaitu Koreksi Positif Pajak Masukanyang dapat diperhitungkan Masa Pajak April 2011 sebesarRp9.315.975,00; yang merupakan Pajak Masukan yang digunakanoleh Pemohon Banding untuk unit/kegiatan perkebunan kelapasawit dalam rangka perolehan TBS, yang tidak dipertahankan olehMajelis Hakim Pengadilan Pajak tidak dapat dibenarkan, karenasetelah meneliti dan menguji Kembali dalildalil yang diajukan dalamMemori Peninjauan Kembali oleh
mengambilalih pertimbangan hukum dan menguatkanputusan Pengadilan Pajak a quo dan olehkarenanya koreksiTerbanding (sekarang Pemohon Peninjauan Kembali)dalam perkara a quo tidak dapat dipertahankan karenatidak sesuai dengan ketentuan peraturanperundangundangan yang berlaku sebagaimana diatur dalam Pasal 1AUndangUndang Pajak Pertambahan Nilai juncto Pasal 2 ayat (1) huruf aangka (1) Peraturan Menteri Keuangan Nomor 575/KMK.04/2000.Bahwa dengan demikian, alasanalasan permohonan PemohonPeninjauan Kembali tidak dapat
dibenarkan karena bersifatpendapat yang tidak bersifat menentukan karena tidak terdapatputusan Pengadilan Pajak yang nyatanyata bertentangandengan peraturan perundangundangan yang berlaku sebagaimanadiatur dalam Pasal 91 huruf e Undangundang Nomor 14 Tahun 2002tentang Pengadilan Pajak, sehingga pajak yang masih harus dibayardihitung Kembali menjadi sebesar Rp0O,00; (nihil), dengan perinciansebagai berikut : Uraian RpDasar Pengenaan Pajak:a.
17 — 8 — Berkekuatan Hukum Tetap
membayarsemua biaya dalam perkara a quo;Menimbang, bahwa terhadap Memori Peninjauan Kembali tersebut,Termohon Peninjauan Kembali telah mengajukan Kontra Memori PeninjauanKembali pada tanggal 14 Februari 2018, yang pada intinya putusanPengadilan Pajak sudah tepat dan benar serta menolak permohonanpeninjauan kembali dari Pemohon Peninjauan Kembali;Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan peninjauan kembalitersebut, Mahkamah Agung berpendapat:Bahwa alasanalasan permohonan Pemohon Peninjauan Kembalitidak dapat
dibenarkan, karena putusan Pengadilan Pajak yang menyatakanmengabulkan selurunnya banding Pemohon Banding terhadap KeputusanTerbanding Nomor KEP00634/KEB/WPJ.19/2016 tanggal 28 September2016 mengenai Keberatan atas Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar(SKPKB) Pajak Penghasilan Pasal 26 Masa Pajak Juli 2012 Nomor00007/204/12/092/15 tanggal 11 Desember 2015, atas nama PemohonBanding, NPWP 01.001.855.4092.000, sehingga pajak yang masih harusdibayar menjadi nihil, adalah sudah tepat dan benar dengan pertimbangan
Bahwa dengan demikian, alasanalasan permohonan PemohonPeninjauan Kembali tidak dapat dibenarkan karena bersifat pendapatyang tidak bersifat menentukan karena tidak terdapat putusanPengadilan Pajak yang nyatanyata bertentangan dengan peraturanperundangundangan yang berlaku sebagaimana diatur dalam Pasal 91huruf e UndangUndang Nomor 14 Tahun 2002 tentang PengadilanPajak, sehingga pajak yang masih harus dibayar dihitung kemballimenjadi sebesar RpO,00; (nihil), dengan perincian sebagai berikut :Halaman
21 — 12 — Berkekuatan Hukum Tetap
Bahwa alasanalasan permohonan Pemohon Peninjauan Kembalidalam perkara a quo yaitu ditolaknya gugatan Penggugat (sekarangPemohon Peninjauan Kembali) terhadap Surat PemberitahuanKeberatan Yang Tidak Memenuhi Syarat Nomor S4/WPJ.04/2016,tanggal 4 Januari 2016 yang diterbitkan oleh Direktur Jenderal Pajakmelalui Kepala Kantor Wilayah DJP Jakarta Selatan oleh MajelisHakim Pengadilan Pajak dapat dibenarkan, karena setelah meneliti danmenguji kembali dalildalil yang diajukan dalam Memori PeninjauanKembali
Bahwa dengan demikian, alasanalasan permohonan PemohonPeninjauan Kembali dapat dibenarkan dan cukup berdasar karenadalildalil yang diajukan merupakan pendapat yang bersifatmenentukan karenanya patut untuk dikabulkan karena terdapatputusan Pengadilan Pajak yang nyatanyata bertentangan denganperaturan perundangundangan yang berlaku sebagaimana diaturdalam Pasal 91 huruf e UndangUndang Nomor 14 Tahun 2002tentang Pengadilan Pajak;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, menurutMahkamah Agung
21 — 11 — Berkekuatan Hukum Tetap
Putusan yang seadiladilnya (ex aequo etbono);Menimbang, bahwa terhadap Memori Peninjauan Kembali tersebut,Termohon Peninjauan Kembali telah mengajukan Kontra Memori PeninjauanKembali pada tanggal 04 Mei 2018 yang pada intinya putusan PengadilanPajak sudah tepat dan benar serta menolak permohonan peninjauankembali dari Pemohon Peninjauan Kembali;Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan peninjauan kemballtersebut, Mahkamah Agung berpendapat:Bahwa alasanalasan permohonan Pemohon Peninjauan Kembalitidak dapat
dibenarkan, karena putusan Pengadilan Pajak yang menyatakanmenolak banding Pemohon Banding terhadap Keputusan TerbandingNomor: KEP1073/WPJ.07/2015, tanggal 24 Maret 2015, mengenaikeberatan atas Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB) PajakPenghasilan Badan Tahun Pajak 2004 Nomor: 00003/206/04/054/13,tanggal 27 Desember 2013, atas nama Pemohon Banding, NPWP:02.015.360.7054.000, adalah sudah tepat dan benar dengan pertimbangan:a.
Bahwa dengan demikian, alasanalasan permohonan PemohonPeninjauan Kembali tidak dapat dibenarkan karena bersifat pendapatyang tidak bersifat menentukan karena tidak terdapat putusanPengadilan Pajak yang nyatanyata bertentangan dengan peraturanperundangundangan yang berlaku sebagaimana diatur dalam Pasal 91huruf e UndangUndang Nomor 14 Tahun 2002 tentang PengadilanPajak, sehingga pajak yang masih harus dibayar dihitung kemballimenjadi sebesar Rp697.158.588,00 dengan perincian sebagai berikut:Penghasilan
113 — 22 — Berkekuatan Hukum Tetap
Putusan Nomor 3453/B/PK/Pjk/2020Menimbang, bahwa terhadap Memori Peninjauan Kembali tersebut,Termohon Peninjauan Kembali telah mengajukan Kontra Memori PeninjauanKembali pada tanggal 11 April 2019 yang pada intinya putusan PengadilanPajak sudah tepat dan benar serta menolak permohonan peninjauan kemballidari Pemohon Peninjauan Kembali;Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan peninjauan kembalitersebut, Mahkamah Agung berpendapat:Bahwa alasanalasan permohonan Pemohon Peninjauan Kembalitidak dapat dibenarkan
peraturanperundangundangan yang berlaku sebagaimana diatur dalam Pasal 29berikut Penjelasan Pasal 29 ayat (2) Alinea Ketiga UndangUndangKetentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan juncto Pasal 1 angka 17,18, 23 juncto Pasal 4 ayat (1) huruf a dan Pasal 4A ayat (3), Pasal 9ayat 2 huruf (b), Pasal 9 ayat (8) huruf a serta Pasal 13 ayat (5)UndangUndang Pajak Pertambahan Nilai juncfo Keputusan DirekturJenderal Pajak Nomor KEP754/PJ./2001;Bahwa dengan demikian, alasanalasan permohonan PemohonPeninjauan Kembali tidak dapat
dibenarkan karena bersifat pendapatyang tidak bersifat menentukan karena tidak terdapat putusanPengadilan Pajak yang nyatanyata bertentangan dengan peraturanperundangundangan yang berlaku sebagaimana diatur dalam Pasal 91huruf e UndangUndang Nomor 14 Tahun 2002 tentang PengadilanHalaman 5 dari 7 halaman.
23 — 9 — Berkekuatan Hukum Tetap
Bahwa alasanalasan permohonan Pemohon Peninjauan Kembali dalamperkara a quo yaitu dikabulkannya gugatan Termohon PeninjauanKembali (Semula Penggugat) terhadap Surat Keputusan PemohonPeninjauan Kembali (semula Tergugat) Nomor: KEP02294/NKEB/WPJ.19/2016 tanggal 16 Juni 2016 tentang PenguranganKetetapan Pajak atas Surat Tagihan Pajak (STP) Berdasarkan Pasal 36ayat (1) huruf c Karena Permohonan Wajib Pajak Nomor:00071/106/15/051/15 tanggal 30 November 2015 Masa Pajak Maret2015, tidak dapat dibenarkan
Bahwa dengan demikian, alasanalasan permohonan PemohonPeninjauan Kembali tidak dapat dibenarkan karena bersifat pendapatyang tidak bersifat menentukan karena tidak terdapat putusanPengadilan Pajak yang nyatanyata bertentangan dengan peraturanperundangundangan yang berlaku sebagaimana diatur dalam Pasal 91huruf e UndangUndang Nomor 14 Tahun 2002 tentang PengadilanPajak sehingga pajak yang masih harus dibayar dihitung kembalimenjadi sebesar USD 0,00; dengan perincian sebagai berikut:USAngsuran Pajak
192 — 61 — Berkekuatan Hukum Tetap
Banding ajukan untuk memperoleh Keadilan;Menimbang, bahwa terhadap Memori Peninjauan Kembalitersebut, Termohon Peninjauan Kembali telah mengajukan KontraMemori Peninjauan Kembali pada tanggal 29 Agustus 2018, yang padaintinya putusan Pengadilan Pajak sudah tepat dan benar serta menolakpermohonan peninjauan kembali dari Pemohon Peninjauan Kembali:Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan peninjauan kembalitersebut, Mahkamah Agung berpendapat:Bahwa alasanalasan permohonan Pemohon Peninjauan Kembalitidak dapat
dibenarkan, karena putusan Pengadilan Pajak yang menyatakantidak dapat diterima banding Pemohon Banding terhadap KeputusanTerbanding Nomor KEP00213/KEB/WPJ.07/2017, tanggal 24 Februari2017, mengenai Keberatan atas Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar(SKPKB) Pajak Penghasilan Tahun Pajak 2011 Nomor00001/205/11/053/16, tanggal 22 Maret 2016, atas nama Pemohon Banding,Halaman 4 dari 7 halaman.
sehinggaterdapat cacat formal banding dan oleh karenanya koreksi Terbanding(sekarang Termohon Peninjauan Kembali) dalam perkara a quo tetapdipertahankan karena telah sesuai dengan ketentuan peraturanperundangundangan yang berlaku sebagaimana diatur dalam Pasal 1angka 41 dan Pasal 27 UndangUndang Ketentuan Umum dan TataCara Perpajakan juncto Pasal 1 angka 11 dan angka 12 dan Pasal 35ayat (2) UndangUndang Pengadilan Pajak;Bahwa dengan demikian, alasanalasan permohonan PemohonPeninjauan Kembali tidak dapat
dibenarkan karena bersifat pendapatyang tidak bersifat menentukan karena tidak terdapat putusanHalaman 5 dari 7 halaman.
23 — 8 — Berkekuatan Hukum Tetap
Memori Peninjuan Kembali oleh Pemohon PeninjuanKembali dinubungkan dengan Kontra Memori Peninjauan Kembali dapatmenggugurkan faktafakta dan melemahkan buktibukti yang terungkapdalam persidangan serta pertimbangan hukum Majelis Pengadilan Pajak,karena dalam perkara a quo terdapat hubungan isimewa yangmempengaruhi harga atas importasi barang a quo maka ditetapkandengan metode pengulangan (fallback) dengan menggunakan NilaiTransaksi sampai dengan Metode Komputasi yang ditetapbkan secarafleksibel tidak dapat
dibenarkan karena tidak didukung dengan bukti nyataatau obyektif dan terukur mengenai spesifikasi barang yang serupa yangmenjadi landasan hukum pembandiing untuk dasar penetapan olehTermohon Peninjauan Kembali (dahulu Terbanding) sehingga secarasubstansial mengandung cacat yuridis karena pembayaran yangdilakukan Pemohon Peninjauan Kembali dahulu Pemohon Bandingkepada United Impack Pte, Ltd merupakan kewajaran dalam praktekdunia perdagangan karena telah didukung bukti yang memadai atasimportasi barang
Bahwa dengan demikian, alasanalasan permohonan PemohonPeninjauan Kembali dapat dibenarkan karena pendapat yangdisampaikan cukup berdasar dan patut untuk dikabulkan serta bersifatmenentukan karena terdapat putusan Pengadilan Pajak yang nyatanyatabertentangan dengan peraturan perundangundangan yang berlakusebagaimana diatur dalam Pasal 91 huruf e UndangUndang Nomor 14Tahun 2002 tentang Pengadilan Pajak, sehingga kekuranganpembayaran Bea Masuk dan Pajak Dalam Rangka Impor yang masihharus dibayar dihitung
25 — 10 — Berkekuatan Hukum Tetap
Putusan Nomor 291/B/PK/Pjk/2019Kembali pada tanggal 18 April 2018 yang pada intinya Putusan PengadilanPajak sudah tepat dan benar serta menolak permohonan peninjauankembali dari Pemohon Peninjauan Kembali;Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan peninjauan kembalitersebut, Mahkamah Agung berpendapat:Bahwa alasanalasan permohonan Pemohon Peninjauan Kembalitidak dapat dibenarkan, karena Putusan Pengadilan Pajak yang menyatakanmenolak permohonan banding Pemohon Banding terhadap KeputusanTerbanding Nomor
Bahwa dengan demikian, alasanalasan permohonan PemohonPeninjauan Kembali tidak dapat dibenarkan karena bersifat pendapatyang tidak bersifat menentukan karena tidak terdapat PutusanPengadilan Pajak yang nyatanyata bertentangan dengan peraturanperundangundangan yang berlaku sebagaimana diatur dalam Pasal 91huruf e UndangUndang Nomor 14 Tahun 2002 tentang PengadilanPajak, sehingga pajak yang masih harus dibayar dihitung kembalimenjadi sebesar Rp315.050.000,00;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan
149 — 29 — Berkekuatan Hukum Tetap
Putusan Nomor 598/B/PK/Pjk/2019a.Bahwa alasanalasan permohonan Pemohon Peninjauan Kembali dalamperkara a quo yaitu dikabulkannya gugatan Penggugat (sekarangTermohon Peninjauan Kembali) terhadap Keputusan Tergugat(sekarang Pemohon Peninjauan Kembali) Nomor : KEP00637/NKEB/WPJ.02/2017 tanggal 11 Agustus 2017 perihal Pembatalan KetetapanPajak atas Surat Tagihan Pajak Berdasarkan Pasal 36 Ayat (1) Huruf Ckarena Permohonan Wajib Pajak, oleh Majelis Hakim Pengadilan Pajaktidak dapat dibenarkan, karena
Bahwa dengan demikian, alasanalasan permohonan PemohonPeninjauan Kembali tidak dapat dibenarkan karena bersifat pendapatyang tidak bersifat menentukan karena tidak terdapat putusanPengadilan Pajak yang nyatanyata bertentangan dengan peraturanperundangundangan yang berlaku sebagaimana diatur dalam Pasal 91huruf e Undangundang Nomor 14 Tahun 2002 tentang PengadilanPajak;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, makapermohonan peninjauan kembali yang diajukan oleh Pemohon PeninjauanKembali