Ditemukan 126499 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 07-06-2013 — Putus : 07-01-2014 — Upload : 24-03-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 429 B/PK/PJK/2013
Tanggal 7 Januari 2014 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT. IRON WIRE WORKS INDONESIA;
4426 Berkekuatan Hukum Tetap
  • teknik, jasa manajemen, jasa konstruksi,jJasa konsultan, dan jasa lain selain jasa yang telah dipotong PajakPenghasilan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 21;Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 2 huruf b Keputusan Direktur JenderalPajak Nomor KEP170/PJ./2002 tentang Jenis Jasa Lain dan PerkiraanPenghasilan Neto sebagaimana dimaksud dalam Pasal 23 ayat (1) huruf cUndangUndang Nomor 7 Tahun 1983 tentang Pajak Penghasilan sebagaimanadiubah terakhir dengan UndangUndang Nomor 17 Tahun 2000 (selanjutnyadisebut
    dengan KEP170/PJ/2002) menyatakan:Penghasilan berupa sewa dan penghasilan lain sehubungan denganpenggunaan harta, dan imbalan jasa yang dipotong Pajak Penghasilan Pasal23 sebesar 15% (lima belas persen) dari perkiraan penghasilan neto adalah:b. imbalan sehubungan dengan jasa teknik, jasa manajemen, jasa konstruksi,jasa konsultan dan jasa lain sebagaimana dimaksud dalam Pasal 23 ayat(1) huruf c UndangUndang Nomor 7 Tahun 1983 tentang PajakPenghasilan sebagaimana telah diubah terakhir dengan UndangUndangNomor
    17 Tahun 2000, yang dilakukan oleh Wajib Pajak dalam negeriatau bentuk usaha tetap, selain jasa yang telah dipotong PPh Pasal 21;Halaman 13 dari 21 halaman.
    Megasari (imbalan jasa keagenan);Oleh karena itu, imbalan berupa discount penjualan 10% merupakanobjek pajak dan dapat dibebankan sebagai biaya sesuai denganketentuan Pasal 6 ayat (1) huruf a UndangUndang PPh.
    Putusan Nomor 429/B/PK/PJK/2013Keagenan tanggal 28 Desember 2006 yang pada dasarnya tidakseharusnya mengurangi penjualan bruto, dimana potonganpenjualan tersebut merupakan kelaziman yang diberlakukandalam praktek bisnis bukan merupakan jasa keagenan sehinggakoreksi Pemohon Peninjauan Kembali tidak dapat dipertahankan.Sebaliknya terhadap koreksi negatif jasa keagenan yang samabesarnya bukan merupakan objek karena telah dibuktikan dalampersidangan bahwa perkara a quo tidak tergolong dalam Pasal 23ayat
Register : 17-06-2019 — Putus : 01-08-2019 — Upload : 26-11-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2562 B/PK/PJK/2019
Tanggal 1 Agustus 2019 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT. TAMBANG TONDANO NUSAJAYA;
5326 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Terbanding mengajukansurat uraian banding tanggal 2 Desember 2016;Menimbang, bahwa amar Putusan Pengadilan Pajak NomorPut107719.16/2014/PP/M.VIIIA Tahun 2018, tanggal 15 Oktober 2018,yang telah berkekuatan hukum tetap tersebut adalah sebagai berikut:Mengabulkan seluruhnya permohonan banding Pemohon Bandingterhadap Keputusan Direktur Jenderal Pajak NomorKEP00539/KEB/WPJ.19/2016 tanggal 23 Agustus 2016, tentang KeberatanWajib Pajak atas Surat Ketetapan Pajak Lebin Bayar Pajak PertambahanNilai Barang dan Jasa
    Ide AnakAgung Gde Agung Lot#5.1, Kuningan Timur, Jakarta Selatan 12950,sehingga Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa Masa Pajak Juni 2014dihitung kembali menjadi sebagai berikut: . JumlahUraian (Rp)Dasar Pengenaan Pajak:a. Atas Penyerahan Barang dan Jasa yang terutang PPN : Ekspor 111.451.958.549 00 Penyerahan yang PPNnya harus dipungut sendiri 981.271.421,00 Penyerahan PPNnya tidak dipungut 0,00 Penyerahan yang dibebaskan dari pengenaan PPN 0,00Jumlah 112.433.229.970,00b.
    Atas Penyerahan Barang dan Jasa yang tidak terutang PPN 0,00c. Jumlah Seluruh Penyerahan 112.433.229.970,00Penghitungan PPN Kurang Bayar:a. Pajak Keluaran yang harus dipungut/dibayar sendiri 98.127.142,00b.
    Menyatakan bahwa penerbitan Surat Keputusan Direktur JenderalPajak Nomor KEP00539/KEB/WPJ.19/2016 tanggal 23 Agustus2016, tentang Keberatan Wajib Pajak atas Surat Ketetapan PajakLebih Bayar Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa Masa PajakHalaman 3 dari 8 halaman.
    Atas Penyerahan Barang dan Jasa yang terutang PPN : Ekspor Rp 111.451.958.549,00 Penyerahan yang PPNnya harus dipungut sendiri Rp 981.271.421,00 Penyerahan PPNnya tidak dipungut Rp 0,00 Penyerahan yang dibebaskan dari pengenaan PPN Rp 0,00Halaman 5 dari 8 halaman. Putusan Nomor 2562 B/PK/Pjk/2019Jumlah Rp 112.433.229.970,00b. Atas Penyerahan Barang dan Jasa yang tidak terutang PPN Rp 0,00c. Jumlah Seluruh Penyerahan Rp 112.433.229.970,00Penghitungan PPN Kurang Bayar:a.
Register : 02-01-2018 — Putus : 15-02-2018 — Upload : 14-03-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 92 B/PK/PJK/2018
Tanggal 15 Februari 2018 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT. BRIDGESTONE KALIMANTAN PLANTATION;
217 Berkekuatan Hukum Tetap
  • , bahwa atas banding tersebut, Terbanding mengajukan jawabantanggal 22 Desember 2015;Menimbang, bahwa amar Putusan Pengadilan Pajak NomorPut.76285/PP/M.VIIIA/16/2016, tanggal 31 Oktober 2016, yang telahberkekuatan hukum tetap tersebut adalah sebagai berikut:Mengabulkan sebagian permohonan banding Pemohon Bandingterhadap Keputusan Direktur Jenderal Pajak KEP1918/WPJ.07/2015tanggal 15 Juni 2015, tentang Keberatan Wajib Pajak atas Surat KetetapanPajak Lebih Bayar Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa
    Masa PajakDesember 2012 Nomor 00038/407/12/058/14 tanggal 24 Maret 2014, atasnama PT Bridgestone Kalimantan Plantation, NPWP 01.870.026.0058.000,beralamat di Desa Bentok Darat, Kecamatan Batibati, Kabupaten TanahLaut, Kalimantan Selatan 70700, sehingga perhitungan Pajak PertambahanNilai Barang dan Jasa Masa Pajak Desember 2012 menjadi sebagaiberikut:NoUraian Jumlah(Rp) Halaman 2 dari 8 halaman.
    Atas penyerahan barang dan jasa yang terutang PPN: a.1. Ekspor2.882.588.180,00 a.2.Penyerahan yang PPNnya harus dipungut sendiri103.308.600,00 a.5. Penyerahan yang dibebaskan dari pengenaan PPN1.544.625.624,00 a.6. Jumlah seluruh penyerahan4.535.522.404,00 b. Atas Penyerahan Barang dan Jasa yang tidak terutang PPN0,00 ic. Jumlah seluruh penyerahan4.535.522.404,00 . Pajak keluaran yang harus dipungut/dibayar sendiri10.830.860,00 Dikurangi: la.
    Putusan Nomor 92 B/PK/Pjk/2018Keputusan Terbanding Nomor KEP1918/WPJ.07/2015 tanggal 15 Juni2015, mengenai keberatan atas Surat Ketetapan Pajak Lebih Bayar(SKPLB) Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa Masa Pajak Desember2012 Nomor 00038/407/ 12/058/14 tanggal 24 Maret 2014, atas namaPemohon Banding, NPWP : 01.870.026.0058.000, sehingga pajak yanglebin dibayar menjadi Rp532.834.765,00; adalah sudah tepat dan benardengan pertimbangan:a.
    Atas penyerahan barang dan jasa yang terutangPPN:a.1. Ekspor 2.882.588.180,00 a.2.Penyerahan yang PPNnya harus dipungutdir * Yang pang 103.308.600,00sendiri a.5. Penyerahan yang dibebaskan = dari1.544.625.624 00pengenaan PPN a.6. Jumlah seluruh penyerahan 4.535.522.404 00b. Atas Penyerahan Barang dan Jasa yang tidak 0,00terutang PPNc. Jumlah seluruh penyerahan 4.535.522.404 003 Pajak keluaran yang harus dipungut/dibayar 10.830.860,00sendiriDikurangi:a.
Register : 02-01-2018 — Putus : 15-02-2018 — Upload : 04-04-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 105 B/PK/PJK/2018
Tanggal 15 Februari 2018 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT. BRIDGESTONE KALIMANTAN PLANTATION;
2312 Berkekuatan Hukum Tetap
  • banding tersebut, Terbanding mengajukanSurat Uraian Banding tanggal 22 Desember 2015;Menimbang, bahwa amar Putusan Pengadilan Pajak NomorPut.76277/PP/M.VIIA/16/2016, tanggal 31 Oktober 2016, yang telahberkekuatan hukum tetap tersebut adalah sebagai berikut:Mengabulkan sebagian permohonan banding Pemohon Banding terhadapKeputusan Direktur Jenderal Pajak KEP1920/WPJ.07/2015 tanggal 15 Juni2015, tentang Keberatan Wajib Pajak atas Surat Ketetapan Pajak KurangBayar Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa
    Masa Pajak April 2012Nomor 00087/207/12/058/14 tanggal 24 Maret 2014 atas nama PTBridgestone Kalimantan Plantation, NPWP 01.870.026.0058.000, beralamatdi Desa Bentok Darat, Kecamatan Batibati, Kabupaten Tanah Laut,Kalimantan Selatan 70700, sehingga perhitungan Pajak Pertambahan NilaiBarang dan Jasa Masa Pajak April 2012 menjadi sebagai berikut: s JumlahNo.
    Atas penyerahan barang dan jasa yang terutang PPN :a.1. Ekspor 5.478.580.846 00a.2.Penyerahan yang PPNnya harus dipungut sendiri 262.221.890,00a.5. Penyerahan yang dibebaskan dari pengenaan PPN 941.956.467,00a.6. Jumlah seluruh penyerahan 6.682.759.203,00b. Atas Penyerahan Barang dan Jasa yang tidak terutang PPN 0,00c. Jumlah seluruh penyerahan 6.682.759.203,002. Pajak keluaran yang harus dipungut/dibayar sendiri 26.222.189,00Dikurangi :a.
    Menyatakan Surat Keputusan Direktur Jenderal Pajak NomorKEP1920/WPJ.07/2015 tanggal 15 Juni 2015, tentang KeberatanWajib Pajak atas Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar PajakPertambahan Nilai Barang dan Jasa Masa Pajak April 2012Nomor 00087/207/12/058/14 tanggal 24 Maret 2014 atas namaPT Bridgestone Kalimantan Plantation, NPWP01.870.026.0058.000, adalah telah sesuai dengan ketentuanperaturan perundangundangan' perpajakan yang berlakusehingga oleh karenanya telah sah dan berkekuatan hukum;3.3.
    Atas penyerahan barang dan jasa yang terutang PPN : a.1. Ekspor5.478.580.846,00 a.2.Penyerahan yang PPNnya harus dipungut sendiri262.221.890,00 a.5. Penyerahan yang dibebaskan dari pengenaan PPN941.956.467,00 a.6. Jumlah seluruh penyerahan6.682.759.203,00 b. Atas Penyerahan Barang dan Jasa yang tidak terutang PPN0,00 c. Jumlah seluruh penyerahan6.682.759.203,00 2. Pajak keluaran yang harus dipungut/dibayar sendiri 26.222.189,00Dikurangi :a.
Putus : 07-06-2016 — Upload : 14-09-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 445/B/PK/PJK/2016
Tanggal 7 Juni 2016 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT. LANGGENG MUARAMAKMUR
2611 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Pasal 13 ayat (3) KUP 6 Jumlah PPN ymh dibayar NIHIL Menimbang, bahwa amar Putusan Pengadilan Pajak Nomor Put47644/PP/M.XVI/16/2013, Tanggal 03 Oktober 2013, yang telah berkekuatanhukum tetap tersebut adalah sebagai berikut:Mengabulkan sebagian permohonan banding Pemohon Banding atas sengketapajak terhadap Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor : KEP1101/WPJ.19/BD.05/2011 tanggal 28 Oktober 2011 tentang keberatan WajibPajak atas Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar Pajak Pertambahan NilaiBarang dan Jasa
    diajukan oleh para pihak.Pasal 78:Putusan Pengadilan Pajak diambil berdasarkan hasil penilaianpembuktian, dan berdasarkan peraturan perundangundanganperpajakan yang bersangkutan, serta berdasarkan keyakinanhakim.Memori penjelasan Pasal 78 menyebutkan:Halaman 6 dari 36 halaman Putusan Nomor 445 B/PK/PJK/2016eaKeyakinan Hakim didasarkan pada penilaian pembuktian dan sesualdengan peraturan perundangundangan perpajakan.Bahwa UndangUndang Nomor 8 Tahun 1983 tentang PajakPertambahan Nilai Barang dan Jasa
    , jikabenarbenar diperlukan, harus mengacu pada kaidah di atas danperlu dijaga agar di dalam penerapannya tidak menyimpang darimaksud dan tujuan diberikannya kemudahan tersebut.Pasal 16B ayat (3):Pajak Masukan yang dibayar untuk perolehan Barang KenaPajak dan atau perolehan Jasa Kena Pajak yang ataspenyerahannya dibebaskan dari pengenaan Pajak PertambahanNilai, tidak dapat dikreditkan."
    Pengusaha Kena Pajak yang melakukan usaha jasa yangatas penyerahannya terutang dan tidak terutang PajakPertambahan Nilai, misalnya Pengusaha Kena Pajak yangbergerak di bidang perhotelan, disamping melakukanHalaman 11 dari 36 halaman Putusan Nomor 445 B/PK/PJK/2016usaha jasa di bidang perhotelan, juga melakukanpenyerahan jasa persewaan ruangan untuk tempat usaha.Pengusaha Kena Pajak yang melakukan penyerahanbarang dan jasa yang atas penyerahannya terutang danyang tidak terutang Pajak Pertambahan Nilai
    Pajak Masukan yang tidak dapat dikreditkanadalah : Pajak Masukan untuk pembelian traktor dan pupukyang digunakan untuk perkebunan jagung, karenajagung adalah bukan Barang Kena Pajak yang ataspenyerahannya tidak terutang Pajak PertambahanNilai; Pajak Masukan untuk pembelian truck yangdigunakan untuk jasa angkutan, karena jasaangkutan adalah bukan Jasa Kena Pajak yang ataspenyerahannya tidak terutang Pajak PertambahanNilai; Pajak Masukan untuk pembelian bahan baku yangdigunakan untuk membangun rumah
Register : 09-01-2017 — Putus : 06-03-2017 — Upload : 18-04-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 160 B/PK/PJK/2017
Tanggal 6 Maret 2017 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT. FIRMAN KETAUN PERKASA;
4066 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Putusan Nomor 160/B/PK/PJK/201 7Bahwa didalam Pasal huruf Romawi UndangUndang Republik IndonesiaNomor 18 Tahun 2000 tentang Perubahan Kedua atas UndangUndangNomor 8 Tahun 1983 tentang Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa danPajak Penjualan atas Barang Mewah disebutkan bahwa: Beberapaketentuan dalam UndangUndang Nomor 8 Tahun 1983 tentang PajakPertambahan Nilai Barang dan Jasa dan Pajak Penjualan atas BarangMewah (lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1983 Nomor 51,Tambahan Lembaran Negara Nomor
    Putusan Nomor 160/B/PK/PJK/201 7Pasal 4A:(1) Jenis barang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 angka2 dan jenis jasa sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1angka 5 yang tidak dikenakan pajak berdasarkan UndangUndang ini ditetapkan dengan Peraturan Pemerintah;(2) Penetapan jenis barang yang tidak dikenakan PajakPertambahan Nilai sebagaimana dimaksud dalam ayat (1)didasarkan atas kelompokkelompok barang sebagaiberikut:a.
    Putusan Nomor 160/B/PK/PJK/201 77.8.7sPeraturan Pemerintah Nomor 144 Tahun 2000 tentang JenisBarang dan Jasa Yang Tidak Dikenakan Pajak PertambahanNilai;Bahwa ketentuan Pasal 4A UndangUndang Nomor 18 Tahun2000 menyatakan sebagai berikut:Pasal 4A:(1) Jenis barang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 angka2 dan jenis jasa sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1angka 5 yang tidak dikenakan pajak berdasarkan UndangUndang ini ditetapkan dengan Peraturan Pemerintah;(2) Penetapan jenis barang yang tidak dikenakan
    1 huruf a adalah batubara sebelum diproses menjadibriket batubara.7.10.Bahwa berdasarkan aturanaturan di atas maka dapatdisimpulkan, sesuai dengan UU Nomor 18 tahun 2000 tentangperubahan kedua atas UU Nomor 8 Tahun 1983 tentang PajakPertambahan Nilai Barang dan Jasa dan Pajak Penjualan atasHalaman 24 dari 33 halaman.
    Putusan Nomor 160/B/PK/PJK/201 7penyerahan kepada Pemungut Pajak Pertambahan Nilaidapat diajukan pengembalian pada setiap Masa Pajak;(vi) Barang Kena Pajak dan/atau jasa Kena Pajak yangberhubungan langsung dengan Perjanjian KaryaPegusahaan Pertambangan Batubara yang diperoleh olehPemegang Saham yang merupakan bagian pengeluaransebelum Kontraktor didirikan yang kemudian dialihkankepada Kontraktor, tidak dianggap sebagai penyerahanBarang Kena Pajak atau Jasa Kena Pajak sepanjangpemegang saham adalah
Register : 16-09-2020 — Putus : 08-12-2020 — Upload : 16-12-2020
Putusan PN SIDOARJO Nomor 725/Pid.B/2020/PN SDA
Tanggal 8 Desember 2020 — Penuntut Umum:
LESYA AGASTYA, SH
Terdakwa:
BAYU UTOMO
398168
  • JAS (Jasa Angkasa Semesta) dan dijawab olehterdakwa Bayu Utomo bahwa terdakwa Bayu Utomo adalah pegawai PT.JAS (Jasa Angkasa Semesta) dari Kota Jakarta, kKemudian saksi AndikSetyawan meminta Pas Bandaranya milik terdakwa Bayu Utomo untukdiambil gambarnya dan dikirimkan ke group WA Operasional PT. JAS (JasaAngkasa Semesta) sebagai laporan kepada atasan apakah benar adapegawai PT.
    JAS (Jasa AngkasaSemesta) Bandar Udara Juanda Surabaya bertugas malam untuk melayanipenerbangan Cathay Pacific yang mengalami keterlambatankedatangan/delay yang semula dijadwalkan mendarat pukul 18.30 WIBnamun baru mendarat sekitar pukul 19.30 WIB, pada saat berada di arealost n found milik PT. JAS (jasa Angkasa Semesta) saksi Andik Setyawanmendapat laporan dari saudara Tono sebagai pegawai PT.
    JAS (jasa Angkasa Semesta), kemudian saksi AndikSetyawan mengejar orang tersebut yaitu terdakwa Bayu Utomo sampai kearea pengambilan bagasi penumpang dan menemukan terdakwa BayuUtomo, kemudian saksi Andik Setyawan bertanya kepada terdakwa BayuUtomo bahwa saksi Andik Setyawan tidak pernah melihat terdakwa BayuUtomo sebagai pegawai PT. JAS ( Jasa Angkasa Semesta) dan dijawaboleh terdakwa Bayu Utomo bahwa terdakwa Bayu Utomo adalah pegawaiPT.
    JAS (Jasa Angkasa Semesta) sebagailaporan kepada atasan apakah benar ada pegawai PT. JAS (Jasa AngkasaSemesta) dari Kota Jakarta, kemudian arah Pimpinan saksi Andik Setyawanuntuk segera mengamankan terdakwa Bayu Utomo dengan melaporkankepaada Petugas AVSEC (Aviation Security) Bandara.
    JAS (Jasa Angkasa Semesta)Halhal yang meringankan : Terdakwa belum pernah dihukum;=Terdakwa telah meminta maaf kepada PT. JAS (Jasa AngkasaSemesta) secara tertulis dan terhadap surat tersebut telah ditanggap!secara tertulis oleh PT. JAS (Jasa Angkasa Semesta).
Putus : 01-06-2016 — Upload : 11-10-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 766 K/PID.SUS/2016
Tanggal 1 Juni 2016 — RUSDI ARSYAD, S.Hut. bin M. ARSYAD B
140719 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Abstrak : Dalam perkara ini, Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Banda Aceh membebaskan Terdakwa dari dakwaan Pasal 2 ayat (1) UU Tipikor dengan pertimbangan bahwa unsur perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau korporasi dan ... [Selengkapnya]
  • Pengadaan barang / pekerjaan kontruksi / jasa lainnya dengan nilai diatas Rp100.000.000,00 (seratus juta rupiah);2.
    Pengadaan jasa konsultasi dengan nilai di atas Rp50.000.000,00 (limapuluh juta rupiah);Bahwa Terdakwa Rusdi Arsyad, S.Hut selaku Pejabat Pembuat Komitmen(PPK) dengan sengaja tidak mempedomani Peraturan Presiden Nomor 54Tahun 2010 seperti tersebut di atas dan mengabaikan keberadaan PanitiaPengadaan Barang/Jasa Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya yangtelah dibentuk;Bahwa Terdakwa Rusdi Arsyad, S.
    Isi surat tersebut pada pokoknya pernyataan panitia lelangbahwa ditemukan indikasi pemalsuan Berita Acara Hasil Pelelangan danPanitia Pengadaan Barang/Jasa tidak pernah memproses dan tidak pernahHal. 15 dari 31 hal. Put.
    Ubena Daya adalah bertentangan dengan ketentuan Pasal 5 danPasal 14 Ayat (2) Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentangPengadaan Barang/Jasa Pemerintah;Bahwa Direktur CV.
Register : 14-06-2017 — Putus : 13-09-2017 — Upload : 10-10-2017
Putusan PN TERNATE Nomor 124/Pid.Sus/2017/PN Tte
Tanggal 13 September 2017 — SUPRIYANTO Alias TOX
3825
  • MOHTAR alias OTA ;Bahwa pada hari jumat tanggal 03 Februari tahun 2017 sekitar pukul 10.30wit saksi bersama satu rekan lainya saksi ZULKARNAIN EFENDI mengikutisalah satu petugas atau kurir dari jasa pengiriman JNE hendak mengantarkansebuah paket kiriman, yang mana sebelumnya telah mendapat informasi dariinforman (masyarakat yang berpartisispasi memberikan informasi terkait kasusNarkoba) bahwa ada salah satu paket kiriman dari Makasar ke Ternateberisikan Narkotika Jenis Shabu melalui jasa pengiriman
    Bastiong, setelah itu saksi dan saksi ZULKARNAIN EFENDI mengetahuibahwa salah satu dari petugas jasa pengiriman JNE yang bernama saksiONGEN akan mengantarkan paket tersebut ke arah Selatan tepatnya di Kel.Bastiong dan saksi dan saksi ZULKARNAIN EFENDI mengikuti tanpa diketahui oleh petugas pengantar dari Jasa Pengiriman JNE tersebut dalamperjalanan mengikuti petugas tersebut saksi dan saksi ZULKARNAIN EFENDIsempat tertinggal atau kehilangan petugas tersebut setelah melakukan upayapencarian yaitu
    Bastiong, setelah itu saksi dan saksi MUHAMMADHAIS mengetahui bahwa salah satu dari petugas jasa pengiriman JNE yangbernama saksi ONGEN akan mengantarkan paket tersebut ke arah Selatantepatnya di Kel.
    Ternate Tengah, KotaTernate.Putusan Nomor 124/Pid.Sus/2017/PN.Tte Halaman 19 dari 39 HalamanBahwa saksi menyerahkan paket kiriman tersebut kepada terdakwa karenaawalnya saksi dihubungi terdakwa yang meminta bantu saksi untuk mengambilpaket kirimannya di Jasa pengiriman barang JNE karena saksi adalah temanterdakwa dan saksi kerja sebagai karyawan Kantor Jasa pengiriman barangJNE.Bahwa yang mendorong saksi untuk mengambil paket kiriman tersebutkemudian saksi serahkan kepada terdakwa adalah saksi hanya
    MOHTAR Alias OTAbermaksud untuk kirim Narkotika jenis Shabu tersebut lewat jasa Pengirimankemudian sdr. MOHTAR Alias OTA meminta bantu saksi untuk memintaseseorang mengambil barang di Jasa Pengriman JNE dan saksi mengatakannanti saksi meminta bantu adik saksi untuk mengambil barang tersebut.Bahwa sdr.
Register : 12-05-2017 — Putus : 18-07-2017 — Upload : 28-12-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1119 B/PK/PJK/2017
Tanggal 18 Juli 2017 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT. SURYA SARANA SEJATI ABADI;
3337 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Kena Pajak, atau ekspor BarangKena Pajak sehingga Pajak Keluarannya belum ada (nihil), maka PajakMasukan yang telah dibayar oleh Pengusaha Kena Pajak pada waktuperolehan Barang Kena Pajak, atau penerimaan Jasa Kena Pajak, ataupemanfaatan Jasa Kena Pajak dari luar Daerah Pabean di dalam DaerahPabean, atau pemanfaatan Barang Kena Pajak tidak berwujud, atau imporBarang Kena Pajak tetap dapat dikreditkan sesuai dengan Pasal 9 ayat (2),kecuali Pajak Masukan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 ayat (8)
    Bahwa berdasarkan UndangUndang Nomor 8 Tahun 1983 tentangPajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa dan Pajak Penjualan AtasBarang Mewah sebagaimana telah diubah dengan UndangUndangHalaman 7 dari 15 halaman.
    belumada (nihil), maka Pajak Masukan yang telah dibayar oleh PengusahaKena Pajak pada waktu perolehan Barang Kena Pajak, ataupenerimaan Jasa Kena Pajak, atau pemanfaatan Jasa Kena Pajakdari luar Daerah Pabean di dalam Daerah Pabean, atau pemanfaatanBarang Kena Pajak tidak berwujud, atau impor Barang Kena Pajaktetap dapat dikreditkan sesuai dengan Pasal 9 ayat (2), kecuali PajakMasukan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 ayat (8);Pasal 9 ayat (8):Pajak Masukan tidak dapat dikreditkan menurut cara
    Perolehan Barang Kena Pajak atau Jasa Kena Pajak sebelumPengusaha dikukuhkan sebagai Pengusaha Kena Pajak;b. Perolehan Barang Kena Pajak atau Jasa Kena Pajak yang tidakmempunyai hubungan langsung dengan kegiatan usaha;c. Perolehan dan pemeliharaan kendaraan ...dst ...;d. Pemanfaatan Barang Kena Pajak tidak berwujud ...dst...;e. Perolehan Barang Kena Pajak...dst...;f.
    Nomor 3tanggal 11 Desember 2006 tentang Akta Pendirian PerseroanTerbatas, Perusahaan (Pemohon Banding) didirikan dengantujuan berusaha dalam bidang perdagangan, Jasa, Perindustriandan Pembangunan;f.
Register : 27-03-2014 — Putus : 18-09-2014 — Upload : 17-12-2014
Putusan PN WONOGIRI Nomor 13/Pdt.G/2014/PN Wng
Tanggal 18 September 2014 — SURYATNO SANTOSA WIBOWO alias KENTHUT SURYATNO lawan DEDI HARYANTO
8117
  • bank yang dibayardimuka, dan beaya jasa Notaris sebesar Rp. 48.000.000, (Empatpuluh delapan juta rupiah), dengan perincian sebesarRp.30.000.000, (tiga puluh juta rupiah) untuk jasa bank yangdibayar di muka untuk 36 (tiga puluh enam) bulan, sedangkan yangRp. 18.000.000, (delapan belas juta rupiah) untuk biaya provisi danadministrasi bank serta biaya Notaris;47.Bahwa, berdasarkan jasa bank yang dibayar di muka sebesarRp.30.000.000, untuk jangka waktu pinjaman selama 36 (tiga puluhenam) bulan, maka
    beban jasa bank per bulan setiap Rp.1.000.000,(satu. juta rupiah) sebesar Rp. 5.000, (lima ribu48.Bahwa, menurut hitungan sampai saat ini (sudah 13 bulan)TERGUGAT masih menguasai uang PENGGUGAT sebesarRp.101.195.000, (seratus satu juta seratus sembilan puluh limaribu. rupiah), maka kerugian dari jasa bank yang ditanggungPENGGUGAT sebesar 13 bulan x Rp. 5.000, x 101,195 =Putusan No, 13/Pdt G/2014/PN Wng Halaman 17 dari 96 halamanRp.6.577.675, (enam juta lima ratus tujuh puluh tujuh ribu enamratus
    tujuh puluh lima rupiah) ;49.Bahwa, kerugian lain yang diderita PENGGUGAT, adalah separuhbeaya administrasi, provisi bank dan jasa Notaris sebesarRp.9.000.000, (Sembilan juta rupiah) yang berasal dari separohbeaya administrasi, provisi bank dan jasa Notaris 18.000.000,(delapan belas juta rupiah), karena TERGUGAT menguasai separohlebih dari kredit yang diterima yang seharusnya menjadi hakPENGGUGAT; =50.Bahwa, jumlah kerugian PENGGUGAT akibat TERGUGAT wanprestasi sebesar Rp. 116.772.675, (seratus
    Sedangkan isi pasalnyamenyatakan : 20200 n nanan n=Pelaku usaha dalam menawarkan barang dan/atau jasa yangditujukan untuk = diperdagangkan dilarang menawarkan,mempromosikan, mengiklankan atau membuat pernyataan yangtidak benar atau menyesatkan mengenai :. Harga atau tarif suatu barang dan/atau jasa;. Kegunaan suatu barang dan/atau jasa;. Kondisi tanggungan, jaminan hak atau ganti rugi atas suatu barangGan/alau jaSaj ~ nnn nnn. Tawaran potongan harga atu hadiah menarik yang ditawarkan;.
    Beaya penggunaan barang dan/atau jasa.20.Bahwa, Pasal 62 ayat (1) Undangundang No. 8 Tahun 1999tentang Perlindungan Konsumen, mengatur tentang sanksipidada bagi pelanggarnya.
Putus : 03-07-2013 — Upload : 04-08-2017
Putusan PN BANJARMASIN Nomor 16 / Pid.Sus / Tipikor / 2013 / PN.Bjm.
Tanggal 3 Juli 2013 —
5210
  • BUDIANSYAH selaku Bendahara Pengeluaran.8) Laporan Penerimaan Barang ( 100% ) Nomor : 0307 2.2 / SILPADAK.SD / DISDIK / 2011, tanggal 24 Nopember 2011, yang dibuat oleh Penyedia Jasa CV. Karunia Baru yang ditanda tangani oleh SALIM ALATAS selaku Direktur, Diperiksa oleh Ketua Panitia Pemeriksa / Penerima Barang ditanda tangani oleh SUGIANNOR, S.AP, dan disetujui oleh Drs. H. PAUJAN HUSAINI, M.A.P selaku Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Batola dan Drs. M.
    JUMBERI W selaku Kuasa Pengguna Anggaran Bidang DIKDAS Dinas Pendidikan Kabupaten Batola.9) Berita Acara Pemeriksaan Barang Nomor : 0308 2.2 / SILPADAK.SD / DISDIK / 2011, tanggal 25 Nopember 2011, yang dibuat oleh Penyedia Jasa CV. Karunia Baru yang ditanda tangani oleh SALIM ALATAS selaku Direktur, Diperiksa oleh Ketua Panitia Pemeriksa / Penerima Barang ditanda tangani oleh SUGIANNOR, S.AP, dan disetujui oleh Drs. H.
    JUMBERI W selaku Kuasa Pengguna Anggaran Bidang DIKDAS Dinas Pendidikan Kabupaten Batola.10) Berita Acara Penerimaan Barang Nomor : 0309 2.2 / SILPADAK.SD / DISDIK / 2011, tanggal 28 Nopember 2011, yang dibuat oleh Penyedia Jasa CV.
    JUMBERI W selaku Kuasa Pengguna Anggaran Bidang DIKDAS.13) Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Barito Kuala Nomor : 420 / 050 / DISDIK / 2011, tanggal 7 Maret 2011, tentang Penunjukan / Penetapan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan Dinas Pendidikan Kabupaten Barito Kuala Tahun 2011.14) Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Barito Kuala Nomor : 420 / 039 / DISDIK / 2011, tanggal 24 Juni 2011, tentang Penunjukan / Penetapan Panitia Pengadaan Barang / Jasa Kegiatan Sarana dan Prasarana
    Sekolah Dasar Dinas Pendidikan Kabupaten Barito Kuala Tahun 2011.15) Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Barito Kuala Nomor : 420 / 040 / DISDIK / 2011, tanggal 24 Juni 2011, tentang Penunjukan / Penetapan Panitia Pemeriksa dan Penerima Barang dan Jasa Kegiatan Sarana dan Prasarana Sekolah Dasar Dinas Pendidikan Kabupaten Barito Kuala Tahun 2011.16) Dokumen Penawaran PT.
    Karunia Barudengan NPWP : 02.993.998.0615.000 yang ditanda tangani oleh KepalaKantor Pelayanan Pajak Pratama Surabaya Rungkut WWAN FAHRUDIN halini bertentangan dengan Pasal 19 ayat 1 Perpres 54 Tahun 2010 tentangPengadaan Barang/Jasa Pemerintah yang menyatakan bahwa Penyediabarang/jasa dalam pelaksanaan pengadaan barang/jasa wajib memenuhipersyaratan antara lain memilik alamat tetap dan jelas serta dapat dijangkaudengan jasa pengiriman dan bertentangan dengan Pasal 118 ayat 6 Perpres54 Tahun 2010
    No. 54 Tahun 2010 berbunyiPerbuatan atau tindakan Penyedia Barang/Jasa yang dapatdikenakan sanksi adalah membuat dan/atau menyampaikandokumen dan/atau keterangan lain yang tidak benar untukmemenuhi persyaratan Pengadaan Barang/Jasa yang ditentukandalam dokumen pengadaan.
    Karunia Barudengan NPWP : 02.993.998.0615.000 yang ditanda tangani oleh KepalaKantor Pelayanan Pajak Pratama Surabaya Rungkut IWAN FAHRUDIN halini bertentangan dengan Pasal 19 ayat 1 Perpres 54 Tahun 2010 tentangPengadaan Barang/Jasa Pemerintah yang menyatakan bahwa Penyediabarang/jasa dalam pelaksanaan pengadaan barang/jasa wajib memenuhipersyaratan antara lain memilik alamat tetap dan jelas serta dapat dijangkaudengan jasa pengiriman dan bertentangan dengan Pasal 118 ayat 6 Perpres54 Tahun 2010
    Persiapan pengadaan : perencanaan pemilihan penyediabarang/jasa, pemilinan sistem pengadaan, penetapan metodepenilaian kualifikasi, enyusunan jadwal pemilihan penyediabarang/jasa, penyusunan dokumen pengadaan barang/jasa danpenetapan HPS;2.
    Pasal 19 Perpres No. 54 Tahun 2010 yang mengatur tentangpersyaratan penyedia barang/jasa;3.
Register : 11-07-2016 — Putus : 19-09-2016 — Upload : 30-11-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 900 B/PK/PJK/2016
Tanggal 19 September 2016 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT. GRESIK POWER INDONESIA;
4450 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Dasar Pengenaan Pajaka Atas Penyerahan Barang dan Jasa yang terutang PPNa.1 Ekspor 0a.2 Penyerahan yang PPNnya harus dipungut sendiri 18.455.873.435a.3 Penyerahan yang PPNnya dipungut oleh Pemungut PPN 0a.4 Penyerahan yang PPNnya tidak dipungut 0a.5 Penyerahan yang dibebaskan dari Pengenaan PPN 54.140.209.022a6 Jumlah (a.1+a2+a3+a4+a.5) 72.596.082.457b Atas Penyerahan Barang dan Jasa yang tidak terutang PPN 0c Jumlah Seluruh Penyerahan (a.6 + b) 72.596.082.457Atas impor BKP/Pemanfaatan BKP Tidak
    :Pasal 1 ayat (5):Pemakaian sendiri Barang Kena Pajak dan atau pemanfaatan JasaKena Pajak untuk tujuan produktif adalah pemakaian Barang KenaPajak dan atau Jasa Kena Pajak yang nyatanyata digunakan untukkegiatan produksi selanjutnya atau kegiatan yang mempunyaihubungan langsung dengan kegiatan usaha Pengusaha yangbersangkutan;Pasal 2:Pemakaian Barang Kena Pajak dan atau pemanfaatan Jasa KenaPajak untuk tujuan produktif be/urn merupakan penyerahan BarangHalaman 6 dari 34 halaman.
    Dasar Pengenaan Pajaka Atas Penyerahan Barang dan Jasa yang terutang PPNa.1 Ekspor 0a.2 Penyerahan yang PPNnya harus dipungut sendiri 9.040.413.378a.3 Penyerahan yang PPNnya dipungut oleh Pemungut PPN 0a.4 Penyerahan yang PPNnya tidak dipungut 0a.5 Penyerahan yang dibebaskan dari Pengenaan PPN 21.013.318.582a.6 Jumlah (a.1+a2+a3+a.4+a.5) 30.053.731.960b Atas Penyerahan Barang dan Jasa yang tidak terutang PPN 0c Jumlah Seluruh Penyerahan (a.6 + b) 30.053.731.960 Atas impor BKP/Pemanfaatan BKP Tidak
    Penyerahan Jasa Kena Pajak di dalam Daerah Pabean yangdilakukan oleh Pengusaha;d. Pemanfaatan Barang Kena Pajak tidak berwujud dari luarDaerah Pabean di dalam Daerah Pabean;e. Pemanfaatan Jasa Kena Pajak dari luar Daerah Pabean didalam Daerah Pabean; atauf.
    Putusan Nomor 900/B/PK/PJK/2016f.Penyerahan Barang Kena Pajak di dalam Daerah Pabeanyang dilakukan oleh Pengusaha;Impor Barang Kena Pajak;Penyerahan Jasa Kena Pajak di dalam Daerah Pabean yangdilakukan oleh Pengusaha;Pemanfaatan Barang Kena Pajak tidak berwujud dari luarDaerah Pabean di dalam Daerah Pabean;Pemanfaatan Jasa Kena Pajak dari luar Daerah Pabean didalam Daerah Pabean; atauEkspor Barang Kena Pajak oleh Pengusaha Kena Pajak;Bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan sengketa banding diPengadilan
Putus : 17-07-2017 — Upload : 28-12-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 623 K/Pdt.Sus-BPSK/2017
Tanggal 17 Juli 2017 — ANDI BASWAL VS PT BANK DANAMON INDONESIA TBK
10967 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa sesuai Pasal 19 UUPK maka kerugian Konsumen terdiri dari:a. kerugian atas kerusakan barang/produk yang dibeli Konsumen;b. kerugian karena pencemaran yang disebabkan barang/produk yangdibeli Konsumen, dan/atau c. kerugian konsumen sebagai akibatmengkonsumsi barang/jasa yang dihasilkan atau diperdagangkan. Dantanggung jawab Pelaku Usaha dapat berupa pengembalian uang ataupenggantian barang/jasa sejenis atau perawatan kesehatan dan/ataupemberian santunan;.
    Nomor 623 K/Pdt.SusBPSK/2017a. beritikad baik dalam melakukan kegiatan usahanya;b. memberikan informasi yang benar, jelas dan jujur mengenaikondisi dan jaminan barang dan/atau jasa serta memberipenjelasan penggunaan, perbaikan dan pemeliharaan;. memperlakukan atau melayani konsumen secara benar dan jujurserta tidak diskriminatif;. menjamin mutu barang dan/atau jasa yang diproduksi dan/ataudiperdagangkan berdasarkan ketentuan standar mutu barangdan/atau jasa yang berlaku;. memberi kesempatan kepada
    konsumen untuk menguji, dan/ataumencoba barang dan/atau jasa tertentu serta memberi jaminandan/atau garansi atas barang yang dibuat dan/atau yangdiperdagangkan;memberi kompensasi, ganti rugi dan/atau penggantian ataskerugian akibat penggunaan, pemakaian dan pemanfaatan barangdan/atau jasa yang diperdagangkan;. memberi kompensasi, ganti rugi dan/atau penggantian apabilabarang dan/atau jasa yang diterima atau dimanfaatkan tidaksesuai dengan perjanjian;Pasal 45 ayat (1) UndangUndang Nomor 8 Tahun 1999
    Memberi hak kepada Pelaku Usaha untuk mengurangi manfaat jasaatau mengurangi harta kekayaan Konsumen yang menjadi obyek jualbeli jasa;g). Menyatakan tunduknya Konsumen kepada peraturan yang berupaaturan baru, tambahan, lanjutan dan/atau pengubahan lanjutan yangdibuat sepihak oleh Pelaku Usaha dalam masa Konsumenmemanfaatkan jasa yang dibelinya;h).
    Menyatakan bahwa Konsumen memberi kuasa kepada Pelaku Usahauntuk pembebanan Hak Tanggungan, Hak Gadai, atau Hak Jaminanterhadap barang yang dibeli oleh konsumen secara angsuran;Dan begitu juga dengan yang diperintahkan dan diamanatkan olehPeraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor 1/POJK.07/2013tentang Perlindungan Konsumen Sektor Jasa Keuangan pada Pasal 22butir (1) dan (3) juga menyebutkan dan menganulir Pasal 18 ayat (1)Halaman 28 dari 31 hal. Put.
Register : 20-07-2018 — Putus : 18-10-2018 — Upload : 26-06-2019
Putusan PT BANDA ACEH Nomor 68/PDT/2018/PT BNA
Tanggal 18 Oktober 2018 — Pembanding/Tergugat : KUASA PENGGUNA ANGGARAN PADA BIDANG BINA MARGA DINAS PEKERJAAN UMUM KABUPATEN ACEH TAMIANG Diwakili Oleh : KUASA PENGGUNA ANGGARAN PADA BIDANG BINA MARGA DINAS PEKERJAAN UMUM KABUPATEN ACEH TAMIANG
Terbanding/Penggugat : PT HANANAN PRAKARSA
12166
  • pekerjaan; Setelah diberikan kesempatan menyelesaikan pekerjaan s/d 50 hariKalender sejak masa berakhirnya pelaksanaan pekerjaan, Penyediabarang/jasa tidak dapat menyelesaikan pekerjaan; Penyedia barang/jasa lalai/cedera janji dalam melaksanakankewajibannya dan tidak memperbaiki kelalainnya dalam jangka waktuyang telah ditetapkan; Bagian pekerjaan yang telah diselesaikan oleh Penyedia tetap harusdilakukan pembayaran; Penyedia barang/jasa melakukan KKN, kecurangan, dan/ataupemalsuan dalam proses
    Kerugian Inmateril :Akibat pemutusan kontrak Tergugat dan memasukkan dalam kotakhitam (black list) Perusahaan Penggugat tersebut, telahmencemarkan nama baik, bonafiditas dan kredibilitas PerusahaanPenggugat dan hilangnya hak Perusahaan Penggugat untuk ikutdalam pengadaan Barang/Jasa konstruksi selama 2 Tahun Anggarankedepan, sehingga telah menyebabkan hilangnya penghasilanPerusahaan Penggugat yang ditaksir Rp.10.000.000.000.
    Bandar Khalifah Alur Tani dan Alur Tani Il Kecamatan TamiangHulu yang dituangkan dalam kontrak Nomor: 600.620/3062 tanggal 07November 2016 antara Penggugat dan Tergugat adalah bukan karenawanprestasi Perusahaan Penggugat (Penyedia Jasa), melainkan karenaperbuatan wanprestasi yang dilakukan oleh Tergugat.. Menyatakan Surat Pemutusan Kontrak sepihak yang diterbitkan Tergugatkepada Perusahaan Penggugat Nomor: 236.1/Bm/XII/16 Perihal:Pemutusan Kontrak Paket Pekerjaan Peningkatan Jalan Kp.
    Bahwa menurutpasal 88 Peraturan Presiden No: 70 Tahun 2012 Tentang PERUBAHANHalaman 19 dari 32 halaman Putusan Nomor 68/PDT/2018/PT.BNA.10.11.12.13.KEDUA ATAS PERATURAN PRESIDEN NOMOR 54 TAHUN 2010TENTANG PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH menyatakanbahwa sifat uang muka bukanlah kewajiban dari Kuasa PenggunaAnggaran, artinya Kuasa Pengguna Anggaran dapatmemberikan uangmuka.
    Bandar Khalifah Alur Tani dan Alur Tani Il Kecamatan TamiangHulu yang dituangkan dalam kontrak Nomor: 600.620/3062 tanggal 07November 2016 antara Penggugat dan Tergugat adalah bukan karenawanprestasi Perusahaan Penggugat (Penyedia Jasa), melainkan karenaperbuatan wanprestasi yang dilakukan oleh Tergugat.5. Menyatakan Surat Pemutusan Kontrak sepihak yang diterbitkan Tergugatkepada Perusahaan Penggugat Nomor: 236.1/Bm/XII/16 Perihal:Pemutusan Kontrak Paket Pekerjaan Peningkatan Jalan Kp.
Register : 26-08-2011 — Putus : 31-10-2011 — Upload : 17-11-2011
Putusan PTUN PONTIANAK Nomor 34 / G /2011 / PTUN - PTK
Tanggal 31 Oktober 2011 — PT. BIMA PUTRA BANGSA, dalam hal ini diwakili oleh H. BAMBANG WIDIANTO, ST. Kewarganegaraan Indonesia, pekerjaan Direktur PT. tersebut, bertempat tinggal di Jalan Parit H. Husin II, Kompleks Mitra Indah Utama IV No. BB- 1, Pontianak ;------- Dalam hal ini memberi Kuasa kepada :---------------------------- 1. YUDI RELAWANTO, SH. MH.-------------------------------- 2. PARTANTO, SH. LLM.------------------------------------------ 3. HERY JUSHARYADI DAMANIK, SH.---------------------- 4. MOCH. JULI LUBIS, SH.--------------------------------------- 5. NURUL AKBAR MUHARAM, SH.--------------------------- 6. FITRIANI, SH.---------------------------------------------------- kesemuanya Kewarganegaraan Indonesia, pekerjaan Advokat dan Penasehat Hukum dari Kantor Hukum Yudi R, Damanik dan Associates beralamat di Hotel Aston, Mediterania Marina Recidences Ancol Lt. 2 Tower C CSH 011, Jalan Lodan Raya No. 2 A, Ancol Barat, Jakarta Utara 14430, dalam perkara ini beralamat di Jalan Parit H. Husin II, Kompleks Mitra Indah Utama IV No. BB. 1 Pontianak (78134) berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 24 Juni 2011, untuk selanjutnya disebut sebagai PENGGUGAT ;--------------------------------------------- M E L A W A N KEPALA BALAI WILAYAH SUNGAI KALIMANTAN I PROPINSI KALIMANTAN BARAT, berkedudukan di Jalan Achmad Sood No. 6 Pontianak, dalam hal ini memberi Kuasa kepada :-------------- 1.TITI KARTIKA SARI, SH. M. Kn.------------------------------------ 2. HIKMAD BATARA REZA, SH. MH.-------------------------------- 3. MILA KAYANTHI, SH.------------------------------------------------ 4. DEWI NUR ASTUTI, SH.---------------------------------------------- 5. ARIEF BUDI YULIANTO, SH.--------------------------------------- 6. I KETUT JAYADA, ST.----------------------------------------------- 7. Ir. RIZAL, MT.---------------------------------------------------------- 8. SYAMSUL ARIFIN, ST. MM.---------------------------------------- 9. YUYUN SIMALUNGA, Amd.---------------------------------------- kesemuanya Kewarganegaraan Indonesia, pekerjaan Pegawai Negeri Sipil pada Kantor Balai Wilayah Sungai Kalimantan I Kalimantan Barat, beralamat di Jalan Achmad Sood No. 06 Pontianak, berdasarkan Surat Kuasa Khusus No. 695 / HK. 0202 / BESK. I / 2011 tanggal 23 September 2011, untuk selanjutnya disebut sebagai TERGUGAT ;-------------------------------------------
17358
  • daitnon gedung dengan klasifikasi GreadBahwa penggugat telah mendaftarkan diri menjadisalah satu peserta yang mengikuti lelang PengadaanBarang dan Jasa Pelelangan Paket Pekerjaan RehabilitasiJaringan Reklamasi Rawa dan Tamba, DR Jangkang I MII3.156.
    Bahwa PERPRES (Peraturan Presiden) RepublikIndonesia Nomor 54 tahun 2010 tentang Pengadaan Barang /Jasa Pemerintah mengatur sebagai berikut : Pasal 81(1) peserta pemilihan penyedia barang / jasa yang merasadirugikan baik secara sendiri maupun bersama samadengan peserta lainnya dapat mangajukan Sanggahansecara tertulis apabilamenemukan : a) penyimpangan terhadap ketentuan dan prosedur yangdiatur dalam Peraturan Presiden ini dan yang telahditetapkan dalam dokumen Pengadaan Barang / Jasa.b) adanya rekayasa
    Berdasarkan /Yurisprudensi MahkamahAgung Nomor 58IK/TUN/2007 berkaitan dengan persoalantentang lelang atau tender dimana Mahkamah Agung telahmenganut teori opplosing/melebur, karena lelangpengadaan barang dan jasa itu adalah merupakan tindakanPejabat Tata Usaha Negara yang pada akhirnya akanmelahirkan perikatan perdata, oleh karena itu apabilaterjadi perbuatan melanggar hukum dalam prosespengadaan barang dan jasa tersebut, maka kewenanganmengadilinya ada pada peradilanumum.
    Menimbang bahwa atas hal diatas majelis hakimmempedomani Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentangPengadaan Barang/Jasa Pemerintah khususnya pada Pasal 81Ayat (1), (2) dan (3) dan PasalMenimbang bahwa berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 54Halaman 39 dari 28 Halaman Putusan Nomor. 34/G/2011/PTUN PTK.40Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah pasal 81ayat (3) pada pokoknya menyebutkan bahwa ULP (Unit LayananPengadaan) wajib memberikan jawaban tertulis atas semuasanggahan paling lambat
    Pemerintah terdapatketentuan yang memberikan kewenangan pada Badan/Pejabat TataUsaha Negara untuk menyelesaikan sengketa administrasitertentu yaitu sengketa administrasi mengenai pengadaanbarang/jasa bagi pemerintah sebagaimana termuat pada Pasal81 dan 82 yang pada pokoknya menyatakan bahwa pesertapemilihan Penyedia Barang/Jasa yang merasa dirugikan dapatmengajukan surat sanggahan kepada ULP (Unit LayananHalaman 41 dari 28 Halaman Putusan Nomor. 34/G/2011/PTUN PTK.42Pengadaan) dan Penyedia Barang
Register : 13-09-2012 — Putus : 31-07-2013 — Upload : 27-02-2018
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 513/PDT.G/2012/PNJS
Tanggal 31 Juli 2013 — PM BANJAR NAHOR MSC Lawan 1.PT. HOLEIM INDONESIA 2.EAMON JOHN GINLEY 3.JANNUS ONGGUNG HUTAPEA
3724
  • M E N G A D I L I : DALAM KONVENSI; DALAM EKSEPSI: Menolak eksepsi Para Tergugat untuk seluruhnya ; DALAM POKOK PERKARA ; Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian ; Menyatakan Tergugat I, Tergugat II dan Tergugat III secara tanggung renteng (bersama-sama) telah melakukan perbuatan cidera janji (wanprestasi) kepada Penggugat dengan tidak membayar biaya jasa konsultan kepada Penggugat ;-Menghukum Tergugat I, Tergugat II dan Tergugat III secara tanggung renteng (bersama-sama) untuk membayar
    Bahwa pada tanggal 13 Agustus 2010, Penggugat dihubungi oleh Tergugat melalui Tergugat Ill selaku Direktur Legal dan Hubungan Korporasi (Legaland Corporate Affairs Director) dan merupakan salah satu PimpinanManajemen Tergugat telah diminta untuk memberikan jasa konsultan.Adapun jasa konsultan yang diminta oleh Tergugat melalui Tergugat Illadalah untuk menyelesaikan persoalan atas temuan audit Badan PemeriksaKeuangan Republik Indonesia (BPK) mengenai pemanfaatan lahan/tanahNegara yang berada di Nusakambangan
    Jasa konsultan yangdiberikan Pengguat kepada Terguat berupa Investigasi Pendahuluan(Preliminary Investigation) dan serta mempelajari materi Kasus atasTemuan Audit BPK RI dalam pelaksanaan Perjanjian Kerjasama antaraKementerian Hukum dan HAM (d/h Departemen Kehakiman dan HAMRl) dengan Tergugat I/PT. Holcim Indonesia, Tok. (d/h PT. SemenCibinong Tbk.)
    Nomor E.PL.03.06.629/0034/Dir/XV/2001 tentangPenambangan Batu Kapur di Pulau) Nusakambangan yangditandatgangani paa tanggal 27 nopember 2001 (selanjutnya disebut "Perjanjian Kerjasama"); ~(ob) Pada hari Minggu Senin tanggal 15 s.d 16 Agustus 2010 dari Pukul06.00 WIB 01.30 WIB bertempat di 2 (dua) lokasi, Penggugat telahmemberikan jasa konsultan dengan uraian sebagai berikut:(1) Pabrik Tergugat yang terletak di CilacapKabupaten Cilacap,Propinsi Jawa Tengah Jasa Konsultan yand diberikan Penggugatkepaa
    Tanpa adanya jasa konsultan yang diberikan olehPenggugat kepada Tergugat , maka sudah pastinya Pemerintah RepublikIndonesia akan Menghentikan izin operasi Tergugat sampai kasus atastemuan audit BPK RI dapat diselesaikan.
    Pelaksanaan jasa konsultan yang diberikan oleh Penggugat kepadaTergugat sebagaimana telah Penggugat uraikan pada butir 5 (lima) diatas.
Putus : 19-03-2014 — Upload : 12-09-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2539 K/PID.SUS/2013
Tanggal 19 Maret 2014 — Tinggogoy Kletus P.F,S.E(T1),Dk,Arsadi Subakto,S.Sos(Alm)(T2)
12648 Berkekuatan Hukum Tetap
  • sesuai kewenangannya ;f. menetapkan besaran uang muka yang menjadi hak penyediabarang / jasa sesuai ketentuan yang berlaku ;Hal. 3 dari 31 hal.
    No. 2539 K/Pid.Sus/2013. menyiapkan dan melaksanakan perjanjian / kontrak denganpihak penyedia barang / jasa ;. melaporkan pelaksanaan / penyelesaian pengadaan barang /jasa kepada pimpinan instansinya ;mengendalikan pelaksanaan perjanjian / kontrak ;menyerahkan aset hasil pengadaan barang / jasa dan asetlainnya kepada Menteri / Panglima TNI / Kepala POLRI /Pemimpin Lembaga / Gubernur / Bupati / Walikota / DewanGubernur BI / Pemimpin BHMN / Direksi BUMN / BUMD denganberita acara penyerahan ;. menandatangani
    dalampengadaan barang / jasa adalahmenetapkan dan mengesahkan HargaPerkiraan Sendiri (HPS), jadwal, tata carapelaksanaan dan lokasi pengadaan yangdisusun panitia pengadaan dan Pasal 13ayat (1) s/d ayat (4) menyatakan bahwa :Pengguna barang / jasa wajib memilikiharga perkiraan sendiri (HPS) yangdikalkulasikan secara keahlian danberdasarkan data yang dapatdipertanggungjawabkan ;e HPS disusun oleh panitia / pejabatpengadaan dan ditetapkan oleh penggunabarang / jasa ;e HPS digunakan sebagai alat untuk
    dalam pengadaanbarang / jasa adalah menetapkan dan10mengesahkan Harga Perkiraan Sendiri (HPS),jadwal, tata cara pelaksanaan danlokasipengadaan yang disusun panitia pengadaan danPasal 13 ayat (1) s/d ayat (4) menyatakan bahwa :e Pengguna barang / jasa wajib memilikiharga perkiraan sendiri (HPS) yangdikalkulasikan secara keahlian danberdasarkan data yang dapatdipertanggungjawabkan ;e HPS disusun oleh panitia / pejabatpengadaan dan ditetapkan oleh penggunabarang / jasa ;e HPS digunakan sebagai alat
    barang / jasa ;mengangkat panitia / pejabat pengadaan barang / jasa ;Hal. 29 dari 31 hal.
Putus : 09-09-2016 — Upload : 16-12-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 840/B/PK/PJK/2016
Tanggal 9 September 2016 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT. PDM INDONESIA
9958 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Atas koreksi kredit pajak atas PPN JLNatas jasa dan Royalti berkaitan pada putusan keberatan SKPLB PPh Badantahun 2008 yang mempertahankan koreksi pemeriksa atas biaya Jasa danRoyalti, sehingga PPN Masukan yang terkait dengan biaya tersebut tidak bisadikreditkan;Menurut Pemohon BandingHalaman 4 dari 48 halaman.
    Koreksi atas Pajak Masukan PPN Jasa Luar Negeri sebesar Rp43.122.686,00;1.
    sales &marketing, jaSa manajemen keuangan & IT, jasa dukunganmanajemen dari kantor regional, dan jasa manajemen chief operatingofficer (COO) yang didasarkan pada InterCompany ManagementServices;Halaman 33 dari 48 halaman.
    Biaya Jasa Manajemen Keuangan, IT dan Legal Assistance kepadaSchweitzer Mauduit Inc. Rp581.281.650,00;c. Biaya Biaya Jasa Dukungan Manajemen Kantor Regional (ROHQ)Rp481.645.859,00 dan Alokasi biaya President Southeast AsiaOperation (PSAO) Rp402.800.742,00;d. Biaya Jasa Manajemen Chief Operating Officer (COO)SchweitzerMauduit Int. Inc.
    Putusan Nomor 840/B/PK/PJK/2016yang disebut Termohon Peninjauan Kembali (semulaPemohon Banding) sebagai akvitas Jasa Keuangan & ITtersebut kepada perusahaan;5.
Putus : 27-11-2012 — Upload : 21-12-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 379 K/TUN/2012
Tanggal 27 Nopember 2012 — RUDI INDIJARTO vs KEPALA KANTOR PELAYANAN PAJAK PRATAMA SURAKARTA
5336 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa,Nomor : 00240/207/01/526/11, Masa Pajak : Februari 2001, tanggal penerbitan 18April 2011;3. Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa,Nomor 00239/207/01/526/11, Masa Pajak : Maret 2001, tanggal penerbitan : 18April 2011;4. Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa,Nomor 00238/207/01/526/11, Masa Pajak : April 2001, tanggal penerbitan : 18April 2011;5.
    Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa,Nomor 00237/207/01/526/11, Masa Pajak : Mei 2001, tanggal penerbitan : 18April 2011;6. Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa,Nomor 00236/207/01/526/11, Masa Pajak : Juni 2001, tanggal penerbitan : 18April 2011;7. Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa,Nomor 00235/207/01/526/11, Masa Pajak : Juli 2001, tanggal penerbitan 18 April2011;8.
    Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa,Nomor 00234/207/01/526/11, Masa Pajak : Agustus 2001, tanggal penerbitan 18April 2011;9. Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa,Nomor 00233/207/01/526/11, Masa Pajak : September 2001, tanggal penerbitan :18 April 2011;10.Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa,Nomor 00232/207/01/526/11, Masa Pajak : Oktober 2001, tanggal penerbitan : 18April 2011;11.
    dan Jasa, Nomor 00235/207/01/526/11, Masa Pajak : Juli2001, tanggal penerbitan : 18 April 2011;Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar Pajak Pertambahan NilaiBarang dan Jasa, Nomor 00234/207/01/526/11, Masa Pajak :Agustus 2001, tanggal penerbitan : 18 April 2011;Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar Pajak Pertambahan NilaiBarang dan Jasa, Nomor 00233/207/01/526/11, Masa Pajak :September 2001, tanggal penerbitan : 18 April 2011;Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar Pajak Pertambahan NilaiBarang dan Jasa, Nomor
    Bayar Pajak Pertambahan Nilai Barang Dan Jasa, (satu)Surat Tagihan Pajak Pajak Pertambahan Nilai Barang Dan Jasa dan 1 (satu)Hal. 15 dari 42 hal.