Ditemukan 32263 data

Urut Berdasarkan
 
Mungkin maksud Anda adalah : oditurat
Register : 04-11-2019 — Putus : 30-01-2020 — Upload : 10-02-2020
Putusan DILMIL I 02 MEDAN Nomor 118-K/PM.I-02/AL/XI/2019
Tanggal 30 Januari 2020 — Oditur:
DARWIN HUTAHAEAN, SH
Terdakwa:
Fath Aidi Ifkari
1360
  • Oditur:
    DARWIN HUTAHAEAN, SH
    Terdakwa:
    Fath Aidi Ifkari
Register : 04-12-2020 — Putus : 11-01-2021 — Upload : 09-08-2021
Putusan DILMIL III 19 JAYAPURA Nomor 248-K/PM.III-19/AD/XII/2020
Tanggal 11 Januari 2021 — Oditur:
Jem CH Manibuy,S.H.
Terdakwa:
Norfianus Ayok
3114
  • Oditur:
    Jem CH Manibuy,S.H.
    Terdakwa:
    Norfianus Ayok
    Surat Dakwaan Oditur Militer Nomor:Sdak/76/XII/2020 tanggal 2 Desember 2020.3. Penetapan Kepala Pengadilan Militer III19Jayapura Nomor: Tap/248K/PM.III19/AD/XII/2020tanggal 4 Desember 2020 tentang Penunjukan Hakim.4. Penetapan Panitera Pengadilan Militer III19Jayapura Nomor: Tap/248K/PM.III19/AD/XII/2020tanggal 4 Desember 2020 tentang PenunjukanPanitera Pengganti.5.
    Pembacaan Surat Dakwaan Oditur Militer Nomor :Sdak/76/XII/2020 tanggal 2 Desember 2020 di depansidang yang dijadikan dasar pemeriksaan perkara ini.2. Halhal yang diterangkan oleh para Saksi yangdibacakan dipersidangan dibawah sumpah.Tuntutan pidana (Requisitoir) Oditur Militer yangdiajukan kepada Majelis Hakim yang pada pokoknyaOditur Militer menyatakan bahwa :a.
    Oleh karenanya Oditur Militer mohon agarTerdakwa dijatuhi dengan :Pidana pokok : Penjara selama 1(satu)tahun.Pidana tambahan : Pecat dari dinas Militer.c. Menyatakan barang bukti berupa suratsurat: 2 (dua) lembar daftar absensi Yonif 761/KA bulanJuni 2020 s.d. bulan Juli 2020.Tetap dilekatkan dalam berkas perkara cq TNI AD.d.
    Bahwa mengenai keterbuktian unsurunsur tindakpidana yang didakwakan oleh Oditur Militer dalamdakwaannya, Majelis Hakim akan membuktikan danmempertimbangkan sendiri unsurunsur tindak pidanayang sesuai faktafakta hukum di persidangan.2.
    Tuntuntan Oditur Militertersebut di atas sudah setimpal dengan keselahanTerdakwa.Bahwa setelah meneliti dan mempertimbangkan halhaltersebut diatas, maka Majelis Hakim berpendapatbahwa pidana sebagaimana yang tercantum padadiktum ini adalah adil dan seimbang dengan kesalahanTerdakwa.Hal 14 dari 16 hal Put No 248K/PM.III19/AD/X1II/2020MenimbangMenimbangMengingat1.
Register : 10-01-2022 — Putus : 24-03-2022 — Upload : 07-07-2022
Putusan DILMIL II 08 JAKARTA Nomor 38-K/PM.II-08/AL/I/2022
Tanggal 24 Maret 2022 — Oditur:
I Made Adnyana, S.H.
Terdakwa:
Aji Sasongko
9422
  • Oditur:
    I Made Adnyana, S.H.
    Terdakwa:
    Aji Sasongko
Register : 10-01-2022 — Putus : 17-03-2022 — Upload : 07-07-2022
Putusan DILMIL II 08 JAKARTA Nomor 34-K/PM.II-08/AD/I/2022
Tanggal 17 Maret 2022 — Oditur:
I Made Adnyana, S.H.
Terdakwa:
Galih Pramanto
11318
  • Oditur:
    I Made Adnyana, S.H.
    Terdakwa:
    Galih Pramanto
Register : 20-02-2020 — Putus : 27-02-2020 — Upload : 24-06-2024
Putusan DILMIL II 08 JAKARTA Nomor 23-P/PM.II-08/AD/II/2020
Tanggal 27 Februari 2020 — Oditur:
Bambang Eko Susilo
Terdakwa:
Yoga Erik Fonda
210
  • Oditur:
    Bambang Eko Susilo
    Terdakwa:
    Yoga Erik Fonda
Register : 28-11-2019 — Putus : 05-12-2019 — Upload : 18-12-2019
Putusan DILMIL III 16 MAKASSAR Nomor 83-K/PM.III-16/AD/XI/2019
Tanggal 5 Desember 2019 — Oditur:
Hasta Sukidi, S.H.
Terdakwa:
Novri Heince Grald
218453
  • Oditur:
    Hasta Sukidi, S.H.
    Terdakwa:
    Novri Heince Grald
    Pembacaan Surat Dakwaan Oditur Militer Nomor:Sdak/82/XI/2019 tanggal 28 November 2019 di depanpersidangan yang dijadikan dasar pemeriksaan perkara ini.2. Halhal yang diterangkan oleh Terdakwa dipersidangan dan keterangan para Saksi di bawah sumpah.1. Tuntutan Pidana Oditur Militer yang diajukan kepadaMajelis Hakim, pada pokoknya Oditur Militer berpendapatbahwa:a.
    No.83K/PM IIl16/AD/X1I/2019MenimbangMenimbangtanggal 11 Oktober 2019 dan Surat Kuasa Khusus dariTerdakwa tanggal 02 Desember 2019.: Bahwa atas dakwaan Oditur Militer tersebut Terdakwamengerti akan dakwakan yang didakwakan oleh OditurMiliter atas dirinya dan atas dakwaan Oditur Militer tersebutTerdakwa dan Penasihat Hukumnya tidak mengajukaneksepsi (keberatan).: Bahwa para Saksi yang dihadapkan dalam persidanganmenerangkan dibawah sumpah sebagai berikut:Saksi1:Nama lengkap : Baso TahirPangkat, NRP
    Majelis Hakim pundirasa tidak perlu menanggapinya lebih lanjut.: Bahwa tindak pidana yang di dakwakan Oditur Militer dalamperkara ini adalah dakwaan primer subsider (Subsideritas)yaitu:Hal 62 dari 87 Put.
    .: Bahwa oleh karena Dakwaan Oditur Militer tersebut disusunsecara subsidaritas, untuk itu) Majelis Hakim akanmembuktikan terlebin dahulu) secara berurutan daridakwaan primair dan Majelis Hakim akan membuktikandakwaan primair terlebin dahulu, apabila dakwaan primairtelah terbukti maka dakwaan subsidair tidak perludibuktikan, begitu pula seterusnya.: Bahwa Oditur Militer dalam tuntutannya memilih dakwaansubsider yaitu Pasal 338 KUHP, dalam hal ini Majelis Hakimsependapat dengan Oditur Militer namun
    Selain itu perbuatandan cara Terdakwa menghabisi nyawa orang dilakukandengan kejam dan sangat bertentangan dengan Hak AsasiManusia, sikap dan kepribadian Terdakwa yangmenganggap remeh dan tidak menghargai Hak AsasiManusia dapat membahayakan orang lain, oleh karena ituguna memberikan efek jera kepada prajurit lain danmasyarakat luas Majelis Hakim memandang perlu untukmemperberat pidana dari yang dituntut oleh Oditur Militer.: Bahwa mengenai' pidana tambahan sebagaimanadimohonkan oleh Oditur Militer
Register : 29-11-2021 — Putus : 15-12-2021 — Upload : 08-02-2022
Putusan DILMIL III 19 JAYAPURA Nomor 235-K/PM.III-19/AD/XI/2021
Tanggal 15 Desember 2021 — Oditur:
Yunus Ginting, S.H., M.H.
Terdakwa:
Ujang Susanto
12455
  • Oditur:
    Yunus Ginting, S.H., M.H.
    Terdakwa:
    Ujang Susanto
    Pembacaan Surat Dakwaan Oditur Militer Nomor :Sdak/140/X1I/2021 tanggal 11 November 2021, yangdibacakan di depan sidang yang dijadikan dasarpemeriksaan perkara ini.2. Halhal yang diterangkan oleh Terdakwa disidangserta keteranganketerangan para Saksi dibawahsumpah.1. Tuntutan Pidana (Requisitoir) Oditur Militer yangdiajukan kepada Majelis Hakim yang pada pokoknyaOditurMilitermenyatakan bahwa :a.
    Oleh karenanya Oditur Militer memohon agarTerdakwa dijatuhi dengan :Pidana: Penjara selama 6 (enam) bulan,dikurangi masa penahanan yang dijalanic.
    olehTerdakwa.c. 1 (Satu) lembar foto kursi chitose warna biru.Bahwa terhadap barang bukti berupa suratsurat danbarang yang diajukan oleh Oditur Militer dipersidangantersebut, Majelis Hakim memberikan pendapatnyasebagai berikut: Mengenai barang bukti surat huruf a adalah fotoyang menunjukan luka yang diderita oleh Saksi1 yangdisebabkan oleh perbuatan Terdakwa yang didakwakanoleh Oditur Militer yang berkaitan erat dengan TindakPidana yang dilakukan oleh Terdakwa oleh karenanyaMajelis Hakim berpendapat
    Bahwa Majelis Hakim berpendapat keteranganyang disampaikan oleh para Saksi tersebut setelahditeliti dan dinilai telah bersesuaian antara satu denganyang lainnya dan bersesuaian dengan barang buktiyang diajukan oleh Oditur Militer, oleh karena itu MajelisHakim berpendapat bahwa keterangan para Saksidapat dijadikan sebagai alat bukti.2.
    Bahwa pada dasarnya Majelis Hakim sependapatdengan tuntutan Oditur Militer sepanjang mengenaiketerbuktian unsurunsur tindak pidana = yangdidakwakan, namun mengenai pembuktian unsurunsurtindak pidana tersebut Majelis Hakim akanmembuktikan sendiri dalam putusan ini.2.
Register : 21-02-2020 — Putus : 27-02-2020 — Upload : 04-06-2020
Putusan DILMIL III 14 DENPASAR Nomor 1-P/PM.III-14/AD/II/2020
Tanggal 27 Februari 2020 — Oditur:
I PUTU GEDE BUDIADI, SH
Terdakwa:
Joni Hariadi
8234
  • Oditur:
    I PUTU GEDE BUDIADI, SH
    Terdakwa:
    Joni Hariadi
    Sela ParangMataram NTB.PENGADILAN MILITER III14 tersebut di atas.Membaca : Berkas Perkara Pelanggaran Lalu Lintas tertentu Nomor : BP01/C01/1/2020 tanggal 22 Januari 2020 dari Denpom IX/2 Mataram.Memperhatikan : Dakwaan dan Tuntutan Oditur Militer pada Oditurat Militer IIl13 DenpasarNomor : Dak/O1/OM/III13/2020 tanggal 7 Februari 2020.Mengingat : Pasal 280, Pasal 288 ayat (1) dan Pasal 288 ayat (2) UndangUndangRepublik Indonesia Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas danAngkutan Jalan jo Pasal 211
    Mayor Laut (KH) NRP16762/P dan dihadiri oleh Oditur Militer Putu Gede Budiadi, S.H. Letnan Kolonel Chk NRP522362, Panitera Pengganti Faried Sunaryunan, S.H., Pelda NRP 21970306830676, sertadihadapan Umum dan tanpa hadirnya Terdakwa.Panitera Pengganti HakimFaried Sunaryunan, S.H.
Register : 07-11-2019 — Putus : 04-12-2019 — Upload : 15-07-2020
Putusan DILMIL III 19 JAYAPURA Nomor 221-K/PM.III-19/AD/XI/2019
Tanggal 4 Desember 2019 — Oditur:
Jem CH Manibuy,S.H.
Terdakwa:
Muh. Syarif Bakti
3113
  • Oditur:
    Jem CH Manibuy,S.H.
    Terdakwa:
    Muh. Syarif Bakti
    Pembacaan Surat Dakwaan Oditur Militer NomorSdak/64/X/2019 tanggal 18 Oktober 2019 didepan sidangyang dijadikan dasar pemeriksaan ini.2. Halhal yang diterangkan oleh Terdakwa disidang sertaketeranganketerangan para Saksi dibawah sumpah.Hal 1 dari 13 hal Putusan Nomor : 221K/PM III19/AD/XI/2019MemperhatikanMenimbang1.
    Tuntutan Pidana (Reguisitoir) Oditur Militer yang diajukankepada Majelis Hakim yang pada pokoknya Oditur Militermenyatakan bahwa Terdakwa terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah telah melakukan tindak pidana :Militer yang karena salahnya atau dengan sengajamelakukan ketidakhadiran tanpa jjin dalam waktu damaiminimal satu hari dan tidak lebih lama dari tiga puluh hari,sebagaimana diatur dan diancam dengan pidana menurutPasal 86 ke1 KUHPM.a.
    Oleh karenanya Oditur Militer memohon agar Terdakwadijatuhi dengan :Pidana selama : 3 (tiga) bulan.b. Kami mohon pula agar barang bukti berupa surat :1 (satu) lembar daftyar Absensi anggota Kiwal dan PokKoki Dan ton Denmadam XVIII/Kasuari.Tetap dilekatkan dalam berkas perkara.c. Mewajibkan kepada Terdakwa untuk membayar biayaperkara sebesar Rp. 15.000, (lima belas ribu rupiah ).2.
    Bahwa mengenai keterbuktian unsurunsur tindak pidanayang didakwakan oleh Oditur Militer dalam dakwaannya,Majelis Hakim akan membuktikan dan mempertimbangkansendiri unsurunsur tindak pidana yang sesuai faktafaktahukum di persidangan.2.
    Bahwa benar perkara Terdakwa diperiksa di persidangan iniberdasarkan dakwaan Oditur Militer Nomor Sdak/64/X/2019tanggal 18 Oktober 2019.4.
Register : 12-08-2020 — Putus : 19-08-2020 — Upload : 27-08-2020
Putusan DILMIL III 18 AMBON Nomor 64-P/PM.III-18/AD/VIII/2020
Tanggal 19 Agustus 2020 — Oditur:
Mayor Chk Magdial, S.H.
Terdakwa:
PRAKA HUD WARHANGAN
8338
  • Oditur:
    Mayor Chk Magdial, S.H.
    Terdakwa:
    PRAKA HUD WARHANGAN
    WARHANGANPangkat/NRP : Praka/31110244630689Jabatan : Tabakpan 2 Ton Il Ru 2 Kompi AKesatuan : Yonif 731/KabaresiTempat, tanggallahir : Namsina, 13 Juni 1989Jenis kelamin : LakiLakiKewarganegaraan : IndonesiaAgama : IslamTempat tinggal : Asmil Kompi A Yonif 731/Kabaresi.PENGADILAN MILITER III18 AMBON tersebut di atas :Membaca : Berita Acara Pelanggaran Lalu Lintas Tertentu dari Dempom XVI/2 MasohiNomor BP57/C41/V1/2020 tanggal 8 Juni 2020.Memperhatikan : Dakwaan dan Tuntutan Pelanggaran Lalu Lintas dari Oditur
    Mayor Sus NRP 530397 sebagaiHakim Tunggal yang dihadiri oleh Oditur Militer Forman S. Lumban Raja, S.H. Mayor Chk NRP11000009240173, Panitera Pengganti Adrianus, S.H. Letnan Satu Chk NRP 21960347511275serta di hadapan umum tanpa dihadiri oleh Terdakwa.Panitera Pengganti rianus, 4Letnan Satu Chk NRP 24960347511275Mayor Sus NRP 530397 , Keterangan : Pelanggaran lalu lintas ini dilakukan pada hari Jumat tanggal 29 Mei 2020 sekira pukul 16.00WIT, bertempat di Jalan Jikumerasa Kota Namlea Kab.
Register : 19-02-2020 — Putus : 12-03-2020 — Upload : 20-04-2020
Putusan DILMIL III 18 AMBON Nomor 18-K/PM.III-18/AD/II/2020
Tanggal 12 Maret 2020 — Oditur:
Mayor Chk Magdial, S.H.
Terdakwa:
PRATU DEVIANA BATSERIN
6637
  • Oditur:
    Mayor Chk Magdial, S.H.
    Terdakwa:
    PRATU DEVIANA BATSERIN
    tanda terima panggilan untuk menghadap sidang atas namaTerdakwa dan para Saksi serta suratsurat lain yang berhubungandengan perkara ini.Pembacaan Surat Dakwaan Oditur Militer Nomor : Sdak/1 1/II/2020tanggal 14 Februari 2020 di depan sidang yang dijadikan dasarpemeriksaan perkara ini.Halhal yang diterangkan oleh Terdakwa di persidangan sertaketerangan para Saksi di bawah sumpah.Tuntutan Pidana (requisitoir) Oditur Militer yang diajukan kepadaMajlis Hakim yang pada pokoknya Oditur Militer menyatakanbahwa
    MU5TJ dalam keadaan berkarattersebut merupakan munisi yang telah disembunyikan olehTerdakwa sehingga terjadinya tindak pidana sebagaimana yangdidakwakan oleh Oditur Militer terhadap diri Terdakwa, MajelisHakim berpendapat barang bukti berupa barang tersebut dapatdijadikan sebagai barang bukti dalam perkara Terdakwa ini.Bahwa selanjutnya Majelis Hakim akan menilai barang bukti yangdiajukan oleh Oditur Militer berupa suratsurat tersebut denganmengemukan pendapatnya sebagai berikut :1.
    Putusan Nomor 18 K/ PMLIII18 /AD/II/2020MenimbangMenimbangMenimbangTerdakwa sebagaimana dakwaan Oditur Militer terhadap diriTerdakwa.Bahwa alat bukti berupa barangbarang dan suratsurat tersebut telahdiperlinatkan kepada Terdakwa dan para Saksi serta dibenarkan olehTerdakwa dan para Saksi, sehingga berhubungan dan bersesuaiandengan keterangan Terdakwa, para Saksi dan alat bukti lain, sehinggadapat memberikan keyakinan kepada Majelis Hakim mengenai terbuktitidaknya perbuatan yang didakwakan Oditur
    Bahwa benar munisi yang menjadi barang bukti dalam perkara iniadalah standar TNI dan POLRI dan khusus untuk senjata SS2 V1yang menjadi bekal pokok di Batalyon Tempur.Bahwa sebelum Majelis Hakim mempertimbangkan unsurunsur daritindak pidana yang didakwakan oleh Oditur Militer maka terlebih dahuluMajelis Hakim memandang perlu untuk menanggapi, meneliti,menganalisis dan mempertimbangkan Tuntutan Oditur Militer, maupunPermohonan keringganan Hukuman oleh Penasihat Hukum Terdakwasehingga putusan Majelis
    ,Mayor Chk NRP 2910013780370 dan Muhammad Saleh, S.H., Mayor Chk NRP11010001540671 masingmasing sebagai Hakim Anggota yang diucapkan pada hari dantanggal yang sama oleh Hakim Ketua di dalam sidang yang terbuka untuk umum, dengandihadiri oleh para Hakim Anggota tersebut di atas, Oditur Militer Magdial, S.H., Mayor ChkHal. 28 dari 29 hal.
Register : 26-03-2020 — Putus : 30-04-2020 — Upload : 05-05-2020
Putusan DILMIL III 18 AMBON Nomor 27-K/PM.III-18/AD/III/2020
Tanggal 30 April 2020 — Oditur:
Mayor Chk Magdial, S.H.
Terdakwa:
PRAKA DENI AFRIADIN
7545
  • Oditur:
    Mayor Chk Magdial, S.H.
    Terdakwa:
    PRAKA DENI AFRIADIN
    Maluku Tengah.PENGADILAN MILITER IIIl18 AMBON, tersebut di atas.Berkas Perkara Penyidikan dari Pomdam XVI/Pattimura Nomor BP06/A04/II/2020 tanggai 28 Februari 2020 atas nama Terdakwa dalamperkara ini.1.Keputusan Penyerahan Perkara dari Danbrigif 27/Nusa Ina selakuPapera Nomor Kep/206/III/2020 tanggal 23 Maret 2020.Surat Dakwaan Oditur Militer pada Oditurat Militer IV19 AmbonNomor Sdak/28/III/2020 tanggai 23 Maret 2020.Penetapan Kepala Pengadilan Militer IIl18 Ambon NomorTAP/27/PMIll18/AD/III/2020
    23 Maret 2020 didepan sidang yangdijadikan dasar pemeriksaan perkara ini.Halhal yang diterangkan oleh Terdakwa di persidangan sertaketerangan para Saksi di bawah sumpah.Tuntutan Pidana (Requisitor) Oditur Militer yang diajukan kepadaMajelis Hakim yang pada pokoknya Oditur Militer berpendapatbahwa :Hal 1 dari 33 Hal Putusan Nomor : 27K/PM III18/AD/III/2020Terdakwa bersalah telah melakukan tindak pidana :Setiad orang dengan sengaja dan tanpa hakmendistriousikan dan/atau. mentransmisikan dan/ataumembuat
    Bahwa atas tuntutan Oditur Militer tersebut Terdakwa tidakmengajukan Pembelaan (Pledoi) secara tertulis namun hanyamengajukan permohonan keringanan hukuman (Clemensi) yangdisampaikan secara lisan di depan persidangan yangs padapokoknya sebagai berikut :a. Terdakwa mohon maaf baik kepada Kesatuan, Keluarga danjuga kepada Saksi1 beserat keluarganya.b.
    Bahwa Majelis Hakim setelah meneliti dan menilai keteranganpara Saksi tersebut satu persatu berpendapat bahwa keteranganpara Saksi tersebut telah bersesuaian antara satu dengan yanglain sehingga keterangan para Saksi tersebut dapat dijadikan Alatbukti atas tindak pidana yang didakwakan oleh Oditur Militerkepada diri Terdakwa.Bahwa di dalam persidangan Terdakwa menerangkan yang padapokoknya sebagai berikut :1.
    Militer maka terlebih dahuluMajelis Hakim memandang perlu untuk menanggapi, meneliti,menganalisis dan mempertimbangkan Tuntutan Oditur Militer, maupunpermohonan Terdakwa sehingga putusan Majelis Hakim ini dapatdipandang bersifat objektif, lengkap dan dapat dipertanggungjawabkansecara hukum.Hal 20 dari 33 Hal Putusan Nomor : 27K/PM III18/AD/III/2020MenimbangMenimbangMenimbangMenimbangMenimbangMenimbangBahwa dalam uraian tuntutannya Oditur Militer menyatakan Terdakwaterbukti secara sah dan meyakinkan
Register : 14-04-2020 — Putus : 21-04-2020 — Upload : 27-04-2020
Putusan DILMIL I 04 PALEMBANG Nomor 9-P/PM.I-04/AD/IV/2020
Tanggal 21 April 2020 — Oditur:
Zul Fadli, S.H.,M.H.
Terdakwa:
Sindak Pardomuan Sirait
678
  • Oditur:
    Zul Fadli, S.H.,M.H.
    Terdakwa:
    Sindak Pardomuan Sirait
    Bungo.PENGADILAN MILITER I04 PALEMBANG tersebut di atas.Membaca : Berita Acara Pelanggaran lalulintas tertentu dari Denpom Il/2 JambiNomor BP02/C01/III/2020 tanggal 4 Maret 2020.Memperhatikan :Dakwaan dan Tuntutan Oditur Militer pada Oditurat Militer 105Palembang Nomor Sdak/09/IV/2020 tanggal 6 April 2020.Mengingat : Pasal 288 ayat (2) UndangUndang Republik Indonesia Nomor 22Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.MENGADILI1.
    Mayor Chk NRP11010002461171 sebagai Hakim Tunggal dan pengucapan mana hadir Oditur Militer ZulFadli, S.H.,M.H Mayor Chk NRP 11050025520180 dan Panitera Pengganti Tobri Antony,S.H. Lettu Chk NRP 21000015161077 serta di hadapan umum dan tanpa dihadiri olehTerdakwa.Panitera pengganti Hakim Tunggalttd CAP/tidTobri Antony, S.H.
Register : 11-06-2019 — Putus : 29-07-2019 — Upload : 22-08-2019
Putusan DILMIL II 10 SEMARANG Nomor 41-K/PM.II-10/AD/VI/2019
Tanggal 29 Juli 2019 — Oditur:
Mayor Chk Rudiyanto, S.H.
Terdakwa:
Abdul Muin Karamasa
10042
  • Oditur:
    Mayor Chk Rudiyanto, S.H.
    Terdakwa:
    Abdul Muin Karamasa
    Pembacaan Surat Dakwaan Oditur Militer NomorSdak/33/V/2019 tanggal 17 Mei 2019 depan persidangan yangdijadikan dasar pemeriksaan perkara ini.2. Halhal yang diterangkan oleh Terdakwa dan keteranganpara saksi di bawah sumpah di persidangan.1.
    Tuntutan pidana (Requisitoir) Oditur Militer yang diajukankepada Majelis yang pada pokoknya Oditur Militer menyatakanTerdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalahmelakukan tindak pidana : Pengrusakan barang, sebagaimanadiatur dan diancam dengan pidana menurut Pasal 406 ayat (1)KUHP.Oleh karenanya Oditur Militer mohon agar Terdakwa dijatuhipidana sebagai berikut :a. Pidana Penjara selama 4 (empat) bulan dikurangipenahanan sementara.b.
    Satgas operasi Pam Aceh pada tahun 2002.Bahwa lebih dahulu Majelis akan menanggapi beberapahal yang dikemukakan oleh Oditur Militer dalam tuntutannyadengan mengemukakan pendapat sebagai berikut :1. Bahwa mengenai keterbuktian unsurunsur tindak pidanayang didakwakan Oditur Militer sebagaimana yang diuraikandalam Tuntutannya Majelis Hakim akan membuktikan danmempertimbangkannya sendiri sesuai dengan faktafaktahukum di persidangan dalam putusannya.2.
    Terdakwa telah memenuhi semua unsur daripasal tindak pidana yang didakwakan, serta kepada Terdakwadapat pula dipertanggungjawabkan atas segala perbuatannya.Bahwa dakwaan Oditur Militer mengandung unsurunsursebagai berikut :Him. 14 dari 22 Him.
    Perbuatan Terdakwa bertentangan dengan Sapta Margake4 dan ke2 dan 8 Wajib TNI ke6 dan ke7.Bahwa terhadap tuntutan Oditur Militer yang memohonkepada Majelis Hakim untuk menjatuhkan pidana penjaraHim. 19 dari 22 Him. PUTUSAN Nomor 41K/PM II10/AD/VI/2019MenimbangMenimbangMenimbangMenimbangselama 4 (empat) bulan, Majelis Hakim perlu memberikanpendapatnya sebagai berikut :1.
Register : 19-09-2019 — Putus : 09-01-2020 — Upload : 02-03-2020
Putusan DILMIL I 02 MEDAN Nomor 101-K/PM.I-02/AD/IX/2019
Tanggal 9 Januari 2020 — Oditur:
Lambok T. H. H, SH.
Terdakwa:
Agus Gunawan
9622
  • Oditur:
    Lambok T. H. H, SH.
    Terdakwa:
    Agus Gunawan
    sidang yang dijadikan dasarpemeriksaan perkara ini.Pembacaan keterangan para Saksi di bawah sumpahdari Berita Acara Pemeriksaan di depan penyidik.: Tuntutan Pidana (Requisitoir) Oditur Militer yang diajukankepada Majelis Hakim yang pada pokoknya Oditur Militermenyatakan bahwa Terdakwa telah terbukti secara sahdan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana:Desersi dalam waktu damai sebagaimana diatur dandiancam dengan pidana menurut Pasal 87 ayat (1) ke2 joayat (2) jo pasal 88 ayat (1) ke1 KUHPM
    .1.Oleh karenanya Oditur Militer mohon agar MajelisHakim memidana Terdakwa dengan:a.
    yang menyatakan bahwa Terdakwa atas nama AgusGunawan Kopda NRP 31040528690984 Tayanrad Koramil09/NL, Kodim 0209/LB, belum kembali ke Kesatuan sampaidengan sekarang sehingga tidak dapat hadir dipersidangan,oleh karena itu pemeriksaan disidang dilaksanakan tanpahadirnya Terdakwa.: Bahwa barang bukti yang diajukan oleh Oditur Militer kepersidangan berupa Suratsurat :a. 2 Lembar Daftar Absensi a.n.
    Bahwa mengenai keterbuktian unsurunsur tindak pidanayang didakwakan oleh Oditur Militer, Majelis Hakim akanmembuktikan sendiri dalam putusannya dibawah ini.2.
    Bahwa benar sesuai Surat Dakwaan Oditur Militer Nomor: Sdak/46/K/IO2/AD/IX/2019 tanggal 13 September 2019,Terdakwa telah didakwa melakukan tindak pidana : Militeryang karena salahnya atau dengan sengaja melakukanketidakhadiran tanpa ijin Kesatuan selama 194 (seratussembilan puluh empat) hari atau lebih lama dari 30 (tigapuluh hari).3.
Register : 07-12-2021 — Putus : 29-12-2021 — Upload : 25-08-2022
Putusan DILMIL I 03 PADANG Nomor 109-K/PM.I-03/AD/XII/2021
Tanggal 29 Desember 2021 — Oditur:
Dhini Aryanti, S.H
Terdakwa:
Rizky Karisman Jaya Waruwu
308
  • Oditur:
    Dhini Aryanti, S.H
    Terdakwa:
    Rizky Karisman Jaya Waruwu
Register : 07-07-2021 — Putus : 27-10-2021 — Upload : 04-11-2021
Putusan DILMIL II 09 BANDUNG Nomor 112-K/PM.II-09/AD/VII/2021
Tanggal 27 Oktober 2021 — Oditur:
Sri Widiastuti, SH. MH.
Terdakwa:
Brilian Rachmat Permadi
10130
  • Oditur:
    Sri Widiastuti, SH. MH.
    Terdakwa:
    Brilian Rachmat Permadi
    Penjelasan Oditur Militer di persidangan yang menyatakanbahwa Terdakwa tidak dapat dihadirkan di persidanganwalaupun telah dipanggil sesuai ketentuan undangundangdan Oditur Militer tidak dapat menjamin dapatnya Terdakwadihadirkan di persidangan.Halaman 1 dari 17 Halaman Putusan Nomor 112K / PM. I09 /AD/VIV/2021Memperhatikan :MenimbangMenimbangMenimbang2.
    Pembacaan Surat Dakwaan Oditur Militer NomorSdak/166/K/AD/II08/XI/2021 tanggal 2 November 2020 didepan sidang yang dijadikan dasar pemeriksaan perkara ini.3. Keterangan para Saksi di bawah sumpah yang dibacakan dariBAP Penyidik di persidangan.1.
    Tuntutan pidana (requisitoir) Oditur Militer yang diajukankepada Majelis Hakim yang pada pokoknya Oditur Militerberpendapat bahwa terbukti secara sah dan meyakinkanmelakukan tindak pidana:Desersi dalam waktu damai.Sebagaimana diatur dan diancam dengan pidana menurutPasal 87 Ayat (1) ke2 Jo. Ayat (2) Kitab UndangUndangHukum Pidana Militer.2.
    Surat jawaban ke3 Nomor B/1237/X/2021 tanggal 21 Oktober2021Yang dari semua jawaban tersebut menyatakan bahwa Terdakwa(Brilian rahmat Permadi, Sertu, NRP 21140028310794) tidakdapat dihadirkan dipersidangan Pengadilan Militer I09 Bandungkarena Terdakwa telah meninggalkan Dinas/Desersi TMT tanggal12 Juni 2020 sampai dengan sekarang.Bahwa Oditur Militer dalam persidangan menyatakan sudah tidakada kepastian lagi untuk dapat menghadapkan Terdakwa dipersidangan dan Oditur Militer mohon agar sidang dilanjutkan.Bahwa
    Bahwa benar Terdakwa sebagai prajurit TNI tunduk padakekuasaan Peradilan Militer sehingga Terdakwa diajukansebagai pelaku tindak pidana sebagaimana yang didakwakanoleh Oditur Militer dengan Surat Dakwaan Oditur MiliterNomor Sdak/166/AD/II08/XI/2020 tanggal 2 November 2020dimana Terdakwa telah didakwa melakukan tindak pidana"Militer yang karena salahnya atau dengan sengajamelakukan ketidakhadiran tanpa izin dalam waktu damai lebihlama dari tiga puluh hari.Dengan demikian Majelis Hakim berpendapat
Register : 12-10-2020 — Putus : 21-12-2020 — Upload : 08-02-2021
Putusan DILMIL III 12 SURABAYA Nomor 131-K/PM.III-12/AD/X/2020
Tanggal 21 Desember 2020 — Oditur:
AGUNG CATUR UTOMO, SH, MH
Terdakwa:
Muhammad Sareh
15742
  • Oditur:
    AGUNG CATUR UTOMO, SH, MH
    Terdakwa:
    Muhammad Sareh
    Pembacaan Surat Dakwaan Oditur Militer padaOditurat Militer I12 Surabaya NomorSdak/117/K/AD/X/2020 tanggal 5 Oktober 2020 didepan sidang yang dijadikan dasar pemeriksaanperkara ini.2. Halhal yang diterangkan oleh Terdakwa dipersidangan serta keterangan para Saksi di bawahsumpah.Memperhatikan: 1. Tuntutan (Requisitoir) Oditur Militer yang dibacakanpada hari Selasa tanggal 15 Desember 2020 yangpada pokoknya Oditur Militer menyatakan bahwa:a.
    Tanggapan (Replik) Oditur Militer atas permohonandari Penasehat Hukum Terdakwa yang disampaikansecara lisan yang pada pokoknya Oditur Militer masihtetap pada tuntutannya begitupun mengenaitanggapan (Duplik) dari Penasehat Hukum Terdakwayang disampaikan secara lisan juga yang padapokoknya Penasihat Hukum Terdakwa menyatakanmasih tetap pada permohonannya seperti semula danHal. 4 dari 52 hal. Putusan Nomor 131K/PM.
    Juher dengan harga sebesarRp12.500.000,00 (dua belas juta lima ratus riburupiah).Bahwa perbuatan Terdakwa tersebut telah memenuhiunsurunsur tindak pidana sebagaimana dirumuskan dandiancam dengan pidana yang tercantum Pasal 1 ayat (1)UndangUndang Darurat Nomor 12 tahun 1951.Bahwa atas dakwaan Oditur Militer tersebut Terdakwamenyatakan bahwa ia benarbenar mengerti atas SuratDakwaan yang didakwakan kepadanya dan membenarkanseluruh isi Surat Dakwaan tersebut.Bahwa atas dakwaan Oditur Militer tersebut
    III12/AD/X/2020MenimbangMenimbangMenimbangBahwa dalam persidangan Oditur Militer mengajukanbarang bukti berupa surat yaitu: 1 (satu) lembar Foto Munisi kaliber 9 mm.Bahwa terhadap barang bukti berupa suratsurat yangdiajukan oleh Oditur Militer dipersidangan, Majelis Hakimmemberikan pendapatnya sebagai berikut:Terhadap 1 (satu) lembar foto Munisi kaliber 9 mm, MajelisHakim telah menelitinya dan barang bukti tersebut adalahfoto barang bukti dari hasil pbenangkapan badan TersangkaJuher alias Muhammad
    Bahwa setelah menelaah dengan seksama TuntutanOditur Militer tersebut di atas, Majelis Hakim kurangsependapat dengan Oditur Militer tentang unsurunsur pasal tindak pidana yang dinyatakan terbuktioleh Oditur Militer. Oleh karena itu Majelis Hakimakan membuktikannya sendiri sebagaimana akandiuraikan lebih lanjut dalam putusan ini.Hal. 36 dari 52 hal. Putusan Nomor 131K/PM. III12/AD/X/2020MenimbangMenimbangMenimbang2.
Register : 13-04-2022 — Putus : 22-04-2022 — Upload : 10-06-2022
Putusan DILMIL III 19 JAYAPURA Nomor 37-P/PM.III-19/AD/IV/2022
Tanggal 22 April 2022 — Oditur:
Yunus Ginting, S.H., M.H.
Terdakwa:
Hermikael Lambertus Lumalesi
3915
  • Oditur:
    Yunus Ginting, S.H., M.H.
    Terdakwa:
    Hermikael Lambertus Lumalesi
Register : 08-04-2022 — Putus : 09-06-2022 — Upload : 14-06-2022
Putusan DILMIL III 19 JAYAPURA Nomor 138-K/PM.III-19/AL/IV/2022
Tanggal 9 Juni 2022 — Oditur:
Jem CH Manibuy,S.H.
Terdakwa:
Manuel Victor Mandowen
457
  • Penuntutan Oditur Militer IV- 21 Manokwari atas diri Terdakwa tersebut di atas yaitu : Manuel Viktor Mandowen, Sertu Ttu NRP 115045tidak dapat diterima.

    Memerintahkan kepada Panitera Pengganti untuk mengembalikan berkas perkara kepada Oditur Militer IV- 21 Manokwari, untuk disidangkan di daerah hukum dimana satuan Terdakwa berada yakni : Pengadilan Militer II-08 Jakarta

    Membebankan biaya perkara kepada Negara.

    Oditur:
    Jem CH Manibuy,S.H.
    Terdakwa:
    Manuel Victor Mandowen