Ditemukan 86444 data
8 — 0
maka akan mengalami penderitaan batinyang berkepanjangan, sehingga dengan mempertahankan rumah tangga yang sudahdemikian keadaannya, kemungkinan kemudaratannya akan lebih besar kepadakedua belah pihak daripada manfaatannya dan hal itu harus dihindari, sebagaimanadimaksudkan dalam kaidah usul fikih:a Looll Wa WES p x80 sun leod sydArtinya : Menghindari kemudaratan lebih diutamakan, untuk mendapatkan yang lebihmaslahat.Menimbang, bahwa Majelis Hakim juga sependapat dengan pendapat ahlihukum Islam Sayyid
9 — 0
tidakada harapan untuk hidup rukun tersebut masuk dalam kategori telah benarbenar pecah (broken marriage) dan meskipun telah diupayakan penasehatanPenggugat tetap bersikeras untuk bercerai, maka telah cukup alasan bagiPenggugat untuk melakukan perceraian serta telah sesuai dengan alasanperceraian sebagaimana tercantum dalam Pasal 19 huruf (f) PeraturanPemerintah Nomor 9 Tahun 1975 jo Pasal 116 huruf (f) Kompilasi HukumIslam; Menimbang, bahwa Majelis Hakim perlu mengetengahkan pendapatUlama Figh Sayyid
8 — 0
tidakada harapan untuk hidup rukun tersebut masuk dalam kategori telah benarbenar pecah (broken marriage) dan meskipun telah diupayakan penasehatanPenggugat tetap bersikeras untuk bercerai, maka telah cukup alasan bagiPenggugat untuk melakukan perceraian serta telah sesuai dengan alasanperceraian sebagaimana tercantum dalam Pasal 19 huruf (f) PeraturanPemerintah Nomor 9 Tahun 1975 jo Pasal 116 huruf (f) Kompilasi HukumIslam; Menimbang, bahwa Majelis Hakim perlu mengetengahkan pendapatUlama Figh Sayyid
9 — 0
tidak adaharapan untuk hidup rukun tersebut masuk dalam kategori telah benarbenar pecah(broken marriage) dan meskipun telah diupayakan penasehatan Penggugat tetapbersikeras untuk bercerai, maka telah cukup alasan bagi Penggugat untuk melakukanperceraian serta telah sesuai dengan alasan perceraian sebagaimana tercantum dalamPasal 19 huruf (f) Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975 jo Pasal 116 huruf (f)Kompilasi Hukum Islam; Menimbang, bahwa Majelis Hakim perlumengetengahkan pendapat Ulama Fiqh Sayyid
10 — 4
tidak adaharapan untuk hidup rukun tersebut masuk dalam kategori telah benarbenar pecah(broken marriage) dan meskipun telah diupayakan penasehatan Penggugat tetapbersikeras untuk bercerai, maka telah cukup alasan bagi Penggugat untuk melakukanperceraian serta telah sesuai dengan alasan perceraian sebagaimana tercantum dalamPasal 19 huruf (f) Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975 jo Pasal 116 huruf (f)Kompilasi Hukum Islam; Menimbang, bahwa Majelis Hakim perlumengetengahkan pendapat Ulama Fiqh Sayyid
11 — 3
tidak adaharapan untuk hidup rukun tersebut masuk dalam kategori telah benarbenar pecah(broken marriage) dan meskipun telah diupayakan penasehatan Penggugat tetapbersikeras untuk bercerai, maka telah cukup alasan bagi Penggugat untuk melakukanperceraian serta telah sesuai dengan alasan perceraian sebagaimana tercantum dalamPasal 19 huruf (f) Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975 jo Pasal 116 huruf (f)Kompilasi Hukum Islam; Menimbang, bahwa Majelis Hakim perlumengetengahkan pendapat Ulama Fiqh Sayyid
10 — 2
tidak adaharapan untuk hidup rukun tersebut masuk dalam kategori telah benarbenar pecah(broken marriage) dan meskipun telah diupayakan penasehatan Penggugat tetapbersikeras untuk bercerai, maka telah cukup alasan bagi Penggugat untuk melakukanperceraian serta telah sesuai dengan alasan perceraian sebagaimana tercantum dalamPasal 19 huruf (f) Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975 jo Pasal 116 huruf (f)Kompilasi Hukum Islam; Menimbang, bahwa Majelis Hakim perlumengetengahkan pendapat Ulama Fiqh Sayyid
6 — 1
Tergugat.Dengan demikian penyelesaian yang dipandang adil dan bermanfaat bagikedua belah pihak adalah perceraian;Menimbang, bahwa pada dasarnya menurut ajaran Islam perceraianmerupakan perbuatan halal yang paling dimurkai Allah SWT, namun dalamkeadaan suami istri sudah tidak bisa saling mencintai lagi dan telah terjadi sikapJera dan menolak sebagaimana yang dialami oleh Penggugat tersebut, makaperceraian dibolehkan, dalam hal ini Majelis Hakim mengambil alin danmenjadikan pertimbangan sendiri, pendapat Sayyid
88 — 9
bahwaperkawinan Penggugat dan Tergugat telah pecah dan tidak mungkin dipertahankan lagi..Karena kalaupun dipertahankan justru akan menimbulkan beratnya penderitaan danmudlarat bagi kedua belah pihak, oleh karena itu penyelesaian yang dipandang adiladalah perceraian.Menimbang, bahwa Majelis Hakim perlu mengetengahkan dalil Fiqhiyah yangterdapat dalam Kitab Asybah wa AnNazhair halaman 86, yang berbunyi :Artinya : Tidak boleh saling menimbulkan mudharat;pendapat ulama dalam Kitab Fighus Sunnah karangan Sayyid
19 — 6
ule ule prio awlisll sy.Artinya:Menjauhi kemudharatan lebih utama ketimbang menarik kemanfaatan;Menimbang, bahwa dalam perkara ini Majelis Hakim perlumengetengahkan pendapat ahli hukum Islam Sayyid Sabigq dalam Kitabnya Fighas Sunnah, Juz Il, halaman 290, yang di ambil alin sebagai pendapat MajelisHakim dalam perkara ini, sebagai berikut:Sy Toul SLicl ol auzg I diy rola! sd Lalgco cui llyOF wolall jacy lglio pu Spiel!
24 — 4
lain, tetapi yang perlu dilihat adalahperkawinan itu sendiri apakah perkawinan itu masih dapat dipertahankan lagiatau tidak;Menimbang, bahwa meskipun perceraian adalah suatu perbuatan yangsedapat mungkin dihindari, namum apabila tujuan perkawinan sudah tidak dapatterwujud, maka mempertahankan perkawinan dalam kondisi sebagaimanatersebut di atas justru akan menimbulkan kemudharatan bagi kedua belah pihak;Menimbang, bahwa Majelis Hakim sependapat dan mengambil alihpendapat Imam Malik seperti dikutip Sayyid
12 — 4
gugatannya,oleh karenanya Majelis Hakim dapat mengabulkan gugatan Penggugat;Menimbang, bahwa perkawinan Penggugat dan Tergugat telah pecah dantidak mungkin lagi dipertahankan, oleh karena itu Majelis Hakim merasa perlumengutip pendapat ulama dalam kitab Fighus Sunnah karangan Sayyid Sabi, juzIl, halaman 248, yang berbunyi :alga Ane Gly Lea clY! GIS 9 cog MH Cal pict gh cing jl Ais ecollll (calla Lye Sid 1Ail Tilds Ug Logis pa!
8 — 2
Peraturan PemerintahNomor 9 Tahun 1975 telah terpenuhi adanya ;Menimbang, bahwa dalam petitumnya, Pemohon mohon agar MajelisHakim memberi ijin untuk menjatuhkan talak terhadap Termohon namundalam fakta yang terungkap di persidangan baik dari pengakuan Pemohonterkait identitas diri maupun dari keterangan saksisaksi bahwa Pemohondan Termohon pada tahun 2003 telah menikah secara Islam namun padatahun 2005 Pemohon telah berpindah agama dari Islam menjadi Kristenadalah tindakan riddah ;Menimbang, bahwa Sayyid
19 — 12
,maka gugatan Penggugat patut dikabulkan dengan menjatuhkan talak satubain sugra Tergugat terhadap Penggugat;Menimbang, bahwa fakta hukum tersebut telan memenuhi normahukum Islam yang selanjutnya diambil alin sebagai pendapat Majelis Hakimsebagai berikut: Kitab Ghayatulmaram, halaman 77 :cola ale glb lero arg ll at, o 2 riul Isl,silArtinya : Apabila istri telah memuncak kebenciannya terhadapsuaminya, maka hakim diperkenankan untuk menjatuhkantalaknya suami dengan talak satu; Pendapat Ulama Figh Sayyid
7 — 0
UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974 jo pasal 2 dan 3 Kompilasi Hukum Islam;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut diatas, majelishakim berpendapat bahwa antara Penggugat dan Tergugat sudah tidak adaharapan untuk rukun kembali sebagai suami isteri, apabila perkawinan merekadipertahankan maka tujuan perkawinan sebagaimana dimaksud dalam pasal 1UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974 tidak dapat dicapai dalam rumah tanggaPenggugat dengan Tergugat, hal ini sesuai dengan pendapat lbnu Sina yangdikutip oleh Sayyid
14 — 14
atas;Menimbang, bahwa perceraian itu sedapat mungkin harus dihindari,namun apabila kondisi sebuah keluarga sudah sebagaimana yang diuraikandiatas, maka mempertahankannya adalah suatu usaha yang Siasia Saja danbahkan akan membawa mudharat yang lebih besar bagi kedua belah pihak,maka menurut Majelis Hakim untuk menghindarkan kedua belah pihak daripenderitaan batin yang berkepanjangan lebih baik keduanya dipisahkan denganperceraian yang baik, dalam hal ini majelis sependapat dengan Ahli HukumIslam Sayyid
12 — 3
Dengandemikian penyelesaian yang dipandang adil dan bermanfaat bagi kedua belahpihak adalah perceraian;Menimbang, bahwa pada dasarnya menurut ajaran Islam perceraianmerupakan perbuatan halal yang paling dimurkai Allah SWT, namun dalamkeadaan suami istri sudah tidak bisa saling mencintai lagi dan telah terjadi sikapJera dan menolak sebagaimana yang dialami oleh Penggugat tersebut, makaperceraian dibolehkan, dalam hal ini Majelis Hakim mengambil alih danmenjadikan pertimbangan sendiri, pendapat Sayyid
13 — 3
barangsiapa yangmemudharatkan maka Allah akan memudharatkannya dan siapa sajayang menyusahkan maka Allah akan menyusahkannya;Menimbang bahwa bertolak dari hadis tersebut dan dihubungkan dengankasus ini, maka seorang suami tidak boleh memberi mudharat kepada isterinyabegitu juga sebaliknya, seorang isteri tidak boleh memberi mudharat kepadaSuaminya, karena perbuatan yang demikian dilarang oleh syariat;Menimbang, bahwa dalam perkara ini Majelis Hakim sependapat danmengambil alih pendapat pakar hukum Islam Sayyid
12 — 9
mewujudkankeluarga yang sakinah, mawaddah dan warahmah sebagaimana dikehendakiUndangUndang Perkawinan maupun Kompilasi Hukum Islam, namun kondisirumah tangga Penggugat dan Tergugat justru sebaliknya telah lari dari prinsipprinsip tersebut diatas, oleh karenanya Pengadilan berpendapat bahwaperceraian adalah jalan terbaik untuk mengakhiri sengketa rumah tangga yangberkepanjangan dan menghindari timbulnya mudharat yang lebih besar lagibagi kedua belah pihak, hal lain sejalan dengan pendapat ulama (Sayyid
6 — 1
UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974 jo pasal 2 dan 3 Kompilasi Hukum Islam;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas,majelis hakim berpendapat bahwa antara Penggugat dan Tergugat sudahtidak ada harapan untuk rukun kembali sebagai suami isteri, apabilaperkawinan mereka dipertahankan maka tujuan perkawinan sebagaimanadimaksud dalam pasal 1 UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974 tidak dapatdicapai dalam rumah tangga Penggugat dengan Tergugat, hal ini sesuaidengan pendapat lbnu Sina yang dikutip oleh Sayyid