Ditemukan 492 data
Terdakwa:
WAWAN YUNIANTO Als GANDEN Bin IMAM SUKIDI
19 — 6
MENGADILI
- Menyatakan Terdakwa Wawan Yunianto Alias Ganden Bin Imam Sukidi terrbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pencurian;
- Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa, oleh karena itu dengan pidana penjara selama 10 (sepuluh) bulan;
- Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh terdakwadikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan.
AG 6901-LA dan;
- Kaos dalam warna putih dan tshirt warna merah kombinasi putih
Dikembalikan kepada terdakwa Wawan Yunianto Alias Ganden Bin Imam Sukidi ;
6. Membebankan biaya perkara kepada terdakwa sejumlah Rp.5.000,00 (lima ribu rupiah);
Terdakwa:
WAWAN YUNIANTO Als GANDEN Bin IMAM SUKIDI
PUTUSANNomor 53/ Pid.B/2021/ PN Bit.Demi Keadilan Berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa.Pengadilan Negeri Blitar yang mengadili perkara pidana dengan acarapemeriksaan biasa, pada peradilan tingkat pertama telah menjatuhkan putusansebagai berikut dalam perkara terdakwa :NamaTempat lahirUmur / tanggal lahirJenis kelaminKewarganegaraanTempat tinggalAgamaPekerjaaanPendidikanWAWAN YUNIANTO Als GANDEN Bin IMAMSUKIDI;Blitar;22 tahun/ 1 Januari 1998;Lakilaki;Indonesia;Dsn.
Adapun subyek hukum pelaku tindak pidana yangdiajukan oleh Penuntut umum dalam perkara ini adalah Terdakwa WawanYuniato alias Ganden Bin Imam Sukidi, dimana identitasnya telah sesuaisebagaimana dalam surat dakwaan Penuntut umum dan berdasarkanketerangan saksi maupun terdakwa bahwa pelaku yang diduga melakukantindak pidana tersebut adalah terdakwa.Menimbang bahwa selama pemeriksaan berlangsung dan berdasarkanpengamatan Majelis Hakim diperoleh suatu kenyataan bahwa terdakwa cakapsecara hukum untuk
Menyatakan Terdakwa Wawan Yunianto Alias Ganden Bin Imam Sukiditerrobukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanapencurian;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa, oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 10 (sepuluh) bulan;Halaman 10 dari 12 Putusan Nomor 53/Pid.B/2021/PN Bit.3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani olehterdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan.4. Menetapkan terdakwa tetap ditahan.5.
AG 6901LAdan;e Kaos dalam warna putih dan tshirt warna merah kombinasi putihDikembalikan kepada terdakwa Wawan Yunianto Alias Ganden Bin ImamSukidi ;6.
Wiradhyaksa MHP SH MH
Terdakwa:
IMAM MAHZUD Als GANDEN Bin BASORI
10 — 1
M E N G A D I L I
1. Menyatakan Terdakwa IMAM MAHZUD Als GANDEN Bin BASORI telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian dengan pemberatan sebagaimana dalam Dakwaan Penuntut Umum;
2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 ( dua ) tahun dan 2 ( dua ) bulan;
3.
Penuntut Umum:
Wiradhyaksa MHP SH MH
Terdakwa:
IMAM MAHZUD Als GANDEN Bin BASORI
Terdakwa:
TARIYONO ALIAS GANDEN BIN ATMO WIREJO (Alm)
11 — 8
M E N G A D I L I ;
- Menyatakan terdakwa TARIYONO ALIAS GANDEN BIN ATMO WIREJO (ALM) telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian dalam keadaan memberatkan sebagaimana diatur dalam Pasal 363 ayat (1) ke-5 KUHP dalam dakwaan tunggal Jaksa Penuntut Umum ;
Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa TARIYONO ALIAS GANDEN BIN ATMO WIREJO (ALM) dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 10 (sepuluh) bulan ;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menyatakan barang bukti berupa :
- 1 (satu) buah handphone merk VIVO type Y02 warna Cosmic Grey
Terdakwa:
TARIYONO ALIAS GANDEN BIN ATMO WIREJO (Alm)
28 — 28
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa Guntur Sugiyanto alias Ganden bin Tugiyo telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dengan sengaja membujuk Anak melakukan persetubuhan dengannya secara berlanjut, sebagaimana dalam dakwaan alternatif pertama;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 9 (sembilan) tahun serta denda sejumlah Rp60.000.000,00
GANDEN Bin TUGIYO (Alm)
ADI TRIADI, SH
Terdakwa:
NINOVANY Alias WARNO Alias GANDEN Bin NASIKIN
65 — 17
M E N G A D I L I :
- Menyatakan Terdakwa NINOVANY alias WARNO alias GANDEN bin NASIKIN telah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana PENGGELAPAN ;
- Menjatuhkan pidana erhadap Terdakwa NINOVANY alias WARNO alias GANDEN bin NASIKIN oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2(dua) tahun dan 6 (enam) bulan ;
- Menetapkan
Penuntut Umum:
ADI TRIADI, SH
Terdakwa:
NINOVANY Alias WARNO Alias GANDEN Bin NASIKIN
20 — 5
JOHAN SETYAWAN Alias GANDEN BIN. WIDOYO3. IMAM DWI PRASETYO
Surakarta.Agama : IslamPekerjaan : SopirPendidikan : SMPTerdakwa.llNama lengkap : JOHAN SETYAWAN Alias GANDEN BIN.WIDOYOTempat lahir : SurakartaUmur / tanggal lahir : 28 tahun / 10 Januari 1988Jenis Kelamin > Laki lakiKebangsaan : Indonesia: Kp.Debengan, RT03, RW01, Kel,MojosongoKec.Jebres,Surakarta.Agama : IslamPekerjaan : SwastaPendidikan : SMU Klas 1Terdakwa.lll:Nama lengkap : IMAM DWI PRASETYO.Tempat lahir : SurakartaUmur /tanggal lahir : 25 tahun/23 Juli 1991Jenis Kelamin : LakilakiKebangsaan
JOHAN SETYAWANAlias GANDEN dan terdakwa 3. MAM DWI PRASETYO, bersamasama padahari Rabu tanggal 26 Oktober 2016 sekitar Jam 02.30 Wib. atau setidaktidaknyapada waktu terfentu yang masih dalam bulan Oktober tahun 2016 bertempatdipertigaan jalan umum Kapung Krajan RT.03 RW.03 Kel. Mojosongo Kec.
AGUS NUGROHO, terdakwa 2.JOHAN SETYAWAN Alias GANDEN dan terdakwa 3. IMAM DWI PRASETYO,sebagaimana diatur dan diancam pidana Pasal 308 ayat (1) ke2. KUHPidana.Aiau ;Kedua : Bahwa mereka terdakwa 1. AGUS NUGROHO, terdakwa 2. JOHANSETYAWAN Alias GANDEN dan terdakwa 3.
JOHANSETYAWAN Alias GANDEN dan terdakwa3. IMAM DWI PRASETYO,sebagaimana diatur dan diancam pidana Pasal 308. Bis ayat (1) ke2.
JOHAN SETYAWAN Alias GANDEN dan terdakwa 3. MAM DWIPRASETYO dimana para terdakwa pada hari Rabu tanggal 26 Oklober 2016sekitar Jam 02.30 Wib. bertempat dipertigaan jalan umum Kapung Krajan RT.03RW.03 Kel. Mojosongo Kec.
Terdakwa:
HERI SUTRISNO Als GANDEN Bin KASENO
73 — 9
Menyatakan Terdakwa HERI SUTRISNO Als GANDEN Bin KASENO telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana dengan sengaja tidak memiliki keahlian dan kewenangan, mengadakan, menyimpan, mengolah, mempromosikan dan mengedarkan sediaan farmasi pil jenis LL yang tidak memenuhi standar dan / atau persyaratan keamanan, khasiat atau kemanfaatan dan mutu, sebagaimana dakwaan Penuntut Umum;
2.Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara
Terdakwa:
HERI SUTRISNO Als GANDEN Bin KASENO
Terdakwa:
SURIYANTO Als GANDEN Bin Alm SENEN
228 — 138
M E N G A D I L I :
-
1. Menyatakan terdakwa SURIANTO Alias GANDEN Bin Alm.
SENEN tersebut diatas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian dalam keadaan memberatkan beberapa kali sebagaimana dalam dakwaan Tunggal Penuntut Umum;
2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa SURIANTO Alias GANDEN Bin Alm. SENEN oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu ) Tahun dan 10 (sepuluh ) Bulan; .
N, SH
Terdakwa:
SURIYANTO Als GANDEN Bin Alm SENENIWAN als IWAN KOCEmenanyakan kepada saksi bahwa HP saksi ada pada terdakwaSURIYANTO Als GANDEN Bin Alm. SENEN; Bahwa terdakwa mengambil 1 (satu) unit HP beserta cargertersebut tanpa persetujuan dan tanpa ijin dari pemiliknya yaitu saksiPAIRIN Bin JUMAI;Terhadap keterangan saksi, Terdakwa menyatakan tidak keberatandan membenarkan keterangan saksi tersebut.2.
Barang Siapa;Bahwa yang dimaksud dengan barang siapa disini adalah manusiayang berstatus sebagai sabyek hukum pendukung hak dan kewajiban, yangdalam perkara ini adalah terdakwa SURIYANTO Als GANDEN Bin Alm.
Dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum;Berdasarkan keterangan saksi PAIRIN Bin JUMAI, saksi HERINOFRIADI Als RINO, yang bersesuaian dengan keterangan terdakwaSURIYANTO Als GANDEN Bin Alm. SENEN, bahwa terdakwa mengambil 3(tiga) unit HP milik para saksi tersebut tanpa diketahui dan tanpa ijin dari parasaksi.
Dalam hal pembarengan beberapa perbuatan yang harus dipandangsebagai perbuatan yang berdiri sendiri sehingga merupakan beberapakejahatan;Berdasarkan keterangan saksi saksi PAIRIN Bin JUMAI dan saksiHERI NOFRIADI Als RINO yang bersesuaian dengan keterangan terdakwaSURIYANTO Als GANDEN Bin Alm.
Menyatakan terdakwa SURIANTO Alias GANDEN Bin Alm. SENENtersebut diatas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukantindak pidana Pencurian dalam keadaan memberatkan beberapa kali sebagaimana dalam dakwaan Tunggal Penuntut Umum;2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa SURIANTO Alias GANDEN BinAlm. SENEN oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu )Halaman 11 dari 13 Putusan Nomor 64/Pid.B/2018/PN MboTahun dan 10 (sepuluh ) Bulan;3.
-
SUPRIYANTO,S.H
Terdakwa:
MUHAMMAD ABDI YUNUS alias GANDEN Bin alm USMAN
19 — 1
- Menyatakan Terdakwa MUHAMMAD ABDI YUNUS alias GANDEN Bin (alm) USMAN telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa Hak atau Melawan Hukum membeli dan menjual Narkotika Golongan I sebagaimana dakwaan alternative Pertama Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut dengan pidana penjara selama 7 ( tujuh ) tahun dan denda sejumlah<
Penuntut Umum:
SUPRIYANTO,S.H
Terdakwa:
MUHAMMAD ABDI YUNUS alias GANDEN Bin alm USMAN
TRI SUMARSIH, SH
Terdakwa:
ADIMAS RONGGO WARSITO alias GANDEN bin WARSITO
156 — 20
Menyatakan Terdakwa ADIMAS RONGGO WARSITO alias GANDEN bin WARSITO, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Secara Tanpa Hak menyimpan Psikotropika ,
2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan dan denda sebesar Rp.10.000.000,- (sepuluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana penjara
Dirampas untuk Negara ;
- 1 (satu) buah Tas Slempang warna merah marun merek SUPREME
Dikembalikan kepada Terdakwa ADIMAS RONGGO WARSITO alias GANDEN bin WARSITO.
6. Membebankan Terdakwa untuk membayar biaya perkara dalam perkara ini sebesar Rp 2.000,- (duaribu) rupiah;
Penuntut Umum:
TRI SUMARSIH, SH
Terdakwa:
ADIMAS RONGGO WARSITO alias GANDEN bin WARSITO
MOCH ISKANDAR, SH
Terdakwa:
SULISTYO HADI Als GANDEN Bin KADIYANI
18 — 10
- Menyatakan Terdakwa Sulistiyo Hadi Alias Ganden Bin Kadiyani, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memiliki izin edar";
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun serta denda Rp3.000.000,00 (tiga juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti
Penuntut Umum:
MOCH ISKANDAR, SH
Terdakwa:
SULISTYO HADI Als GANDEN Bin KADIYANI
Terdakwa:
Sholikul Hadi Alias Ganden Bin Laji
101 — 17
M E N G A D I L I
1. Menyatakan Terdakwa SHOLIKUL HADI ALIAS GANDEN BIN LAJI telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana DIMUKA UMUM BERSAMA-SAMA MELAKUKAN KEKERASAN TERHADAP ORANG YANG MENYEBABKAN MATI ;
2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat)
Terdakwa:
Sholikul Hadi Alias Ganden Bin Laji
NANANG TRIYANTO, SH
Terdakwa:
ISMAIL Als PAK GANDEN Bin SOIMIN
38 — 16
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa Ismail Alias Pak Ganden Bin Soimin telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Menjual Barang Yang Diketahuinya Membahayakan Nyawa atau Kesehatan Orang, Padahal Sifat Berbahaya Itu Tidak Diberitahu ;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) bulan ;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa
Penuntut Umum:
NANANG TRIYANTO, SH
Terdakwa:
ISMAIL Als PAK GANDEN Bin SOIMINNama lengkap : Ismail Alias Pak Ganden Bin Soimin;. Tempat lahir : Ponorogo;. Umur/Tanggal lahir : 44 Tahun/21 November 1974;. Jenis kelamin : Lakilaki;. Kebangsaan : Indonesia;. Tempat tinggal : Jalan Sunan Bonang Rt.003 Rw.002 Desa Ngabar,Kecamatan Siman, Kabupaten Ponorogo;. Agama : Islam;Pekerjaan : Wiraswasta;Terdakwa Ismail Alias Pak Ganden Bin Soimin ditahan dalam tahanan Rumaholeh:1.Penuntut Umum sejak tanggal 23 Agustus 2018 sampai dengan tanggal 11September 2018.
Menyatakan Terdakwa Ismail Als Pak Ganden Bin Soimin terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Menjual,Menawarkan, menyerahkan atau membagikan barang yang diketahuinyaHalaman 1 dari 15 Putusan Nomor 311/Pid.B/2018/PN Pngmembahayakan nyawa atau kesehatan orang, pada hal sifat berbahaya itutidak diberitahu" sebagimana diatur dalam Pasal 204 (1) KUHP;2.
Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Ismail Als Pak Ganden BinSoimin dengan pidana penjara selama 2 (dua) bulan dikurangi waktu selamaTerdakwa berada dalam tahanan dan dengan perintah agar Terdakwa tetapberada dalam tahanan;3.
keringanan hukuman karena terdakwa merasa bersalah, menyesaliperbuatannya dan berjanji tidak akan mengulanginya lagi;Setelan mendengar jawaban Penuntut Umum atas permohonanterdakwa yang pada pokoknya menyatakan tetap pada tuntutannya;Setelah mendengar tanggapan terdakwa atas jawaban Penuntut Umumyang pada pokoknya menyatakan tetap pada permohonannya;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh PenuntutUmum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut:Bahwa Terdakwa Ismail als Pak Ganden
Hal inidikarenakan sifat yang melekat pada suatu tindak pidana yang terdiri dari tigamacam sifat yang bersifat umum, yaitu melawan hukum, dapat dipersalahkankepada si pelaku dan sifat dapat dipidana, sedangkan masalah penjatuhanpidana senantiasa bersangkut paut dengan kemampuan bertanggung jawabdari pelaku dalam arti terdapat kesalahan;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan saksisaksi danketerangan Terdakwa, pelaku tindak pidana yang didakwakan oleh PenuntutUmum adalah Terdakwa Ismail Alias Pak Ganden
Terdakwa:
GILANG Als GANDEN Bin Alm. JASIM
47 — 14
Terdakwa:
GILANG Als GANDEN Bin Alm. JASIM
32 — 19
Ganden Bin Sudarmo, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana "Penggelapan" dalam dakwaan kedua;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan;
- Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
- Menetapkan terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan agar barang
GANDEN Bin SUDARMO
Ganden Bin Sudarmo;Tempat lahir : Klaten;Umur/tanggal lahir : 46 Tahun / 12 Juni 1974;Jenis Kelamin : Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat tinggal : Dsn. Margorejo Rt.0O2 Rw. 06, Desa Margorejo,Kec. Margorejo, Kab. Pati Jawa Tengah;Agama : Islam;Pekerjaan : Wiraswasta;Terdakwa tidak didampingi Penasihat Hukum;Penahanan Terdakwa:1. Penyidik sejak tanggal 04 Maret 2021 sampai dengan tanggal 23 Maret2021;2.
Menyatakan terdakwa TRI HARYADI alias GANDEN Bin SUDARMO telahterbukti melakukan tindak pidana Penggelapan sebagaimana diatur dandiancam pidana dalam pasal 372 KUHP dalam dakwaan alternatif Kedua.2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa TRI HARYADI alias GANDEN BinSUDARMO dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun dikurangi selamaHalaman 1 dari 16 Putusan Nomor 198/Pid.B/2021/PN.Smn.terdakwa berada dalam tahanan, dengan perintah agar terdakwa tetapditahan.3.
GANDEN Bin SUDARMO, pada hariSenin tanggal 26 Oktober 2020 sekitar pukul 13.00 Wib atau setidaktidaknyapada waktu lain yang masih termasuk dalam tahun 2020, bertempat di DusunBogem Rt.002 Rw.001, Desa Tamanmartani, Kecamatan Kalasan, KabupatenSleman atau setidaktidaknya ditempat lain yang masih termasuk dalam daerahhukum Pengadilan Negeri Sleman, dengan maksud hendak menguntungkan dirisendiri atau orang lain secara melawan hukum, dengan memakai nama palsuatau martabat palsu, dengan tipu muslihat
GANDEN Bin SUDARMO, padawaktu dan tempat sebagaimana diuraikan dalam dakwaan kesatu di atas,dengan sengaja memiliki dengan melawan hukum, sesuatu barang yang samasekali atau sebagian termasuk kepunyaan orang lain dan barang itu ada dalamtangannya bukan karena kejahatan, perbuatan tersebut dilakukan olehterdakwa dengan cara sebagai berikut :Bahwa pada awalnya hari Jumat tanggal 23 Oktober 2020 sekitar pukul22.00 Wib, terdakwa bertemu dan berkenalan dengan saksi korban BASUKIRAHMAD di Warung angkringan
Ganden Bin Sudarmo, telah terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalan melakukan tindak pidana"Penggelapan dalam dakwaan kedua;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut dengan pidana penjaraselama 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan;3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkanseluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;4. Menetapkan terdakwa tetap ditahan;Halaman 15 dari 16 Putusan Nomor 198/Pid.B/2021/PN.Smn.5.
43 — 2
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa TARIYONO alias GANDEN Bin ATMO WIREJO tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian dalam keadaan memberatkan sebagaimana dalam dakwaan Tunggal Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari
GANDEN Bin ATMO WIREJO
Terdakwa:
GILANG DWI KRISTANTO Als GANDEN Bin SUPRIYANTO
93 — 26
- Menyatakan terdakwa Gilang Dwi Kristanto als Ganden Bin Supriyanto terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memenuhi standar dan persyaratan keamanan, khasiat dan mutu sebagaimana dakwaan tunggal Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa dengan pidana penjara selama 1 (satu) Tahun dan 6 (enam) bulan
Terdakwa:
GILANG DWI KRISTANTO Als GANDEN Bin SUPRIYANTO
SUHARDONO,SH
Terdakwa:
AHMAD MU AD alias GANDEN Bin alm ABDUL ROSID
54 — 16
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa Ahmad Muad Alias Ganden Bin Abdul Rosid tersebut diatas terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak dengan sengaja menawarkan atau memberi kesempatan pada khalayak umum untuk melakukan permainan judi, sebagaimana dalam dakwaan tunggal;
- Menjatuhkan pidana kepada terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 7 (tujuh) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan
Penuntut Umum:
SUHARDONO,SH
Terdakwa:
AHMAD MU AD alias GANDEN Bin alm ABDUL ROSID
NURLAILA, SH
Terdakwa:
JOKO SUNGKOWO ALS GANDEN BIN SUWARNO ALM.
26 — 13
- Menyatakan Terdakwa JOKO SUNGKOWO ALS GANDEN BIN SUWARNO (ALM) tersebut di atas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Permufakatan jahat secara tanpa hak dan melawan hukum menjadi perantara dalam hal jual beli Narkotika Golongan I yang beratnya melebihi 5 (lima) gram ;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa JOKO SUNGKOWO ALS GANDEN BIN SUWARNO (ALM) oleh karena itu dengan pidana penjara selama 9 (Sembilan) tahun dan denda sebesar Rp.5.000.000.000
Penuntut Umum:
NURLAILA, SH
Terdakwa:
JOKO SUNGKOWO ALS GANDEN BIN SUWARNO ALM.
Terdakwa:
AZIZ RIFAI Alias GANDEN Bin Alm. SHOLEKAN
24 — 0
- Menyatakan Terdakwa AZIZ RIFAI alias GANDEN Bin Alm SHOLEKAN, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa hak menjual narkotika golongan I bukan tanaman;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) tahun serta denda sejumlah Rp1.820.000.000,00 (satu milyar delapan ratus duapuluh juta rupiah)
Terdakwa:
AZIZ RIFAI Alias GANDEN Bin Alm. SHOLEKAN