Ditemukan 3058 data
54 — 42
BUPATI KATINGANTergugat II Intervensi I/Terbanding II:HERIHANDY
Terbanding/Penggugat : NOOR SARI
Terbanding/Tergugat I : BUPATI KATINGAN
Terbanding/Tergugat II : PANITIA PEMILIHAN KEPALA DESA, DESA PENDA NANGE, KECAMATAN BUKIT RAYA KABUPATEN KATINGAN TAHUN 2019-2025
141 — 51
Pembanding/Tergugat II Intervensi I : Netie Diwakili Oleh : Netie
Terbanding/Penggugat : NOOR SARI
Terbanding/Tergugat I : BUPATI KATINGAN
Terbanding/Tergugat II : PANITIA PEMILIHAN KEPALA DESA, DESA PENDA NANGE, KECAMATAN BUKIT RAYA KABUPATEN KATINGAN TAHUN 2019-2025BUPATI KATINGAN, berkedudukan di Komplek PerkantoranPemda Katingan Jalan Garuda Nomor 1iKm 2,5 KasonganKabupaten Katingan,Provinsi Kalimantan Tengah, domisilielektronik bagkumsetda@gmail.com. Dalam hal ini memberikankuasaKewarganegaraanJabatanAlamat2. NamaKewarganegaraanJabatanAlamatKewarganegaraankepada: Indonesia; : Asisten Administrasi Umum SetdaKabupaten Katingan; : Jalan Garuda Nomor 1.
Kasongan,Kabupaten Katingan, Provinsi KalimantanYeri Kristian Ladju, S.H.;: Indonesia; : Kasubbag Produk Hukum Daerah SetdaKabupaten Katingan; Garuda Nomor: Jalan 1 Kasongan,Kabupaten Katingan, Provinsi KalimantanTENGAN; 222 n ene nn nen ee nnn ne eeNama Redy, S.H.;: INdoneSia; : Kasubbag Doklumentasi InformasiHukum Setda Kabupaten Katingan; : Jalan Garuda Nomor 1.
Kasongan,Kabupaten Katingan, Provinsi Kalimantan: Indonesia; : Pelaksana pada Bagian Hukum DaerahSetda Kabupaten Katingan; : Komplek Perkantoran PemerintahDaerah Kabupaten Katingan ProvinsiKalimantan Tengah; Nama Zainal Fahruddin,: Indonesia; : Kasi Bina Administrasi PemerintahanDesa Daerah Setda Kabupaten Katingan;Hal. 2 dari 16 hal. Put. No.244/B/2020/PT.TUN.JKTNOORAlamat : Komplek Perkantoran Pemda Katingan diKasongan, Kabupaten Katingan, ProvinsiKalimantan Tengah; 8.
.; Kewarganegaraan : Indonesia; Jabatan : Kasubbag Umum dan KepegawaianDinas Perumahan Kawasan Pemukimandan Perumahan Kabupaten Katingan; Alamat : Komplek Perkantoran Pemda Katingan diKasongan Kabupaten Katingan ProvinsiKalimantan Tengah; Semuanya adalah Pegawai Negeri Sipil pada Kantor SetdaKabupaten Katingan Provinsi Kalimantan Tengah, berdasarkanSurat Kuasa Khusus Nomor 180/23/HUK/2020 tanggal 21 Februari2020, selanjutnya disebut sebagai PEMBANDING/TERGUGAT I;2.
Katingan, atas nama NETIE(vide bukti P1.
1.BERNANDA ANDRILYUS PELAFU
2.KHIKO MARIA LILUZU
Termohon:
KEPALA KEPOLISIAN RESORT KATINGAN
13 — 3
Pemohon:
1.BERNANDA ANDRILYUS PELAFU
2.KHIKO MARIA LILUZU
Termohon:
KEPALA KEPOLISIAN RESORT KATINGAN
SUTARDI
Tergugat:
1.AMELIA SARI
2.CAMAT KATINGAN HILIR
Turut Tergugat:
ARDENANSIE
89 — 42
Melawan Hukum;
- Menyatakan Penggugat adalah pemilik Sah atas Tanah dengan ukuran Panjang 322(tiga ratus dua puluh dua)Meter, Lebar43(empat puluh tiga)Meter, dan Luas 13.846 M2(tiga belas ribu delapan ratus empat puluh enam ribu rupiahmeter kuadrat) yang dulunya pada tahun 1996 terletak di Jalan Kasongan Tangkiling / Palangkaraya KM.11 (KM.70 KM.69) RT.VIII/RW.03, Kelurahan Kasongan Lama, Kabupaten Kotawaringin Timur (sebelum pemekaran Kabupaten Katingan
) dan sekarang terletak di Jalan Tjilik Riwut RT.20BukitBatu Manuah Kelurahan Kasongan Lama KecamatanKasongan Hilir Kabupaten Katingan dengan batas batas : Sebelah Utara berbatasan dengan Jalan Kasongan Tangkiling/Palangkaraya; Sebelah Timur berbatasan dengan Aning Idul; Sebelah Selatan berbatasan dengan Rencana Jalan Umum; dan sebelah Barat berbatasan dengan Rencana Jalan/Gang;
- Menyatakansah dan berharga:
- Bukti Surat Keterangan Penyerahan
Tanah tertanggal 06 Maret 1996 yang diketahui dan ditanda tangani oleh Lurah Kasongan Lama DEDDY FERRAS dan Camat Katingan Hilir HUSEIN EFFENDIE.
APIL ( Suami Turut Tergugat ) tertanggal 06 Maret 1996 yang diketahui dan ditanda tangani oleh Lurah Kasongan Lama DEDDY FERRAS dan Camat Katingan Hilir HUSEIN EFFENDIE. BA selaku pejabat pembuat akta tanah yang berwenang;
5. Menyatakan tidak sah, tidakberharga dantidakmengikat:
Surat Pernyataan tertanggal 08 Mei 2014 yang menyatakan Tergugat I AMELIA SARIE mendapatkan tanah objek sengketa tersebut diperoleh sebagai warisan dari Alm.
Penggugat:
SUTARDI
Tergugat:
1.AMELIA SARI
2.CAMAT KATINGAN HILIR
Turut Tergugat:
ARDENANSIE
Obos XXIllNo.01 Kelurahan Menteng Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya, KotaPalangka Raya, Propinsi Kalimantan Tengah, berdasarkan Surat Kuasa Khusustanggal 11 April 2018 yang telah di daftarkan di Kepaniteraan Negeri Kasongandengan Nomor Register 12/PDT/2018/SK/PNKSN tertanggal 11 April 2018;MELAWANAMELIA SARIE, Beralamat di Jalan Palangka Raya RT.O7 KelurahanKasongan Lama, Kecamatan Katingan Hilir,Kabupaten Katingan, Propinsi Kalimantan Tengah,selanjutnya disebut sebagai TERGUGAT I;CAMAT KATINGAN
APIL ( Suami Turut Tergugat) tertanggal 06Maret 1996 yang diketahui dan ditanda tangani oleh Lurah Kasongan LamaDEDDY FERRAS dan Camat Katingan Hilir HUSEIN EFFENDIE.
kepemilikan tanah objek sengketa ini pernah dilaporkanoleh Tergugat AMELIA SARIE ke pihak Kecamatan Katingan Hilir selakuTergugat Il yang sebelumnya Camat Kecamatan Katingan Hilir dijabat olehHalaman 3 dari 42 Putusan Perdata Gugatan Nomor 7/Pat.G/2018/PN Ksn10.11.12.13.PIMANTO.S.Sos, dan hal tersebut adanya unsur kesengajaan dankeberpihakan supaya mendapatkan Putusan dari pihak KecamatanKatingan Hilir agar memenangkan Tergugat I, dan benar saja ternyatadalam laporan sengketa di Kecamatan Katingan
Hilir tersebut tiba tiba pihakKecamatan Katingan Hilir menjadikan Alm.
Fotokopi Surat Panggilan dari Camat Katingan Hilir tanggal 12 Januari 2017Nomor 090/PEMKTH/I/2017, selanjutnya pada fotokopi bukti surat tersebutdiberi tanda P5;6. Fotokopi Putusan Camat Katingan Hilir tanggal 27 Februari 2017 Nomor100/114/Pdt/Camat/Thn 2017, selanjutnya pada fotokopi bukti surat tersebutdiberi tanda P6;7. Fotokopi Surat tertanggal 15 Juni 2017 perihal Keberatan MengenaiPutusan Camat Katingan Hilir Sepihak, selanjutnya pada fotokopi buktisurat tersebut diberi tanda P7;8.
Terbanding/Penggugat : PT ENERGI KATINGAN PRIMA diwakili oleh Suwanto Sutono
141 — 0
Pembanding/Tergugat : MENTERI ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL REPUBLIK INDONESIA
Terbanding/Penggugat : PT ENERGI KATINGAN PRIMA diwakili oleh Suwanto Sutono
MARDI ASIN
Tergugat:
1.BUPATI KATINGAN
2.PANITIA PEMILIHAN KEPALA DESA DEHES
Intervensi:
HERDIYONO
240 — 154
Penggugat:
MARDI ASIN
Tergugat:
1.BUPATI KATINGAN
2.PANITIA PEMILIHAN KEPALA DESA DEHES
Intervensi:
HERDIYONOBUPATI KATINGAN, Berkedudukan di Jalan Garuda Nomor 1, KelurahanKasongan Lama, Kecamatan Katingan Hilir, Kabupaten Katingan,Provinsi Kalimantan Tengah, dalam hal ini memberi surat kuasakepada :1.9 Nama : ALPIAN NOR, SH.,MHJabatan : Asisten Administrasi Umum SetdaKabupaten KatinganAlamat Kantor : Jalan Garuda Nomor 1 Kasongan,Kabupaten Katingan, Provinsi KalimantanTengah;2.
;ZAINAL FAHRUDIN, SHKasi Bina Administrasi PemerintahanDesaSetda Kabupaten KatinganKomplek Perkantoran Pemda Katingan diKasongan,Kabupaten Katingan, ProvinsiKalimantan Tengah ;AGUSTINUS LIKUMAHWA, SH.Kasubbag Umum dan Kepegawaian DinasPerumahan Kawasan Pemukiman danPertanahan Kabupaten KatinganKomplek Perkantoran Pemda Katingan diKasongan, Kabupaten Katingan, ProvinsiKalimantan Tengah ;Semuanya adalah Kewarganegaraan Indonesia, PekerjaanPegawai Negeri Sipil pada Kantor Setda Kabupaten Katingan,Provinsi
Surat Keputusan Bupati Katingan Nomor 658 Tahun 2019 bertanggal 31Desember 2019 tentang Pengesahan Pengangkatan Kepala Desa danPemberhentian Kepala Desa Dehes Kecamatan Sanaman MantikeiKabupaten Katingan ;2. Berita Acara Panitia Pemilihan Kepala Desa, Desa Dehes tentangPelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Ulang Desa Dehes, KecamatanSanaman Mantikei, Kabupaten Katingan bertanggal 27 Desember 2019;3. Mewajibkan untuk mencabut:1.
Surat Keputusan Bupati Katingan Nomor : 658 Tahun 2019 tanggal31 Desember 2019 Tentang Pengesahan Pengangkatan KepalaDesa Dehes, kecamatan Sanaman Mantekei Kabupaten Katingan;2. Berita Acara Panitia Pemilihan Kepala Desa, Desa Dehes tentangPelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Ulang Desa Dehes,Kecamatan Sanaman Mantekei, Kabupaten Katingan tanggal 27Desember 2019.3. Mewajibkan Tergugat untuk mencabut1.
Surat Keputusan Bupati Katingan Nomor : 658 Tahun 2019 tanggal 31Desember 2019 Tentang Pengesahan Pengangkatan Kepala DesaDehes, kecamatan Sanaman Mantekei Kabupaten Katingan;2.
55 — 13
BUPATI KATINGAN
Katingan Hilir Kab.Katingan, selanjutnya disebut Penggugat ;2. MAMBAK M.AMIN.Pekerjaan Swasta, bertempat tirggal di Kawasan Bkt.Batu Manuah RT.15, Kel. Kasongan lama, Kec. KatinganHilir, Kab. Katingan selanjutnya disebut Penggugat II;3. JUPRITSON.Pekerjaan Swasta bertempat tinggal di Kascngan LamaKec. Katingan Hilir Kab. Katingan, selanjutnya disebutPenggugat III;4. HELSON.Pekerjaan PNS bertempat tinggal di Kasongan Lama Kec.Katingan Hilir Kab. Katingan, selanjutnya disebutPenggugat IV;5.
Katingan Hilir Kab. Katingan, selanjutnya disebutPenggugat V;6. SARWO EDY.Pekerjaan Swasta, bertempat tinggal di Bkt. Batu Km.69Jl. Tjilik Riwut RT.15 Kel. Kasongan Lama, Kec. KatinganHilir Kab. Katingan Selanjutnya disebut Penggugat VI;7. HELMUT SINA.Halaman dari 15 hal,Put.No.08/PDT/2014/PT.PR.pekerjaan Swasta, Bertempat tinggal di Bkt. BatuManuah RT. 015/003 Kel. Kasongan Lama, Kec. KatinganHilir, Kab.
Katingan, Selanjutnya disebut Penggugat VII;Dalam hal ini, memberikan kuasa kepada Wikarya F. Dirun, SH,Advokat/Pengacara berkantor di Jl. Sisingamangaraja No. 23Palangka Raya, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tgl. 04 Januari2013 yang terdaftar pada Kepaniteraan Pengadilan NegeriKasongan 02/Pdt/SK/PN.Ksn.Selanjutnya diseout PARA PENGGUGAT/PEMBANDING;MELAWANPEMERINTAH RI CQ. KEMENTRIAN DALAM NEGERI RI CQ.GUBERNUR PROV. KALIMANTAN TENGAH CQ.
Karena itu Para Penggugat mengajukanpermohonan kepada Tergugat agar tanah beserta dengan tanamtumbuhnya dapat diberikan ganti rugi secara patut, namunpermohonan tersebut ditolak Tergugat dengan alasan tanahtersebut adalah asset milik Pemda Kabupaten katingan yang telahdiserahkan kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Katingan ;3.
Menghukum Tergugat untuk memberikan ganti rugi terhadaptanam tumbuh yang terdapat di atas tanah para penggugat yangdipergunakan/diambil alih Tergugat untuk Kebun Raya Katingan denganHalaman 9 dari 15 hal,Put.No.08/PDT/2014/PT.PR.10pembayaran secara tunai seketika setelah putusan dalam perkara iniberkekuatan hukum tetap dengan perincian pembayaran sebagaimanaperincian yang Para Penggugat ajukan dalam acara pembuktian;11.
MAHAR DEKUI
Tergugat:
PANITIA PEMILIHAN KEPALA DESA, DESA TUMBANG KAJAMEI KECAMATAN BUKIT RAYA KABUPATEN KATINGAN
192 — 258
M E N G A D I L I
DALAM EKSEPSI
1. Menolak Eksepsi Tergugat untuk seluruhnya;
DALAM POKOK PERKARA- Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
- Menyatakan batal Surat Keputusan Panitia Pemilihan Kepala Desa, Desa Tumbang Kajamei Kecamatan Bukit Raya Kabupaten Katingan Nomor: 01/KPTS/PP-KD/TKJ/X/2019 Tentang Penetapan Calon Kepala Desa Pemilihan Kepala Desa, Desa Tumbang Kajamei
Kecamatan Bukit Raya, Kabupaten Katingan, Periode Tahun 2019 s/d 2025 Tertanggal 11 Oktober 2019;
- Mewajibkan Tergugat untuk mencabut Surat Keputusan Panitia Pemilihan Kepala Desa.
Desa Tumbang Kajamei Kecamatan Bukit Raya Kabupaten Katingan Nomor: 01/KPTS/PP-KD/TKJ/X/2019 Tentang Penetapan Calon Kepala Desa Pemilihan Kepala Desa, Desa Tumbang Kajamei Kecamatan Bukit Raya, Kabupaten Katingan, Periode Tahun 2019 s/d 2025 Tertanggal 11 Oktober 2019;
- Mewajibkan kepada Tergugat untuk menerbitkan Keputusan baru yang memasukkan nama Penggugat sebagai calon Kepala Desa yang berhak dipilih dalam Pemilihan Kepala Desa, Desa Tumbang Kajamei, Kecamatan Bukit Raya, Kabupaten
Katingan, Periode Tahun 2019 s/d 2025;
- Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam sengketa ini sebesar Rp. 335.000,- (Tiga Ratus Tiga Puluh Lima Ribu Rupiah);
Penggugat:
MAHAR DEKUI
Tergugat:
PANITIA PEMILIHAN KEPALA DESA, DESA TUMBANG KAJAMEI KECAMATAN BUKIT RAYA KABUPATEN KATINGAN
Individual artinya Keputusan Tergugat tidak ditujukan kepada Penggugat,akan tetapi ditujukan kepada namanama Calon Kepala Desa, DesaTumbang Kajamei Kecamatan Bukit Raya Kabupaten Katingan PeriodeTahun 2019 S/D 2025 yang dinyatakan memenuhi persyaratan sebagaiCalon Kepala Desa, Desa Tumbang Kajamei Kecamatan Bukit RayaKabupaten Katingan Periode Tahun 2019 S/D 2025:;4.
Kajamei Kecamatan Bukit Raya Kabupaten Katingan Periode Tahun 2019 S/D 2025 yang meliputi kerugian:a.
diatur dengan Keputusan Bupati Katingan Nomor 410 Tahun2019.
BuktiP2 : Berita Acara Penelitian Berkas Bakal Calon Kepala Desa Pemilihan Kepala Desa Tumbang Kajamei Kecamatan BukitRaya Kabupaten Katingan tertanggal 4 September 2019(Fotokopi sesuai dengan asli);3. BuktiP3 : Berita Acara Penetapan Nomor Urut Calon Kepala Desa Yang Berhak Di Pilih Pemilihan Kepala Desa Tumbang KajameiKecamatan Bukit Raya Kabupaten Katingan tertanggal 1310 2019 (Fotokopi dari fotokopi);4.
: SK.141/192/PEMDESTentang Pengangkatan/Pemberhentian Kepala Desa TumbangKaburai, Tumbang Karuei, Tumbang Kajamei, RanganRondan, Rangan Bahekang, Tumbang Gaei, Rantau Pandan,Penda Nange, Tumbang Dahuei, Tumbang Kataei, TumbangManagei, Tumbang Mangketai Kecamatan Katingan Hulutertanggal 2 November 1998 (Fotokopi dari fotokopi);: Surat Keputusan Bupati Katingan Nomor141/449/KPTS/XII/2013 Tentang Pengesahan Pengangkatandan Pemberhentian Kepala Desa Tumbang KajameiKecamatan Bukit Raya Kabupaten Katingan
Terbanding/Penggugat : MIRHANUDIN AL FAIZAL
Terbanding/Tergugat II Intervensi I : KEPALA DUSUN BINA BISMA
62 — 7
Pembanding/Tergugat : KEPALA DESA BANGKUANG KECAMATAN TEWANG SANGALANG GARING, KABUPATEN KATINGAN PROVINSI KALIMANTAN TENGAH Diwakili Oleh : KEPALA DESA BANGKUANG KECAMATAN TEWANG SANGALANG GARING, KABUPATEN KATINGAN PROVINSI KALIMANTAN TENGAH
Terbanding/Penggugat : MIRHANUDIN AL FAIZAL
Terbanding/Tergugat II Intervensi I : KEPALA DUSUN BINA BISMA
118 — 58
Menyatakan sah dan berharga :a) Akta Jual Beli Nomor: 25/kkk/1980 tanggal 20 Februari 1980 :JALIAH selaku Penjual LASRIE.A. selaku Pembeli dan Tanah perwatasan yang terletak di Pegatan Hilir, Kecamatan Katingan Kuala, Kabupaten Katingan (dahulu adm.Katingan) Propinsi Kalimantan Tengah; Luas: Panjang 225 M x Lebar 30 M= 6.750 M; Batas: Utara dengan Perwatasan LASRIE.A, Selatan dengan Perwatasan IDRIS, Timur dengan Perwatasan H.A.R, Barat dengan Pantai Laut;b) Akta
Jual Beli Nomor: 26/kkk/1980 tanggal 20 Februari 1980, FATIMAH selaku Penjual LASRIE.A. selaku Pembeli,Tanah perwatasan yang terletak di Pegatan Hilir, Kecamatan Katingan Kuala, Kabupaten Katingan (dahulu adm.Katingan) Propinsi Kalimantan Tengah; Luas: Panjang 225 M x Lebar 90 M= 20.250 M; Batas: Utara dengan Perwatasan LASRIE.A, Selatan dengan Perwatasan JALIAH, Timur dengan Perwatasan HAMID H.A.R,Barat dengan Pantai Laut;c) Akta Jual Beli tertanggal 20 Februari
ABDUL RAZAK selaku Penjual LASRIE.A. selaku Pembeli,Tanah perwatasan yang terletak di Pegatan Hilir, Kecamatan Katingan Kuala Kabupaten Katingan (dahulu adm.Katingan) Propinsi Kalimantan Tengah; Luas: Panjang 205 M x Lebar 140 M= 28.700 M; Batas: Utara dengan Perwatasan LASRIE.A, Selatan dengan Perwatasan FATIMAH, Timur dengan Perwatasan HAMID H.A.R, Barat dengan Pantai Laut;3. Menyatakan Para Tergugat telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum;4.
CAMAT KATINGAN KUALA
ALMAN, Beralamat di Setia Budi, Kelurahan Pegatan Hilir,Kecamatan Katingan Kuala, Kabupaten Katingan,Propinsi Kalimantan Tengah, selanjutnya disebutsebagai TERGUGAT IlILANADI, Beralamat di Jalan Mereka RT.09 RW.005Kelurahan Pegatan Hilir, Kecamatan KatinganKuala, Kabupaten Katingan, Propinsi KalimantanTengah, selanjutnya disebut sebagai wan nnn ne nnn nnn nen nn anne nee nnn ane oe TERGUGAT Il ;Untuk selanjutnya disebut sebagai PARA TERGUGAT;Dalam hal ini Para Tergugat memberikan kuasa kepada H.M
(alm) memiliki3(tiga)bidang tanah perkebunan/pertanian terletak didesa Pegatan HilirKecKatingan Kuala Kab Katingan Propinsi Kalimantan Tengah yang berasal danjual beli yang diketahui dan dihadapan Turut Tergugat Camat KatinganKuala dan yang menjadi Camat Katingan pada waktu itu adalah Sdr Zu lkifliBA bertanggal 20 Februari 1980;2.
Bahwa, 3 (tiga) bidang tanah tersebut telah dikeluarkan AKTA JUAL BELIpada tanggal 20 021980 oleh Camat Katingan Kuala sebagai berikut:e Akta Jual Beli nomor: 25/kkk/1980 tanggal 20021980 menerangkan:> JALIAH selaku Penjual LASRIE.A. selaku Pembeli;> Tanah perwatasan yang terletak di Pegatan Hilirkec Katingan KualaKab Katingan (dahulu adm.Katingan) Kalimantan Tengah;> Luas: Panjang 225 M x Lebar 30 M= 6.750 M?
Penjual LASRIE.A. selaku Pembeli dan Tanahperwatasan yang terletak di Pegatan Hilir kec Katingan KualaKab Katingan( dahulu adm.Katingan) Kalimantan Tengah;e bLuas: Panjang 225 M x Lebar 30 M= 6.750 M?
LASRIE dan ahli warisnya yaitu Para Penggugat ;Menimbang, setelah Majelis Hakim mencermati alas bukti hak atastanah sengketa Penggugatberupa :Bukti P1 berupa Akta Jual Beli nomor: 25/kkk/1980 tanggal 20 Februari 1980dimana JALIAH selaku Penjual dan LASRIE.A. selaku Pembeli atas Tanahperwatasan yang terletak di Pegatan Hilir Kecamatan Katingan Kuala,Kabupaten Katingan (dahulu administrasi Katingan) Propinsi KalimantanTengah; Dengan Luas: Panjang 225 M x Lebar 30 M= 6.750 M?
44 — 29 — Berkekuatan Hukum Tetap
KATINGAN JAYA PERKASA DAN AGUS DAHYAR JUMENA, (Mantan Direktur PT. KATINGAN JAYA PERKASA) DK
PEMERINTAH KABUPATEN KATINGAN Cq. DINASKEHUTANAN KABUPATEN KATINGAN, beralamat diHal. 1 dari22 hal. Put.
Katingan Jaya Perkasa yaitu tentangpemberhentian Direksi/Pengurus Perseroan yang lama dan tentang pemilihandan pengangkatan Tergugat dalam Jabatan sebagai Direktur PT. Katingan JayaPerkasa yang baru, sehingga dengan demikian sejak 30 April 2007 Tergugatresmi menduduki jabatan Direktur PT. Katingan Jaya Perkasa tersebut;Bahwa disamping telah dipilih dan diangkatnya Tergugat sebagai DirekturPT.
Katingan Jaya Perkasa danresume berkas Penyerahan Kasus Piutang Negara Macet atas tunggakanPSDH/DR pada PT. Katingan Jaya Perkasa yang dibuat turut Tergugat tanggal29 Oktober 2008 kepada turut Tergugat Il untuk melakukan penagihan atastunggakan utang dana PSDH/DR PT.
Katingan Jaya Mandiri, maka yang bertanggungjawab dalam membayar utang tersebut adalah PT. Katingan Jaya Mandiriselaku badan hukum;Bahwa apa yang dilakukan oleh turut Tergugat dengan melakukanpenagihan kepada Penggugat (PT. Katingan Jaya Mandiri) adalah sudah tepat,karena fakta secara hukum persyaratan diperolehnya lin Pemanfaatan Kayu(IPK) dengan menggunakan dan mengatas namakan PT. Katingan Jaya Mandiridan sebagai badan hukum PT.
Katingan Jaya Perkasa adalahmerupakan tindakan badan hukum PT. Katingan Jaya Perkasa, sehinggatidak dapat mengalihkan kewajiban untuk membayar dana ProvisiSumber Daya Hutan dan dana Reboisasi, dari PT. Katingan JayaPerkasa kepada Pemohon Kasasi/Pembanding/Tergugat;.Bahwa turut Pemohon Kasasi Il (d/h turut Pembanding IVturut Tergugatll) telah menerima penyerahan pengurusan piutang Negara atas namaPT.
PT ENERGI KATINGAN PRIMA diwakili oleh Suwanto Sutono
Tergugat:
MENTERI ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL REPUBLIK INDONESIA
842 — 321
Penggugat:
PT ENERGI KATINGAN PRIMA diwakili oleh Suwanto Sutono
Tergugat:
MENTERI ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL REPUBLIK INDONESIA
Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia
Termohon:
1.PT Katingan Inmas Sarana
2.Tuan Sambiono
3.Tuan Herman Sambiono
150 — 35
Pemohon:
Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia
Termohon:
1.PT Katingan Inmas Sarana
2.Tuan Sambiono
3.Tuan Herman Sambiono
Pembanding/Tergugat II : FATTAH NUSI JELAU Diwakili Oleh : ADI, S.H
Terbanding/Penggugat : TUTI KADARWATI
Terbanding/Turut Tergugat I : KECAMATAN KATINGAN HILIR Cq. CAMAT KATINGAN HILIR
Terbanding/Turut Tergugat II : KELURAHAN KASONGAN BARU Cq. LURAH KASONGAN BARU
78 — 41
Pembanding/Tergugat I : SRI RAHAYU Diwakili Oleh : ADI, S.H
Pembanding/Tergugat II : FATTAH NUSI JELAU Diwakili Oleh : ADI, S.H
Terbanding/Penggugat : TUTI KADARWATI
Terbanding/Turut Tergugat I : KECAMATAN KATINGAN HILIR Cq. CAMAT KATINGAN HILIR
Terbanding/Turut Tergugat II : KELURAHAN KASONGAN BARU Cq. LURAH KASONGAN BARUKatingan Hilir, Kab. Katingan, Prov.Kalteng Jalan Tjilik Riwut Km. 1 (KasonganSampit) Kasongan;FATTAH NUSI JELAU, bertempat tinggal di Jalan Krakatau No. 19 Rt/rw04/07, Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah, dalamhal ini diakili oleh Kuasa kepada HELSYANTO, S.H dan ADIS.H., advokat yang berkantor, di Kantor Jasa Hukum HAP LAWFIRM & PARTNER beralamat di JI. Cut Nyak Dien No. 27 KotaPalangka Raya, Prov.
Katingan Hilir, Kab. Katingan, Prov.Kalimantan Tengah berdasarkan surat kuasa khusus tanggal,tanggal 05 September 2019, yang terdaftar di KepaniteraanPengadilan Negeri Kasongan pada tanggal 20 September 2019Hal 1 dari 14 hal Putusan Nomor 43/PDT/2020/PT.PLK.dengan nomor 25/Pdt/2019/SK/PN KSN, sebagai Terbandingsemula Penggugat ;KECAMATAN KATINGAN HILIR Cq.
CAMAT KATINGAN HILIR, tempatkedudukan Jalan Katunen No. 50 Kelurahan Kasongan Baru,Kecamatan Katingan Hilir, Kabupaten Katingan, ProvinsiKalimantan Tengah, sebagai Turut Terbanding semula TurutTergugat ;KELURAHAN KASONGAN BARU Cq. LURAH KASONGAN BARU,tempat kedudukan Jalan Tambun Kelurahan Kasongan Baru,Kec. Katingan Hilir, Kab. Katingan, Prov.
NusiDjelau tertanggal 11 Maret 2013 yang ditandatangani dan diketahui olehCamat Katingan Hilir dan Lurah Kasongan Baru;Menyatakan sah dan berharga Surat Pernyataan Tanah Nomor593/14/Pem an.
Katingan Hilir, Kab.Katingan, Prov.
30 — 21
KEPALA DESA HAMPALIT Kecamatan Katingan Hilir, Kabupaten Katingan Provinsi Kalimantan Tengah
1.Bayu Aji Pramono, S.H.
2.Hadiarto, S.H.,M.H.
3.Ferry, S.H., M.H.
4.Siska Yulianita, S.H.
5.Jonathan Bernadus Ndaumanu, S.H.
6.Jati Prabowo Rahmattullah, S.H.
Terdakwa:
Samuel Chandra Perdana, S.P.
125 — 0
Hilir Kabupaten Katingan (Formulir 2);
- 1 (satu) bundel fotocopy legalisir Data Dasar Anggota Gapoktan, atas nama Gapoktan Kasongan Baru Kelurahan Kasongan Baru Kecamatan Katingan Hilir Kabupaten Katingan (Formulir 2 A);
- 1 (satu) bundel fotocopy legalisir Rencana Usaha Bersama (RUB) PUAP Gapoktan Kasongan Baru Kelurahan Kasongan Baru Kecamatan Katingan Hilir Kabupaten Katingan Tahun 2015;
- 1 (satu) bundel fotocopy legalisir Data Dasar Penyelia Mitra Tani (PMT) PUAP (Formulir
Kasongan Baru Kecamatan Katingan Hilir Kabupaten Katingan (Lampiran B);
- 1 (satu) bundel fotocopy legalisir Berita Acara (BA) Serah Terima Uang Dana BLM PUAP atas nama Gapoktan Kasongan Baru Kelurahan Kasongan Baru Kecamatan Katingan Hilir Kabupaten Katingan (Lampiran C);
- 1 (satu) bundel fotocopy legalisir Pakta Integritas (PI) atas nama Gapoktan Kasongan Baru Kelurahan Kasongan Baru Kecamatan Katingan Hilir Kabupaten Katingan (Lampiran D);
- 1 (satu) bundel fotocopy legalisir
Kuitansi/ Bukti Pembayaran atas nama Gapoktan Kasongan Baru Kelurahan Kasongan Baru Kecamatan Katingan Hilir Kabupaten Katingan (Lampiran E);
- 1 (satu) bundel fotocopy legalisir Surat Pernyataan Tanggung Jawab Pelaksana Kegiatan PUAP atas nama Gapoktan Kasongan Baru Kelurahan Kasongan Baru Kecamatan Katingan Hilir Kabupaten Katingan (Lampiran F);
- 1 (satu) bundel fotocopy legalisir Rekapitulasi Dokumen SPP-LS atas nama Gapoktan Kasongan Baru Kelurahan Kasongan Baru Kecamatan Katingan
Hilir Kabupaten Katingan (Lampiran G);
- 1 (satu) bundel fotocopy legalisir Rekapitulasi RUB Berdasarkan Usaha Produktif Gapoktan Per Kabupaten Katingan Tahun 2015 atas nama Gapoktan Kasongan Baru Kelurahan Kasongan Baru Kecamatan Katingan Hilir Kabupaten Katingan (Lampiran H);
- 1 (satu) lembar fotocopy legalisir Foto Copy KTP Pengurus Gapoktan Kasongan Baru Kelurahan Kasongan Baru Kecamatan Katingan Hilir Kabupaten Katingan atas nama Dasko;
- 1 (satu) lembar fotocopy legalisir
Foto Copy KTP Pengurus Gapoktan Kasongan Baru Kelurahan Kasongan Baru Kecamatan Katingan Hilir Kabupaten Katingan atas nama Marjono;
- 1 (satu) lembar fotocopy legalisir Foto Copy KTP Pengurus Gapoktan Kasongan Baru Kelurahan Kasongan Baru Kecamatan Katingan Hilir Kabupaten Katingan atas nama Rosnanie;
- 1 (satu) lembar fotocopy legalisir Foto Copy Buku Tabungan atas Gapoktan Kasongan Baru Kelurahan Kasongan Baru Kecamatan Katingan Hilir Kabupaten Katingan;
- 1 (satu) lembar
70 — 0
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan permohonan para Pemohon;
- Menetapkan sah pernikahan Pemohon I (Salamat Bin Dirun) dan Pemohon II (Hermawati Binti Jarni), pada tanggal 18 Juli 2018 yang di langsungkan menurut agama Islam di wilayah Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Katingan Hilir, Kabupaten Katingan, Provinsi Kalimantan Tengah, yang di laksanakan di rumah kediaman H.
Sodli yang beralamat di Kelurahan Kasongan Lama, Kecamatan Katingan Hilir, Kabupaten Katingan, Provinsi Kalimantan Tengah;
- Memerintahkan Para Pemohon untuk melaporkan dan/atau mencatatkan perkawinan yang telah dinyatakan sah itu kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Katingan Hilir, Kabupaten Katingan, atau KUA lain yang mewilayahi domisili atau tempat tinggal para Pemohon;
- Membebankan biaya perkara kepada Para Pemohon sebesar Rp. 145.000,00 (Seratus
11 — 0
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan permohonan para Pemohon;
- Menetapkan sah pernikahan Pemohon I (Hamdan Bin Muslia) dan Pemohon II (Selma Binti Hermanto), pada tanggal 12 Oktober 2020 yang di langsungkan menurut agama Islam di wilayah Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Katingan Hilir, Kabupaten Katingan, Provinsi Kalimantan Tengah, yang di laksanakan di Desa Banut Kalaman, Kecamatan Katingan Hilir, Kabupaten Katingan, Provinsi Kalimantan
Tengah;
- Memerintahkan Para Pemohon untuk melaporkan dan/atau mencatatkan perkawinan yang telah dinyatakan sah itu kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Katingan Hilir, Kabupaten Katingan, atau KUA lain yang mewilayahi domisili atau tempat tinggal para Pemohon;
- Membebankan biaya perkara kepada Para Pemohon sebesar Rp. 145.000,00 (Seratus empat puluh lima ribu Rupiah)
NOOR SARI
Tergugat:
PANITIA PEMILIHAN KEPALA DESA, DESA PENDA NANGE, KECAMATAN BUKIT RAYA KABUPATEN KATINGAN TAHUN 2019-2025
168 — 87
Penggugat:
NOOR SARI
Tergugat:
PANITIA PEMILIHAN KEPALA DESA, DESA PENDA NANGE, KECAMATAN BUKIT RAYA KABUPATEN KATINGAN TAHUN 2019-2025PENETAPANNOMOR : 33/G/2019/PTUN.PLKDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHAESAPengadilan Tata Usaha Negara Palangka Raya yangmemeriksa, memutus dan menyelesaikan sengketa Tata UsahaNegara pada tingkat pertama dengan acara biasa telahmenjatuhkan Penetapan sebagai berikut, dalam sengketa antara: NOOR SARI, kewarganegaraan Indonesia, pekerjaan MantanKepala Desa Penda Nange, tempat tinggal RT. 002/RW001 Desa Petak Penda Nange Kecamatan Bukit RayaKabupaten Katingan Provinsi Kalimantan Tengah;Selanjutnya
disebut Sebagai ..........ccccececeeeceeeee eesPENGGUGAT; MELAWAN :PANITIA PEMILIHAN KEPALA DESA PENDA NANGEKECAMATAN BUKIT RAYA KABUPATEN KATINGAN TAHUN2019, berkedudukan diDesa Penda Nange, Kecamatan Bukit Raya, KabupatenKatingan Provinsi Kalimantan Tengah;Dalam hal ini memberikan kuasa hukum kepada :1.
Telah mendengar keterangan para pihak dalam persidangan;Menimbang, bahwa Penggugat telah mengajukan gugatantertanggal 23 Desember 2019 dan diterima KepaniteraanPengadilan Tata Usaha Negara Palangka Raya pada tanggal 23Desember 2019 dengan Register Perkara Nomor:33/G/2019/PTUN.PLK; 2 22a n enna ennaMenimbang, bahwa yang menjadi objek sengketa dalamperkara ini adalah Surat Keputusan Panitia Pemilihan Kepala DesaPenda Nange Kecamatan Bukit Raya Kabupaten Katingan Tahun2019 s/d 2025 Nomor: 141.1/01/PEMDES
Penetapan No. 33/G/2019/PTUN.PLKSurat Keputusan Bupati Katingan Tentang PengesahanPengangkatan Kepala Desa dan Pemberhentian Kepala Desa PendaNange Kecamatan Bukti Raya Kabupaten Katingan atas nama Netie;Menimbang, bahwa sesuai ketentuan pasal 76 UndangUndang Nomor 5 Tahun 1986 tentang Peradilan Tata Usaha Negara,menyatakan bahwa:.(1) Penggugat dapat sewaktuwaktu mencabut gugatannyasebelum Tergugat memberikanJawaban, (2) Apabila Tergugat sudah memberikan jawaban atasgugatan itu, pencabutan gugatan
5 — 4
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan permohonan para Pemohon;
- Menetapkan sah pernikahan Pemohon I (Ahmat Lamo Bin Murat ) dan Pemohon II (Sarinah Binti Bagol ), pada tanggal 03 Mei 2000 yang di langsungkan menurut agama Islam di wilayah Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Katingan Hilir, Kabupaten Katingan, Provinsi Kalimantan Tengah, yang di laksanakan di rumah orang tua Pemohon II di Jl.
.-, Desa Banut Kalanaman, Kecamatan Katingan Hilir, Kabupaten Katingan, Provinsi Kalimantan Tengah;
- Memerintahkan Para Pemohon untuk melaporkan dan/atau mencatatkan perkawinan yang telah dinyatakan sah itu kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Katingan Hilir, Kabupaten Katingan, atau KUA lain yang mewilayahi domisili atau tempat tinggal para Pemohon;
- Membebankan biaya perkara kepada Para Pemohon sebesar Rp. 145.000,00 (Seratus empat puluh lima