Ditemukan 86 data
53 — 30
hal. 100).Bahwa KUHPerdata belum mengatur secara khusus mengenalPenyalahgunaan Keadaan (misbruik van omstandigheden), pengaturantentang ini ditemukan di dalam Yurisprudensi ; (Herlien Budiono : hal.100).Bahwa dengan demikian dapat disimpulkan secara a contrario,Penyalahgunaan Keadaan (misbruik van omstandigheden) adalahmerupakan juga bagian dari syarat sahnya perjanjian ;Menimbang, bahwa sesuai ketentuan Pasal 3 :44 (4) NBW,beberapa keadaan dapat digolongkan kedalam penyalahgunaankeadaan yaitu : keaaan
36 — 14
di daerah Nogosari,Boyolali;e Bahwa terdakwa berangkat ke Nogosari diboncengkan oleh Kusdengan menggunakan sepeda motor miliknya, sedangkan Pandri,Ibnu, Saksi Gino, Maruto sudah berangkat duluan menggunakanmobil milik Pandri;e Bahwa setiba di suatu tempat di daerah Nogosari, Boyolali, terdakwadiajak oleh Kus untuk mencoba mengikuti Pandri yang ternyataberhenti di pertigaan besar di wilayah Nogosari, Boyolali setelahmenunggu beberapa lama ada sebuah Truk Tangki BBM berhentinamun mesin masih dalam keaaan
46 — 26
Fakta sidang menunjukan bahwaternyata Serda Fredy Famanda Nuryansyah adalah "orang yangmetakukan" (pelaku pembuat) peristiwa pidana yang didakwakan,Terdakwa bukanlah pada peran "turut serta melakukan" dan juga bukanpada peran "orang. yang melakukan", tetapi lebin dekat pada orangyang menjadi korban pemanfaatan perbuatan pidana Serda FredyFamanda Huryansyah, karena kekhilafan dan keaaan Terdakwa yangpercaya kepada Serda Fredy Fernanda Nuryansyah, tanoa menelititerlebih dahulu apa isi bungkusan tersebut.Tidak
MONANG TURNIP
Tergugat:
1.RIKA CHRISTINA
2.PONIDI CHANDRA
3.SUTONO
Turut Tergugat:
7.PUJO BASUKI
8.LILIS SURYANDARI
9.NOTARIS FRANCISKA APRILIA PESSY, S.H., M.Kn.
10.KOPERASI KREDIT CU (CREDIT UNION) REMAUNG KECUBUNG
11.PT. BANK MANDIRI (Persero), Tbk.
12.KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG / KEPALA BADAN PERTANAHAN NASIONAL REPUBLIK INDONESIA Cq. KEPALA KANTOR WILAYAH BADAN PERTANAHAN NASIONAL PROVINSI KALIMANTAN TENGAH Cq. KEPALA KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN KOTAWARINGIN BARAT
17 — 0
Menghukum Para Tergugat dalam hal ini Tergugat I Tergugat II dan Tergugat III atau siapa saja yang memperoleh hak daripadanya untuk segera meninggalkan, mengosongkan, membongkar pondok untuk usaha percetakan batako yang saat ini masih berdiri di atas tanah objek sengketa dengan menyerahkan dan mengembalik tanah objek sengketa tersebut kepada Penggugat dalam keaaan semula yang baik, kosong sempurna dan bebas dari beban hak apapun baik itu diatasnya seperti sewa menyewa, gadai, fidusia, dan Hak Tanggungan
42 — 12
(Satu juta lima ratus ribu rupiah), diakui sebagai hartabersama meskipun dinyatakan dalam keaaan rusak. Tidak beralasanhukum mengeluarkan asset yang ada sebagai objek harta bersama yangdimiliki Penggugat Rekonvensi dan Tergugat Rekonvensi; Bahwa 1 (Satu) unit kompor gas dan 2 (dua) unit tabung gas besarditaksir seharga Rp. 500.000. (lima ratus ribu rupiah), sedangkan yangdiakui oleh Tergugat Rekonvensi adalah teng gas.
66 — 14
(Satu juta lima ratus ribu rupiah), diakui sebagai hartabersama meskipun dinyatakan dalam keaaan rusak. Tidak beralasanhukum mengeluarkan asset yang ada sebagai objek harta bersama yangdimiliki Penggugat Rekonvensi dan Tergugat Rekonvensi; Bahwa 1 (satu) unit kompor gas dan 2 (dua) unit tabung gas besarditaksir seharga Rp. 500.000. (lima ratus ribu rupiah), sedangkan yangdiakui oleh Tergugat Rekonvensi adalah teng gas.