Ditemukan 26458 data
453 — 302 — Berkekuatan Hukum Tetap
PLN UNIT INDUK DISTRIBUSI BARAT UNIT PELAKSANA PELAYANAN PELANGGAN PADANG UNIT LAYANAN PELANGGAN BELANTI, tersebut;
PLN UNIT INDUK DISTRIBUSI BARAT UNIT PELAKSANA PELAYANAN PELANGGAN PADANG UNIT LAYANAN PELANGGAN BELANTI VS MAIZARMAN
149 — 99
Melawan KETUA KELOMPOK KERJA III UNIT LAYANAN PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH KABUPATEN PEKALONGAN
Pengadaan Nomor 027/2 Tahun 2016 TentangPenunjukkan Kelompok Kerja (Pokja) Pada Unit Layanan Pengadaan KabupatenPekalongan Tahun Anggaran 2016 (TERMOHON) mengajukan jawaban permohonan dariPEMOHON sebagai berikut : 1.
Mitra Karya kepada Ketua Kelompok Kerja IIIUnit Layanan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah KabupatenPekalongan No. 079/MK/VII/2016 tertanggal 25 Juli 2016, hal :Permohonan (fotokopi sesuai dengan fotokopinya);Pengumuman Termohon melalui website LPSE KabupatenPekalongan yang pada pokoknya berisi : Nama Penyediabarang/jasa : CV. Dadi Mulyo : Harga PenawaranRp.1.634.454.000,00, CV.
Informandum); Surat Kelomok Kerja II Unit Layanan Pengadaan KabupatenPekalongan Kepada Kepala ULP Kabupaten Pekalongan Nomor: 13/WLDPCR.DPU/POKJAIII/VII/2016 tanggal 22 Juli 2016Perihal : Laporan Pelelangan Gagal (fotokopi sesuai denganaslinya); Surat Kepala Unit Layanan Pengadaan Barang/Jasa KabupatenPekalongan Kepada PPK Kegiatan Rehabilitasi Jalan Pada DPUKabupaten Pekalongan Nomor : 027/145/ULP/VII/2016 tanggal22 Juli 2016 Perihal : Proses Hasil Lelang (fotokopi sesuaidengan aslinya);Surat Kepala
Mitra Karya kepada Ketua Kelompok Kerja IIIUnit Layanan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah KabupatenPekalongan No. 079/MK/VII/2016 tertanggal 25 Juli 2016, hal :Halaman 18 dari 39 halaman Putusan Nomor : 012/P/FP/2016/PTUNSMGPermohonan (fotokopi sesuai dengan aslinya);23.
Bahwa saksi tidak mempunyai kewenangan menyusun Dokumen Pengadaan, yangmempunyai kewenangan menyusun Unit Layanan Pengadaan.
61 — 0
PERMODALAN NASIONAL MADANI (PERSERO) UNIT LAYANAN MODAL MIKRO UNIT PEDAN KLATEN dkk
58 — 37
Permodalan Nasional Madani PNM (Persero) Jakarta Cq Manager Unit Layanan Modal Mikro (ULaMM)
Permodalan Nasional Madani PNM (Persero) Jakarta CqManager Unit Layanan Modal Mikro (ULaMM)yang berkantor di Jalan Kemiri Amba No.02 02/01Jatibarang Kab. Brebes, Selanjutnya disebut Terlawan / Terbanding ; PENGADILAN TINGGI TERSEBUT :Telah membaca :1. Penetapan Ketua Pengadilan Tinggi Semarang tanggal14 Pebruari 2013 #No.48/Pdt/2013/PT.Smg tentangPenunjukan Majelis Hakim yang akan mengadili perkaratersebut ;2.
94 — 61
PUTERA CIPTA KREASI PRATAMA- KETUA POKJA VI UNIT LAYANAN PENGADAAN BARANG DAN JASA PEMERINTAH KOTA BATAM
PuteraCipta Kreasi Pratama, berdasarkan Akte Pendirian Perusahaan No. 46 ,Tanggal 17 Juli 2009, dihadapan Notaris Arunee Oliva Depary, SH ;Selanjutnya disebut sebagai .................ce cece eee Penggugat ;Melawan:KETUA POKJA VI UNIT LAYANAN PENGADAAN BARANG DAN JASAPEMERINTAH KOTA BATAM, berkedudukan di Jalan Engku PutriNo. 17, Batam, yang dalam hal ini memberikan kuasa kepada :1 Demi Hasfinul Nasution, SH,M.Si, Jabatan Kepala BagianHukum Sekretariat Daerah Kota Batam;2 Nurul Yuni, SH.
secara hukum menurut prosedur dan mekanisme hukum yang berlakuoleh aparat penegak hukum yang berwenang agar supremasi hukum dapatditegakkan ;Bahwa untuk menghindari kerugian Penggugat dan negara serta timbulnyakonsekwensi hukum yang lebih meluas dikemudian hari, maka Penggugat mohonkiranya Bapak Ketua dan atau Majelis Hakim Pengadilan Tata Usaha NegaraTanjung Pinang yang memeriksa dan mengadili perkara ini dapat menetapkan,yaitu pembatalan atau menyatakan tidak sah Surat Keputusan Ketua Pokja VIUnit Layanan
LayananPengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Kota Batam Tahun Anggaran2012 pada Paket Peningkatan Jalan Bengkong Sadai BukitBeruntung (Lanjutan) Tahun Anggaran 2012 Tanggal 22 Mei 2012,Kota Batam;Berdasarkan hal tersebut diatas maka Penggugat mohon kepada Ketua PengadilanTata Usaha Negara Tanjung Pinang dan atau Majelis Hakim yang mengadili perkaraa quo mengabulkan halhal sebagai berikut :DALAM PERMOHONAN PENANGGUHAN :Mengabulkan Permohonan Penundaan Pelaksanaan Surat KeputusanKetua Pokja VI Unit Layanan
Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah15Kota Batam Tahun Anggaran 2012 tentang Surat PenetapanPemenang Lelang pada Paket Peningkatan Jalan Bengkong SadaiBukit Beruntung (Lanjutan) Tahun Anggaran 2012 Tanggal 22 Mei2012, Kota Batam;Menyatakan sah dan tetap berlaku serta mengikat Penetapan Pengadilan TataUsaha Negara Tanjung Pinang yang berisi penundaan pelaksanaan SuratKeputusan Ketua Pokja VI Unit Layanan Pengadaan Barang dan JasaPemerintah Kota Batam Tahun Anggaran 2012 tentang Surat PenetapanPemenang
22Mei 2012, Kota Batam;Memerintahkan Tergugat untuk mencabut Surat Keputusan Ketua Pokja VI UnitLayanan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Kota Batam Tahun Anggaran2012 tentang Surat Penetapan Pemenang Lelang pada Paket Peningkatan JalanBengkong Sadai Bukit Beruntung (Lanjutan) Tahun Anggaran 2012 Tanggal 22Mei 2012, Kota Batam ;Menyatakan sah dan tetap berlaku serta mengikat Penetapan Pengadilan TataUsaha Negara Tanjung Pinang yang berisi penundaan pelaksanaan SuratKeputusan Ketua Pokja VI Unit Layanan
69 — 63 — Berkekuatan Hukum Tetap
Mengabulkan permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi PT PERMODALAN NASIONAL MADANI (PERSERO) CABANG PEMATANGSIANTAR cq UNIT LAYANAN MODAL MIKRO (ULaMM) KISARAN, tersebut;
PT PERMODALAN NASIONAL MADANI (PERSERO) CABANG PEMATANGSIANTAR cq UNIT LAYANAN MODAL MIKRO (ULaMM) KISARAN VS SUGIARTO
PUTUSANNomor 740 K/Pdt.SusBPSK/2016DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara perdata khusus sengketa konsumen pada tingkat kasasimemutus sebagai berikut dalam perkara antara:PT PERMODALAN NASIONAL MADANI (PERSERO) CABANGPEMATANGSIANTAR cq UNIT LAYANAN MODAL MIKRO(ULaMM) KISARAN, berkedudukan di Jalan SisingamangarajaNomor 32, Tanjung Balai, diwakili oleh Direktur Utama ParmanNataatmadja, dalam hal ini memberi kuasa Subsitusi kepada JimiFirmansyah, selaku Pemimpin
Memperhatikan, Undang Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentangPerlindungan Konsumen, Undang Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentangKekuasaan Kehakiman, Undang Undang Nomor 14 Tahun 1985 tentangMahkamah Agung sebagaimana yang telah diubah dengan Undang UndangNomor 5 Tahun 2004 dan perubahan kedua dengan Undang Undang Nomor 3Tahun 2009 serta peraturan perundangundangan lain yang bersangkutan;MENGADILIMengabulkan permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi PTPERMODALAN NASIONAL MADANI (PERSERO) CABANGPEMATANGSIANTAR cq UNIT LAYANAN
77 — 64 — Berkekuatan Hukum Tetap
WINARSIH, dk VS PT PERMODALAN NASIONAL MADANI (PNM) cqUNIT LAYANAN MODAL MIKRO DI SUKODONO,SRAGEN, dkk
PT PERMODALAN NASIONAL MADANI (PNM) cqUNIT LAYANAN MODAL MIKRO DI SUKODONO,SRAGEN, berkedudukan di Harjosari, KelurahanMajenang, Kecamatan Sukodono, Kabupaten Sragen, diwakili oleh Pemimpin Cabang Bambang MartantoNugroho, dalam hal ini memberi kuasa kepada KepalaLegal Wilayah 10Solo Sendytiawan Eko Susanto, dankawankawan, beralamat di Jalan Dr. Radjiman, Nomor554, Sondakan, Laweyan, Surakarta, berdasarkan SuratKuasa Khusus tanggal 3 Juli 2017;Halaman 1 dari & hal. Put. Nomor 3428 K/Pdt/2018.2.
76 — 8
ERWINSYAH SEBAGAI PENGGUGAT MELAWAN : POKJA 1 ULP (Unit Layanan Pengadaan) Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
109 — 75 — Berkekuatan Hukum Tetap
UNIT LAYANAN MODAL MIKRO (ULAMM) INDRAPURA
UNIT LAYANAN MODAL MIKRO(ULAMM) INDRAPURA, berkedudukan di Jalan Patuan AnggiNomor 6 & 6A Pematang Siantar, dalam hal ini memberi kuasakepada Mukhlis Ade Putra Nasution dan kawankawan, ParaPegawai PT. Permodalan Nasional Madani (Persero) CabangPematangsiantar cq.
Unit Layanan Modal Mikro (ULaMM)Indrapura, beralamat di Jalan Patuan Anggi Nomor 6 & 6APematang Siantar, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 28April 2017, sebagai Termohon Kasasi dahulu PemohonKeberatan;Mahkamah Agung tersebut;Membaca suratsurat yang bersangkutan;Menimbang, bahwa dari suratsurat tersebut ternyata sekarangTermohon Kasasi dahulu sebagai Pemohon Keberatan telah mengajukankeberatan terhadap Putusan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen Nomor1755/ Arbitrase/BPSKBB/XI/2016 tanggal 19
71 — 46
Unit Layanan Modal Mikro (ULaMM) Kisaran- Tergugat : Sugiarto
Permodalan Nasional Madani (Persero) Cabang Pematangsiantar Cq.Unit Layanan Modal Mikro (ULaMM) Kisaran, beralamat kantor diJalan Sisingamangaraja No. 32 Tanjung Balai dalam hal ini diwakilioleh:e Mukhlis Ade Putra Nasution, lakilaki lahir di Medan Tanggal 22 Juli 1986,umur 30 tahun yang beralamat di Kel. Harjosari 1, Kec.
70 — 57 — Berkekuatan Hukum Tetap
UNIT LAYANAN MODAL MIKRO (ULaMM) Perdagangan
UNIT LAYANAN MODAL MIKRO(ULaMM) Perdagangan, yang diwakili oleh Pemimpin CabangJimi Firmansyah, berkedudukan di Jalan SisingamangarajaNomor 562 Perdagangan 21184, dalam hal ini memberi kuasakepada Ray Sepriadi, dan kawankawan, Para KaryawanPT Permodalan Nasional Madani (Persero), berdasarkan SuratKuasa Khusus tanggal 21 Maret 2017,sebagai Termohon Kasasi dahulu Pemohon Keberatan;Mahkamah Agung tersebut;Membaca suratsurat yang bersangkutan;Menimbang, bahwa dari suratsurat tersebut ternyata sekarang
dalamperkara ini;Subsidair:Apabila Majelis Hakim Yang Mulia berpendapat lain, mohon putusan yangseadiladilnya (ex aequo et bono);Bahwa, terhadap keberatan tersebut, Pengadilan Negeri Simalunguntelah memberikan Putusan Nomor 05/Pdt.G/Sus/2017/PN Sim., tanggal21 Februari 2017 yang amarnya sebagai berikut:Dalam Eksepsi: Menolak eksepsi Termohon Keberatan;Dalam Pokok Perkara: Mengabulkan Permohonan Keberatan dari Pemohon KeberatanPT Permodalan Nasional Madani (Persero) Cabang Pematangsiantar cq.Unit Layanan
137 — 0 — Berkekuatan Hukum Tetap
TUAN GUNAWAN, ; BADAN LAYANAN UMUM RUMAH SAKIT Dr. CIPTO MANGUNKUSUMO (dikenal dengan singkatan RSCM) c.q DIREKSI RSCM,
48 — 14
Permodalan Nasional Madani ( Persero ) Unit Layanan Modal Mikro (UlaMM), - Delanggu, DKK
Permodalan Nasional Madani ( Persero ) Unit Layanan Modal Mikro(UlaMM), Delanggu, alamat JI. DelangguRaya No. 296, Sabrang, Delanggu,Kab. Klaten,Halaman 1 dari 5 Putusan Nomor : 102/Pid.G/2014/PN Kinyang selanjutnya disebut sebagai wan nneeenn enn eee TERGUGAT (PIHAK KEDUA) ;2. Pemerintah Republik Indonesia C.q. Kepala Badan Pertanahan NasionaldiJakartaC.q. Kepala Kantor PertanahanWialayah Jawa Tengah di Semarang C.q.Kepala Kantor Pertanahan KabupatenKlaten, yang beralamatkan di JI.
87 — 64 — Berkekuatan Hukum Tetap
UNIT LAYANAN MODAL MIKRO (ULaMM) STABAT
UNIT LAYANAN MODAL MIKRO (ULaMM)STABAT, berkedudukan di Jalan Perniagaan Nomor 37 B,Kelurahan Stabat Baru, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat,Provinsi Sumatera Utara, diwakili oleh Prasetyo Heru, selakuPimpinan Cabang Medan, dalam hal ini memberikan kuasakepada Mukhlis Adeputra Nasution dan kawan, Para KaryawanPT Permodalan Nasional Madani (Persero), berdasarkan SuratKuasa Khusus tanggal 8 Maret 2017;Termohon Kasasi dahulu Pemohon Keberatan;Mahkamah Agung tersebut;Membaca suratsurat yang bersangkutan
57 — 67 — Berkekuatan Hukum Tetap
AIDI SUTRISNO VS PT PERMODALAN NASIONAL MADANI (Persero) CABANG PEMATANGSIANTAR cq UNIT LAYANAN MODAL MIKRO (ULaMM),KISARAN
PUTUSANNomor 506 K/Pdt.SusBPSK/2016DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara perdata khusus sengketa konsumen pada tingkat kasasimemutuskan sebagai berikut dalam perkara:AIDI SUTRISNO, bertempat tinggal di Dusun VI Proyek SmallHolder Park, Sei Balai, Kecamatan Sei Suka, Kabupaten Batubara;Pemohon Kasasi dahulu Termohon keberatan/Pengadu;LawanPT PERMODALAN NASIONAL MADANI (Persero) CABANGPEMATANGSIANTAR cq UNIT LAYANAN MODAL MIKRO(ULaMM),KISARAN yang diwakili
38 — 13 — Berkekuatan Hukum Tetap
PT PERMODALAN NASIONAL MADANI (PNM PERSERO), UNIT LAYANAN MODAL MIKRO (UlaMM Kedungwuni), DK.
:PT PERMODALAN NASIONAL MADANI (PNMPERSERO), UNIT LAYANAN MODAL MIKRO (UlaMMKedungwuni), berkedudukan di Jalan Raya SurobayanNomor 3, Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan;KEMENTERIAN KEUANGAN'~ c.q.
71 — 63 — Berkekuatan Hukum Tetap
Unit Layanan Modal Mikro (ULaMM) Perdagangan
Unit Layanan Modal Mikro (ULaMM)Perdagangan, yang diwakili oleh Pemimpin Cabang JimiFirmansyah, berkedudukan di Jalan Sisingamangaraja Nomor 562Perdagangan, dalam hal ini memberi kuasa kepada MukhlisAde Putra Nasution, dan kawankawan, Para KaryawanPT Permodalan Nasional Madani (Persero) Cabang PematangSiantar, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 15 Agustus2016,sebagai Termohon Kasasi dahulu Pemohon;Mahkamah Agung tersebut;Membaca suratsurat yang bersangkutan;Menimbang, bahwa dari suratsurat tersebut
181 — 54
ASRI JAYA PUTRA PERKASA vs KELOMPOK KERJA (POKJA) XXXI UNIT LAYANAN PENGADAAN (ULP)PEMERINTAH KAB. NGANJUK
Nganjuk, berdasarkan SuratKuasa Khusus tertanggal 10 Oktober201 8; Selanjutnya disebut sebagai PEMBANDING/PENGGUGAT ; MELAWAN:KELOMPOK KERJA (POKJA) XXXI UNIT LAYANAN PENGADAAN (ULP)PEMERINTAH KAB. NGANJUK, berkedudukan di Jalan Basuki Rahmad No. 01NGA JU KK aeeensnesescmanssn ne eencemaiee nares RRR BSR1. EKO YULIANGGORDO ; 7 2220227 2. KEDIF MARUPIN ; 3.
. ; 22222 292 22 =Dalam hal ini selaku Kelompok Kerja / Pokja XXXI Unit LayananPengadaan Kabupaten Nganjuk berdasarkan Surat Perintah TugasNomor 094/98/SPT/41 1.024/2018 dan Keputusan Bupati NganjukNomor 188/155/K/411.012/2018 Tentang Susunan KeanggotaanKelompok Kerja Unit Layanan Pengadaan Kabupaten Nganjuk ;Selanjutnya disebut sebagai TERBANDING/T ERGUGAT ; PENGADILAN TINGGI TATA USAHA NEGARA SURABAYA TERSEBUT,Telah membaca : === 299292 222 no non ene nnn ne nnn nn nnn nnn nce nee ce nnn1.Penetapan
68 — 18
Permodalan Nasional Madani (Persero) Unit Layanan Modal Mikro (UlaMM) Pasar Gondang Kab. Sragen
(PermodalanNasional Madani) Persero Unit Layanan Modal Mikro (UlaMM)Pasar Gondang, Kab Sragen.. Bahwa Penggugat dengan PT.PNM.Persero selain Nasabah yangtelah menjalin kerja juga telah memberikan Jaminan Berupa SuratSertifikat Hak milik AN.Penggugat HM No.1464 Luas: 3063M2.Berupa Tanah Tegalan yang Kepemilikan AN. Penggugat.Bahwa setatus kepemilikan yang di maksud dalam Hak miliknomor: 1464 Luas 3063 M2.
Berupa tanah Tegalan yang menjadijaminan pada PT.PNM.Persero Unit Layanan Moda Mikro (UlaMM)Pasar Gondang, Sragen telah di berikan tanda akan dilakukanlelang Sepihak adalah Tindakan yang tidak baik dan perbuatanmelawan Hukum~ karena Penggugat masih sanggupmengembalikan pinjamannya.Bahwa Jaminan tersebut oleh PT.PNM.Persero Unit layananModal Mikro (UlaMM) Pasar Gondang melaui Pimpinanya telahmelayangkan Suratnya kepada Penggugat akan melakukanLelang dan kalau benar terjadi lelang seharusnya kordianasimengenai
99 — 40
UNIT LAYANAN MIKRO (ULAMM) KISARAN Lawan AIDI SUTRISNO
UNIT LAYANAN MIKRO(ULAMM) KISARAN beralamat di Jalan Sisingamangaraja No.303 Kisaran, yang diwakili oleh Dedy Hartanto selaku PemimpinCabang Pematang Siantar dalam hal ini bertindak dalam jabatannyauntuk dan atas nama serta mewakili perseroan terbatas P.T.Permodalan Nasional Madani (Pesero) berdasarkan surat kuasakhusus Nomor: SKU127/PNMDIR/VID/15 tanggal 6 Agustus2015 dalam hal ini memberikan kuasa kepada Mukhlis Ade PutraNasution dan Ray Sepriadi, masingmasing karyawan dari P.T.Permodalan Nasional
Unit Layanan Mikro (ULAMM)Kisaran Nomor: S147/PNMMES/KSRN/SPI/XI/2014 tanggal 5Desember 2014 kepada Aidi Sutrisno, diberi tanda P7;Fotocopy Surat Peringatan II dari P.T. Permodalan Nasional Madani(Pesero) Cabang Pematang Siantar Cq. Unit Layanan Mikro (ULAMM)Kisaran Nomor: S169/PNMMES/KSRN/SPI/XH/2014 tanggal 13Desember 2014 kepada Aidi Sutrisno, diberi tanda P8;Fotocopy Surat Peringatan III dari P.T. Permodalan Nasional Madani(Pesero) Cabang Pematang Siantar Cq.
Unit Layanan Mikro (ULAMM)Kisaran Nomor: S177/PNMMES/ULMKSRN/SPIII/XII/2014 tanggal 18Desember 2014 kepada Aidi Sutrisno, diberi tanda P9;Fotocoy surat Permohonan Penetapan Jadwal Pelaksanaan Lelang Nomor :S061/PNMMES/I/15 tanggal 15 Januari 2015 dari P.T.