Ditemukan 219636 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 13-02-2023 — Putus : 27-02-2023 — Upload : 27-02-2023
Putusan PN KUDUS Nomor 34/Pdt.P/2023/PN Kds
Tanggal 27 Februari 2023 — Pemohon:
MASRUKIN
277
  • MENETAPKAN :

    1. Menyatakan materi permohonan ini tidak termasuk yurisdiksi voluntair;
    2. Menyatakan permohonan Pemohon tidak dapat diterima;
    3. Menyatakan pembetulan nama di Kartu Tanda Penduduk, Kartu Keluarga dan Akta Kelahiran tidak melalui permohonan ke Pengadilan atau sidang pengadilan melainkan merupakan kewenangan Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil yang mengeluarkannya dan pelaksanaannya
Register : 04-07-2023 — Putus : 12-02-2024 — Upload : 19-06-2024
Putusan PN DENPASAR Nomor 714/Pdt.G/2023/PN Dps
Tanggal 12 Februari 2024 — Penggugat:
PT GRAHA ANUGERAH PRATAMA
Tergugat:
1.PT MODENA INDONESIA KANTOR PUSAT TANGGERANG
2.PT MODENA INDONESIA CABANG BALI
3.NI MADE LUSIANA ALAMTARI
1513

    DALAM EKSEPSI:

    1. Mengabulkan Eksepsi Tergugat I dan II;
    2. Menyatakan gugatan Penggugat mempunyai materi pokok perkara yang sama dengan perkara Nomor 306/Pdt,Bth/2022/PN Dps yang masih dalam pemeriksaan Kasasi;

    DALAM POKOK PERKARA:

    1. Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima (Niet ontvankelijke verklaard);
    2. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya
Register : 04-12-2020 — Putus : 21-12-2020 — Upload : 21-12-2020
Putusan PN KUDUS Nomor 267/Pdt.P/2020/PN Kds
Tanggal 21 Desember 2020 — Pemohon:
KUN ALIYAH Binti MOH MUZAMMIL
6010
  • MENETAPKAN :

    1. Menyatakan materi permohonan ini tidak termasuk yurisdiksi voluntair;
    2. Menyatakan permohonan Pemohon tidak dapat diterima;
    3. Menyatakan berdasarkan Pasal 71 Undang-undang Nomor 23 Tahun 2006 perbaikan kesalahan tulis pada Kutipan Akta Kelahiran tidak harus melalui permohonan ke Pengadilan Negeri, akan tetapi dilakukan oleh Instansi Pelaksana yang dalam hal ini adalah Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil yang mengeluarkan Kutipan Akta Kelahiran
    Menimbang, bahwa lebih lanjut Perpres Nomor 25 Tahun 2008 tentangPersyaratan dan Tata Cara Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil, Pasal 100dan Pasal 101 mengatur tentang tata cara pelaksanaan perubahan Kutipan AktaKelahiran yang dapat dijadikan pedoman bagi Kantor Dinas Kependudukan danCatatan Sipil untuk melaksanakannya;Menimbang, bahwa oleh karena perbaikan Kutipan Akta Kelahiran tidak harusmelalui permohonan melainkan merupakan kewenangan Kantor DinasKependudukan dan Catatan Sipil, sedangkan materi
    Menyatakan materi permohonan ini tidak termasuk yurisdiksi voluntair;. Menyatakan permohonan Pemohon tidak dapat diterima;. Menyatakan berdasarkan Pasal 71 Undangundang Nomor 23 Tahun 2006perbaikan kesalahan tulis pada Kutipan Akta Kelahiran tidak harus melaluipermohonan ke Pengadilan Negeri, akan tetapi dilakukan oleh InstansiPelaksana yang dalam hal ini adalah Kantor Dinas Kependudukan dan CatatanSipil yang mengeluarkan Kutipan Akta Kelahiran tersebut;.
Register : 26-08-2020 — Putus : 07-09-2020 — Upload : 07-09-2020
Putusan PN BIREUEN Nomor 107/Pdt.P/2020/PN Bir
Tanggal 7 September 2020 — Pemohon:
SOFYAN
298
  • MENETAPKAN:

    1. Menyatakan materi permohonan ini tidak termasuk yurisdiksi voluntair;
    2. Menyatakan permohonan Pemohon tidak dapat diterima;
    3. Memerintahkan Pemohon untuk segera melaporkan kelahiran anak Pemohon kepada Pejabat Pencatatan Sipil in casu Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bireuen, dengan syarat-syarat sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 96 Tahun 2018 tentang Persyaratan dan Tata Cara Pendaftaran Penduduk
    Bireuen, karenanya Pengadilan Negeri Bireuen berwenang mengadiliperkara ini;Menimbang, bahwa berdasarkan petunjuk Mahkamah Agungsebagaimana termuat dalam Buku II tentang Pedoman Teknis Administrasi danTeknis Peradilan Perdata Umum edisi 2007 hal 44 angka 6, disebutkan bahwaPengadilan Negeri hanya berwenang untuk memeriksa dan mengabulkanpermohonan apabila hal itu ditentukan oleh peraturan perundangundangan;Menimbang, bahwa sehubungan dengan petunjuk diatas terlebih dahuluakan dipertimbangkan apakah materi
    diajukanpermohonan terlebin dahulu ke Pengadilan Negeri untuk mendapatkanpenetapan perubahan nama;Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan diatas maka Kartu Keluargamerupakan suatu bentuk Dokumen Kependudukan, dan bukan termasuk bentukAkta Pencatatan Sipil;Menimbang, bahwa oleh karena Pemohon mengajukan permohonanperubahan nama dalam dokumen kependudukan, sedangkan kewenanganPengadilan Negeri hanyalah sebatas menetapkan perubahan nama yang terteradalam Akta Pencatatan Sipil in casu Akta Kelahiran, maka materi
    bahwa sebagai konsekuensi permohonan yang merupakanyurisdiksi voluntair, maka tentang semua biaya permohonan yang timbul dalamperkara ini haruslah dibebankan kepada Pemohon;Menimbang, bahwa berita acara persidangan merupakan satu kesatuanyang tak terpisahkan dengan Penetapan, karenanya segala sesuatu yangtermuat dalam berita acara persidangan dianggap telah termuat dan telahdipertimbangkan dalam Penetapan, sedangkan alat bukti yang dipergunakansebagai bahan pertimbangan adalah yang relevan dengan materi
    Menyatakan materi permohonan ini tidak termasuk yurisdiksi voluntair;2. Menyatakan permohonan Pemohon tidak dapat diterima;3.
Register : 21-08-2023 — Putus : 30-08-2023 — Upload : 05-09-2023
Putusan PN POLEWALI Nomor 92/Pdt.P/2023/PN Pol
Tanggal 30 Agustus 2023 — Pemohon:
Ramlan Jumhari
2511
  • M E N E T A P K A N:

    1. Menyatakan materi Permohonan Pemohon tentang perubahan identitas pada Kutipan Akta Nikah bukan merupakan kewenangan dari Pengadilan Negeri;
    2. Menyatakan Permohonan Pemohon tidak dapat diterima;
    3. Menyatakan tentang perubahan identitas pada Kutipan Akta Nikah merupakan kewenangan KUA Kecamatan berdasarkan Pasal 38 Peraturan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 20 tahun 2019, tentang Pencatatan Pernikahan;
    4. Menghukum Pemohon
Register : 10-08-2023 — Putus : 18-08-2023 — Upload : 21-08-2023
Putusan PN KUDUS Nomor 113/Pdt.P/2023/PN Kds
Tanggal 18 Agustus 2023 — Pemohon:
JAMASRI Bin MUTDIONO
3312
  • MENETAPKAN :

    1. Menyatakan materi permohonan ini tidak termasuk yurisdiksi voluntair;
    2. Menyatakan permohonan Pemohon tidak dapat diterima;
    3. Menyatakan untuk menegaskan nama pada suatu dokumen hak kepemilikan yang berbeda dengan nama pemegang haknya harus dengan gugatan, sedangkan untuk menegaskan nama dalam suatu dokumen yang terkait hak kepemilikan yang nama pemegang haknya sudah meninggal dunia tidak harus melalui permohonan
Register : 03-09-2014 — Putus : 20-11-2014 — Upload : 26-11-2014
Putusan PN CILACAP Nomor 283/Pid.B/2014/PN.Clp
Tanggal 20 Nopember 2014 — MUSODIK HAMZAH BIN MOHAMAD ABIB
504231
  • Menetapkan agar barang bukti berupa : - 1 (satu) buah flashdisk warna kuning yang berisi soal-soal seleksi Kadus Polkam ;- 2 (dua) bendel naskah ujian soal dan jawaban untuk calon Polkam dan Kadus ;- 1 (satu) bendel naskah ujian dan jawaban untuk Calon Kadus dan Polkam ;- 1 (satu) bendel Peraturan Desa Nusajati No. 13 Tahun 2012 tentang Penetapan Panitia Pencalonan Seleksi dan Pengangkatan Perangkat Desa ;- 1 (satu) lembar Berita Acara Penetapan Tim Penyusunan materi naskah ujian seleksi Kadus
    Polkam ;- 1 (satu) lembar surat tugas tim penyusunanan materi ujian Kadus dan Polkam ;- 2 (dua) lembar laporan hasil pelaksanaan seleksi ;- 1 (satu) lembar laporan pelaksanaan tes ujian seleksi Perdes Kadus dan Polkam ;- 1 (satu) lembar tata tertib tes seleksi ujian ;- 2 (dua) bendel Berita Acara ujian seleksi Calon Kadus dan Calon Polkam beserta daftar hasil nilai ujian ;- 1 (satu) bendel lembar penilaian dan lembar jawaban Calon Kadus dan Polkam ;- 2 (dua) lembar Berita Acara Pembakaran
    Menyatakan barang bukti berupa :1 (satu) buah flashdisk warna kuning yang berisi soalsoal seleksiKadus Polkam DIRAMPAS UNTUK DIMUSNAHKAN.2 (dua) bendel naskah ujian soal dan jawaban untuk calon Polkamdan Kadus, 1 (satu) bendel naskah ujian dan jawaban untuk CalonKadus dan Polkam, 1 (satu) bendel Peraturan Desa Nusajati No. 13Tahun 2012 tentang Penetapan Panitia Pencalonan Seleksi danPengangkatan Perangkat Desa, 1 (satu) lembar Berita AcaraPenetapan Tim Penyusunan materi naskah ujian seleksi KadusPolkam
    , 1 (satu) lembar surat tugas tim penyusunanan materi ujianKadus dan Polkam, 2 (dua) lembar laporan hasil pelaksanaan seleksi,1 (satu) lembar laporan pelaksanaan tes ujian seleksi Perdes Kadusdan Polkam, 1 (satu) lembar tata tertib tes seleksi ujian, 2 (dua)bendel Berita Acara ujian seleksi Calon Kadus dan Calon Polkambeserta daftar hasil nilai ujian, 1 (satu) bendel lembar penilaian danlembar jawaban Calon Kadus dan Polkam, 2 (dua) lembar BeritaAcara Pembakaran soal tes Kadus dan Polkam dan 1 (satu
    Dalam lampiranPeraturan Desa tersebut, tercantum nama TOHIR, S.Ag selaku Ketua BPDmenjabat sebagai Ketua , NASOKHA, S.Sos selaku Sekretaris Desa menjabatsebagai Sekretaris , KHABIB BUROKHMAN selaku staf administrasi menjabatsebagai Sekretaris Il, MUSODIK HAMZAH selaku Kaur Kesra menjabat sebagaiSie Humas ;Menimbang, bahwa untuk melaksanakan tahapan seleksi tersebut,Panitia telah menetapkan anggota tim penyusun materi, yang manaberdasarkan Berita Acara Penetapan Tim Penyusun Materi/ Naskah UjianSeleksi
    Calon Kepala Dusun & Polisi Keamanan Wilayah Dusun TinggarmalangDesa Nusajati Kecamatan Sampang tanggal 19 Desember 2012 dan jugaberdasarkan Surat Tugas Tim Penyusun Materi/ Naskah Ujian Seleksi CalonKepala Dusun dan Polisi Keamanan Wilayah Dusun Tinggarmalang, KHABIBBUROKHMAN dan NASOKHA, S.Sos masuk dalam anggota tim penyusun ;Menimbang, bahwa berdasarkan Laporan hasil pelaksanaan seleksi danpengangkatan perangkat desa terpilin (Kepala Dusun) tanggal 20 Desember2012 dan juga Berita Acara Ujian
    seleksiKadus Polkam ;e 2 (dua) bendel naskah ujian soal dan jawaban untuk calon Polkamdan Kadus ;e 1 (satu) bendel naskah ujian dan jawaban untuk Calon Kadus danPolkam ;e 1 (satu) bendel Peraturan Desa Nusajati No. 13 Tahun 2012 tentangPenetapan Panitia Pencalonan Seleksi dan Pengangkatan PerangkatDesa ;e 1 (satu) lembar Berita Acara Penetapan Tim Penyusunan materinaskah ujian seleksi Kadus Polkam ;Halaman 27 dari 30 Putusan Nomor 283/Pid.B/2014/PN.Clp1 (satu) lembar surat tugas tim penyusunanan materi
Register : 05-10-2021 — Putus : 21-10-2021 — Upload : 26-10-2021
Putusan PN PASURUAN Nomor 63/Pdt.P/2021/PN Psr
Tanggal 21 Oktober 2021 — Pemohon:
FATONAH
370
  • M E N E T A P K A N

    1. Menyatakan Materi Permohonan ini tidak termasuk Yurisdiksi Voluntair;
    2. Menyatakan Permohonan Pemohon tidak dapat diterima;
    3. Menyatakan berdasarkan Pasal 38 Peraturan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2019, Perubahan tahun lahir pada akta nikah tidak harus melalui Permohonan ke Pengadilan, akan tetapi dilakukan oleh Instansi Pelaksana yang dalam hal ini adalah Kantor KUA Kecamatan yang mengeluarkan Kutipan Akta
Register : 21-03-2023 — Putus : 30-03-2023 — Upload : 31-03-2023
Putusan PN KUDUS Nomor 49/Pdt.P/2023/PN Kds
Tanggal 30 Maret 2023 — Pemohon:
SUDI AL SUGITO
452
  • MENETAPKAN:

    1. Menyatakan materi permohonan ini tidak termasuk yurisdiksi voluntair;
    2. Menyatakan permohonan Pemohon tidak dapat diterima;
    3. Menyatakan untuk menegaskan nama pada suatu dokumen hak kepemilikan yang berdenda dengan nama pemegang haknya harus dengan gugatan, sedangkan untuk menegaskan nama dalam suatu dokumen yang terkait hak kepemilikan yang nama pemegang haknya sudah meninggal dunia tidak harus melalui permohonan melainkan cukup dengan surat keterangan
Register : 12-12-2014 — Putus : 03-02-2015 — Upload : 02-03-2015
Putusan PN SUNGAI LIAT Nomor 934/Pid.B/2014/PN.Sgl
Tanggal 3 Februari 2015 — TAUFIK IRYADI als TOMPEL bin SYARIAL (alm).
276
  • Menetapkan barang bukti berupa : 1 (satu) lembar kwitansi yang tertera / bertuliskan tentang telah diterima dari H Sahnan uang sejumlah tiga juta lima ratus ribu rupiah yang ditandatangani oleh penerima TAUFIK di Jada, 19 September 2014; 1 (satu) lembar kwitansi diatas materi 6000 yang tertera / bertuliskan telah diterima dari KUDAN uang sejumlah dua juta lima ratus ribu rupiah yang ditandatangani oleh penerima TAUFIK; 1 (satu) lembar kwitansi yang tertera / bertuliskan
    telah diterima dari SARIF HIDAYATULLAH uang sejumlah dua juta lima ratus ribu rupiah yang ditandatangani oleh penerima TAUFIK di Kimak, 18 September 2014; 1 (satu) lembar kwitansi diatas materi 6000 yang tertera / bertuliskan telah diterima dari HASANUSIN uang sejumlah telah dicoret, untuk pembayaran : enam juta rupiah, yang ditandatangani oleh penerima TAUFIK, dikimak 13 September 2014;Dilampirkan dalam berkas perkara;6.
    KUHP Jo Pasal 65ayat (1) KUHP.Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa TAUFIK IRYADI als TOMPELbin SYARIAL dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun dikurangiselama terdakwa dalam masa penahanan dan perintah agar terdakwatetap ditahan;Menetapkan barang bukti berupa :e 1 (satu) lembar kwitansi yang tertera / bertuliskan tentang telahditerima dari H Sahnan uang sejumlah tiga juta lima ratus ribu rupiahyang ditandatangani oleh penerima TAUFIK di Jada, 19 September2014;e 1 (satu) lembar kwitansi diatas materi
    6000 yang tertera / bertuliskantelah diterima dari KUDAN uang sejumlah dua juta lima ratus riburupiah yang ditandatangani oleh penerima TAUFIK;e 1 (satu) lembar kwitansi yang tertera / bertuliskan telah diterima dariSARIF HIDAYATULLAH uang sejumlah dua juta lima ratus ribu rupiahyang ditandatangani oleh penerima TAUFIK di Kimak, 18 September2014;e 1 (satu) lembar kwitansi diatas materi 6000 yang tertera / bertuliskantelah diterima dari HASANUSIN uang sejumlah telah dicoret, untukpembayaran : enam
    terdakwaperbuat kepada para korban hanyalah merupakan bohong saja dantujuan terdakwa sebenarnya hanya ingin mendapatkan uang untukkeperluan sehari hari dan untuk berfoya foya saja ditempat hiburan.Menimbang, bahwa Penuntut Umum mengajukan barang bukti sebagaiberikut:1 (satu) lembar kwitansi yang tertera / bertuliskan tentang telah diterimadari H Sahnan uang sejumlah tiga juta lima ratus ribu rupiah yangditandatangani oleh penerima TAUFIK di Jada, 19 September 2014;1 (satu) lembar kwitansi diatas materi
    6000 yang tertera / bertuliskantelah diterima dari KUDAN uang sejumlah dua juta lima ratus ribu rupiahyang ditandatangani oleh penerima TAUFIK;Halaman 23 Putusan Nomor 934/Pid.B/2014/PN.SgIe 1 (satu) lembar kwitansi yang tertera / bertuliskan telah diterima dariSARIF HIDAYATULLAH uang sejumlah dua juta lima ratus ribu rupiahyang ditandatangani oleh penerima TAUFIK di Kimak, 18 September2014;e 1 (satu) lembar kwitansi diatas materi 6000 yang tertera / bertuliskantelah diterima dari HASANUSIN uang
    uang sejumlah dua juta lima ratus ribu rupiahyang ditandatangani oleh penerima TAUFIK di Kimak, 18 September2014;e 1 (satu) lembar kwitansi diatas materi 6000 yang tertera / bertuliskantelah diterima dari HASANUSIN uang sejumlah telah dicoret, untukpembayaran : enam juta rupiah, yang ditandatangani oleh penerimaTAUFIK, dikimak 13 September 2014;Dilampirkan dalam berkas perkara;Halaman 37 Putusan Nomor 934/Pid.B/2014/PN.SgI6.
Register : 14-01-2022 — Putus : 19-01-2022 — Upload : 20-01-2022
Putusan PN TUBAN Nomor 16/Pdt.P/2022/PN Tbn
Tanggal 19 Januari 2022 — Pemohon:
KASURIP
409
  • MENETAPKAN

    1. Menyatakan materi permohonan ini tidak termasuk yurisdiksi voluntair;
    2. Menyatakan permohonan Pemohon tidak dapat diterima;
    3. Menyatakan berdasarkan Pasal 38 Peraturan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2019, perubahan data perseorangan berupa tempat, tanggal, bulan, tahun lahir, nomor induk kependudukan, kewarganegaraan, pekerjaan, dan alamat pada akta nikah tidak harus melalui permohonan ke Pengadilan, akan tetapi dilakukan
Putus : 17-09-2015 — Upload : 01-04-2016
Putusan PT SEMARANG Nomor 298/Pdt/2015/PT SMG
Tanggal 17 September 2015 — PT BANK SYARIAH MANDIRI Jakarta Cq. PT. Bank Syariah Mandiri Cabang Solo melawan 1. ERNAWATI,SE, dkk
290
  • Memerintahkan Pengadilan Negeri Surakarta supaya membuka lagi persidangan, melakukan pemeriksaan terhadap materi perkara dan memutusnya.3. Menghukum Para Terbanding semula Tergugat I dan Tergugat II untuk membayar biaya perkara dalam kedua tingkat peradilan, yang dalam tingkat banding ditetapkan sejumlah Rp. 150.000,- (seratus lima puluh ribu rupiah)
Register : 11-02-2021 — Putus : 23-06-2021 — Upload : 03-07-2021
Putusan PN JAKARTA TIMUR Nomor 129/Pid.Sus/2021/PN Jkt.Tim
Tanggal 23 Juni 2021 — Penuntut Umum:
NURRAHMA ALIAH TAIBIEN, SH
Terdakwa:
ANDI SUSANDI Alias ABU HALWA Alias ABU KHALID Bin DARISMAN
196123
  • Barang Bukti no.1 dan 2 Dikembalikan kepada terdakwa

    1. 1 (satu) buah busur panah warna coklat hitam ;
    2. 2 (dua) buah anak panah warna coklat ;
    3. 2 (dua) lembar kertas warna putih berisi materi petunjuk penggunaan panah ;
    4. 1 (satu) jilid buku dengan sampul warna hijau yang bertuliskan huruf Arab;
    5. 1 (satu) jilid buku dengan sampul warna bening yang berisi materi tentang Daulah;
    6. 1 (satu) jilid buku dengan sampul
      belakang warna hijau yang berjudul DAURAH MARHALAH 1;
    7. 5 (lima) buah buku bertuliskan huruf Arab ;
    8. 1 (satu) lembar kertas warna putih yang bertuliskan materi tentang GURITA KORUPSI DI NEGERI DEMOKRASI ;
    9. 1 (satu) buah buku berukuran kecil berwarna hijau merk KIKY ;
    10. 1 (satu) buah binder warna bergambar kartun;
    11. 1 (satu) buah buku berukuran kecil berwarna hijau dengan motif batik ;
    12. 1 (satu) buah paspor atas nama KHOLID ABDURRAHMAN
Register : 04-11-2021 — Putus : 11-11-2021 — Upload : 12-11-2021
Putusan PN KUDUS Nomor 175/Pdt.P/2021/PN Kds
Tanggal 11 Nopember 2021 — Pemohon:
Muhamad Yasin
434
  • MENETAPKAN :

    1. Menyatakan materi permohonan ini tidak termasuk yurisdiksi voluntair;
    2. Menyatakan permohonan Pemohon tidak dapat diterima;
    3. Menyatakan berdasarkan Pasal 71 Undang-undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan, perbaikan kesalahan tulis pada Kutipan Akta Kelahiran tidak harus melalui permohonan ke Pengadilan Negeri, akan tetapi dilakukan oleh Instansi Pelaksana yang dalam hal ini adalah Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil yang
Register : 12-05-2023 — Putus : 30-05-2023 — Upload : 30-05-2023
Putusan PN PASIR PANGARAIAN Nomor 56/Pdt.P/2023/PN Prp
Tanggal 30 Mei 2023 — Pemohon:
KHALID
818
  • M E N E T A P K A N :

    1. Menyatakan materi permohonan ini tidak termasuk yurisdiksi voluntair;
    2. Menyatakan permohonan Pemohon tidak dapat diterima;
    3. Menyatakan berdasarkan Pasal 38 Peraturan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2019 tentang Pencatatan Pernikahan, dalam hal perubahan nama pada Akta Nikah tidak harus melalui permohonan ke Pengadilan, akan tetapi dilakukan oleh Instansi Pelaksana yang dalam hal ini adalah
Register : 23-04-2014 — Putus : 12-06-2014 — Upload : 16-07-2014
Putusan PN YOGYAKARTA Nomor 141/Pid.B/2014/PN.Yk.
Tanggal 12 Juni 2014 —
354
  • Menetapkan barang bukti berupa:-------------------------------------------------------- 1 (satu) buah tas cangklong kain warna putih corak coklat batik yang berisikan antara lain buku-buku materi TPA dan buku-buku tulis;-------Dikembalikan kepada Saksi Mifrokhah;-----------------------------------------6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp. 2000,00 (dua ribu Rupiah);-----------------------------------------------------------
    Menyatakan barang bukti berupa: 1 (Satu) buah tas cangklong kain warna putih corak coklat batik yangberisikan antara lain bukubuku materi TPA dan bukubuku tulisdikembalikan kepada Saksi MIFROKHAH;4.
Register : 23-03-2020 — Putus : 06-04-2020 — Upload : 23-06-2020
Putusan PN KUDUS Nomor 96/Pdt.P/2020/PN Kds
Tanggal 6 April 2020 — Pemohon:
PUJI ASTUTIK
196
  • MENETAPKAN :

    1. Menyatakan materi permohonan ini tidak termasuk yurisdiksi voluntair;
    2. Menyatakan permohonan Pemohon tidak dapat diterima;
    3. Menyatakan berdasarkan Pasal 71 Undang-undang Nomor 23 Tahun 2006 perbaikan kesalahan tulis pada Kutipan Akta Kelahiran tidak harus melalui permohonan ke Pengadilan Negeri, akan tetapi dilakukan oleh Instansi Pelaksana yang dalam hal ini adalah Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil yang mengeluarkan Kutipan Akta Kelahiran
Register : 15-04-2015 — Putus : 15-06-2015 — Upload : 23-06-2015
Putusan PA PURBALINGGA Nomor 687/Pdt.G/2015/PA.Pbg
Tanggal 15 Juni 2015 — PEMOHON lawan TERMOHON
72
  • Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Purbalingga agar mengirimkan satu helai Salinan Penetapan ikrar talaq tanpa materi kepada Pegawai Pencatat Nikah Kecamatan Kejobong Kabupaten Purbaliingga, untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu ;--------5. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini yang hingga kiri diperhitungkan sebesar Rp. 451.000,- ( Empat ratus lima puluh satu ribu rupiah );--------------------------------------------------------
    Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Purbalingga agarmengirimkan satu helai Salinan Penetapan ikrar talaq tanpa materi kepadaPegawai Pencatat Nikah Kecamatan Kejobong Kabupaten Purbaliingga, untukdicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu ;5.
Register : 26-02-2020 — Putus : 15-12-2020 — Upload : 11-01-2021
Putusan PN BANDUNG Nomor 93/Pdt.G/2020/PN Bdg
Tanggal 15 Desember 2020 — Penggugat melawan Tergugat
118138
  • Memerintahkan pemeriksaan dilanjutkan pada materi pokok perkara ;

    DALAM POKOK PERKARA :

    1. Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima / Niets Onvankelijske Verklaards ;

    2. Membebankan biaya perkara kepada Penggugat, sebesar Rp.442.000,- (empat ratus empat puluh dua ribu rupiah);

    DALAM REKONVENSI :

    1. Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima / Niets Onvankelijske Verklaards ;

    2.

Register : 08-04-2021 — Putus : 15-04-2021 — Upload : 16-04-2021
Putusan PN KUDUS Nomor 69/Pdt.P/2021/PN Kds
Tanggal 15 April 2021 — Pemohon:
Athyat Ashyana Noor Rizky
87
  • MENETAPKAN :

    1. Menyatakan materi permohonan ini tidak termasuk yurisdiksi voluntair;
    2. Menyatakan permohonan Pemohon tidak dapat diterima;
    3. Menyatakan berdasarkan Pasal 71 Undang-undang Nomor 23 Tahun 2006 perbaikan kesalahan tulis pada Kutipan Akta Kelahiran tidak harus melalui permohonan ke Pengadilan Negeri, akan tetapi dilakukan oleh Instansi Pelaksana yang dalam hal ini adalah Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil yang mengeluarkan Kutipan Akta Kelahiran