Ditemukan 5724 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 15-01-2020 — Putus : 03-03-2020 — Upload : 29-04-2024
Putusan PN PURWODADI Nomor 6/Pid.B/2020/PN Pwd
Tanggal 3 Maret 2020 — Penuntut Umum:
DJOHAR ARIFIN,SH
Terdakwa:
1.DWI ASTOKO als. WID Bin YADI
2.PURNOMO als. PAK PUR Bin SADIMIN Alm
99
  • 12 (dua belas) batang tiang besi Telkom yang sudah terpotong dengan rincian sebagai berikut :
    • 1 (satu) batang potongan tiang besi Telkom panjang 255 cm.
    • 1 (satu) batang potongan tiang besi Telkom panjang 254 cm.
    • 1 (satu) batang potongan tiang besi Telkom panjang 251 cm.
    • 3 (tiga) batang potongan tiang besi Telkom panjang 250 cm.
    • 1 (satu) batang potongan tiang besi Telkom panjang 224 cm.
    • 1 (satu) batang potongan tiang besi Telkom panjang 187 cm.
    • 1 (satu) batang potongan tiang besi Telkom panjang 139 cm.
    • 1 (satu) batang potongan tiang besi Telkom panjang 138 cm.
    • 1 (satu) batang potongan tiang besi Telkom panjang 119 cm.
    • 1 (satu) batang potongan tiang besi Telkom panjang 42 cm.
    1. 4 (empat) batang tiang besi milik PT Telkom dengan panjang masing-masing 7 (tujuh) meter
    2. 2 (dua) buah rompi pekerja berwarna orange
    3. 1 (satu) buah Handphone Nokia 1280 casing warna putih dengan Nomor IMEI: 351670/05/263268/9.
Register : 29-07-2013 — Putus : 01-09-2014 — Upload : 01-12-2022
Putusan PN BALIGE Nomor 31/PDT.G/2013/PN.672910
Tanggal 1 September 2014 — TELKOM INDONESIA Cq PT. TELKOM Cabang SUMUT Cq RANTING PANGURURAN KABUPATEN SAMOSIR
4.PEMERINTAH KABUPATEN SAMOSIR CQ CAMAT KECAMATAN PANGURURAN
486
  • TELKOM INDONESIA Cq PT. TELKOM Cabang SUMUT Cq RANTING PANGURURAN KABUPATEN SAMOSIR
    4.PEMERINTAH KABUPATEN SAMOSIR CQ CAMAT KECAMATAN PANGURURAN
Register : 03-01-2013 — Putus : 14-02-2013 — Upload : 24-04-2014
Putusan PN KAB MADIUN Nomor 08/Pid.B/2013/PN.Kb.Mn
Tanggal 14 Februari 2013 — KADERI BIN Alm. KARTO SUTONO
293
  • Menyatakan Terdakwa KADERI BIN KARTO SUTONO telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian Dalam Keadaan Memberatkan ;Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut diatas oleh karena itu dengan pidana penjara 10 (sepuluh) bulan ;Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;Menetapkan terdakwa tetap berada dalam tahanan ;Menetapkan barang bukti berupa :- 1 (satu) gulung penambat kabel udara Telkom
    60 panjang 35 meter ;- 1 (satu) gulung penambat kabel udara Telkom 60 panjang 70 meter ;- 1 (satu) gulung isolasi/bungkus kabel udara Telkom 60 panjang 70 meter ;Dikembalikan kepada PT.
    Telkom Caruban ;- 1 (satu) buah gergaji besi ;Dirampas untuk dimusnahkan ; Membebankan biaya perkara kepada terdakwa sebesar Rp 5.000,- (lima ribu rupiah) ;
    Menyatakan barang bukti berupa :1 (satu) gulung penambat kabel udara Telkom 60 panjang 35 meter ;1 (satu) gulung penambat kabel udara Telkom 60 panjang 70 meter ;1 (satu) gulung isolasi/oungkus kabel udara Telkom 0 panjang 70 meter ;Dikembalikan kepada PT. Telkom Caruban ;e 1 (satu) buah gergaji besi ;Dirampas untuk dimusnahkan ;4.
    Telkom Caruban menderitakerugian sebesar Rp 17. 161.045.
    Telkom Caruban.
    Telkom Caruban maka statusnyadikembalikan kepada PT.
    penambat kabel udara Telkom 60 panjang 70 meter ;e 1 (satu) gulung isolasi/oungkus kabel udara Telkom 60 panjang 70 meter ;Dikembalikan kepada PT.
Register : 08-08-2022 — Putus : 15-12-2022 — Upload : 28-12-2022
Putusan PN PADANG Nomor 17/Pdt.Sus-PHI/2022/PN Pdg
Tanggal 15 Desember 2022 — MAJU BERSAMA TELEKOMUNIKASI PT.MBT
2.KOPERASI PEGAWAI TELKOM PADANG KOPEGTEL PADANG
15431
  • MAJU BERSAMA TELEKOMUNIKASI PT.MBT
    2.KOPERASI PEGAWAI TELKOM PADANG KOPEGTEL PADANG
Register : 08-08-2022 — Putus : 15-12-2022 — Upload : 28-12-2022
Putusan PN PADANG Nomor 19/Pdt.Sus-PHI/2022/PN Pdg
Tanggal 15 Desember 2022 — MAJU BERSAMA TELEKOMUNIKASI PT.MBT
2.KOPERASI PEGAWAI TELKOM PADANG KOPEGTEL PADANG
12214
  • MAJU BERSAMA TELEKOMUNIKASI PT.MBT
    2.KOPERASI PEGAWAI TELKOM PADANG KOPEGTEL PADANG
Register : 28-05-2021 — Putus : 16-03-2022 — Upload : 14-04-2022
Putusan PN SUMENEP Nomor 12/Pdt.G/2021/PN Smp
Tanggal 16 Maret 2022 — Aras
Tergugat:
1.Perusahaan Telkom Masalembu Sumenep
2.Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Sumenep
16551
  • Aras
    Tergugat:
    1.Perusahaan Telkom Masalembu Sumenep
    2.Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Sumenep
Putus : 23-04-2012 — Upload : 04-04-2014
Putusan PN BALE BANDUNG Nomor 319/ Pid.B/ 2012/ PN.BB.
Tanggal 23 April 2012 — -Ade Sodikin Bin Didin Obet
155
  • Memerintahkan agar barang bukti berupa : - 1 (satu) gulung kabel Telkom panjang + 30 meter (sudah dikupas) warna merah, putih, hijau, biru serta hitam.- + 20 meter kabel Telkom yang belum dikupas warna hitam.Dikembalikan kepada PT. Telkom ;- 1 (satu) buah gergaji besi.- 1 (satu) buah pisau cutter.Dirampas untuk dimusnahkan;
    Telkom bahwa ada orang yangmemutus kabel Telkom di Kampung Haurpugur, dan pelakunyasudah ditangkap dan diamankan di kantor Desa =; e Bahwa panjang kabel tersebut sekitar 100 (seratus) meter dari2 (dua) tiang telkom dengan berat 50 (lima puluh) kg; e Bahwa benar ada sebagian kabel yang sudah terkelupas; Bahwa maksud terdakwa mengambil kabel telkom tersebutadalah sematamata untuk diambil tembaganya yang nantinya akan dijual oleh terdakwa ;Bahwa tinggi tiang telkom biasanya sekitar 6 (enam) meter ;
    Dan + 20 meter kabel Telkom yang belumdikupas warna hitam tanpa ijin dari Pemiliknya yaitu PT. Telkom;e Bahwa terdakwa sebelumnya telah merencanakan akanmemotong kabel Telkom tersebut dan terdakwa melihat situasidaerah tersebut sepi kemudian terdakwa melakukan niat terdakwaHal. 13 dari 16 hal.
    PT Telkom yang menjadi terganggu berkomunikasi ; e Perbuatan Terdakwa merugikan PT.
    Telkom ;e Terdakwa pernah dihukum ;Halhal yang meringankan: Hal. 23 dari 16 hal.
    Memerintahkan agar barang bukti berupa :1 (satu) gulung kabel Telkom panjang + 30 meter (sudah dikupas)warna merah, putih, hijau, biru serta hitam.e + 20 meter kabel Telkom yang belum dikupas warna hitam.Dikembalikan kepada PT. Telkom ;e 1 (satu) buah gergaji besi.e 1 (satu) buah pisau cutter.Dirampas untuk dimusnahkan;7.
Register : 15-03-2023 — Putus : 23-05-2023 — Upload : 23-05-2023
Putusan PT MAKASSAR Nomor 105/PDT/2023/PT MKS
Tanggal 23 Mei 2023 — Telkom di Jakarta Cq. Pimpinan PT. Telkom Wilayah Sul-sel di Makassar Cq. Pimpinan Kantor Telkom Rantepao
Terbanding/Tergugat VII : Kepala Badan Pertanahan/ ATR Tana Toraja
605
  • Telkom di Jakarta Cq. Pimpinan PT. Telkom Wilayah Sul-sel di Makassar Cq. Pimpinan Kantor Telkom Rantepao
    Terbanding/Tergugat VII : Kepala Badan Pertanahan/ ATR Tana Toraja
Register : 14-09-2022 — Putus : 01-11-2022 — Upload : 04-11-2022
Putusan PN PURWOKERTO Nomor 141/Pid.B/2022/PN Pwt
Tanggal 1 Nopember 2022 — Penuntut Umum:
Rr. DIAN BINTARI, SH
Terdakwa:
BAREP PRIANGGODO Als BAREP Als EDO Als RIZAL Bin SUGENG RIYADI
8316
    • 2 baju merah dengan motif abu yang bertuliskan My Indihome pada bagian punggung belakang;
    • 1 FC SK Exexutive Vice President Telkom Regional IV persero PT. Telkom Tbk, nomor : SK 205/PS720/TR4-10000000/2019
    • 1 surat keterangan bekerja nomor : C/Tel.09/PS 000/R4W-4B1J0000/2022, tanggal 7 Juni 2022;
    • 1 bendel kontrak berlangganan PT.
    Telkom Indonesia Tbk, witel purwokerto regional IV no kontrak : K.Tel 141303127693/HK810/01-185650/2021, nama pelanggan SUDI PURNOMO, alamat Keniten Kedungbanteng Kab Banyumas Jteng 53152;
  • 1 bendel kontrak berlangganan PT. Telkom Indonesia Tbk, witel purwokerto regional IV no kontrak : K.Tel 143303114008/HK810/05-070920/2021 , nama pelanggan SUDAR, alamat Desa Beji Kec Kedungbanteng Kab Banyumas Jateng 53152;
  • 1 bendel kontrak berlangganan PT.
    Telkom Indonesia Tbk, witel purwokerto regional IV no kontrak : K.Tel 141303127372/HK810/01-206033/2021, nama pelanggan SRI BUDI LESTARINI, alamat Perum Sappire Residence Tambaksari Kidul Blok Zamrud X6 Desa Tambaksari Kidul Rt.03/06 Dusun II Tambaksari Kidul Kec kembaran Kab Banyumas Jateng;
  • 1 bendel kontrak berlangganan PT. Telkom Indonesia Tbk, witel purwokerto regional IV no kontrak : K.Tel 141303121984/HK810/06-048956/2021, nama pelanggan BERNAAD FERNANDO LUBIS, alamat Jl.
    Telkom Indonesia Tbk, witel purwokerto regional IV no kontrak : K.Tel 146374107081/HK810/08-245062/2021, nama pelanggan SUTARTO, alamat Rt.06/01 Dusun I Kedondong Kec Sokaraja Kab Banyumas, Jateng;
  • 1 bendel kontrak berlangganan PT. Telkom Indonesia Tbk, witel purwokerto regional IV no kontrak : K.Tel 141303128546/HK810/02-002878/2021, nama pelanggan NIWAN, alamat Jl.
    Telkom Indonesia Tbk, witel purwokerto regional IV nama pelanggan MEIKI WACHYU PRIHASTUTI alamat Griya Satria Mandalatama Blok 17 No. 06 Rt.02/06 Dusun I Karanglewas Kidul Kec karanglewas Kab Banyumas, Jateng.

Dikembalikan pada PT. Telkom Witel Purwokerto.

  1. Membebankan biaya perkara kepada terdakwa sejumlah Rp2.000,00 ( dua ribu rupiah);
Register : 08-08-2022 — Putus : 15-12-2022 — Upload : 31-01-2023
Putusan PN PADANG Nomor 20/Pdt.Sus-PHI/2022/PN Pdg
Tanggal 15 Desember 2022 — MAJU BERSAMA TELEKOMUNIKASI PT.MBT
2.KOPERASI PEGAWAI TELKOM PADANG KOPEGTEL PADANG
9435
  • MAJU BERSAMA TELEKOMUNIKASI PT.MBT
    2.KOPERASI PEGAWAI TELKOM PADANG KOPEGTEL PADANG
Register : 06-12-2018 — Putus : 31-01-2019 — Upload : 29-05-2019
Putusan PN PINRANG Nomor 303/Pid.B/2018/PN Pin
Tanggal 31 Januari 2019 — Penuntut Umum:
SYAIFUL ANWAR, SH
Terdakwa:
1.Andi Nampe Rasyid Lainda Bin Abd. Rasyid
2.Adrin Bin Siddin
3.Jasra Als Tepa Bin Banre
4.Wahyuddin Bin H. Paturusi
3027
  • JASRA alias TEPA Bin BANRE tetap berada dalam tahanan;
  • Menetapkan barang bukti berupa :
    • Sisa pembakaran kabel udara Telkom;

    Dikembalikan kepada PT. Telkom melalui saksi H. Muh. Adnan alias H.

    Adnan Bin Tahang;

    • 1 (satu) lembar baju kemeja warna abu abu kombinasi biru kuning yang didepannya bertuliskan Telkom Indonesia;
    • 1 (satu) lembar baju kemeja warna merah kombinasi abu abu yang didepannya bertuliskan MJL (Mapeddeceng Jaya Lestari);
    • 1 (satu) buah ID Card Telkom Indonesia, PT. Mappedeceng Jaya Lestari (MJL) Atas nama.Adrin;

    Dikembalikan kepada Terdakwa II. Adrin Bin Siddin;

    6.

    Telkom;Bahwa Para Terdakwa adalah karyawan PT. Mappadeceng Jaya Lestari yangmerupakan mitra PT. Telkom;Bahwa pada hari dan tanggal yang Terdakwa I. Andi Nampe Rasyid LaindaBin H. Abd.
    Telkom di KampungSabbangparu, Kecamatan Suppa yang putus terjatuh ditanah;Halaman 8 dari 25 Putusan Nomor 303/Pid.B/2018/PN PinBahwa pada saat itu Para Terdakwa ada yang memakai kemeja warna abuabu kombinasi biru kuning yang didepannya bertuliskan Telkom Indonesiadan ada yang memakail (satu) lembar baju kKemeja warna merah kombinasiabu abu yang didepannya bertuliskan MJL (Mapeddeceng Jaya Lestari) dankartu ID Card Telkom Indonesia PT.
    Sisa pembakaran kabel udara Telkom;2. 1 (satu) lembar baju kemeja warna abu abu kombinasi biru kuning yangdidepannya bertuliskan Telkom Indonesia;3. 1 (Satu) lembar baju kemeja warna merah kombinasi abu abu yangdidepannya bertuliskan MJL (Mapeddeceng Jaya Lestari);4. 1 (satu) buah ID Card Telkom Indonesia, PT.
    Telkom tanpa sepengetahuan dan seijin dari PT. Telkom;Menimbang, bahwa tindakan Terdakwa yang memindahkan kabel udarasepanjang 150 m (seratus lima puluh meter) milik PT. Telkom yang terpasangpada tiang PT.
    JASRA aliasTEPA Bin BANRE tetap berada dalam tahanan ;Menetapkan barang bukti berupa : Sisa pembakaran kabel udara Telkom;Dikembalikan kepada PT. Telkom melalui saksi H. Muh. Adnan alias H.Adnan Bin Tahang; 1 (satu) lembar baju kemeja warna abu abu kombinasi biru kuning yangdidepannya bertuliskan Telkom Indonesia; 1 (satu) lembar baju kemeja warna merah kombinasi abu abu yangdidepannya bertuliskan MJL (Mapeddeceng Jaya Lestari); 1 (satu) buah ID Card Telkom Indonesia, PT.
Register : 11-08-2017 — Putus : 15-08-2017 — Upload : 04-12-2018
Putusan PN BALE BANDUNG Nomor 355/Pid.C/2017/PN Blb
Tanggal 15 Agustus 2017 — Penyidik Atas Kuasa PU:
CARSONO, SH.
Terdakwa:
SARIFUDIN Bin CUCU SAMSUDIN
3215
  • Sukapura, 1 (satu) exemplar foto copy syah Salinan Ekstra Akta Yayasan Pendidikan dan Latihan Manajemen dan Teknologi Telekomunikasi No. 163 tanggal 23 Mei 1990, 1 (satu) exemplar foto copy syah Salinan Akta Penggabungan Yayasan Pendidikan Telkom dan Yayasan Shandykarya Putra Telkom No. 1 tanggal 10 Juli 2015, 1 (satu) exemplar foto copy syah Salinan Akta Pernyataan Keputusan Rapat Dewan Pembina Yayasan Pendidikan Telkom, 3 (tiga) lembar foto-foto objek tanah yang berdiri bangunan liar, 1 (satu)
    Sukapura atas nama pemegang hak Yayasan Pendidikan Telkom Badan Hukum Indonesia berkedudukan di Bandung, tetap terlampir dalam berkas perkara.
  • Membebani terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 2.000,00 (dua ribu rupiah).
Register : 11-08-2017 — Putus : 15-08-2017 — Upload : 04-12-2018
Putusan PN BALE BANDUNG Nomor 356/Pid.C/2017/PN Blb
Tanggal 15 Agustus 2017 — Penyidik Atas Kuasa PU:
CARSONO, SH.
Terdakwa:
GITA WIJAYA Binti RAHMAT
3116
  • Sukapura, 1 (satu) exemplar foto copy syah Salinan Ekstra Akta Yayasan Pendidikan dan Latihan Manajemen dan Teknologi Telekomunikasi No. 163 tanggal 23 Mei 1990, 1 (satu) exemplar foto copy syah Salinan Akta Penggabungan Yayasan Pendidikan Telkom dan Yayasan Shandykarya Putra Telkom No. 1 tanggal 10 Juli 2015, 1 (satu) exemplar foto copy syah Salinan Akta Pernyataan Keputusan Rapat Dewan Pembina Yayasan Pendidikan Telkom, 3 (tiga) lembar foto-foto objek tanah yang berdiri bangunan liar, 1 (satu)
    Sukapura atas nama pemegang hak Yayasan Pendidikan Telkom Badan Hukum Indonesia berkedudukan di Bandung, tetap terlampir dalam berkas perkara.
  • Membebani terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 2.000,00 (dua ribu rupiah).
Register : 04-09-2018 — Putus : 24-10-2018 — Upload : 30-10-2018
Putusan PN BANJARMASIN Nomor 943/Pid.B/2018/PN Bjm
Tanggal 24 Oktober 2018 — Penuntut Umum:
Rizvan Imanuddin, SH, MH
Terdakwa:
1.ARIYADI Als ARI Bin JOHAR
2.SAFRUDIN Als UWI Bin MUHAMMAD
3.YUNUS Als KAILO Bin JASNI
235
  • Menjatuhkan pidana kepada para terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 10 (sepuluh) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani para terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan agar para terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa :
  • - 2 (dua) potong pipa kabel, 3 (tiga) potong kabel induk primer 600 pair; Dikembalikan kepada yang berhak yaitu PT Telkom

    Telkom Akses ataupun mitra dari PT. Telkom Aksesyang memerintahkan untuk memutus jaringan/membongkar pipa galpanisyang ada ditempat kejadian perkara pada saat tersebut; Bahwa akibat perbuatan para terdakwa tersebut PT. Telkom Aksesmengalami kerugian materi sekitar Rp.1.500.000, (Satu juta lima ratus riburupiah), selain itu kerugian yang dialami akibat terputusnya kabel fiber opticPT.
    TELKOM yaitu PT. UT (UpayaTehnik) yang berkantor di JI. Keramat 2 Rt. 01 No. 01 Kel. Sungai BiluKec.
    Telkom Akses pada saat para terdakwa menggergaji pipagalpanis dari pukul 17.00 Wita sampai dengan pukul 03.00 Witakeesokan harinya PT.
    TELKOM adalah untuk mendapatkan uang dengan menjual pipakabel tersebut;Bahwa para terdakwa melakukan pemotongan 2 (dua) potong pipa besi,3 (tiga) potong kabel induk primer 600 pair milik PT. TELKOM adalahtanpa seijin dari PT. TELKOM;Menimbang, bahwa berdasarkan faktafakta hukum tersebutdiatas maka Hakim berpendapat bahwa perbuatan para terdakwa telahmemenuhi unsur pada Ad. 3 oleh karena itu harus dinyatakan terbuktimenurut hukum ;Ad 4.
Register : 14-03-2017 — Putus : 18-04-2017 — Upload : 06-10-2017
Putusan PN LUBUK LINGAU Nomor 172/Pid.B/2017/PN Llg
Tanggal 18 April 2017 — (terdakwa) Nama lengkap : Efriyandi Als Efpri Bin Suyadi
206
  • Als ABENG BIN TURSIMAN langsungnaik/memanjat ke tiang Telkom dan melepaskan ikatan baut yangmelekat di kabel induk Telkom tersebut dengan menggunakan kunci pasring 14, selanjutnya kabel induk telkom tersebut diturunkan, lalu saksiAKBAR SUJIANTO Als ABENG BIN TURSIMAN menaiki / memanjat lagitiang telkom sampai 4(empat) tiang telkom, setelah kabel induk telkomtersebut diturunkan saksi AKBAR SUJIANTO Als ABENG BINTURSIMAN, saksi REDO APRIYADI Als REDO langsung memotongkabel induk Telkom tersebut dengan
    /membersihkan plastik + pembungkus kabel Telkom lalumengambil kawat tembaganya, peran REDO APRIYADI Als REDO BinSURADI sebagai orang yang mengajak melakukan pencurian, pemanjattiangtiang Telkom bersama/bergantian dengan teman/pelaku An.AKBAR SUJIANTO Als ABENG, memotong kabel Telkom menggunakansajam parang, membakar kabel Telkom lalu mengupas/membersihkanplastik pembungkus kabel Telkom lalu mengambil kawat tembagaselanjutnya menjual hasil curian kawat tembaga Telkom kepada pembelibarang bekas/rongsokan
    AKBAR SUJIANTO Als ABENG, memotongkabel Telkom menggunakan sajam parang, membakar kabel Telkom lalumengupas/membersihkan plastik pembungkus kabel Telkom lalumengambil kawat tembaga selanjutnya menjual hasil curian kawattembaga Telkom kepada pembeli barang bekas/rongsokan di Desa T1.Bangunsari Kec.Purwodadi Kab.Mura dan peran PelakuAn.
    AABAR SUJIANTO Als ABENG BinTURSIMAN, sebagai pemanjat tiangtiang Telkom, melepaskan ikatanbaut kabel induk Telkom menggunakan kunci pas ring 14, memotongkabel induk Telkom menggunakan sajam parang, membakar kabelBahwa Telkom, lalu mengupas/membersihkan plastik pembungkus kabelTelkom lalu mengambil kawat tembaganya, peran pelakuAn.
    yang akan dinaiki, AKBAR SUJIANTO Als ABENG langsungnaik/memanjat ke tiang Telkom lalu melepaskan ikatan baut yang melekat dikabel induk Telkom tersebut dengan menggunakan kunci pas ring 14,selanjutnya kabel induk telkom tersebut diturunkan, lalu AKBAR SUJIANTO AlsABENG menaiki / memanjat lagi tiang telkom sampai 4(empat) tiang telkom,setelah kabel induk telkom tersebut diturunkan terdakwa REDO APRIYADI AlsREDO langsung memotong kabel induk Telkom tersebut dengan menggunakansajam parang, lalu EFPRYANDI
Register : 08-08-2022 — Putus : 15-12-2022 — Upload : 28-12-2022
Putusan PN PADANG Nomor 18/Pdt.Sus-PHI/2022/PN Pdg
Tanggal 15 Desember 2022 — MAJU BERSAMA TELEKOMUNIKASI PT.MBT
2.KOPERASI PEGAWAI TELKOM PADANG KOPEGTEL PADANG
12720
  • MAJU BERSAMA TELEKOMUNIKASI PT.MBT
    2.KOPERASI PEGAWAI TELKOM PADANG KOPEGTEL PADANG
Register : 06-02-2019 — Putus : 19-03-2019 — Upload : 09-08-2021
Putusan PN SAMARINDA Nomor 137/Pid.B/2019/PN Smr
Tanggal 19 Maret 2019 — Penuntut Umum:
DWINANTO AGUNG WIBOWO,SH.MH
Terdakwa:
RUDIANSYAH Bin ARBANI
253
  • ARBANI tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian dalam keadaan memberatkan sebagaimana dalam dakwaan tunggal ;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun ;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan ;
  • Menetapkan barang bukti berupa berupa Kabel Telkom
    Supida Kota Samarinda ;Bahwa awalnya Saksi diajak oleh Terdakwa untuk menemaninya, laluTerdakwa kemudian mengajak Saksi untuk mengambil kabel telkom, namunSaksi hanya disuruh mengawasi kalau ada orang ;Bahwa Saksi melihat Terdakwa kemudian memanjat tiang telkom danmembuka penjepit kabel telkom yang menempel ditaing telkom dan setelahkabel telkom kendor baru dipotong dengan menggunakan gergaji besi dansetelah kabel tersebut terpotong lalu Saksi kKemudian membantu menarikkabel telkom dan Terdakwa menggulung
    Supida Kota Samarinda, telah mengambil kabel Telkom jenistembaga yang terpasang di tiang Telkom dengan panjang kurang lebih 680(enam ratus delapan puluh) meter atau 17 (tujunh belas) gawang atau setidaktidaknya mempunyai panjang lebih dari 40 (empat puluh) meter milik PT.Telkom Indonesia ;Bahwa adapun cara Terdakwa mengambil kabel telkom tersebut adalahmemanjat tiang telkom dan membuka penjepit kabel telkom yang menempelHalaman 5 dari 13 Perkara No. 137/Pid.B/2019/PN.Smrditaing telkom dan setelah
    telkom tersebut adalah untukdijualnya lalu hasilnya saksi Memet dan Terdakwa mendapatkan uang darihasil penjualan kabel Telkom tersebut ;Bahwa Terdakwa mengambil kabel telkom tersebut tanpa seijin pemiliknyamilik PT.
    Supida Kota Samarinda, telah mengambil kabel Telkom jenistembaga yang terpasang di tiang Telkom dengan panjang kurang lebih 680(enam ratus delapan puluh) meter atau 17 (tujun belas) gawang atau setidaktidaknya mempunyai panjang lebih dari 40 (empat puluh) meter milik PT.Telkom Indonesia ;Bahwa adapun cara Terdakwa mengambil kabel telkom tersebut adalahmemanjat tiang telkom dan membuka penjepit kabel telkom yang menempelHalaman 6 dari 13 Perkara No. 137/Pid.B/2019/PN.Smrditaing telkom dan setelah
Register : 11-08-2020 — Putus : 29-09-2020 — Upload : 30-09-2020
Putusan PN KUDUS Nomor 93/Pid.B/2020/PN Kds
Tanggal 29 September 2020 — Penuntut Umum:
Luhur Supriyohadi, SH
Terdakwa:
1.Panca Prasetya Bin Suwito Bawono
2.Fransiscus Slamet Riyadi Bin Yusuf Untung Sukiman
3.Ardianata Dwi Atmaja Bin Sumarno
4.Galieh Harmawa Bin Wagiyo
5.Timotius Yanuar Adhy Prasetya Bin Sunarjo
7510
  • Telkom Witel Kudus);

    • 1 (satu) unit KBM DAIHATSU Xenia dengan No Pol; B-1691-CFW Warna Silver tahun 2012, denganNosin; DL8344, No Ka; MHKV1BA2JCK034308 Atas Nama PT. AEROTRANS SERVICE alamat Kota Tangerang.
    Mengurusi pengamanan asset PT Telkom Witel Kudus.3.
    Telkom Witel Kudus pada malam hari lalukemudian kedua saksi tersebut menghubungi petugas Kepolisian Resor Kudus yanglangsung menghubungi PT Telkom Witel Kudus.Petugas dari PT. Telkom Witel saksiMUHAMAD ANDI NORKHOLIS Bin NGADIRAN membenarkan bahwa para terdakwabukanlah petugas dari PT.
Register : 07-09-2020 — Putus : 26-11-2020 — Upload : 21-12-2020
Putusan PN GRESIK Nomor 326/Pid.B/2020/PN Gsk
Tanggal 26 Nopember 2020 — Penuntut Umum:
DIECKY EKA KOES ANDRIANSYAH, SH.
Terdakwa:
1.SUNARIYO Bin SUGIHARTO
2.ACHMAD SHOKHIB
3.ADI SUYAPTO Bin HARYADI
4.CHOIRUL ANAM Bin SENO
5.MOCH ABDUL MALIK Bin SABIN
3317
  • pidana penjara masing-masing selama : 1 (satu) tahun dan 8 (delapan) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Para Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
  • Menetapkan barang bukti berupa : 18 (delapan belas) potongan kabel tembaga tanah ukuran 600 fare, dikembalikan kepada saksi Sela Martono selaku perwakilan dari PT Telkom
    Telkom Datel Gresik tersebut ditaruh dibawah jembatan, yang di lapisi pipa besi dan kabelnya ada didalamnya;Bahwa akibat hilangnya kabel tembaga milik PT. Telkom Datel Gresiktersebut membuat jaringan Telkom terganggu;Bahwa akibat hilangnya kabel tembaga milik PT. Telkom Datel Gresikmengalami kerugian sekitar Rp.30.000.000,00 (tiga puluh juta rupiah);Bahwa kabel tembaga milik PT.
    Telkom Datel Gresik yangdiambil oleh Para Terdakwa adalah sepanjang 15 (lima belas) meter,yang dipotongpotong menjadi 18 (delapan belas) potonBahwa kabel tembaga milik PT. Telkom Datel Gresik tersebut ditaruh dibawah jembatan, yang di lapisi pipa besi dan kabelnya ada didalamnya;Bahwa akibat hilangnya kabel tembaga milik PT. Telkom Datel Gresiktersebut membuat jaringan Telkom terganggu;Halaman 7 dari 19 Putusan Nomor 326/Pid.B/2020/PN Gsk.Bahwa akibat hilangnya kabel tembaga milik PT.
    Telkom DatelGresik tersebut tanpa seijin dan sepengetahuan PT. Telkom DatelGresik selaku pemiliknya;Menimbang, bahwa atas keterangan saksi tersebut, Terdakwamemberikan pendapatnya yang pada pokoknya membenarkan keterangansaksi tersebut;3.
    Telkom Datel Gresikmengalami kerugian sekitar Rp.30.000.000,00 (tiga puluh juta rupiah);Bahwa kabel tembaga milik PT. Telkom Datel Gresik yang hilangtersebut karena sudah dipotongpotong oleh Para Terdakwa menjadi18 (delapan belas) potong mengakibatkan kabel tembaga tersebut tidakberfungsi lagi;Bahwa Para Terdakwa mengambil kabel tembaga milik PT. Telkom DatelGresik tersebut tanpa seijin dan sepengetahuan PT.
    Telkom Datel Gresikmengalami kerugian sekitar Rp.30.000.000,00 (tiga puluh juta rupiah); Bahwa kabel tembaga milik PT. Telkom Datel Gresik yang hilangtersebut karena sudah dipotongpotong oleh Para Terdakwa menjadi18 (delapan belas) potong mengakibatkan kabel tembaga tersebut tidakberfungsi lagi; Bahwa Para Terdakwa mengambil kabel tembaga milik PT. Telkom DatelGresik tersebut tanpa seijin dan sepengetahuan PT.
Register : 26-09-2022 — Putus : 08-08-2023 — Upload : 11-08-2023
Putusan PN MAKASSAR Nomor 381/Pdt.G/2022/PN Mks
Tanggal 8 Agustus 2023 —
Tergugat:
1.AGIL
2.PT LANGIT PRO INDONESIA
Turut Tergugat:
PT TELKOM AKSES c.q. KANTOR AREA MAKASSAR
9474

  • Tergugat:
    1.AGIL
    2.PT LANGIT PRO INDONESIA
    Turut Tergugat:
    PT TELKOM AKSES c.q. KANTOR AREA MAKASSAR