Ditemukan 84 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 03-06-2015 — Upload : 19-05-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1221 K/Pid.Sus/2015
Tanggal 3 Juni 2015 — Pemohon Kasasi I: PENUNTUT UMUM PADA KEJAKSAAN NEGERI JAKARTA PUSAT ; Pemohon Kasasi II: TERDAKWA/SUHENDA
8548 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Atas permohonan tersebut, Wiati Merkani berdasarkan Surat Kuasa Nomor128941 .A/A.3.2/KU/2011 tanggal 16 Desember 2011 dari Subagyo selakuPejabat Penerbit SPM, menerbitkan dan menandatangani Surat PerintahMembayar (SPM) Nomor 00378/PDSP/A3.2/XII/2011 tanggal 19 Desember2011 sejumlah Rp31.859.363.409,00 (tiga puluh satu milyar delapan ratuslima puluh sembilan juta tiga ratus enam puluh tiga ribu empat ratussembilan rupiah) setelah dipotong pajak, maka Kuasa Bendahara UmumNegara menerbitkan Surat Perintah
    Surveyor Indonesia sebagai PihakPertama, dan Effendy Hutagalung sebagai Ketua dan Anggota PanitiaPemeriksa dan Penerima Barang / Jasa selaku Pihak Kedua;Atas permohonan tersebut, Wiati Merkani berdasarkan Surat Kuasa Nomor128941 .A/A.3.2/KU/2011 tanggal 16 Desember 2011 dari Subagyo selakuPejabat Penerbit SPM, menerbitkan dan menandatangani Surat PerintahMembayar (SPM) Nomor 00378/PDSP/A3.2/XII/2011 tanggal 19 Desember2011 sejumlah Rp31.859.363.409,00 (tiga puluh satu milyar delapan ratuslima puluh
    Atas permohonan tersebut, Wiati Merkani berdasarkan Surat Kuasa Nomor128941 .A/A.3.2/KU/2011 tanggal 16 Desember 2011 dari Subagyo selakuKuasa Pengguna Anggaran Pejabat Penerbit SPM, menerbitkan danmenandatangani Surat Perintah Membayar (SPM) Nomor 00378/PDSP/A3.2/X1I/2011 tanggal 19 Desember 2011 sejumlah Rp31.859.363.409,00(tiga puluh satu milyar delapan ratus lima puluh sembilan juta tiga ratusenam puluh tiga ribu empat ratus sembilan rupiah) setelah dipotong pajak,maka Bendahara Umum Negara menerbitkan
    Surveyor Indonesia;d) Berita Acara Serah Terima Barang / Jasa Nomor BA001/DROIIxXII/JDPII/2011, tanggal 12 Desember 2011 yangisinya menyatakan pekerjaan telah selesai dan sesuai dengankontrak dan ditandatangani oleh Mirma Fajarwati Malik dari PT.Surveyor Indonesia sebagai Pihak Pertama, dan EffendyHutagalung sebagai Ketua dan Anggota Panitia Pemeriksa danPemeriksa barang / Jasa selaku Pihak Kedua;Atas permohonan tersebut, Wiati Merkani berdasarkan SuratKuasa Nomor 128941.A/A.3.2/KU/2011 tanggal 16
Register : 03-12-2014 — Putus : 07-01-2015 — Upload : 05-08-2015
Putusan PT JAKARTA Nomor 73/PID/TPK/2014/PT.DKI
Tanggal 7 Januari 2015 — SUHENDA
8539
  • BA001/DROIIXII/JDPH/2011,tanggal 12 Desember 2011 yang isinya menyatakan pekerjaan telah selesai dansesuai dengan kontrak dan ditandatangani oleh Mirma Fajarwati Malik dari PTSurveyor Indonesia sebagai Pihak Pertama, dan Effendy Hutagalung sebagai KetuaPanitia Pemeriksa dan Penerima Barang/Jasa selaku Pihak Kedua dan juga paraanggotanya.Atas permohonan tersebut, Wiati Merkani berdasarkan Surat Kuasa Nomor:128941.A/A.3.2/KU/2011 tanggal 16 Desember 2011 dari Subagyo selaku PejabatPenerbit SPM, menerbitkan
    BA001/DROIIXII/JDPH/2011,tanggal 12 Desember 2011 yang isinya menyatakan pekerjaan telah selesai dansesuai dengan kontrak dan ditandatangani oleh Mirma Fajarwati Malik dari PTSurveyor Indonesia sebagai Pihak Pertama, dan Effendy Hutagalung sebagai Ketuadan anggota Panitia Pemeriksa dan Penerima Barang/Jasa selaku Pihak Kedua;37 Atas permohonan tersebut, Wiati Merkani berdasarkan SuratKuasa Nomor: 128941.A/A.3.2/KU/2011 tanggal 16 Desember2011 dari Subagyo selaku Pejabat Penerbit SPM, menerbitkan
    BA001/DROIIXII/JDPII/2011, tanggal 12 Desember 2011 yang isinya menyatakanpekerjaan telah selesai dan sesuai dengan kontrak dan ditandatanganioleh Mirma Fajarwati Malik dari PT Surveyor Indonesia sebagaiPihak Pertama, dan Effendy Hutagalung sebagai Ketua dan anggotaPanitia Pemeriksa dan Penerima Barang/Jasa selaku Pihak Kedua;55 Atas permohonan tersebut, Wiati Merkani berdasarkan Surat KuasaNomor: 128941.A/A.3.2/KU/2011 tanggal 16 Desember 2011 dariSubagyo selaku Kuasa Pengguna Anggaran Pejabat Penerbit
Putus : 11-12-2017 — Upload : 18-12-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 167 PK/PID.SUS/2017
Tanggal 11 Desember 2017 — SUHENDA
13781 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Surveyor Indonesia sebagai PihakPertama, dan Effendy Hutagalung sebagai Ketua Panitia Pemeriksa danPenerima Barang / Jasa selaku Pihak Kedua dan juga para anggotanya;Atas permohonan tersebut, Wiati Merkani berdasarkan Surat Kuasa Nomor128941 .A/A.3.2/KU/2011 tanggal 16 Desember 2011 dari Subagyo selakuPejabat Penerbit SPM, menerbitkan dan menandatangani Surat PerintahMembayar (SPM) Nomor 00378/PDSP/A3.2/XII/2011 tanggal 19 Desember2011 sejumlah Rp31.859.363.409,00 (tiga puluh satu milyar delapan
    Surveyor Indonesia sebagai PihakPertama, dan Effendy Hutagalung sebagai Ketua dan Anggota PanitiaPemeriksa dan Penerima Barang / Jasa selaku Pihak Kedua;Atas permohonan tersebut, Wiati Merkani berdasarkan Surat Kuasa Nomor128941 .A/A.3.2/KU/2011 tanggal 16 Desember 2011 dari Subagyo selakuPejabat Penerbit SPM, menerbitkan dan menandatangani Surat PerintahMembayar (SPM) Nomor 00378/PDSP/A3.2/XII/2011 tanggal 19 Desember2011 sejumlah Rp31.859.363.409,00 (tiga puluh satu milyar delapan ratuslima puluh
    Atas permohonan tersebut, Wiati Merkani berdasarkan Surat Kuasa Nomor128941 .A/A.3.2/KU/2011 tanggal 16 Desember 2011 dari Subagyo selakuKuasa Pengguna Anggaran Pejabat Penerbit SPM, menerbitkan danmenandatangani Surat Perintah Membayar (SPM) Nomor 00378/PDSP/A3.2/X1I/2011 tanggal 19 Desember 2011 sejumlah Rp31.859.363.409,00(tiga puluh satu milyar delapan ratus lima puluh sembilan juta tiga ratusenam puluh tiga ribu empat ratus sembilan rupiah) setelah dipotong pajak,maka Bendahara Umum Negara menerbitkan
Register : 14-05-2014 — Putus : 03-10-2014 — Upload : 08-09-2016
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 52/PID.SUS/TPK/2014/PN.JKT.PST
Tanggal 3 Oktober 2014 — Pidana Korupsi - EFFENDY HUTAGALUNG
13225
  • Atas permohonan tersebut, Wiati Merkani berdasarkan SuratKuasa Nomor: 128941.A/A.3.2/KU/2011 tanggal 16 Desember2011 dari Subagyo selaku Pejabat Penerbit SPM, menerbitkan danmenandatangani Surat Perintah Membayar (SPM) No. 00378/PDSP/A3.2/XII/2011 tanggal 19 Desember 2011 sejumlah Rp.31.859.363.409, (tiga puluh satu milyar delapan ratus lima puluhsembilan juta tiga ratus enam puluh tiga ribu empat ratus sembilanrupiah) setelah dipotong pajak, maka Kuasa Bendahara UmumNegara menerbitkan Surat Perintah