Ditemukan 1001 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 05-04-2011 — Upload : 21-07-2014
Putusan PN JAMBI Nomor 01/PDT.G/2011/PN.JBI
Tanggal 5 April 2011 — SITI HOIRIAH, DK (para pemohon PK) lawan DEWANTO ATTAN (Para Termohon PK)
11194
  • Hal. 45 dari12 Bahwa dengan demikian semua petitum Para Penggugat Rekonpensi mulai dari point. 1sampai dengan point 12 adalah petirum yang tidak dapat dikabulkan dan untuk itu harusditolak / dikesampingkan mengingat semua tuntutan tersebut tidak berdasar dan beralasanhukum.B.