Ditemukan 13455 data
67 — 25 — Berkekuatan Hukum Tetap
KEPALA KANTOR PERTANAHAN KOTA ADMINISTRASI JAKARTA TIMUR VS DEVI NOFRIDA DAN DOKTER HEWAN SUBONO WIDOYOKO;
Namunyang terjadi sungguh diluar akal sehat, ada seseorang bernamaDokter Hewan Subono Widoyoko yang tidak pernah datang padatanggal 2 Juni 2014 tersebut atau pada waktu lain di sekitartanggal tersebut namun melakukan proses jual beli pada tanggal 2Juni 2014. Atas fakta ini, maka itikad baik dari seseorang yangbernama Dokter Hewan Subono Widoyoko ini pun patutdipertanyakan. Terlebih lagi harga pembelian pun amat jauh dariharga pasar.
Abbi Angkasa menjadiatas nama Dokter Hewan Subono Widoyoko tanggal 4 Juni 2014;Mewajibkan Tergugat untuk mencabut Keputusan Tergugat berupapencatatan peralinan hak Sertifikat Hak Milik Nomor : 1351, tanggal 3Februari 2012, Surat Ukur Nomor : 00090/Utan Kayu Utara/2011, tanggal22 Desember 2011, luas 137 Meter persegi dari atas nama dr.
Mengabulkan Permohonan Penundaan Pelaksanaan Keputusan ObjekSengketa berupa Pencatatan Peralihan Hak Sertipikat Hak Milik Nomor : 1351,tanggal 3 Februari 2012, Surat Ukur No. 00090/Utan Kayu Utara/2011, tanggal22 Desember 2011, luas 137 Meter persegi dari atas nama Dokter AbbiAngkasa menjadi atas nama Dokter Hewan Subono Widoyoko, tanggal 4 Juni2014;2.
Sehingga blokirdari kedua belah pihak tersebut di atas tidak mengikat dan tidakdapat sebagai alasan hukum untuk menolak permohonanpendaftaran peralinan hak dari Dokter Hewan Subono Widoyoko,yag terlebin dahulu mengajukan permohonan peralihan hak atastanah dimaksud.
Bahwa ternyata setelah diundang secara patut baik Penggugat (DeviNovrida) maupun Tergugat Il Intervensi (Dokter Hewan SubonoWidoyoko), tidak hadir (bukti T6, bukti T7 dan bukti T8). Danpendaftaran peralinan hak atas Sertipikat Hak Milik No.1351/UtanKayu Utara, telah terjadi pada tanggal 04 Juni 2014.
57 — 38 — Berkekuatan Hukum Tetap
Mengabulkan permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi PERUSAHAAN UMUM DAERAH RUMAH POTONG HEWAN KOTA MEDAN (PUD RPH MEDAN) tersebut;2.
PERUSAHAAN UMUM DAERAH RUMAH POTONG HEWAN KOTA MEDAN (PUD RPH MEDAN), lawan TANTI, SE., DKK
126 — 25
130 — 24
144 — 30
131 — 16
51 — 0 — Berkekuatan Hukum Tetap
M E N G A D I L I: Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi: PERUSAHAAN UMUM DAERAH RUMAH POTONG HEWAN KOTA MEDAN (PERUMDA RPH MEDAN), tersebut; Memperbaiki amar Putusan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Medan Nomor 31/Pdt.Sus-PHI/2024/PN Mdn., tanggal 2 Mei 2024 sehingga amar selengkapnya sebagai berikut:Dalam Eksepsi: Menolak eksepsi Tergugat untuk seluruhnya;Dalam Pokok Perkara:1. Mengabulkan gugatan Para Penggugat untuk sebagian;2.
PERUSAHAAN UMUM DAERAH RUMAH POTONG HEWAN KOTA MEDAN (PERUMDA RPH MEDAN) lawan SALSALINA BR. SEMBIRING, SP, DKK
SITI HALIMAH
Tergugat:
1.KEPALA DINAS PETERNAKAN DAN KESEHATAN HEWAN DOMPU
2.KEPALA DINAS PENDAPATAN PENGELOLA KEUANGAN DAN ASET DAERAH (DPPKAD)
3.BUPATI DOMPU
Turut Tergugat:
KEPALA UPTD PETERNAKAN KESEHATAN HEWAN KECAMATAN KEMPO.
53 — 40
Penggugat:
SITI HALIMAH
Tergugat:
1.KEPALA DINAS PETERNAKAN DAN KESEHATAN HEWAN DOMPU
2.KEPALA DINAS PENDAPATAN PENGELOLA KEUANGAN DAN ASET DAERAH (DPPKAD)
3.BUPATI DOMPU
Turut Tergugat:
KEPALA UPTD PETERNAKAN KESEHATAN HEWAN KECAMATAN KEMPO.
137 — 23
Terdakwa:
RONI Als JENAL Bin HEWAN
41 — 15
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa Roni Alias Jenal Bin Hewan tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana "Tanpa hak menjadi perantara dalam jual beli narkotika golongan 1 bukan tanaman";
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Roni Alias Jenal Bin Hewan oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) tahun dan denda sejumlah Rp. 1.000.000.000,- (satu milyar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan
Terdakwa:
RONI Als JENAL Bin HEWANPUTUSANNomor 235/Pid.Sus/2020/PN PbuDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Pangkalan Bun yang mengadili perkara pidanadengan acara pemeriksaan biasa dalam tingkat pertama menjatuhkan putusansebagai berikut dalam perkara Terdakwa:Nama lengkap : Roni Alias Jenal Bin Hewan;Tempat lahir : Tempayung (Provinsi Kalimantan Tengah);Umur/tanggal lahir : 46 Tahun / 20 Oktober 1973;Jenis Kelamin : Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat tinggal : Jalan Demung Cingka RT.003/RW, DesaTempayung
Menetapkan agar Terdakwa dibebani membayar biaya perkara sebesarRp5.000,00 (lima ribu rupiah);Setelan mendengar permohonan Terdakwa secara lisan yang padapokoknya mohon agar Majelis Hakim menjatuhkan hukuman yang seringanringannya dan seadiladilnya kepada Terdakwa;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh PenuntutUmum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut::DAKWAANPertama:Bahwa la Terdakwa Roni Als Jenal Bin Hewan pada hari Senin, tanggal20 Juli 2020, sekira pukul 19.40 WIB
kristal Metamfetamina, terdaftar dalam golongan (Satu) nomorurut 61 Lampiran UndangUndang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009tentang Narkotika.Bahwa Terdakwa dalam membeli, menjadi perantara dalam jual beli,narkotika jenis sabu tersebut tidak ada memiliki izin yang sah dari instansiterkait maupun pihak yang berwenangPerbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalamPasal 114 Ayat (1) UndangUndang RI No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.ATAUKedua:Bahwa la Terdakwa Roni Als Jenal Bin Hewan
Menyatakan Terdakwa Roni Alias Jenal Bin Hewan tersebut diatas, terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana "Tanpa hakmenjadi perantara dalam jual beli narkotika golongan 1 bukan tanaman";2.
Menjatuhnkan pidana kepada Terdakwa Roni Alias Jenal Bin Hewan olehkarena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) tahun dan dendasejumlah Rp. 1.000.000.000, (Satu milyar rupiah) dengan ketentuan apabiladenda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 3 (tiga)bulan;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalaniTerdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;5.
130 — 25
127 — 78
DIREKTUR JENDERAL PETERNAKAN DAN KESEHATAN HEWAN KEMENTERIAN PERTANIAN REPUBLIK INDONESIA, 2. KEPALA BADAN KARANTINA PERTANIAN, KEMENTERIAN PERTANIAN REPUBLIK INDONESIA, DKK
., Sekretaris Direktorat JenderalPeternakan dan Kesehatan Hewan;4. Purwadi, S.H., Kepala Bagian Perjanjian dan BantuanHukum, Biro Hukum dan Informasi Publik;5. Pujianto Ramlan, S.H., Kepala Bagian Perundangundangan II A, Biro Hukum dan Informasi Publik; 6. drh. Abdul Karnaen, Kepala Sub Direktorat Bibit TernakRuminansia;7. Ir. Fauziah, MM., Kepala Sub Direktorat Mutu Bibit8. Drs.
., Kepala BagianUmum, Sekretariat Direktorat Jenderal Peternakan danKesehatan Hewan "202209. Jhon Indra G. Purba, S.H., Kepala Sub Bagian HukumSekretariat Direktorat Jenderal Peternakan dan Informasia 0 , aaa10. Joko Supriyanto, S.H., Kepala Sub Bagian HukumSekretariat Direktorat Jenderal Peternakan danKesehatan Hewan j 22200222 ne nnoe11.
., Staf Sub Bagian HukumSekretariat Direktorat Jenderal Peternakan danKesehatan Hewan j02o nn nn nn nnnnnneeKesemuanya Pegawai pada Kementerian Pertanian,Kewarganegaraan Indonesia, berdasarkan Surat KuasaKhusus Nomor : 21294/ HK.130/F/11/2012, tanggal 21Nopember 2012, selanjutnya disebut sebagai TERGUGAT 1:;2.
95 — 50
DIREKTUR JENDERAL PETERNAKAN DAN KESEHATAN HEWAN KEMENTERIAN PERTANIAN REPUBLIK INDONESIA, 2. KEPALA BADAN KARANTINA PERTANIAN, KEMENTERIAN PERTANIAN REPUBLIK INDONESIA, DKK
., Sekretaris Direktorat JenderalPeternakan dan Kesehatan Hewan;4. Purwadi, S.H., Kepala Bagian Perjanjian dan BantuanHukum, Biro Hukum dan Informasi Publik;5. Pujianto Ramlan, S.H., Kepala Bagian Perundangundangan II A, Biro Hukum dan Informasi Publik; 6. drh. Abdul Karnaen, Kepala Sub Direktorat Bibit TernakRuminansia; 220 22"7. Ir. Fauziah, MM., Kepala Sub Direktorat Mutu Bibit8. Drs.
., Kepala BagianUmum, Sekretariat Direktorat Jenderal Peternakan danKesehatan Hewan j 20222 2020209. Jhon Indra G. Purba, S.H., Kepala Sub Bagian HukumSekretariat Direktorat Jenderal Peternakan dan InformasiPD Ign nn nnn nn er10. Joko Supriyanto, S.H., Kepala Sub Bagian HukumSekretariat Direktorat Jenderal Peternakan danKesehatan Hewan j02002 none noo11.
., Staf Sub Bagian HukumSekretariat Direktorat Jenderal Peternakan danKesehatan Hewan j 22202 nn nono anne nnnKesemuanya Pegawai pada Kementerian Pertanian,Kewarganegaraan Indonesia, berdasarkan Surat KuasaKhusus Nomor : 21293/ HK.130/F/11/2012, tanggal 21Nopember 2012, selanjutnya disebut sebagai TERGUGAT 1:;2.
116 — 64
DIREKTUR JENDERAL PETERNAKAN DAN KESEHATAN HEWAN KEMENTERIAN PERTANIAN REPUBLIK INDONESIA, II. KEPALA BADAN KARANTINA PERTANIAN, KEMENTERIAN PERTANIAN REPUBLIK INDONESIA, DKK
persyaratan kesejahteraan hewan ;Halaman 10 dan 111 Halaman.
Hal ini tentunya bertentangandengan UndangUndang Nomor 18 Tahun 2009 Tentang Peternakan DanKesehatan Hewan j2 22222 no ene nee nnn nn coe ne nn cen ce cee nen25.Kesejahteraan Hewan atau Animal Welfare sudah merupakan issue globalyang menjadi sorotan para aktivis maupun organisasi penyayang/pelindungbinatang.
Putusan Nomor : 197/G/2012/PTUNJKTBahwa penerbitan berita acara penolakan Formulir KH8.0 Nomor2012.1.003.00.8B.1.009109 tanggal 27 Agustus 2012, merupakan suatupernyataan yang dibuat oleh Petugas Karantina (Tergugat IV) dalamrangka melaksanakan Tindakan Karantina Hewan sesuai dengan UndangUndang Nomor 16 Tahun 1992 tentang Karantina Hewan, Ikan danTumbuhan dan Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2000 tentangKarantina Hewan.
Tahun 2000 tentangKarantina Hewan.
83 — 43
Amore Klinik Hewan
33 — 11
MARIATI, perempuan, tempat / tanggal lahir : Medan / 28 Desember 1960, alamat Jalan Rumah Potong Hewan Nomor : 127 Lingkungan X Kelurahan Mabar Kecamatan Medan Deli, Medan ;Dan :KASMI, perempuan, tempat / tanggal lahir : Medan / 02 Juli 1960, alamat Jalan Rumah Potong Hewan Nomor : 127 Lingkungan X Kelurahan Mabar Kecamatan Medan Deli, Medan ;Untuk selanjutnya disebut sebagai PARA PEMOHON ;
PENETAPANNomor : 111/Pdt.P/2014/PN.Mdn.DEMI KEADILANBERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Medan yang memeriksa dan mengadili perkaraperkaraperdata dalam tingkat pertama telah memberikan Penetapan sebagai berikut dalampermohonan yang diajukan oleh :MARIATI, perempuan, tempat / tanggal lahir : Medan / 28 Desember1960, alamat Jalan Rumah Potong Hewan Nomor : 127Lingkungan X Kelurahan Mabar Kecamatan Medan Del,Medan ;Dan :KASMI, perempuan, tempat / tanggal lahir : Medan / 02 Jul 1960,alamat
Jalan Rumah Potong Hewan Nomor : 127Lingkungan X Kelurahan Mabar Kecamatan Medan Del,Medan ;Untuk selanjutnya disebut sebagai PARA PEMOHON ;Pengadilan Negeri tersebut ;Telah membaca suratsurat dalam permohonan ini ;Telah mendengar keterangan saksisaksi dipersidangan ;Menimbang, bahwa Para Pemohon dengan surat permohonannya tertanggal :13 Mei 2014, yang diterima diKepaniteraan Pengadilan Negeri Medan tanggal : 16Mei 2014 dibawah Reg.
16 — 8 — Berkekuatan Hukum Tetap
KETUA PANITIA LELANG TERBATAS PROYEK PENYEMPURNAAN SARANA DAN PRASARANA UNIT PEMOTONGAN HEWAN KOTAMADYA DAERAH TINGKAT II JAMBI ATAS BEBAN INPRES DAERAH TINGKAT II DAN BANTUAN UMUM TAHUN 1998/1999 ; PIMPINAN PROYEK PENYEMPURNAAN SARANA DAN PRASARANA RUMAH PEMOTONGAN HEWAN KOTAMADYA DAERAH TINGKAT II JAMBI ; Dkk
382 — 47 — Berkekuatan Hukum Tetap
TANJUNG UNGGUL MANDIRIdanDIREKTUR JENDERAL PETERNAKAN DAN KESEHATAN HEWAN KEMENTERIAN PERTANIAN REPUBLIK INDONESIA, dkk
Hal ini tentunya bertentangandengan UndangUndang Nomor 18 Tahun 2009Tentang Peternakan Dan Kesehatan Hewan ;Kesejahteraan Hewan atau Animal Welfare sudahmerupakan issue global yang menjadi sorotan paraaktivis maupun organisasi penyayang/pelindungbinatang.
Pembebasan.Petugas karantina hewan, ikan dan tumbuhan menurut Pasal 1 angka 13 UndangUndang Nomor 16 Tahun 1992 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhandidefinisikan Petugas Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan adalah PegawaiNegeri tertentu yang diberi tugas untuk melakukan tindakan karantina berdasarkanundangundang ini , dan Pasal 1 angka 25 Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun2000 tentang Karantina Hewan mendefinisikan Petugas Karantina Hewan yangselanjutnya disebut Petugas Karantina adalah Pegawai
berkewajiban melakukanpemeriksaan hama dan penyakit hewan, serta memeriksakelengkapan dan kebenaran isi dokumen.
Apabila Judex Facti Tingkat Pertamamemaknai Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2000 secara kontekstual dan tidaksecara tekstual seperti yang disampaikan oleh Majelis Hakim Pengadilan Tata UsahaNegara Jakarta dalam pertimbangan hukumnya dan berdasarkan Peraturan MenteriPerdagangan Republik Indonesia Nomor 24/MDAG/ PER/9/2011 Tentang KetentuanImpor Dan Ekspor Hewan Dan Produk Hewan dijelaskan pada Pasal 15 ;1 Importir atau eksportir yang melakukan impor atau ekspor Hewan dan/atauProduk Hewan yang
tidak sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Menteri inidikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan dibidang kepabeanan, peternakan dan kesehatan hewan, serta karantina hewan ;2 Hewan dan/atau Produk Hewan yang diimpor:a Yang jumlah, jenis, unit usaha, dan/atau negara asal tidak sesuai denganPersetujuan Impor; dan/atau ;b Tidak sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri ini, harus dilakukanreekspor ;3 Biaya atas pelaksanaan reekspor sebagaimana dimaksud pada ayat (2)merupakan
70 — 40
D E V I N O F R I D A;1.KEPALA KANTOR PERTANAHAN KOTA ADMINISTRASI JAKARTA TIMUR,2.DOKTER HEWAN SUBONO WIDOYOKO
DOKTER HEWAN SUBONO WIDOYOKO, Warga Negara Indonesia, PekerjaanPAGESwasta, Tempat Tinggal di Jalan Kp.
Abbi Angkasa menjadi atas namaDokter Hewan Subono Widoyoko tanggal 4 Juni 2014 (Obyek Sengketa) ;2 Bahwa Obyek Sengketa tersebut merupakan Keputusan Tata Usaha Negarasebagaimana yang dimaksud dalam Ketentuan Pasal angka 9 UndangUndangNomor 51 Tahun 2009 tentang Peradilan Tata Usaha Negara (UndangUndangPTUN), yaitu berbentuk tertulis, dikeluarkan oleh TERGUGAT sebagai Badanatau Pejabat Tata Usaha Negara, berisi tindakan hukum Tata Usaha Negara, yangbersifat konkret, individual dan final, dan menimbulkan
akibat hukum yangmerugikan Penggugat ; 3 Bahwa Penggugat baru mengetahui adanya Obyek Sengketa tersebut pada tanggal 3.Juni 2014, ketika seseorang yang bernama Daniel Atihuta yang mengaku sebagaiPAGEKuasa Hukum dari Dokter Hewan Subono Widoyoko datang ke Ruko Penggugatdengan memperlihatkan dan memberikan fotokopi Obyek Sengketa kepadaPenggugat ; 4 Bahwa oleh karena Penggugat bukanlah pihak yang dituju dalam Obyek Sengketadan Penggugat barumengetahui adanya obyek sengketa tersebut pada tanggal 5Juni
Atas faktaini, maka itikad baik dari seseorang yang bernamaDokter Hewan Subono Widoyoko ini pun patutdipertanyakan. Terlebih lagi har mbelianamatjauh dari harga pasar.
Dimana jikalauPenggugat harus membeli Ruko 4 % lantai sehargaRp. 3.450.000.000, sedangkan Dokter HewanSubono Widoyoko hanya seharga Rp.1.577.865.000,; nned Namun anehnya, jual beli oleh Dokter Hewan SubonoWidoyoko ini dapat dilangsungkan dan bahkanditeruskan permohonannya oleh Tergugat denganmenerbitkan Obyek Sengketa selang hanya dalamwaktu 2 (dua) hari kemudian;e Keputusan yang bersifat terburuburu tersebut dansecara nyata menunjukkan ketidakterbukaan sertatidak sesuai dengan kondisi mutakhir di
68 — 23
;DOKTER HEWAN SUBONO WIDOYOKO.;D E V I N O F R I D A.;
DOKTER HEWAN SUBONO WIDOYOKO, Warga Negara Indonesia,DEVINOFRIDA,,Pekerjaan Swasta, Tempat Tinggal di Jalan Kp.Cisalopa RT.002 RW.002, Kelurahan Pasir Buncir,Kecamatan Caringin, Kabupaten Bogor, dalamperkara ini memberikan kuasa kepada DANIELMICHAEL ATIHUTA, S.H., M.H., Warga NegaraIndonesia, Pekerjaan Advokat pada Kantor HukumDANIEL & REKAN, beralamat di Jalan PondokRumput Nomor 9 Kota Bogor, berdasarkan SuratKuasa Khusus tertanggal 6 Pebruari 2015, untukselanjutnya disebut sebagai TERGUGAT IlINTERVENSI
Menyatakan Batal Keputusan Objek Sengketa berupa PencatatanPeralinan Hak Sertipikat Hak Milik Nomor : 1351, tanggal 3 Februari2012, Surat Ukur No. 00090/Utan Kayu Utara/2011, tanggal 22Desember 2011, luas 137 Meter persegi dari atas nama Dokter AbbiAngkasa menjadi atas nama Dokter Hewan Subono Widoyoko, tanggalA JU 2014 jenna senna ce ene eee3.