Ditemukan 1697 data
5 — 0
Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 841000.- (delapan ratus empat puluh satu ribu rupiah);
Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.841000. (delapan ratus empat puluh satu ribu rupiah);Demikian diputuskan dalam permusyawaratan Majelis yangdilangsungkan pada hari Rabu tanggal 25 Mei 2016 Masehi bertepatan dengantanggal 18 Syakban 1437, oleh kami Drs. Fuad Amin, M. Si. sebagai KetuaMajelis, Drs. H. Muhammad. Zainuri, M.H. dan Drs. H. M. Idris Abdir, S. H, M.H. masingmasing sebagai Hakim Anggota, putusan tersebut diucapkan dalamhal. 3 dari 4 hal. Pen.
5 — 1
Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 841000.- (delapan ratus empat puluh satu ribu rupiah);
13 — 3
- Menyatakan Gugatan Penggugat gugur;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 841000,-( delapan ratus empat puluh satu ribu );
9 — 1
1. Menyatakan gugatan Penggugat gugur;
2. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 841000,- (delapan ratus empat puluh satu ribu rupiah);
11 — 3
Membebankan biaya perkara kepada Penggugat sebesar Rp. 841000,- (delapan ratus empat puluh satu ribu rupiah);
Membebankan biaya perkara kepada Penggugat sebesar Rp. 841000,(delapan ratus empat puluh satu ribu rupiah);Demikian putusan dijatuhkan dalam sidang permusyawaratan MajelisHakim pada hari Kamis tanggal 14 Maret 2019 Masehi. bertepatan dengantanggal 7 Rajab 1440 Hijriyah, yang dibacakan dalam sidang terbuka untukumum pada hari itu juga oleh Dra. Hj. Azizah Ulfa, M.H. sebagai Ketua Majelis,Drs. H. Moch. Bahrul Ulum, M.H. dan Dra. Hj.
83 — 3
Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sejumlah Rp. 841000,- (delapan ratus empat puluh satu ribu rupiah); Demikian penetapan ini dijatuhkan pada hari Selasa tanggal 23 Juni 2015 Masehi bertepatan dengan tanggal 06 Ramadhan 1436
Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sejumlah Rp. 841000,(delapan ratus empat puluh satu ribu rupiah);Demikian penetapan ini dijatuhkan pada hari Selasa tanggal 23 Juni2015 Masehi bertepatan dengan tanggal 06 Ramadhan 1436 Hijriyah, olehHakim Pengadilan Agama Sekayu yang terdiri dari Drs. H. Shalahuddin. H.Abbas, M.H. sebagai Hakim Ketua Majelis serta H. A. Mus'id Yahya Qodir, Lc.
9 — 1
Mengabulkan permohonan penggugat untuk mencabut perkaranya
2. membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara hingga putusan ini diucapkan sebesar Rp. 841000 )delapan ratus empat puluh satu ribu rupiah)
9 — 4
Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 841000,- (delapan ratus empat puluh satu ribu rupiah);
9 — 0
Menghukum Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 841000.- (delapan ratus empat puluh satu ribu rupiah);
Menghukum Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 841000. (delapanratus empat puluh satu ribu rupiah);Demikian diputuskan dalam permusyawaratan Majelis yang dilangsungkan pada hariSenin tanggal 05 Oktober 2015 M, bertepatan dengan tanggal 21 Zulhijah 1436 H, olehkami sebagai Ketua Majelis Drs. HM. Zainuri, M.H., Drs.H.M. Idris Abdir,S.H.
7 — 0
Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 841000.- (delapan ratus empat puluh satu ribu rupiah);
49 — 3
Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 841000.- (delapan ratus empat puluh satu ribu rupiah);
Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.841000. (delapan ratus empat puluh satu ribu rupiah);Demikian diputuskan dalam permusyawaratan Majelis yang dilangsungkanpada hari Senin tanggal 29 Mei 2017 M, bertepatan dengan tanggal 2 Ramadan1438 H, oleh kami sebagai Ketua Majelis Drs. Siddiki, M.H., Drs. M. Jaenuri, S.H.,M.H. dan Drs. H.
6 — 0
Menghukum Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 841000.- (delapan ratus empat puluh satu ribu rupiah);
8 — 1
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp. 841000 ( delapan ratus empat puluh satu ribu rupiah ).
7 — 2
Membebankan biaya perkara kepada Penggugat sebesar Rp. 841000,- (delapan ratus empat puluh satu ribu rupiah);
5 — 0
Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 841000.- (delapan ratus empat puluh satu ribu rupiah);
8 — 0
Membebankan kepada Penggugat membayar biaya perkara sejumlah Rp. 841000.- (delapan ratus empat puluh satu ribu rupiah);
Membebankan kepada Penggugat membayar biaya perkara sejumlah Rp.841000. (delapan ratus empat puluh satu ribu rupiah);Demikian diputuskan dalam permusyawaratan Majelis yang dilangsungkanpada hari Rabu tanggal 05 September 2018 M, bertepatan dengan tanggal 24Zulhijah 1439 H, oleh kami sebagai Ketua Majelis Drs. Anwar, S.H., M.H.ES.,Mansur, S.H. dan Dra.
9 — 7
Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara, yang hingga kini dihitung sebesar Rp. 841000,- (delapan ratus empat puluh satu ribu rupiah).
Tgrsmembayar biaya perkara, yang hingga kini dihitung sebesar Rp.841000, (delapan ratus empat puluh satu ribu rupiah).Demikian diputuskan dalam musyawarah Majelis Hakim PengadilanAgama Tigaraksa pada hari Senin tanggal 12 Oktober 2015 Masehibertepatan dengan tanggal 28 Zulhijjah 1436 Hijriah oleh Drs. SupyanMaulani, M.Sy. sebagai Ketua Majelis, Dra. Nurhayati dan Dra. Hj.
7 — 0
Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 841000.- (delapan ratus empat puluh satu ribu rupiah);
Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.841000. (delapan ratus empat puluh satu ribu rupiah);Demikian ditetapkan dalam permusyawaratan Majelis yang dilangsungkanpada hari Selasa tanggal 07 Februari 2017 M, bertepatan dengan tanggal 9Jumadilawal 1438 H, oleh kami H. Ali Suwandi S, S.H. sebagai Ketua Majelis, Drs.Moh. Jaenuri, S.H.,M.H. dan Hj.
52 — 0
Menolak gugatan penggugat;
2.Membebankan kepada penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 841000,- (delapan ratus empat puluh satu ribu rupiah)
7 — 0
Menghukum Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 841000.- (delapan ratus empat puluh satu ribu rupiah);
Menghukum Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 841000.(delapan ratus empat puluh satu ribu rupiah);Demikian diputuskan dalam permusyawaratan Majelis yang dilangsungkan padahari Rabu tanggal 12 April 2017 M, bertepatan dengan tanggal 14 Rajab 1438 H, olehkami sebagai Ketua Majelis Drs. Kamaruddin, Drs. Siddiki, M.H. dan Dr. RizkiyahHasanah, S.Ag., M.Hum. masingmasing sebagai Hakim Anggota, putusan tersebuthal. 3 dari 4 hal. Put.