Ditemukan 11719 data
Mayor Chk Hary Catur Widicahyono, SE, SH
Terdakwa:
1.Edy Setiawan
2.Andri Indrawan
3.Edyson
353 — 92
Pasar Rebo.Terdakwa dalam perkara ini ditahan oleh:1.Komandan Detasemen Markas Kopassus selaku Ankum selama 20 (dua puluh) harisejak tanggal 23 Mei 2020 sampai dengan tanggal 11 Juni 2020 berdasarkanKeputusan Penahanan Sementara Nomor Kep/04/V/2020 tanggal 26 Mei 2020.Kemudian diperpanjang sesual :a.Perpanjangan Penahanan ke1 dari Komandan Jenderal Komando PasukanKhusus selaku Papera selama 30 (tiga puluh) hari sejak tanggal 12 Juni 2020sampai dengan tanggal 11 Juli 2020 berdasarkan Keputusan PerpanjanganWaktu
Jawa Barat.Terdakwa dalam perkara ini ditahan oleh:1.Komandan Detasemen Markas Divisi1 Kostrad selaku Ankum selama 20 (duapuluh) hari sejak tanggal 26 Mei 2020 sampai dengan tanggal 14 Juni 2020berdasarkan Keputusan Penahanan Sementara Nomor Kep/11/V/2020 tanggal 25Mei 2020.Kemudian diperpanjang sesuail :a.Perpanjangan Penahanan ke1 dari Panglima Divisi Infanteri 1 Kostrad selakuPapera selama 30 (tiga puluh) hari sejak tanggal 15 Juni 2020 sampai dengantanggal 14 Juli 2020 berdasarkan Keputusan Perpanjangan
Jawa Barat.Komandan Detasemen Markas Divisi1 Kostrad selaku Ankum selama 20 (duapuluh) hari sejak tanggal 26 Mei 2020 sampai dengan tanggal 14 Juni 2020berdasarkan Keputusan Penahanan Sementara Nomor Kep/10/V/2020 tanggal 25Mei 2020.Kemudian diperpanjang sesuail :a.
Yadi Mulyadi
Terdakwa:
ERWIN B BALAWERA
49 — 18
BALAWERAPangkat/ NRP : Kopda/31010263950479Jabatan : Ta Korem 132/TdlKesatuanKorem 132/TdlTempat, tanggal lahir : Sanger Talaud, 26 April 1979Jenis kelamin > LakilakiKewarganegaraan : IndonesiaAgama : Kristen ProtestanTempat tinggal : Asmil Yonif 711/Rks, Jalan Emy Saelan, Kota Palu, ProvinsiSulawesi Tengah.Terdakwa dalam perkara ini ditahan oleh Danrem 132/Tdl selaku Ankum selama 20(dua puluh) hari terhitung mulai tanggal 28 September 2017 sampai dengan tanggal 17Oktober 2017 berdasarkan Keputusan
Penahanan Sementara Nomor : Kep/19/IX/2017tanggal 28 September 2017, kemudian dibebaskan dari Penahanan Sementara olehDanrem 132/Tdl selaku Ankum pada tanggal 17 Oktober 2017 berdasarkan KeputusanPembebasan Dari Penahanan Nomor : Kep/24/X/2017 tanggal 17 Oktober 2017.MembacaMemperhatikanMendengarPENGADILAN MILITER IIIl17 MANADO tersebut di atas :Berita Acara Pemeriksaan Permulaan atas nama Terdakwa dariDenpom XIII/2 Palu Nomor : BP20/A20/X/2017 tanggal 12 Oktober2017 dan Surat pelimpahan berkas
Ismiyanto,SH
Terdakwa:
Surya Pratama
65 — 22
Lamongan.Terdakwa ditahan oleh Komandan Zeni Tempur 5/ABW selaku Ankum selama 20(dua puluh) hari TMT 23 Januari 2010 sampai dengan tanggal 11 Pebruari 2019 diRuang Tahanan Denpom V/2 Mojokerto berdasarkan Surat Keputusan PenahananSementara Nomor : Kep/43/I/2019 tanggal 22 Januari 2019 . dan kemudiandibebaskan pada tanggal 11 Pebruari 2019 berdasarkan Surat KeputusanPembebasan Penahanan dari Danzipur selaku Ankum Nomor : Kep /83 / II / 2019tanggal 10 Pebruari 2019.PENGADILAN MILITER III13 tersebut
77 — 44 — Berkekuatan Hukum Tetap
Putusan Nomor 119 K/TUN/201714.15.16.17.Penggugat telah menjadi anggota Polri yang lebih baik dan tidak melakukanataupun mengulangi kesalahannya;Bahwa walaupun Penggugat telah menjadi anggota Polri yang lebih baikdan pemeriksaan Penggugat tidak sesuai prosedur hukum serta merupakankesalahan yang telah lama dengan ankum yang berbeda pula, Penggugattetap diajukan ke persidangan Komisi Kode Etik Polri (KKEP) di KepolisianResort Serdang Bedagai dengan Ketua Komisi Kompol Ricky PurnamaKertapati, SIK,
Msi, yang mana hasil dari persidangan tersebut Penggugatdiusulkan untuk diberhentikan secara tidak hormat dari dinas Kepolisian.Keputusan ini sangat disayangkan karena terhadap diri Penggugat telahdilakukan pengawasan dan pembinaan langsung oleh Provost PolresSerdang Bedagai;Bahwa sangat disayangkan tindakan Ankum/Atasan Penggugat yang tidakmempertimbangkan terhadap perintah langsung pengawasan danpembinaan terhadap Penggugat, hal ini jelas bertentangan dengan kealurandan kepatutan karena sebagai
Putusan Nomor 119 K/TUN/201720.21.mempertimbangkan ataupun tidak berdasar karena Berkas Pemeriksaansudah selesai dijalani dengan pengawasan dan pembinaan atasperintah Ankum pada saat itu, mengapa pula dengan Ankum yang baru merekomendasikan PTDH terhadap Penggugat, padahal sejak bulan April2013 sampai dengan terbitnya objek sengketa a quo Penggugat tidakpernah melakukan kesalahan disiplin atau mencoreng nama baik institusiPolri yang seharusnya berkas diperbaharui lagi jika adanya dugaanpelanggaran
Bahwa Tergugat menerbitkan Objek Sengketa dalam perkara a quo melanggar Pasal 13 Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2003 TentangPeraturan Disiplin Anggota Kepolisian Republik Indonesia Jo Pasal 2sampai dengan Pasal 7 Kep/42/IX/2004, dalam penjelasannya Pelanggardisiplin dapat diberhentikan dengan hormat apabila melakukan pengulanganpelanggaran dalam waktu penugasan pada kesatuan yang sama adalahmelakukan pengulangan pelanggaran yang sama di kesatuan yang samadengan ankum yang sama dan ankum yang
dimaksud adalah ankum yangmemiliki kKewenangan penuh dalam menjatuhkan hukuman disiplin;1.
61 — 37
Udowo No. 45 Komplek Dirgantara I Lanud HalimPerdanakusuma Jakarta Timur.Terdakwa ditahan oleh:Dandenma koopsau selaku Ankum selama 20 (dua puluh) hari terhitung mulai tanggal 16April 2007 sampai dengan tanggal 5 Mei 2007 berdasarkan Surat Keputusan Penahanan SementaraNomor: POMAUIDIK/04/408A/IV/2007 tanggal 16 April 2007.
Kemudian dibebaskan daritahanan terhitung mulai tanggal 6 Mei 2007 sesuai Surat Keputusan Pembebasan dari DandenmaKoopsau I selaku Ankum Nomor: POMAUIDIK/04/410A/V/2007 bulan Mei 2007.MembacaMemperhatikanMendengarPENGADILAN MILITER tersebut diatas.Berita Acara Pemeriksaan pendahuluan dari Dan Satpom Koopsau INomor: POM431/05/II/2008 tanggal 14 Maret 2008.1. Surat Keputusan tentang penyerahan Perkara dari Pangkoopsau Iselaku Papera Nomor : Kep/28/VII/2008 tanggal 22 Agustus 2008.2.
Yadi Mulyadi
Terdakwa:
YUDI FEBRIAN
60 — 21
pada tingkat pertama telah menjatuhkan putusan sebagaimanatercantum di bawah ini dalam perkara Terdakwa :Nama Lengkap : YUDIFEBRYANPangkat / NRP : Prada/31150172730295Jabatan : Taban1/1/ATGM/BANTKesatuan > Yonif 715/MtlTempat, tanggal lahir : Makassar (Sulsel), 14 Februari 1995Jenis kelamin > LakilakiKewarganegaraan : IndonesiaAgama : IslamTempat tinggal > Asmil Yonif 715/Mtl, Desa Tolongio, Kecamatan Anggrek,Kabupaten Gorontalo UtaraTerdakwa dalam perkara ini ditahan oleh Danyonif 715/Mtl selaku Ankum
selama 20(dua puluh) hari terhitung mulai tanggal 30 Desember 2017 sampai dengan tanggal 19Januari 2018 berdasarkan Surat Keputusan Penahanan Sementara NomorKep/48/XII/2017 tanggal 31 Desember 2017 kemudian dibebaskan dari penahanan olehDanyonif 715/Mtl selaku Ankum pada tanggal 19 Januari 2018 berdasarkan KeputusanPembebasan Dari Penahanan Nomor : Kep/14/I/2018 tanggal 20 Januari 2018.PENGADILAN MILITER IIIl17 MANADO tersebut di atas :Membaca : Berita Acara Pemeriksaan Permulaan atas nama Terdakwadari
DIAN FITRINSYAH, SH
Terdakwa:
AMANG HARIBOWO
54 — 18
Ramelan selaku Ankum selama 20 (dua puluh) hariterhitung mulai tanggal 18 Mei 2017 sampai dengan tanggal 07 Juni 2017berdasarkan Keputusan Penahanan Sementara Nomor Kep/16/V/2017tanggal 23 Mei 2017 dan di bebaskan pada tanggal O7 Juni 2017berdasarkan surat pembebasan dari tahanan sementara Dansatma RumkitalDr.
Ramelan selaku Ankum Nomor Kep/41/VII/2017 tanggl 29 Juni 2017.PENGADILAN MILITER IIIl12 SURABAYA, tersebut di atas :Membaca : Berkas Perkara Pidana dari Pomal Lantamal VSurabaya Nomor BPP26/A18/III/2018 tanggal 07Maret 2018 atas nama Terdakwa dalam perkara ini.Hal 1 dari 4 hal Putusan Nomor 03K/PM III12/AL/I/2020MemperhatikanMendengar1. Keputusan Penyerahan Perkara dari KarumkitalDr. Ramelan selaku Papera NomorKep/38/X1/2019 tanggal 29 November 2019.2.
64 — 56
Menyelenggarakan sidang disiplin atas perintah Ankum;(4).
adalahAnkum, dan/atau Atasan Ankum;Pasal 17 ayat (1) berbunyi:Sebelum menjatuhkan hukuman~ disiplin, Ankum wajibmemeriksa lebih dahulu anggota Kepolisian Negara RepublikIndonesia yang disangka melakukan pelanggaran disiplin itu;Pasal 21: Sebelum melaksanakan sidang disiplin, Ankum meminta pendapatdan saran hukum dari satuan fungsi pembinaan hukum KepolisianNegara Republik Indonesia guna menentukan perlu atau tidaknyadilakukan sidang disiplin;Bahwa Surat Keputusan Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur
Pol : SKEP/32/IX/2008/Ankum, tanggal 24 September 2008. (Fotokopi tanpa asli);Fotokopi Surat Keputusan Hukuman Disiplin Kepala KepolisianWilayah Kota Besar Surabaya Nomor : KEP/26/II/2010/Ankum,bulan Pebruari 2010. (Fotokopi tanpa asli);Fotokopi Surat Perintah Kepala Kepolisian Wilayah Kota BesarSurabaya, Nomor : Sprin/ 374 / Ill / 2010, tanggal 9 Maret 2010.
Joko Suprapto samasama menggunakan dasar laporan No.Lap/08/V/2011 tanggal 9 Mei 2011, dibuat oleh pejabat yang tidak berwenang dantidak ada perintah dari Ankum/ Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak; Bahwa Surat Keputusan Komisi Kode Etik Polri Polres Pelabuhan Tanjung PerakSurabaya No : Kep/08/IX/201, diterbitkan dengan dasar yang tidak benar karenadidasarkan pada berkas Pemeriksaan Pendahuluan Sidang KKEP atas nama AiptuDrs.
SKEP/45/IV/2008/Ankum tanggal 30 April 2008, SKHD No.Pol.SKEP/32/IX/2008/Ankum tanggal 24 Deptember 2008, dan SKHD No.4. Terperiksa juga pernah melakukan tindak pidana berupa kekerasan dalam rumahtangga sebanyak 3 (tiga) kali atas dasar laporan dari saksi 1 dan telah mendapatkansanksi berupa : a. Pidana penjara selama 2 (sua) bulan dengan ikhtisar Putusan No.35583/Pidana.B/2008/PN. Sby, tanggal 5 Pebruari 2009;b.
36 — 10
Lahir : Bengkulu, 21 Nopember 1963Jenis kelamin : LakilakiKewarganegaraan : IndonesiaAgama : IslamTempat tinggal : Komplek Bekang Rt .06/07 No. 21Cibinong Bogor.Terdakwa dalam perkara ini ditahan sejak tanggal 19Nopember 2001 sampai dengan tanggal 8 Desember 2001 berdasarkanSurat Keputusan Penahanan Sementara dari Dan Yon Ang Perbekudselaku Ankum Nomor : Skep/01/XII/2001 tanggal 5 Desember 2001dan dibebaskan dari Tahanan pada tanggal 6 Desember 2001berdasarkan Surat Keputusan Pembebasan dari Tahanan
dari Dan YonAng Perbekud selaku Ankum Nomor : Skep/01/XII/2001 tanggal 6Desember 2001.Pengadilan Militer II08 Jakarta:Membaca : Berita Acara Pemeriksaan dari Pomdam JayaNomor: BP70/A70/2003 bulan Maret 2003.Memperhatikan: 1.
106 — 17
Dandim 0706/Temanggung selaku Ankum selama 20 (dua puluh) hari sejak tanggal 16Januari 2015 sampai dengan tanggal 4 Pebruari 2015 berdasarkan Keputusan PenahananSementara dari Dandim 0706/Temanggung selaku Ankum Nomor : Kep/01/I/2015 tanggal 16Januari 2015,2.
27 — 19
Ciawi Gebang Kab.Kuningan.Terdakwa ditahan oleh1.Dandim 0615 selaku Ankum selama 20 (dua puluh) hari sejak tanggal 27April 2011 sampai dengan tanggal 16 Mei 2011 di Rumah Tahanan MiliterDenpom III/3 Cirebon berdasarkan Surat Keputusan Nomor : Kep/10/IV/2011 tanggal 27 April 2011 dan selanjutnya dibebaskan dari tahanansejak tanggal 17 Mei 2011 Berdasarkan Surat Keputusan Pembebasan dariTahanan Nomor : Kep/12/V/2011 tanggal 18 Mei 2011 dari Dandim0615/Kuningan Selaku Ankum..
Dandim 0615 selaku Ankum selama 21 (dua puluh satu hari) hari sejaktanggal 17 Mei 2011 sampai dengan tanggal 6 Juni 2011 di Rumah TahananMakodim 0615/Kuningan berdasarkan Surat Keputusan Nomor : Kep/1 5/V/2011 tanggal 17 Mei 2011.. Dandim 0615 selaku Ankum selama 21 (dua puluh satu hari) hari sejaktanggal 7 Juni 2011 sampai dengan tanggal 27 Juni 2011 di RumahTahanan Makodim 0615/Kuningan berdasarkan Surat Keputusan NomorKep/20/V1/ 2011 tanggal 7 Juni 2011..
Dandim 0615 selaku Ankum selama 21 (dua puluh satu hari) hari sejaktanggal 28 Juni 2011 sampai dengan tanggal 18 Juli 2011 di RumahTahanan Makodim 0615/Kuningan berdasarkan Surat Keputusan NomorKep/ 22/V1/ 2011 tanggal 28 Juli 2011..
Dandim 0615 selaku Ankum selama 21 (dua puluh satu hari) hari sejaktanggal 19 Juli 2011 sampai dengan tanggal 8 Agustus 2011 di Rumah2Tahanan Makodim 0615/Kuningan berdasarkan Surat Keputusan NomorKep/23/VI/ 2011 tanggal 19 Juli 2011PENGADILAN MILITER II 09 BANDUNGtersebut di atasMembaca : Berita Acara Pemeriksaan dalam perkara ini.Memperhatikan : 1. Surat Keputusan Penyerahan Perkara dari Danrem063/Sunan Gunung Jati selakuPapera Nomor : Kep/27/1X/2011 tanggal 20 September 2011.2.
88 — 41
Bahwa Terdakwa telah dipanggil secara sah sesuai ketentuanyang berlaku untuk menghadap ke persidangan Pengadilan Militer I02Medan sebanyak 2 (dua) kali berturutturut sesuai dengan SuratPanggilan dari Kepala Oditurat Mlliter 02 Medan melalui Kapendam IM selaku Ankum Terdakwa yaitu : Pertama Surat Ka Otmil 02 MedanNomor : Surat Ka Otmil l02 Medan Nomor : B/222/SP/1X/2017 tanggal8 September 2017, dan Kedua Surat Ka Otmil I01 Banda Aceh Nomor :MengingatMenyatakan2B/393/X/2017 tanggal 4 Oktober 2017,
IM selaku Ankum menyatakan tidak dapatmenghadirkan Terdakwa An. Asnawi Kapten Caj NRP. 1106003990680,Kaur Listraum Pendam IM kepersidangan Pengadilan Militer lO2 Medandengan alasan keamanan karena masih ditahan dikesatuannya dalamperkara lain.3. Bahwa Oditur Militer tidak bisa menghadirkan Terdakwa An.Asnawi Kapten Caj NRP. 1106003990680, Kaur Listraum Pendam IM kePersidangan Pengadilan Militer 02 Medan.4.
150 — 70
Salamun selaku Ankum Surat Nomor : Kep/21/V/2011 tanggal 25 Mei 2011, dandibebaskan dari tahanan pada tanggal 8 Juni 2011 berdasarkan Keputusan Pembebasan PenahananSementara dari Ka RSAU Dr. M. Salamun selaku Ankum Nomor : Kep/25/VI/2011 tanggal 6 Juni2011.PENGADILAN MILITER I09 BANDUNG tersebut di atas :MembacaMemperhatikanMendengarMendengarBerkas Perkara dari Satpomau Husein Sastranegara Nomor : POM401/A/IDIK03/IX/2011/HSN tanggal 26 September 2011.1.
77 — 21 — Berkekuatan Hukum Tetap
Ankum selama 20 (dua puluh) hari terhitung mulai tanggal 10 Agustus2016 sampai dengan tanggal 29 Agustus 2016 di ruang tahanan MiliterDenpom /2 Sibolga berdasarkan Keputusan Penahanan sementara dariDandim 0212/TS selaku Ankum Nomor Skep/25/VIII/2016 tanggal 11Agustus 2016;2. Papera:a.
Ankum selama 20 (dua puluh) hari terhitung mulai tanggal 10 Agustus2016 sampai dengan tanggal 29 Agustus 2016 di ruang tahanan MiliterDenpom 1/2 Sibolga berdasarkan Keputusan Penahanan sementara dariDanrem 023/KS selaku Ankum Nomor Skep/16/VIII/2016 tanggal 15 Agustus2016;2.
Muhammad Iswadi, SH
Terdakwa:
Hastopo
191 — 65
Purworejo.Terdakwa ditahan oleh Dandim 0709/Kebumen selaku Ankum selama 20 (duapuluh) hari sejak tanggal 29 Juni 2021 sampai dengan 18 Juli 2021 berdasarkanKeputusan Penahanan Sementara dari Dandim 0709/Kebumen selaku AnkumNomor: Kep/01/VI/2021 tanggal 28 Juni 2021 dan dibebaskan dari penahanansejak tanggal 19 Juli 2021 berdasarkan Keputusan Pembebasan dari Penahanandari Dandim 0709/Kebumen selaku Ankum Nomor: Kep/02/VII/2021 tanggal 15 Juli2021.Mendengar : dst.Memperhatikan : dst.Menimbang : dst.Mengingat
45 — 22
Suratsurat lain yang berhubungan dengan perkara ini.Menimbang > Le Bahwa Terdakwa telah dipanggil secara sah sesuaiketentuan yang berlaku untuk menghadap ke persidanganPengadilan Militer 103 Padang sebanyak 4 (empat) kali berturutturut sesuai dengan Surat Panggilan dari Kepala OdituratMlliter 103 Padang melalui Dandenarhanud Rudal 004 Dam VBBselaku Ankum Terdakwa yaitu :Mengingat2Pertama Surat Ka Otmil +03 Padang Nomor : Surat Ka Otmil +03Padang Nomor : B/2633/X/2014 tanggal 8 Oktober 2014, KeduaSurat
Bahwa sesuai dengan Surat dari Dandenarhanud Rudal004 Dam IBB kepada Kepala Oditurat Militer 103 PadangNomor : B/478/X1V2014 tanggal 11 Desember 2014,Dandenarhanud Rudal 004 Dam V/BB selaku Ankum menyatakantidak dapat menghadirkan Terdakwa An. Pratu Reko Depuci PutraNRP 31080049320689, Tajurad Pokkoton Ton 3 DenarhanudRudal 004 Dam I/BB, kepersidangan Pengadilan Militer l03 Padangkarena yang bersangkutan sampai sekarang sudah tidak diketahuikeberadaannya.3.
93 — 43 — Berkekuatan Hukum Tetap
disampaikan kepadaAnkum;d).Hukuman disiplin sebagaimana dimaksud dalam pasal 14 huruf e dan fdicantumkan dalam surat keputusan hukuman disiplin yang aslinyadiberikan kepada terhukum, dan tembusannya diberikan kepadaPejabat personel, Provos dan Atasan Ankum;e).Putusan sidang disiplin sebagaimana dimaksud dalam huruf d, harussudah ditindak lanjuti dengan surat keputusan oleh pejabat yangberwenang selambatlambatnya dalam waktu 30 (tiga puluh) hari,yang tembusan surat keputusannya disampaikan kepada
Ankum;f).Hukuman disiplin sebagaimana dimaksud dalam Pasal 14 huruf gdicantumkan dalam surat Keputusan hukuman disiplin yang aslinyadiberikan kepada terhukum dan tembusannya diberikan kepadaPejabat Personel, Provos dan Atasan Ankum;g).Putusan sidangdisiplin sebagaimana dimaksud dalam huruf f,pelaksanaanya diserahkan kepada Provos;12.Bahwa berdasarkan Ketentuan Bagian Kelima Pelaksanaan HukumanPasal 33 Keputusan Kapolri Nomor Pol.Kep/43/IX/2004 tanggal 30September 2004 tentang Tata Cara Penyelesaian
Bahwa berdasarkan Ketentuan Bagian Kelima Pelaksanaan HukumanPasal 35 Keputusan Kapolri Nomor Pol.Kep/43/IX/2004 tanggal 30September 2004 tentang Tata Cara Penyelesaian Pelanggaran Disiplin:Ayat (1).Pelaksanaan pengawasan terhadap anggota Polri semasamenjalani hukuman disiplin dan selesai menjalani untuk jangka waktu 6(enam) bulan dilakukan oleh Ankum yang pelaksanaan seharihariditugaskan kepada Provos guna memberikan rekomendasi penilaiandalam rangka pembinaan karier selanjutnya;Ayat (2).
Rekomendasi penilaian sebagaimana dimaksud dalam ayat (1)diberikan dalam bentuk surat rekomendasi penilaian dari Provos;15.Bahwa berdasarkan Surat Telegram Kapolda Sumut NomorSTR/577/X11/2011 tanggal 30 Desember 2011 pada butir BBB:Angka empat "Berdasarkan Pasal 35 ayat (1) Keputusan Kapolri NomorPol.Kep/43/IX/2004 bahwa pengawasan terhadap anggota Polri semasamenjalani hukuman disiplin dan selesai menjalani hukuman disiplin untukjangka waktu 6 (enam) bulan dilakukan oleh Ankum;Angka limaAnggota
Sistem manajemen kinerja (SMk);c).Daftar Riwayat Hidup;d).Surat Keterangan pelaksanaan hukuman disiplin yang diterbitkan olehAnkum:1).Surat teguran tertulis diterbitkan setelah hukuman disiplindiputuskan oleh Ankum (SKHD diterbitkan oleh Ankum);Halaman 10 dari 31 halaman.
Agung Setyo Prabowo, S.H.
Terdakwa:
Mas'ud Afandi
198 — 141
Temanggung, Jawa Tengah.Terdakwa ditahan oleh Dandim 0706/Temanggung selaku Ankum selama 20 (duapuluh) hari sejak tanggal 27 Agustus 2021 sampai dengan 15 September 2021berdasarkan Keputusan Penahanan Sementara dari Dandim 0706/Temanggungselaku Ankum Nomor Kep /01/VIII/2021 tanggal 27 Agustus 2021 dan dibebaskandari penahanan sejak tanggal 16 September 2021 berdasarkan KeputusanPembebasan dari Penahanan dari Dandim 0706/Temanggung selaku AnkumNomor Kep /02/IX/2021 tanggal 16 September 2021.Mendengar
68 — 24
Ankum selama 20 (dua puluh) hari sejak tanggal 27 Desember 2012Sampai dengan tanggal 15 Januari 2013 berdasarkan Keputusan PenahananSementara dari Dan Brigif 7/RR selaku Ankum Nomor : Kep/08/XII/2012 tanggal27 Desember 2013.2.
21 — 13
Kabat Banyuwangi Jawa Timur.Terdakwa ditahan oleh Ankum selama 20 (dua puluh) hari sejak tanggal 28 Mei 2013 sampai dengantanggal 16 Juni 2013 berdasarkan Keputusan Penahanan Sementara dari Dan Denmako Kolinlamil Jakartaselaku Ankum Nomor : Kep/10/V2013 tanggal 31 Mei 2013 dan dibebaskan dari tahanan terhitung mulai tanggal16 Juni 2013 berdasarkan Keputusan tentang Pembebasan dari Penahanan dari Dan Denmako Kolinlamil Jakartaselaku Ankum Nomor: Kep/11/VI/2013 tanggal 17 Juni 2013.PENGADILAN MILITER
Bahwa selama Terdakwa sebelum melakukan perbuatan yang menjadi perkara ini, juga telah melakukandesersi pada tahun 2012 dan perkaranya telah diputus oleh Pengadilan Militer Il08 Jakarta Nomor : 46K/PM Il08/AL/I/2013 tanggal 15 Juli 2013 dengan amar putusan berupa pidana pokok penjara selama 6 (enam) bulanpotong tahanan sementara dan pidana tambahan dipecat dari dinas militer serta pernah ditahan selama 50 (limapuluh) hari berdasarkan Kephantara dari Dan Denmako Kolinlamil selaku Ankum Nomor Kep/03
Terdakwa sebelum melakukan perbuatan yang menjadi perkara ini, Terdakwa telahmelakukan findak pidana desersi dalam waktu damai melalui putusan Pengadilan Militer IIO8 Jakarta Nomor: 465K/PM Il08/AL/II/2013 tanggal 15 Juli 2013 dengan amar putusan berupa pidana pokok penjara selama 6 (enam)bulan dan pidana tambahan dipecat dari dinas militer dan Terdakwa selama pemeriksaan telah dilakukanpenahanan selama 50 (lima puluh) hari berdasarkan Keputusan Perpanjangan Penahanan dari Dan DenmakoKolinlamil selaku Ankum
Terdakwa sebelum melakukan perbuatan yang menjadi perkara ini, Terdakwa telahmelakukan tindak pidana desersi dalam waktu damai melalui putusan Pengadilan Militer IIO8 Jakarta Nomor: 46K/PM Il08/AL/II/2013 tanggal 15 Juli 2013 dengan amar putusan berupa pidana pokok penjara selama 6 (enam)bulan dan pidana tambahan dipecat dari dinas militer dan Terdakwa selama pemeriksaan telah dilakukanpenahanan selama 50 (lima puluh) hari berdasarkan Keputusan Perpanjangan Penahanan dari Dan DenmakoKolinlamil selaku Ankum