Ditemukan 330 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 02-12-2010 — Upload : 19-12-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 444 B/PK/PJK/2010
Tanggal 2 Desember 2010 — PT. NESTLE INDONESIA VS DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI
2411 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ditegaskankembali bahwa apa yang telah dinyatakan dalarn FORM Dtersebut dinyatakan sudah benar, termasuk jugapengklasifikasian Lactogen1 dan Lactogen2 kedalam HS0402.29.10,00 sudah benar, FORM D bukan semata matasebagai dokumen yang menyatakan asal barang saja tetapijuga penetapan klasifikasi Pos Tarif atas barang yangdiexpor yang dinyatakan telah benar dalam kolom 12 oleh161920.21Bureau. of CustomsDepartment of Finance Philipinasebagaimana Pemohon Peninjauan Kembali kutip sebagaiberikut: "it is hereby
Putus : 30-12-2009 — Upload : 03-12-2010
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 193 B/PK/PJK/2009
Tanggal 30 Desember 2009 — PT. NESTLE INDONESIA, ; DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI,
2910 Berkekuatan Hukum Tetap
  • menyatakan : bahwa menurut Majelis,Form D adalah dokumen yang membuktikan origin/asal barangimpor, sehingga Form D bukanlah dokumen penetapan klasifikasipos tarif tidak tepat, karena FORM D bukan sematamata sebagai16dokumen yang menyatakan asal barang saja tetapi juga penetapanklasifikasi pos tarif atas barang yang diekspor yang dinyatakan telahbenar dalam kolom 12 oleh Bureau of CustomsDepartemen ofFinanceRepublic of the Philippines sebagaimana PemohonPeninjauan Kembali kutip sebagai berikut : it is hereby
Putus : 28-11-2012 — Upload : 26-02-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 665 K/Pdt.Sus/2012
Tanggal 28 Nopember 2012 — PT. LEITZ TOOLING INDONESIA vs Ir. FIRMAN SAKTI
3129 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Leitz Tooling will hereby respect and accept yourresignation since you would like to pursue your studies to the next level.Terjemahan bebas :Hal. 17 dari 21 hal. Put. No. 665 K/Pdt.Sus/201218"Kami, management PT.
Putus : 30-12-2009 — Upload : 03-12-2010
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 192 B/PK/PJK/2009
Tanggal 30 Desember 2009 — PT. NESTLE INDONESIA, ; DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI,
2612 Berkekuatan Hukum Tetap
  • menyatakan : bahwa menurutMajelis, Form D adalah dokumen yang membuktikan origin/asalbarang impor, sehingga Form D bukanlah dokumen penetapanklasifikasi pos tarif tidak tepat, karena FORM D bukan sematamata sebagai dokumen yang menyatakan asal barang saja tetapijuga penetapan klasifikasi pos tarif atas barang yang dieksporyang dinyatakan telah benar dalam kolom 12 oleh Bureau ofCustomsDepartemen of FinanceRepublic of the Philippinessebagaimana Pemohon Peninjauan Kembali kutip sebagai berikut :it is hereby
Register : 22-11-2017 — Putus : 24-07-2018 — Upload : 27-05-2019
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 637/Pdt.G/2017/PN Jkt.Pst
Tanggal 24 Juli 2018 — Penggugat melawan Tergugat
229111
  • Bahwa surat Release and Discharge tanggal 25 Mei 1999ditandatangani oleh Farid Harianto selaku Wakil Ketua BPPN bertindakuntuk dan atas nama Ketua BPPN, dan disetujui juga oleh SjamsulNursalim, yang menyatakan sebagai berikut:in consideration of the consummation by Mister Sjamsul Nursalim andPT Bank Dagang Nasional Indonesia (the Bank) of the transactionscontemplated by the Master Agreement, BPPN hereby agrees that it hasreleases and discharges (i) Mister Sjamsul Nursalim from further liabilityunder
    Bahwa Surat Release and Discharge tanggal 25 Mei 1999 jugadipertegas oleh BPPN dalam suatu akta otentik yang dibuat dihadapan notaris sehingga memiliki kekuatan pembuktian sempurna(volledig bewijs) mengenai KEBENARAN isi yang dinyatakan didalamnya, yaitu Akta Letter of Statement yang menyatakan sebagaiberikut:THAT, in consideration of the consummation by Mister SJAMSULNURSALIM of the transactions contemplated by the Master Agreement,BPPN hereby agrees that it has released and discharged MisterSJAMSUL
    NURSALIM from further liability under the Liquidity Support,and hereby releases and agrees to return to Mister SJAMSULNURSALIM each of the items comprising the Liquidity Security as soonas possible.Hal. 7 dari 66 hal.
Putus : 15-10-2012 — Upload : 17-05-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 419 K/Pdt.Sus/2012
Tanggal 15 Oktober 2012 — CITIBANK, N.A. terhadap ROBERT RAYMOND, dk.
231197 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Klausula pelepasan hakhak istimewa tersebut berbunyi sebagaiberikut:The undersigned hereby irrevocably waives notice of acceptance of thisGuaranty, and also presentment, demand, protest and notice of dishonor of anyand all of the Obligations, and promptness in commencing suit against any partythereto or liable therefor or in taking any action with respect to any securitytherefor, and/or in giving any notice to or of making any claim or demandhereunder upon the undersigned.
    Also, the undersigned hereby waives all of itsrights and privileges under the Indonesian Civil Code as necessary to give fulleffect to this Guaranty, including but not limited to Articles 1430, 1431, 1821,1831, 1833, 1837, 1843, 1847, 1848 and 1849 there of;Terjemahan:Yang bertanda tangan di bawah ini dengan ini dan dengan tidak dapatdibatalkan lagi mengenyampingkan atau mengabaikan pemberitahuanpenerimaan dari jaminan ini dan juga kesegeraan di dalam memulai tuntutanterhadap pihak manapun atau yang
Register : 13-11-2014 — Putus : 03-09-2015 — Upload : 01-03-2016
Putusan PN DENPASAR Nomor 826/ PDT.Plw / 2014 / PN. DPS
Tanggal 3 September 2015 — MOTOR IMAGE ENTERPRISE PTE LTD, dk. melawan Kementerian Keuangan Republik Indonesia cq Direktorat Jenderal Bea dan Cukai cq Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean Ngurah Rai (“Dirjen Bea Cukai KPP Bea Cukai Tipe Madya Pabean Ngurah Rai”, dk.
14066
  • (hereby referred as MIE), havingregistered address in Singapore as: 25 Leng Kee Road and PT TCSubaru (hereby referred as PTTCS), a PMA company, having registeredaddress in Jakarta as: Jalan Sultan Iskandar Muda no: 24, Jaksel, aretwo business entities registered with the same ownership.
Putus : 02-05-2016 — Upload : 14-09-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 231/B/PK/PJK/2016
Tanggal 2 Mei 2016 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT. METAL ONE INDONESIA
14837 Berkekuatan Hukum Tetap
  • nyata, naiksebagian atau seluruhnya;2. bahwa berdasarkan Brokerage Agreement antara Metal One Corporation(The First Party) dan PT Metal One Indonesia (The Second Party)diketahui halhal sebagai berikut:1) Whereas, The First Party desires to receive services from The SecondParty as broker in order to develop and promote its business and TheSecond Party is willing to furnish The First Party with such service;Halaman 5 dari 43 halaman Putusan Nomor 231/B/PK/PJK/20162) Appointmenta) The First Party hereby
    appoints The Second Party as broker forThe First Party to develope and promote The First Partys businessin Indonesia,b) The Second Party hereby accepts the appointment and agrees toperform the duties as set forth under section 2 hereof;3) Duties of The BrokerThe Second Party shall, when requested by The First Party, renderfollowing services:a) To obtain offers of bids of The First Party to customers orsuppliers, andb) To convey offers or bids of The First Party to costumers orsuppliers, andc) To
Register : 29-12-2020 — Putus : 03-03-2021 — Upload : 04-03-2021
Putusan PT JAKARTA Nomor 714/PDT/2020/PT DKI
Tanggal 3 Maret 2021 — Pembanding/Penggugat : IMC LOGISTICS COMPANY LIMITED Diwakili Oleh : Leonardo R Sidabutar SH
Terbanding/Tergugat : PAULA MULJONO
384304
  • The Borrower hereby submits to the exclusivejurisdiction of the courts of Singapore in respect of anydispute arising out of or ini connection with this Agreement(including a dispute regarding the existence, validity ortermination of this Agreement);15.2. Clause 15.1 for the benefit of the Lender only. As aresult, the Lender shall not be prevented from taking proceedingsagainst the Borrower in the courts of any jurisdiction.
Upload : 22-12-2010
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 317 B/PK/PJK/2009
PT. NESTLE INDONESIA; DIRJEN BEA DAN CUKAI
3418 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Pengekspor) ditegaskan kembali bahwa apa yang telahdinyatakan dalam FORM D tersebut dinyatakan sudahbenar,termasuk juga pengklasifikasian Lactogen1 dan Lactogen2 ke dalamHS 0402.29.10.00 sudah benar, FORM D bukan sematamatasebagai dokumen yang menyatakan asal barang saja tetapi jugapenetapan klasifikasi pos tarif atas barang yang diexpor yangdinyatakan telah benar dalam kolom 12 oleh Bureau of CustomsDepartment of Finance Philipina sebagaimana Pemohon PeninjauanKembali kutip sebagai berikut : "It is hereby
Register : 03-08-2016 — Putus : 23-09-2016 — Upload : 29-09-2016
Putusan PT JAKARTA Nomor 473/PDT/2016/PT.DKI
Tanggal 23 September 2016 —
10049
  • .* Pasal 9.1 Perjanjan Pinjaman Antar Perusahaan : The Parties hereby agree that the term of Agreement is 12 (twelve)months, commencing effectivelly on January 1,2012 until December31,2012 (Term of Agreement))." Terjemahan Bahasa Indonesia :"Para Pihak dengan ini setuju bahwa jangka waktu Perjanjian adalah12 (dua belas) bulan, beelangsung secara efektif pada tanggal1 Januari 2012 sampai dengan tanggal 31 Desember 2012 (JangkaWaktu Perjanjian).
    Pasal 9.1The Parties hereby agree that the term of Agreement is12 (twelve) months, commencing effectively on January 1,2012 until December 31, 2012. (Para Pihak dengan ini sepakat bahwa masa berlakunyaPerjanjian adalah 12 (dua belas) bulan, mulai berlaku efektifsejak 1 Januari 2012 hingga 31 Desember 2012).
Putus : 11-01-2011 — Upload : 12-08-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 426/B/PK/PJK/2009
Tanggal 11 Januari 2011 — PT. NESTLE INDONESIA VS DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI
12926 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Pengeksporditegaskan kembali bahwa apa yang telah dinyatakan dalarn FORM D tersebutdinyatakan sudah benar, termasuk juga pengklasifikasian Lactogen1 danLactogen2 kedalam HS 0402.29.10,00 sudah benar, FORM D bukan sematamatasebagai dokumen yang menyatakan asal barang saja tetapi juga penetapan klasifikasiPos Tarif atas barang yang diexpor yang dinyatakan telah benar dalam kolom 12oleh Bureau of CustomsDepartment of Finance Philipina sebagaimana PemohonPeninjauan Kembali kutip sebagai berikut: "it is hereby
Putus : 17-02-2011 — Upload : 21-12-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 73/B/PK/PJK/2010
Tanggal 17 Februari 2011 —
115 Berkekuatan Hukum Tetap
  • No. 73/B/PK/PJK/201011.12.13.sematamata sebagai dokumen yang menyatakan asal barang sajatetapi juga penetapan klasifikasi pos tarif atas barang yang di exporyang dinyatakan telah benar dalam kolom 12 oleh Bureau of CustomsDepartement of Finance Philipina sebagaimana Pemohon PeninjauanKembali kutip sebagai berikut : It is hereby certified, on the basis ofcontrol carried out, that the deciration by the exporter is correct.Berdasarkan uraian di atas sudah jelas bahwa pendapat MajelisPengadilan Pajak
Putus : 02-12-2010 — Upload : 19-12-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 264 B/PK/PJK/2010
Tanggal 2 Desember 2010 — PT. NESTLE INDONESIA VS DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI
209 Berkekuatan Hukum Tetap
  • paragraf 8 yangmenyatakan : bahwa menurut Majelis, Form D adalahdokumen yang membuktikan origin/asal barang impor,sehingga Form D bukanlah dokumen penetapan klasifikasiPos Tarif tidak tepat, karena Form D bukan semata matasebagai dokumen yang menyatakan asal barang saja tetapijuga penetapan klasifikasi Pos Tarif atas barang yangdiexpor yang dinyatakan telah benar dalam kolom 12 olehBureau. of CustomsDepartment of Finance Philipinasebagaimana Pemohon Peninjauan Kembali kutip sebagaiberikut: "it is hereby
Register : 18-05-2010 — Putus : 06-07-2011 — Upload : 19-12-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 250 B/PK/PJK/2010
Tanggal 6 Juli 2011 — PT. NESTLE INDONESIA VS DIRJEN BEA DAN CUKAI;
5122 Berkekuatan Hukum Tetap
  • B/PK/PJK/2010.menyatakan : bahwa menurut Majelis, Form D adalah dokumen yangmembuktikan origin/asal barang impor, sehingga Form D bukan dokumenpenetapan klasifikasi Pos Tarif tidak tepat, karena FORM D bukan sematamata sebagai dokumen yang menyatakan asal barang saja tetapi juga penetapanklasifikasi Pos Tarif atas barang yang diexpor yang dinyatakan telah benar dalamkolom 12 oleh Bureau of CustomsDepartment of Finance Philipina sebagaimanaPemohon Peninjauan Kembali kutip sebagai berikut: "it is hereby
Putus : 29-12-2009 — Upload : 22-12-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 207/B/PK/PJK/2009207/B/PK/PJK/2009
Tanggal 29 Desember 2009 — PT. NESTLE INDONESIA ; DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI
185 Berkekuatan Hukum Tetap
  • menyatakan*bahwa menurut Majelis, Form D adalah dokumen yangmembuktikan origin/asal barang impor, sehingga FormD bukanlah dokumen penetapan klasifikasi pos tariftidak tepat, karena FORM D bukan semata matasebagai dokumen yang menyatakan asal barang sajatetapi juha penetapan klasifikasi pos tariff atasbarang yang diekspor yang dinyatakan telah benardalam kolom 12 oleh Bureau of Customs Departmentof Finance the Republic of the Philippinessebagaimana Pemohon Peninjauan Kembali kutipsebagai berikut : /t is hereby
Putus : 30-12-2009 — Upload : 10-12-2010
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 191 B/PK/PJK/2009
Tanggal 30 Desember 2009 — PT. NESTLE INDONESIA, ; DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI,
1810 Berkekuatan Hukum Tetap
  • menyatakan : bahwa menurutMajelis, Form D adalah dokumen yang membuktikan origin/asalbarang impor, sehingga Form D bukanlah dokumen penetapanklasifikasi pos tarif tidak tepat, karena FORM D bukan sematamata sebagai dokumen yang menyatakan asal barang saja tetapijuga penetapan klasifikasi pos tarif atas barang yang dieksporyang dinyatakan telah benar dalam kolom 12 oleh Bureau ofCustomsDepartemen of FinanceRepublic of the Philippinessebagaimana Pemohon Peninjauan Kembali kutip sebagai berikut :it is hereby
Putus : 29-12-2009 — Upload : 26-10-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 365/B/PK/PJK/2009
Tanggal 29 Desember 2009 —
124 Berkekuatan Hukum Tetap
  • yang menyatakan : bahwa~ menurutMajelis, Form D adalah dokumen yang membuktikanorigin/asal barang impor, sehingga form OD bukandokumen penetapan kKlasifikasi pos. tarif tidaktepat karena Form D bukan~ semata mata sebagaidokumen yang menyatakan asal barang saja tetapi jugapenetapan klasifikasi pos tarif atas barang yangdiekspor yang dinyatakan telah benar dalam kolom 12oleh Bureau. of Customs Department of FinancePhilipina sebagaimana Pemohon Peninjauan Kembali1411.12.kutip sebagai berikut : "It is hereby
Putus : 06-09-2010 — Upload : 11-08-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 75 B/PK/PJK/2010
Tanggal 6 September 2010 — PT. NESTLE INDONESIA VS DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI
1711 Berkekuatan Hukum Tetap
  • 6 yang menyatakan : bahwamenurut Majelis, Form D adalah dokumen yangmembuktikan origin/asal barang impor, sehingga Form Dbukanlah dokumen penetapan' klasifikasi pos. tarif"tidak tepat, karena FORM D bukan semata mata sebagaidokumen yang menyatakan asal barang saja, tetapi jugapenetapan' klasifikasi pos tarif atas barang yangdiekspor yang dinyatakan telah benar dalam kolom 12oleh Bureau of Customs Department of Finance Philipinasebagaimana Pemohon Peninjauan Kembali kutip sebagaiberikut : "It is hereby
Putus : 07-10-2010 — Upload : 19-12-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 371 B/PK/PJK/2010
Tanggal 7 Oktober 2010 — PT. NESTLE INDONESIA VS DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI
186 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ditegaskankembali bahwa apa yang telah dinyatakan dalam FORMD tersebut dinyatakan sudah benar, termasuk jugapengklasifikasian Lactogen 1 dan Lactogen2 ke dalamHS 0402.29.10.00 sudah benar, FORM D bukan sematamata sebagai dokumen yang menyatakan asal barangsaja tetapi juga penetapan klasifikasi pos tarifatas barang yang diekspor yang dinyatakan telahbenar dalam kolom 12 oleh Bureau of CustomsDepartment of Finance Philipina sebagaimana PemohonPeninjauan Kembali kutip sebagai berikut : "It is1619.20.21.hereby